Kategori: Nasional

  • Siswi SMP di Palembang Digilir Pacar dan Tiga Temannya Lalu Dibunuh, Pelaku Anak-anak Dengan Obsesi Film Porno

    Siswi SMP di Palembang Digilir Pacar dan Tiga Temannya Lalu Dibunuh, Pelaku Anak-anak Dengan Obsesi Film Porno

    Palembang, sinarlampung.co-Siswi Pelajar SMP Ayu (13) ditemukan tewas di areal Kuburan China, TPU Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu 1 September 2024. Korban dibunuh dan diperkosa begilir oleh empat pelaku yang juga masih anak-anak. Keempat pelaku berinisial IS (16), MZ (13), AS (12) dan NS (12). Para pelaku mengaku motifnya karena terlalu kerap menonton film porno.

    Polda Sumatera Selatan menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP itu hingga sampai ke tahap persidangan. “Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, berkas perkaranya kami kebut untuk sesegera mungkin kami limpahkan ke jaksa penuntut umum. Kasus ini sangat miris, karena pelakunya juga anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

    Sebelumnya, jasad siswi SMP itu ditemukan dengan luka lebam di bagian dagu, di kawasan TPU Talang Kerikil dan menghebohkan warga jalan R Sudarman Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang Minggu 1 September 2024. Korban inisial AA berusia 13 tahun itu pelajar kelas 2 SMP swasta, dan tercatat sebagai warga Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.

    Winarti, ibu korban mengatakan mendapatkan kabar anaknya ditemukan meninggal minggu sore sekitar pukul 17.00. “Ponakan saya mampir kerumah mengatakan bahwa Ayu di temukan sudah meninggal di kuburan Cina,” kata Winarti terisak.

    Winarti juga langsung mendatangi lokasi kejadian. Dia tidak menyangka anaknya ditemukan sudah meninggal dunia. “Tadi siang sekitar pukul 12.00, sempat bertemu pak. Saat saya pulang usai bekerja, namun saat itu kami tidak sempat berbicara dan anak saya pun pergi tidak pamit,” ujarnya.

    Apakah anaknya memiliki masalah, Winarti menyatakan korban tidak ada masalah. Tiga hari lalu, korban sempat bilang hendak mau main ke rumah temannya. “Itu saja yang kami ingat,” katanya.

    Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan adanya penemuan jenazah seorang wanita berumur 13 tahun. Jenazah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Dari hasil pemeriksaan forensik korban meninggal dunia secara tidak wajar karena ditemukan luka pukulan benda tumpul di bagian leher dan indikasi kekurangan oksigen.

    Sementara itu dari hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes Palembang terungkap bahwa para pelaku yang tega melakukan pembunuhan tersebut adalah empat orang anak di bawah umur yang sudah berencana melakukan tindak asusila terhadap korban.

    Keempat pelaku yaitu IS, MZ, NS, dan AS diketahui masih di bawah umur. Pelaku utama, IS yang berusia 16 tahun telah tercukupi usianya untuk dilakukan penahanan. Sementara tiga dari empat pelaku lainnya yang berusia kisaran 12 dan 13 tahun tidak ditahan.

    Meski telah berstatus tersangka ketiganya dititipkan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial LPKS. Keempat tersangka semuanya dikenakan pasal berlapis pencabulan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang perlindungan anak kasus yang menggegerkan warga Palembang ini kini masih terus diselidiki penyidik Polrestabes Palembang.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan pembunuhan terjadi berawal dari korban AA diajak bertemu kekasihnya, IS (16). Pelaku IS mengajak AA menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning. “Modusnya dengan mengajak korban jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ujar Harryo, Rabu 4 September 2024.

    Harryo menjelaskan siswi tersebut awalnya dicabuli di lokasi pertama yang masih di area kuburan cina tersebut. Awalnya, korban AA dibekap hidung dan mulutnya hingga lemas.”Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli korban secara bergilir. Diawali oleh IS, MZ, NZ, dan AS,” katanya.

    Setelah mencabuli korban, para pelaku berpindah ke TKP selanjutnya. Kedua lokasi tersebut berjarak kurang lebih 30 menit. Di sanalah lokasi korban ditemukan tak bernyawa. “Di TKP kedua, korban kembali dicabuli dalam keadaan telah meninggal dunia. Mereka mencabuli korban dengan caranya masing-masing,” katanya.

    Setelah beraksi, keempat pelaku meninggalkan dan kembali ke lokasi pertunjukan kuda kepang. Di sana, IS sempat bercerita pada saksi tindakan asusila tersebut. “IS sempat bercerita kepada saksi atas aksi pencabulannya terhadap korban dengan bangga,” katanya. (Red)

  • Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL

    Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL

    Jakarta, sinarlampung.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., hadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 TNI AL.

    Upacara dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Inspektur Upacara dan digelar di atas Kapal KRI dr. Radjiman Widyodiningrat-992 yang tengah berlayar di Teluk Jakarta, Selasa (10/9/2024).

    Upacara turut dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan lainnya dan Kapolri. Sebanyak 33 KRI dikerahkan dalam peringatan kali ini, menampilkan armada laut TNI AL yang terdiri dari berbagai jenis kapal Mulai dari tipe Multi Role Light Frigate (MLRF), PKR, SIGMA, KRI Dewa Ruci, Combat Boat, hingga kapal selam.

    Selain itu, 26 pesawat udara dari Pusat Penerbangan TNI AL dan alutsista strategis lainnya juga turut ambil bagian dalam _Sailing Pass_ yang memeriahkan peringatan ulang tahun ini.

    Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengingatkan pentingnya netralitas TNI menjelang Pilkada serentak bulan November 2024.

    Netralitas tersebut menurutnya, adalah amanat rakyat Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, di mana TNI harus menjauhi politik praktis.

    Panglima juga menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, dan komponen bangsa lainnya untuk menjaga stabilitas negara.

    Acara juga dimeriahkan dengan demonstrasi pertempuran laut yang melibatkan kapal-kapal perang TNI AL, menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia. (Red)

  • TNI AL Gelar Naval Base Open Day Serentak

    TNI AL Gelar Naval Base Open Day Serentak

     

    Jakarta, sinarlampung.co – Meriahkan peringatan HUT Ke-79 TNI AL yang jatuh pada 10 September 2024, TNI AL menggelar Naval Base Open Day (NBOD) secara serentak di seluruh satuan TNI AL yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali yang dipusatkan di Koarmada RI Jakarta Pusat. Sabtu (07/09/2024).

    Kegiatan yang rutin dilaksanakan menjelang HUT TNI AL ini mengangkat tema kegiatan “Aku Cinta Laut”, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk mengenal dan mencintai laut, mengingat keberadaan laut bagi bangsa Indonesia merupakan hal vital karena di laut tersimpan sumber kekayaan alam yang dapat memakmurkan rakyat Indonesia.

    Serangkaian kegiatan dilaksanakan oleh TNI AL dalam NBOD di Jakarta, diawali dengan Pelaksanaan Bakti Sosial Donor Darah oleh 350 personel yang terdiri dari Prajurit TNI AL, Mahasiswa, serta pelajar dari wilayah Jakarta, bertempat di Gedung Nanggala Koarmada RI.

    Selain itu juga digelar kegiatan makan siang bergizi gratis, program pengentasan stunting yang diikuti oleh 300 ibu dan anak usia dini dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta, kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat, khitanan massal dan bhakti kesehatan.

    Selain pelaksanaan NBOD di Jakarta, TNI AL juga menggelar kegiatan yang sama bertempat di satuannya masing-masing yang tersebar seluruh Indonesia secara Daring.

    Terdapat kegiatan menarik pada pelaksanaan NBOD kali ini yaitu pemecahan rekor MURI makan siang bergizi gratis sebanyak 61.735 porsi yang dilaksanakan secara serentak oleh satuan TNI AL di seluruh Indonesia.

    “Pada hari ini TNI AL memecahkan rekor MURI yaitu makan siang bergizi sampai dengan 61.735 porsi dimana makan siang gratis ini dapat menekan stunting, diharapkan anak-anak bangsa semakin cerdas. Selain itu bakti kesehatan, donor darah, khitanan massal, dan bakti sosial pembagian sembako juga dilaksanakan di dalamnya” Ujar Kasal.

    Pada kesempatan tersebut, Kasal menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen TNI AL untuk selalu hadir dan memberikan kontribusi masyarakat serta upaya kita untuk terus memperkuat kemanunggalan antara TNI AL dengan rakyat melalui Bakti Sosial. (Red)

  • Negara Bebas Visa Untuk Parpor Indonesia, Ini Daftarnya

    Negara Bebas Visa Untuk Parpor Indonesia, Ini Daftarnya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor. Akan tetapi, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari negara tertentu, termasuk Indonesia. Banyak memang negara di dunia yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk memiliki visa bila berkunjung.

    Tapi, tidak sedikit pula negara yang telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI. Setidaknya terdapat 74 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.

    Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.

    Wilayah Asia

    1. Brunei – 14 hari

    2. Filipina – 30 hari

    3. Hong Kong – 30 hari

    4. Jepang – 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)

    5. Kamboja – 30 hari

    6. Kazakhstan – 30 hari

    7. Laos – 30 hari

    8. Makau – 30 hari

    9. Malaysia – 30 hari

    10. Myanmar – 14 hari

    11. Singapura – 30 hari

    12. Thailand – 30 hari

    13. Timor-Leste – 30 hari

    14. Uzbekistan – 30 hari

    15. Vietnam – 30 hari

    Visa on Arrival / e-Visa / eTA

    1. Azerbaijan – e-Visa / e-VoA di Baku International Airport

    2. India – e-Visa 90 hari

    3. Kyrgyzstan – VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas

    4. Maldives – VoA 30 hari

    5. Nepal – VoA 90 hari

    6. Pakistan – e-Visa 90 hari

    7. Sri Lanka – VoA 30 hari

    8. Tajikistan – e-Visa 45 hari

    Negara-negara Eropa, Amerika, dan Afrika yang Bebas Visa untuk Paspor RI

    Wilayah Eropa

    1. Belarus – 30 hari. Harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.

    2. Serbia – 30 hari

    3. Turki – 30 hari

    Wilayah Afrika

    1. Gambia – 90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination

    2. Mali – 30 hari, perlu International Certificate of Vaccination

    3. Maroko – 90 hari

    4. Namibia – 30 hari

    5. Rwanda – 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination#

    Visa on Arrival / e-Visa / eTA

    1. Burundi – VoA di Bandara Internasional Bujumbura

    2. Cape Verde Island – VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira

    3. Kepulauan Comoros – VoA 45 hari

    4. Gabon – e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville

    5. Guinea-Bissau – e-Visa / VoA 90 hari

    6. Madagaskar – e-Visa / VoA 90 hari

    7. Malawi – e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari

    8. Mauritania – VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination

    9. Mauritius – VoA 60 hari

    10. Mozambique – VoA 30 hari

    11. Senegal – VoA, perlu International Certificate of Vaccination

    12. Seychelles – Visitor’s Permit 3 bulan

    13. Sierra Leone – VoA, perlu International Certificate of Vaccination

    14. Somalia – VoA

    15. Tanzania – e-Visa / VoA 3 bulan

    16. Togo – VoA 7 hari

    17. Uganda – e-Visa / VoA, perlu International Certificate of Vaccination

    18. Zimbabwe – e-Visa / VoA 90 hari

    Wilayah Oseania

    1. Kepulauan Cook – 31 hari

    2. Fiji – 120 hari

    3. Niue – 30 hari

    4. Micronesia – 30 hari

    Visa on Arrival / e-Visa / eTA

    1. Kepulauan Marshall – VoA 90 hari

    2. Palau – VoA 30 hari

    3. Papua Nugini – e-Visa / VoA 60 hari

    4. Samoa – VoA 60 hari

    5. Tuvalu – VoA 30 hari

    Wilayah Karibia

    1. Barbados – 90 hari

    2. Dominica – 21 hari

    3. Haiti – visa 90 hari

    4. St. Vincent and the Grenadines – 30 hari

    Wilayah Amerika

    1. Brazil – 30 hari

    2. Chile – 90 hari

    3. Ekuador – 90 hari

    4. Guyana – 30 hari

    5. Kolombia – 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun

    6. Peru – Bebas visa 183 hari

    Visa on Arrival / e-Visa / eTA

    1. Nicaragua – VoA 30 hari

    Wilayah Timur Tengah

    1. Oman – 10 hari

    2. Qatar – 30 hari

    Visa on Arrival / e-Visa / eTA

    1. Armenia VoA / e-Visa 120 hari

    2. Iran – VoA 30 hari

    3. Yordania – VoA 90 hari

    (Red/**)

  • Natalius Pigai Diharapkan Ikut Perkuat Kabinet Prabowo

    Natalius Pigai Diharapkan Ikut Perkuat Kabinet Prabowo

    Jakarta, sinarlampung.co – Kunjungan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ke Australia dan Papua Nugini beberapa waktu lalu dinilai efektif untuk menjawab keraguan sejumlah negara Pasifik pada komitmen Indonesia menciptakan perdamaian dan kemakmuran di Papua Indonesia.

    Dalam kunjungan itu, selain Wakil Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sugiono, Prabowo pun mengajak tokoh pejuang HAM asal Papua, Natalius Pigai.

    Dalam muhibah itu, dalam kapasitas sebagai Menteri Pertahanan Prabowo secara terpisah bertemu dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Canberra pada 20 Agustus dan bertemu Perdana Menteri Papua Nugini James Marape di Port Moresby sehari kemudian.

    “Keikutsertaan Bung Natalius Pigai dalam kunjungan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ke Australia dan Papua Nugini secara simbolis dan substansi memperlihatkan komitmen kuat pemerintahan baru nanti untuk benar-benar menciptakan perdamaian dan pembangunan di Papua,” ujar pengamat politik luar negeri DR. Teguh Santosa dalam keterangannya di Jakarta.

    Teguh mengatakan, reputasi Natalius Pigai sebagai anggota Komnas HAM RI periode 2012-2017 dan sebagai pejuang HAM telah diakui dunia.

    Natalius juga mampu menempatkan isu HAM universal di tengah berbagai upaya yang dilakukan Indonesia untuk memacu progres pembangunan di Papua dan di saat yang sama menjaga situasi tetap kondusif.

    “Saya berharap pemerintahan baru nanti dapat meyakinkan pihak-pihak yang selama ini meragukan dan mempertanyakan komitmen Indonesia pada saudara kita di Papua. Saya rasa Presiden Prabowo perlu memberikan peran yang lebih signifikan untuk Bung Natalius dan Mas Sugiono dalam pemerintahan baru,” ujar alumni University of Hawaii at Manoa (UHM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu.

    Sampai sejauh ini, negara Pasifik yang tergabung dalam organisasi Melanesian Sparehead Group (MSG) masih sering menggunakan isu Papua di berbagai forum internasional. Organisasi ini didirikan pada tahun 1998 di Vanuatu dan pada tahun 2007 menjadi organisasi sub-regional.

    Selain Vanuatu anggota MSG lainnya adalah Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Fron Pembebasan Nasional Sosialis Kanak di Kaledonia Baru. Dengan populasi Melanesia sekitar 13 juta orang Indonesia pada 2011 berpartisipasi sebagai Observer MSG dan sejak 2015 menjadi Associate Member (AM) organisasi yang dipimpin diplomat senior Papua Nugini Leonard Louma itu.

    Dalam pertemuan MSG di Vanuatu bulan Agustus tahun lalu, Indonesia walk out karena panitia mengundang tokoh separatis Papua, Benny Wenda, berbicara di forum itu.

    “Dunia internasional, khususnya kawasan Pasifik perlu melihat dengan jernih persoalan yang terjadi di Papua. Prinsip peaceful coexistence yang dihasilkan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1950 silam semestinya membuat masyarakat dunia, khususnya belahan Selatan, menjadi lebih kompak dan saling menguatkan,” demikian ujar mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu. (*)

  • Para Calon Kepala Daerah Mulai Tes Kesehatan, ini Daftar 35 Pasang Bakal Cakada Pilkada Lampung 2024

    Para Calon Kepala Daerah Mulai Tes Kesehatan, ini Daftar 35 Pasang Bakal Cakada Pilkada Lampung 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Para pasang bakal calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 se-Lampung menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Minggu 1 Sepetember 2024. Dalam tes kesehatan tersebut, para bakal calon kepala daerah dilakukan pemeriksaan kejiwaan hingga kesehatan jasmani.

    Calon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDAM diantaranya, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung dari Koalisi Lampung Maju (KLM), Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. Menyusul sejumlah calon bupati di Lampung juga turut menjalani tes kesehatan.

    Ada Nanang Ermanto-Antoni Imam yang menjalani pemeriksaan kesehatan di hari kedua. Lau pasangan bakal calon Bupati Lampung Utara Ardian Saputra-Sofyan.Kemudian, pasangan bakal calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto. Serta pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Way Kanan, Resmen Kadapi-Cik Raden.

    Sementara, sejumlah calon kepala daerah yang baru menjalani tes kesehatan hari pertama yakni, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar. Lalu, pasangan bakal calon bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan-Irawan Topani. Selanjutnya, bakal calon Bupati Pringsewu, Rianto Pamungkas-Umi Laila.

    Sebelumnya, pada hari kedua, enam pasang calon Kepala Daerah (Cakada) melakukan medical check up (MCU) di RSUD Jendral Ahmad Yani, Jumat 30 Agustus 2024. Pasangan Cakada yang melakukan MCU hari ini berasal dari Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur (Lamtim), dan Tulang Bawang (Tuba).

    Ada Hendriwansyah-Danial, Qodrotul-Hankam, dan Winarti-Reynata. Sedangkan dari Metro pasangan Wahdi-Qomaru, Lamtim Ela-Azwar, dan Bandar Lampung Reihana-Aryodhia. Menyusul dari Mesuji dan satu pasang dari Lampung Tengah (Lamteng).

    Seperti ketahui Pilkada Lampung 2024 serentak bakal dihelat di 16 daerah di Bumi Rua Jurai pada 27 November 2024, meliputi satu Pemilihan Gubernur (Pilgub)-wagub, dua Pemilihan Walikota (Pilwakot)-wawakot dan 13 Pemilihan Bupati (Pilbup)-wabup.

    Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 35 pasangan sementara bakal cakada di Provinsi Lampung untuk Pilkada 2024. Data dari pendaftar 16 KPU, yakni satu KPU provinsi, dua KPU kota, dan 14 KPU kabupaten sejak  tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu. Ada tiga KPU memperpanjang waktu pendaftaraan yaitu Lampung Barat, KPU Tulang Bawang Barat, dan KPU Lampung Timur.

    Berikut Daftar 35 Bakal Cakada di 16 Daerah di Lampung 2024:

    1. Provinsi Lampung

    – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem, PKS, dan Golkar)

    – Arinal Djunaidi dan Sutono (PDIP)

    2. Kota Bandar Lampung

    – Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub (NasDem, Gerindra, PKS, PAN, PKB, Golkar, PPP, Demokrat, dan PSI)

    – Reihana dan Aryodhia Febriansya SZP (PDIP)

    3. Kota Metro

    – Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana (Demokrat)

    – Wahdi dan Qomaru Zaman (NasDem, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, Perindo, Hanura, Gelora, PAN, PKB, PKN)

    4. Lampung Selatan

    – Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar (PKB, Gerindra, Golkar, Garuda, PPP, Buruh, NasDem, PAN, Demokrat, dan PSI)

    – Nanang Ermanto dan Antoni Imam (PDI dan PKS)

    5. Lampung Tengah

    – Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said (PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem, PAN, dan PSI)

    – Ardito Wijaya dan I Komang Koheri (PDIP)

    6. Pringsewu

    – Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda (PAN dan Demokrat)

    – Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada M (Golkar, NasDem, PPP, Perindo, PSI)

    – Fauzi dan Laras Tri Handayani (PDIP dan PKB)

    – Riyanto Pamungkas dan Umi Laila (PKS dan Gerindra)

    7. Lampung Utara

    – Hamartoni Ahadis dan Romli (Gerindra, PDIP, NasDem, dan PAN)

    – Ardian Saputra dan Sofyan (PKB, Golkar, PKS, Demokrat, dan PBB)

    8. Pesawaran

    – Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto (PPP, Demokrat, Golkar)

    – Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali (PDIP, Gerindra, PKB, PDIP, PKS, PAN, PKN, PBB Perindo, dan PKN)

    9. Way Kanan

    – Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah (Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PAN, dan PPP)

    – Resmen Khadafi dan Cik Raden (PDIP, Golkar, dan NasDem)

    10. Lampung Barat

    – Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin (PDIP, Demokrat, PKS, NasDem, Gerindra, PAN, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PPP, dan Buruh)

    11. Pesisir Barat

    – N Lingga Kusuma dan Erlina (PKB, Demokrat dan PAN)

    – Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim (NasDem dan Gerindra)

    – Dedi Irawan dan Irawan Topan (PDIP, PKS, dan PPP)

    12. Tanggamus

    – Moch Saleh Asnawi dan Agus Suranto (Gerindra, NasDem, PAN, PKB, dan PPP)

    – Dewi Handajani dan Ammar Siradjuddin (PDIP, Golkar, PKS, dan Perindo)

    13. Lampung Timur

    – Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi (PKB, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Golkar, PPP, PDIP, dan Demokrat)

    14. Tulang Bawang

    – Winarti dan Reynata Irawan (PDIP dan Gerindra)

    – Qodrotul Ikhwan dan Hankam Hasan (PKB, Demokrat, Golkar, NasDem, dan PKS)

    – Hendriwansyah dan Danial Anwar (PAN dan Perindo)

    15. Tulang Bawang Barat

    – Novriwan Jaya dan Nadirsyah (PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, Hanura, PKS, PKB, NasDem, Perindo, dan Buruh)

    16. Mesuji

    – Elfianah dan Yugi Wicaksono (NasDem, Demokrat, dan Golkar)

    – Syamsudin dan Ahmad Yulivan Nurullah (PDIP)

    – Suprapto dan Fuad Amrulloh (PAN, Gerindra, PKS, dan PPP)

    – Edi Azhari dan Tri Isyani (PKB)  (Red)

  • Teguh Santosa: Media dan Wartawan Perlu Beri Perhatian Kerjasama Selatan-Selatan

    Teguh Santosa: Media dan Wartawan Perlu Beri Perhatian Kerjasama Selatan-Selatan

    Chongqing, sinarlampung.co – Perusahaan media dan wartawan profesional perlu memberikan perhatian pada kerangka “Kerjasama Selatan-Selatan” dalam berbagai bidang yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemandirian negara-negara berkembang.

    Hal itu antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa ketika berbicara dalam seminar “Tanggung Jawab Pers dalam Kerjasama Selatan-Selatan” yang merupakan bagian dari Belt and Road Journalists Forum (BRJF) 2024 yang digelar di Chongqing, Republik Rakyat China (RRC), Jumat petang, 30 Agustus 2024.

    Tidak kurang dari 100 wartawan dari puluhan negara di dunia menghadiri kegiatan tahunan yang diselenggarakan All China Journalist Forum (ACJA) bekerjasama dengan berbagai partner lokal mereka. BRJF pertama kali digelar pada 2017 bersamaan dengan pembentukan Belt and Road Journalist Network (BRJN) oleh 30 pemimpin organisasi wartawan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

    Teguh yang juga dosen jurusan hubungan internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan bahwa istilah “Selatan” merujuk pada negara-negara yang memiliki sejarah penindasan politik, sosial, dan ekonomi oleh kekuatan kolonial di masa lalu. Istilah ini, sebutnya, memiliki makna ideologis yang mendorong kelahiran negara-negara baru pasca Perang Dunia Kedua umumnya di Asia dan Afrika.

    Adapun “Kerjasama Selatan-Selatan” mengacu pada hubungan di antara sesama negara yang lahir dari rahim kolonialisme itu. Bila hubungan sebelumnya dengan kolonialisme menciptakan ketimpangan dan kemiskinan, maka diharapkan kerjasama di antara negara-negara yang senasib sepenanggungan di era kolonial menjadi jalan keluar yang signifikan untuk meningkatkan taraf hidup warga negara masing-masing.

    Pertukaran dan perdagangan sumber daya, teknologi, dan pengetahuan antara negara-negara Selatan merupakan alternatif dan bahkan antitesis dalam proses pembangunan.

    Teguh juga mengatakan bahwa Indonesia memainkan peranan yang tidak kecil dalam melahirkan konsep Kerjasama Selatan-Selatan. Keinginan melepaskan diri dari belenggu kolonialisme menjadi tema utama yang pernah diukir dengan indah oleh founding fathers negara-negara baru dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955.

    Konferensi Asia-Afrika, ujar Teguh, melahirkan prinsip “peaceful coexistence” atau “hidup berdampingan secara damai” yang berarti keberadaan setiap negara diharapkan menjadi faktor yang mendukung negara lain, dan bukan sebaliknya, mengulang kisah kolonialisme.

    Karena itu, “Kerjasama Selatan-Selatan” memiliki sejumlah kaidah yang harus dihormati dan dijaga bersama, yaitu saling menghormati kedaulatan, membangun kemitraan yang setara, mencapai manfaat yang sama, dan berkeadilan, serta tidak melakukan intervensi.

    “Jadi, jika kita kembali pada topik tanggung jawab media dan pers dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan menjadi jelas bahwa tugas kita adalah mendidik anggota organisasi kita, baik perusahaan media maupun jurnalis profesional, agar memiliki perspektif yang positif dan konstruktif terhadap isu besar ini,” ujar Teguh Santosa lagi.

    Insiatif dan Model China

    Dalam kesempatan itu Teguh juga mengajak seluruh peserta BRJF 2024 berterima kasih pada All China Journalist Association (ACJA) yang beberapa tahun terakhir telah mengambil inisiatif menjadi platform bagi media dan wartawan dunia untuk berkumpul dan membahas praktik media dan pers terkait kerja sama antarnegara.

    Selain itu, Teguh menambahkan, “keajaiban” pembangunan China dalam beberapa dekade terakhir telah menjadi inspirasi. China yang mengandalkan pembangunan berdasarkan karakter budayanya yang unik dapat menjadi model alternatif untuk mengejar ketertinggalan pembangunan.

    “Kita perlu memanfaatkan platform dan jaringan ini semaksimal mungkin, sehingga pembangunan sejati benar-benar dapat terwujud di Global South,” demikian Teguh Santosa. (*)

  • Kejati Lampung Ajak Masyarakat Jadi CPNS Kejaksaan RI 2024

    Kejati Lampung Ajak Masyarakat Jadi CPNS Kejaksaan RI 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Republik Indonesia membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 9.694 lowongan, proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 masih berlangsung hingga 06 September 2024.

    Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan fasilitas dengan pelayanan helpdesk bagi para pelamar yang ingin bertanya terkait penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024 (Helpdesk Kejaksaan Tinggi Lampung : 0852-6777-8357).

    Adapun Formasi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagai berikut :
    1. JAKSA AHLI PERTAMA
    2. ANALIS PENGELOLAAN KEUANGAN APBN AHLI PERTAMA
    3. ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR AHLI PERTAMA
    4. ARSIPARIS AHLI PERTAMA
    5. ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR AHLI PERTAMA
    6. AUDITOR AHLI PERTAMA
    7. ANALIS HUKUM AHLI PERTAMA
    8. PENERJEMAH AHLI PERTAMA – PENERJEMAH BAHASA ARAB
    9. PENERJEMAH AHLI PERTAMA – PENERJEMAH BAHASA INGGRIS
    10. PENERJEMAH AHLI PERTAMA – PENERJEMAH BAHASA MANDARIN
    11. PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA AHLI PERTAMA
    12. PENILAI PEMERINTAH AHLI PERTAMA
    13. PERANCANG PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN AHLI PERTAMA
    14. PERENCANA AHLI PERTAMA
    15. PRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA
    16. PUSTAKAWAN AHLI PERTAMA
    17. STATISTISI AHLI PERTAMA
    18. ARSIPARIS TERAMPIL
    19. PEMERIKSA FORENSIK DIGITAL
    20. PENGELOLA PENANGANAN PERKARA
    21. PETUGAS BARANG BUKTI
    22. PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT TERAMPIL
    23. PRANATA KEUANGAN APBN TERAMPIL
    24. PENJAGA TAHANAN
    25. APOTEKER AHLI PERTAMA
    26. ASISTEN APOTEKER TERAMPIL
    27. BIDAN TERAMPIL
    28. DOKTER AHLI PERTAMA – DOKTER (UMUM)
    29. DOKTER GIGI AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI (UMUM)
    30. NUTRISIONIS AHLI PERTAMA
    31. PERAWAT TERAMPIL
    32. PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL
    33. TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU TERAMPIL
    34. TENAGA SANITASI LINGKUNGAN TERAMPIL
    35. TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL

    Formasi tersebut dengan program pendidikan Sarjana (S1), Diploma (D3) dan SLTA/Sederajat, menyesuaikan kriteria yang dibutuhkan.

    Untuk informasi lebih lengkapnya dapat mengunjungi website www.biropeg.kejaksaan.go.id atau melalui instagram @biropegkejaksaan. (Red)

  • Jaksa Agung: Hasil Audit BPK Membantu Kejaksaan dalam Membuktikan dan Menghitung Kerugian Negara

    Jaksa Agung: Hasil Audit BPK Membantu Kejaksaan dalam Membuktikan dan Menghitung Kerugian Negara

    Bandung, sinarlampung.co-Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti Salah satu upaya pencegahan dalam praktik korupsi khususnya pada sektor pemerintahan senantiasa perlu adanya penguatan dalam check and balances terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh unsur-unsur lembaga pemerintahan di Indonesia.

    “Pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara perlu dilakukan oleh lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, profesional dalam hal ini yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” kata Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker pada kegiatan Rapat Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun 2024, di Bandung, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2024.

    Menurut Burhanuddin, peran sentral dari Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan lembaga pemeriksa sebagaimana yang diamanatkan dalam Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, yaitu bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dalam hal mewujudkan pemerintahan yang baik.

    “Kejaksaan melaksanakan peran penting dalam penegakan hukum di bidang penuntutan dan penyidikan tindak pidana korupsi. Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dimaksudkan guna mengakselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya, dalam diskusi bertema Dampak Pemeriksaan BPK terhadap Kinerja Kejaksaan Agung dan Harapan terhadap BPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.

    Selanjutnya, dalam perspektif yang lebih luas kewenangan tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi berkembang dan beragamnya modus dari tindak pidana tersebut.

    “Keseriusan institusi Kejaksaan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia dapat dilihat dari penanganan kasus-kasus dengan jumlah kerugian negara yang besar, seperti korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri, Kasus BTS oleh Kominfo, Pengerjaan Jalan Tol MBZ, serta yang terbaru kasus Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun,” Ucapnya Jaksa Agung.

    Pada perkara tindak pidana korupsi, lanjut Burhanuddin, sebelum ditetapkan adanya kerugian negara terlebih dahulu dilakukan melalui perhitungan. Mekanisme tersebut tidak hanya dilakukan melalui pencatatan ataupun penghitungan sederhana lainnya.

    Jaksa Agung juga menekankan pemenuhan unsur delik tindak pidana korupsi harus dipahami secara menyeluruh yaitu adanya perbuatan melawan hukum sebelum timbulnya kerugian negara.

    “Dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana, terdapat salah satu faktor penting terkait dengan aspek pembuktian kerugian negara yaitu surat dakwaan penuntut umum. Selain rangkaian perbuatan hukum yang dilakukan pelaku, unsur kerugian keuangan negara wajib termuat yang mana kesimpulan adanya kerugian keuangan negara merupakan hasil perhitungan instansi berwenang yang dijadikan sebagai alat bukti,” ungkap Jaksa Agung.

    Berdasarkan hal tersebut, hasil audit dari instansi berwenang terkait dengan nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi menjadi salah satu alat bukti yang penting bagi penuntut umum untuk membangun keyakinan hakim dalam proses persidangan perkara tersebut.

    Dengan demikan, adanya fungsi pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK memberikan implikasi yang baik kepada Kejaksaan khususnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

    Oleh karenanya, Jaksa Agung berharap eksistensi Auditorat Utama Investigasi pada Badan Pemeriksa Keuangan dapat semakin mengoptimalkan sinergi antara Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian keuangan negara dan pemberian keterangan ahli dalam penanganan tindak pidana korupsi.

    “Hal tersebut di atas menjadi sangat penting mengingat parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi tidak hanya dilihat dari jumlah kasus yang ditangani akan tetapi bagaimana upaya untuk mengembalikan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.

    Tercatat pada tahun 2023, total pengembalian keuangan negara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697 (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

    “Peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, profesional dalam memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara seyogia-nya patut selalu didukung demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lembaga pemerintahan,” imbuh Jaksa Agung.

    Jaksa Agung atas nama Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap peran penting Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara, yang mana hal tersebut akan menjadi pemicu bagi seluruh lembaga penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia secara proporsional dan profesional.

    Selanjutnya, sebagai salah satu pemegang peran penting pencegahan tindak korupsi di Indonesia Jaksa Agung menekankan terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dikategorikan sebagai informasi publik yang terkadang menimbulkan perbedaan perspektif kerugian negara dalam Masyarakat.

    “Kami berharap setiap Laporan Hasil Pemeriksaan yang di-publish tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, akan tetapi untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang benar, serta memacu peran serta masyarakat dalam mencegah praktik korupsi agar tercipta pemerintahan yang baik (good governance),” kata Jaksa Agung. (Red).

  • Komisi Yudisial Rekomendasi Pecat Tiga Hakim PN Surabaya Yang Vonis Bebas Ronal Tannur

    Komisi Yudisial Rekomendasi Pecat Tiga Hakim PN Surabaya Yang Vonis Bebas Ronal Tannur

    Jakarta,sinarlampung.co-Komisi Yudisial (KY) menjatuhan sanksi pemberhentian terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim selaku Para Hakim Terlapor, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul.

    Baca: Anak Anggota DPR RI Aniaya Janda Hingga Tewas Ditempat Karaoke

    Dalam pertimbangan hukumnya, KY mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Para Hakim Terlapor, Majelis Sidang Pleno KY telah memperoleh fakta hukum bahwa Para Hakim Terlapor telah membuat beberapa fakta-fakta hukum dan pertimbangan-pertimbangan hukum pada salinan putusan perkara Nomor 454/Pid.B/ 2024/ PN.Sby, yang mana fakta-fakta hukum dan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat tersebut tidak pernah diucapkan pada sidang yang terbuka untuk umum.

    “Sebaliknya beberapa fakta dan pertimbangan hukum yang telah dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum, justru tidak muncul dalam salinan putusan,” ucap Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.

    Sementara itu, menurut Joko, berdasarkan ketentuan Pasal 13 UU 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman, Majelis Sidang Pleno KY berpendapat bahwa putusan yang sah dan mempunyai kekuatan hukum adalah putusan yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

    Terkait hal itu, KY menilai, ketiga hakim tersebut kurang berhati-hati. Di sisi lain, kesalahan yang dilakukan para hakim tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang cukup serius.

    Sebab berdasarkan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman, pelanggaran yang dilakukan Para Hakim Terlapor berdampak pada putusan yang telah dibuat menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang dapat mengakibatkan putusan batal demi hukum.

    “Bahwa perbuatan/ tindakan Para Terlapor dimaksud, menurut Majelis Sidang Pleno dilatarbelakangi adanya kurangnya sikap berhati-hati dari Para Terlapor dan pelanggaran ini merupakan tingkat pelanggaran yang cukup serius,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Joko menyampaikan, Majelis Sidang Pleno KY menilai, pelanggaran yang dilakukan oleh Para Hakim Terlapor masuk dalam klasifikasi pelanggaran berat. “Majelis Sidang Pleno Komisi Yudisial RI telah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan sanksi berat oleh karena itu terhadap Para Terlapor,” jelasnya.

    Putusan KY ini hanya bersifat rekomendasi. Selanjutnya, KY akan bersurat kepada Ketua Mahkamah Agung RI, perihal Usul Pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), yang ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR-RI, Ketua Komisi III DPR-RI, dan Para Terlapor. “KY juga akan memonitor usul penjatuhan sanksi MKH yang telah diusulkan kepada Mahkamah Agung,” tutur Joko.

    Sebagai informasi, putusan KY ini disampaikan Joko dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR. Rapat tersebut digelar setelah sidang pleno, yang diselenggarakan pada hari Senin, 26 Agustus 2024 pada pukul 09.30 WIB.

    Sebelumnya, Anggota sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan kelanjutan terkait pemeriksaan para hakim Pengadilan Negeri Surabaya berkenaan kasus Ronald Tannur.

    Mukti menyebut, KY akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu melalui sidang pleno nantinya. “Sidang pleno untuk putusan ini paling lambat akan kami gelar pada awal bulan September,” kata Mukti, saat ditemui di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Sabtu 24 Agustus 2024.

    Mukti mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga hakim yang bertugas dalam sidang kasus Ronald Tannur telah diperiksa selama lima jam lamanya, pada Senin 19 Agustus 2024 lalu. Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diperiksa di antaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul.

    Adapun pemeriksaan yang dilakukan Tim Investigasi KY mendalami terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan para hakim yang menangani perkara tersebut. “Semuanya terkait pelanggarannya, ada (atau) enggak tentang peristiwa-peristiwa itu. Tentu aku enggak bisa kasih tahu hasilnya. Tunggu pleno,” jelasnya.

    Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung pada Rabu (31/7/2024). Sebelum mengajukan ke Bawas MA, keluarga korban penganiayaan, Dini, terlebih dahulu mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, pada Senin 29 Juli 2024. (Red)