Kategori: Nasional

  • Yusril kritik Pemerintah Soal Pecat PNS HTI

    Yusril kritik Pemerintah Soal Pecat PNS HTI

    Ist : Yusril Isha Mahendra

    Nasional – Pemerintah telah memutuskan untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sehingga jajaran PNS yang masih tergabung dalam ormas tersebut diharuskan memilih, atau nantinya akan dipecat.

    Pakar Hukum Tata Negara Yusril Isha Mahendra mengaku bingung dengan sikap pemerintah yang meminta anggota HTI keluar sebagai PNS. Bahkan dia, menganggap hal itu tindakan bodoh.

    “Ya itu bodoh saja wong HTI sudah dibubarkan. Sudah tidak ada lagi secara hukum kok masih disuruh milih HTI atau tetap jadi PNS. Kalau ada orang pemerintah yang nanya itu ya pemerintah itu bahlul sendiri. Udah bubar kok masih disuruh pilih,” katanya usai mengisi seminar di gedung Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (25/7).

    Dia menambahkan, belum mendapat putusan Menkum HAM mencabut status badan hukum HTI. Sedangkan hal itu yang menjadi objek sengketa.

    “HTI pun saya tanya belum terima juga. Sudah diumumkan tapi masih dikantongi pak Yasonna. Sebenarnya kalau nggak dikasih ke kita tetap bisa nanti hakim yang perintahkan bawa surat asli itu untuk dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai WNI harus mempunyai konsistensi sikap dengan negara. PNS juga harus mengimplementasikan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tinggal Ika.

    “PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan, terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara. Dalam tataran normatif seluruh Kepala Daerah harus membangun basis ideologi,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (23/7).

    Selain itu, Tjahjo juga meminta agar setiap Kepala Daerah atau PNS harus bisa menjaga jangan sampai adanya pemahaman lain selain pemahaman Pancasila.

    “Pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham lain atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final,” ujarnya.

    Jika nantinya ada PNS yang tidak memahami ideologi selain Pancasila atau bersebrangan, dirinya menegaskan kepada PNS tersebut agar segera mengundurkan diri.

    “Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS,” tegasnya.

    “Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” sambung Tjahjo.

    Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Tjahjo sudah menjadi final dan tidak dapat diubah. Keputusan yang ia lakukan itu juga berlaku mulai dari tingkatan RT sampai tingkatan pusat, yang di mana semua itu demi kemaslahatan bangsa Indonesia.

    “Sudah final dan setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari Pusat sampai RW-RT- keputusan apapun yang akan diambil harus implementasi dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara Indonesia,” tandasnya.

    Sumber : merdeka.com

    Editor : FB

  • 27 Pengurus Provinsi Hadiri Rakernas 1 SMSI Surabaya

    Foto : Rakernas 1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Harris Hotel Surabaya

    Surabaya – Rapat kerja nasional (Rakernas) 1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang di gelar di hotel Haris Surabaya berlangsung meriah. Rabu (26/7)

    Rapat kerja pertama SMSI ini di hadirin 81 delegasi perwakilan pengurus SMSI dari 27 provinsi di Indonesia.

    Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa menyampaikan, Rakernas ini berangkat dari tugas SMSI untuk memenuhi persyaratan yang berikan Dewan Pers.

    “Kita akan segera memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen dari dewan pers,” katanya.

    Teguh Santosa juga berujar, untuk memenuhi persyaratan menjadi konstituen dewan pers, SMSI wajib memiliki 15 pengurus SMSI di daerah dan minimal memiliki anggota 200 media siber.

    “Saat ini kita sudah punya 27 kepengurusan yang terbentuk di daerah, dan memiliki lebih dari 500 anggota media siber, sehingga kita sudah bisa memenuhi persyaratan yang di minta dewan pers,” ujarnya.

    Dalam waktu dekat pengurus SMSI pusat akan menyerahkan persyaratan ke dewan pers. (pb)

     

  • Frans Thamura, Penghina Habieb Riziq dan Sumpahin Amien Rais Dikabarkan Wafat?

    Frans Thamura, Penghina Habieb Riziq dan Sumpahin Amien Rais Dikabarkan Wafat?

    Jakarta (SL)-Frans Thamura akhirnya dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya setelah beberapa hari mengalami koma atas serangan stroke akibat pendarahan pembulu darah. Kabar meninggalnya Frans disampaikan oleh sejumlah kolega Frans melalui media sosial Facebook.

    “Turut berduka cita, Alm. Frans Thamura. My deepest condolences to you and your family. Bagi yang mau mendatangi bisa ke Rumah Duka Husada” tulis akun Galih Pratama melalui akun Facebook pribadinya, selasa(20/6/2017) sembari memperlihatkan screen capture Group Telegram JVM User Group (@JVMUserGroup).

    Dilangsir Kakus, dalam penyusuran republik.in, berita ini benar dan valid. Salah seorang anggota group telegram yang bernama Farah Clarashinta (@sosispanggang) saat dimintai keterangan mengakui informasi tersebut didapat dari istri Almarhum. Sontak berita ini membuat seluruh anggota grup telegram @JVMUserGroup merasa kehilangan dan mengucapkan belasungkawa atas kematian Frans.

    Akun lainya bernama Laela Rambey juga menuliskan “Telah meninggal dunia di RS Gading Pluit & akan disemayamkan di Rumah duka Husada Frans Thamura”. Nama Frans Thamura menjadi perbincangan dikalangan netizen karena sebelum terserang stroke sempat menuliskan status doa agar Amien Rais sakit stroke.

    Namun ternyata yang terkena stroke justru Frans sendiri. “Nah….kapan di tangkap.. dosa buay (buat-ed) buku ahok korupsi, satu negara. nunggu dikau, stroke mokat atau bui,” tulis Frans Thamura sembari melampirkan tautan berita terkait dugaan Amien Rais terima uang transfer dana Alkes, Kamis (1/6/2017) lalu.

    Namun bukannya Amien Rais yang terkena balak sumpah, yang meninggal malah Frans usai ucapkan sumpah serapahnya. Dari penelusuran di akun fbnya, status-status Frans Thamura menyiratkan kebencian kepada tokoh-tokoh Islam.

    Dalam statusnya pada 31 Mei, Frans menulis menyindir Habib Rizieq “Cabul itu bagian dari ibadah kah sekarang.. #gagalpaham”. Frans juga menyumpahi mati para peserta Aksi 212. “Makar!!! Siapa.yg 212 ikutan. Mampus lo, hahha emang enak..,” tulis Frans. Kini, Frans Thamura ternyata yang mampus duluan.

    Frans Thamura juga pernah menghina Habib Rizieq dengan menyebut “Si Ringsek akankah ini tinggal kenanngan?” Sekarang, Frans Thamura yang tinggal kenangan. “Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak mudah mengucap sumpah serapah kepada pihak lain, meskipun kita benci,” ucap Nitizen. (net/kakus)

  • Juniardi Duta PWI di Word Pers Freedom Day 2017

    Juniardi Duta PWI di Word Pers Freedom Day 2017

    Jakarta, sinarlampung.co-Indonesia menjadi tuan rumah Hari kebebasan Pers dengan sebutan word pers freedom day 2017, yang berlangsung sejak Tangal 1– 5 Mei 2017, di Gedung JCC Jakarta. Wartawan Lampung, Juniardi, menjadi salah satu utusan mewakili Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Juniardi mengatakan, keberadaan di Jakarta merupakan menghadiri hari kebebasan Pers. ”Banyak hal yang di bicarakan wartawan seluruh Dunia, dari masalah pers TV, Radio, media cetak hingga online, hingga soal berbagai kekerasan Pers Dunia,” kata Juniardi, Selasa 1 Mei 2017.

    Menurut Juniardi, Kebanggaan juga terlihat dimana Indonesia menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Asia Tenggara dalam waktu 15 tahun terahir. Acara berlangsung selama empat hari, sejak 1 sampai dengan 4 Mei 2017. Pelaksanaan konferensi WPFD yang dihadiri oleh lebih dari 1.300 peserta dari berbagai kalangan, jurnalis, pemerintahan, pengusaha, akademisi dan lembaga non-pemerintah.

    Juga hadir terdiri dari 186 anggota UNESCO dan para jurnalis, LSM Internasional serta akademisi dari dalam dan luar negeri. Beberapa Presiden dan perdana menteri negara lain, termaauk Unesco . WPFD merupakan kegiatan tahunan yang diprakarsai Unesco. Tanggal 3 Mei dipilih sebagai “Press Freedom Day” berdasarkan Resolusi Sidang Umum PBB tahun 1993.

    Setiap tanggal tersebut, masyarakat internasional merayakan prinsip-prinsip fundamental kebebasan pers termasuk memberikan penghormatan kepada jurnalis yang dalam mendapat tekanan, ancaman, hukuman penjara bahkan kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas jurnalistik.

    Penghargaan Unesco/Guillermo Cano World Press Freedom Prize juga diberikan kepada individu, organisasi atau institusi yang telah memperjuangkan kebebasan pers, terutama yang berisiko tinggi. ”Mudah mudahan dengan hari kebebasan pers sedunia ini, insan pers Indonesia, termasuk Di lampung bisa lebih baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Juniardi, melalui pesan WA.

    Juniardi menambahkan, kegiatan ini mengambil tema Pikiran Kritis untuk Masa Kritis : Peran Media dalam Memajukan Masyarakat Damai, Adil, dan Inklusif. Penyelenggara kegiatan ini adalah UNESCO dan sebagai co-host adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Dewan Pers Indonesia.

    “Setiap tahun, tanggal 3 Mei juga adalah tanggal perayaan prinsip- prinsip dasar kemerdekaan pers, untuk mengevaluasi kemerdekaan pers di dunia, serta membela media dari seranganserangan terhadap kemerdekaan merdeka, sekaligus memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang kehilangan nyawanya dalam menjalankan profesi mereka,” kata Juniardi.

    Dari informasi di lokasi kegiatan, kata Juniardi, World PressFreedom Day 2017 adalah kegiatan yang memberikan informasi kepada warga masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran kemerdekaan pers. Hal ini mengingatkan kejadian di banyak negara berbagai publikasi disensor, didenda, ditangguhkan, dan bahkan ditutup. Sementara itu, wartawan, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, dan bahkan dibunuh.

    “Tanggal 3 Mei juga mengingatkan kepada pemerintah masing-masing negara tentang perlunya menghargai komitmen yang sudah dibuat terhadap kemerdekaan pers, serta merupakan hari refleksi bagi para professional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika-etika profesional,” katanya. (Red)