Kategori: Nasional

  • Ketua Bawaslu Lampung Sidang Lagi di DKPP

    Ketua Bawaslu Lampung Sidang Lagi di DKPP

    Ketua Bawaslu RI dan ketua Bawaslu Lampung di sidang DKPP

    Jakarta (SL)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kembali mengadili Ketua Baswaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Agenda sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Abhan selaku ketua Bawaslu RI dan Fatikhatul Khoiriyah ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (17/10/2017).

    Sidang kedua ini dihadiri oleh Pengadu principal yakni Sherli Dian Meiliandi. Setelah sebelumnya, pada sidang pertama yang dilaksanakan pada Jumat (29/9) lalu, Heri Hidayat selaku kuasa hukum dari Sherli Dian Meiliandi tidak hadir.

    Pemeriksaan dipimpin oleh Ketua DKPP Harjono didampingi anggotanya Teguh Prasetyo, Muhammad, Alfitra Salam, dan Ida Budhiati. Pengadu mengungkapkan bahwa dirinya telah dirugikan oleh para Pengadu. Pasalnya, dalam ujian seleksi Panwaslu Kabupaten Tanggamus lalu menggunakan tes tertulis dan bukan CAT (Computer Assisted Test).

    “Kebetulan saya berteman di facebook dengan Erwin yang merupakan pegawai sekretariatan Bawaslu Provinsi Lampung. Sebelum dibuka pendaftaran Panwaslu Kab/Kota oleh Bawaslu Provinsi Lampung saya melihat ada link berita yang diposting oleh saudara Erwin. Postingan itu berisi pernyataan saudara Abhan dalam suatu diskusi yang menyatakan telah final bahwa sistem untuk rekruitmen Panwas Kab/ Kota memakai sistem CAT,” kata Sherli, seperti dikutip Sorongraya.com.

    “Sebelumnya saya sudah pernah mengikuti beberapa kali seleksi tingkat kecamatan namun tidak pernah berhasil. Sehingga saya berkesimpulan, bahwa tes yang sering dilakukan itu hanya sebagai formalitas. Sehingga tidak menjamin adanya keterbukaan. Saya beranggapan bahwa CAT itu suatu kemajuan dalam rekruitmen yang mengedepankan keterbukaan dibandingkan tes tertulis. Saya pernah ikut CPNS dengan sistem CAT, begitu selesai mengerjakan soal tes maka hasilnya ditampilkan di publik dan peserta tahu berapa nilai dan peringkatnya,” katanya.

    Terhadap dalil aduan tersebut, Abhan yang hadir dalam pemeriksaan menyampaikan tanggapannya. Dia menyebutkan bahwa benar diawal kepengurusan berdasarkan hasil pleno disepakati untuk dilakukan rekruitmen dengan sistem CAT baik ditingkat Kab/Kota dan Provinsi. Namun, setelah disosialisasikan untuk mengetahui kesiapan sekretariatan, dicapai kesimpulan CAT hanya dapat dilakukan di tingkat provinsi.

    “Kami memang pada awal periode kami merencanakan seleksi Panwas Kab/Kota maupun Bawaslu provinsi akan menggunakan sistem CAT dan itu hasil putusan pleno kami pada tanggal 1 Mei 2017. Kemudian, wacana itu kami sosialisasikan dalam satu forum internal di Jakarta tanggal 9 Mei 2017, hadir disitu Kasek dan kepala divisi SDM. Kemudian mencapai pada kesimpulan bahwa CAT belum bisa secara keseluruhan dilakukan di seluruh Kab/Kota se-Indonesia. Maka kami dalam pleno selanjutnya, kami memutuskan CAT hanya dilakukan pada tes seleksi Bawaslu provinsi,” tuturnya.

    Terkait pernyataannya dalam berita dia menjelaskan bahwa tanggal 29 Mei 2017 dirinya diundang dalam diskusi sebagai narasumber yang bertema urgensi dalam perbaikan penyelenggaraan pilkada serentak 2018 dan pemilu nasional 2019. Abhan menjelaskan bahwa dalam materi yang dipersiapkan terdapat materi tentang proses seleksi Panwaslu Kab/Kota akan menggunakan CAT.

    Namun kemudian dia mencoretnya, karena hal tersebut masih melihat perkembangan. Abhan juga menjelaskan telah meminta sesprinya untuk memperbaiki materi tersebut. Sehingga saat ditampilkan dalam diskusi itu, sudah tidak ada materi yang menyebutkan bahwa seleksi Panwaslu Kab/Kota dengan sistem CAT.

    “Kekurangan Kami adalah koordinasi antara humas dengan Kami. Humas meliput berita itu, kemudian memakai draf materi saya yang belum terkoreksi. Masih menggunakan draf awal. Maka muncullah berita tentang Panwaslu Kab/Kota menggunakan sistem CAT,” jelas Abhan.

    Abhan juga menjelaskan bahwa seleksi Panwaslu Kab/Kota dilakukan pada Juni. Kemudian, terkait dengan berita tersebut dia sudah memerintahkan untuk dilakukan perbaikan. Sebelum proses seleksi, Abhan mengaku telah memberikan buku pedoman seleksi kepada Bawaslu provinsi. Di dalam buku pedomaan tersebut tidak disebutkan bahwa proses seleksi Panwaslu Kab/Kota dengan menggunakan sistem CAT.

    “Pada buku pedoman tidak ada kalimat atau pernyataan seleksi Panwaslu Kab/Kota menggunakan sistem CAT. Artinya, seleksi akan tetap digunakan sistem manual dan akhirnya memang seluruh Kab/Kota menggunakan sistem manual untuk proses seleksi,” imbuhnya.

    Menegaskan jawaban Abhan, Fatikhatul selaku teradu II membenarkan bahwa ada buku pedoman seleksi. Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan penggunakan CAT untuk seleksi Panwaslu Kab/Kota. “Kami Bawaslu Provinsi menerima instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia untuk membentuk tim seleksi disertai dengan pedoman rekruitmen. Bahwa di dalam pedoman tersebut memang tidak ada ketentuan yang menyatakan pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan dengan sistem komputer. Kemudian, setelah kami membentuk tim seleksi.

    Tim seleksi mengumumkan persyaratan sesuai dengan pedoman dan pada kesempatan selanjutnya Bawaslu RI juga menyampaikan instruksi kepada Bawaslu provinsi untuk menyampaikan berap jumlah pendaftar yang ada di provinsi Lampung untuk mendapat soal. Jadi soal tes tertulis bukan Bawaslu provinsi yang membuat, menggandakan, tetapi kami sudah mendapatkan dari Bawaslu RI dengan jumlah yang sesuai dengan jumlah pendaftar,” jelas Fatikhatul. (nt/jun)

  • Saatnya Indonnesia Jadi Produsen Halal

    Saatnya Indonnesia Jadi Produsen Halal

    Ilustrasi halal

    Jakarta (SL)-Saatnya Indonesia masuk sebagai Produsen Halal Global. Hal tersebut dikatakan Ketua Halal Lifestyle Center, DR. Sapta Nirwandar saat membuka konferensi dan expo gaya hidup halal di Balai Kartini – Jakarta (19 s/d 21 Oktober 2017).

    “Ajang ini sekaligus membuktikan Indonesia sebagai negara dgn mayoritas muslim tak sekadar bisa menjadi konsumen industri halal, tapi juga produsen produk halal utk pasar global. Keterlibatan peserta dari luar negeri menandakan bahwa even tentang cara pandang muslim ini sudah diakui secara global,” kata Sapta ­

    Menurut Sapta beberapa negara telah terkait dengan industri halal, termasuk negara-negara yg mayoritas nya berpenduduk bukan muslim seperti; Taiwan, Korea dan Rusia. “Dengan acara ini Indonesia menjadi salah satu negara yg eksis jadi penyelenggara Halal Expo dan Conference dan masuk agenda global untuk bulan Oktober ini,” katanya.

    Perhelatan dengan thema “The 2nd Indonesia Internasionak Halal Lifestyle Expo & Conference (INHALEC) Serta didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi dan UKM.

    Terkait target wisatawan muslim yyang datang ke Indonesia, Sapta mengatakan, diharapkan saat itu indeks daya saing kepariwisataan Indonesia dimata dunia bisa mencapai peringkat ke-1.

    “Target itu menjadi tantangan bagi kita semua. Untuk merealisasikan nya tidaklah mudah. Tren persaingan bisnis halal menggaet wisatawan muslim kian ketat disejumlah negara. Bahkan di negara-negara yg mayoritas penduduknya non muslim sudah mulai menyedot wisatawan muslim seperti Jepang, Korea, Thailand dan Chile,” katanya (sp/nt/jun)

    ngan bagi kita semua. Untuk merealisasikan nya tidaklah mudah. Tren persaingan bisnis halal menggaet wisatawan muslim kian ketat disejumlah negara. Bahkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim sudah mulai menyedot wisatawan muslim seperti Jepang, Korea, Thailand dan Chile,” katanya (sp/nt/jun)

     

  • KPK Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Kelompok Menjual Nama KPK

    KPK Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Kelompok Menjual Nama KPK

    Jakarta (SL) – KPK meminta masyarakat melaporkan ke kantor polisi atas prilaku oknum-oknum yang menggunakan nama KPK tetapi meminta uang. Termasuk apabila ada lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan KPK, karena mereka bukanlah kepanjangan tangan KPK.
    “Kita imbau, jika ada yang menggunakan nama mirip KPK dengan singkatan lain atau mengaku-ngaku KPK tapi lakukan kekerasan atau sampai meminta uang, silakan laporkan ke KPK dan kantor polisi setempat,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pekan lalu, Jumat (13/10/2017).
    Pernyataan Febri itu menanggapi beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang berbaju hitam bertulisan “KPK” marah-marah saat mendatangi sebuah rumah sakit.
    Akun Twitter resmi KPK, yaitu @KPK_RI, menegaskan lembaga antirasuah itu tidak pernah mengangkat atau menunjuk suatu LSM secara resmi. “KPK tidak pernah mengangkat maupun menunjuk secara resmi sebuah LSM sebagai perpanjangan tangan KPK,” tulis @KPK_RI.
    Para pelaku menggunakan modus penipuannya antara lain dengan cara pemalsuan dokumen dan identitas, iming-iming membantu dalam penanganan perkara.
    “Modus lainnya adalah penjualan buku-buku sosialisasi antikorupsi dan mengaku-ngaku sebagai pihak yang ditunjuk sebagai perpanjangan tangan KPK,” katanya.
    KPK menyebut setidaknya ada dua motif utama penipuan mengatasnamakan KPK. Pertama, penipuan dilakukan untuk mendapatkan uang. Kedua, berkaitan dengan perolehan fasilitas tertentu maupun kemudahan pengurusan izin.
    Selain itu, KPK memastikan setiap penugasan pegawai KPK dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi. Pegawai KPK juga dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak yang dikunjungi atau diperiksa.
    “Bagi masyarakat yang mengalami atau menemui modus-modus penipuan berkedok KPK tersebut, dapat melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau silakan melaporkan kepada KPK melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat (021-25578389),” kata Humas KPK. (ent/Jun)
  • Nete Boy Selfie Bareng Kapolresta Surabaya

    Nete Boy Selfie Bareng Kapolresta Surabaya

    Kombes Iqbal dan AKBP Takdir Matta Nette

    Jawa Timur (SL)-Dua pimpinan pemegang tongkat komando Kombes Pol. Moch Iqbal dan Akbp Takdir Mattanete bertemu disaat kegiatan apel kasatwil pada pembekalan Presiden RI Jokowi pada hari, Selasa (09/10), bersama menkopulhukam, panglima TNI, Kapolri, jelang pilkada serentak 2018.

    Akbp Takdir Mattanete yang sampai hari ini diberi kepercayaan untuk memimpin Polres Banjar Kalimantan Selatan, menyampaikan kepada wartawan dalam kegiatan ini sudah menjadi tugas kepolisian yang harus di laksanakan adalah untuk mensukseskan Pilkada tahun 2018.
    “Pertemuan ini juga sangat menjadikan ajang silahtuhrahmi dan bernostalgia dengan senior dan yunior yang juga sama-sama dari almamater Akpol Semarang dan yang pernah berdinas di satu atap, seperti saya dengan abang Iqbal (Kombes Pol. Moch Iqbal) yang merupakan pemegang tongkat komando di Polrestabes Surabaya Jawa Timur,” kata Takdir yang panggilan ngetrend nya Nette Boy ini.
    Takdir juga mengucapkan kepada Kapolrestabes Surabaya, “Semoga bang Iqbal, semakin sukses kedepannya terutama persiapan menyambut pilkada gubernur di Jawa timur,” tandasnya.
    Kepada warga khususnya Surabaya, semoga ditahun 2018 bisa memilih dan dapatkan gubernur baru sesuai dgn harapan masy jatim dan pilkdanya nanti aman dan lancar (rls).
  • Calon Jenderal Polri, Sespimti KKLN di Negeri China

    Calon Jenderal Polri, Sespimti KKLN di Negeri China

    Peserta Sespimti Polri KKLN di China

    Jakarta (SL)-Enam puluh peserta didik Sespimti Polri Dikreg 26 Tahun Ajaran 2017 melakukan Kuliah Kerja Nyata Luar Negeri (KKLN) di China. Selama di negeri tirai bambu itu, para calon jenderal Polisi tersebut berkunjung ke China coast guard hingga meninjau pabrik persenjataan.

    “KKLN ini merupakan salah satu program akademik Sespimti. Selama di China, peserta didik berkunjung ke Beijing dan Shanghai,” ujar Kasespim Polri Irjen Pol Drs Wahyu Indra Pramugari yang juga mendampingi para peserta didik ke China, Selasa (19/9/2017).

    Kegiatan KKLN ini dimaksudkan agar para perwira calon jenderal itu dapat melihat secara langsung pengelolaan pemerintahan China. Peserta didik (serdik) Sespimti bisa mencermati berbagai aspek yang ada, terutama ekonomi global di China yang nantinya bisa menjadi bahan naskah karya sebagai salah satu kewajiban serdik.

    “Dan setelah kegiatan KKLN ini para serdik diwajibkan untuk membuat produk naskah karya yang menyoroti tentang investasi, perkembangan IT dan keamanan dalam negeri sebagai bentuk tulisan akademis yang dapat disajikan kepada pimpinan Polri untuk mengambil langkah langkah antisipatif terhadap ancaman keamanan dampak dari ekonomi global,” paparnya.

    KKLN tersebut dilakukan pada 10-15 September 2017. Beberapa perwira tinggi lainnya seperti Kakor Widya Iswara Irjen Drs Charles Victor Sitorus dan Kasespimti Polri Brigjen Drs Joko Irianto juga ikut dalam rombongan tersebut.

    Di Beijing, para peserta didik Sespimti mengunjungi kantor laboratorium forensik IFS, pabrik senjata PT Norinco hingga ke China coast guard di Tianjin. Di China coast guard, rombongan diterima Kolonel Wayaou Yindela di atas geladak kapal.

    “Adapun kunjungn ke IFS (lab Forensik) delegasi diberikan informasi tentang struktur organisasi Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok yang berkedudukan di bawah Ministry of Public Security (Kementerian Keamanan Umum) dan bersifat kepolisian nasional,” imbuhnya.

    Di sela-sela kunjungan ke kantor pemerintahan China ini, para delegasi juga sempat mengunjungi Kedubes RI di China dan disambut hangat oleh Dubes Soegeng Raharjo serta para Konsul. Selama di Kedubes RI, para peserta didik diberikan informasi tentang pembangunan Negara China yang begitu cepat dalam 2 dasawarsa ini disertai diakhiri dengan makan malam di ruang serba guna Kedubes RI.

    Rombongan juga berkunjung ke Kota Shanghai. Kunjungan diawali ke Sekolah Polisi Shanghai dan diterima oleh Vice President of Shanghai Police College Li Cuehan.

    “Peserta sisik diberi penjelasan tentang tugas pokok dan struktur organisasi kepolisian wilayah dan malamnya delegasi dijamu oleh Konsul Jenderal RI untuk Shanghai Ibu Siti Nugraha Mauludiah, dimana para Serdik dapat menikmati makanan khas Indonesia di Restoran Bali Bistro,” sambungnya.

    Tidak lupa, rombongan perwira ini juga menyempatkan diri berkunjung ke salah satu ikon landmark China yakni Great Wall. Rombongan juga sempat mengunjungi Masjid Thau Chi, masjid tertua di Kota Beijing.

    Dalam perjalanan pulang ke tanah air, delegasi singgah di Hong Kong untuk melihat secara dekat tentang pelayanan Konsulat Jendral RI untuk Hong Kong dalam melayani para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sana, yang saat ini telah banyak perubahan dengan memanfaatkan sistem pelayanan berbasis IT. Delegasi diterima di ruang serbaguna KJRI Hongkong dan langsung diterima oleh Acting Konjen Jamianus Purba beserta staf KJRI dan perwakilan masyarakat Indonesia di Hongkong. (Jun/nt/dtk)

    Sumber : detik.com

  • Banyak Dokter Terima Suap Perusahaan Farmasi?

    Pills macro

    Jakarta – Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan ada perusahaan farmasi yang menyetor uang miliaran rupiah ke beberapa dokter. Data itu tercatat dalam transakdi keuangan.

    “Beberapa hari yang lalu, saya dilapori oleh PPATK, ada salah satu pabrik farmasi yang tidak terlalu besar di Indonesia, mentransfer ke beberapa dokter sebesar Rp800 miliar,” kata Agus di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (15/9/2016).

    Agus tidak menyebutkan nama perusahaan farmasi itu. Namun menurutnya, perusahaan farmasi itu tidak begitu besar. Transfer uang sebesar Rp800 miliar ini kemudian akan didalami KPK.

    “Ini memang sistemnya yang harus kita benahi, di Indonesia, belanja kesehatan kita itu 40% lari ke obat, sedangkan negara lain seperti Jerman dan Jepang hanya 15%. Ini yang harus kita perhatikan,” jelas Agus.

    Beberapa waktu yang lalu, KPK memang telah menerima laporan terkait adanya praktik gratifikasi ke kalangan dokter dari para perusahaan farmasi. Bahkan, KPK sampai memanggil IDI terkait isu tersebut.  (Jun/nt/dtk)

     

  • Dapat Hidayah,  Jhon Kei Si Mantan Preman Masuk Islam

    Dapat Hidayah, Jhon Kei Si Mantan Preman Masuk Islam

    Jakarta (SL) – Mungkin ada yang  masih ingat  dengan nama John Kei. Atau lupa dan tak kenal dengan nama itu, dia pernah di juluki sebagai Godfather of Jakarta.  Hari ini team Mualaf Center Darussalam diwakili Harsha Agousta Brahma Sadewa dan ibu Jenderal Lisze Dewi Purnamawati berangkat ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan Cilacap, memastikan niat John Kei masuk Islam. Demikian tulis Koh Hanny Kristianto pada akun media sosial Facebooknya, Rabu (13/09).

    The  Godfather of Jakarta  kini dia menjalani sisa hukuman akibat terlibat dalam pembunuhan  Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. 

    Ayung tewas bersimbah darah dengan 32 luka tusukan di pinggang, leher, dan perut. John divonis hukuman penjara di Nusakambangan, karena terbukti  menjadi dalang dalam pembunuhan Ayung yang merupakan klien pengguna jasa penagihannya.

    “Bagaimanapun buruknya penilaian orang terhadap John Kei, beliau adalah orang yang pernah turut berjasa menjaga saya, merawat saya dan membesarkan saya sejak saya SMP hingga kuliah dulu..” ujar Koh Hanny.

    Hanny Kristianto, atau sering disebut ‘Koh Hanny’,  dia sendiri adalah keturunan Cina yang dilahirkan dari keluarga Kristen. Namun, kini Koh Hanny, dikenal sebagai muallaf yang ruh Jihadnya membara untuk memperjuangkan Islam di bumi nusantara ini.

    Koh Hanny menilai , dibalik sifat keras dan beringasnya sebenarnya John Kei adalah orang yang penyayang dan sangat peduli dengan saudara atau orang-orang yang sedang susah.

     “Sebenarnya di dalam hati John Kei sering berkecamuk perasaan-perasaan yang berlawanan, antara kesenangan terhadap hiburan dan mabuk-mabukan dengan kekagumannya terhadap ketabahan kaum muslimin serta bisikan hatinya bahwa boleh jadi apa yang dibawa oleh Islam itu lebih mulia dan lebih baik..” kata Koh Hanny.

    John key di kampungnya selain pernah membangun sebuah Gereja dengan menghabiskan dana Milyar rupiah juga pernah membantu pembangunan Masjid Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara. 

    Umat Islam di Pulai Kei, saudara – saudara kita di Kepulauan Kei meski hidup sederhana tetapi keseharian mereka menjadi bukti bahwa Islam membawa keberkahan, kedamaian dan kebaikan bagi mereka. (Juniardi/net)

  • Rampas Kendaraan Nasabah, Debt Collector Bisa Dipidana

    Rampas Kendaraan Nasabah, Debt Collector Bisa Dipidana

    Ilustrasi. (foto/dok/net)

    Sidoarjo (SL)-Banyaknya nasabah kredit yang berurusan dengan debt collector tak sedikit berujung dengan perampasan. Tidak jarang nasabah kredit panik dan merasa ketakutan saat menghadapi debt collector.  Tapi, tahukah anda jika tindakan debt collector tersebut melanggar dan bisa diproses secara hukum?

    Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji menguraikan, seorang debt collector sah-sah saja jika melakukan penagihan kepada nasabahnya. Namun saat menjalankan tugasnya melakukan perampasan kendaraan, itu tidak diperbolehkan.

    “Kalau debt collector pada saat melakukan penagihan tidak sesuai aturan (merampas kendaraan nasabah) tidak diperbolehkan. Itu merupakan pelanggaran pidana,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji pada detikcom usai memberi penghargaan terhadap Aiptu Darmanti Tansilong Kasium Polsekta Waru, Senin (11/9/2017), dikutif detikNews.com

    Nasabah dan debt collector, sambung Himawan, juga dituntut cerdas dalam memahami perjanjian keperdataan. Bisa saling menjalankan hak dan kewajiban. Sehingga masing-masing personal saling menghargai dan memenuhi kewajiban.

    Sebab, biasanya masalah timbul pada saat perselisihan keperdataan. Maka, pihaknya berharap masyarakat harus memenuhi kewajibannya.

    “Untuk masyarakat harus memahami antar hak dan kewajiban. Kalau itu adalah kegiatan-kegiatan keperdataan, maka keperdataannya harus diperhatikan dengan baik. Kalau itu dilakukan melanggar aturan akan kami proses sesuai aturan dengan aturan undang-undang pidana,” tutur Himawan. (jun/nt/dtk)

  • Kemenkes Ancam Cabut Ijin Operasi Rumah Sakit Tak Layani Pasien UGD

    Kemenkes Ancam Cabut Ijin Operasi Rumah Sakit Tak Layani Pasien UGD

    Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek

    Jakarta (SL)-Kementerian Kesehatana (Kemenkes) mengingatkan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam gawat darurta, sesuai UU Nomor 44 tahun 2009 Rumah Sakit dan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mewajibkan rumah sakit untuk mengutamakan penyelamatan nyawa pasien dan tidak boleh meminta uang muka.

    ”Semua rumah sakit, baik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atau belum, wajib memberikan pelayanan gawat darurat pada pasien yang membutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan tersebut tidak boleh ditagih biaya, karena sebenarnya RS dapat menagihkan pelayanan kegawatdaruratan pasien JKN tadi kepada BPJS Kesehatan,” kata Menteri Kesehatana Nila F Moeloek, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH,

    Menurut Oscar, berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit, pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pencabutan izin RS, apabila terbukti terdapat kelalaian. Untuk memberikan sanksi tersebut, perlu dilakukan penelusuran mendalam atas kejadian atau dilakukan audit medis.

    Sementara itu dari sisi penyelenggara layanan, sesuai ketentuan dan standar akreditasi, pihak Rumah Sakit harus menginformasikan tarif pelayanan termasuk tarif NICU dan PICU, apalagi jika diminta informasi oleh pasien/keluarga.

    Terkait kasus pasien Debora (4 bulan), Kementerian Kesehatan menyampaikan bela sungkawa dan menyesalkan kejadian yang merenggut nyawa bayi perempuan Debora (4 bulan) saat mendapat penanganan kegawatdarutan di IGD di salah satu RS Swasta di wilayah Kalideres, Bekasi, Jawa Barat.

    drg. Oscar Primadi, menegaskan bahwa pasien peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) atau peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan di RS yang belum bekerjasama dengan BPJSK dan tidak dikenakan biaya.

    Saat ini, Kementerian Kesehatan telah meminta Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran dan indentifikasi kejadian ke Rumah Sakit dan keluarga pasien.

    Berdasarkan keterangan tertulis melalui rilis media, pihak RS telah melakukan penanganan kegawatdaruratan dalam rangka penyelamatan nyawa pasien. Meski demikian, bagaimana sebenarnya penanganan pasien di rumah sakit dan langkah selanjutnya, Pemerintah dalam hal ini Kemenkes menantikan hasil penelusuran dari Dinkes Jakarta dan BPRS atas kejadian tersebut.

    Sumber: Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id

     

  • SMSI Daftar Konstituen Dewan Pers 50 Persen Media Online Lolos Veryfikasi Administrasi

    SMSI Daftar Konstituen Dewan Pers 50 Persen Media Online Lolos Veryfikasi Administrasi

    Rombongan SMSI Pusat di Terima Pimpinan Dewan Pers.

    Jakarta (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (8/9/2017) pagi. Pengurus SMSI pusat bersama dewan penasehat dan sejumlah perwakilan provinsi se-Indonesia mengantarkan langsung berkas ke gedung Dewan Pers lantai VII Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

    Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar bersama Wakil Ketua Komisi Pendataan Hendri CH Bangun. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan Ketua SMSI Teguh Santosa disaksikan Penasehat SMSI, Rizal Ramli dan Atal S Depari.

    Teguh Santosa menjelaskan, SMSI didirikan oleh sejumlah pemilik dan pengelola media Siber pada April 2017. Kini kepengurusan SMSI telah terbentuk di 26 provinsi, dengan 600 media Siber yang mendaftar sebagai anggota.

    “Setelah kami lakukan verifikasi administrasi, hanya 265 media Siber yang memenuhi persyaratan yang berasal dari 17 provinsi. Dari Dewan Pers hanya 15 kepengurusan provinsi dan 200 media yang dipersyaratkan,” jelas Teguh saat memberi pengantar.

    Ahmad Jauhar menyampaikan terimakasih kepada SMSI yang sudah membantu Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi kepada media Siber, terutama yang mendaftar di SMSI. Sebab dengan begitu, tidak akan sulit lagi DP melakukan verifikasi terhadap media-media di tanah air.

    “Selain itu (syarat administrasi), juga persyaratan kualitas. Misal pemberitaan seperti apa. Karena sampai 80 persen media online itu sumbernya media sosial,” kata wartawan senior Bisnis Indonesia ini.

    Karenanya dia berharap SMSI menerapkan prinsip yang dipegang media mainstream selama ini. Sehingga dapat menggantikan peran Medsos sebagai sumber informasi utama masyarakat.

    Sementara Wakil Ketua Komisi Pendataan DP, Hendri CH Bangun mengatakan, verifikasi akhir dari pendataan media nantinya ada di Dewan Pers. Verifikasi administrasi oleh organisasi memudahkan dewan beranggotakan sembilan orang ini mendata perusahaan media. (jun/rls)