Kategori: Nasional

  • Thailand Pimpin Konfederasi Wartawan ASEAN

    Thailand Pimpin Konfederasi Wartawan ASEAN

    Konfederasi Wartawan ASEAN

    BANGKOK (SL) – Kepemimpinan Konfederasi Wartawan ASEAN (Confederation of ASEAN Journalists/CAJ) secara resmi diserahterimakan dari Vietnam kepada Thailand. Transfer kepemimpinan CAJ dilakukan dalam Sidang Umum ke-19 CAJ yang diselenggarakan di Hotel Emerald, Bangkok, Thailand, Jumat (26/1/2018).

    Peralihan kepemimpinan CAJ ditandai dengan penyerahan pataka CAJ dari Ketua Asosiasi Wartawan Vietnam Thuan Huu yang sejak 2015 menjadi Presiden CAJ kepada Ketua Konfederasi Wartawan Thailand, Thepchai Young, yang akan menjabat sebagai Presiden CAJ hingga 2020.

    Sementara Ketua bidang Luar Negeri PWI Teguh Santosa ditetapkan sebagai Wakil Presiden CAJ. Indonesia akan menempati kursi Presiden JAC pada 2020 bersamaan dengan Sidang Umum ke-20 CAJ.

    CAJ didirikan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1975 lima organisasi dari lima negara anggota Association of South East Asian Nations (ASEAN).

    Kelima organisasi wartawan tersebut adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Nasional Wartawan Malaysia (National Union of Journalists’ Malaysia/NUJM), Klub Pers Nasional (National Press Club of the Philippines/NPC), Persatuan Nasional Wartawan Singapura (Singapore National Union of Journalists/SNUJ), dan Konfederasi Wartawan Thailand (Confederation of Thai Journalists/CTJ).

    Adapun Asosiasi Wartawan Vietnam (Vietnam Journalists Association/VJA) bergabung dengan CAJ pada tahun 1996, disusul Asosiasi Wartawan Laos (Laos Journalists Association/LJA) tiga tahun kemudian.

    Dalam Sidang Umum CAJ kali ini, Klub Wartawan Kamboja (Cambodia Journalists’ Club/CJC) secara resmi menjadi anggota kedelapan CAJ.

    CAJ diririkan untuk memajukan kehidupan jurnalisme dan meningkatkan kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab selain untuk mempererat hubungan internal wartawan negara-negara anggota ASEAN.

    Dalam Piagam CAJ juga disebutkan bahwa organisasi ini didirikan untuk meningkatkan saling pengertian dan kerjasama antarwarga ASEAN demi terwujudnya kesejahteraan, keadilan sosial dan perdamaian serta ikut memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warga ASEAN.

    Upacara pembukaan Sidang Umum CAJ yang digelar Jumat pagi di tempat yang sama dihadiri Menteri Industri Thailand Dr. Uttama Savanayana dan sejumlah pejabat Thailand serta praktisi media.

    Sidang Umum ke-19 CAJ juga dihadiri Asosiasi Wartawan Myanmar (Myanmar Journalists’ Association/MJ) dan Asosiasi Wartawan Seluruh China (All China Journalist’ Association/ACJA) sebagai peninjau. Myanmar akan bergabung dengan CAJ dalam waktu dekat.

    Amandemen Piagam CAJ

    Sehari sebelum Sidang Umum CAJ (Kamis, 25/1/2018) diselenggarakan Rapat Dewan Direktur (Board of Director Meeting) yang dihadiri pimpinan organisasi anggota CAJ dan direktur CAJ dari semua negara anggota. Di dalam rapat yang dipimpin oleh Sekjen CAJ Ho Quang Loi dari Vietnam tersebut dibicarakan perubahan atau amandemen sejumlah artikel di dalam Piagam CAJ untuk disahkan dalam Sidang Umum CAJ.

    Perubahan dilakukan terhadap artikel yang mengatur keanggotaan CAJ. Rapat Dewan Direktur sepakat untuk menghapuskan istilah Anggota Pendiri (Charter Member) dengan tetap memberikan penghormatan dan pengakuan kepada lima organisasi pendiri.

    Dengan perubahan ini, kini semua anggota CAJ memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sebelumnya, Anggota Pendiri CAJ memiliki hak untuk menentukan keanggotaan baru CAJ.

    Selain itu juga dilakukan perubahan mengenai artikel yang mengatur Sekretariat. Dewan Direktur CAJ sepakat mempertahankan posisi Jakarta yang merupakan tempat kelahiran CAJ sebagai lokasi Sekretariat Tetap. Disebutkan bahwa Sekretariat Tetap memiliki tugas menyimpan dokumen yang terkait CAJ dan memiliki peranan penting dalam menjalin hubungan antara CAJ dan Sekretariat ASEAN di Jakarta.

    Di sisi lain, Sekretariat CAJ berada di negara yang tengah menjadi pemimpin CAJ. Selain itu juga disebutkan bahwa operasional CAJ akan dikelola oleh Sekretaris Jenderal yang berasal dari negara yang sedang memimpin CAJ.

    Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-19 CAJ ini dipimpin Ketua bidang Luar Negeri PWI Teguh Santosa. Anggota delegasi PWI terdiri dari Direktur CAJ Bob Iskandar, Ketua PWI Bangka Belitung Mohammad Fathurrahman, Ketua PWI Kalimantan Barat Gusti Yusri Ismail, Ketua PWI Jambi Saman Muraki, Ketua PWI Sulawesi Barat Naska Mahmud Nabhan, Wakil Ketua PWI Bangka Belitung Nico Alpandy, Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalimantan Barat Haryani.

    Wartawan ASEAN Melawan Fake News

    Sidang Umum ke-19 CAJ memberikan perhatian serius pada dua hal yang saling berkaitan. Pertama, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta kedua, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang mendompleng hal pertama.

    Presiden Konfederasi Wartawan Thailand, Thepchai Young, mengatakan, kabar bohong atau hoax dan ujara kebencian menjadi persoalan yang sedang dihadapi kawasan Asia Tenggara dan seluruh dunia.

    CAJ merasa berkewajiban untuk meningkatkan kerjasama dalam hal melawan fake news dan ujaran kebencian ini.

    “Thiland akan menggelar berbagai forum di tingkat kawasan untuk memerangi fake news dan ujaran kebencian,” ujar Thepchai Young.

    Adapun dalam laporan yang disampaikannya, Ketua bidang Luar Negeri PWI Teguh Santosa menyampaikan dua pekerjaan besar yang sedang dilakukan masyarakat pers Indonesia. Pertama membangun praktik media yang profesional, dan kedua membangun tradisi pers yang sehat di kalangan wartawan dengan meningkatkan kompetensi.

    Mengutip data yang disampaikan Dewan Pers Republik Indonesia hingga Desember 2017, saat ini ada 950 perusahaan media yang terdaftar dan terverifikasi secara administrasi. Dari jumlah itu, sebanyak 171 telah terverifikasi dan karenanya dinyatakan profesional. Rinciannya adalah, 101 media cetak, 22 stasiun televisi, delapan stasiun radio, dan 40 media siber.

    Ditambahkan Teguh, Dewan Pers juga telah menerbitkan kartu kompetensi untuk lebih dari 11 ribu wartawan.

    “Kedua hal ini, menurut kami adalah cara yang jitu untuk melawan perkembangan kabar bohong dan ujaran kebencian, selain dengan melakukan kampanye literasi media yang massif dan terus menerus kepada anggota masyarakat,” demikian Teguh. (rls)

  • Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Laporkan Ke Mabes Polri

    Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Laporkan Ke Mabes Polri

    Ketua Umum DPP PDIP Megawati Seekarno Putri. (foto/dok/net)

    Jakarta (SL) -Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman atas dugaan penodaan agama.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Berkaitan laporan dari seseorang, bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama,” ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

    Menurut Rikwanto, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Baharuzaman, Megawati dilaporkan pada Senin 23 Januari 2017 kemarin. Megawti, sambung dia, dilaporkan terkait dengan pidato di acara HUT PDIP ke-44. “Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke-44 melalui televisi,” ucap Rikwanto.

    Bukti laporan LSM di Mabes Polri.

    Adapun pernyataan Megawati yang dianggap pelapor mengandung unsur penodaan agama yaitu, “Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.””Ucapan itu menurut si pelapor melakukan penodaan agama,” tambah Rikwanto.

    Laporan yang dilayangkan oleh Baharuzaman, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan surat bernomor TBL/6/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017.

    Laporan Baharuzaman diterima Bareskrim Polri dengan nomor polisi: LP/79/I/2017/Bareskrim. “Ya hari ini dilaporkan,” sebut warga Jalan Kebon Jahe, Gambir, Jakarta Pusat, tersebut saat dikonfirmasi terkait pelaporannya.

    Dalam laporan itu, Megawati diduga telah melanggar pasal 156 dan 156 (a) KUHP. Laporan tersebut merupakan buntut dari pidato Megawati pada peringatan Hari Jadi PDIP ke- 44 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017) lalu.

    Sementara itu, di Sumatera Barat, Forum Masyarakat Minang (FMM) mendesak polisi segara menangkap Megawati, lantaran pidatonya tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. “Polisi harus berani memproses. Kami tak mau ada ketua partai politik seperti itu. Pidatonya bisa menimbulkan perpecahan dan membenturkan umat Islam dengan PDIP,” sebut Koordinator FMM, Irfianda Abidin, saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Sumbar.

    Reaksi PDIP

    Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai orang yang melaporkan Megawati tidak memahami kondisi bangsa saat ini. Menurut dia, apa yang disampaikan Megawati tersebut sudah sesuai dengan kondisi bangsa saat ini.

    “Pelapor ini tidak memahami kontekstual bangsa saat ini, pemahamannya dangkal,” kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

    Untuk itu, anggota Komisi III DPR ini meminta agar pelapor membaca penuh apa yang disampaikan mantan Presiden RI ke-4 itu secara utuh. Bahkan dirinya mengklaim isi pidato Megawati tersebut mendapatkan apresiasi banyak kalangan.

    Pidato tersebut dinilai sangat tepat disampaikan saat ini. “Banyak kalangan mengapresiasi isi pidato Megawati, karena dinilai sangat berkonteks dengan kondisi bangsa saat ini,” ucap Masinton. (lp6/nt/*)

    Sumber liputan6.com

  • Panitia Pusat HPN 2018 Beri Penghargaan Kepeloporan Media

    Panitia Pusat HPN 2018 Beri Penghargaan Kepeloporan Media

    Margiono, penanggung jawab HPN 2018

    Jakarta (SL) -Panitia Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2018 akan memberikan anugerah Penghargaan Kepeloporan
    Media kepada 7 media massa dan seorang tokoh yang diakui kepeloporan di bidangnya masing masing.

    “Penghargaan itu akan diberikan pada puncak peringatan HPN 2018 di Padang,” kata Penanggung jawab HPN Margiono, Kamis, 25 Januari 2018, siang, diJakarta.
    Usai menerima laporan Tim Kecil Penghargaan Bidang Media HPN 2018 yang dipimpin Marah Sakti
    Siregar.

    Margiono mengumumkan para penerima Penghargaan Kepeloporan Bidang Media itu adalah :

    1. Surat kabar Republika, kategorirnedia yang memelopori berita on line di surat kabar.

    2. Majalah Jurnal Pereempuan, kategori media yang aktif memperjuangkan hak perempuan.

    3. Remy Sylado atau Yapi Panda Abdiet Tambayong, kategori tokoh penulisan musik dan puisi di media.

    4. Majalah Suara Muhammadiyah, kategorimajatah dakwah perjuangan bangsa.

    5. Majalah Risalah Nahdlatul Ulama, kategorimedia dakwah perjuangan bangsa.

    6. Majalah Penyebar Semangat, kategori media pelestari budaya dan sastra (Jawa).

    7. Majalah Jaya Baya kategori media pelestari budaya dan sastra (Jawa).

    8. Majalah Mangle, kategorimedia pelestari budaya dan sastra (Sunda).

    Tim Kecil Kepeloporan Media sebelumnya telah menyeleksi, menilai dan kemudian memilih para pemenang dari sejumlah usulan.

    Para penerima penghargaan dinilai dari sisi kepeloporan, gagasan, konsistensidan eksistensi media dan tokoh-tokoh di belakangnya. “Pengusul berdatangan dari komunitas media dan umum, sertia usulan anggota Tim Kecil,” kata Marah Sakti Siregar.

    Anggota Tim Kecil Penghargaan Media lainnya adalah R. Widodo, Agus Sudibyo, Artini Suparmo dan Ahmed Kumia Soeriawidjaja.

    Tahun lalu penerima Penghargaan Kepeloporan Bidang Media itu adalah: Surat kabar Kompas, pelopor Humanisme Kebangsaan, Majalah Tempo, pelopor Jurnalisme lnvestigasi, Majalah Femina, pelopor Majalah Wanita, Radio Suara Surabaya, pelopor Jumalisme Warga,
    Peter F Gontha, pelopor berita televisi swasta, Budiono Darsdno, pelopor portal berita siber, llham Bintang, pelopor jurnalisme infotainmen, Karni llyas, pelopor talkshow berita televisi, dan Andy F. Noya, pelopor talkshow tnspiratif dan Filantropi di televisi. (rls/*)

  • Dewan Pers : Jangan Layani Proposal Berdalih HPN

    Dewan Pers : Jangan Layani Proposal Berdalih HPN

    Ketua Dewan Pers Yosep Hadi Prasetyo

    Jakarta (SL) -Menjelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-70 yang akan dilaksanakan pada 5-10 Februari 2018 di Padang, Sumatera Barat, Dewan Pers mendapat pengaduan tertang adanya
    sejumlah orang yang mengaku mewakili organisasi profesi wartawan, perusahaan pers, organisasi, maupun individu telah mengirimkan surat ke berbagai instansi, pemerintah daerah, maupun perusahaan dengan tujuan meminta dukungan, bantuan uang, partisipasi dan fasilitasi.

    Surat tersebut sengaja mencantumkan logo Dewan Pers untuk mengesankan bahwa Dewan Pers merestui semua permohonan tersebut. Dengan ini, Dewan Pers perlu menyampaikan bahwa Dewan Pers sama sekali tak-tahu menahu
    dengan surat-surat semacam itu.

    Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan bantuan, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun
    yang mungkin diajukan oleh organisasi pers, perusahaan pers, ataupun organisasi wartawan.

    Hal ini untuk menghindari penipuan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ataupun perusahaan pers. Semua bentuk bantuan dan sponsor-ship hanya dilakukan melalui Panitia HPN
    ke-70 secara resmi.

    Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.

    Selain itu juga merupakan upaya nyata Dewan Pers untuk mendukung upaya pemberantasan praktek korupsi yang masih marak saat ini. Dewan Pers tak bisa menolerir adanya praktik buruk di mana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang banyak bermunculan belakangan ini meminta-minta sumbangan atau bantuan denggan alasan untuk HPN.

    Ketua Dewan Pers meminta bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu dan meminta dengan cara memaksa, memeras, atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Bisa juga melaporkannya ke kantor Dewan Pers.

    Sekadar informasi, organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi konstituen Dewan pers adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio
    Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI).

    “Ke-7 konstituen Dewan Pers ini juga tak dibenarkan meminta-minta uang atau sumbangan. Demikian imbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan meningkatan mutu kehidupan pers nasional,” katanya. (rls/jun)

  • Bansos Rastra Kabupaten Merangin di Distribusikan Gratis

    Bansos Rastra Kabupaten Merangin di Distribusikan Gratis

    Bupati Merangin, Provinsi Jambi, lepas distribusi rastra.

    Jambi  (SL)-Pemerintah Kabupaten Merangin,  mendistribusikan bantuan sosial beras sejahtera,  di wilayah Merangin. Distribusi kepada masyarakat itu juga secara gratis kepada, masyarakat berpenghasilan rendah.

    Bupati Merangin,  H. Al Haris S.Sos, MH didampingi Dinas Sosial dan Perum BULOG Subdivre Sarko pada hari ini Rabu (24/01), secara resmi meluncurkan dan melaunching, Program Bansos Rastra 2018 di Kabupaten Merangin, Jambi yang juga dihadiri beberapa unsur Muspida , BULOG, para Camat dan Unsur Forum Komunikasi Kepala Desa dihalaman Kantor Dinas Sosial Kab. Merangin.

    Bupati mengatakan distribusi rastra adalah kebijakan Pemerintah terkait dengan Program Rastra bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah yang selama ini berjalan, dan pada tahun 2018 ini berubah menjadi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).

    Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa pada hari ini Perum BULOG Subdivre Sarko mulai mendistribusikan Bansos Rastra Tahun 2018 keseluruh Desa dan Kecamatan di Kab. Merangin dan akan dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 14.313 KPM.

    “Dalam pelaksanaannya Bansos Rastra berbeda dengan Program Rastra sebelumnya dimana untuk Program ini masyarakat tidak dibebani iuran sepeserpun atau tanpa biaya tebus alias gratis,” kata Bupati.

    Bupati juga berharap bahwa penyalurannya betul-betul sampai kepada warga yang memang berhak untuk menerima, dan tidak lagi terjadi penumpukan beras di Kantor-kantor desa dengan alasan karena ada yang belum menebus beras tersebut, “Adapun beras tersebut akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 10 Kg/bulan dan akan didistribusikan menjadi 4 (empat) tahap dalam setahun,” katanya.

    Ketika ditanya mengenai pengurangan jumlah Penerima Manfaat di Kabupaten Merangin sebanyak kurang lebih 611 (enam ratus sebelas) KPM, Bupati menyatakan bahwa pada saat validasi data mungkin saja penerima manfaat ada yang sudah meninggal atau sudah pindah dari Kab. Merangin, dan juga dikarenakan tingkat kesejahteraannya sudah mulai meningkat.

    Di tempat yang sama Kepala Perum BULOG Subdivre Sarko Bambang Prihatmoko menyatakan bahwa untuk mekanisme pendistribusian Bansos Rastra ini masih sama dengan Program Rastra sebelumnya yaitu Perum BULOG Subdivre Sarko akan mendistribusikannya sampai ke Titik Distribusi yang disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah kepada Tim Koordinasi Bansos Rastra Tingkat Desa, “Kemudian Tikor Desa yang akan membagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat di Titik Bagi, namun KPM tidak lagi dikenakan Biaya Tebus sama sekali (Gratis),” katanya.

    Terkait dengan masih tingginya harga beras di pasaran Kasubdivre Sarko juga menyatakan bahwa kecenderungan beras medium mulai langka karena kurangnya pasokan beras tersebut, kemudian ada juga kebijakan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang membuat kelangkaan beras medium ini, “Kita berharap dengan didistribusikannya Bansos Rastra akan menambah pasokan beras medium di masyarakat sehingga akan mengurangi jumlah permintaan beras tersebut dan dapat menurunkan harga beras medium di pasaran,” Katanya. (Okta/*)

  • Teguh Santoso : Kerjasama Wartawan Kunci Integrasi Masyarakat ASEAN 

    Teguh Santoso : Kerjasama Wartawan Kunci Integrasi Masyarakat ASEAN 

    Tim PWI di Thailand

    Jakarta (SL) -Kerjasama yang baik dan erat antara organisasi profesi wartawan negara-negara anggota ASEAN merupakan kunci penentu keberhasilan integrasi kawasan Asia Tenggara. Tentu saja kerjasama itu harus didirikan di atas pondasi penghormatan yang tinggi terhadap etika profesi.

    Demikian disampaikan Ketua bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (24/1). “Apalagi di zaman now, dimana arus informasi begitu deras dan cepat, hoax dan ujaran kebencian menjadi santapan sehari-hari, dunia memerlukan kelompok wartawan yang sungguh-sungguh menghormati etika profesi dan mengedepankan kepentingan publik,” ujar Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Syarif Hidayatullah.

    “Wartawan yang kompeten, termasuk di dalamnya menghormati etika jurnalistik, akan menjadi filter informasi yang sehat. Integrasi ASEAN membutuhkan kerjasama ini,” sambungnya.

    Teguh dan rombongan PWI sedang berada di Bangkok, Thailand, untuk menghadiri sidang Majelis Umum Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) ke-19 pada tanggal 25 hingga 27 Januari 2018.

    Selain Teguh Santosa, anggota delegasi PWI lainnya adalah Direktur CAJ Bob Iskandar, Ketua PWI Bangka Belitung Mohammad Fathurrakhman, Ketua PWI Jambi Saman Muraki, Ketua PWI Kalimantan Barat Gusti Yusri Ismail, Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalimantan Barat Haryani, Ketua PWI Sulawesi Barat Naska Mahmud Nabhan, dan Wakil Ketua PWI Bangka Belitung Nico Alpandy.

    Dalam sidang ini organisasi wartawan negara-negara ASEAN akan membahas berbagai isu yang tengah terjadi di kawasan Asia Tenggara, juga perkembangan pers di masing-masing negara.

    “Sidang Majelis Umum CAJ akan meresmikan transfer kepemimpinan CAJ dari Vietnam kepada Thailand. Sementara Indonesia akan menjadi wakil ketua CAJ. Majelis Umum juga akan menetapkan Kamboja sebagai anggota baru CAJ,” demikian Teguh. (rls/jun)

  • Foto Foto Kerusakan Gempa Guncang Banten,  Getaran Hingga Jakarta

    Foto Foto Kerusakan Gempa Guncang Banten, Getaran Hingga Jakarta

    Guncangan Gempa berkekuatan 6.4 SR Lok : 7.21 LS,105.91 BT (81 km Barat Daya LEBAK-BANTEN), Kedlmn : 10 KM terasa hingga Jakarta dan sekitarnya sekira pukul 13:34:50 WIB, Selasa (23/1).

    Gempa bumi berkekuatan 6,4 SR yang terjadi pada Selasa siang (23/1/2018) sekitar pukul 13.34 Wib tidak berpotensi Tsunami.

    Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di 81 Kilometer Barat Daya Lebak, Banten, dengan kedalaman 1O kilometer. Kendati berkekuatan besar, namun BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

     

    “Tidak berpotensi tsunami,” terang BMKG dalam akun twitter @infoBMKG dikutip, Selasa (23/1/2018).

    Berikut Data gempa di Jawa Barat Lebak Banten, Gempa Mag: 6.9 SR, 23-Jan-18 13:34:51 WIB,Lok: 7.21 LS, 105.98 BT (77 km BaratDaya LEBAK-BANTEN), Kedlmn: 10 Km :: BMKG-PGR II

     

     

     

     

     

  • Gunung Sinabung Kembali Erupsi

    Gunung Sinabung Kembali Erupsi

    Gunung Sinabung kembali erupsi.

    Sumatera Utara (SL) -Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dan kembali erupsi, pagi ini,  Selasa (23/1).

    Petugas Pos Pengamat Gunung Sinabung, Armen Putra mengatakan, erupsi terjadi pada Selasa (23/1/2017) pukul 08.18 WIB. Tinggi kolom abu dari erupsi tersebut mencapai 3 kilometer, “Terjadi erupsi Gunung Sinabung dengan tinggi kolom abu 3.000 meter,” ujar Armen.

    Armen menjelaskan, semburan abu itu mengarah ke timur-tenggara. Sebelumnya, pukul 04.00 WIB tadi, Gunung Sinabung juga mengalami erupsi. Namun, ketinggian kolom abu tidak teramati.

    Menurut Armen, hingga saat ini aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi dan masih berpotensi terjadi erupsi lagi. Masyarakat sekitar pun diimbau untuk selalu waspada. “Aktivitas (Gunung Sinabung) masih tinggi. Diimbau masyarakat untuk menghindari zona merah. Selalu memakai masker jika terjadi erupsi,” katanya. (nt/*)

  • Peduli Terhadap Sesama, Kebarmata Jenguk Korban Selasar BEJ

    Peduli Terhadap Sesama, Kebarmata Jenguk Korban Selasar BEJ

    Kebar Sumatera besuk korban BEI Jakarta

    Jakarta (SL) -Sebagai organisasi sosial, Keluarga Besar Masyarakat Sumatera (Kebarmata) merasa prihatin dengan kejadian selasar BEJ yang roboh beberapa waktu lalu, hingga mengakibatkan puluhan mahasiswi yang sedang study tour dari salah satu perguruan tinggi di Sumsel menjadi korban.

    Sebagai bentuk kepedulian, Kebarmata pada Sabtu (20/01) mengutus beberapa orang pengurus DPP Kebarmata untuk membezuk korban BEJ antara lain adalah Ketua Dewan Pendiri Veri Munir, Wakil Ketua Dewan Pendiri Revi Zulkarnain, Sekjen Dewan Pendiri Syafri Gumai yang ditemani oleh beberapa orang pengurus.

    Dalam keterangannya banggal aritonang menyampaikan bahwa harus ada bentuk kepedulian dari BEJ untuk membantu para korban.

    “Kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian kebarmata terhadap korban dan kami ingin mengetahui sejauh mana bentuk pertanggungjawaban BEJ terhadap korban, Alhamdulillah para korban yang di bezuk mengucapkan terimakasih kepada pertanggung jawaban BEJ dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kebarmata,” kata Banggal.

    Ditempat yang sama salah seorang ibu korban memberikan apresiasi kepada Kebarmata karena peduli terhadap sesama masyarakat Sumatra yang ada di Jakarta.

    “Kami merasa punya saudara di jakarta ketika kebarmata membezuk anak anak kami dan saya mendoakan semoga kebarmata tetap berbuat yang terbaik untuk masyarakat sumatera,” ujarnya.

    sementara itu salah satu dosen yang ikut menjadi korban Sulistiyanti mengucapkan, terimakasih atas kunjungan kebarmata, beliau mengucapkan ribuan terimakasih atas semangat yang diberikan oleh kebarmata, “Ini telah meyembuhkan rasa sakit kami 20 persen dengan adanya kunjungan dari kebarmata,” ucap Sulis dengan nada terbata (Rls/tim/net)

  • Honorer K2 Lampung Ngadu ke DPD RI

    Honorer K2 Lampung Ngadu ke DPD RI

    Honorer K2 di Gedung DPD RI

    Jakarta (SL) -Sekitar 100-an perwakilan Honorer K2 dari berbagai provinsi termasuk Lampung ngeluruk ke DPD RI Senayan. Mereka mengadukan nasibnya yang tak kunjung helas,  dan diterima oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) bidang pengaduan masyarakat. Honorer meminta untuk bisa mempertemukan dengan Menteri PANRB terkait tuntutan mereka menjadi ASN.

    Anggota BAP DPD RI, Andi Surya, mengatakan dalam pertemuan tersebut yang dihadiri pimpinan dan anggota BAP DPD RI, bahwa permasalahan honorer K2 ini sudah cukup lama disampaikan kepada pemerintah. Presiden bahkan sudah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat instruksi kepada PANRB untuk menangani masalah ini, namun hingga sekarang belum ada realisasi dari Kementerian PANRB.

    “Honorer K2 harus bersabar dalam mengurus masalah ini, jangan terpancing emosional, karena administrasi negara harus diikuti dengan sistem dan prosedur, tidak bisa dengan cara-cara memaksa melalui unjuk rasa. DPD RI memiliki kewenangan politik untuk memanggil Menteri PANRB, namun secara administratif kewenangan ada pada mereka”. Sebut Andi Surya.

    Untuk itu, kata Andi perlu kesabaran, karena dari panggilan rapat dengar pendapat desember lalu, Menteri PANRB sudah menjawab agar dapat dijadwal ulang yaitu pada pertengahan Februari 2018 mendatang untuk mempertemukan perwakilan Honorer K2 ini dengan Menteri PANRB melalui BAP DPD RI.

    “Kita semua harus positif thinking, saya menduga bahwa Kementerian PANRB saat ini sedang menggodok persoalan K2 ini sehingga ada kebijakan dan keputusan yg tepat. Melalui mediasi parlemen DPD RI kita harapkan dapat memberi peluang kepada Honorer K2 menjadi PNS. Kami berusaha untuk itu meski pun pengangkatan Honorer K2 terkendala oleh aturan yang menyebutkan bahwa tidak semua Honorer K2 diterima sebagai PNS, yang diprioritaskan maksimal usia 35 thn. Namun barangkali kita berupaya ada perubahan baik melalui kebijakan presiden maupun dengan azas2 diskresi lainnya,” kata Andi Surya. (rls/nd/*)