Kategori: Nasional

  • Pj Gubernur Lampung Samsudin Pelajari Hutang DBH

    Pj Gubernur Lampung Samsudin Pelajari Hutang DBH

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan dirinya akan mempelajari soal hutang dana bagi hasil (DBH) Pemprov Lampung dengan Kabupaten Kota. Kemudian akan melakukan upaya pembayaran kepada daerah, agar daerah dapat mendapatkan manfaat DBH tersebut.

    “Saya akan pelajari dahulu dan akan saya sampaikan apa yang akan saya lakukan.Tentunya setelah kami pelajari akan ada langkah-langkah yang akan kami lakukan, yang jelas kita akan berupaya agar Kabupaten Kota merasakan DBH,” kata Samsudin usai pisah sambut dengan Plh Gubernur Lampung Fahrizal Darminto, di Mahan Agung, Kamis 20 Juni 2024 sore.

    Acara pisah sambut digelar di Rumah Dinas Gubernur Lampung itu ditutup dengan alasan akan ada Konferensi pers antara Pj Gubernur dengan media. Sebagai Pj Gubernur, Samsudin mengatakan akan menjalan tugas tugas yang diamanatkan Presiden. “Lampung ini salah satu daerah terakhir yang ditetapkan Pj Gubernur. Artinya saat ini seluruh daerah sudah diisi Pj Gubernur. Saya diamanahkan bertugas melaksanakan program-program, terutama program presiden,” kata Samsudin.

    Menurut Samsudin, Program presiden ialah terkait persoalan stunting, pengendalian inflasi, hingga ketahanan pangan. Dan tentunya Samsudin juga siap untuk melaksanakan program yang sudah tersusun pada pemerintahan sebelumnya.

    “Apalagi saat ini masuk dalam pertengahan tahun anggaran. Tentunya masih ada 6 bulan kedepannya bahwa program sudah tersusun dan sudah ada di OPD dan harus dilaksanakan sebaiknya dan semaksimal mungkin agar masyarakat Lampung merasakan manfaat,” ujarnya.

    Samsudin menyebut Mendagri, M. Tito Karnavian juga berpesan untuk pelaksanaan program yang dilaksanakan di daerah mesti dilakukan sebaik-baiknya jangan sampai ada kebocoran anggaran. “Bapak Menteri tidak menginginkan bahwa pelaksanaan anggaran terjadi kebocoran, karena tentunya itu ranah penegak hukum. Dan kita tidak ingin hal itu terjadi di Lampung. Peranan bukan hanya Pj gubernur, pak Sekda tetapi media berperan aktif,” Katanya. (red/*)

  • KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Dirut BUMN Airnav

    KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Dirut BUMN Airnav

    Jakarta, sinarlampung.co – AirNav Indonesia, adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang pemanduan lalu lintas udara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Salah satunya soal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

    “Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juni 2024.

    Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

    Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran itu akan dibuka di persidangan. “Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim,” kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

    Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mendalami Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.

    Ali Fikri belum bisa mengungkapkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud. “Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka,” kata Ali Fikri.

    Informasi didapat, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai itu, Ali menyatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

    “Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain. Tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK,” katanya.

    Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo. Serta, Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna.

    Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya. Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

    KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

    Selanjutnya pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 Miliar.

    Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya. Mereka, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka, keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo. (Red) 

  • Mendagri Akan Sanksi ASN Terlibat Judi Online

    Mendagri Akan Sanksi ASN Terlibat Judi Online

    Jakarta, sinarlampung.co- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah bakal menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar judi online. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas bentuk sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

    Baca: Terlibat Judi Online 31 Anggota Polda Bangka Belitung Pecat

    Baca: Ribuan Diblokir Situs Judi Online Masih Marak

    “Nanti saya minta Setjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan UU untuk memberikan efek jera,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.

    Menurut Tito sejauh ini belum ada komunikasi di antara pemangku kepentingan untuk membahas sanksi yang bakal dijatuhkan kepada ASN terpapar judi online. Namun, Tito menekankan bahwa komunikasi itu diperlukan karena Kemenpan-RB adalah instansi pemerintah pusat yang mengurusi ASN.

    “Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri, Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait. Perlu dibicarakan dengan Kemenpan-RB, BKN dengan KASN yang independen, itu harus duduk bersama,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, kasus judi online makin mengakar di sebagian kalangan masyarakat menimbulkan dampak ikutan yang merugikan. Sejumlah kasus pun viral di media sosial, termasuk ketika seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya akibat ketagihan judi online. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024).

    Polwan berinisial FN itu tega membakar suaminya sendiri setelah ia mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp800.000 karena digunakan untuk berjudi.

    Presiden Joko Widodo menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan uang untuk berjudi. Ia menyebutkan, uang yang dimiliki sebaiknya ditabung ketimbang dipakai untuk berjudi yang bakal menyengsarakan keluarga.

    Jokowi mengatakan, judi tidak hanya mempertaruhkan uang atau sekadar permainan iseng-iseng berhadiah, dan mempertaruhkan masa depan, baik masa depan, diri-sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak. “Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.  (Red)

  • Dugaan Korupsi Pergub Lampung Untungkan SGC Masuk Kantor Staf Presiden

    Dugaan Korupsi Pergub Lampung Untungkan SGC Masuk Kantor Staf Presiden

    Jakarta, sinarlampung.co-Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat, (AKAR) Lampung mendatangi Kantor Staf ke Presiden. Tim AKAR disambut staf Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi IV Djonas Joko. Mereka melaporkan dugaan persoalan akibat keluarnya Pergub Nomor 33 Tahun 2020 oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Baca: AKAR Lampung Ikut Laporkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi ke Kejagung dan Presiden Jokowi

    Baca: Belasam LSM Unjukrasa Gugat Kongkalikong Pergub Arinal Djunaidi Dan SGC

    Ketua LSM AKAR Lampung Indra Mustain mengatakan kedatangan mereka ke KSP adalah menyampaikan laporan soal dugaan korupsi Pergub 33/2020 yang merugikan negara dan masyarakat Lampung. “Kita berharap di sampaikan kepada Presiden RI agar semua laporan segera di tindak lanjuti,” katanya.

    Indra mengatakan laporan di Kementerian sesuai bidangnya masing-masing, Kementerian ATR/BPN menangani tentang HGU dan hak atas tanah, dan memberikan surat kepada PT. Sweet Indo Lampung agar menghentikan seluruh aktifitas tanam dan panen serta aktifitas lainnya.

    “Karena HGU telah batal secara hukum. Karena ada klausul pada salah satu diktum persaratan HGU yang telah dilanggar oleh PT. SIL dan ang lainnya, HGU Tahun 2017 dengan luas 11.885,32. Hak atas tanah tersebut telah diberikan oleh ATR/BPN pada tahun 2017 kepada PT. Sweet Indo Lampung. Dan terdapat diktum yang menyebutkan HGU batal apabila penerima HGU melaksanakan pembakaran Panen tebu dengan cara dibakar,” katanya.

    “Kami meminta ATR/BPN, agar segera menindaklanjuti temuan atas HGU tersebut. Dan segera meninjau HGU PT. ILP dan yang lain yang telah melakukan pembakaran panen tebu. Karena melanggar perjanjian di dalam HGU itu sendiri,” tambah Indra

    Ketua I DPP AKAR Lampung Rudianto pengaduan ke kantor kementerian lingkungan hidup dan kehutanan merupakan langkah agar kementerian tersebut benar-benar segera mendesak Pemprov Lampung dan PT. SGC agar segera mengganti kerugian atas terlaksananya PERGUB 33 Tahun 2020.

    “Meskipun telah di cabut tapi Pemprov dan PT. SGC segera mengganti kerugian yang ditimbulkan, kami akan terus berkonsolidasi dan terus maju terhadap persoalan ini agar masyarakat yang terdampak betul betul mendapatkan keadilan, dan mendapatkan ganti rugi yang layak,”. ujar Rudianto didampingi Indra Mustain di Jakarta.

    Rudianto membeberkan beberapa pelanggaran yang diduga di lakukan PT. Sugar Group Companies yang berkaitan dengan linkungan. KLHK harus serius mengusut persoalan ini dan melakukan uji lapangan dan turun ke Lampung.

    Terkait laporannya ke Kejaksaan Agung, Indra menegaskan pelaporannya kepada Kejaksaan Agung merupakan laporan inti, dan meminta kejaksaan agung menindaklanjuti dugaan KKN yang diduga dilakukan mantan Gubernur Lampung Arinal Djuanidi dengan PT. SGC.

    Untuk diketahui, Pergub nomor 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen Tebu dengan cara dibakar sebagaimana diubah dengan Pergub Lampung Nomor 19 Tahun 2023. Pergub di cabut tahun 2024 oleh Pemprov Lampung atas MA, yang mengeluarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1P tahun 2024. MA memrintahkan agar pergub di cabut (Pergub dicabut setelah berlaku dan dijalankan oleh pemprov dan dilaksanakan oleh Perusahaan Tebu PT Sugar Grup Company (ILP dan SIL).

    Pergub yang ditandatangani Arinal Djunaidi itu melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budidaya Pertanian yang Berkelanjutan.

    Pergub itu juga bertentangan dengan Permentan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Budidaya Tebu Giling yang baik dan Permentan 05 tahun 2018 tentang Pembukaan dan atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. Pergub itu berpihak pada perusahaan Sugar Group Company (SGC) dan merugikan rakyat. (Red)

  • Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus “Vina Cirebon”

    Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus “Vina Cirebon”

    Jakarta, sinarlampung.co-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly meminta Polri menuntaskan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini menyita perhatian publik karena diduga ada kejanggalan.

    Baca: Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

    Baca: Presiden Perintahkan Kapolri Usut Kasus Vina Cirebon Secara Terbuka

    “Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia,” ujar Yasonna disela peresmian Kantor Wilayah Kemenkumham yang baru di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 14 Juni 202), diangsir Antaranews.

    Menurut Yasona, Polri harus segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi polri. Sebab, diduga ada banyak kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.

    “Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku. Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal,” kata Yasonna.

    Mahfud MD

    Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki kental dengan nuansa permainan oleh penegak hukum. Pasalnya, setelah delapan tahun kasus tersebut baru dibuka kembali usai muncul film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

    Padahal, sebelumnya ada tiga orang tersangka yang dinyatakan buron. Kemudian, tiba-tiba salah satu orang buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong. Tetapi, belakangan muncul banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi bukan tersangkanya.

    Salah Satunya Hanya Berfokus pada Pegi Sementara itu, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.  “Saya berpikir ini bukan sekadar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Tidak profesional itu orang mungkin kurang cakap, kurang hati-hati. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” ujar Mahfud.

    Mahfud lantas mengatakan, ada dua masalah yang akhirnya terbongkar dari penangkapan Pegi yang disebut sebagai satu dari dua tersangka yang buron, sehingga semakin menguatkan ada permainan dalam kasus pembunuhan Vina tersebut. Pertama, Pegi ditangkap sementara mulai muncul kesaksian bahwa orang yang buron tersebut bukan yang saat ini sudah ditangkap. Bahkan, pegi sendiri mengaku tidak tahu kejadian pembunuhan tersebut.

    “Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada, apakah ini bukan sekadar kambing hitam ya kan. Masalah kedua, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada. Mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut sehingga lalu dianggap enggak ada tuh dan satu hanya Pegi. Pegi itu pun diragukan,” ujar Mahfud.

    Oleh karena itu, Mahfud berani menyebut bahwa ada yang tidak benar di tingkat penyidikan kepolisian. Dia juga mengatakan bahwa kasus Vina ini adalah murni kasus kejahatan atau tidak melibatkan kepentingan bisnis atau pejabat tertentu. (Red)

  • Serahkan Hewan Kurban, Plt. Ketua Antarwaktu DWP Kemendagri: Ibadah Kurban Ajarkan Nilai Kemanusiaan

    Serahkan Hewan Kurban, Plt. Ketua Antarwaktu DWP Kemendagri: Ibadah Kurban Ajarkan Nilai Kemanusiaan

    Bogor, sinarlampung.co Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Antarwaktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Niken Tomsi Tohir mengatakan, ibadah kurban mengajarkan nilai kemanusiaan karena memberikan makan dan membantu fakir miskin.

    “Hari Raya Iduladha atau sering pula disebut Hari Raya Kurban, di situlah kita dapat menyaksikan orang-orang yang mampu untuk berkurban berbagi kepada orang-orang yang tidak mampu,” kata Niken saat menyerahkan hewan kurban di Pondok Pesantren Al Mujtahiddin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024.

    Pada kesempatan tersebut, DWP Kemendagri menyerahkan hewan kurban berupa 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Penyerahan hewan kurban ini sebagai wujud untuk meningkatkan ketakwaan pada perayaan Iduladha 1445 Hijriah/2024 Masehi. Terlebih, kata Niken, berkurban juga memiliki makna saling berbagi dan memperkuat tali persaudaraan antar sesama manusia.

    “Semoga dengan melaksanakan kurban dengan baik dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW akan mengantarkan kita sekalian menjadi muslim yang baik dan bermanfaat,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri)

  • Lantik Deputi BNPP, Mendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Infrastruktur di Daerah Perbatasan

    Lantik Deputi BNPP, Mendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Infrastruktur di Daerah Perbatasan

    Jakarta, sinarlampung.co Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melantik Ramses Limbong sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

    Pelantikan Ramses berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 45/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP.

    “Saya Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan atas nama Presiden Republik Indonesia resmi melantik Saudara Mayor Jenderal TNI (Purn) Ramses Limbong, S.I.P., M.Si sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan,” ujar Mendagri saat membacakan kata-kata pelantikan.

    Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya pengelolaan infrastruktur di daerah perbatasan untuk memperkuat nasionalisme. Dia mengatakan, pengelolaan infrastruktur di daerah perbatasan juga sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan. Selain itu juga agar kawasan perbatasan menjadi daerah penyangga bagi sistem pertahanan Indonesia.

    “Nah ini tugasnya Pak Ramses ini adalah saya lihat Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan, saya berharap banyak sekali dari situ,” ujar Mendagri.

    Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa BNPP memiliki tiga tugas utama. Hal itu meliputi penyelesaian sengketa batas negara dengan beberapa negara tetangga, mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan membangun kawasan perbatasan. (Puspen Kemendagri)

  • Maidawati Retnoningsing Resmi Jabat Pj Ketua TP-PKK Lampung 

    Maidawati Retnoningsing Resmi Jabat Pj Ketua TP-PKK Lampung 

    Jakarta, sinarlampung.co Maidawati Retnoningsing resmi menjabat Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Lampung. Posisi ini resmi dijabat Maidawati melalui pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

    Pelantikan berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 014/KEP/PKK.PST/VI/2024. Pelantikan dilakukan Ketua Umum TP-PKK, Tri Tito Karnavian.

    Pada kesempatan itu, Maidawati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketum Pembina Posyandu Nomor 004/KEP/POSYANDU.PST/VI/2024.

    Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya, Riana Sari Arinal. Menurutnya, Riana merupakan salah satu Ketua TP PKK Provinsi yang menonjol dan memiliki banyak prestasi.

    “Dari saya pribadi, karena saya juga menjadi Ketua TP PKK dari seluruh provinsi, bahwa Ibu Riana ini adalah salah satu Ketua Tim PKK yang menonjol dan banyak prestasinya,“ kata Tri.

    Dari sederet pencapaian itu, kata Tri, yang paling menonjol adalah inovasi model desa ramah perempuan dan peduli anak, serta desa konvergensi penanganan dan pencegahan stunting.

    “Kebijakan program desa model ini sudah Ibu terapkan di 15 kabupaten/kota [di wilayah] Provinsi Lampung sehingga mampu menurunkan angka stunting dari 26,2 persen pada tahun 2019 menjadi 14,9 persen pada tahun 2023. Ini prestasi yang luar biasa,” ujar Tri.

    Oleh karena itu, ia pun mengajak Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang baru dilantik untuk dapat meneruskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pendahulunya.

    “Ibu pasti bisa berkontribusi melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sudah dikembangkan dan dicapai oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya,” pesan Tri kepada Maidawati.

    Sementara itu, terkait Posyandu, Tri berharap agar Posyandu Provinsi Lampung dapat terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    “Di mana Posyandu bergerak melayani 6 Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujar Tri. (Puspen Kemendagri)

  • Mendagri Lantik Samsudin Sebagai Pj Gubernur Lampung

    Mendagri Lantik Samsudin Sebagai Pj Gubernur Lampung

    Jakarta, sinarlampung.co-Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menjadi Pj Gubernur Lampung. Proses pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.

    Baca: Presiden Tunjuk Staf Ahli Menpora Samsudin Jadi Pj Gubernur Lampung

    Hadir dalam pelantikan Samsudin, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan istri Riana Sari Arinal, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, SH, manta Menpora Zainudin Amali, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Mingrum Gumay dan sejumlah anggota Forkopimda dan pejabat Lampung.

    “Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Doktor Samsudin sebagai Penjabat Gubernur Lampung, saya yakin bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Mendagri Tito Karnavian.

    Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung. Dalam Surat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung disebutkan bahwa masa jabatan Penjabat Gubernur Lampung paling lama adalah untuk periode 1 (satu) tahun.

    Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Arinal Djunaidi yang telah mengemban tugas sebagai Gubernur Lampung selama periode 2019 – 2024. Kepada Pj. Gubernur Lampung yang baru saja dilantik, Mendagri menekankan pentingnya membangun komunikasi dan menjalin kerjasama dalam upaya percepatan pembangunan daerah. “Berharap saudara bisa cepat beradaptasi dengan segala situasi yang ada disana termasuk hal-hal reguler,” kata Tito Karnavian.

    Mendagri juga menyematkan pin kepada Samsudin. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji jabatan. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Samsudin mengikuti sumpah yang diucapkan Tito Karnavian.

    Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Lampung. Usai resmi melantik Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung. Mendagri Tito membacakan kata pelantikan. Tito menyebut dirinya percaya kepada Samsudin akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawabnya “Saya percaya bahwa saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

    Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin. “Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri,” kata dia.

    Tito juga mengingatkan Samsudin untuk mampu membangun hubungan dengan semua forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan. “Juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus,” ujar Tito.

    Menurut dia, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora. “Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota,” katanya.

    Acara dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Yakni melantik Maida Wati Retno Ningsih, sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung. (Red)

  • Presiden Tunjuk Staf Ahli Menpora Samsudin Jadi Pj Gubernur Lampung

    Presiden Tunjuk Staf Ahli Menpora Samsudin Jadi Pj Gubernur Lampung

    Jakarta, sinarlampung.co- Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Rencana pelantikan di jadwalkan Rabu 19 Juni 2024 usai Lebaran Haji. Selanjutnya serah terima jabatan dijadwalkan Kamis 20 Juni 2024.

    Kepada wartawan, Samsudin membenarkan kabar tersebut. Dan meminta doa restu agar dapat melaksanakan tugas yang dipercayakan Presiden Joko Widodo dapat dilaksanakan dengan baik. “Benar, insya allah pelantikan Rabu 19 Juni 2024di Jakarta. Mohon doanya, kita siap bekerja untuk masyarakat Lampung dan berkolaborasi dengan semua pihak,” kata Samsudin, Jum’at 14 Juni 2024.

    Kepastihan Samsudin sebagai PJ Gubernur Lampung dibenarkan oleh Sekretaris Bara JP Relly Reagen usai bertemu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Yohanes Joko di Jakarta, Jumat 14 Juni 2024. “Sudah final keputusan Pj Gubernur Lampung Pak Samsudin. Pak Presiden sudah tandatangan,” kata Relly Reagen.

    Setelah pelantikan di Kemendagri, Samsudin akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Bandar Lampung, Kamis 20 Juni 2024. “Saya ucapkan selamat untuk Pak Samsudin, selamat bertugas dan semoga amanah,” ucap Relly Reagen.

    Hal senada dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan yang juga memastikan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung akan berlangsung pada 19 Juni 2024. Qodratul menyatakan Pj Gubernur Lampung yang akan dilantik adalah Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

    Namun Qodratul mengaku Pemprov Lampung belum mendapatkan informasi resmi secara tertulis, melainkan melalui sambungan telepon. “Ya, Insyaallah (Pelantikan Pj Gubernur Lampung) dijadwalkan Rabu (19 Juni), tapi harus menunggu rapat lanjutan dengan Kemendagri dulu. Fisik belum, baru via telepon kalau pelantikan direncanakan Rabu yang akan datang,” kata Qodratur Jum’at malam.

    Diketahui, masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi berakhir 12 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Sempat muncul beberapa nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Nama-nama yang beredar diantarnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto dan tiga usulan DPRD Lampung yakni Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, termasuk Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Syamsudin.

    Pasca kegalauan PJ Gubernur Lampung 12 Juni 2024 kemarin, Kemendagri menunjuk Sekda Fahrizal sebagai Pelaksana Harian GUbernur.

    Mengenal Samsudin

    Samsudin memang belum familiar di Lampung. Namun, Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu masuk bursa calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Dilangsir dari laman resmi Kemenpora, Samsudin merupakan pria kelahiran Subang, 15 Juni 1967. Ia meraih sarjana dan magisternya di Universitas Lampung (Unila).

    Pada 1992, Samsudin menyelesaikan Pendidikan Kimia dan meraih gelar sarjana. Kemudian meraih gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) di Unila pada 2006.

    Pendidikan Formal

    • Sarjana Jurusan Pendidikan Kimia, Universitas Lampung (1992)

    • Magister Bidang Magister Pendidikan, Universitas Lampung (2006)

    • Doktor Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

    Riwayat Jabatan Struktural

    • Kabid Bimbingan Teknis pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2005-2008)

    • Kabid Pengembangan pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2008-2011)

    • Kabid Pengembangan Penghargaan Kepemudaan (2011-2013)

    • Kabag Evaluasi dan Pelaporan (2013-2015)

    • Kabag Hubungan Masyarakat (2015)

    • Kabag Program dan Anggaran (2015-2016)

    • Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastuktur Olahraga (2016-2019)

    • Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi ( 2016-2018)

    • Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi (2016)

    • Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga (2016)

    • Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga (2018)

    • Staf Ahli Bidang Hukum (2018-Sekarang)

    Riwayat Pendidikan dan Pelatihan

    • Diklatpim III BPPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (2006)

    • Diklatpim II, Lembaga Administrasi Negara (2017)

    • Diklatpim I, Lembaga Administrasi Negara (2019)

    • Pelatihan Bahasa Inggris National English Centre (2008)

    • Pelatihan Pengembangan Pribadi dan Public Speaking Anggakatan III Bina Mitra Mandiri Indonesia (2010)

    • Pelatihan Penulisan Berita, Feature dan Press Release Graha Media School (2015)

    (Red)