Kategori: Nasional

  • Jimmy Silalahi: Materi Penceramah di Kaji Ulang Sebelum Dijadikan Berita

    Jimmy Silalahi: Materi Penceramah di Kaji Ulang Sebelum Dijadikan Berita

    Jawa Barat (SL) – Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan isi khutbah atau ceramah keagamaan sebaiknya tidak langsung disajikan secara mentah oleh kalangan pers sebagai berita.

    “Kami dari Dewan Pers tidak menganjurkan apa disampaikan sebagai isi khutbah langsung dihadirkan menjadi berita oleh teman-teman pers,” ujar Jimmy saat menjadi pembicara dalam acara media gathering yang diselenggarakan Bawaslu RI di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

    Jimmy mengatakan apa pun yang terjadi, kalangan pers harus dapat menghormati substansi sebuah khutbah. Dia menilai ceramah keagamaan sudah pasti bersifat privat walaupun berlangsung di tempat terbuka, atau ada media serta alat pengeras suara yang membuat ceramah itu terdengar ke mana-mana. “Kecuali kalau memang itu ceramah non-keagamaan dan disampaikan di depan publik,” jelas Jimmy.

    Jimmy mengatakan jika kalangan pers ingin mengutip sebuah ceramah keagamaan, maka materi atau isi ceramah keagamaan yang dianggap menarik, dapat diklarifikasi kepada penceramah dengan wawancara setelah ceramah usai serta mencari narasumber lain sebagai pembanding atau pelengkap.

    “Prinsip jurnalistik 5W+ 1H harus diperdalam. Yang namanya isi khutbah, tidak pernah ada unsur 5W 1H, karena itu sepihak dari pengkhutbah, penceramah atau rohaniawan, makanya kami dari Dewan Pers tidak pernah menganjurkan isi khutbah bulat-bulat dijadikan berita,” jelas dia.

    Dia mengingatkan bahwa khutbah selalu dipenuhi dengan pesan rohani, hubungan manusia dengan Tuhan. Seandainya ada isi khutbah yang menyangkut persoalan sosial, atau politik, pasti dibungkus dalam konteks keagamaan. Sementara sebuah berita tidak hanya menyangkut satu orang, melainkan juga menyangkut orang banyak.(Ant)

  • Presiden Minta Proyek Strategis Nasional 2017 Segera Dirampungkan

    Presiden Minta Proyek Strategis Nasional 2017 Segera Dirampungkan

    Jakrta (SL) – Dalam rapat terbatas pada Senin siang, 16 April 2018, Presiden Joko Widodo kembali mengevaluasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga awal tahun 2018 ini. Kepala Negara kembali menekankan agar sejumlah PSN yang belum selesai pada tahun 2017 lalu dapat segera diselesaikan.

    “Proyek-proyek strategis nasional yang belum rampung di tahun 2017 saya minta agar segera diselesaikan pengerjaannya untuk tahun ini. Begitu pula dengan program dan proyek strategis nasional yang direncanakan untuk mulai dikerjakan 2018 betul-betul dipastikan eksekusinya di lapangan,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta.

    Presiden kemudian meminta agar perancangan dan pengerjaan PSN dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian daerah sekaligus mengurangi ketimpangan dan kemiskinan. Oleh karenanya, menurut Presiden, PSN harus mampu berintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor unggulan yang dikembangkan masing-masing daerah.

    “Misalnya tol laut harus dipastikan bahwa program ini benar-benar bisa menurunkan biaya logistik, berdampak pada turunnya harga-harga bahan pokok yang diperlukan rakyat terutama di daerah-daerah kepulauan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Presiden menyampaikan kepada jajarannya agar terus melakukan komunikasi publik kepada masyarakat agar mengetahui manfaat yang akan mereka peroleh dari pengerjaan PSN di daerah masing-masing. Dengan mengetahui manfaat yang ada, masyarakat diharapkan memiliki rasa ikut memiliki dan tumbuh kesadaran untuk turut serta mengawasi pelaksanaan proyek-proyek yang ada.

    “Serta tidak kalah pentingnya yaitu ikut menjaga dan memelihara setelah proyek tersebut selesai,” ia menambahkan.

    Selain itu, Presiden kembali mengingatkan jajarannya agar pengerjaan PSN tidak hanya mengandalkan APBN semata. Pihaknya perlu melakukan terobosan dan menawarkan skema pembiayaan alternatif yang mampu menarik minat para investor.

    “Dalam pelaksanaannya saya juga minta jangan semuanya dilakukan oleh BUMN, jangan juga dikerjakan oleh anak-anak BUMN. Libatkan sektor swasta terutama swasta-swasta yang berada di daerah di mana proyek tersebut dikerjakan,” tandasnya.

    Jakarta, 16 April 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin

  • Luhut dan Susi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tipikor Reklamasi

    Luhut dan Susi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tipikor Reklamasi

    Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (foto/dok/net)

    Jakarta (SL)-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

    “Sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/4).

    Adi menuturkan pemeriksaan kedua pejabat menteri kabinet Joko Widodo itu dilakukan di luar Polda Metro Jaya lantaran mencocokkan agenda Luhut dan Susi. Adi tidak menjelaskan waktu dan lokasi pemeriksaan terhadap keduanya.

    Kata Adi, Luhut diperiksa untuk mengklarifikasi penerbitan Surat Menko Maritim Nomor : S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 tertanggal 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

    Polisi membutuhkan nilai jual obyek pajak (NJOP) terkait lahan reklamasi termasuk kajian Kementerian Lingkungan Hidup yang perlu diklarifikasi. Usai meminta keterangan Luhut dan Susi, polisi memeriksa pihak pengembang yang menjadi temuan penyidik.

    Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).

    Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.

    Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter.

    Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut. Polisi juga telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (cnn/ant/*)

  • Presiden: Fungsi Parpol Bukan Hanya Rekruitmen Politik

    Presiden: Fungsi Parpol Bukan Hanya Rekruitmen Politik

    Semarang (SL) – Kehadiran organisasi dan penggerak partai politik (parpol) di daerah merupakan hal yang sangat penting. Sebab fungsi parpol bukan hanya rekruitmen politik, fungsi parpol bukan hanya pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif.

    Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-45 tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Balairung University Training Centre (UTC), Kota Semarang, Sabtu, 14 April 2018.

    “Fungsi parpol, antara lain juga mencakup fungsi komunikasi politik, berkomunikasi dengan masyarakat, mengartikulasikan kepentingan masyarakat serta fungsi sosialisasi politik. Mensosialisasikan nilai-nilai politik yang mulia, nilai-nilai politik yang penuh dengan etika, dan penuh keadaban politik kepada masyarakat,” kata Presiden.

    Sebagai partai politik berbasis Islam yang sudah berusia 45 tahun, Presiden meyakini PPP sudah berkontribusi signifikan dalam membangun keadaban politik di Indonesia. Selain menjadi penampung aspirasi umat Islam, PPP juga menjaga politik Indonesia menjadi politik yang santun, politik yang beradab dan menjunjung tinggi norma agama dan etika sosial kita.

    “Saya meyakini kiprah pemimpin dan kader PPP bisa menjadi teladan masyarakat dalam berpolitik. Menjauhi dan memerangi berita bohong, hoaks, terus menumbuhkan optimisme di tengah masyarakat dan selalu memupuk kerukunan dan kesatuan di seluruh Tanah Air,” lanjut Presiden.

    Pada awal sambutannya, Presiden tak lupa mengucapkan selamat hari lahir kepada PPP. Presiden pun menyakini organisasi dan konsolidasi PPP sudah sangat kuat.

    “Saya ingin menyampaikan selamat hari lahir ke-45 Partai Persatuan Pembangunan, semoga senantiasa memperoleh ridho dari Allah SWT, memperoleh kemudahan dan kesuksesan dalam Pilkada tahun ini, dan memperoleh kesuksesan di Pemilu Legislatif tahun 2019,” ujarnya.

    Presiden juga mengapresiasi acara hari lahir PPP yang dirangkai dengan Musyawarah Nasional Alim Ulama ini. Menurutnya ini merupakan langkah yang bagus bagi keadaban politik Indonesia.

    “Saya juga mengapresiasi tema acara PPP kali ini yaitu Bersatu Membangun Indonesia,” ujarnya.

    Dalam penutup sambutannya, Presiden pun mengajak PPP untuk tetap optimis dalam membangun negara sebesar Indonesia. Selain itu juga untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu untuk mencapai negara yang adil dan makmur, negara besar yang kuat ekonominya.

    “Kita harus optimis, bahwa cobaan itu ada, ya, bahwa rintangan itu ada, ya. Kita carikan solusi. Tidak ada bangsa yang menjadi besar, menjadi kuat ekonominya, rakyatnya malas-malasan. Enggak ada rumusnya seperti itu. Semuanya pasti harus dilakukan dengan kerja keras, dengan usaha dan ikhtiar dan juga berdoa kepada Allah SWT,” ujar Kepala Negara.

    Semarang, 14 April 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin

  • Salah Tulis Kasus Pidana Anak Wartawan Terancam 5 Tahun

    Salah Tulis Kasus Pidana Anak Wartawan Terancam 5 Tahun

    Jakarta (SL) – Dewan Pers dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) membuat nota kesepahaman (MoU). Kesepahaman itu ditantangani oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Ketua KPAI DR. Susanto, MA di Gedung  Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

    Kini wartawan yang membuat berita tentang anak yang tersangkut perkara pidana harus benar-benar cermat dalam soal identitas anak. Entah disengaja atau karena ketidaktahuan praktik pengungkapan identitas anak masih kerap terjadi di media cetak dan elektronik negeri ini. Kalau hal ini masih dilakukan bukan tidak mungkin wartawan yang lalai akan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

    Retno Lisyarti Komisioner KPAI mengungkap beberapa contoh berita yang dibuat oleh media yang masih lalai dalam memberitakan anak yang tersangkut atau menjadi korban pidana. Menurut perempuan berhijab ini, identitas anak yang menjadi korban pidana atau terdakwa dalam perkara pidana harus dirahasiakan. “Soalnya ini menyangkut masa depan si anak,” katanya dalam sesi diskusi sebelum MoU ditandatangi.

    Dalam pasal 19 UU No.11/2012 Tentang Sistem peradilan Pidana Anak (SPPA) dikemukakan bahwa (pasal 1) Identitas Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak maupun elektronik. (Pasal 2) Identitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi nama anak, nama anak korban, nama anak saksi, nama orangtua, alamat, wajah dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak, anak korban, dan/atau anak saksi.

    Wartawan, baik disengaja maupun tidak disengaja mengungkap jatidiri anak yang tersangkut perkara pidana seperti yang diuraikan di atas, kata Retno, bisa diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). “Begitulah aturan yang ada untuk melindungi anak-anak kita. Kalau tidak suka silahkan ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Retno. Menurut Retno hal ini menjadi keprihatinan KPAI dan juga Dewan Pers.

    Rencana penerapan pasal 19 UU No.11/2012 Tentang Sistem peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk menghakimi wartawan yang lalai dalam membuat berita sehingga identitas anak terungkap, mendapat reaksi yang keras dari peserta diskusi. Soalnya Penerapan UU lain selain UU No 40 tentang Pers untuk menyelesaikan perkara yang behubungan dengan kerja dan hasil kerja wartawan bisa menjadi yurisprudensi. “Nanti lembaga lain bisa juga membuat MoU yang sama dengan Dewan Pers,” kata Kamsul Hasan, Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta.

    Kamsul melanjutkan, ada baiknya sebelum membuat MoU dengan pihak lain seperti yang dilakukan kali ini dengan KPAI, Dewan Pers melakukan audiensi dengan organisasi profesi kewartawanan seperti PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan lain sebagainya. Jadi ketika dilakukan penandatangan MoU sudah menyerap aspirasi wartawan.

    Atas kekhawatiran akan penerapan undang-undang lain dalam perkara yang menyangkut insan pers, Yosep Adi Prasetyo menerangkan kalau hal itu tidak akan terjadi. Soalnya selama ini Dewan Pers sudah punya MoU dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk perkara yang behubungan dengan insan pers akan diserahkan kepada Dewan Pers untuk melakukan penyelesaian. “Selama ini kita sudah punya Mou dengan Kepolisian dan Kejaksaan, perkara yang berhubungan dengan wartawan akan diserahkan kepada Dewan Pers,” terangnya. (rls/*)

  • Pengamat : Hentikan Kriminalisasi Terhadap Wartawan

    Pengamat : Hentikan Kriminalisasi Terhadap Wartawan

    Sumatra Barat (SL) – Berbagai kasus yang menimpa sejumlah kuli tinta alias jurnalis seakan menjadi catatan buram dalam sejarah pers di tanah air.

    Apalagi sejumlah wartawan di bawah ke ranah hukum salah satunya adalah wartawan salah satu media di Sumatera Barat (Sumbar).

    Mencermati hal itu, pengamat dan peneliti politik Indonesian Public Institute menilai dewan pers seakan mandul dan kurang imparsial dalam menangani kasus.

    “Wartawan itu punya hak jawab dan koreksi dalam Pasal 5 jangan dulu dipidanakan,” tutur Jerry.

    Baginya kehadiran dewan pers sebagai brigde atau jembatan dan membantu mana kala wartawan bermasalah dan dipasung maupun dikriminalisasi.

    “Barangkali saat duduk di dewan pers mereka bukan basic wartawan yang buta Tupoksi masing-masing,” kata Jerry yang juga sempat menjadi beberapa kali pemimpin redaksi ini.

    UU Pers No 40 Tahun 1999 punya kekuatan hukum yang abolut katanya. Tapi saat ini freedom of speech seakan hilang padahal ini negeri demokrasi.

    “Jika tidak becus, lebih baik mundur saja, jika mereka seperti ini maka dunia pers kita bisa bubar,” tutur Jerry.

    Menurut Jerry 43 ribu media Online wajib dilindungi oleh Dewan pers. Namanya saja wartawan baik itu yang tergabung di PWI, AMSI, AJI dan lain-lain.

    Ke depan Dewan Pers diisi bukan orang politis, tapi punya pengalaman menjadi piimpinan redaksi di sejumlah media mainstream.

    Sementara Jerry meminta agar ke depan UU Pers diperkuat fungsi dan perannya seperti UU KPK No 30 Tahun 2002. Jangan kriminalisasi wartawan.

    Ingat! peran pers di negeri ini cukup vital. Dan bagi saya, pers adalah pilar ke-5. Jadi punya power yang cukup kuat.

    Resistensi terhadap tugas wartawan merupakan pencideraan terhadap demokrasi di Indonesia itu sendiri.

  • Mahkamah Agung : Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Wajib Diganti Pengelola

    Mahkamah Agung : Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Wajib Diganti Pengelola

    Jakarta (SL) – Angin segar berhembus dari Jalan Medan Merdeka Utara. Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, baik sepeda motor atau mobil bisa menggunakan dasar putusan Mahkamah Agung (MA) ini untuk minta ganti rugi pengelola parkir.

    Lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) tertanggal 21 April 2010, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang.

    Putusan yang baru keluar baru-baru ini berdasarkan permohonan PK perkara 124 PK/PDT/2007 yang diajukan oleh PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) yang mengelola Secure Parking. PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R Gultom untuk dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi.

    Sayangnya, putusan PK yang dibuat oleh 3 hakim agung yaitu M Imron Anwari (ketua majelis hakim), Timur Manurung, Hakim Nyakpha menguatkan putusan Kasasi yaitu PT SPI harus mengganti kendaraan yang hilang.

    “Dengan putusan tersebut maka pengelola parkir tidak dapat lagi berlindung dengan klausul baku pengalihan tanggung jawab yang berbunyi “segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola parkir” kata kuasa hukum Anny, David Tobing kepada detikcom, Senin (26/7/2010).

    PK ini otomatis menguatkan 3 putusan di bawahnya yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta serta Putusan Mahkamah Agung.

    “Artinya, PT SPI harus membayar mobil hilang senilai Rp 60 juta. Dengan putusan ini maka telah menjadi yurisprudensi dan harus diikuti oleh pengelola parkir dimana pun,” tambahnya.

    Nah, bagi masyarakat apabila kehilangan kendaraan d tempat parkir, bisa segera dimintakan ganti rugi. Apabila pengelola ingkar dan berdalih tak bertanggungjawab, putusan MA ini bisa jadi landasan hukum menggugat.

    Tolong sebarkan informasi ini agar masyarakat luas tau, dan tidak dirugikan oleh pengelola parkir.

  • Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Berboncengan Naik Motor Listrik di Asmat

    Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Berboncengan Naik Motor Listrik di Asmat

    Jayapura (SL) – Ketika melakukan kunjungan kerja ke suatu daerah, berganti moda transportasi sebenarnya merupakan hal yang biasa bagi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Termasuk saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua.

    Presiden dan Ibu Iriana menumpangi Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Jayapura menuju Kabupaten Mimika. Kemudian Presiden berganti helikopter Super Puma untuk menuju Kabupaten Asmat pada Kamis, 12 Maret 2018.

    Biasanya setelah tiba di tempat tujuan, rangkaian kendaraan roda empat disusun untuk digunakan Presiden dan rombongan. Tapi siang tadi, ada yang menarik di mana rangkaian motor listrik digunakan Presiden dan Ibu Iriana selama mengunjungi Kabupaten Asmat.

    Presiden pun memboncengi Ibu Iriana dengan motor listrik berwarna merah menuju Aula Wiyata Mandala, Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat yang berjarak 2,8 kilometer.

    Di sepanjang jalan, banyak warga yang menyambut kehadiran orang nomor satu di Indonesia tersebut. Presiden dan Ibu Iriana yang keduanya mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan celana panjang berwarna gelap serta menggunakan helm berwarna putih, sesekali melambaikan tangan membalas sapaan warga.

    Tiba di aula, Presiden dan Ibu Iriana menyaksikan langsung pemberian makanan tambahan kepada anak-anak dan ibu-ibu. Selain itu keduanya juga berdialog dengan para ibu. Bahkan beberapa kali Presiden menggendong anak-anak.

    Dari aula tersebut, Presiden dan Ibu Iriana melanjutkan dengan motor listrik berwarna merah menuju proyek infrastruktur di Kampung Kayeh. Di sini tengah dibangun berbagai proyek infrastruktur untuk Kabupaten Asmat, di antaranya jembatan gantung.

    Saat menuju proyek ini, Presiden harus mengendarai motor listrik itu melewati jembatan panjang yang terbuat dari kayu dan hanya memiliki lebar tidak lebih dari 3 meter. Ketika tengah menuju proyek infrastruktur, Presiden dan Ibu Iriana disambut tari-tarian oleh warga.

    Usai meninjau Kampung Kayeh, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan menyeberangi sungai ke lokasi pembangunan 114 unit rumah khusus yang telah dibangun sejak 2016 dengan biaya Rp.19,9 miliar di Kampung Amanamkai, Distrik Atjs dan Kampung Syuru, Distrik Agats sebanyak 114 Unit dengan menggunakan speed boat.

    Tahun ini kembali dibangun sebanyak 100 unit rumah khusus yang tersebar di 4 kampung, yakni Kampung Priend Distrik Fayid (34 unit), Kampung Ass dan Kampung Atat Distrik Pulau Tiga (33 unit), dan Kampung Warkai Distrik Betsbamu (33 unit).

    Salah satu penyebab penduduk enggan berpindah ke lokasi rumah khusus yang telah dibangun adalah belum adanya jembatan penghubung antar kampung yang terpisahkan sungai. Oleh karenanya akan dibangun 4 jembatan gantung dengan anggaran Rp. 46 miliar dengan lokasi di Kampung Syuru Baru Distrik Agats (72 meter), Kampung Yerfum Distrik Der Koumor (72 meter), Kampung Hainam Distrik Pantai Kasuari (120 meter), Kampung Sawaerma (96 meter).

    Jalan panggung dari kayu yang sudah lapuk juga akan diperbaiki dengan jalan beton dengan teknologi pracetak sepanjang sekitar 12 km dengan lebar rata-rata 4 meter.

    “Untuk infrastruktur jembatan gantung menerobos ke arah pemukiman akan memutari kota ini sepanjang kurang lebih 12 kilometer. Semuanya disokong oleh beton, lebih awet dan kita ingin tata ruang di Kabupaten Asmat bisa lebih tertata kotanya,” ujar Kepala Negara.

    Saat akan kembali ke Kampung Kayeh, Presiden bertemu dengan Jokowi, seorang anak berusia 3 tahun. Presiden pun sempat menggendong Jokowi. “Jokowi ini lahir saat saya dilantik jadi Presiden,” ucap Presiden. “20 Oktober 2014 berarti ya Pak,” ucap wartawan.

    Ketika Presiden dan Ibu Iriana akan kembali ke helipad untuk melanjutkan perjalanan dengan menggunakan motor listrik, hujan turun dengan lebatnya. Presiden tetap memacu motor listriknya sejauh 3,5 kilometer.

    Pukul 15.03 WIT, dengan menumpangi helikopter Super Puma Presiden meninggalkan Kabupaten Asmat menuju Timika, Kabupaten Mimika untuk berganti Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 menuju Sorong, Papua Barat.

    Asmat, 12 April 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin

  • Presiden Jokowi: Jauhi Narkoba dan Tindak Kekerasan

    Presiden Jokowi: Jauhi Narkoba dan Tindak Kekerasan

    Sorong (SL) – Presiden Joko Widodo mengajak para remaja Indonesia untuk menjauhi narkoba dan perilaku kekerasan. Kedua hal tersebut menurutnya dapat merusak generasi muda Indonesia yang akan muncul sebagai pemimpin-pemimpin baru bangsa ini di masa mendatang.

    Demikian disampaikan Presiden dalam seminar tentang tolak penggunaan narkoba dan setop kekerasan serta pornografi di kalangan pelajar yang dilaksanakan pada hari ketiga kunjungan kerjanya di Tanah Papua, Jumat, 13 April 2018,

    Seminar yang turut dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo itu dihelat di Graha Lux ex Oriente, Kecamatan Sorong Barat, Kota Sorong.

    Di hadapan para pelajar dari tingkat SMP dan SMA yang hadir dalam seminar tersebut, Kepala Negara mulanya memberikan gambaran bahwa dalam 20 hingga 30 tahun ke depan akan muncul bibit-bibit pemimpin bangsa dari kalangan generasi muda saat ini yang nantinya akan duduk di pemerintahan daerah seperti bupati, wali kota, dan gubernur. Bahkan, bukan hal yang mustahil bagi mereka untuk kemudian menjadi orang nomor satu negeri ini.

    “Tapi untuk mencapai hal-hal yang tadi disampaikan, untuk menjadi pengusaha yang sukses bisa juga, anak-anak harus belajar keras, bekerja keras, tidak ada yang bermanja-manjaan, tidak ada yang namanya malas-malasan untuk mencapai cita-cita yang tinggi,” ujar Presiden.

    Meski demikian, Kepala Negara berujar bahwa belajar dan menjadi pintar saja tidaklah cukup. Ia menekankan bahwa para generasi muda Indonesia saat ini juga dituntut untuk menyadari ancaman dari penyalahgunaan narkoba dan tindak kekerasan.

    “Percuma anak-anak itu pintar, percuma anak-anak pandai, kalau terkena yang namanya narkoba. Tidak ada artinya, menjadi nol. Hati-hati, hindari yang namanya narkoba dan kekerasan, jauhi yang namanya narkoba dan kekerasan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, kepada para guru dan orang tua, Presiden menekankan bahwa Indonesia dikenal dengan penduduknya yang memiliki budi pekerti yang baik. Oleh karenanya, anak-anak Indonesia diharapkan mampu memelihara nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dengan terus diajarkan budi pekerti dan keramahan agar nantinya memiliki kepribadian yang baik sekaligus terhindar dari pergaulan yang dapat menjerumuskan anak-anak kepada bahaya narkoba.

    “Sekali lagi, jangan sampai yang namanya menyentuh narkoba. Dekat-dekat saja gak boleh,” sambungnya.

    Untuk diketahui, sebelum menghadiri seminar tersebut, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara mengawali kegiatannya dengan mengunjungi TK Theresia di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Di sana Presiden dan Ibu Iriana meninjau proses pembelajaran pendidikan anak usia dini (PAUD). Presiden juga sempat bermain dan berdialog bersama anak-anak di taman bermain.

    Adapun sebelum menunaikan ibadah salat Jumat, Presiden dan Ibu Iriana akan meninjau sosialisasi tentang kesehatan, penyakit TBC, dan Program IVA Test di Puskemas Remu di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

    Siang harinya, usai santap siang bersama, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong.

    Sorong, 13 April 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin

  • Presiden Ingin APBD Digunakan Untuk Program Padat Karya Tunai

    Presiden Ingin APBD Digunakan Untuk Program Padat Karya Tunai

    Sorong (SL) – Selama ini program padat karya tunai dilaksanakan oleh pemerintah melalui beberapa kementerian. Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat, saat meninjau program padat karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Presiden Joko Widodo berharap pemerintah daerah dapat menjalankan program padat karya tunai yang dibiayai APBD.

    “Saya tadi pesan ke Pak Gubernur, kalau bisa yang dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota itu juga bisa dilaksanakan sebagian dengan padat karya agar membuka lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya di masyarakat,” ujar Presiden saat meninjau pelaksanaan program padat karya tunai berupa pembangunan jalan lingkungan di Kampung Kokoda, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Jumat, 13 April 2018.

    Di tingkat pusat, Presiden juga telah menginstruksikan kementerian-kementerian untuk memperbanyak pelaksanaan program padat karya tunai di daerah.

    “Seluruh kementerian juga saya perintahkan agar memperbanyak padat karya tunai, baik di Kementerian Desa, Perhubungan, dan BUMN,” tuturnya.

    Di bawah guyuran hujan dengan berpayung merah, Presiden meninjau pembangunan jalan lingkungan yang mempekerjakan tenaga setempat sebanyak 30 orang. Selama menjalankan pekerjaan pembangunan tersebut, mereka menerima upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per harinya.

    Jalan lingkungan yang merupakan kelanjutan dari pembangunan jalan akses sepanjang 150 meter pada tahun 2017 lalu itu rencananya akan dibangun sepanjang 75 meter dan dilengkapi oleh saluran drainase sepanjang 150 meter. Nilai anggaran untuk pembangunan kali ini adalah sebesar Rp133 juta.

    Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut memperbaiki rumah-rumah di wilayah setempat. Berdasarkan informasi, saat ini terdapat 84 unit rumah yang akan dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    “Tadi kalau jalannya sudah jadi, 2-3 bulan selesai, saya perintahkan ke Pak Menteri untuk juga memperbaiki rumah-rumah yang ada di sini sehingga menjadi rumah sehat yang layak huni,” ucapnya.

    Turut mendampingi Presiden, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

    Sorong, 13 April 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin