Kategori: Nasional

  • Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Langsung Ditahan

    Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Langsung Ditahan

    Jakarta, sinarlampung.co-Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus dugaan korupsi. Ujang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan Kejagung. Ujang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup, Jumat 26 Juli 2024 siang.

    “Penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung Jum’at malam.

    Kejagung menangkap Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi. Ujang sudah tiga kali absen dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. “Jadi yang bersangkutan ini sudah beberapa kali dipanggil secara patut, tapi tidak mengindahkannya sehingga dari (Kejati) Kalimantan Tengah membuat permohonan, termasuk permohonan pencegahan,” ujar Harli.

    “Jadi setelah berkoordinasi, maka tim kita melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi,” tambah dia.

    Harli tak menjelaskan detail apa peran Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan Ujang menjabat Bupati Kotawaringin Barat saat peristiwa dugaan korupsi terjadi pada 2009. “(Tahun) 2009 itu adalah tempus penyertaan modal itu. Bahwa kemudian diketahui pada 2023, 2024, lalu dilakukan proses terhadap itu,” ujar Harli.

    Berdasarkan video yang diterima wartawan, Jumat 26 Juli 2024, tampak Ujang memakai kemeja putih dan celana panjang cokelat. Dia juga memakai topi, kacamata hitam, dan masker untuk menutupi wajahnya. Di dalam area bandara, Ujang terlihat berdiskusi dengan petugas dari Kejagung yang mengenakan baju batik.

    Ujang juga dikelilingi oleh sejumlah petugas dari Kejagung. Kemudian, dia digiring dari area dalam Bandara Soetta menuju luar bandara. Setelah di luar, Ujang diminta masuk ke mobil yang telah disiapkan Kejagung. (Red)

  • Monev 2024, Momentum Perbaikan Pelayanan Informasi Publik

    Monev 2024, Momentum Perbaikan Pelayanan Informasi Publik

    Jakarta, sinarlampung.co – Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi keterbukaan informasi publik akan segera dimulai. CEO Magnitude Indonesia Abdul Rahman Ma’mun mengatakan Monev ini merupakan momentum bagi badan publik untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat.

    “Monev merupakan momentum melakukan ‘general check up’ bagaimana implementasi keterbukaan informasi di Badan Publik,” Abdul Rahman saat membuka Webinar Series ke-43 dengan tema “Kupas Tuntas Menghadapi Mponev 2024” secara daring, Kamis, 1 Agustus 2024.

    Dengan demikian, lanjut Aman yang juga Dosen Universitas Paramadina ini menambahkan, momentum ini harus dapat dimanfaatkan oleh Badan Publik. Dirinya mengingatkan pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik bagi lembaga negara pemerintah maupun non-pemerintah.

    Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik merupakan tanggung jawab lembaga negara dan hak kepada setiap individu untuk mendapatkan informasi. Beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik juga berguna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tersebut.

    “Pentingnya transparansi yang dilakukan oleh Badan Publik akan menghasilkan kepercayaan, sehingga kepercayaan dari masyarakat tersebut akan menghasilkan reputasi yang baik pula,” ujar Abdul Rahman Ma’mun.

    Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudukatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

    “Yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN dan/atau APBD), atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri,” jelasnya.

    Triana Nurchayati, Content Director Magnitude Indonesia yang menjadi narasumber dalam webinar ini menambahkan, bahwa empat hal dalam implementasi keterbukaan informasi publik apabila sudah diterapkan akan mempermudah dalam mengikuti proses penilaian monev.

    “Sudah atau belum membentuk Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Informasi Publik, menyusun Daftar Informasi Publik dan uji konsekuensi informasi dikecualikan,” kata dia menambahkan.

    Saat ini, lanjutnya, tahapan monev baru sampai pada sosialisasi kepada Badan Publik khususnya Badan Publik Pusat. Sebagian provinsi sudah akan melakukan launching monev, misalnya DKI Jakarta.

    Badan Publik dapat mulai melakukan perbaikan terhadap website sebagai media penyampaian informasi yang pro aktif, baik informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala maupun informasi yang wajib diumumkan secara serta merta.

    “Pada prinsipnya, PPID melakukan pengelolaan informasi tidak hanya front office di meja pelayanan informasi dan website maupun aplikasi tapi juga terhadap back office pengelolaan informasi yakni bagaimana unit kerja menunjang pengelolaan informasi,” kata Tria yang juga Senior Consultant Magnitude Indonesia.

    Ada perbedaan pada Webinar Series ke-43 ini dibandingkan dengan webinar-webinar sebelumnya yang diselenggarakan Magnitude Indonesia bersama dengan Magnitude Institute of Transparency.
    Pertama, interaksi antar perwakilan PPID di pusat maupun di kantor wilayah.

    Business Manager Magnitude Indonesia, yaitu Handiyono Aruman mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk lebih mengetahui permasalahan setiap badan publik dalam menghadapi Monitoring & Evaluasi (Monev) 2024.

    “Jadi kita lakukan dengan sistem seperti ini adalah untuk mengedukasi mereka (badan publik) dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Handiyono Aruman.

    Di akhir webinar tersebut, juga terdapat pemberitahuan tentang Coaching Clinic bagi para Badan Publik yang ingin berkonsultasi terkait pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) monitoring & evaluasi keterbukaan informasi publik 2024.

    Webinar yang diselenggarakan Magnitude Indonesia bersama dengan Magnitude Institute of Transparency via Zoom Meeting tersebut diikuti oleh 60 peserta dari jajaran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi) Kementerian/Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Rumah Sakit, Universitas dan Pemerintah Daerah. (Red/*)

  • LCW Penuhi Panggilan Kejagung, Juendi Yakin Kejagung Akan Profesional

    LCW Penuhi Panggilan Kejagung, Juendi Yakin Kejagung Akan Profesional

    Bandar Lampung,sinarlampung.co-Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama, memenuhi panggilan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin, 29 Juli 2024. Pemanggilan Juendi sebagai tindaklanjut laporan LCW atas dugaan korupsi APBD Walikota Bandar Lampung tahun TA 2023.

    Baca: Tim Kejagung Periksa 13 Pejabat Bandar Lampung Dor Stop Walikota Eva Dwiana “Ngabur”

    Baca: LCW Minta Kejagung Segera Tingkatkan Status Dugaan Korupsi APBD Kota Bandar Lampung

    Juendi yakin, pihak Kejagung RI dapat bekerja secara profesional dalam mengusut perkara yang pihaknya sampaikan. “Hari ini kami hadir memenuhi panggilan Kejagung. Dalam kesempatan ini, kami sudah memberikan keterangan tambahan, termasuk  beberapa dokumen pendukung,” ujar Juendi Leksa Utama.

    “Kami berkomitmen untuk terus mengawal jalan pemeriksaan di Kejagung RI. Apapun hasilnya akan kami hormati. Tidak ada sedikitpun motif politik terkait laporan yang kami sampaikan. Harapan kami dengan adanya laporan ini, bisa menjadi langkah awal unuk menghasilkan tata kelola keuangan lebih baik oleh Pemkot Bandar Lampung,” katanya.

    Seperti ketahui, LCW telah melaporkan Walikota Bandar Lampung kepada Kejagung RI untuk dapat memeriksa realisasi anggaran tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024. Pada saat itu, Juendi mengingatkan Walikota untuk bersiap-siap untuk melengkapi semua dokumen pertanggungjawaban realisasi anggaran guna memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung RI. “LCW akan fokus terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Lampung dan tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi,” ujarnya.

    Pemkot Bandar Lampung sempat menyampaikan klarifikasi. Melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M. Ramdhan, menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bandar lampung tahun 2023 sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya Pemkot Bandar Lampung mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karenanya terkait laporan LCW soal dugaan korupsi, lanjutnya, jika memang ada penyimpangan, harusnya bisa terungkap saat diaudit oleh auditor BPK RI.

    Namun pasca itu, kemudian sebanyak 13 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung dipanggilan dan diperiksa Tim Jaksa Direktorat Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung. Tujuannya mengklarifikasi realisasi APBD Kota Bandar Lampung yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Pemeriksaan merupakan hasil laporan atau aduan masyarakat (Dumas) serta temuan BPK diduga soal penyalahgunaan APBD tahun anggaran 2023 yang diterima Kejagung.

    Ke-13 OPD Pemkot yang dimintai keterangannya adalah; Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejati Lampung, selama tiga hari atau sejak Selasa 16-18 Juli 2024.

    “Ada 13 OPD Pemkot Bandar Lampung kami undang berdasarkan dumas dan temuan BPK. Agendanya pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” ujar Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa, Selasa 16 Juli 2024. (red)

  • Lapor Pak Jokowi Mesin Pompa Air Yang Ditinjau di Lampung Selatan Ternyata Pinjaman Desa Lain, Bantuan Aslinya Hingga Kini Belum Sampai?

    Lapor Pak Jokowi Mesin Pompa Air Yang Ditinjau di Lampung Selatan Ternyata Pinjaman Desa Lain, Bantuan Aslinya Hingga Kini Belum Sampai?

    Lampung Selatan, sinarlampung.co– Mesin Pompa Air bantuan Pemerintah yang di tinjau oleh presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, ternyata Bukan Mesin Bantuan untuk Desa Mandala Sari. Tetapi mesin pinjaman dari Gapoktan Kecamatan Candi Puro, Kamis 25 Juli 2024.

    Bahkan hingga kini, lebih dari setengah bulan kunjungan Presiden dan rombongan itu, hingga kini fisik mesin pompa air bantuan itu belum juga di realisasi oleh Pihak Dinas Pertanian Lampung selatan. “Iya memang mas, mesin bantuan yang di tinjau oleh presiden serta Mentri itu sudah tidak ada di lokasi. Itukan pinjam punya desa lain,” kata Haryoko, Ketua Gapoktan Mandala Sari, Kecamatan Sragi, membenarkan.

    Menurut Haryoko mesin Pompa tersebut rencananya akan di berikan kepada dua kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Mulya Sari satu unit, dan Kelompok Tani Tunas Muda Desa Mandalasari. “Ada dua kelompok tani yang dijanjikan dapat bantuan itu,” katanya,

    Haryoko menceritakan bahwasannya, Mesin Pompa yang di tinjau oleh Presiden beserta jajaran kementrian dua minggu lalu itu bukan bantuan yang di maksud melainkan itu mesin pompa air dapat Pinjam dari Gapoktan Kecamatan Candipuro, “Dikarnakan Presiden Jokowi datangnya dadakan,” katanya.

    Sedangkan mesin Pompa Air Bantuan untuk Kelompok yang ada di Desa Mandala sari hingga hari ini belum ada dan belum di terima oleh kelompok Tani Tunas Mudah.

    Seperi diketahui, pada Hari Kamis, 11 Juli 2024 sekita Pukul 09.30 Wib, Presiden Jokowi bersama Menteri Perdagangan Zulkipli Hasan (Zulhas), dan rombongan meninjau fisik Mesin Pompa Air Kementrian Pertanian yang di berikan Oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan Ke Lokasi Pertanian Desa Mandala Sari Kecamatan Sragi.

    Lokasi itu adalah perbatasan Antara Desa Margasari Kecamatan Sragi serta Berbatasan dengan Desa Bandan Hurip Kecamatan Palas. (Red)

  • Kapolri Rolling Enam Kapolda, Brigjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jawa Tengah

    Kapolri Rolling Enam Kapolda, Brigjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jawa Tengah

    Jakarta, sinarlampung.co-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi 157 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Enam di antaranya adalah Kapolda, termasuk Kapolda Jawa Tengah. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/VII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh As-SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Jumat 26 Juli 2024.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, adanya mutasi dan rotasi di tubuh Polri. Menurutnya, hal ini sudah biasa di lingkungan Korps Bhayangkara untuk meningkatkan kinerja anggota. “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty of area,” kata Trunoyudo, Sabtu 27 Juli 2024.

    Enam pati yang dipromosikan sebagai Kapolda adalah Irjen Pol Hendro Pandowo dengan jabatan lama Sahli Sosbud Kapolri.Mantan Wakapolda Metro Jaya ini diangkat sebagai Kapolda Bangka Belitung (Babel). Dia menggantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang mendapatkan penugasan di luar struktur Polri.

    Selanjutnya Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan. Koorsahli Kapolri ini akan memegang tongkat komando sebagai Kapolda Maluku. Ia menggantikan Irjen Pol Lotharia Latif yang akan mengemban tugas di luar struktur.Kemudian Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo yang saat ini menjabat Karobinkar SSDM Polri.

    Dia dipromosikan untuk menjadi Kapolda Jawa Tengah menggantikan Irjen Pol Ahmad Lutfi yang mendapat penugasan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).Jabatan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya juga akan diserahkan kepada Irjen Pol Hari Sudwijanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.

    Sementara Irjen Daniel akan mengisi jabatan sebagai Kapolda Bali untuk menggantikan Irjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra yang memasuki masa pensiun.Jenderal Sigit juga memberikan promosi kepada Brigjen Anwar. Karowatpres SSDM Polri ini mendapat kepercayaan untuk menjabat Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Armed Wijaya yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Pidum Bareskrim Polri. (Red/*) 

  • Tomy Winata: Napas Saya Konservasi

    Tomy Winata: Napas Saya Konservasi

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Ramai pemberitaan inisial “T” yang disebut oleh Benny Rhamdani dan dikait-kaitkan dengan Tomy Winata sebagai sosok yang menjadi otak pengendali judi online server kamboja, ternyata Tomy Winata memiliki prestasi terkait konservasi harimau sumatera.

    Mengutip medcom.id, Tomy Winata ternyata seorang penggiat konservasi Flora dan Fauna dan pendiri Tiger Rescue Center di Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC).

    Pendirian Tiger Rescue Center tersebut didasari kepunahan harimau sumatera yang menjadi satu-satunya species harimau di Indonesia.

    Tomy Winata diketahui sangat mengecam perburuan harimau sumatera dengan dalih menjadi penyebab terbunuhnya manusia akibat serangan harimau.

    Padahal menurut Tomy, peristiwa tersebut terjadi khususnya di pedalaman hutan yang merupakan habitat alami bagi harimau sumatera.

    Konflik antara harimau dan manusia terjadi akibat rusaknya habitat harimau sumatera yang dirusak oleh oknum manusia menjadi area kebun atau pertanian.

    Tomy Winata founder Artha Graha Peduli Foundation – Tambling Wildlife Nature Conservation, diketahui pada 2014 lalu meraih penghargaan dari Panthera yang merupakan Organisasi Konservasi Dunia.

    Penghargaan tersebut diraih lantaran dianggap berhasil memperjuangkan populasi harimau di dunia.

    Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC) diketahui mengelola kawasan seluas 50.000 hektare dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, serta cagar alam laut seluas 15.000 hektare bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung.

    TNWC berada di dua wilayah geografis yakni Tampang dan Belimbing. Sejak seputar 2007, TWNC telah menggelar konservasi flora dan fauna. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola kawasan konservasi.

    TNWC diketahui memegang tiga izin, yakni pengelolaan pariwisata alam, pusat rehabilitasi satwa dan kolaborasi bersama taman nasional.

    Di TNWC Tomy menyatakan rumput dicukur untuk produktivitas padang. “Biaya yang murah bisa dengan dibakar, tapi risikonya sangat besar; bisa-bisa biayanya menjadi sepuluh kali lipat.”

    Pantai di sepanjang kawasan Tampang dan Belimbing bersih tanpa sampah. Norma dan nilai konservasi alam dijunjung tinggi.

    “Kalau ada pegawai di TWNC yang melanggar norma dan nilai konservasi alam, kami memberikan sanksi yang sangat sangat berat. Saya mencintai konservasi, mencintai alam, dan mencintai binatang. Itu paling utama. Napas saya adalah konservasi,” tegas Tomy dikutip dari National Geographic Indonesia. (Red)

  • Kadispenad: Penerangan TNI AD di Garis Depan Era Digital

    Kadispenad: Penerangan TNI AD di Garis Depan Era Digital

    Jakarta, sinarlampung.co – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan era digital saat ini, Penerangan TNI AD menjadi pilar penting dengan peran strategis bagi institusi militer matra darat.

    Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi kala memimpin Rapat Fungsi Teknis Bidang Penerangan Semester I TA 2024 dan Media Visit di kantor IDN Times, Menara Global, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

    “Penerangan TNI AD bukan hanya (berfungsi) sebagai humas, tetapi juga berperan sebagai penghubung, yang menyampaikan visi dan misi Angkatan Darat, baik kepada prajurit maupun masyarakat luas,” ujar Kadispenad.

    Kadispenad juga kembali menekankan pesan Kepala Staf Angkatan darat (Kasad) untuk selalu meningkatkan kemampuan dan update terhadap perkembangan situasi dan teknologi.

    Berbicara di hadapan para Kepala Penerangan (Kapen) Kotama dan Balakpus TNI AD, Kadispenad menekankan pentingnya kemampuan insan Penerangan dalam menguasai teknologi informasi serta menganalisis berbagai pemberitaan di media massa dan media sosial dengan cepat dan akurat guna mendukung program-program teritorial unggulan TNI AD

    Dalam rapat tersebut, juga dibahas berbagai fungsi Penerangan Angkatan Darat. Di antaranya Pembinaan Fungsi Penerangan, Penerangan Umum, Penerangan Satuan, Liputan, Produksi dan Dokumentasi, Penulisan Strategis, serta Penerangan Khusus.

    Para peserta rapat juga mendapatkan materi paparan tentang Ekosistem IDN Times, yang dibawakan langsung oleh CEO/Founder IDN Times Winston Utomo dan Pimpinan Redaksi IDN Times Uni Lubis.

    Keduanya bahkan mengapresiasi dan merasa bangga atas terselenggaranya kegiatan ini di kantor mereka, dan berharap ke depan kerja sama dengan Penerangan TNI AD akan semakin erat. Sang CEO Winston Utomo merasa yakin bahwa _strategic partnership_ akan sangat mungkin terjalin antara TNI AD dan IDN Times ke depan.

    Pada sesi akhir acara ditutup dengan pertukaran cendera mata dan office tour ke beberapa studio milik IDN Times, yaitu Yummy Studio Melting Room, dan Studio Room. (Red/*)

  • Drivel Ojol Dapat Orderan Antar Baju Bayi Isi Sabu Lapor BNN Sebut Yang Pesan Polisi?

    Drivel Ojol Dapat Orderan Antar Baju Bayi Isi Sabu Lapor BNN Sebut Yang Pesan Polisi?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang driver ojek online (ojol) Makmuri (29) Warga Telukbetung Timur Bandar Lampung, nyaris menjadi korban jebakan orang yang diduga oknum polisi untuk mengatarkan paket baju yang ternyata berisi narkoba jenis sabu, Rabu 24 Juli 2024 pukul 17.00 sore.

    Makmuri mengatakan awalnya dirinya yang sedang melitas di depan RM Soponyono, mendapat orderan mengantar barang baju dari dengan titik lokasi jemput belakang Puskesmas Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras tujuan Kemiling, Perumahan Bumi Karomah Jaya.

    “Saya saat itu lewat rumah makan ayam bakar Soponyono Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Rabu 24 Juli 2024.  Sekitar pukul 17.00 WIB ada orderan masuk anter barang dari belakang puskesmas Jalan Yos Sudarso, tujuan Kemiling,” kata Makmuri, Kamis 25 Juli 2024.

    Saat itu kata dia, pengirim barang menyerahkan baju bayi untuk diantarkan ke alamat tujuan dari aplikasi tepatnya daerah Kemiling Perumahan Bumi Karomah Jaya. Melihat paket itu, Makmuri tiba-tiba curiga karena baju bayi yang seharusnya diantar dalam keadaan rapih dan baru, namun itu terlihat lusuh atau tidak wajar.

    Karena curiga, lantas Makmuri kembali ke pangkalan untuk membuka barang tersebut dengan disaksikan teman ojek lainnya. “Saat itu saya curiga karena minta antarkan baju tapi keliatannya lusuh dan lecek bajunya pas dibuka didepan temen isinya plastik isinya narkoba Sabu,” ungkapnya.

    Karena panik Makmuri kemudian mendatangi kantor BNN Provinsi Lampung yang memang tak jauh dari lokasinya tempatnya mangkal untuk menyampaikan peristiwa tersebut. Setelah itu dia dan pihak BNN menuju lokasi alamat tempat barang di antar yakni di daerah Kemiling. “Saat itu pengirim barang minta barang dianter cepat karena ingin pergi. Saya sengaja mengulur waktu lama dan saya ngaku lagi dibengkel ganti busi. Padahal saya nunggu mobil BNN datang,” ujarnya.

    Sampai lokasi tim BNN langsung masuk dan Makmuri menunggu jauh dari lokasi yang digerebek. Selesai penggrebekan datang mobil putih. “Terus saya tidak tau karena disuruh menunggu tetapi lepas begitu saja,” katanya.

    Makmuri mengaku tidak mengerti penerima barang tersebut siapa dan darimana karena saat penggerebekan  tidak ada orang yang ditangkap padahal ada barang bukti satu klip berisi narkoba jenis Sabu. “Keterangan pihak BNN bilang ini polisi yang menerima barang dan bilang kepada saya bahwa sampean mau dijebak,” jelasnya.

    Mendengar itu, Makmuri merasa emakin ketakutan. “Saya merasa sangat ketakutan. Saya tidak ingin terlibat dalam kasus narkoba. Saya hanya seorang driver ojol yang mencari nafkah,” ujar Makmuri khawatir.

    Atas kejadian ini, Makmuri bersama rekan-rekan sesama driver ojol berencana untuk melaporkan kasus ini ke Propam Polda Lampung. Mereka berharap agar oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses secara hukum. (Red)

  • Pleno Diperluan PWI Pusat Tunjuk H Zulmansyah Sekedang Plt Ketua PWI

    Pleno Diperluan PWI Pusat Tunjuk H Zulmansyah Sekedang Plt Ketua PWI

    Jakarta, sinarlampung.co-Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu 24 Juli 2024 siang.

    Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu antara lain dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.

    Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu. “Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode.

    Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. (Red)

  • Kantor PWI Pusat Di Demo

    Kantor PWI Pusat Di Demo

    Jakarta, sinarlampung.co-Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan demonstrasi di depan kantor mereka, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024. Mereka menuntut digelar Kongres Luar Biasa (KLB) menyusul pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

    “Maka sebagai bagian dari PWI yang masih memiliki rasa empati dan peduli, kami datang untuk menyampaikan dukungan sekaligus mendesak pihak yang ditunjuk dalam surat DK tersebut segera menggelar KLB,” kata koordinator aksi Edison Siahaan.

    Edison menjelaskan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat dan para ketua PWI Provinsi se- Indonesia tepatnya pada poin kedua menegaskan, sesuai pasal 10 ayat 7 peraturan rumah tangga (PRT) PWI, perlu diadakan rapat pleno pengurus Pusat untuk menunjuk pelaksana tugas guna menyiapkan KLB yang diatur dalam Pasal 28 PRT PWI. Edison menyebut mereka sudah tidak tahan atau kuat lagi melihat, mendengar peristiwa memalukan yang terjadi di tubuh PWI.

    Hendry Ch Bangun Tolak Keputusan Diberhentikan dari PWI

    Menurutnya, keriuhan yang berkepanjangan itu telah menggerus kepercayaan dan merenggut rasa percaya diri para pekerja pers khususnya anggota PWI. Dia menyebut kemelut yang sudah berlangsung kurang lebih sejak lima bulan lalu, sampai saat ini belum selesai. “Bukan solusi yang ada, tetapi justru pertikaian semakin runcing dan mengakibatkan terjadinya polarisasi. Ditambah lagi saling tuding dan lapor bahkan gugat-menggugat,” ucapnya.

    Sebagai bagian dari keluarga besar PWI, mereka menilai bahwa KLB adalah satu-satunya upaya efektif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tubuh PWI saat ini. “Demi menjaga marwah dan memelihara kepercayaan publik terhadap PWI . Kami menilai hanya KLB yang dapat menyelamatkan PWI dari pertikaian yang berkepanjangan. Maka KLB harus segera di gelar,” ujarnya.

    Respons Hendry

    Sementara, Hendry Ch Bangun mengaku mengetahui ada aksi tersebut. Namun, dia tak begitu mempedulikannya. Terlebih Hendry mengklaim tahu siapa sosok di balik aksi tersebut. “Aksi 20 an orang. Sebelumnya di Bandung. Besok ada lagi dari Banten. Saya tahu siapa sponsornya kok. Biarkan saja,” kata Hendry kepada wartawan.

    Menurut Hendry, lebih ideal mereka menyampaikan aspirasinya terkait KLB ke PWI provinsi. Sebab, PWI Provinsi yang memiliki suara. “Tapi saya tahu pasti mereka itu tidak membaca Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI dengan cermat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

    Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry telah menyalahgunakan jabatannya saat menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan dewan kehormatan dan pengurus pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

    “DK menilai Hendry juga melanggar kode perilaku wartawan (KPW), kode etik jurnalistik (KEJ), peraturan dasar (PD), dan peraturan rumah tangga (PRT) PWI,” kata Ketua DK PWI Sasongko Tedjo melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/7).

    Namun, Hendry menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang memberhentikan dirinya dari keanggotaan PWI lantaran dianggap ilegal dan tidak sah. Ia menilai Keputusan DK yang mengeluarkan surat pemberhentian dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK. Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini,” kata Hendry dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024 lalu.

    Hendry menambahkan bahwa permintaan Ketua DK untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga tidak berdasar. Ia lantas menyinggung PD/PRT PWI Pasal 28 mengatur KLB hanya bisa dilakukan jika ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi. Ia juga menyinggung Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024 yang menunjukkan susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah.

    DK Berhentikan Hendry

    Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

    Dalam siaran persnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengatakan Hendry telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

    Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan dinilai melakukan pelanggaran itu secara berulang. Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

    Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor :20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan juga telah memberikan sanksi peringatan keras kepada Hendry.Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

    Lalu, Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.Dengan demikian, Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. (Red)