Kategori: Nasional

  • Dirjen Bina Bangda Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

    Dirjen Bina Bangda Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

    Papua, sinarlampung.co – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menjadi inspektur upacara dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Sabtu, 17 Agustus 2024.

    Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 bertemakan “Nusantara Baru Indonesia Maju” di PLBN Skouw berjalan lancar.

    Pada kesempatan tersebut, Restuardy membacakan sambutan Mendagri yang pada intinya adalah Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di 13 PLBN merupakan wujud komitmen pemerintah untuk kawasan perbatasan negara, selaras dengan semangat Program Nawacita “Membangun dari Pinggiran”.

    Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di 13 PLBN ini juga merupakan simbol dan sarana untuk meningkatkan rasa persatuan, kesatuan, dan kepedulian terhadap perbatasan sebagai bagian integral dari negara.

    Peringatan HUT RI juga dirangkaikan dengan kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) di kawasan PLBN yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Pemda setempat. Selain itu, juga diadakan lomba-lomba dan pertunjukan drama kolosal oleh kolaborasi TNI Polri dan masyarakat.

    Turut hadir mendampingi Dirjen Bangda yaitu Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas BNPP Indra Purnama dan jajaran, serta Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum Ditjen Bangda Marzidi Bur.

    Selanjutnya, Dirjen Bangda memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh penyelenggara dan peserta upacara yang terdiri dari TNI, Polri, unsur CIQ, jajaran BNPP dan PLBN Skouw, serta pelajar dan masyarakat atas dukungannya dalam penyelenggaraan peringatan HUT RI ke-79 di PLBN Skouw. (Red/*)

  • Pidato di Gedung Nusantara, Jokowi Berbusana Demang dan Kain Ujung Serong Khas Betawi

    Pidato di Gedung Nusantara, Jokowi Berbusana Demang dan Kain Ujung Serong Khas Betawi

    Jakarta, sinarlampung.co – Presiden Joko Widodo tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024, untuk menyampaikan pidato kenegaraan. Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan bersama-sama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Ibu Wury Ma’ruf Amin memasuki Gedung Nusantara.

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengenakan pakaian adat daerah saat menyampaikan pidato di Gedung Nusantara. Dalam kesempatan kali ini, Presiden Jokowi mengenakan busana demang dan kain ujung serong khas Betawi.

    Presiden tampak mengenakan jas panjang berwarna hitam yang melambangkan kewibawaan dan kesederhanaan. Potongan ujung serong pada jas tersebut tidak hanya sekadar elemen dekoratif, tetapi juga memiliki makna simbolis berupa fleksibilitas dan kebijaksanaan

    Jas tersebut Presiden Jokowi padukan dengan celana panjang hitam dan peci berwarna senada, sebagai pelengkap yang mempertegas identitas dan kehormatan pria Betawi. Pakaian adat tersebut juga dilengkapi aksesoris kuku macan dan arloji saku, menambah kesan elegan dan bermakna.

    Dalam kebudayaan Betawi, jas tutup ujung serong sering kali dikenakan oleh para tetua adat, tokoh masyarakat, dan pria dewasa dalam acara-acara penting seperti pernikahan, upacara adat, atau saat menghadiri acara resmi lainnya. Adapun motif kain ujung serong yang dikenakan Presiden Jokowi pada kesempatan tersebut adalah motif gigi balang yang berbentuk segitiga, melambangkan hubungan yang baik dengan Tuhan, manusia, dan alam semesta.

    Pada tahun-tahun sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia saat berpidato di Gedung Nusantara. Pada tahun 2019 misalnya, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat khas Sasak, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    Pada tahun 2020, Presiden Jokowi memilih untuk mengenakan pakaian adat khas Pulau Sabu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Setahun kemudian, Presiden Jokowi memakai pakaian adat khas Baduy, Provinsi Banten.

    Sementara itu, pada tahun 2022, giliran baju paksian asal Provinsi Bangka Belitung yang dikenakan oleh Kepala Negara. Lalu, pada tahun 2023, Presiden Jokowi mengenakan busana adat khas Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

    Pilihan pakaian adat yang beragam dan berbeda setiap tahunnya ini mencerminkan komitmen Presiden untuk menghargai dan melestarikan budaya Indonesia yang kaya. (Red/*)

  • BPK Catat Potensi Kerugian Negara Rp8 Miliar Pada  31 Proyek Jalan Dinas BMBK Lampung, Pj Gubernur Diminta Evaluasi Ini Daftar Proyeknya

    BPK Catat Potensi Kerugian Negara Rp8 Miliar Pada 31 Proyek Jalan Dinas BMBK Lampung, Pj Gubernur Diminta Evaluasi Ini Daftar Proyeknya

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-LHP BPK – RI dengan nomor LHP :8/LHP/XVIII.BLP/01/2024 tertanggal 17 Januari 2024, mencatat temuan pada 31 paket pekerjaan jalan bermasalah di Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK). Rincian masalah proyek tersebut terjadi ekurangan volume Rp4,1 miliar, tidak sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp4,5 miliar lebih, dan harga satuan timpang sebesar Rp58,2 juta rupiah.

    Baca: Tujuh Paket Proyek BMBK Rp34,2 Miliar Tahun 2023 Bermasalah Dan Jati Temuan BPK

    Baca: BMBK Provinsi Lampung Tinjau Jalan Rusak Bandar Jaya-Simpang Mandala Disiapkan Anggaran Rp10,1 Miliar

    Baca: BMBK Segera Bangun Insfrastruktur Jalan Arah Objek Wisata Lampung Bujet Rp15 Miliar

    Kekurangan volume tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak diantaranya terjadi pada item pekerjaan laston AC-WC, Laston AC-BC, lapis pondasi Agregat kelas A, lapis pondasi Agregat kelas B, pasangan batu, dan perkerasan beton semen, sementara harga satuan timpang diantaranya terjadi pada item pekerjaan lapis pondasi Agregat kelas A, pondasi Agregat kelas B dan Galian perkerasan.

    BPK mencatat hal tersebut disebabkan karena Kepala Dinas BMBK tidak optimal melakukan pembinaan penyelenggaraan jasa konstruksi kepada penyedia jasa di Provinsi Lampung. PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan Tim PHO tidak cermat menguji perhitungan volume dan spesifikasi hasil pekerjaan sebagaimana dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan, dan Penyedia jasa konstruksi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak.

    Atas hal itu, BPK menyarakan agar PJ. Gubernur Lampung agar memerintah Kepala Dinas BMBK untuk meningkatkan Pengawasan atas pelaksanaan kegiatan di lapangan sesuai ketentuan. Menginstruksikan PPK untuk cermat menguji perhitungan volume dan spesifikasi yang disyaratkan dalam penerimaan hasil pekerjaan.

    Dan memberi penilaian kinerja sesuai ketentuan terhadap hasil pekerjaan konsultan pengawas dan berkoordinasi dengan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda untuk menjadikannya sebagai pertimbangan dalam pemilihan penyedia jasa konstruksi selanjutnya. (Red)

    Berikut Pekerjaan Dinas BMBK Lampung yang Melakukan Kekurangan Volume, Tidak Sesuai Spesifikasi dan Harga Satuan Timpang Item :

    1. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Sp. Randu – Seputih Surabaya Kab. Lampung Tengah;
    2. Pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Ruas Kota Gajah – Sp. Randu Kab. Lampung Tengah;
    3. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Ngarip – Ulu Semong Kab. Tanggamus;
    4. Pekerjaan Rekonstruksi Tegal Mukti – Tajab Kab. Way Kanan;
    5. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Talang Padang – Ngarip Kab. Tanggamus;
    6. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Negara Ratu – Sp. Soponyono Kab. Lampung Utara;
    7. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Penumangan – Tegal Mukti Kab. Tulang Bawang Barat;
    8. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Sp. Sidomulyo – Belimbing Sari Kabupaten Lampung Selatan;
    9. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Belimbing Sari – Jabung Kab. Lampung Timur;
    10. Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Bandar Jaya – Sp. Mandala Kab. Lampung Tengah;
    11. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Liwa – Bts. Sumatera Selatan, Kab. Lampung Barat;
    12. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Sp. Soponyono – Serupa Indah Kab. Way Kanan;
    13. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Ketapang – Negara Ratu Kab. Lampung Utara;
    14. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Kotabumi – Ketapang Kab. Lampung Utara;
    15. Pekerjaan Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp. Korpri – Purwotani Kab. Lampung Selatan;
    16. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Bujung Tenuk – Penumangan Kab. Tulang Bawang;
    17. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Serupa Indah – Tajab Kab. Way Kanan;
    18. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Metro – Tanjung Kari Kab. Lampung Timur;
    19. Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Seputih Surabaya – Sadewa Kab. Lampung Tengah;
    20. Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Branti – Gedong Tataan Kab. Pesawaran;
    21. Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Padang Cermin – Sp. Teluk Kiluan Kab. Pesawaran;
    22. Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu Kab. Tulang Bawang Barat;
    23. Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Penumangan – Unit VI Kab. Tulang Bawang Barat;
    24. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Jabung – Sp. Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur;
    25. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Kalianda – Kunyir – Gayam Kab. Lampung Selatan;
    26. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Wates – Metro Kab. Lampung Tengah;
    27. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Bangunrejo – Wates Kab. Lampung Tengah;
    28. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Bandar Sakti – Sp. Daya Murni Kab. Tulang Bawang Barat;
    29. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Sp. Daya Murni – Gunung Batin Kab. Tulang Bawang Barat;
    30. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Kota Jawa – Kampung Baru Kab. Pesisir Barat;
    31. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Metro – Kota Gajah Kab. Lampung Tengah.

    Belum ada keterangan resmi dari Dinas BMBK Provinsi Lampung terkait temuan tersebut. (Red)

  • Dodot Adikoeswanto Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung

    Dodot Adikoeswanto Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dodot Adikoeswanto resmi menggantikan Sorta Delima Lumban Tobing sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung. Dodot Adikoeswanto dilantik Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

    Sorta Delima Lumban Tobing juga mendapatkan amanah baru menjadi Inspektur Wilayah I Pada Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kedua pejabat tersebut berbarengan dengan sekitar 51 Pimpinan Tinggi Pratama dari seluruh Indonesia di di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Usai pelantikan, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot mengaku siap bekerja dengan ikhlas serta menerapkan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai amanah Menkumham Yasonna H Laoly.

    Sebelumnya, Menkumham Yasonna dalam sambutannya menyampaikan Rotasi dan Mutasi adalah hal yang normal dalam organisasi.

    “Di manapun saudara ditempatkan, saudara memegang amanah untuk melakukan tugas dengan baik. Tunjukan prestasi saudara. Berbuatlah yang terbaik. Saudara harus menerima pelantikan ini dengan baik dan penuh rasa syukur. Di pundak saudara telah mengemban amanah besar, amanah negara, dan amanah rakyat karena tugas dan jabatan yang diemban merupakan upaya dalam mendorong suksesnya mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut Menkumham mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sekedar tentang jabatan. Lebih dari itu, ini adalah sebuah tantangan untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang responsif terhadap lingkungan, perubahan yang terus terjadi, dan kebutuhan masyarakat yang begitu dinamis. “Pemimpin masa kini dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, serta inovasi dalam setiap langkah yang diambil,” katanya.

    Dia juga mengingatkan, di zaman yang penuh dengan perubahan cepat, teknologi yang terus berkembang, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, akan menuntut kita untuk lebih proaktif dalam menciptakan solusi dan memberikan pelayanan yang terbaik.

    Diketahui dari 51 orang yang dilantik, sebanyak 24 pejabat diantaranya berstatus Eselon II.a dengan 7 diantaranya dalam jabatan kepala kantor wilayah dan 17 pejabat di Unit Kerja Eselon (UKE) I . Sedangkan lainnya dalam status Eselon II.b dengan jabatan 4 orang kepala unit pelaksana teknis (Ka. UPT) dan 23 kepala divisi. (Red/*)

  • Jokowi di IKN: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

    Jokowi di IKN: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

    Penajam Paser Utara, sinarlampung.co – Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan para gubernur dari seluruh Indonesia yang digelar di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program strategis nasional.

    Dalam pengarahan yang diberikan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa peran gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sangat krusial. “Gubernur adalah ujung tombak penyambung antara daerah dan pusat. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur harus betul-betul paham skala prioritas dan arah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Presiden.

    Presiden Jokowi mengingatkan bahwa keberhasilan program-program strategis pemerintah pusat sangat bergantung pada dukungan yang nyata dari daerah. Presiden juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur seperti waduk dan irigasi, di mana peran pemerintah daerah menjadi kunci dalam melanjutkan pembangunan yang telah dimulai oleh pusat.

    Presiden juga menyoroti pentingnya identifikasi kekurangan dan kelebihan di setiap kabupaten/kota oleh pemerintah provinsi. Menurut Presiden, alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran bisa berdampak negatif, seperti penggunaan dana hibah yang cenderung politis.

    “Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti rumah sakit atau universitas,” tegas Presiden.

    Lebih lanjut, Presiden Jokowi turut mendorong terjadinya kerja sama antardaerah untuk menyelesaikan masalah bersama, seperti pengelolaan sampah. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik oleh pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan.

    “Itu penting sekali ke depan dan agar sekali lagi kabupaten dan kota itu diarahkan,” ucap Presiden.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga membahas persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatra Utara. Ia meminta agar KONI dan pemerintah daerah memastikan kesiapan _venue_ dan fasilitas, serta memberikan dukungan yang memadai bagi para atlet, termasuk dalam hal transportasi dan logistik.

    “Ini agar betul-betul disiapkan semuanya,” tutur Presiden.

    Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan bahwa seluruh program strategis nasional berjalan seiring dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

    Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional sekaligus Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (***)

  • Airlangga Hartarto Mundur Dari Golkar Maki Lapor Bareskrim

    Airlangga Hartarto Mundur Dari Golkar Maki Lapor Bareskrim

    Jakarta, sinarlampung.co-Airlangga Hartarto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Pengunduran diri ini disampaikan oleh Airlangga pada Sabtu 10 Agustus 2024 malam dan diumumkan pada Minggu 11 Agustus 2024. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Airlangga dalam video yang diterima sinarlampung.co, Minggu 11 Agustus 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan segera berlangsung. “Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang terjadi dalam waktu dekat,” kata Airlangga.

    Usai Airlangga Mundur Keputusan ini mengejutkan jajaran pengurus DPP Partai Golkar, namun mereka menghargai keputusan tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku terkejut dan baru mengetahui keputusan tersebut pada malam pengumuman. “Kita pertama sangat terkejut dengan pengunduran diri Pak Airlangga. Tadi saya jelasin lagi, kami tahunya pengunduran diri itu tadi malam,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Golkar, Minggu malam.

    Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menegaskan, keputusan Airlangga mundur dari jabatannya diambil atas inisiatif pribadi, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. “DPP menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar sebagai hak pribadi beliau. Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan,” ucap Meutya.

    Doli menjelaskan, alasan pengunduran diri Airlangga karena alasan pribadi dan sudah disepakati dalam rapat keluarga. Airlangga juga sudah langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPP Partai Golkar. “Jadi alasan yang sangat pribadi. Sebelum kami diundang, itu sudah ada rapat keluarga Pak Airlangga dengan istri tercinta, anak-anak, adik, segala macam. Dan keputusan pengunduran diri itu sudah dirapatkan dan menjadi keputusan keluarga,” kata Doli.

    Waketum Partai Golkar ini pun menampik adanya kabar bahwa Airlangga mundur karena terseret kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng, yang masih diusut Kejaksaan Agung. “Enggak lah (mundur karena terjerat kasus korupsi),” kata Doli.

    Doli kembali menegaskan, Airlangga mundur karena ingin fokus mengawal transisi masa pemerintahan dari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto “Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma’ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” ungkap Doli.

    MAKI Laporkan Airlangga ke Bareskrim

    Koordinator Aliansi masyarakat peduli rakyat (Ampera), Ali Hasan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 9 Agustus 2024. Pelaporan ini berkaitan dengan dilepaskannya 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Surabaya, oleh Airlangga bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada 18 Mei 2024.

    Kepada wartawan aktivis muda tersebut menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam kebijakan pelepasan kontainer tersebut. Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan Airlangga karena menduga adanya kolusi antara pihak importir dengan Menko Perekonomian, yang memungkinkan barang-barang impor tersebut bebas masuk ke Indonesia.

    Menurut Hasan, ada ketidakberesan dalam proses pelepasan ratusan kontainer itu pada 16 Mei 2024. Dia menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut, Dirjen Bea Cukai telah melaporkan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bahwa jumlah kontainer yang tertahan hanya 4.000 unit.

    “Yang aneh, dua hari sebelum pelepasan, tepatnya pada 16 Mei 2024, Dirjen Bea Cukai melepas 4.000 kontainer. Namun, saat pelepasan justru jumlahnya berlipat ganda,” ujar Hasan.

    Hasan menduga bahwa ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendapatkan keuntungan dengan melepaskan kontainer-kontainer tambahan. Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pada 7 Agustus 2024, pihak Kementerian Perindustrian juga mengeluhkan bahwa sebagian besar data isi bahan yang diimpor dari Bea Cukai belum diterima.

    Kondisi inilah yang semakin menambah kecurigaan terhadap dugaan adanya kejanggalan dalam kebijakan pelepasan 26.415 kontainer tersebut. “Ini sangat berbahaya. Jika isi kontainernya hanya baja, elektronik, atau sandang, dampaknya mungkin hanya pada industri dalam negeri. Namun, bagaimana jika isinya senjata, bahan kimia berbahaya, atau bahkan narkoba?” tegas Hasan yang meminta Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus ini tanpa pandang bulu. (Red)

  • Mantan Wakapolri Oegroseno Yakin Kasus Vina Cirebon Adalah Rekayasa?

    Mantan Wakapolri Oegroseno Yakin Kasus Vina Cirebon Adalah Rekayasa?

    Jakarta, sinarlampung.co-Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno meyakini kasus Vina adalah rekayasa. Menurut Oegroseno ayah Eky, Iptu Rudiana memiliki peran penting di kasus Vina, 2016 silam. Oegroseno menyebut, otak semua cerita kasus pembunuhan Vina dan Eky, dugaan kuatnya mengarah kepada Iptu Rudiana. “Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (kasus Vina),” kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Sabtu 10 Agustus 2024.

    Kesimpulan itu, kata Oegroseno setelah mengamati Iptu Rudiana sejak awal kasus Vina. Yakni saat Iptu Rudiana menerima kematian anaknya, Eky dan tidak menuntut. “Rekam jejak dia diawal, bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya,” ungkapnya.

    Dari situ, profesionalisme Iptu Rudiana sebagai anggota Polri dan tanggung jawab dia sebagai ayah disebut berbeda jauh. Seharusnya, lanjut Oegroseno, Iptu Rudiana tetap berusaha agar pembunuh anaknya dapat terungkap tuntas secara profesional. “Kemudian juga dia berharap polisi dapat melakukan pengungkapan kasus itu secara jelas, itu yang harusnya dia lakukan,” jelas Oegroseno.

    Namun, kata Oegroseno, yang dilakukan Iptu Rudiana justru hal-hal yang bertentangan terhadap pekerjaan mulianya sebagai seorang Bhayangkara. “Seperti contoh, peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, dia sudah mengambil langkah sendiri dengan timnya sendiri dari bagian reserse narkotik. Seharusnya tidak bisa dilakukan hal seperti itu karena yang menangani adalah reserse bagian umum,” terang dia.

    Diketahui pada 2016, saat kasus Vina terjadi, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon. Contoh selanjutnya, saat Iptu Rudiana melaporkan kasus kematian Vina dan Eky pada 31 Agustus 2016 atau empat hari setelah peristiwa di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 27 Agustus 2016.

    “Dia bisa bercerita sepertinya dia yang mengetahui sendiri peristiwanya. Jadi sangat aneh bagi saya dengan perkembangan cerita sampai saat ini. Sehingga delapan terpidana bisa menjalani hukuman seumur hidup dan khusus Saka Tatal 8 tahun,” Tutur Oegroseno.

    Menurut Oegroseno, dengan kasus Vina ini, seharusnya Iptu Rudiana dinonaktifkan dari Polri. “Kalau dengan kejadian seperti di Cirebon (kasus Vina), seharusnya Rudiana dinonaktifkan dari anggota Polri tapi bukan dipecat. “Dicopot jabatannya, gaji masih tetap terima tapi tunjangan jabatan tidak terima, tunjangan kinerja tidak terima. Dia dalam rangka pemeriksaan, biasanya ditempatkan di datasemen markas, tidak perlu ditahan,” katanya.

    Kasus Vina Cirebon

    Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, “Vina: Sebelum 7 Hari”, dirilis dan menjadi perbincangan publik. Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor. Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

    Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Sementara, satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

    Delapan tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa 21 Mei 2024. Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan. Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan. (Red)

  • Anugerah Humas Indonesia 2024, Membangun Humas Profesional, Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

    Anugerah Humas Indonesia 2024, Membangun Humas Profesional, Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

    Jakarta, sinarlampung.co – Profesi Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah maupun korporasi bukanlah sekadar juru bicara ataupun “Pemadam kebakaran” pada saat terjadinya krisis komunikasi pada institusi ataupun lembaga tersebut. Humas profesional mengakomodir seluruh aspek komunikasi internal dan eksternal, menganalisis, mengatur strategi komunikasi, dan meningkatkan mutu pelayanan bagi publik.

    Demikian disampaikan CEO PR Indonesia Group, Asmono Wikan, dalam Webinar Series-44 “Siap Berprestasi Anugerah Humas Indonesia 2024” yang diselenggarakan Magnitude Indonesia dan Magnitude Institute of Transparency, Kamis, 8 Agustus 2024.

    Dalam membangun ekosistem Humas Pemerintah yang profesional, kemudian PR Indonesia menyelenggarakan kompetisi Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2024. “PR atau Hubungan Masyarakat itu profesi yang tidak akan tergantikan oleh zaman. Hal itu dikarenakan akan banyak turbulensi di dalam korporasi dalam mengikuti perkembangan zaman dan berkomunikasi kepada publiknya,” kata Asmono menambahkan.

    Selain sedang berlangsung tahapan AHI, saat ini Humas Pemerintah juga akan menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Pusat untuk mengukur sejauhmana Humas Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), maupun Korporasi Negara dalam mengimplementasikan keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

    CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun menilai bahwa masyarakat sangat diuntungkan dengan adanya kompetisi seperti AHI 2024 dan Monev karena dapat mengakses informasi Badan Publik lebih efisisien dan terstruktur. “Kalau kita lihat kompetisi tersebut (AHI dan Monev) adalah menjadi capaian bagi Badan Publik ataupun Pemerintah dapat berkomunikasi dengan baik. Artinya, pelayanan juga semakin baik dan itu sangat menguntungkan masyarakat,” ujar Aman.

    Bagi Badan Publik, lanjut Aman yang juga Ketua Komisi Informasi Pusat Periode 2011-2013 dua ajang kompetisi tersebut dapat menjadi “general check up” sejauh mana Humas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintahan maupun Korporasi Negara mengimplementasikan UU KIP. Terlebih bagi Humas Pemerintah Daerah, prestasi Humas dalam ajang AHI dan Monev dapat dipergunakan sebagai konsep maupun content dalam City Branding di masing-masing daerah.

    Content Director Magnitude Indonesia, Triana Nurchayati menambahkan, sisi positif dari dua kompetisi Humas Pemerintah dan Korporasi Negara tersebut adalah bahwa penerapan keterbukaan informasi publik didorong dari sisi yang positif. “Biasanya yang mendorong penerapan keterbukaan informasi adalah adanya sengketa informasi, atau adanya penghargaan. Kedua ajang kompetisi ini mendorong dari sisi yang positif,” ujar Tria.

    Webinar tersebut dihadiri Humas dan Tim Komunikasi dari Pusat maupun Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dari seluruh Indonesia. Beberapa diantaranya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang juga sharing kepada peserta sebagai BUMN yang memenangkan kompetisi diajang AHI tahun 2023. Selain KAI, juga hadir dari Bank Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), anak-anak Perusahaan BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Pemerintah Daerah (Provinsi Kab/Kota), dan sebagainya.

    Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2024 adalah ajang kompetisi kinerja komunikasi dan keterbukaan informasi lembaga publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Anak Usaha BUMN, BUMD, Badan Layanan Umum (BLU) se-Indonesia. AHI merupakan barometer pencapaian tertinggi kinerja Departemen komunikasi publik/ biro humas/ Dinas Komunikasi dan Informatika. Sedangkan, monev diselenggarakan Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi untuk penghargaan bagi Badan Publik dalam melaksanakan UU KIP. (*)

  • Advokat Persadin Kembali Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB

    Advokat Persadin Kembali Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB

    NTB, sinarlampung.co – Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) terus mengembangkan sayapnya. Setelah mengajukan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Jakarta, Lampung dan Banten. Kini Persadin melaksanakan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB Hery Supriyono di Pengadilan Tinggi Mataram Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 8 Agustus 2024.

    Ketua Umum DPN Persadin Oking Ganda Miharja mengucapkan selamat atas suksesnya penyumpahan advokat Persadin Angkatan VIII. “Terima Kasih juga kepada Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH dan Jajaran yang sudah melaksanakan tahapan PKPA, UPA, pelantikan sehingga calon advokat dapat disumpah di Pengadilan Tinggi Setempat,” katanya.

    Dijelaskannya bahwa Persadin adalah organisasi profesi advokat yang dibentuk untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Serta membantu dan mempermudah lulusan Sarjana Hukum untuk dapat menjadi advokat sesuai dengan aturan, mekanisme, tahapan dan aturan yang berlaku

    Turut hadir di acara tersebut Direktur LBH Persadin NTB Muhammad Syarifuddin sekaligus mewakili DPN Persadin berdampingan dengan ketua DPW Persadin NTB Lukman Afrizal, dan Jajaran yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepada anggota advokat Persadin yang ikut serta dalam penyumpahan. Diketahui nama-nama tersebut adalah Suhairi Z, Multazam dan seterusnya

    “Bersama kita majukan, eksiskan dan solidkan Persadin di NTB. Persadin Jaya! Salam Persadin,” ujar Tokoh Muda NTB yang Akrab disapa Bang Rizal.

    15 Advokat Persadin di Sumpah di PT Banten

    Sehari sebelumnya Pengadilan Tinggi Banten juga mengambil Sumpah 15 Advokat Persadin diantaranya Hamid Basyaib, Mukty Soheh, Nisa I’istiqomah Nidasari, Yogha Pramana, dan seterusnya.

    Selain menyaksikan Pelantikan Advokat Persadin Angkatan VII yang diangkat dan dilantik sebagai Advokat Persadin oleh Ketua Umum DPN Persadin Oking Ganda Miharja didampingi M. Kolid Gani di Hotel La Dian Serang Banten, Selasa malam, 6 Agustus 2024.

    Ketua Dewan Pendiri Persadin Erwin Moeslimin Singajuru juga menyaksikan langsung sahabat dan rekan seperjuangannya semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam (UII) Yogyakarta Hamid Basyaib disumpah menjadi Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin.

    “Selamat untuk rekan Hamid Basyaib atas pengambilan sumpah dan janji sebagai advokat Oleh Ketua Pengadilan Tingg,” tulis Erwin Singajuru di drup whatsaps. (*)

  • 106 Cakada Se-Tanah Air Terima Rekom Demokrat, 4 Diantaranya dari Lampung

    106 Cakada Se-Tanah Air Terima Rekom Demokrat, 4 Diantaranya dari Lampung

    Jakarta, sinarlampung.co – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Surat Rekomendasi kepada sejumlah calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada kabupaten kota 2024, Kamis, 8 Agustus 2024.

    Terdapat 106 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang mendapatkan rekomendasi kali ini. Empat diantaranya berasal dari Provinsi Lampung.

    Pertama, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra dan Sofyan. Ardian Saputra adalah mantan Wakil Bupati Lampung Utara dan Sofyan adalah pensiunan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara.

    Kedua, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Elfianah dan Yugi Wicaksono. Elfianah adalah Ketua DPRD Mesuji yang merupakan istri mantan Bupati Mesuji Khamamik. Sementara Yugi Wicaksono adalah anak Sekda Lampung Timur.

    Ketiga, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya-Nadirsyah. Novriwan Jaya adalah Sekdakab Tubaba. Sementara Nadirsyah adalah adik kandung mantan Bupati Tubaba, Umar Ahmad.

    Keempat, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah. Ali Rahman adalah Wakil Bupati Way Kanan, sementara Ayu Asalasiyah adalah adik kandung Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.

    Dalam penyerahan Surat Rekomendasi itu turut hadir Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief dan Sekretaris Midi Iswanto. (Red/*)