Kategori: Nasional

  • LTG Proses Membentuk Karakter Anak Bertakwa, Mandiri, Gotong Royong, dan Disiplin

    LTG Proses Membentuk Karakter Anak Bertakwa, Mandiri, Gotong Royong, dan Disiplin

    Bandung, sinarlampung.co – Aan Puspita Kepala Sekolah SDN 131 Cijawura Buah Batu Bandung mengatakan, Lomba Tingkat Penggalang (LTG) ini merupakan salah satu proses membentuk karakter anak yang bertaqwa, mandiri, gotong royong, disiplin, berkebinekaan global dan kreatif.

    Aan menambahkan, hal itu merupakan modal dasar bagi anak untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri anak. “Semoga kelak bisa hidup bermasyarakat secara mandiri,” ujar Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) pada sinarlampung.co Selasa, 7 Agustus 2024.

    Aan juga memberikan apresiasi pada anak-anak yang mengikuti LTG dengan perolehan Juara 2 PBB Tongkat dan Juara 2 Sandi yang diselenggara oleh Kwartir Ranting Buah Batu di Bumi Perkemahan Pakuhaji Cimahi, Sabtu-Minggu, 3-4/08/2024.

    Pada kesempatan yang sama, Ali Subaeli (Coach) menyatakan, LTG ini sangat menyenangkan, camping di alam bebas, terutama anak-anak lebih mengenal alam yang sesungguhnya. “Mengetahui kegiatan LTG di alam bebas tidak hanya di lingkungan sekolah saja”, kata Ali.

    Tak hanya itu, Ali juga menyampaikan, acaranya menarik, diharapkan fasilitas air dan lampu harus di tingkatkan lagi.

    Kemudian, masih kata Ali, harus lebih menyenangkan dan lebih mengedukasi anak-anak mengenai Pramuka, sarana dan prasarana harus sudah disiapkan dengan baik. Lokasi camping harus nyaman untuk anak-anak dan Pembina Pramuka.

    “Semoga menjadi anak yang mandiri, beraklak mulia, kreatif, dan inofatif”, pungkas Ali.

    Disisi lain, Dimarzio Gutarista Anristo menyatakan, senang dapat pengalaman baru dan ingin terus mempelajari tentang Pramuka. “Pada acara LTG ini saya merasa lebih dekat lagi dengan teman-teman dan kakak-kakak Pembina”, tutup Zio sapaan peserta putra dan siswa kelas 5 C.

    Sementara, Alifah Ramadhani Praja Muda Kirani merasa sangat seru dan senang. Semoga nanti bisa mendapatkan juara 1 berturut-turut. “Terus semangat giat belajar Pramuka untuk merasakan apa yang saya rasakan”, tutup peserta putri siswi kelas 5 B.

    Senada, Nayma Putri Nurdiani juga sangat senang bisa lebih tahu artinya kerjasama dan tanggung jawab. “Ikuti kegiatan Pramuka karena ikut Pramuka itu seru loh, banyak pengalamannya”, tandas Nayma peserta putri siswi kelas 5 C.

    Diketahui, turut serta pada acara LTG ini, Aan Puspita Kepala Mabigus dan Kepala Sekolah, Pembina Pelatih Gudep Ipin Rohyadi, Eka Yustioso (Dokumentasi), Ali Subaeli (Coach), Herdy dan Ery Priyanto (Bindamping), Ehan, Yuli, dan Heny (Dapur Umum) serta Febri dan Indra (Asisten Coach).

    Peserta anak-anak yang mengikuti lomba pada acara LTG yaitu, Dimarzio Guitarrista Anristo, Alipah Ramadhani Praja Muda Kirani, Nayma Putri Nurdiani, Muhamad Rehan, Syakib Randiansyah, Hanip Muhamad Ramdan, Kirana Afifa Rachmayani, Sahla Salsabila Az Zahra, Fahtin Azizah Azzahra, Irma Rahmawati, Razita Shafa, dan Dafa. (Heny)

  • Wartawan Tempo Diteror, AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Pelaku

    Wartawan Tempo Diteror, AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Pelaku

    Jakarta, sinarlampung.co-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan teror yang dialami jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran. Hussein diduga mengalami teror perusakan mobil dalam perjalanan pulang setelah menemui narasumber di mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Senin malam, 5 Agustus 2024.

    Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan kepolisian perlu mengungkap motif teror yang dialami Hussein. Menurut Irsyan, pihak berwajib patut mempertimbangkan kemungkinan dugaan aksi teror tersebut berhubungan dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis. “Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Irsyan melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Agustus 2024.

    Beleid tersebut melarang tindakan melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku teror terhadap Hussein. Irsyan menyatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

    Kedua pasal tersebut mengandung ancaman pidana bagi tindakan menghancurkan atau merusakkan barang.Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers turut meminta Dewan Pers untuk ikut berperan menangani kasus dugaan teror terhadap Hussein. “Meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas,” ucap Irsyan.

    Irsyan juga memberi catatan untuk Dewan Pers perihal kekerasan terhadap jurnalis. Menurut dia, Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan kepada wartawan yang selama ini luput dalam pendataan. Hussein bersama tim legal Kelompok Tempo Media telah melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

    Beberapa jam setelah menerima laporan Hussein, sejumlah penyidik Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan ke polisi untuk memastikan pelaku dan motif perusakan itu. Sebab, perusakan terlihat tak bertujuan untuk perampokan. Dia khawatir perusakan sebagai bentuk teror akibat aktivitas Hussein sebagai wartawan. “Semoga penyelidikan polisi cepat mengungkap pelakunya,” katanya.

    “Kami ingin tahu apakah ini peristiwa kriminal atau intimidasi kepada wartawan.”Perusakan mobil Hussein terjadi pada 5 Agustus 2024 malam di jalan putar-balik Jalan Pattimura. Malam itu, sekitar pukul 21.50 WIB, Hussein hendak pulang ke rumah ketika dia mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein bolong akibat kejadian tersebut.

    Hussein adalah wartawan politik di desk Nasional yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul. Dia juga merupakan host Bocor Alus Politik, yaitu podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang. (Red/Tempo)

  • Pertumbuhan Ekonomi Lampung Dibawah Papua Barat

    Pertumbuhan Ekonomi Lampung Dibawah Papua Barat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 yang mencapai 5,05% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan kuartal I-2024 yang sebesar 5,11%.

    Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh aktivitas domestik yang kuat dengan kenaikan sebesar 3,79% secara quarter to quarter (qtq). Secara keseluruhan, ekonomi Indonesia tetap stabil dengan pertumbuhan 5,08% pada semester 1-2024.Pada kuartal II 2024, Papua Barat mencatat pertumbuhan ekonomi paling tinggi secara nasional dengan angka mencapai 21,1% (yoy).

    Angka ini menjadikan Papua Barat sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Meskipun demikian, kontribusi ekonomi Papua Barat terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional masih sangat kecil, dengan nilai produk domestik regional bruto (PDRB) hanya Rp29,41 triliun, setara 0,5% dari PDB nasional.

    Di sisi lain, Lampung mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8% pada kuartal II-2024, menempatkannya hanya di peringkat ke-19 dari 34 provinsi. Angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung masih kalah jauh dibandingkan dengan Papua Barat. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Lampung tetap menunjukkan stabilitas yang penting bagi daerah tersebut.

    Berikut rincian pertumbuhan ekonomi 34 provinsi pada kuartal II-2024:

    1. Papua Barat – 21,1%
    2. Nusa Tenggara Barat – 11,1%
    3. Maluku Utara – 10,8%
    4. Sulawesi Tengah – 9,75%
    5. Kalimantan Timur – 5,85%
    6. Sulawesi Tenggara – 5,54%
    7. Bali – 5,36%
    8. Sulawesi Utara – 5,13%
    9. Jawa Timur – 4,98%
    10. Sulawesi Selatan – 4,97%
    11. Sumatera Selatan – 4,96%
    12. Jawa Barat – 4,95%
    13. Sumatera Utara – 4,95%
    14. DI Yogyakarta – 4,95%
    15. Jawa Tengah – 4,92%
    16. DKI Jakarta – 4,9%
    17. Kepulauan Riau – 4,9%
    18. Kalimantan Selatan – 4,81%
    19. Lampung – 4,8%
    20. Kalimantan Barat – 4,76%
    21. Sumatera Barat – 4,71%
    22. Banten – 4,7%
    23. Bengkulu – 4,7%
    24. Kalimantan Utara – 4,64%
    25. Aceh – 4,54%
    26. Papua – 4,37%
    27. Nusa Tenggara Timur – 4,35%
    28. Sulawesi Barat – 4,33%
    29. Jambi – 4,15%
    30. Gorontalo – 3,82%
    31. Kalimantan Tengah – 3,8%
    32. Riau – 3,7%
    33. Maluku – 3,12%
    34. Kepulauan Bangka Belitung – 1,03%

    Sebagai provinsi dengan sektor pertanian yang dominan, Lampung dihadapkan pada tantangan yang cukup berat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Produksi komoditas utama seperti kopi, lada, dan karet masih menjadi andalan, namun kontribusi sektor-sektor lain seperti infrastruktur dan pariwisata belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung ke posisi yang lebih tinggi.

    Dengan demikian, meskipun Lampung masih berada di peringkat tengah dengan pertumbuhan ekonominya, stabilitas yang ditunjukkan tetap penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi provinsi tersebut. Perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengembangkan sektor-sektor lain yang potensial agar pertumbuhan ekonomi Lampung dapat meningkat di masa depan dan tidak tertinggal jauh dari provinsi-provinsi lainnya. (red) 

  • Kejagung Benarkan Periksa Walikota Eva Dwiana Atas Dugaan Penyimpangan APBD Kota Bandar Lampung

    Kejagung Benarkan Periksa Walikota Eva Dwiana Atas Dugaan Penyimpangan APBD Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kegiatan penyelidikan dugaan penyimpangan ABPD Kota Bandar Lampung 2023 hingga kini masih berjalan. Penyidik masih terus mengumpulkan bahan dan data serta keterangan.

    Baca: Eva Dwiana Diperiksa Kejagung Termasuk Sekda dan 13 Pejabat Kota Bandar Lampung?

    Baca: Tim Kejagung Periksa 13 Pejabat Bandar Lampung Dor Stop Walikota Eva Dwiana “Ngabur”

    Baca: Eva Dwiana Ketar Ketir Sudah Dua Dirjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Segel Hutan Kota Bandar Lampung Yang Dirusak PT HKKB

    Harli Siregar, membenarkan adanya pemeriksaan Eva Dwiana pada pekan lalu. Menurutnya, pemanggilan Eva ke Kejagung masih sebatas pengumpulan bahan data dan keterangan. “Kegiatan itu masih jalan, sifatnya pengumpulan bahan data dan keterangan. Bagaimana hasilnya kami belum dapat info dari penyidik,” kata Harli Siregar, saat diminta konfirmasi wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

    Menurut Harli menambahkan, terkait materi pemeriksaan maupun hasilnya, dia belum bisa memberikan informasi. “Bagaimana hasilnya saya belum dapat info,” ungkap dia.

    Terkait nama-nama pejabat pemkot Bandar Lampung yang diperiksa dan diundang untuk diminta keterangan di kejagung, mantan Kejari Lubuk Pakam Deli Serdang, ini belum mau membebernya karena kasus ini masih pulbaket. “Mengenai siapa-siapa pihak yang diundang untuk dimintai keterangan saya belum dapat info karena sifatnya Pulbaket,” tambah mantan Kejati Papua Barat ini.

    Sebelumnya sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung secara maraton menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta sejak Senin 29 Juli kemarin. Setelah pemeriksaan Sekda Kota Bandar Lampung Iwan gunawan dan kepala BPKAD Ramdan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga ikut diminta keterangan di Kejagung.

    Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Eva Dwiana diperiksa di Kejagung pada Rabu 31 Juli 2024 malam. Hingga kini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana maupun pejabat berwenang lain yang dikonfirmasi atas pemanggilan ini belum memberikan tanggapan.

    LCW Minta Usut Sampai Tuntas

    Diketahui LCW melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejagung RI terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024. Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah merespon laporannya dan memuji kinerja Kejagung RI di bawah kepimpinan ST Burhanuddin yang banyak mengungkap kasus korupsi kakap, seperti timah di Bangka Belitung.

    Sebelumnya, sebanyak 4 OPD (organisasi perangkat daerah) diperiksa, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Kemudian sejumlah kepala bagian di Pemkot Bandar Lampung juga diklarifikasi oleh Kejagung atas temuan BPK tersebut. Termasuk kepala bagian (kabag) pengadaan, kabag organisasi, kabag protokoler, kabag umum, dan kabag perencanaan keuangan. (Red)

  • Inspektorat koopsud I Wasrikkap di 3 Lanud

    Inspektorat koopsud I Wasrikkap di 3 Lanud

    Jakarta, sinarlampung.co – Inspektorat Koopsud I melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan lengkap terhadap program kerja dan anggaran (Wasrikkap Progjagar) Tahun Anggaran 2023, bagi satuan jajaran Koops Udara I khususnya Lanud Raja Haji Fisabilillah dan Satrad 213 Tanjung Pinang dan berakhir di Lanud Hang Nadim, Batam, Senin, 5 Agustus 2024.

    Pelaksanaan Wasrikkap Itkoopsud I yang telah dilaksanakan di Lanud RHF dan Satrad 213 Tanjung Pinang berlangsung 22-29 Juli 2024. Sedangkan di Lanud Hang Nadim dari tanggal 29 Juli hingga 5 Agustus 2024, dengan obyek pemeriksaan bidang Opslat, Personel dan Perbendaharaan dan Lanud Hang Nadim.

    Tim Wasrikkap Itkoopsud I yang dipimpin oleh Ses It Koopsud I Kolonel Tek Iwan Kristanto, dengan didampingi oleh Kolonel Adm Jarto, S.E., M.M., Kolonel Pas Heru Widodo, Kolonel Nav Djoko Purnomo, S.H., M.M., dan Letkol Tek Abdullah, S.Pd., saat kedatangannya diterima langsung oleh Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, S.T.,M.M bersama Dansatrad 213 Letkol Lek Okie Hartanto.,S.T. serta para pejabat Lanud RHF dan Satrad 213 Tanjungpinang di ruang rapat Mako Lanud Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang..

    Dalam kesempatan tersebut Ir Koopsud I selaku Pengendali Tim Wasrikkap Itkoopsud I dalam sambutannya yang dibacakan Ses Ir Koopsud I menyampaikan bahwa kegiatan Wasrikkap di Lanud RHF dan Satrad 213 Tanjung Pinang untuk mengetahui “Sejauh mana pencapaian tugas dan fungsi Lanud RHF dan Satrad 213, yang dituangkan dalam Progjagar TA. 2023, khususnya pelaksanaan bidang opslat, perbendaharaan, logistik, dan personel, serta untuk mengetahui kemungkinan adanya hambatan dan permasalahan atau penyimpangan yang terjadi dengan tetap berpedoman kepada prinsip 2K (Ketaatan dan Ketertiban) serta 3E (Efektif, Efisien, dan Ekonomis),” jelas Katim.

    Sementara itu, Danlanud RHF dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Wasrikkap sebagai perwujudan fungsi kontrol pada seluruh satuan jajaran TNI Angkatan Udara dengan tujuan agar pengelolaan tata kerja organisasi tetap pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian tujuan organisasi akan dapat tercapai dengan optimal.

    “Saya harapkan dengan diadakannya wasrik ini, dapat dimanfaatkan sebagai wahana pembinaan dari Komando Atas melalui komunikasi & konsultasi yang efektif sehingga mampu mengidentifikasi hal-hal yang mungkin dapat menjadi kendala dan permasalahan pelaksanaan kegiatan pada TA 2023/2024 ini,” ungkap Danlanud RHF.

    Sementara itu Danlanud HNM Letkol Pnb Sony Aji Pramoni, S.T., M.I.Pol. di saat Itjen Koopsud I mengakhiri tugasnya di Lanud Hang Nadim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Wasrikkap Itkoopsud I yang telah melaksanakan tugas Wasrikkap di Lanud HNM secara profesional.

    Selesainya penugasan Wasrikkap di Lanud HNM ditandai dengan penyerahan hasil temuan Wasrik dan rekomendasi dari Tim Wasrikkap Itkoopsud I kepada Danlanud HNM. (Red/*)

  • Eva Borong Partai, Kecuali Gerindra dan PDIP

    Eva Borong Partai, Kecuali Gerindra dan PDIP

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali mendapatkan dukungan Partai Politik, dalam melanggengkan niatnya menuju Walikota Dua Priode. Pertahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendapat tambahan amunisi dari Partai Golkar.

    Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Eva Dwiana. Artinya kini Eva-Deddy sudah diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS dan Partai Golkar. Secara ambang batas, pasangan ini sudah melebihi syarat untuk berlayar pada kontestasi Pilwakot 2024 dengan total 25 kursi. Dimana, syarat minimal ambang batas pencalonan adalah mininal 20 persen dari total kursi di legislatif.

    Sementara, kursi di DPRD Bandar Lampung totalnya berjumlah 50. Jika dikalikan 20 persen, minimal 10 kursi untuk berlayar. Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan bahwa DPP sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Eva-Deddy untuk Pilwakot Bandar Lampung. “Ya, Benar,” ujar Ismet Roni dikonfirmasi Radar Lampung, Senin 5 Agustus 2024.

    Dijelaskan dia, untuk di 15 kabupaten/kota di Lampung baru dua daerah yang sudah diberikan rekomendasi oleh DPP Partai Golkar. Selain Bandar Lampung untuk Pasangan Eva-Deddy, juga Pringsewu untuk pasangan Ririn-Wiriawan. “Sementara yang saya tahu baru dua daerah itu saja,” terang Ismet Roni.

    Sementara untuk daerah lain termasuk rekomendasi di Pilgub Lampung, masih dalam tahap proses finalisasi dari DPP. “Sementara ini, untuk yang lain masih belum,” kata Ismet.

    Eva Dwiana belum memberikan komentar terkait hal ini. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: skep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024. Surat ini mengesahkan pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024.

    SK tersebut diserahkan langsung oleh A. Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, kepada Ririn-Wiriawan di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Ismet Roni, juga memberikan salinan SK tersebut kepada Ririn Kuswantari di tingkat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Minggu 4 Agustus 2024. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Suherman, mengonfirmasi penyerahan salinan SK tersebut.

    Dia merasa sangat bangga dan senang dapat mengusung kader terbaik Golkar untuk maju dalam kontestasi Pilkada Pringsewu mendatang. “Alhamdulillah, salinan surat rekomendasi dari DPP sudah kami terima dan kami serahkan kepada yang bersangkutan. Pada salinan SK tersebut tertulis nama Ririn Kuswantari sebagai calon bupati dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon wakil bupati Pringsewu,” ujarnya.

    Dengan adanya SK tersebut, jajaran DPD Partai Golkar Pringsewu siap bekerja keras untuk memenangkan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu. Di tempat yang sama, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan DPP Partai Golkar untuk mengusung mereka di Pilkada Pringsewu.

    “Kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Pringsewu, karena kemenangan kami adalah kemenangan masyarakat yang menginginkan Pringsewu lebih maju,” kata Ririn dan Wiriawan.

    Dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar menetapkan pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu. Penetapan ini merupakan bagian dari strategi Partai Golkar untuk memenangkan Pilkada dan memperkuat posisi partai di tingkat daerah.

    Ririn Kuswantari, yang dikenal sebagai anggota legislatif berprestasi, akan berpasangan dengan Wiriawan Sada Melindra, seorang tokoh masyarakat dengan pengalaman di bidang pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus, fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. Tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku. (red)

  • Dasco dan Habiburokhman Soan Ke Habieb Rizieq Shihab?

    Dasco dan Habiburokhman Soan Ke Habieb Rizieq Shihab?

    Jakarta, sinarlampung.co-Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melakukan pertemuan dengan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Dalam pertemuan itu, Dasco turut didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.

    Pertemuan itu, terlihat dalam postingan di akun Instagram pribadinya Dasco, @sufmi_dasco yang dilihat Minggu (4/8/2024). Pada postingan itu, menampilkan foto yang nenggambarkan Habib Rizieq tengah mengenggam tangan Dasco dan Habiburokhman. Nampak, ketiganya melemparkan senyum ke arah kamera.

    Dalam foto lainnya, nampak Habib Rizieq seperti berbincang dengan Dasco. Sementara itu, ada juga foto yang menampilkan Habib Rizieq tengah ingin bersalaman dengan Dasco dan Habiburokhman

    Dalam keterangan postingan itu, Dasco menerangkan bahwa pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi kebangsaan. “Silaturahmi kebangsaan,” terang Dasco dalam postingan foto itu yang dikutip, Minggu 4 Agustus 2024.

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan bocoran sosok yang bakal menjadi menteri di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya, adalah dirinya sendiri.

    Zulhas biasa disapa, mengungkapkan, selain dirinya, ada Erick Thohir yang kini menjabat Menteri BUMN. Kemudian, Sufmi Dasco Ahmad yang sekarang masih menjabat Wakil Ketua DPR RI juga akan mengisi pos menteri era Prabowo-Gibran.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Zulhas saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung, Sabtu 3 Agustus 2024. Hal itu disampaikan Zulhas di depan warga Lampung. Zulhas mengklaim dirinya bakal kembali menjadi menteri di pemerintahan berikutnya, karena merasa memiliki kedekatan emosional dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

    “Kita di Lampung enak sekarang, ada saya, ada Pak Erick, Pak Erick nanti jadi menteri lagi, ada pak Dasco dari Gerindra,” kata Zulhas. (Red)

  • Apa Kabar Kasus Dugaan Monopoli Bisnis Dalam Lapas Libatkan Yamitema Laoly?

    Apa Kabar Kasus Dugaan Monopoli Bisnis Dalam Lapas Libatkan Yamitema Laoly?

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan tahap pelaporan terhadap anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly. Yamitema Laoly dilaporkan terkait dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha.

    “Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa,” kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi, Minggu 4 Agustus 2024.

    Yudi menjelaskan ada sejumlah tahapan yang dilakukan KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat. “Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan atau seperti apa,” ungkap dia.

    Yudi menegaskan penyampaian tahap pelaporan sangat penting. Hal itu dinilai sebagai bagian dari transparansi. “Karena yang penting bagi publik adalah siapapun bisa melapor tetapi yang penting atas pelaporan tersebut ya kpk harus transparan terkait pelaporan tersebut,” ujar Yudi.

    Yudi menyebut unsur penting dalam proses hukum adalah pembuktian. Jika tidak ditemukan bukti dugaan korupsi, KPK tetap harus menyampaikan kepada masyarakat. “Jika pun tidak ada bukti bahwa memang ada dugaan korupsi ya sampaikan saja kepada publik,” ujar dia.

    Sebelumnya, Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023. Laporan disampaikan Komrad Pancasila. “Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut, apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha melalui keterangan tertulis, Senin 8 Mei 2023.

    Sebelumnya, Yamitema Laoly anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menjadi sorotan karena disebut sebagai sosok anak menteri yang terlibat bisnis di dalam lapas. Kabar tersebut viral di media sosial karena diunggah oleh salah satu pengguna twitter @partaisocmed.

    Dugaan keterlibatan anak Menkumham tersebut setelah adanya Dugaan ini mencuat usai aktor Tio Pakusadewo menyebut adanya bisnis dan monopoli di dalam penjara yang melibatkan anak menteri saat berbincang dengan Uya Kuya dalam sebuah tayangan video.

    Dugaan yang menyeret Yamitema Laoly dan perusahaannya adalah PT Natur Palas Indonesia disampaikan oleh Pengguna Twitter @partaisocmed. “Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder.” cuit @PartaiSocmed.

    Melansir dari viva.news, Wakil menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, kabar tersebut sejauh ini hanya sekadar rumor saja dan belum diketahui kebenarannya.

    Eddy Hiariej menganggap hal itu rumor DNA belum diketahui kebenarannya. “Itu kan baru rumor yang beredar ya. Mengenai segala sesuatu saya kira karena selama saya berkunjung ke Lapas selama ini pembinaan dan kemitraan yang dilakukan sangat baik,” kata Eddy kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Selasa 2 Mei 2023 lalu.

    Karena itu, ia enggan banyak mengomentari ketika ditanya. “Sekali lagi saya tidak menjawab itu persoalan tuduhan, tetapi saya soal realita dan fakta di lapangan,” kata Eddy Bahkan Eddy mengatakan bahwa ia mengunjungi ratusan lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

    Menurutnya, sejauh ini semuanya berjalan dengan baik. “Tetapi pengalaman di lapangan selama ini, saya mengunjungi sudah puluhan bahkan ratusan Rutan dan Lapas. Kemitraan yang dilakukan oleh koperasi maupun jeera itu berlangsung baik dan sangat membantu,” sambung Eddy.

    Mengutip VIVAnews, akun @PartaiSocmed mengklaim bahwa Yamitema Laoly dan perusahaannya memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar. (Red/viva/Jpnn)

  • Laporan Skandal Demurage Bulog dan Bapasan Rp294 Miliar Masih di KPK?

    Laporan Skandal Demurage Bulog dan Bapasan Rp294 Miliar Masih di KPK?

    Jakarta, sinarlampung.co-Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).

    Hari mengaku bersyukur bila lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dapat menindaklanjuti laporannya terkait dengan skandal demurrage. “Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu 4 Agustus 2024

    Hari mengatakan bahwa laporanya pihaknya ke KPK terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar dilakukan guna memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa lainnya. Beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak dan banyak masyarakat menjadi korban akibat skandal demurrage tersebut.

    “Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi. Kehadiran SDR dengan pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Perum Bulog terkait beras impor serta demurrage sebagai pihak yang memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa yang lain karena berkaitan beras merupakan hajat hidup orang banyak yang dirugikan oleh Bapanas serta Perum Bulog,” ujar Hari.

    Sementara itu dari pihak KPK sendiri belum bisa menyampaikan detail soal perkembangan terkait dengan laporan SDR soal skandal demurrage. Proses terkait dengan penyelidikan soal laporan SDR masih bersifat rahasia. Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp 294,5 miliar.

    Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

    Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp 294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar. (red)

  • Eva Dwiana Diperiksa Kejagung Termasuk Sekda dan 13 Pejabat Kota Bandar Lampung?

    Eva Dwiana Diperiksa Kejagung Termasuk Sekda dan 13 Pejabat Kota Bandar Lampung?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Agung memeriksa Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sekda dan belasan pejabat Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan itu terkait peyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023.

    Baca: Tim Kejagung Periksa 13 Pejabat Bandar Lampung Dor Stop Walikota Eva Dwiana “Ngabur”

    Baca: Turun ke Lampung Tim Kejagung Garap Dugaan Korupsi Laporan LCW,  Pejabat Kota Bandar Lampung Ketar Ketir

    Baca: Bunda Eva Dilaporkan ke Kejagung

    Pemeriksaan dilakukan sejak Senin-Rabu, 19, 20, 21 Juli 2024, secara maraton di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan menyebutkab, Eva Dwiana diperiksa di Kejagung pada Rabu 31 Juli 2024 malam.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut hingga Jumat 2 Agustus 2024 belum merespon konfirmasi wartawan meskipun pesan sudah terbaca. Termasuk Wali Kota Eva Dwiana yang dikonfirmasi wartawan belum mersepon.

    LCW Dukung Kejagung Usut Tuntas

    Diketahui LCW melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejagung RI terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024.Ketua LCW Juendi Leksa Utama juga mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah merespon laporannya dan memuji kinerja Kejagung RI di bawah kepimpinan ST Burhanuddin yang banyak mengungkap kasus korupsi kakap, seperti timah di Bangka Belitung.

    Terkait sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung yang diperiksa, mantan wartawan ini mengaku belum mengetahui pastinya. “Sampai sekarang saya belum tahu, coba konfirmasi Kejagung dan Pemkot. Namun yang jelas laporan kita diapresiasi Kejagung, terutama puluhan pejabat Pemkot sudah dipanggil oleh Kejagung di Kejati dan jika pun benar Walikota juga dipanggil,” kata Juendi, Kamis 1 Agustus 2024.

    Pada Senin, 29 Juli 2024, Juendi menyatakan sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemanggilan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan LCW terhadap Walikota .“Dalam kesempatan itu, kami sudah memberikan keterangan tambahan, termasuk  beberapa dokumen pendukung,” ujar Juendi Leksa Utama.

    Juendi yakin, pihak Kejagung RI dapat bekerja secara profesional dalam mengusut perkara yang pihaknya sampaikan.“Kami berkomitmen terus mengawal jalan pemeriksaan di Kejagung RI. Apapun hasilnya akan kami hormati. Tidak ada sedikitpun motif politik terkait laporan yang kami sampaikan. Harapan kami dengan adanya laporan ini, bisa menjadi langkah awal unuk menghasilkan tata kelola keuangan lebih baik oleh Pemkot Bandarlampung,” katanya. (Red)