Kategori: Nasional

  • Krishna Murti Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal

    Krishna Murti Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal

    Jakarta (SL)-Mantan Wakil Kepala Polda Lampung Kombes Khrisna Murti, terhitung 31 Agustus 2017, naik pangkat setingkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Kenaikan itu tertuang dalam surat telegaram Kapolri Nomor: STR/736/VIII/2017 yang ditandatangani Plh. Asisten SDM Polri Brighen Dr. Indra Heri S.

    Rencananya, upacara kenaikan pangkat berlangsung, Selasa (5/9/2017), pukul 08.00 di Rupattama Mabes Polri, bersamaan dengan pelantikan Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo, dan sepuluh perwira tinggi yang naik setingkat yakni Irjen Abdul Gofur, Irjen Arifin, Irjen Martuani Sormin, dan Irjen Basirudin. Kemudian, Brigjen Puji Sarwono, Brigjen Eky Hari Festiyanto, Brigjen Napoleon Bonaparte, Brigjen M. Asep Syahrudin, Brigjen Ermayudi Sumarsono, dan Brigjen Andean Bonas Sitinjak.

    Krishna Murti mulai menjabat Wakapolda Lampung pada 12 Agustus 2016 menggantikan Kombes Bonifasius Tampoi. Saat bertugas di Lampung, karir cemerlang Khrisna tiba-tiba dihebohkan dengan isu dugaan penganiayaan terhadap teman wanita dan beredarnya video “papa minta jambak”.

    Tak lama setelah isu itu mencuat dan viral di media sosial, Krishna langsung dicopot dari jabatannya. Berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri ST:2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016, Krishna ditarik ke Mabes Polri sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divisi Hubungan Internasional Polri. Wakapolda Lampung kembali diisi Bonafius Tampoi yang saat itu menjabat Seslem Lemdikpol. Sejak itu, Khrisna yang hampir tiap hari muncul di media, tiba-tiba menghilang.

    Saat ini pangkat mantan Wakil Kapolda Lampung itu sudah mendapat predikat Brigadir Jenderal. Selasa (5/9), untuk pertama kalinya Krishna Murti memposting ia mengenakan seragam polisi dan pangkat bintang satu. instagram.com/krishnamurti_91

    Sontak postingan itu mendapat respon dari warganet yang belum tahu kalau Krishna Murti sudah berpangkat Brigjen.

    Akun nurul_rakhmawan menulis “Selamat pak @krishnamurti_91 atas kenaikan pangkat nya…Semoga Allah SWT meridhoi tugas yang bapak laksanakan dan amanah dalam menjalankan nya…SALAM TRIBRATA”

    Akun b4cht1ar menulis “Selamat pak jenderal, rahmathidayatbaihaqiSelamat pak, smg berkah

    Akun imran_musadi menulis @krishnamurti_91 ,,slamat pak ,,atas kenaikan pgkat bintang satunya pak smga amanah dan tambah sukses ..amin….

    Masih di akun instagram miliknya, Krishna Murti memposting foto welfie bersama putrinya yang baru bangun tidur. Memakai seragam polisi berpangkat bintang satu, Krishna meminta putrinya bangun. “Kak bangun.. Besok sudah gak ketemu lagi.. (berkunjung ke kamar kakak) #kmupdates #anakgadisku Expresi pas lampu kamar dinyalain,” tulis Krishna.

    Krishna Murti kini menjabat Kepala Biro Misi Internasional (Karo Misinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. (Juniardi/nt)

  • Hakim PT Surabaya Bebaskan Dahlan Iskan Dari Dakwaan Korupsi

    Hakim PT Surabaya Bebaskan Dahlan Iskan Dari Dakwaan Korupsi

    Dahlan Iskan bersama Yusril.

    Surabaya (SL)-Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya mengabulkan upaya banding yang diajukan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, atas kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).

    Di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Dahlan divonis dua tahun penjara. Selain itu, majelis hakim yang dipimpin Tahsin juga mengganjar Dahlan dengan denda Rp100 juta atau kurungan dua bulan penjara jika denda tidak dibayar.

    Oleh majelis hakim, Dahlan dibebaskan dari dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor, tapi menghukumnya dari dakwaan subsider Pasal 3 UU yang sama. “Ya, banding Pak Dahlan sudah kami kabulkan. Putusannya sebelum Hari Raya Idul Adha lalu,” kata juru bicara PT Surabaya, Untung Widarto, Selasa (5/92017).

    Dahlan Iskan terjerat kasus ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU Jatim periode tahun 2000-2010. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menilai penjualan dua aset BUMD Jatim di Kediri dan Tulungagung itu menyalahi aturan dan merugikan negara.

    Putusan bebas ini muncul setelah terjadi perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi majelis hakim. Salah satu anggota majelis hakim yang diketuai hakim Dwi Andriani berpendapat mantan direktur PLN itu bersalah.

    Lantaran kalah jumlah, majelis hakim memutuskan banding Dahlan dikabulkan. “Saat ini kami masih merapikan berkas putusan untuk selanjutnya kami teruskan ke PN Surabaya,” ujarnya sembari enggan menjelaskan lebih rinci soal putusan perkara itu.

    Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung belum mengambil sikap atas putusan bebas Dahlan Iskan tersebut. Dia berdalih masih menunggu surat putusan resmi tersebut dari pengadilan. “Kami belum menerima petikan putusan, jadi kami belum ada sikap (upaya hukum kasasi),” katanya singkat. (Juniardi/nt)

     

  • Indonesia Minta Myanmar Hentikan Kekerasan Rohingya

    Indonesia Minta Myanmar Hentikan Kekerasan Rohingya

    Pernyataan Presiden RI Joko Widodo, soal Rohingya, di Istana Negara.

    Jakarta (SL) – Presiden RI Ir. Joko Widodo menyatakan prihatin atas aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. Untuk itu, atas nama Rakyat Indonesia, Jokowi menyesalkan insiden tersebut, dan meminta pemerintah Myanmar segera menghentikan kekerasan itu.

    “Saya dan seluruh rakyat Indonesia, kita menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. Perlu sebuah aksi nyata bukan hanya pernyataan kecaman-kecaman. Dan pemerintah berkomitmen terus untuk membantu mengatasi krisis kemanusiaan, bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil di Indonesia dan juga masyarakat internasional,” kata Presiden, di Istana Negara, semalam.

    Jokowi mengkau telah menugaskan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak termasuk Sekretaris Jenderal PBB Bapak Antonio Guterres dan Komisi Penasihat Khusus Untuk Rakhine State, Bapak Kofi Annan.

    “Dan sore tadi Menteri Luar Negeri telah berangkat ke Myanmar, untuk meminta pemerintah Myanmar agar menghentikan dan mencegah kekerasan, agar memberikan perlindungan kepada semua warga termasuk muslim di Myanmar, dan agar memberikan akses bantuan kemanusiaan.” katanya.

    Untuk penanganan kemanusiaan aspek konflik tersebut, pemerintah telah mengirim bantuan makanan dan obat-obatan. Ini di bulan Januari dan Februari sebanyak 10 kontainer. Juga telah membangun sekolah di Rakhine State dan juga segera akan membangun rumah sakit yang akan dimulai bulan Oktober yang akan datang di Rakhine State.

    Indonesia juga telah menampung pengungsi dan memberikan bantuan yang terbaik. “Saya juga menugaskan Menteri Luar Negeri untuk terbang ke Dhaka, di Bangladesh, dalam rangka menyiapkan bantuan kemanusiaan yang diperlukan pengungsi-pengungsi yang berada di Bangladesh. Kita harapkan minggu ini kita akan mengirim lagi bantuan makanan dan obat-obatan,” kata Jokowi

    “Sekali lagi, kekerasan, krisis kemanusiaan ini harus segera dihentikan. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan pada malam hari ini. Terima kasih,” katanya. (Jun/rls/setpres)

     

  • KPK Temukan Bukti Baru Keterlibatan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP

    KPK Temukan Bukti Baru Keterlibatan Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP

     

     

     

    Jakarta (SL) -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di lokasi berbeda pada 28 dan 30 Agustus 2017. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

    “Senin dan Rabu yang lalu, penyidik KPK menggeledah rumah saksi. Ada dua lokasi yang digeledah, saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka SN ,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

    Dua lokasi penggeledahan yakni kediaman mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto di Pulogadung, Jakarta Timur, dan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana di Grogol, Jakarta Barat.

    Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Setya Novanto dari penggeledahan tersebut. Barang bukti itu sudah disita oleh penyidik KPK.

    “Ada dokumen terkait kasus e-KTP dan barang bukti elektronik. Dari sana akan dipelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut,” kata Febri. (Jun/nt/L6)

    Sumber: liputan6.com

  • Jutaan Hektar Lahan Indonesia Dikuasai Taipan Sawit

    Jutaan Hektar Lahan Indonesia Dikuasai Taipan Sawit

    Perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Zabur Karuru

    Jakarta (SL) – 25 grup perusahaan kelapa sawit kuasai lahan seluas 5,1 juta hectare atau hampir setengah Pulau Jawa yang luasnya 128.297 kilometer persegi. Dari 5,1 juta hektare (51.000 kilometer persegi), sebanyak 3,1 juta hektare telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami. Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 10 juta hektare.

    “Kelompok perusahaan itu dikendalikan 29 taipan yang perusahaan induknya terdaftar di bursa efek, baik di Indonesia dan luar negeri,” kata Direktur Program Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, Rahmawati Retno Winarni, Jumat, 13 Februari 2015. Lembaga TuK dan Profundo merilis hasil riset dengan judul “Kendali Taipan atas Grup Perusahaan Kelapa Sawit di Indonesia”.

    Penelitian yang dilakukan sejak tahun lalu itu mendapatkan data bahwa kekayaan total mereka pada 2013 sebesar US$ 71,5 miliar atau Rp 922,3 triliun. Angka konservatif ini diperoleh dari kajian yang dibuat Forbes dan Jakarta Globe. Sebagian besar kekayaan tersebut didapat dari bisnis perkebunan sawit, dan beberapa bisnis lainnya.

    Menurut Rahmawati Retno Winarni atau Wiwin, pemilihan 25 grup bisnis sawit terbesar itu didasari data dari laporan tahunan, website perusahaan, kajian Thomson dan Bloomberg, serta lembaga lainnya. Ada 11 perusahaan yang terdaftar di bursa efek di Jakarta, lalu 6 di bursa efek Singapura, 3 di Kuala Lumpur, dan satu perusahaan di bursa efek London.

    Namun perusahaan terbuka tersebut, kata Wiwin, tidak sungguh-sungguh dimiliki publik, karena taipan adalah pemegang saham yang dominan, dengan penguasaan 20-80 persen saham. “Kepemilikan saham dilakukan melalui ‘perusahaan cangkang’ di negara-negara ramah pajak,” kata dia.

    Siapa para taipan–yang dalam bahasa Jepang artinya tuan besar–yang menguasai kelompok perusahaan sawit itu? Mereka adalah Grup Wilmar (dimiliki Martua Sitorus dkk), Sinar Mas (Eka Tjipta Widjaja), Raja Garuda Mas (Sukanto Tanoto), Batu Kawan (Lee Oi Hian asal Malaysia), Salim (Anthoni Salim), Jardine Matheson  (Henry Kaswick, Skotlandia), Genting  (Lim Kok Thay, Malaysia), Sampoerna (Putera Sampoerna), Surya Dumai (Martias dan Ciliandra Fangiono), dan Provident Agro (Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno).

    Lalu Grup Anglo-Eastern (Lim Siew Kim, Malaysia), Austindo (George Tahija), Bakrie  (Aburizal Bakrie), BW Plantation-Rajawali (Peter Sondakh), Darmex Agro (Surya Darmadi), DSN (TP Rachmat dan Benny Subianto), Gozco (Tjandra Gozali), Harita (Lim Hariyanto Sarwono), IOI (Lee Shin Cheng, Malaysia), Kencana Agri (Henry Maknawi), Musim Mas (Bachtiar Karim), Sungai Budi (Widarto dan Santosa Winata), Tanjung Lingga (Abdul Rasyid), Tiga Pilar Sejahtera (Priyo Hadi, Stefanus Joko, dan Budhi Istanto), dan Triputra (TP Rachmat dan Benny Subianto).

    Di antara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai. Riset yang dilakukan TuK Indonesia dan Profundo menemukan bahwa ke-25 kelompok perusahaan ini menguasai 62 persen lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat, diikuti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur). Kemudian 32 persen di Sumatera (terluas di Riau diikuti Sumatera Selatan), 4 persen di Sulawesi, dan 2 persen di Papua.

    Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Tanah Air memang besar-besaran. “Dalam 5 tahun pertumbuhannya 35 persen,” kata Jan Willem van Gelder, Direktur Profundo, lembaga riset ekonomi yang berkedudukan di Amsterdam. Pada 2008, luas perkebunan sawit sebanyak 7,4 juta hektare dan saat ini mencapai 10 juta hektare. “Rata-rata setahun pertambahannya 520.000 hektare atau seluas Pulau Bali.”

    Direktur Eksekutif TuK Indonesia, Norman Jiwan, menjelaskan ekspansi dalam skala yang luar biasa tersebut menciptakan masalah lingkungan dan sosial yang serius. Hal itu dimulai dari  konversi sejumlah besar hutan yang berharga, terancam punahnya habitat spesies yang dilindungi, dan emisi gas rumah kaca karena pengembangan lahan gambut.

    Belum lagi, banyak masyarakat kehilangan akses terhadap tanah yang sangat penting untuk hidupnya. “Padahal tanah itu bagian dari kelangsungan hidup, hak hukum atau adat selama beberapa generasi,” kata Norman. Selain itu, konflik lahan sering kali terjadi antara warga dengan pengelola perkebunan.

    Editor : Fersi

    Sumber : tempo.co

  • Diduga Hina Profesi Wartawan Dan Media, Karyawan FIF Dilaporkan Polisi

    Diduga Hina Profesi Wartawan Dan Media, Karyawan FIF Dilaporkan Polisi

     Sulawesi Selatan (SL)  – 17 Tim Kuasa Hukum zonamerah.co mendatangi Mapolda Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 16, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (12/8/2017) sekira pukul 16.50 Wita, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik media yang telah dilakukan oleh oknum karyawati FIF Group

    Ainun Ayhie dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut media itu kotor dan wartawan itu rata-rata beritanya fitnah

    Hal itu berdasarkan rekaman percakapan antara Oknum karyawati FIF Group, Ainun Ayhie dan mantan SPG Spektra, Indah dan Mariana

    “Saya tanyako (bilang) dek nah media itu kotor, kotor sekali, saya punya om wartawan berhenti, karena semuanya fitnah, rata-rata beritanya fitnah, kenyataanya cuman satu, masuk di media itu 10 (sepuluh) jadi 1000 (seribu) ” kata Ainun Ayhie, lewat rekaman yang diterima zonamerah.co, belum lama ini.

    Atas dugaan ini, tim kuasa hukum zonamerah.co, melaporkan Ainun Ayhie berdasarkan dengan laporan polisi STTLP/354/VIII/2017/SPKT. Tanggal 12 Agustus 2017 dengan tindak pidana pencemaran nama baik pasal 310 KUHPidana

    Menurut tim kuasa hukum zonamerah.co, Dedy Meidiyanto Santoso, SH, bahwa konflik antara mantan SPG Spektra dan FIF Group sudah berakhir damai melalui mediasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel. Namun persoalan atas pencemaran nama media hari ini kami sudah resmi melaporkannya di Mapolda Sulsel

    “Seperti janji kami batas waktu deadline 3 x 24 Jam, namun tak di indahkan. Akhirnya persoalan ini kami teruskan. Kasus ini didampingi 17 lawyer zonamerah.co” kata Dedy di Mapolda Sulsel Sabtu, (12/8/2017)

    Lebih lanjut Dedy menjelaskan, “Bahwa kami tim kuasa hukum zonamerah.co telah memberikan waktu kepada oknum karyawan FiF Group yang telah mencemarkan nama baik wartawan dan media akan tetapi tidak ada etika baik. Hingga pada hari ini kami melapor di polda Sulsel agar tidak ada lagi yang melecehkan atau menghina wartawan dan media” jelasnya

    Sementara itu Andi Raja Nasution SH, yang juga sebagai tim kuasa hukum zonamerah.co mengatakan, “Saya selaku penasihat zonamerah.co, bahwa perbuatan salah satu karyawan PT. FIF Group tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pasal 310 KUHP ayat 1 dan 2, namun mengenai proses lebih lanjut saya percayakan kepada penyelidik untuk membuat terang perkara tindak pidana tersebut, akan tetapi walaupun demikian selaku penasihat hukum zonamerah.co masih menunggu itikad baik dari pihak FIF Group” tuturnya

    Sebelumnya, Konflik antara mantan SPG Spektra dan Pihak manajemen FIF Group sepakat berdamai. Kesepakatan ini keluar setelah Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Sulsel mempertemukan kedua belah pihak di Jalan Urip Sumoharjo bertempat di Warkop 47, Selasa, (8/8/2017) malam, sekira 21.30 Wita

    Mediasi berlangsung kurang lebih 4 jam. Dalam pertemuan itu, pihak manajemen FIG Group yang di wakili manajer bernama Ryan dan CS. Sedangkan pihak SPG Spektra di wakilkan kepada manajemen dan tim kuasa hukum zonamerah.co

    “Hasilnya positif, dan pihak manajer FIF siap menyelesaikan persoalan mantan SPG nya itu. Dia juga meminta mantan SPG itu datang ke kantor agar bisa diselesaikan secepatnya.” kata kuasa hukum zonamerah.co, Dedy Meidiyanto, SH

    Hal yang sama pun disampaikan oleh manager FIF group, Ryan yang mewakili pertemuan mediasi itu pun juga menyampaikan terkait persoalan SPG tersebut

    Agar yang bersangkutan datang ke kantor FIF di Jalan Cendrawasih Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,

    “Kalau bisa SPG itu suruh datang nanti kami selesaikan adminitrasi mereka. Termasuk seragam tolong juga dia bawa” kata Ryan

    Sumber : zonamerah

    Editor : Fersi

  • Gempa 6,6 Skala Richter Goncang Bengkulu

    Gempa 6,6 Skala Richter Goncang Bengkulu

    Bengkulu (SL) – Provinsi Bengkulu Utara kembali di guncang gempa bumi dengan kekuatan 6,6 skala Richter di kedalaman 10 kilometer, Minggu pagi (13/8)

    Dikutip dari situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG.go.id), Minggu 13 Agustus 2017, gempa tersebut terjadi sekitar pukul 10.08 WIB dengan kordinat lokasi 3.75 Lintang Selatan – 101,56 Bujur Timur.

    BMKG menyatakan, meski terjadi di laut, tidak ada risiko gempa tersebut menyebabkan Tsunami. Masyarakat diharap tenang dan menjalankan aktivitasnya secara normal.

    Editor : Fersi

     

  • ICW Rilis 110 Kasus Penyelewengan Dana Desa

    ICW Rilis 110 Kasus Penyelewengan Dana Desa

    Jakarta  (SL) – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis ada 110 kasus penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa sepanjang 2016-10 Agustus 2017. Dari 110 kasus itu, pelakunya rata-rata dilakukan kepala desa alias Kades.

    “Dari 139 aktor, 107 di antaranya merupakan kepala desa,” kata peneliti ICW, Egi Primayogha, di kantornya, Kalibata, Jumat (11/8/2017).

    Selain itu, pelaku korupsi lainnya adalah 30 perangkat desa dan istri kepala desa sebanyak 2 orang. Egi menyebut dari 110 kasus tersebut, jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 30 miliar. Data tersebut ia akui berdasarkan berbagai sumber media hingga data aparat penegak hukum.

    Adapun sejumlah bentuk korupsi yang dilakukan pemerintah desa, yaitu penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, mark up anggaran, laporan fiktif, pemotongan anggaran, dan suap.

    “Dari sejumlah bentuk korupsi itu, ada 5 titik rawan korupsi dalam proses pengelolaan dana desa yaitu dari proses perencanaan, proses pertanggungjawaban, monitoringdan evaluasi, pelaksanaan, dan pengadaan barang dan jasa dalam hal penyaluran dan pengelolaan dana desa,” kata Kurniawan.

    Adapun sejumlah modus korupsi yang dipantau ICW, antara lain membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar, mempertanggungjawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain.

    “Modus lainnya meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan, lalu pemungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten,” ujarnya

    Egi menambahkan, modus lainnya itu adalah penggelembungan atau mark uppembayaran honor perangkat desa dan mark up pembayaran alat tulis kantor (ATK). Serta memungut ajak atau retribusi desa namun hasil pungutan tidak disetorkan ke kas desa atau kantor pajak.

    Contoh lainnya yaitu pembelian inventaris kantor dengan dana desa namun diperuntukkan secara pribadi, pemangkasan anggaran publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan perangkat desa, serta melakukan kongkalikong proyek yang didanai dana desa.

    “Melakukan permainan kongkalikong dalam proyek yang didanai dana desa, dan membuat kegiatan proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa,” ujarnya. (sumber:detik.com)

  • Ini Daftar Pemda Yang Dananya Banyak Mengendap di Bank

    Ini Daftar Pemda Yang Dananya Banyak Mengendap di Bank

    Jakarta (SL) – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan memastikan, dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) telah mencapai Rp 222,6 triliun per akhir Juni 2017. Besaran tersebut lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun 2016 yang mencapai Rp 214,7 triliun.

    Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, provinsi yang paling tinggi dana simpanannya di perbankan adalah DKI Jakarta dengan nilai Rp 19,09 triliun.

    “Kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017, Kabupaten Badung, Bali sebesar Rp1,73 triliun,” kata Boediarso di Jakarta dikutip dari finance.detik.com , Senin (31/7).

    Sedangkan untuk kota yang memiliki dana simpanan di perbankan paling tinggi adalah Kota Surabaya, Jawa Timur dengan nilai Rp 2,30 triliun.

    Berikut daftar lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
    1. Provinsi DKI Jakarta Rp 19,09 triliun
    2. Provinsi Jawa Barat Rp 7,94 triliun
    3. Provinsi Jawa Timur Rp 5,08 triliun
    4. Provinsi Jawa Tengah Rp 4,81 triliun, dan
    5. Provinsi Papua Rp 4,02 triliun

    Berikut daftar lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
    1. Kabupaten Badung, Bali Rp 1,73 triliun
    2. Kabupaten Malang, Jawa Timur Rp1,56 triliun
    3. Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rp 1,44 triliun
    4. Kabupaten Nias, Sumatera Utara Rp 1,38 triliun, dan
    5. Kabupaten Tangerang, Banten Rp 1,37 triliun

    Berikut daftar lima kota yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
    1. Kota Surabaya, Jawa Timur Rp 2,30 triliun
    2. Kota Cimahi, Jawa Barat Rp 1,84 triliun
    3. Kota Tangerang, Banten Rp 1,32 triliun
    4. Kota Magelang, Jawa Tengah Rp 1,18 triliun, dan
    5. Kota Medan, Sumatera Utara Rp 1,08 triliun

    Editor : Fersi

  • Presiden Angkat Anggota KPAI Periode 2017-2022

    Presiden Angkat Anggota KPAI Periode 2017-2022

     

    Jakarta (SL) – Anggota KPAI Periode 2017-2022 telah diangkat oleh Presiden melalui Keppres No 77/P Tahun 2017,  setelah sebelumnya melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

    Untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan menjalankan roda organisasi KPAI, dilakukan rapat pleno untuk memilih  Ketua dan Wakil Ketua, yang  dilaksanakan hari Senin, 07 Agustus 2017. Pleno tersebut dihadiri oleh 9 komisioner terpilih. Dalam rapat pleno terpilih secara aklamasi yaitu Susanto sebagai Ketua dan Rita Pranawati Sebagai Wakil Ketua.

    Spirit pimpinan terpilih, tentu mampu menjaga marwah kolektif kolegial komisioner, membangun soliditas, memajukan penyelenggaraan perlindungan anak dengan pendekatan pengawasan dan memastikan semua anak terlindungi secara optimal.

    Susunan Keanggotaan KPAI

    Ketua    : Dr. Susanto, MA

    Wakil Ketua: Rita Pranawati, MA

    Anggota

    1. Ai Maryati Solihah

    2. Jasra Putra

    3. Margaret Aliyatul Maimunah

    4. Putu Elvina

    5. Retno Listyarti

    6. Susianah

    7. Sitti Hikmawatty

    Menteng, 7 Agustus 2017

    Kasubbag Humas KPAI

    Vista Pratiwi

    085691372376

     

    Editor : Fersi