Kategori: Nasional

  • Lapor Pak Pj Samsudin, Lampung Penduduk Terbanyak Kedua Dengan Tenaga Kerja Formal Terendah Se-Sumatera

    Lapor Pak Pj Samsudin, Lampung Penduduk Terbanyak Kedua Dengan Tenaga Kerja Formal Terendah Se-Sumatera

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data terbaru mengenai persentase tenaga kerja formal di seluruh provinsi Indonesia untuk periode 2021-2023. Dalam laporan ini, Provinsi Lampung menempati peringkat kelima terendah secara nasional dengan hanya 29,33% tenaga kerja formal pada tahun 2023. Ironisnya, Lampung yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, ternyata memiliki persentase tenaga kerja formal paling rendah di wilayah tersebut.

    Sejak tahun 2021 hingga 2023, persentase tenaga kerja formal di Lampung mengalami peningkatan kecil namun tidak signifikan. Pada tahun 2021, persentasenya berada di angka 28,69%, kemudian sedikit menurun menjadi 28,49% di tahun 2022, dan kembali naik menjadi 29,33% pada tahun 2023. Meski mengalami kenaikan, posisi Lampung tetap berada di bawah provinsi-provinsi lain di Sumatera seperti Sumatera Utara (41,48%) dan Riau (47,87%).

    Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Sumatera, Lampung menjadi sorotan dengan angka tenaga kerja formal yang terendah di wilayah ini. Misalnya, Provinsi Sumatera Utara berhasil mencapai persentase tenaga kerja formal sebesar 41,48% pada tahun 2023, sementara Riau mencatatkan angka 47,87%. Kepulauan Riau bahkan memimpin dengan persentase tenaga kerja formal sebesar 66,33%, tertinggi di Sumatera dan nasional.

    Menurut definisi Badan Pusat Statistik yang merujuk pada Konferensi Internasional Statistik Tenaga Kerja ke-17 tahun 2013, pekerja formal adalah mereka yang memiliki hubungan kerja yang diatur oleh undang-undang tenaga kerja, pajak, serta mendapatkan perlindungan sosial. Pekerja formal juga dikenal sebagai pekerja kerah putih yang bekerja di sektor-sektor dengan struktur perusahaan yang jelas dan teratur.

    Rendahnya persentase tenaga kerja formal di Lampung menunjukkan bahwa banyak pekerja di provinsi ini masih beroperasi dalam sektor informal, yang kerap disebut pekerja kerah biru. Hal ini sangat mungkin dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, akses terhadap pendidikan dan pelatihan kerja, serta peluang kerja formal yang terbatas.

    Meningkatkan persentase tenaga kerja formal di Lampung menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk membuka lebih banyak lapangan kerja formal, terutama di sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan. Pendidikan dan pelatihan keterampilan juga harus ditingkatkan agar tenaga kerja di Lampung dapat bersaing dan memenuhi kriteria pekerja formal yang lebih tinggi.

    Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Sumatera, Lampung memiliki potensi besar untuk meningkatkan angka tenaga kerja formal. Upaya ini tidak hanya akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi provinsi, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

    Data BPS menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap masalah ketenagakerjaan di Lampung. Provinsi ini masih tertinggal dalam hal persentase tenaga kerja formal dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas hidup pekerja di Lampung. (red)

  • Polemik PWI Pusat Pemegang Card Number One PWI Lampung Ardiansyah Mengundurkan Diri

    Polemik PWI Pusat Pemegang Card Number One PWI Lampung Ardiansyah Mengundurkan Diri

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Wartawan senior Lampung Ardiansyah SH mengaku kecewa dengan situasi internal di tubuh PWI yang berakhir dengan KLB tersebut. “Dengan adanya polemik dan berakhir dengan KLB ini saya menilai PWI tidak profesional dan berintegritas,” kata Bang Aca, sapaan akrabnya.

    Baca: Terpilih Ketum PWI Lewat KLB, Zulmansyah Sebut Semua Keputusan Hendry CH Bangun Tak Berlaku

    Karena itu lanjutnya, dirinya memilih untuk keluar dan tidak berada di dalam kepengurusan PWI. “Karena itu saya memilih untuk tidak berada di dua kepengurusan itu. Dan Akan mencari wadah baru yang lebih profesional dalam mengorganisir para pekerja media,” katanya.

    Diketahui, dualisme PWI terjadi setelah sejumlah tokoh PWI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024. Dalam KLB yang dihadiri perwakilan dari 22 provinsi tersebut, Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI periode 2023-2028. Selain itu, KLB juga menetapkan Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI.

    Di bagian lain, kubu Ketum PWI hasil Kongres Bandung Hendry Ch. Bangun menuding KLB tersebut illegal. Ia menyebut KLB digelar oleh segelintir orang yang haus kekuasaan. “KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PD dan PRT PWI. Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan,” kata Hendry Ch Bangun.

    Hendry Ch Bangun menegaskan, KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi. Itu pun dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. “Nah, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut. Saya masih sehat dan tidak dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar juga bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya,” papar Hendry Ch Bangun seraya menyatakan dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat.

    Terkait dualisme di tubuh PWI ini, Ardiansyah selaku pemegang Press Card Number One (PCNO) memiliki sikap tersendiri. “Pada intinya saya tidak mendukung kubu manapun. Untuk itu, saya menyatakan keluar dari keanggotaan PWI,” ucapnya.

    Langkah ini, menurutnya, sebagai bentuk kekecewaan sekaligus juga merupakan solusi pembenahan profesionalitas wartawan di bawah bendera Disway. Langkah selanjutnya yang harus diambil wartawan di bawah bendera Disway dan Radar Lampung Media Group (RLMG), Bang Aca menyerahkan pada pribadi masing-masing. “Saya tidak bisa memaksa karena itu kan hak masing-masing wartawan. Tapi saya berharap langkah saya mundur dari PWI ini bisa diikuti oleh seluruh jajaran di Disway dan RLMG,” katanya.

    Bekukan PWI DKI

    Sementara setelah kubu Plt menggelar Kongres Luar Biasa (KBL) PWI, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, justru telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pembekuan PWI Provinsi di beberapa wilayah. Keputusan ini diambil sebagai upaya menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam berorganisasi di lingkungan PWI.

    “Sudah ada satu PWI Provinsi yang kami bekukan, yaitu PWI Jaya (Jakarta),” kata Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.

    Bahkan ada enam PWI Provinsi yang diberik peringatan keras oleh CH Bangun, termasuk PWI Lampung, Bangka-Belitung, Riau, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Jawa Timur.

    Pembekuan tersebut didasarkan pada Peraturan Dasar Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW, serta keputusan-keputusan organisasi. “Kami telah memberikan surat peringatan pertama kepada PWI DKI Jakarta pada 22 Juli 2024, dan peringatan kedua pada 6 Agustus 2024,” tambah Hendry.

    Keputusan ini juga mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, serta Keputusan Pengurus Pusat No. 251-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, yang diputuskan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI pada 5 Agustus 2024. “Keputusan pembekuan PWI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029 ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 253-PLP/PP-PWI/2024,” tegas Hendry.

    Bersamaan dengan pembekuan, PWI Pusat menunjuk Plt PWI Provinsi DKI Jakarta dengan masa tugas 6 bulan. Ariandono Dijan Winardi ditunjuk sebagai Plt Ketua, Bernadus Wilson Lumi sebagai Sekretaris, dan Abdilah Pahresi sebagai Bendahara. “Plt ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” jelas Hendry.

    Enam PWI Provinsi Mendapat Peringatan Keras

    Selain pembekuan PWI Provinsi DKI Jakarta, PWI Pusat telah mengeluarkan surat peringatan keras kepada enam PWI Provinsi. Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Harris Sadikin, mengungkapkan pemberian peringatan keras sudah melalui berbagai pertimbangan.

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan, jika surat peringatan keras diabaikan, akan diambil keputusan pembekuan. “Kami akan segera mengadakan rapat untuk memutuskan pembekuan Pengurus PWI Provinsi lainnya,” kata Harris.

    Dia menambahkan bahwa pembekuan kepengurusan PWI provinsi akan dilakukan, karena PWI Pusat telah memberikan Peringatan Keras kepada enam Pengurus PWI Provinsi lainnya, yaitu:

    1. Pengurus PWI Provinsi Bangka-Belitung
    2. Pengurus PWI Provinsi Riau
    3. Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat
    4. Pengurus PWI Provinsi Lampung
    5. Pengurus PWI Provinsi Sumatra Barat
    6. Pengurus PWI Provinsi Jawa Timur

    Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh organisasi PWI di tingkat provinsi tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. (Red)

  • Datangi KPK Hasto Sebut Nama Eric Tohir

    Datangi KPK Hasto Sebut Nama Eric Tohir

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) usai namanya disebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal peluang KPK memanggil Erick Thohir karena disebut mengeluarkan kebijakan terkait dana gotong-royong yang digunakan untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019 lalu.

    “Ya semua informasi yang dibutuhkan penyidik tentunya dalam rangka pemenuhan unsur perkara, pasti akan ditanyakan. Tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada saksi-saksi lain,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2024.

    Tessa memastikan, siapapun jika kesaksiannya dibutuhkan, termasuk Erick Thohir, maka akan dipanggil dan diperiksa. “Dan siapapun, bila kesaksiannya dibutuhkan, tentunya akan kita minta keterangan. Siapa yang akan dimintai keterangan, kapan akan dipanggil, itu nanti bergantung pada rencana penyidikan yang dibuat oleh Satgas penyidikan. Jadi kita tunggu saja nanti,” Kata Tessa.

    Sebelumnya, menjelang diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Hasto menyeret nama Erick Thohir terkait aliran dana korupsi DJKA yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019. Hasto membeberkan alasannya diperiksa di kasus korupsi DJKA.

    Menurutnya, pada saat Pilpres 2019 lalu, dirinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf. “Di mana menurut keterangan Saudara Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi, saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi 20 Agustus 2024. (Rmol/red) 

  • Sekolah Mana Yang Pantas Juara di Karnaval Kecamatan Payung ?

    Sekolah Mana Yang Pantas Juara di Karnaval Kecamatan Payung ?

    Bangka Selatan, sinarlampung.co – Ratusan pelajar dari berbagai jenjang sekolah di Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan mengikuti pawai karnaval dalam rangka Hari Ulang Tahun ( HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024, Senin (19/8).

    Pawai karnaval tersebut dimulai dari Lapangan Bola Payung, kemudian berlanjut ke Panggung Kehormatan yang dikhususkan untuk para tamu kehormatan.

    Arman S.Si., Camat Payung menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta pawai karnaval yang telah berpartisipasi mengikuti karnaval dalam rangka menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke 79 ini.

    Ramainya penonton yang datang , menjadi salahsatu wujud kecintaan dan syukur masyarakat atas kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke 79.

    Pondok Modern Khoirul Ummah (PMKU) Payung, ikut serta dalam acara ini. Berbagai seni dan kreatifitas ditampilkan ketika Pawai karnaval berlangsung. Keikutsertaan pesantren dalam rangka realisasi Moto PMKU “The School of Salaf Spirit, In Modern System”.

    Burung Garuda karya Santri tingkat MTS dan SMA Plus Khairul Ummah tampak gagah dan sangat menarik perhatian penonton semua. Bahkan beberapa masyarakat meminta untuk berfoto dengan latar belakang burung Garuda yang menjadi karya para santri tersebut, beberapa dari mereka sampai mengatakan pasti Pesantren Khairul Ummah Payung bisa menjadi juara.

    Ust. Ahmad Kurnia Taufiq Sya’bani, Kepsek SMA Plus Khairul Ummah mengungkapkan bahwa seluruh karya seni yang digunakan saat karnaval murni hasil

    “2 Burung Garuda serta maskot lain yang telah membuat takjub mata penonton, merupakan karya santri yang penuh dengan kreatif dan inovatif. Kalaupun Karnaval Pesantren menjadi juara, tentu itu sebagai penilaian juri secara Profesional atas kreasi santri tanpa ada negosiasi” Jelas Ust. Taufiq.

    Selain itu tampil pula tim PBB Putra/i PMKU dengan sangat luar biasa, hal ini tidak lepas dari bimbingan Ust. Ali Ridho, Ust. Khairi dan didampingi beberapa ustadzah yang ikut melatih Santriwati.

    Tidak hanya Maskot atau simbol Burung Garuda yang dibuat serta dibawa ketika karnaval berlangsung, tentu ada hal lain yang juga tampak dari barisan PMKU; mulai dari Santri yang berprofesi menjadi Presiden serta wakil, Menteri, Polisi, TNI, Hakim, dokter, perawat, olahragawan dan lainnya.

    Dari barisan karnaval tersebut juga tampak Maskot yang menggambarkan perahu besar mengangkat Monumen Nasional (Monas) menuju ke IKN; kemudian tampak barisan tentang Wali Songo, serta gerobak Penjual Sayur.

    Dalam menyemarakan HUT RI ke 79 ini, Ust. M. Azizul Azmi selaku Pimpinan Pondok Modern Khoirul Ummah Payung (PMKU) menuliskan puisi yang menjelaskan persatuan di NKRI, dan tentu tujuannya agar tidak ada permusuhan, pertikaian, perselisihan dan perpecahan antara Rakyat Indonesia.

    “Santri di Pesantren Khoirul Ummah Payung ini kami didik tidak hanya tentang keilmuan Kitab, tetapi mereka juga mendapatkan ilmu yang akan mereka amalkan ketika lulus nanti. Kreativitas mereka dalam acara HUT RI termasuk bentuk partisipasi mereka yang akan dialami setelah selesai mondok” tutup Ust. Aziz Pimpinan Pondok Modern Khoirul Ummah Payung. (Alvhi Peci)

  • VIRAL Viral Polisi Bersenjata Laras Panjang Tampar Warga di Mesuji, Langsung Diperiksa Propam

    VIRAL Viral Polisi Bersenjata Laras Panjang Tampar Warga di Mesuji, Langsung Diperiksa Propam

    Mesuji, sinarlampung.co-Diduga tak terima mobilnya patrolinya disalip pengendara motor, oknum Bintara Polres Mesuji, Bripda D, menampar warga saat berada didepan rumahnya. Aksi oknum polisi itu terekam CCTV rumah, yang kemudian viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang oknum anggota Polres Mesuji itu menampar seorang warga di depan rumahnya. Pria berbaju putih itu nampak didatangi oleh oknum polisi berompi merah dari Satuan Shabara, pada Kamis 15 Agustus 2024 pada sore hari.

    Awalnya Pria berkaos putih itu sempat ngobrol dengan oknum polisi berompi merah. Namun tak lama datang lagi satu polisi yang membawa senjata laras panjang.

    Sang Polisi bersenjata laras panjang itu mendadak langsung menampar pria berkaos putih. Setelah itu, pria yang ditampar oleh polisi langsung menunjuk CCTV. Kemudian oknum polisi yang menampar itu langsung pergi.

    “Kejadian tadi siang, polisi memukul anak Labuhan Permai, padahal tidak ada salah apa-apa selain berkendara. Tapi setelah menempar dia takut, karena dia kena rekam CCTV,” ucap pria yang membagikan video CCTV itu.

    Dari keterangan pengunggah, oknum polisi itu tak diterima karena disalip oleh pria kaos putih itu. “Masalahnya gara-gara motor menyalip mobil anggota, terus polisi menam par korban,” tulis akun Instagram @ndorobei.official.

    Hal ini langsung menjadi sorotan dan mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Dilansir dari berbagai sumber insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin.

    Oknum anggota merasa terganggu dengan suara knalpot brong motor korban sehingga terjadilah insiden pemukulan. Anggota kemudian mengejar motor tersebut hingga sampai di rumah korban.

    Di sana, terjadi perdebatan antara anggota polisi berinisial Aiptu S dan warga berinisial HA. Saat situasi memanas, Bripda D yang tiba di lokasi langsung menampar wajah HA.

    Kini korban dan Bripda D sudah berdamai atas insiden tersebut. Meskipun sudah berdamai, Polda Lampung tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Bpripda D yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji.

    Polda Lampung Minta Maaf

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin. “Oknum anggota merasa terganggu dengan suara knalpot brong motor korban sehingga terjadilah insiden pemukulan,” ungkap Kombes Umi Fadilah saat dikonfirmasi pada Senin 19 Agustus 2024.

    Menurut Umi Fadilah meskipun kedua belah pihak telah bertemu dan berdamai, Polda Lampung menegaskan bahwa tindakan oknum anggota tersebut tidak dapat dibenarkan. “Bripda D saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” ujar Umi Fadilah.

    Atas insiden itu, Polda Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan salah satu anggotanya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terbukti bersalah.

    “Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas, ” Kata Umi. (Red) 

  • Presiden Lantik Andi Atgas Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

    Presiden Lantik Andi Atgas Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

    Jakarta, sinarlampung.co-Presiden Joko Widodo alias Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Pelantikan Supratman Andi Atgas sebagai menteri baru di kabinet Jokowi digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik. Para menteri pun menjawab, “Bersedia”.

    Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya. Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

    Adapun Supratman Andi Atgas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969. Dia merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan legislasi DPR RI. Dia sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat sejak 1996.

    Kiprah Supratman di parlemen antara lain pernah menjadi Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, serta menjadi anggota untuk Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara (2019).

    Yasonna Pasrah

    Sebelumnya isu reshuffle kabinet kembali mencuat menjelang Jokowi lengser sebagai presiden. Yasonna sendiri menanggapi perihal adanya reshuffel kabinet tersebut. Dia pun mengaku pasrah jika nantinya menjadi ‘sasaran’ Jokowi terkait reshuffle kabinet di sisa masa jabatannya.

    Pernyataan itu disampaikan Yasonna, usai kabar jika posisinya di Kemenkumham akan digantikan oleh Supratman Andi Atgas. “Reshuffle adalah kewenangan sepenuhnya Presiden Indonesia. Am I ready or not?. I am more than ready (apa aku siap atau tidak? Aku sudah sangat siap),” kata Yasonna.

    Sejumlah pejabat baru adaah tujuh pejabat kepala badan hingga menteri. Total, ada tujuh pejabat yang dilantik Jokowi. Berikut daftar Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan yang dilantik Jokowi:

    1.⁠ ⁠Supratman Andi Agtas jadi Menkumham RI
    2.⁠ ⁠Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM
    3.⁠ ⁠Rosan Roeslani jadi Menteri Investasi
    4.⁠ ⁠Angga Raka Prabowo Jadi Wamenkominfo
    5. Prof Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi
    6.⁠ ⁠Hasan Nasbi jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
    7.⁠ ⁠Taruna Ikrar jadi Kepala BPOM.

    Menkominfo Budi Arie Setiade Budi mengatakan Kominfo memiliki tugas yang sangat berat. “Tugas Kementerian Kominfo sangat berat. Sejumlah hal yang harus dituntaskan dalam waktu singkat,” kata Budi, Senin (19/8).

    Menurut Budi, tugas Kominfo yang harus segera selesai adalah:

    1. Aturan turunan dan kelembagaan utk pelaksanaan UU Pelindungan Data Pribadi
    2. Percepatan pemberantasan judi online
    3. Perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional
    4. Pemanfaatan AI untuk pelayanan publik

    Sementara itu, Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang baru dibentuk Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024. Lembaga ini dibentuk Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

    Badan Gizi Nasional dipimpin oleh seorang Kepala yang kini telah sah dijabat oleh Dadan Hindayana. Dadan akan bertugas memimpin dan bertanggung jawab atas tugas di lembaga ini. Dadan juga akan dibantu banyak deputi untuk melaksanakan tugas-tugas Badan Gizi Nasional.

    Sementara, Taruna Ikrar dilantik sebagai Kepala BPOM definitif setelah Penny K Lukito mengakhiri tugasnya sebagai Kepala BPOM pada November 2023. Saat ini, jabatan Kepala BPOM diisi oleh pelaksana tugas, yakni Rizka Andalusia.

    Untuk jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan diketahui itu jabatan yang baru ditetapkan Presiden Jokowi melalui Perpes. Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024, ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama.

    Lembaga ini dibentuk dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu. “Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini. (Red)

  • Korupsi APD Covid-19 Kadis Kesehatan Sumut Dan Rekanan Divonis 10 Tahun Penjara

    Korupsi APD Covid-19 Kadis Kesehatan Sumut Dan Rekanan Divonis 10 Tahun Penjara

    Medan, sinarlampung.co-Terbukti lakukan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di tahun 2020, eks Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan (58) divonis 10 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat 16 Agustus 2024.

    Majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Nazir berkeyakinan bahwa terdakwa Alwi Mujahit terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 tahun 2020, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar. “Menjatuhkan pidana terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan dengan pidana penjara 10 tahun,” kata M Nazir di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Jumat 16 Agustus 2024.

    Oleh Majelis hakim, Alwi dianggap telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain pidana penjara, majelis hakim juga mengganjar terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama tiga bulan. Tak hanya denda, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada terdakwa untik membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar.

    Dengan ketentuan apabila dalam waktu sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap tidak dibayarkan maka harta benda terdakwa disita dan dirampas negara dan apabila tidak mencukupi menutupi kerugian keuangan negara maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

    Selain Alwi, Pengadilan Tipikor Medan juga menjebloskan Robby Messa Nura (44) selaku rekanan ke balik jeruji besi selaam 10 tahun dend Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. Robby juga harus membayar duit pengganti senilai Rp15,82 miliar subsider lima tahun penjara.

    Hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, dan justru menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24 miliar. Sedangkan hal meringankan, kedua terdakwa belum pernah dihukum, dan bersikap sopan selama persidangan.

    Meski demikian, vonis ini juah lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumut yang menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun. JPU Kejati Sumut Hendri Edison Sipahutar dalam surat dakwaan menyebut kasus ini bermula pada Maret 2020.

    Saat itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut melakukan pengadaan APD COVI-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,97 miliar. Namun, dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditandatangani terdakwa dr Alwi Mujahit Hasibuan selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, diduga tidak sesuai dengan ketentuan akibat harga satuan APD menjadi tinggi. Selanjutnya pengadaan APD ini diberikan kepada terdakwa Robby Messa Nura dengan tawaran harga yang tidak jauh berbeda dengan RAB tersebut. (Red)

  • KPK Tetapkan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi Pembelian Kapal ASDP

    KPK Tetapkan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi Pembelian Kapal ASDP

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Empat orang yang dijerat sebagai tersangka berinsial IP, MYH, HMAC, dan A. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Agustus kemarin.

    Tessa menjelaskan, 3 orang tersangka merupakan penyelenggara negara. Sementara satu orang lainnya merupakan pihak swasta. Berdasarkan informasi, tiga orang yang ditetapkan yakni Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi.

    Sementara pihak swasta berinsial A adalah pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. “KPK per 16 Agustus 2024 telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Inisial dari 4 orang tsb adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A,” kata Tessa Mahardika kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

    Sebelumnya, KPK mengatakan pengadaan kapal di PT ASDP tidak sesuai spesifikasi. Proses ini pun diduga tidak sesuai dengan pengadaan yang diajukan.

    “Untuk kegiatan (pengadaan) yang diajukan itu legal. Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta pada Rabu 15 Agustus 2024.

    “Itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Kemudian juga perhitungan dan lain-lain,” tambahnya.

    Asep mengatakan penambahan armada dalam proyek tersebut legal. Namun yang jadi masalah adalah ketika pembelian armada dengan spesifikasi yang tidak sesuai.

    “Dari sana kemudian diajukanlah program atau proyek untuk penambahan armada, seperti itu, ini legal, boleh, ada kajiannya. Hanya yang menjadi masalah adalah ketika yang dibelinya itu. Nah, itu spesifikasinya juga tidak sesuai dan lain-lain,” sebutnya.

    Nilai Proyek Capai Rp 1,3 Triliun

    KPK mengatakan nilai proyek di kasus korupsi itu mencapai Rp 1,3 triliun. Perkara yang diusut adalah terkait dugaan korupsi dalam proses kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022. “Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika pada Selasa (23/7).

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi kasus korupsi pembelian kapal bisnis di PT ASDP Ferry Indonesia.

    Bahkan KPK segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan armada pembelian 53 unit armada dengan anggaran dari APBN.

    Terbaru, KPK mendapati adanya 53 unit kapal bekas yang dibeli dalam pengadaan armada tersebut. “Info sementara kapal yang dibeli 53 unit, bekas,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat 16 Agustus 2024.

    Bahkan KPK juga menetapkan rencana 4 orang tersangka setelah pemanggilan saksi-saksi sekitar 10 norang dalam pembelian dan sampai tender pengadaan barang dan jasa.

    Menurut Tessa, Kapal Ferry yang di beli diduga tak sesuai aspek dan ada dugaan pengelembungan anggaran. Setidaknya, jika saksi tersebut tidak bisa menujukan data dukumen yang ada di KPK, maka ia di nyatakan tersangka.KPK masih mengusut dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (Red)

  • Terpilih Ketum PWI Lewat KLB, Zulmansyah Sebut Semua Keputusan Hendry CH Bangun Tak Berlaku

    Terpilih Ketum PWI Lewat KLB, Zulmansyah Sebut Semua Keputusan Hendry CH Bangun Tak Berlaku

    Jakarta, sinarlampung.co – Zulmansyah Sukedang resmi terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Periode 2023-2028. Zulmansyah menggantikan Hendri CH Bangun sebagai Ketum PWI berdasarkan keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Paragon Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

    Zulmansyah menjelaskan bahwa KLB ini secara jelas memberhentikan Hendri CH Bangun. “Hari ini kita PWI menggelar kongres luar biasa dan salah satu keputusannya adalah mengukuhkan surat keputusan dewan kehormatan yang menyatakan bahwa saudara Hendri CH Bangun diberhentikan penuh sebagai anggota PWI,” katanya.

    Selain itu, Zulmansyah juga menambahkan dalam kongres sudah dikukuhkan, karena itu semua keputusan yang diambil oleh Mantan Ketua umum itu sudah tidak berlaku lagi.

    “Keputusannya sudah tidak berlaku lagi, seperti pembekuan PWI Banten dan terhadap PWI yang lain. Jadi artinya keputusan dari kongres ini yang menyatakan bahwa semua keputusan mantan anggota PWI itu adalah tidak sah dan tidak berlaku,” tegas Zulmasyah.

    Seperti diketahui, Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PWI menggantikan ketua sebelumnya Hendri CH Bangun.

    Selanjutnya agenda KLB beralih ke pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI sisa masa bakti dan Sasongko Tedjo terpilih secara aklamasi. (*)

  • Festival Bedhayan 2024 Meriah dan Istimewa, Dihadiri Perwakilan Amerika Serikat dan Korea Utara

    Festival Bedhayan 2024 Meriah dan Istimewa, Dihadiri Perwakilan Amerika Serikat dan Korea Utara

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Festival Bedhayan 2024 yang digelar di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Minggu, 18 Agustus 2024 berlangsung meriah dan istimewa. Sebanyak 15 tarian dibawakan kelompok dan sanggar tari yang mengikuti festival. Ini adalah jumlah peserta terbanyak sejak Festival Bedhayan digelar pertama kali pada tahun 2021.

    Kelompok dan sanggar tari yang mengikuti Festival Bedhayan 2024 adalah Jaya Suprana School of Performing Arts, The Ary Suta Center Academy, Mitra Tari Hadiprana, Gemah Wins Production, Sanggar Kamaratih, Arkamaya Sukma, Sanggar Jawa Jawi Java, Sanggar Gending Enem, Ohmm Adyasa Abipura, Sekartanjung Dance Company, Sekar Puri, Sanggar Surya Kirana, Purwakanthi, dan Wulangreh Omah Budaya.

    Direktur Jenderal Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, dalam sambutan tertulis mengatakan, Tari Bedhaya sesungguhnya merupakan tari sakral yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi dalam budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Biasanya tarian ini hanya dipentaskan pada saat-saat penting, seperti penobatan raja dan berbagai upacara adat keraton lainnya.

    Upaya menampilkan Tari Bedhaya di hadapan masyarakat umum Indonesia, sambungnya, merupakan bagian dari dari inisiatif untuk mendemokratisasi dan memodernisasi seni Tari Bedhaya tanpa menghilangkan esensi dan nilai sakral yang dimilikinya. Dia juga mengatakan, Festival Bedhayan ini memperkenalkan Tari Bedhayan dalam format yang lebih terbuka sehingga dapat dinikmati masyarakat umum tanpa mengurangi kekhidmatan dan keagungannya.

    Sebagai Ketua Umum Penyelenggara Festival Bedhaya 2024 adalah Kanjeng Raden Ayu Aylawati Sarwono. Ketika menyampaikan sambutan, Aylawati berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari penari, pelatih, penata busana, juga pihak-pihak yang menangani panggung, pemusik, dan sponsor, serta penonton yang hadir.

    Festival Bedhayan 2024 juga melibatkan sejumlah pengamat, yakni Theodora Retno Maruti, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Moertiyah, Kanjeng Pangeran Sulistyo S. Tirtokusumo, Wahyu Santoso Prabowo, dan Dra. M. Heni Winahyuningsih.

    Sebagai contoh kreasi baru Tari Bedhaya, misalnya Bedhoyo Warastri Anidyajati yang ditampilkan Jaya Suprana School of Performing Arts. Tari Bedhaya ini menggambarkan kesetiaan seorang wanita yang menyediakan dirinya sebagai tumpuan duka dan derita seorang pria. Secara khusus tarian ini dipersembahkan Aylawati Sarwono untuk suaminya, Jaya Suprana.

    Tari Bedhaya Wilatikta yang ditampilkan penari dari The Ary Suta Center Academy. Tarian ini terinspirasi kemegahan dan kejayaan Wilwatikta atau Majapahit di masa silam. Tari Bedhaya yang medidatif ini dipadukan dengan gerak Tari Legong dari Bali yang dinamis.

    Lalu para penari dari Mitra Tari Hadiprana menampilkan Tari Bedhaya Bedhah Madiun yang mengisahkan upaya Panembahan Senopati dari Mataram merebut Kadipaten Madiun. Walau sempat mendapatkan perlawanan dari Retno Dumillah, putri Adipati Madiun, namun Panembahan Senopati dapat merebut Madiun dan mempersunting Retno Dumillah sebagai istri.

    Keistimewaan Lain

    Festival Bedhayan 2024 juga istimewa karena kehadiran Duta Besar Amerika Serikat Kamala Shirin Lakhdhir dan diplomat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara di antara tamu-tamu dari sejumlah negara sahabat Indonesia.

    Budayawan Jaya Suprana secara khusus memperkenalkan keduanya saat membuka Festival Bedhayan 2024.

    “Saya mohon tepuk tangan untuk sahabat saya dari Korea Utara yang hari ini menyempatkan hadir. Beliau sudah lama tinggal di Indonesia, dan beliau sangat-sangat menghormati dan menghargai kebudayaan Indonesia,” ujar Jaya Suprana memperkenalkan sang diplomat sambil memintanya berdiri.

    Yang hadir dari Kedutaan Besar Korea Utara itu bukan Duta Besar. Saat ini pos Duta Besar Korea Utara untuk Indonesia masih kosong setelah Duta Besar sebelumnya, An Kwang Il, yang memiliki hubungan sangat baik dengan Jaya Suprana, kembali ke Pyongyang di bulan Desember 2023 lalu. Sampai hari ini belum ada Duta Besar baru yang dikirim Pyongyang untuk bertugas di Indonesia.

    “Kemudian ada wakil dari Presiden Joe Biden hadir bersama kita, Yang Mulia Ibu Duta Besar Kamala. Tolong tepuk tangan untuk Ibu,” sambung Jaya Suprana.

    Dia menambahkan, “Alangkah indahnya dua warga dari negara yang secara politis tidak selalu akur tetapi berada di ruangan ini secara damai.”

    Jaya Suprana memang memiliki ketertarikan pada perdamaian di Semenanjung Korea. Pada bulan Agustus 2017 lalu, kami berkunjung ke Korea Utara.

    Saya dan Aldi Gultom, kini Pemimpin Redaksi Akurat, tiba sehari lebih dahulu di Pyongyang setelah menempuh perjalanan lebih dari 24 jam dengan kereta api dari Beijing.

    Di Bandara Internasional Kim Il Sung, saat menjemput Pak Jaya dan Ibu Ayla, Pak Jaya mengatakan kepada saya, dirinya terkesan dengan profil seorang pianis cilik kelas dunia dari Korea Utara yang dibacanya di Harian Pyongyang Times yang disediakan dalam penerbangan.

    “Bagaimana kalau kita undang dia ke Jakarta tahun depan?” bisiknya.

    Saya mengangguk dan setuju. Lalu dimulailah pembicaraan untuk menghadirkan sang pianis, Choe Hang Hung, yang ketika itu baru berusia 13 tahun. Dia menjuarai sejumlah kejuaraan piano di Moskwa, Warswa, dan Beijing.

    Setahun kemudian, di bulan April 2018, “Konser Perdamaian” itu digelar di GKJ dan dihadiri begitu banyak penonton.

    Di masa pandemi Covid-19, Jaya Suprana School of Performing Arts juga berpartisipasi dalam festival budaya yang diselenggarakan Korea Utara secara hybrid.

    Pak Jaya juga berencana mengirimkan tim kesenian ke Pyongyang tahun depan untuk mengikuti festival kebudayaan di sana. Saat ini pembicaraan dengan pihak Pyongyang sedang dilakukan. Semoga bisa terwujud. (Red/*)