Kategori: Nasional

  • Terobos Mapolres Indramayu, 2 Orang Tak Dikenal Lemparkan Bom Panci

    Terobos Mapolres Indramayu, 2 Orang Tak Dikenal Lemparkan Bom Panci

    Bandung (SL) – Dua orang tak dikenal menyerang markas Polres Indramayu, Jawa Barat. Mereka melemparkan panci berisi bahan peledak. Beruntung tidak meledak.

    “Iya benar (penyerangan). Masih pendalaman,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi via sambungan telepon.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, insiden penyerangan tersebut berlangsung Minggu (15/7/2018) dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Saat itu, ada dua orang menggunakan satu unit motor matic mencoba menerobos Mapolres Indramayu.

    Dari informasi, pelaku sempat melemparkan sebuah panci yang diduga berisi bahan peledak ke dalam Mapolres. Beruntung tidak meledak. Lantas polisi mengejar bahkan menembakan senjata api. Namun keduanya kabur.

    Truno mengatakan kasus ini masih dalam pendalaman. “Intinya masih didalami, kejadiannya baru semalam kan,” kata Truno.

    Kabarnya satu orang pelaku berhasil kabur dan satu lagi berhasil ditangkap. (dtk)

  • Teror Nasabah Lewat ‘Debt Collector’ Stanchart Dihukum Rp 1 Miliar

    Teror Nasabah Lewat ‘Debt Collector’ Stanchart Dihukum Rp 1 Miliar

    Jakarta (SL) – Standard Chartered Bank (Stanchart) harus gigit jari. Gara-gara menggunakan jasa debt collector guna menagih utang salah satu nasabahnya, bank asal Inggris ini harus menerima hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

    Kasus ini bermula terkait perseteruan Stanchart dengan salah satu nasabahnya Victoria Silvia Beltiny. Awalnya, 2005 Victoria yang tak lain nasabah kredit tanpa agunan (KTA) mendapatkan penawaran kenaikan batas pinjaman (top up) dari Stanchart.

    Terhitung 25 Juli 2005, Victoria menerima persetujuan pinjaman Rp 20 juta dengan jangka waktu pembayaran 36 bulan, cicilan Rp 885.471 per bulan. Pada 4 Agustus, Victoria kembali melakukan top up dengan pinjaman awal Rp 41 juta dengan jangka waktu pembayaran 36 bulan, cicilan bulan Rp 1,8 juta per bulan.

    Namun, mulai Mei 2009. Victoria mulai mengalami kesulitan keuangan sehingga pembayaran cicilan macet. Nah, permasalahan pun mulai muncul setelah Stanchart menggunakan jasa debt collector dari PT Total Target Nissin pada September 2009.

    Victoria mengklaim langkah Stanchart ini telah merugikan pihaknya. Lantaran Stanchart melalui debt collector telah melakukan intimidasi, penekanan, pengancaman, dan teror.

    Sang debt collector juga menyebarkan ketidakmampuan Victoria membayar utang ke teman-teman kantor sehingga Victoria menjadi malu. Para penagih utang itu juga terus menerus mengirimkan SMS dan menelepon Victoria dengan mengeluakan kata-kata kasar dan mengirimkan faksimili ke kantor Victoria.

    Tidak tahan dengan intimidasi dan teror tersebut, Victoria lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Victoria menyebut tindakan Stanchart menagih utang melalui debt collector merupakan perbuatan melawan hukum.

    Victoria menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 miliar. Gayung bersambut, PN Jaksel mengabulkan gugatannya meski sebagian yakni menghukum Stanchart dan total target membayar ganti rugi Rp 10 juta secara tanggung renteng.

    Tak terima, Stanchart mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Apesnya, langkah Stanchart ini gagal dan justru PT DKI menambah hukuman Stanchart menjadi membayar ganti rugi Rp 500 juta.

    Stanchart kembali mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Lagi-lagi, Victoria kembali menang. MA menolak kasasi Stanchart dan kembali menambah hukuman bagi Stanchart dan total target membayar ganti rugi Rp 1 miliar.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MA menilai tindakan Stanchart melakukan penagihan kredit adalah tindakan tidak profesional karena mengutamakan penggunaan pendekatan intimidasi dan premanisme daripada pendekatan yang lain. Putusan MA itu diketok oleh Hakim Agung Abdurrahman, Syamsul Ma’arif, dan Habbiburrahman pada 3 Oktober 2013 lalu. Putusan ini baru dipublikasikan dalam laman mahkamahagung.go.id pada 12 Agustus 2014 lalu.

    Atas putusan ini, kuasa hukum Stanchart Panji Prasetyo belum bisa berkomentar banyak. “Kami belum mengetahui putusan kasasi ini, jadi belum bisa menanggapi,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/8) (kom/net)

  • Menantu AM Hendropriyono Letjen TNI Andika Perkasa Jabat Pangkostrad

    Menantu AM Hendropriyono Letjen TNI Andika Perkasa Jabat Pangkostrad

    Jakarta (SL) – Letjen TNI Andika Perkasa yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad) dipercaya memegang tampuk pimpinan Kostrad.

    Menantumantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono ini dipromosikan sebagai Panglima Kostrad   berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/673/VII/2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen Ferry Zein tertanggal 13 Juli 2018.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah membenarkan mutasi terhadap Komandan Kodiklatad yang dijabat Letjen TNI Andika Perkasa penjadi Pangkostrad.

    “Ya benar beliau (Andika Perkasa) dipromosikan jadi Pangkostrad. Dia akanmenggantikan Letjen Agus Kriswanto yang akan memasuki masa pensiun. Selain Letjen TNI Andika Perkasa sebanyak 29 perwira tinggi (pati) TNI juga dimutasi,” kata Kapuspen ketika dikonfirmasi, SINDOnews, Sabtu (14/7/2018)

    Jabatan Komandan Kodiklatad yang ditinggalkan Andika Perkasa akan diisi oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen AP Putranto yang juga mendapat promosi kenaikan pangkat bintang tiga.

    Sementara jabatan Pangdam II/Sriwijaya akan dijabat Mayjen TNI Irwan yang semula menjabat Aslog KSAD. Sedangkan Mayjen TNI Agung Risdhianto, yang semula menjabat  Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus KSAD. Jabatan Dankodiklat TNI akan dipegang Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono yang semula Asintel Panglima TNI.

    Dalam mutasi kali ini Mayjen TNI Agus Surya Bakti suami dari artis cantik Bella Saphira yang semula Pangdam XIV/Hasanuddin akan menjadi Asintel Panglima TNI. Mayjen TNI Surawahadi dari Danpussenif Kodiklatad menjadi Pangdam XIV/Hasanuddin. Selain itu Brigjen TNI Tri Soewandono dari Kasdam XVI/Patimura menjadi Danpussenif Kodiklatad.

    Mutasi jabatan di lingkungan TNI, kata Kapuspen TNI, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

    “Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI,” timpalnya. (net)

  • Evelyn Catatan Rekor Pianis Termuda Memainkan “12 Spanish Dances”

    Evelyn Catatan Rekor Pianis Termuda Memainkan “12 Spanish Dances”

    Jakarta (SL) – Muse Rekor Dunia Indonesia (MURI) Institute Prestasi Nusantara mempersembahkan rekor MURI kepada Evelyn Surjaatmadja setelah tampil dalam sebuah resital tunggal di Studio Jaya Suprana, Jakarta Utara, Sabtu petang (14/7).

    Evelyn yang berusia 17 tahun ini berhasil mencetak Rekor Dunia Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pianis termuda yang memainkan “12 Spanish Dances” karya komponis Spanyol, Enrique Granados.

    Pendiri MURI, Jaya Suprana, menjelaskan, karya-karya Enrique Granados termasuk sulit dan memerlukan kemampuan teknis yang cukup tinggi.

    “Setiap lagu Spanish Dances mempunyai karakteristik khusus dan saling berbeda satu sama lain sehingga diperlukan konsentrasi penuh untuk dapat memainkan ke-12 karya dengan baik,” tutur Jaya.

    Piagam MURI diserahkan oleh Pemimpin Umum Kantor Berita Politik RMOL, Teguh Santosa, di Studio Jaya Suprana, Mall of Indonesia.

    Evelyn juga mendapatkan Sertifikat of Completion, Master Class Program Jaya Suprana School of Performing Arts yang diserahkan oleh Kolonel TNI Hadiwidjaya.

    Teguh dan Hadi merupakan tamu kehormatan pada acara tersebut. (rls)

  • Resmikan Jalan Tol Ruas Kartasura-Sragen, Presiden Minta Rest Area Utamakan Produk Lokal

    Resmikan Jalan Tol Ruas Kartasura-Sragen, Presiden Minta Rest Area Utamakan Produk Lokal

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Solo-Ngawi ruas Kartasura-Sragen, Minggu, 15 Juli 2018. Peresmian ini ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti.

    Dalam sambutannya, Presiden mengungkapkan rasa senangnya karena jalan tol ruas Kartasura-Sragen telah selesai dibangun. Presiden melanjutkan, tol ini juga merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa yang secara bertahap mulai tersambung dari Merak hingga Banyuwangi.

    “Saya titip yang pertama, ini akan memperlancar mobilitas barang, mobilitas orang, dan bisa menurunkan biaya logistik,” ucap Presiden di Gerbang Tol Ngemplak Km 503.

    Terkait rest area, secara khusus Presiden berpesan agar penggunaannya bisa meningkatkan geliat ekonomi rakyat. Presiden menginginkan agar titik-titik di rest area diisi oleh produk-produk lokal.

    “Saya titip, tadi juga sudah disinggung oleh Pak Menteri PU mengenai rest area, jangan sampai titik-titik yang ada kegiatan ekonomi itu justru diisi oleh merek-merek asing. Harus semuanya diganti sate, soto, kambing guling, gudeg,” ujarnya.

    Untuk itu, Kepala Negara pun memerintahkan Menteri BUMN dan Menteri PU dan Perumahan Rakyat untuk bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi sehingga rest area akan didominasi produk lokal. Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa ini merupakan wujud keberpihakan kepada produk lokal, bukan sekadar masalah pendapatan semata.

    “Sehingga yang namanya batik bisa dijual di rest area, telur asin bisa dijual di rest area. Makanannya yang tadi. Kalau minum ya wedang ronde. Saya kira bisa dijual di rest area,” lanjut Kepala Negara.

    Di akhir sambutannya, Presiden mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur harus terus dilakukan untuk memperkuat daya saing bangsa di tengah kompetisi global. Karena jika tidak, sambung dia, Indonesia akan ditinggal oleh negara-negara lain.

    “Kita sudah kalah dengan Singapura, jelas sudah lama. Dengan Malaysia kita sudah kalah, dengan Filipina kita kalah. Baru saja dengan Vietnam kita kalah. Saya enggak mau kita nanti ditinggal lagi oleh Laos, oleh Kamboja, karena ketidakcepatan kita dalam membangun hal-hal yang fundamental, dan kita harapkan setelah pembangunan di bidang investasi dan infrastruktur, kita menginjak ke tahapan besar kedua yaitu investasi sumber daya manusia,” kata Kepala Negara.

    Untuk diketahui, seksi Kartasura-Sragen sepanjang 35,2 km ini dinyatakan laik operasi tanggal 28 Mei 2018 lalu. Selebihnya, ruas Sragen-Ngawi sepanjang 50,8 km direncanakan beroperasi September 2018.

    Dalam peresmian jalan tol ini Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani. (rls)

  • Kasus PLTU Riau-1, KPK Geledah Rumah Dirut PLN

    Kasus PLTU Riau-1, KPK Geledah Rumah Dirut PLN

    Jakarta (SL) – Penyidik KPK langsung bergerak untuk mengembangkan kasus suap berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Tim menggeledah rumah pribadi Dirut PLN Sofyan Basir.

    “Iya. Rumah pribadi,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi mengenai penggeledahan di rumah Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018).

    Febri belum bisa berbicara lebih jauh mengenai detail penggeledahan dan apa kaitan Sofyan dalam perkara ini.

    “Hari ini penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1,” ujar Febri. (dtk)

  • Sepekan Kapolri Copot Tiga AKBP Bermasalah

    Sepekan Kapolri Copot Tiga AKBP Bermasalah

    Jakarta (SL) – Dalam sepekan ini, Kapolri Jenderal Prof Tito Karnavia mencopot tiga orang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bermasalah dari jabatannya.  Ketiga perwira itu yaitu, AKBP Sunario, AKBP Bambang Widjanarko, dan AKBP M. Yusuf.

    AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

    Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.

    Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.

    “Soal viral foto plakat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang,” sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

    Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

    Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri. “Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar,” tutur Iqbal.

    Selanjutnya, AKBP Bambang Widjanarko dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep. AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang polwan.

    Isak tangis mengiringi acara pisah sambut Kapolres Pangkep dari AKBP Bambang Widjanarko, SIK kepada Kapolres Baru AKBP Tulus Sinaga, SIK.

    AKBP Bambang dengan istrinya terlihat berlinang air mata. Awalnya rumor selingkuh itu beredar di Markas Polres Pangkep.

    AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang perwira polwan dengan jabatan kepala unit berinisial ENS. “Saya titip Polres Pangkep, yah. Mohon maafnya dari segala kesalahan yang saya perbuat selama ini,” ujarnya

    Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono membenarkan, pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.

    Mereka dikabarkan sering jalan-jalan pada malam hari. “Dugaannya ngajak jalan-jalan, tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi,” kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).

    Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

    Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot. “Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia,” kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

    Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.

    Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian. “Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu,” kata Umar.

    Penarikan Bambang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan langsung dari Mabes Polri.

    Kasus terakhir yang juga tak kalah menghebohkan yaitu, pencopotan AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung

    Pencopotan itu dilakukan setelah viralnya video yang diduga AKBP M. Yusuf sedang menendang seorang ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya, di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

    Bahkan dalam video itu terlihat, ibu tersebut terlihat bersimpuh sembari memohon ampun.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.

    “Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).

    Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat seorang pria menggunakan baju oranye menendang dan memukuli seorang ibu dan seorang anak laki-laki di Bangka Belitung.

    AKBP M. Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.

    Jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung yang ditinggalkan AKBP M. Yusuf diisi oleh  AKBP Stevanus.

    Iqbal menerangkan, perilaku AKBP M. Yusuf tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya. “Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif,” kata Iqbal.

    Kini, AKBP M. Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. “Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,” ucap Iqbal. (net/jun)

  • Presiden Hadiri Penyerahan Aset Bangunan dan Studio Film Sultan Agung di Yogyakarta

    Presiden Hadiri Penyerahan Aset Bangunan dan Studio Film Sultan Agung di Yogyakarta

    Yogyakarta (SL) – Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Daerah Istimewa Yogyakarta hadir dalam acara penyerahan aset bangunan dan studio alam yang menjadi lokasi pengambilan gambar film Sultan Agung kepada pemerintah. Studio tersebut berlokasi di Desa Gamplong, Kabupaten Sleman.

    Penyerahan dilakukan langsung oleh Ibu Mooryati Soedibyo selaku produser eksekutif kepada pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Atas hal tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi khusus bagi Ibu Mooryati yang dianggapnya memiliki visi kekinian.

    “Saya ingin mengajak kepada kita untuk bertepuk tangan menghormati Ibu Mooryati Soedibyo. Beliau ini walaupun sudah berumur 90 tahun tapi ide-idenya kekinian, mengikuti tren. Seperti ide beliau untuk menghibahkan studio alam di Desa Gamplong ini,” ujarnya di lokasi pada Minggu sore, 15 Juli 2018.

    Hibah set bangunan dan studio yang terdiri atas replika pendopo Keraton Mataram, songgo Mataram, benteng VOC, jembatan ungkit, Kampung Mataram, dan Kampung Pecinan itu menurut Presiden dapat menjadi potensi wisata baru di Desa Gamplong yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Menurutnya, masyarakat akan berdatangan ke lokasi wisata baru itu untuk mencari pengalaman tersendiri dan menyebarkannya melalui media sosial.

    “Jadi kalau nanti melihat studio yang ada di sini, Desa Gamplong ini akan menjadi terkenal. Ekonomi juga hidup. Kita harapkan itu,” tuturnya.

    Untuk diketahui, set bangunan tersebut sebelumnya menjadi lokasi pengambilan gambar untuk film sejarah “Sultan Agung: Tahta, Perjuangan, dan Cinta” yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Film bertemakan sejarah Kesultanan Mataram itu rencananya akan memulai penayangannya di bulan Agustus mendatang.

    Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dan Ibu Mooryati Sudibyo. (rls)

  • Usai Digagahi Wanita Tewas di Pekan Baru itu Dibantai Pacarnya

    Usai Digagahi Wanita Tewas di Pekan Baru itu Dibantai Pacarnya

    Pekanbaru (SL) – Polresta Pekanbaru gelar Press Realese yang langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH tentang pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di daerah Rumbai oleh pacarnya sendiri, di Loby Polresta Pekanbaru, Jumat (13/07/18).

    Berawal dari penemuan mayat sesosok wanita di daerah Jl. Sungai umban sari Kel.Sri meranti Kota Pekanbaru lalu dilakukanlah penyelidikan dilapangan.

    Pada hari Kamis (28/6/2018), Tim Opsnal Sat Res Polresta Pekanbaru (TIM 807) mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan Andre Saputra (AS) terhadap wanita Tri Murtini yang ditemukan di sungai daerah Rumbai, kini sedang berada di Jl. Jendral Sudirman.

    Atas perintah Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH, SIK, TIM 807 yang dipimpin oleh Kanit Buser IPDA RAHMAD WIBOWO PRATAMA, S.Tr.K melakukan penelusuran dan menangkap tersangka di Jl. Sudirman Kota Pekanbaru beserta BB 1 Unit Hp merk Venera milik korban dan 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vixion warna Merah dengan plat nomor BA 2332 HY yang digunakan tersangka ke TKP pembunuhan.

    Diketahui pasangan ini berkenalan lewat media sosial (Medsos), yang dimana Andre Saputra pelaku pembunuhan tersebut ternyata sudah memiliki istri dan sudah mempunyai 2 orang anak.

    Dijelaskan Kapolresta kronologi kejadian, pada Rabu(20/6/2018) sekira pukul 21.00 WIB, AS mengajak TM (korban, red) berjalan jalan menuju Jl.Sungai Umban, Sari Kel.Sri Meranti, Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.

    Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, setelah mereka berhubungan badan, AS meminta barang-barang dan uang milik TM.

    Lanjutnya lagi, permintaan AS tidak dipenuhi TM dan TM pun sempat marah marah kepada AS, karena dimarahi, lalu AS memiting leher TM dan menjatuhkan ke tanah.

    Kemudian AS memukul kepala korban sebanyak 8 kali menggunakan kayu broti hingga korban TM meninggal dunia, selanjutnya HP dan uang milik TM diambil oleh AS, kemudian AS membuang TM ke sungai untuk menghilangkan jejak.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH saat diwawancari media menerangkan, dasar penyelidikan dimulai dari Olah TKP dan Otopsi, dari sini kita dapat menyimpulkan kejadian ini adalah Tindakan Pembunuhan.

    “Kita mencari tau orang terakhir yg bersama korban (TM) dan didapatlah nama AS sebagai pelaku dan kita lakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka, dan tersangka berhasil kita amankan saat sedang nongkrong di Jl Sudirman berikut barang bukti,” sebut Kapolresta. (net)

  • Akibat Menganiaya Wartawan, Ketua PP Belawan Mendekam di Sel Polisi

    Akibat Menganiaya Wartawan, Ketua PP Belawan Mendekam di Sel Polisi

    Medan (SL) – Sungguh sangat memalukan, Ketua Pemuda Pancasila Belawan, MA dikabarkan ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (13/7/2018).

    Apa sebab Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Belawan itu mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Selidik punya selidik, ternyata MA telah melakukan tindakan  penganiayaan terhadap Nelson Siregar wartawan Reportase Tipikor.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH dalam siaran Persnya kepada wartawan mengatakan, penangkapan Ketua PP Belawan MA tersebut dilakukan setelah korban membuat laporan pengaduan ke Mapolres  Pelabuhan Belawan.

    Kapolres Pelabuhan Belawan yang saat itu didampingi oleh jajaran Kapolsek itu menegaskan, penangkapan tersangka MA oleh tim Satgasus pemberantasan kejahatan jalanan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan sudah sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).

    Mantan Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Poldasu  saat paparan itu terlihat sempat bertanya kepada Ketua PP Belawan mengapa dirinya memukul wartawan.

    “Saya silap pak, saya kesal karena korban coba mengambil foto lokasi proyek Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) itu pak, ” kata MA kepada Kapolres.

    AKBP Ikhwan Lubis menegaskan, siapapun yang melakukan tindak kejahatan dan penganiayaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan akan kita tindak dan sikat habis.

    “Tersangka kita tangkap hari Kamis, siapa pun dia akan kita sikat habis. Belawan harus kondusif dari aksi premanisme dan bandit jalanan, ” tegas AKBP Ikhwan Lubis.

    Berdasarkan informasi, akibat penganiayaan tersebut kondisi Nelson Siregar dikabarkan  memprihatinkan. Pasalnya, saat ini korban harus di opname di RSPHC Belawan. (net)