Kategori: Nasional

  • Kapal Berpenumpang 70 Orang Tenggelam di Perairan Makasar

    Kapal Berpenumpang 70 Orang Tenggelam di Perairan Makasar

    Makasar (SL) – Terjadi kecelakaan laut di perairan Makasar, kapal yang akan menyebrang dari pulau Barrang Lompo menuju pulau Paotere yang berpenumpang 70 orang tiba tiba saja tenggelam.

    “Kapal BKO Baharkam Polri dan Basarnas sementara ini sudah evakuasi para korban, dan sudah di tangani oleh tim medis di posko Ops Ketupat 2018,” kata Personil Dit Polairud, Sat Polairud Polres Pelabuhan Makassar.

    Sampai saat ini belum diketahui ada atau tidaknya korban jiwa. (red)

  • Polres Metro Jakbar Perkokoh Sinergitas Insan Pers Dengan Buka Buasa Bersama

    Polres Metro Jakbar Perkokoh Sinergitas Insan Pers Dengan Buka Buasa Bersama

    Jakarta (SL) -Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh sinergitas kerja antara polisi dengan insan media, Senin Sore (11/06/2018).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi S.Ik MH menggelar buka puasa bersama, di Rumah Makan Warung Sunda di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Keberhasilan Polri tidak bisa cepat diketahui masyarakat tanpa adanya campur tangan jurnalis,” ungkap Hengki, Senin (11/06/2018).

    Menurut Hengki, kinerja Kepolisian dan Insan Media merupakan penyambung lidah kepada masyarakat, sehingga kinerja Polres Metro Jakarta Barat bisa dinilai masyarakat.

    Meski begitu berharap kerjasama antara kepolisian dan insan pers akan terus terjalin dengan menyampaikan kegiatan-kegiatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat kepada publik.

    ” Dengan silaturahmi ini, sinergitas akan terus terbangun, sehingga tercipta kondusifitas di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan itu juga turut dihadiri Kabag Ops Polres Metro Jakbar AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, Kasat Narkoba AKBP Erick Fredrizk Sik

    Para Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Barat dan Kapolsek Jajaran beserta para Jurnalis Sinergitas dari Media Online, Cetak, Telivisi dan wartawan Radio yang sehari-hari melaksanakan peliputan di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat. (Rls)

  • Kapolsek Cengkareng Jadi Imam Sholat Tarawih Masjid Daan Mogot

    Kapolsek Cengkareng Jadi Imam Sholat Tarawih Masjid Daan Mogot

    Jakarta (SL) – Guna mempererat tali silaturahmi dengan warga masyarakat sekaligus menindaklanjuti atensi dan arahan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.. Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri Amnas, S.H., M.H., beserta staf mengadakan kegiatan Safari Ramadhan.

    Safari Ramadhan kali ini, di laksanakan di Masjid Raya K.H Hasyim Asy’ari, Jalan Daan Mogot, Km.14, 5, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Senin (11/6/2018).

    Safari Ramadhan Kapolsek Cengkareng diawali dengan mengumandangkan adzan yang dilanjutkan dengan menjadi Imam Sholat Tarawi, usai sholat tarawih Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri Amnas, S.H., M.H., mengisi dengan Ceramah Kamtibmas.

    “Mari kita isi bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT”

    Kapolsek juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih berperan aktif dan bekerjasama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dimulai dari lingkungan masing-masing, dengan cara memberikan perhatian yang lebih kepada putra dan putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan kejahatan lainnya.

    Diharapkan melalui program tarawih keliling ini dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cengkareng. (Rls)

  • Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Tiang Telkom

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Tiang Telkom

    Jakarta (SL) – Sebuah mobil Jeep menabrak tiang Telkom lalu menghantam mobil Xenia yang sedang parkir dan menabrak Agus Suspendi yang sedang duduk di lokasi. Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (12/06) sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi menyebut mobil berpelat nomor B 8664 MJ itu menabrak tiang telkom diduga karena pengemudinya mengantuk

    Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gannet mengatakan, mobil itu dikendarai oleh Nikson Agustinus Lusi. Ia melaju dari timur ke barat

    “Tepatnya di depan Indomart, pengemudi Jeep itu menabrak tiang telkom dan menabrak mobil Xenia lalu menabrak korban yang sedang duduk di lokasi,” Ujar Gannet, Selasa (12/06/18)

    Nyaris seluruh bagian mobil mengalami rusak parah. Sedangkan korban (Agus) mengalami luka-luka, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kembangan untuk mendapatkan perawatan intensif

    “Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan, sebagian body ringsek,” Lanjut Gannet

    Kedua mobil tersebut diderek petugas Polsek Kembangan. Hingga saat ini, Polisi masih menyelidiki terkait insiden kecelakaan tersebut. (Rls)

  • Ketua MUI Minta Khatib Sholat Idul Fitri 1439 H Tidak Ceramah Bernuansa Politik

    Ketua MUI Minta Khatib Sholat Idul Fitri 1439 H Tidak Ceramah Bernuansa Politik

    Jakarta (SL) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada para khatib (penceramah) untuk menjaga kerukunan umat dengan menghindari ceramah yang bernuansa politik praktis yang justru berpotensi menimbulkan perpecahan dikalangan umat terlebih Hari Raya Idul Fitri 1439 H berdekatan dengan tahun politik di Indonesia.

    MUI meminta agar para khatib menebarkan pesan untuk peningkatan keimanan, persaudaraan, dan juga ancaman terorisme maupun soal Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) bukan justru sebaliknya Kepada para khatib Salat Idul Fitri untuk selain menyampaikan pesan peningkatan keimanan dan ketakwa persaudaraan dan kedamaian kepada para jamaah, menjauhi tema-tema khutbah yang bernunsa dan bersuasana politik praktis yang bisa menimbulkan perpecahan umat Islam,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin di Kantor MUI, Selasa (12/6/2018).

    Menurut Ma’ruf, perbedaan dalam aspirasi politik merupakan hal yang biasa. Oleh karena itu, dia meminta agar hal itu tidak menjadikan permusuhan sesama umat. “Perbedaan aspirasi politik jangan sampai jadi penyebab permusuhan kita anggap perbedaan sebagai biasa-biasa saja,” tuturnya.

    Selain itu, dia juga mengingatkan, kepada seluruh masyarakat yang nantinya ikut berkampanye salah satu calonnya, agar hal itu dilakukan dengan santun dengan tidak menjelekkan pihak lain “Dalam kampanye itu diharapkan dilakukan dengan santun jangan menjelekkan lawan politiknya tapi bagaimana dia menjual dirinya programnya sehingga tidak menimbulkan ketegangan,” terangnya.

    “Kedua harus bisa menerima kalah ataupun menang, ini kita harus siap dan mengajak semua pendukungnya untuk siap kan sudah ada pakta integritasnya pemilu damai, ini di pegang dan kita ajak kiai, ulama ikut mendamaikan,” pungkasnya.(hy/bb)
  • Presiden Jokowi Hormati Langkah Amien Rais

    Presiden Jokowi Hormati Langkah Amien Rais

    Bogor (SL) – Presiden Joko Widodo menghormati keinginan Amien Rais, yang menyatakan diri untuk maju dalam pemilihan presiden mendatang. Presiden memandang bahwa Amien Rais memiliki pengalaman panjang dalam politik Indonesia.

    “Ya saya kira sangat bagus karena kita tahu beliau seorang tokoh politik yang saya kira tidak diragukan lagi pengalamannya,” ujarnya saat dimintai pandangannya oleh para jurnalis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 12 Juni 2018.

    Senioritas dan kapabilitas Amien Rais dalam kancah politik nasional juga disebut Presiden dapat memberikan warna tersendiri bagi pesta demokrasi bangsa lima tahunan mendatang. “Saya kira sangat bagus untuk memberikan alternatif dalam rangka Pilpres ke depan,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga diminta berbicara soal rencana pertemuan dirinya dengan Amien Rais yang banyak dibicarakan. Terkait hal itu, Kepala Negara menjawab sedang mencari waktu untuk pertemuan tersebut. “Kita masih mengatur waktunya,” kata Presiden.

    Bogor, 12 Juni 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin

  • Wakapolri: Soal Pemberitaan, Wartawan Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Wakapolri: Soal Pemberitaan, Wartawan Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Jakarta (SL) – Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan menjerat wartawan media siber Kemajuan Rakyat M. Yusuf, dengan pasal 45 A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Tindakan Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu tidak disetujui Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

    “Nanti kita cek lagi, wartawan nggak boleh di anu (langsung pidana), janganlah,” ujarnya, saat meninjau arus mudik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).

    Lebih lanjut, Jenderal bintang tiga itu berjanji akan mengecek kembali peristiwa meninggalnya M.Yusuf itu.

    “Nanti kita cek, meninggalnya karena apa,” janji Wakapolri Syafruddin, dilansir rmol.

    Sebelumnya, M. Yusuf ditangkap karena pemberitaannya mengenai konflik antara warga dengan PT MSAM.

    Ketika mengumumkan penetapan Yusuf sebagai tersangka, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mengatakan, polisi berwenang menangkap dan memproses pidana wartawan di luar mekanisme UU 40/1999 tentang Pers.

    Menurut Kapolres Suhasto, Dewan Pers merekomendasikan polisi menjerat M. Yusuf dengan UU ITE.

    Suhasto mengklaim sudah lebih dahulu menyesuaikan Momerandum of Understanding (MoU) Dewan Pers dan melakukan koordinasi sebelum menjerat Yusuf dengan pasal ITE. (Kejarfakta)

  • Wartawan Meninggal di Penjara, PWI Sesalkan Dewan Pers Tak Aktif Memediasi

    Wartawan Meninggal di Penjara, PWI Sesalkan Dewan Pers Tak Aktif Memediasi

    Kalimantan Selatan (SL) – Muhammad Yusuf telah terbujur kaku. Pria berusia 42 tahun itu menghembuskan nafas terakhir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, Minggu siang (10/6/2018).

    M. Yusuf adalah wartawan media online/siber Kemajuan Rakyat.

    Menurut Kapolres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Suhasto, setengah jam sebelum meninggal dunia Yusuf mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada diikuti sesak nafas dan muntah-muntah.

    Dia sempat dilarikan ke RSUD Kotabaru, namun nyawanya tidak terselamatkan. Yusuf dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.30 WITA.

    Dari hasil visum sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Yusuf. Namun keterangan lebih rinci, masih menurut AKBP Suhasto dalam keterangan kepada media, akan disampaikan pihak RSUD.

    Yusuf menghembuskan nafas terakhir setelah 15 hari mendekam di LP Kotabaru sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

    Warga Jalan Batu Selira, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, ditangkap karena pemberitaannya mengenai konflik antara warga dengan PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM) milik Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam, dianggap mencemarkan nama baik MSAM dan sang pengusaha.

    Sebelum dititipkan Kejaksaan di LP Kotabaru, Yusuf lebih dahulu mendekam di tahanan Polres Kotabaru sejak pertengahan April lalu.

    Yusuf dijerat Pasal 45 A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

    Ketika mengumumkan penetapan Yusuf sebagai tersangka, Kapolres Suhasto mengatakan, polisi berwenang menangkap dan memproses pidana wartawan di luar mekanisme UU 40/1999 tentang Pers.

    Menurutnya, Dewan Pers merekomendasikan polisi menjerat M. Yusuf dengan UU ITE.

    PWI Sesalkan Dewan Pers

    Benarkah Dewan Pers merekomendasikan agar polisi menggunakan UU ITE, bukan UU Pers, dalam kasus M. Yusuf?

    Anggota Dewan Pers Hendry Ch. Bangun dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 11/6/2018), meragukan hal itu.

    Dari pernyataan Hendry dapat disimpulkan bahwa polisi belum pernah berkonsultasi dengan Dewan Pers dalam kasus M. Yusuf.

    “Terkadang seperti penangkapan wartawan di Medan. Kata polisi ada rekomendasi, ternyata polisi hanya ngomong dengan ahli pers. Bukan rekomendasi Dewan Pers,” ujarnya, dilansir rmol.

    “Prinsipnya, Dewan Pers tidak mungkin memberikan rekomendasi untuk (wartawan) dipidana,” sambung Hendry yang juga Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Sebelumnya, Hendry mengatakan karya jurnalistik seorang wartawan dilindungi UU Pers, terlepas apakah sang wartawan atau medianya sudah memiliki sertifikat atau belum.

    Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, menyesalkan pihak kepolisian yang tidak menggunakan mekanisme seperti diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers.

    “Kita mengecam sikap polisi yang membutakan matanya menangani kasus berita, hanya lantaran yang merasa dirugikan oleh berita itu seorang tokoh pengusaha yang memiliki jaringan luas di kalangan penguasa. Termasuk pihak kepolisian,” ujarnya.

    Selain itu, sambung Ilham, PWI juga menyesalkan sikap Dewan Pers yang tidak aktif memediasi pihak yang bersengketa.

    Dia khawatir, dengan sikap seperti ini Dewan Pers tidak bisa menjalankan amanah UU Pers dalam kasus pers melawan penguasa dan pengusaha besar.

    Sebagai perbandingan, Ilham Bintang menambahkan, sikap Dewan Pers yang tidak dapat diandalkan itu juga terlihat dalam kasus penyerangan kantor Radar Bogor beberapa waktu lalu.

    Dia menyebut, pernyataan Dewan Pers dalam kasus itu sangat menyakitkan dan tidak adil.

    Radar Bogor divonis melanggar kode etik, dan sebagai hukuman harus menerima hak jawab dan menyampaikan permintaan maaf.

    Dewan Pers juga menyesalkan penyerangan terhadap kantor redaksi Radar Bogor, tetapi tidak menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang mengancam kebebasan pers itu.

    Terkait dengan penyerangan itu, Dewan Pers mempersilakan polisi bila mau menanganinya.

    Menurut Ilham Bintang, sikap Dewan Pers yang seperti itu menjadi semacam mesiu bagi kepolisian untuk mengabaikan mekanisme yang diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers dalam menangani kasus-kasus pers. (DatapostOnline)

  • Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Narkoba Internasional Penang, Malaysia Batam dan Aceh

    Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Narkoba Internasional Penang, Malaysia Batam dan Aceh

    Aceh (SL) – Polisi mengatakan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five, rencananya akan diedarkan oleh sindikat Malaysia-Batam-Aceh ke Jakarta. Polisi menyebut konsumen terbesar narkotika di Indonesia memang ada di Jakarta.

    “Muaranya ke Jakarta karena pangsa penyalahguna terbesar di Indonesia di Jakarta, Pulau Jawa,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, di Mapolres Langsa, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (9/6/2018).

    Brigjen Pol Eko mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk merazia semua kendaraan, baik mobil maupun truk di wilayah Medan, Jambi dan Palembang, guna antisipasi penyelundupan narkoba.

    “Saya sudah pelajari dan saya perintahkan Direktur Narkoba di wilayah untuk Medan, Lampung, Palembang, Malang agar merazia termasuk mobil-mobil, truk,” ucap Brigjen Pol Eko.

    Brigjen Pol Eko mengatakan sindikat 99 kilogram sabu ini sudah melakukan aksinya selama setahun terakhir. Sindikat ini sudah jalan setahun. Selama setahun sudah berulang kali menyelundupkan dan baru kali ini terungkap. Berawal dari Bintan, Batam.

    Bareskrim Polri menangkap sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan 99 kilogram sabu dan 20.000 pil Happy Five dari Penang, Malaysia ke Batam dan Aceh. Pada awal pengungkapan, polisi menangkap AW, EC dan AR dengan barang bukti 8 kilogram sabu di Bintan, Tanjung Pinang, Batam pada 30 Mei kemarin.

    Berdasarkan hasil penyelidikan digital, polisi kembali menangkap I alias H, M alias R dan M alias T dengan 11 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Minggu (3/6/2018). Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya (4/6/2018), di mana Satgas NIC menangkap R alias M dengan 30 kilogram sabu dan 20.000 butir Happy Five di Dusun Blang Mee, Seueubok, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

    Kemudian F alias A dengan barang bukti 50 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk pada Jumat (8/6/2018). Hari ini polisi menangkap 3 pengendali sindikat tersebut berinisial AH alias H, RM alias Y, M alias B. (Beritapolisi.com)

  • Biaya Tol Saat Mudik Akan Digratiskan Jika Macet Panjang

    Biaya Tol Saat Mudik Akan Digratiskan Jika Macet Panjang

    Jakarta (SL) – Menjelang persiapan mudik lebaran 2018, Polri mengadakan apel Operasi Ketupat yang diadakan di Monas, Jakarta Pusat. Dalam apel itu, hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
    Sebagai persiapan menjelang mudik, Basuki mengatakan pihaknya telah mengecek sarana dan prasarana dan semuanya dalam kondisi baik. “Prasarana dan sarana sudah kita cek kemarin sama Kakorlantas. Jadi keseluruhan jalan nasional lebih dari 90 persen (dari) Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi,” kata Basuki di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).
    Basuki juga mengungkapkan rest area di beberapa titik juga sudah siap, baik itu dari segi tempat parkir, ketersediaan BBM, serta fasilitas kesehatannya. “Fasilitas rest area, kemudian parking, kemudian ada BBM dan kesehatannya, kemudian air kualitasnya juga sudah saya cek cukup, toilet juga puluhan, parkir 100 mobil, jadi semua sudah siap,” ujarnya.
    Basuki juga memastikan akan menggratiskan biaya tol apabila terjadi macet. Tidak hanya itu, pihaknya akan memberlakukan diskon rata-rata 10 persen di tiap gerbang tol. “(Kalau macet) semua gratis. Jadi ada diskon juga rata-rata 10 persen, kecuali Becakayu 20 persen tergantung BUJP-nya,” ungkapnya.
    Menanggapi Basuki, Kapolri Tito mengatakan pemberlakuan biaya tol gratis hanya akan diberlakukan apabila kondisi jalan tol dalam keadaan macet panjang.
    “Koordinasi Jasa Marga, kalau macet panjang ada diskresi mungkin akan gratis. Kalau enggak panjang, jemput bola. Jadi ada 10 titik macet ya, jadi sebelum pulang masyarakat cek kendaraan agar full tank,” kata Tito.
    Sebagaimana diketahui, pada mudik Lebaran 2017 sempat dikeluarkan diskresi biaya tol digratiskan jika macet mencapai 5 km. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan lagi pada tahun ini.
    “Tahun lalu kalau tidak salah kalau (macet) 5 km ada diskresi dibebaskan. Kalau hanya pelan-pelan tidak ada masalah. Kalau stuck sampai enggak jalan harus ada diskresi,” kata Setyo.
    Lebih lanjut, Tito pun mengimbau masyarakat untuk mengecek kondisi jalan saat mudik lewat aplikasi Waze. Ia juga menyarankan masyarakat untuk tidak memulai perjalanan mudik pada tanggal 10, 11, dan 12 Juni agar tidak jadi penumpukan kendaraan di beberapa titik yang menjadi rute mudik.
    “Kemudian masyarakat banyak dari Jakarta, kemudian bagi yang tinggalkan rumah titip ke tetangga, saudara, atau RT dan dari kepolisian saya sampaikan patroli dengan 3 pilar. Kemudian dari kepolisian saya minta terima penitipan mobil dan motor, kemudian Babinsa giatkan patroli,” pungkasnya. (KumparanNews)