Kategori: Nasional

  • Dirgahayu 79 TNI Danjen Kopassus Mayjen Djon Afriandi Komanda Upacara, Ini Pesan Jokowi

    Dirgahayu 79 TNI Danjen Kopassus Mayjen Djon Afriandi Komanda Upacara, Ini Pesan Jokowi

    Jakarta, sinarlampung.co-Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Oktober 2024. Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi yang menjadi Komandan Upacara, di Jakarta pada Sabtu 5 Oktober 2024.

    Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Inspektur Upacara. Hadir pula Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan para kepala staf angkatan.

    Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya hubungan yang erat antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat dalam membangun kekuatan bangsa. “Hari ulang tahun TNI yang ke-79 ini menunjukkan betapa dekatnya TNI dengan rakyat, dan itu adalah power, itu adalah kekuatan besar negara kita. TNI dan rakyat menyatu, saya kira poin yang saya lihat itu.” ujar Presiden.

    Presiden menekankan bahwa sinergi antara TNI dan rakyat menjadi pilar utama dalam mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional. Presiden juga menyampaikan bahwa meskipun progres TNI dinilai sudah sangat baik, masih banyak aspek yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, terutama di era pemerintahan yang akan datang. “Masih banyak, saya kira, yang perlu dievaluasi, perlu diperbaiki, tetapi saya melihat progresnya sangat baik,” katanya.

    Selain itu, Presiden memuji pencapaian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berhasil dalam diplomasi pertahanan di tingkat global. Ketika ditanya mengenai komitmen Indonesia dalam menyikapi eskalasi konflik di Timur Tengah, Presiden menekankan pentingnya pendekatan dialog sebagai solusi utama untuk menyelesaikan konflik. “Saya kira memang dialog adalah jalan satu-satunya untuk menyelesaikan konflik yang ada di Gaza, di Lebanon, Israel dengan Palestina, Israel dengan Hizbullah, Iran dengan Israel,” jelasnya.

    Presiden juga menyerukan agar semua pihak menahan diri untuk tidak memperbesar eskalasi konflik yang tengah berlangsung. Terkait transisi pemerintahan menuju pelantikan Presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober mendatang, Presiden memastikan bahwa proses transisi berjalan dengan lancar. “Berjalan dengan baik, enggak ada masalah,” ujarnya.

    Saat ditanya mengenai konsultasi kabinet dengan Presiden Terpilih, Presiden menegaskan bahwa penentuan kabinet adalah hak prerogatif presiden. “Mengenai kabinet, itu 100 persen hak prerogatif presiden,” tutupnya.

    Upacara peringatan HUT ke-79 TNI tahun ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional serta pentingnya sinergi dengan rakyat sebagai kekuatan utama bangsa

    Profil Komandan Upacara Mayjen TNI Djon Afriandi 

    Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi merupakan salah seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat yang lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat pada 14 Juni 1972.  Jenderal bintang dua yang menjabat Danjen Kopassus sejak Februari 2024.

    Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi merupakan salah seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat yang lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat pada 14 Juni 1972.  Jenderal bintang dua yang menjabat Danjen Kopassus sejak Februari 2024. Dia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1995. Djon tamat pendidikan dengan predikat lulusan terbaik dan berhak atas penghargaan Adhi Makayasa.

    Djon memiliki orang tua yang berasal dari kalangan militer. Ayahnya adalah seorang purnawirawan jenderal TNI AD, yakni Mayjen (Purn) Afifudin Thaib. Djon telah banyak berdinas di Korps Baret Merah sejak awal karier.

    Tercatat, dia pernah menjadi Danton 3/2 Yon 13 Grup 1 Kopassus (1997), Danton 2/2 Yon 13 Grup 1 Kopassus (1997), Danton 2/1 Yon 11 Grup 1 Kopassus (1998), Danton 1/1 Yon 11 Grup 1 Kopassus (1998), Danki 3 Yon 11 Grup 1 Kopassus, Pasilat Ops Grup 1 Kopassus (2002), Wadanyon 23 Grup 2 Kopassus (2007), Pabandya Ops Kopassus (2009), hingga Danyon 13 Grup 1/Kopassus (2010-2011).

    Setelah belasan tahun berdinas di Kopassus, Djon mendapat tugas baru pada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Dia dipercaya mengemban amanat sebagai Danden 1 Grup A Paspampres (2011-2013) dan Wadan Grup A Paspampres.  Kemudian, Djon kembali ke rumah lamanya dengan menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Danjen Kopassus.

    Setelah itu, dia juga sempat diplot sebagai Komandan Grup 1/Kopassus. Pada periode 2017-2020, Djon ditunjuk menjadi Koorspri KSAD. Sempat bertugas sebagai Danrem 012/Teuku Umar (2020-2022), Djon pecah bintang satu ketika dipromosikan menjadi Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Akmil pada 2022.

    Kemudian, Djon menduduki jabatan Staf Khusus KSAD dari tahun 2023 hingga 2024. Pada Februari 2024, dia diangkat menjadi Danjen Kopassus, sehingga pangkatnya pun naik menjadi bintang dua atau Mayjen TNI. Kala itu, nama Djon masuk dalam daftar mutasi TNI berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/216/II/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Dia menggantikan Mayjen Deddy Suryadi yang digeser menjadi Pangdam IV/Diponegoro. Upacara serah terima jabatan (sertijab) digelar di Lapangan Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024) sore. Setelahnya, Djon Afriandi secara resmi menjadi Danjen Kopassus. (Red)

  • OTT di Pemprov Kalimantan Selatan KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya Jadi Tersangka

    OTT di Pemprov Kalimantan Selatan KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya Jadi Tersangka

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024. Sebanyak enam orang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara. Barang bukti Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat. Gubernur Sahbirin Noor alias Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ahmad Solhan dan Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah ditetapkan tersangka, Selasa 8 Oktober 2024.

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kemudian, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

    Nurul Ghufron, menjelaskan pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut. “Barang bukti uang lebih dari Rp10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel,” jelas Gufron saat konferensi pers melalui siaran langsung “Youtube KPK RI” di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

    Menurut Gufron uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel. Gubernur SHB diduga menerima “fee” sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.

    KPK telah menemukan bukti permulaan yang kuat terkait keterlibatan Gubernur Sahbirin Noor alias Paman Birin. Kasus ini terbongkar saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Minggu 6 Oktober 2024. “Kasus ini untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB (Gubernur Kalimantan Selatan),” katanya.

    KPK menjerat Paman Birin dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Ghufron menambahkan bahwa lembaganya masih terus mengejar Paman Birin yang sampai saat ini belum ditangkap. “Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” katanya.

    Selain Paman Birin, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Yulianti Erlynah sebagai tersangka.Tersangka lainnya, adalah AMD (pengurus Rumah Tahfidz Darussalam), FEB (Plt. Kepala Bag. Rumah Tangga Gubernur Kalsel), YUD (swasta), dan AND.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara. “Untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang,” sebut Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

    OTT Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada hari Minggu 6 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa. “Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.

    Alex menambahkan, persekongkolan dalam penunjukan proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang umum dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. “Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

    Saat ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam OTT tersebut, Alex menyatakan bahwa hal itu masih merupakan dugaan. “Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” katanya. (Red)

  • Lelang Hotel Indoluxe Jogja Berpotensi Sengketa, Pembeli Diminta Pikir Ulang

    Lelang Hotel Indoluxe Jogja Berpotensi Sengketa, Pembeli Diminta Pikir Ulang

    Yogyakarta, sinarlampung.co – Siapa sangka hotel mewah Indoluxe yang beralamat di Jalan Tentara Palagan Sleman Jogja ternyata mengalami pailit. Hotel berlantai 19 berbintang 4 tersebut saat ini sedang masuk tahapan lelang.

    Di lihat dari halaman lelang KPKNL Yogyakarta tertera harga 188.906.000.000,- untuk nilai lelang asset hotel Indoluxe tersebut. Namun jika lelang tersebut laku terjual, pemenang lelang akan dipusingkan dengan masalah baru, yaitu adanya gugatan dari kreditor konghuren atas kepailitan PT ASP (hotel Indoluxe)

    “Ya betul, kami sedang menggugat PT Bank Kalsel selaku kreditor separatis yang melelang hotel IndoIuxe dengan harga murah.” Ujar Haerul salah satu kreditor Konghuren.

    “Kami dari Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur selaku kreditor konghuren yang memiliki tagihan 7 M juga ikut menggugat PT Bank Kalsel. Dana ribuan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur terancam hilang tidak tertagih.” Ujar Trisna selaku direktur utama Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur saat menghadiri rapat pra pencocok piutang PT Anugerah surya propertindo (Pailit).

    Diketahui gugatan akan didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh kantor Hukum Aan Rohaeni dan Rekan (AAR) selaku kuasa dari kreditur konghuren.

    Pihak Bank Kalsel yang diwakili oleh Sandia selaku kuasa, menginformasikan bahwa saat ini hotel Indoluxe sedang dalam proses lelang. Hasil lelang tersebut untuk membayar kewajiban PT Anugerah Propertindo Sejahtera (ASP) selaku owner hotel Indoluxe.

    Jika pun ada pemenang lelang, maka status hotel Indoluxe akan menjadi status quo menunggu hasil putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung. “Berpikir ulang lah jika mau jadi peserta lelang, investasi pemenang lelang akan mati minimal 3 tahun” ujar singkat Aan Rohaini SH MH. (Red)

  • Nyaris Bentrok Sesama Pengurus PWI dan Petugas Keamanan Gedung Dewan Pers

    Nyaris Bentrok Sesama Pengurus PWI dan Petugas Keamanan Gedung Dewan Pers

    Jakarta, sinarlampung.co-Kerusuhan terjadi hari ini di Gedung Dewan Pers,  Selasa, 01 Oktober 2024, antara wartawan pendukung Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun dengan kelompok pengamanan gedung dewan pers. Termasuk wartawan pendukung kepengurusan pusat PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang, yang meminta kubu Hendry CH Bangun segera mematuhi perintah dewan Pers.

    Baca: Dewan Pers Larang PWI Berkantor di Gedung Dewan Pers dan Gelar UKW

    Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa Jakarta mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2024 siang. Kedatangan mereka untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), agar segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.

    Ketegangan sempat terjadi antara kedua kubu, lantaran Hendry CH Bangun dianggap tidak mematuhi keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024. Ketegangan ini nyaris berujung pada adu fisik antara kedua kelompok di lokasi kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

    Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta datang untuk memastikan bahwa kantor PWI Pusat sudah dikosongkan. Mereka berpatokan pada surat keputusan Dewan Pers yang menegaskan agar kedua kubu yang berkonflik menghentikan segala aktivitas organisasi terhitung sejak 1 Oktober 2024.

    Surat Keputusan Dewan Pers tersebut sudah ditempel di beberapa titik di Gedung Dewan Pers. Namun, hingga Selasa siang, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor PWI Pusat dan menolak meninggalkan tempat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ia menolak ketika diminta aparat kepolisian untuk keluar dari kantor.

    Sebagai respons, kubu yang mendukung keputusan Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat. Sebelum menggembok pintu, salah satu anggota PWI kubu HCB, Dadang Rahmat mengatakan di dalam sudah tidak orang. Setelah itu mereka juga menyerahkan kunci gembok kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers sebagai bentuk nyata pelaksanaan perintah Dewan Pers.

    Surat keputusan Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kantor PWI Pusat dihentikan penggunaannya sementara waktu oleh kedua kubu. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI yang sedang berkonflik.

    Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga keutuhan organisasi dan mencegah eskalasi konflik.

    Konflik internal di PWI Pusat ini berawal dari dugaan penggelapan dana hibah Uji Kompetensi Wartawan senilai Rp6 miliar yang melibatkan Hendry CH Bangun. Sebagai akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memecat Hendry dari jabatannya, dan Kongres Luar Biasa di Jakarta menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi. (Red)

  • Dirjen Dukcapil Bagikan Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit

    Dirjen Dukcapil Bagikan Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit

     

    Kairo, sinarlampung.co – Selain mengelola data kependudukan, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri juga memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan. Integrasi data kependudukan dengan sektor perbankan, memungkinkan proses verifikasi identitas penduduk dilakukan secara digital melalui sistem e-KYC (electronic Know Your Customer).

    Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam beberapa diskusi dengan para penggiat Digital Public Infrastructure (DPI) di forum Global DPI Summit, Selasa (1/10/2024). Konferensi Tingkat Tinggi tersebut diselenggarakan di St. Regis, New Capital, Kairo, Mesir dari tanggal 1 hingga 3 Oktober 2024.

    Dirjen Teguh menjelaskan, dengan memanfaatkan sistem e-KYC, verifikasi identitas bisa dilakukan secara real-time.

    “Hal ini sangat membantu dalam mempercepat akses masyarakat ke layanan sektor keuangan dan perbankan,” jelas Dirjen Teguh.

    Ia juga menekankan pentingnya peran Digital Public Infrastructure (DPI) dalam mendukung inklusi keuangan, terutama di kalangan masyarakat yang belum memiliki akses yang memadai terhadap layanan perbankan.

    Salah satu terobosan yang dipresentasikan Dirjen Dukcapil adalah kolaborasi dengan DANA, platform dompet digital terkemuka di Indonesia. Kerja sama ini memungkinkan penggunaan data kependudukan untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

    “Dengan memanfaatkan system online verification dari Ditjen Dukcapil ke dalam sistem DANA, masyarakat dapat mengakses sistem keuangan digital secara mudah dan dapat melakukan berbagai transaksi finansial dengan lebih cepat dan aman.” Imbuh Teguh.

    Dirjen Dukcapil juga menyinggung kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, yaitu data kependudukan berbasis NIK telah terintegrasi dalam sistem layanan kesehatan nasional.

    Saat ini lebih dari 277 juta dari 282 Juta penduduk telah terdaftar dan mendapatkan fasilitas kepesertaan dari BPJS Kesehatan. Hal ini hanya memungkinkan karena BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan sistem Dukcapil untuk proses verifikasi dan validasi data kependudukan calon peserta secara lebih cepat dan akurat.

    “Infrastruktur digital yang kami bangun tidak hanya untuk melayani administrasi kependudukan, tetapi juga memperluas akses layanan Kesehatan, bantuan pra kerja, subsidi dan sektor-sektor lainnya,” tegasnya.

    Menurut Dirjen Teguh, langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Indonesia untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang modern dan berbasis digital dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.

    Dalam forum internasional yang dihadiri lebih dari 1.000 partisipan dari lebih 100 negara dan organisasi global seperti UNDP, ITU, dan Pemerintah Mesir, Dirjen Teguh juga membahas tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memperluas infrastruktur digital. Salah satu tantangannya adalah memastikan bahwa teknologi digital dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil.

    “Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan transformasi digital dapat menjangkau setiap sudut negeri, tanpa terkecuali. Teknologi harus inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

    Namun, ia optimistis bahwa dengan kerja sama lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia dapat terus maju dalam menciptakan ekosistem digital yang tangguh dan inklusif.

    Beberapa penggiat DPI dari berbagai organisasi internasional menyatakan ketertarikan yang besar untuk bisa berkolaborasi dengan Indonesia dalam memastikan hal tersebut, seperti halnya CDPI atau Centre for Digital Publik Infrastructure dan Bill & Melinda Gates Foundation, serta Modular Open Source Identity Platform (MOSIP) India.

    Keikutsertaan Indonesia dalam Global DPI Summit 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung perubahan digital di tingkat global. Dalam sesi-sesi diskusi dan pertemuan bilateral, Indonesia berbagi pengalaman serta membuka peluang kerja sama dengan negara-negara lain dalam mengembangkan infrastruktur digital yang lebih kuat.

    “Indonesia bangga bisa menjadi bagian dari inisiatif global ini. Melalui kerja sama internasional, kami berharap dapat mempercepat proses transformasi digital yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Dirjen Teguh di akhir paparannya.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam komunitas global, serta menjadi katalisator bagi pembangunan infrastruktur digital publik yang lebih inklusif, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Dengan begitu, Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya mewujudkan dunia yang lebih terhubung secara digital.

    Melalui Global DPI Summit, Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam membangun infrastruktur digital publik. Langkah-langkah yang diambil oleh Ditjen Dukcapil di bawah kepemimpinan Dirjen Teguh Setyabudi menjadi contoh sukses bagaimana transformasi digital dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan publik, mulai dari sektor kependudukan, keuangan, hingga kesehatan.

    “Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa infrastruktur digital yang ada dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia, sembari turut berkontribusi pada tujuan global dalam memperkuat transformasi digital yang inklusif,” demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. (Red)

  • Puan Maharani Ketua DPR Didampingi Empat Wakil Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Adinda Reza

    Puan Maharani Ketua DPR Didampingi Empat Wakil Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Adinda Reza

    Jakarta, sinarlampung.co-Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali menempati posisi Ketua DPR periode 2024-2029. Empat Wakil Ketua DPR akan mendampingi Puan, masing-masing Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Adies Kadir dari Partai Golkar, Saan Mustopa dari Partai Nasdem, dan Adinda Reza dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Demikian hasil pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029 oleh 580 anggota DPR RI.

    Hasilnya, ditetapkan Puan Maharani Kembali jadi Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi Wakil Ketua DPR. Pemilihan dan penetapan dilakukan setelah pelantikan anggota DPR di ruang siding paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Rapat dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Guntur Sasono (anggota DPR tertua) dan Annisa Mahesa (anggota DPR termuda).

    Lima fraksi dengan perolehan suara Pemilu 2024 tertinggi mengajukan nama yang akan menjadi pimpinan DPR. PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024 dan memiliki kursi fraksi terbanyak mengajukan nama Puan Maharani untuk Ketua DPR. Fraksi urutan kedua, yakni Golkar, mengajukan nama Adies Kadier, urutan ketiga Gerindra mengajukan nama Sufmi Dasco Ahmad, urutan keempat NasDem yang mengajukan nama Saan Mustopa, dan kelima PKB mengaju Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Nama-nama yang diajukan untuk menjadi Wakil Ketua DPR. “Apakah dapat disetujui?” tanya Guntur kepada anggota DPR.

    “Setuju,” jawab anggota DPR.

    Pimpinan DPR yang telah dipilih dan ditetapkan kemudian membacakan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Kemudian, pimpinan DPR menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji. Separuh pimpinan DPR 2024-2029 merupakan wajah lama, Puan Maharani merupakan Ketua DPR periode sebelumnya, dan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR. Sementara nama Adies, Saan, dan Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan wajah baru pimpinan DPR.

    Formasi pimpinan DPR 2024-2029 berdasarkan Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3). Pemenang pemilu dan fraksi kursi terbanyak dapat menjadi Ketua DPR.

    Berikut rinciannya perolehan kursi DPR periode 2024-2029:

    1. PKB 68 kursi
    2. Partai Gerindra 86 kursi
    3. PDI Perjuangan 110 kursi
    4. Partai Golkar 102 kursi
    5. Partai NasDem 69 kursi
    6. PKS 53 kursi
    7. PAN 48 kursi
    8. Partai Demokrat 44 kursi

    Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemilihan pimpinan DPR akan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3, sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

    Dasco menegaskan, jabatan pimpinan DPR akan diisi oleh fraksi yang meraih raupan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. “Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” kata Dasco.

    Untuk diketahui, KPU menetapkan 8 partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4%. Urutannya, PDIP memperoleh 25.387.279 suara atau 16,72%; Partai Golkar 23.208.654 suara atau 15,29%; Partai Gerindra 20.071.708 suara atau 13,22%.

    Di peringkat keempat ada PKB dengan perolehan 16.115.655 suara atau 10,62%; Partai Nasdem 14.660.516 suara atau 9,66%; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.781.353 atau 8,42%; Partai Demokrat 11.283.160 atau 7,43 %; dan Partai Amanat Nasional (PAN) 10.984.003 suara atau 7,24%.

    Fraksi Partai Gerindra

    Fraksi Gerindra rampung menyusun struktur di DPR dan MPR. Budisatrio Djiwandono memimpin Fraksi Gerindra DPR. Sementara duet Habiburokhman dan Andre Rosiade memimpin Fraksi Gerindra di MPR. Ketua Fraksi Gerindra MPR dijabat oleh Waketum Gerindra Habiburokhman, dan Sekretaris Fraksi Gerindra MPR dijabat oleh Andre Rosiade, Selasa 1 Oktober 2024.

    Di DPR, Ketua Fraksi Gerindra dijabat Budisatrio Djiwandono, dengan sekretaris Bambang Haryadi, sedangkan Bendahara Fraksi dijabat Novita Wijayanti. Di posisi pimpinan DPR, Gerindra menempatkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR. Ini adalah periode kedua bagi Dasco sebagai pimpinan DPR.

    Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra mengatakan partainya mengusulkan Ahmad Muzani sebagai calon Ketua MPR. Muzani merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. (Red) 

  • Deklarasi Dukungan Al Washliyah Untuk Ali Yusuf Siregar Diduga Pakai Uang Negara

    Deklarasi Dukungan Al Washliyah Untuk Ali Yusuf Siregar Diduga Pakai Uang Negara

    Deli Serdang, sinarlampung.co – Sejumlah massa kader organisasi masyarakat (ormas) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat pimpinan daerah (Rapimda) di aula Hotel Wing Kualanamu, Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Minggu (29/9/2024) sore.

    Dikutip dari media waspada.id dan metro24.co, dalam rapimda tersebut, Imran Obos sebagai Ketua Panitia menyebutkan ada dua penasehat yang hadir Misnan Al-Jawi dan Arifin Marpaung.

    Acara juga dihadiri seluruh pimpinan cabang, utusan guru-guru sekolah Al Washliyah Deli Serdang, kader dan calon Bupati Kabupaten Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar dan Calon Wakil Bupati kabupaten Deli Serdang Bayu Sumantri Agung yang merupakan pasangan calon pada pilkada serentak 2024.

    Sayangnya, deklarasi dukungan yang dilakukan Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang tersebut diduga menyalahi aturan, pasalnya panitia Rapimda tersebut diduga menggunakan dana proposal dari Pemkab Deli Serdang.

    Rahmat sebagai warga Deli Serdang sangat menyayangkan peristiwa ini, “Kita patut menduga bahwa deklarasi dukungan yang dilakukan Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang telah melanggar aturan Pemilu karena menggunakan dana atau fasilitas dari Pemkab Deli Serdang.” Ujar Rahmat.

    Bedasarkan surat dari Pengurus Daerah Al Jami’yatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang dengan nomor surat 155/PD.AW/DS/Perm/IX/IX/2024 tanggal 24 September 2024 ditujukan kepada Bapak Pj. Bupati Deli Serdang, memohon bantuan berupa : Snack sebanyak 600 kotak, Nasi Kotak sebanyak 600 kotak, Aqua Cup sebanyak 10 kotak dan Aqua Botol sebanyak 10 kotak.

    Rahmat menambahkan, bahwa dalam proses pemberian bantuan tersebut diduga disetujui langsung oleh Kabag Umum Setdakab Deli Serdang tanpa sepengetahuan Pj. Bupati Deli Serdang.

    “saya menduga Kabag Umum Setdakab Deli Serdang telah menyalahgunakan kewenangan dan menunjukkan ketidaknetralan beliau sebagai ASN, kenapa acara deklarasi pasangan AYS dan BSA sebagai calon bupati disetujui oleh Kabag Umum, jika benar demikian berarti dia melanggar peraturan dan instruksi Pj. Bupati Deli Serdang dalam kenetralan ASN di Pilkada Deli Serdang.* Imbuh Rahmat.

    Selain itu Rahmat mengatakan, jika kecurigaan ini jika tidak cepat ditindaklanjuti oleh BAWASLU Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, maka akan semakin menguatkan dugaan masyarakat terkait kisruh SK Bupati Deli Serdang Nomor 236 Tahun 2024, yang menonjobkan saudara Wagino, S.Pd,M.A.P sebagai Kabag Umum Setdakab dan digantikan oleh saudara Imran Doni.

    “Padahal saudara Wagino dinonjobkan tanpa ada kesalahan, ternyata diduga kuat untuk memfasilitasi kampanye pasangan AYS-BSA dengan menggunakan fasilitas Pemkab Deli Serdang.” Kata Rahmat.

    Rahmat meminta Bawaslu dan Inspektorat Deli Serdang agar segera turun dan memeriksa aliran sumber dana kegiatan deklarasi dukungan terhadap Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran selanjutnya dalam menggunakan Dana ataupun Fasilitas Pemkab Deli Serdang.

    “Saya harap Bawaslu dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera turun dan memeriksa serta memberi hasil pemeriksaannya ke publik terkait dugaan pelanggaran tersebut dan mencegah pelanggaran lainnya.” Ujarnya.

    Lanjut Rahmat, menyatakan belum lagi tuntas kekisruhan yang dibuat AYS dengan merubah susunan pejabat Pemkab Deli Serdang yang tertuang dalam SK 236 Tahun 2024, sekarang telah ditemukan adanya dugaan surat permohonan dari Ormas pendukung untuk melakukan Rapimda sekaligus deklarasi dukungan dengan menggunakan dana Pemkab Deli Serdang.

    “Maka kita khawatir nantinya kepemimpinan beliau akan menghancurkan Kabupaten Deli Serdang, karena banyaknya dugaan-dugaan yang dilakukan tanpa mau diklarifikasi dengan baik.” sebut Rahmat.

    “Sekali lagi menurut saya sah-sah saja kalau Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang mau buat deklarasi dukungan, tapi jangan pula pakai proposal yang bersumber dari pemerintah. Apakah Pemkab Deli Serdang mendukung salah satu Paslon Bupati, untuk meluruskan isu ini kami warga Deli Serdang, meminta Bawaslu dan Inspektorat Deli Serdang memeriksa oknum yang meng-acc proposal tersebut,” tukasnya. (Red)

  • Pansel KPK Serahkan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ada Nama Alamsyah Saragih dan Setyo Budiyanto

    Pansel KPK Serahkan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ada Nama Alamsyah Saragih dan Setyo Budiyanto

    Jakarta, sinarlampung.co-Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 20 Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang lolos seleksi akhir tes wawancara dan tes kesehatan. Mereka terdiri atas 10 Capim KPK dan 10 Calon Dewas KPK. Dokumen 20 nama Capim dan Calon Dewas KPK tersudah sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

    Selanjutnya, Presiden menyerahkan 20 nama itu ke DPR RI. Pengumuman hasil akhir seleksi Capim dan Calon Dewas KPK itu diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara. Surat pengumuman bernomor 85/PANSEL-KPK/10/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh.

    Menurut Yusuf Ateh, penentuan Capim dan Calon Dewas KPK ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi. “Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

    Daftar nama Capim dan Calon Dewas KPK yang lolos seleksi akhir yakni:

    Capim KPK

    1. Agus Joko Pramono
    2. Ahmad Alamsyah Saragih
    3. Djoko Poerwanto
    4. Fitroh Rohcahyanto
    5. Ibnu Basuki Widodo
    6. Ida Budhiati
    7. Johanis Tanak
    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
    9. Poengky Indarti
    10. Setyo Budiyanto

    Calon Dewas KPK

    1. Benny Jozua Mamoto
    2. Chisca Mirawati
    3. Elly Fariani
    4. Gusrizal
    5. Hamdi Hassyarbaini
    6. Heru Kreshna Reza
    7. Iskandar Mz
    8. Mirwazi
    9. Sumpeno
    10. Wisnu Baroto

    Uji Kelayakan

    Setelah Presiden menyerahkan 20 nama ini ke DPR RI, mereka selanjutnya mengikuti mengikuti fit and proper test.Uji kepatutan dan kelayakan ini ditangani Komisi III DPR. Komisi III DPR akan melakukan seleksi final dan memilih lima pimpinan KPK yang baru. Sedangkan Calon Dewas KPK akan dipilih langsung oleh presiden. (Red/*)

  • Sidang Prapid Rosmaida Sitompul, Ahli Pidana: Penetapan Tersangka Unprosedural

    Sidang Prapid Rosmaida Sitompul, Ahli Pidana: Penetapan Tersangka Unprosedural

    Sumatera Utara, sinarlampung.co – Para penasehat hukum pemohon Praperadilan (Prapid) Rosmaida Sitompul, SE., Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN hadirkan ahli hukum pidana pada persidangan ke-6 yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B, Selasa (01/10/2024).

    Penasehat hukum pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH., didampingi rekannya Abdul Basir, SH., Tuseno, SH., Rahmat Sakti S. Pane, SH., saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya di Jalan Sidodame, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sepulang dari persidangan mengatakan, persidangan kali merupakan agenda pemeriksaan bukti-bukti, saksi-saksi dan ahli.

    Namun, Kejaksaan Negeri Binjai selaku termohon hanya menyerahkan puluhan alat bukti kepada Hakim dan tidak menghadirkan saksi-saksi.

    “Dalam pemeriksaan saksi dan bukti hari ini, kami dari kuasa pemohon mengajukan 11 alat bukti, kemarin diserahkan 10 dan hari ini 1. Kemudian kita juga menghadirkan saksi ahli atas nama Dr. Khomaini, SE., SH., MH. Sedangkan dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Negeri Binjai ada 53 alat bukti,” ucap Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza.

    Epza menuturkan, dari penjelasan ahli pidana Dr. Khomaini diruang sidang, ditemukan fakta bahwa kliennya yang sebelumnya hanya berstatus saksi namun saat memberikan keterangannya sebagai saksi langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai itu merupakan unprosedural.

    “Pada bulan Maret 2024 ada perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai untuk memeriksa, kemudian setelahnya diperiksa lagi tanggal 29 Agustus ini, statusnya tetap saksi lalu pada sore harinya sekitar pukul 5 dia ditetapkan langsung sebagai tersangka,” jelas Epza.

    Menurut ahli, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui beberapa tahapan proses. Tidak boleh bagi seorang penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum diambilkan keterangannya.

    Kemudian, bagi seseorang saksi bila dinaikkan statusnya menjadi calon tersangka, kepadanya harus diberikan jedah waktu 2 kali 24 jam. Hal ini dilakukan agar calon tersangka dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya.

    “Kata ahli tidak bisa bimsalabim, tidak bisa ujuk-ujuk orang ditetapkan sebagai tersangka karena berkaitan dengan hak asasi manusia. Idealnya diberi ruang kesempatan 2 kali 24 jam sehingga orang dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya kalau memang dinyatakan bersalah atau tidak. Nah proses itu telah diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Epza menirukan penjelasan Khomaini.

    Selain itu, Epza juga memaparkan, dari 53 alat bukti yang diajukan oleh Jaksa kepada Hakim tidak ada ditemukan alat bukti yang menunjukkan Rosmaida Sitompul telah melakukan tindak pidana korupsi. Alat bukti yang diajukan, semua mengarah ke Satriya Prabowo sebagai pengerja kedua proyek Belanja Jasa Konsultasi di Dinas Pendidikan Kota Binjai tersebut.

    “Bahkan oleh Jaksa sendiri semalam waktu mengajukan bukti-buktinya itu tidak ada menyebutkan nama Rosmaida sama sekali untuk terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya.

    Lebih lanjut, Epza menyatakan bahwa diruang sidang, Dr. Khomaini juga menjelaskan bahwa yang dimintai pertanggungjawaban pada CV adalah orang yang melakukan pekerjaan.

    Sementara sebelum proyek yang menelan anggaran dana Rp.713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah) tersebut dilaksanakan, Rosmaida Sitompul dan Satriya Prabowo telah melakukan perjanjian pinjam pakai perusahaan CV. GAMMA`91 CONSULTAN dihadapan Notaris.

    “Dalam konteks ini sudah jelas ternyata bahwa Rosmaida sebagai Direktur telah memberikan kuasa sepenuhnya kepada Satriya Prabowo untuk melakukan dan mengelola proyek itu. Jadi mulai dari administrasi tata kelolanya hingga rekening pun langsung atas nama Satria Prabowo. Tidak ada kerugian Negara yang ditemukan oleh BPK itu masuk aliran dananya kepada Rosmaida Sitompul,” tegas Epza.

    Dengan berbagai fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan tersebut, Epza menyatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Binjai telah melakukan maladministrasi, dan sudah sepatutnya PN Binjai mengabulkan permohonan Prapid yang mereka lakukan.

    “Kita berharap bahwa hakim mengabulkan permohonan kita,” harap Epza.

    Diketahui, pada persidangan ini, penasehat hukum menghadirkan saksi sebanyak 3 orang. Selain itu, persidangan berikutnya merupakan agenda kesimpulan dan disusul putusan.

    “Besok sidang ke-7 kesimpulan dan sidang ke-8 Putusan,” tutup Epza. *(Red)

  • Ribuan Kader Pemuda Karya Nasional Hadiri HUT Ke 5 Di Deli Serdang

    Ribuan Kader Pemuda Karya Nasional Hadiri HUT Ke 5 Di Deli Serdang

    Deli Serdang, sinarlampung.co – Ribuan kader Pemuda Karya Nasional (PKN) menghadiri peringatan Dirgahayu ke 5 di Graha Bhineka Perkasa Jaya Deli Serdang, Jalan Medan-Lubukpakam, Selasa (1/10/24) sore.

    Dirgahayu PKN tersebut juga dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PKN, Mikail TP.Purba, Calon Wakil Gubernur Sumut, H.Surya, Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr.H Asri Ludin Tambunan, anggota DPRD Sumut, Hj.Anita Lubis dan H.Wagirin Arman, perwakilan Forkopimda serta tokoh masyarakat Johannes Sembiring.

    Ketua Umum DPP PKN, Mikail TP Purba dalam sambutannya yang disampaikan Bendahara Umum DPP PKN, Thomas Darwin Sembiring mengatakan, selaku DPP PKN pihaknya merasa bangga karena kader-kader PKN semakin solid di setiap daerah.

    “PKN harus tetap terlibat dalam membangun bangsa ini. Kemudian dalam Pilgubsu bahwa pasangan Boby Nasution-Surya merupakan harga mati untuk memenangkannya. Saya dan Boby sudah lama kenal sejak masih sekolah. Begitu juga Calon Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, kami sudah menjadi keluarga dari ayah saya sejak dari almarhum Bapak Amri Tambunan. Karenanya kita siap mendukung dan Bapak Asri Ludin Tambunan menjadi Bupati Deli Serdang,” kata Thomas yang disambut teriakan kader, “dokter Aci Bupati”.

    Dijelaskan Thomas, bahwa ormas skala nasional yang berdiri di Kabupaten Deliserdang adalah PKN, sehingga ini menjadi kebanggaan masyarakat Deliserdang.

    Tokoh masyarakat yang juga Calon Bupati Deliserdang, dr.H.Asri Ludin Tambunan dalam sambutannya mengatakan, meski PKN masih berusia belia, namun sudah cukup mapan dan sama dengan organisasi lainnya.

    “PKN ini luar biasa karena tiga tokoh sentralnya adalah warga Deliserdang.Jika saya dan Lom-Lom Suwondo menang dalam Pilkada Deliserdang nanti, maka kita akan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Deliserdang yakni Deliserdang sehat dan lebih maju,” ungkap Asri Ludin Tambunan seraya menambahkan bahwa dukungan DPP PKN kepada pasangannya akan menambah kekuatan dalam Pilkada 27 November mendatang.

    Pada acara itu, suara untuk kemenangan Asri Ludin Tambunan semakin menggema. Bahkan, kader PKN saling berebut untuk foto bersama dengan Asri Ludin Tambunan.

    Sementara H.Surya dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ia masuk kedalam lokasi acara, sudah merasa seperti di rumah sendiri karena tokoh-tokoh yang hadir merupakan sahabatnya sejak lama.

    “Itu sebabnya saya merasa tak asing lagi dalam keluarga PKN. Saya ucapkan selamat atas Ulang Tahun PKN ke 5. Meski masih muda, namun karena pengurusnya adalah orang-orang yang sudah berpengalaman dalam bidang organisasi, saya yakin PKN akan semakin maju,” ujar H. Surya.

    Turut memberikan sambutan, Sekretaris Umum DPP PKN, Eko Supianto.

    Ketua Panitia Dirgahayu, Dr.Tuangkus Harianja menjelaskan, kegiatan Dirgahayu PKN ke 5 juga dihadiri dari sejumlah DPD provinsi dan DPC kabupaten/kota.

    “Meski PKN ini masih baru berusia 5 tahun, namun sudah berdiri di sejumlah provinsi. Ini menjadi motivasi kami untuk terus mengembangkan organisasi,” tutur Tuangkus Harianja. *(RI-1/Red)