Kategori: Nasional

  • Deretan Letnan Jenderal TNI Baru di 2024, Ini Daftarnya

    Deretan Letnan Jenderal TNI Baru di 2024, Ini Daftarnya

    Jakarta, sinarlampung.co-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin Acara Laporan Korps kenaikan pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) resmi menyandang pangkat Letnan Jenderal (Letjen) pada 2024.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di jajaran TNI. Sepanjang 2024, Jenderal TNI Agus Subiyanto tercatat telah beberapa kali melakukan mutasi jajarannya. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menjawab tantangan ke depan yang semakin kompleks.

    Pangkat Letnan Jenderal merupakan pangkat bagi perwira tinggi bintang tiga. Pangkat Letnan Jenderal hanya digunakan oleh perwira tinggi TNI AD. Dalam struktur TNI, ada beberapa jabatan strategis yang diduduki oleh Pati Bintang Tiga.

    Berikut ini deretan Letnan Jenderal TNI di 2024:

    1. Letnan Jenderal TNI Rudianto

    Letjen TNI Rudianto saat ini menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI. Jabatan tersebut diembannya sejak 22 Maret 2024. Pati TNI kelahiran Kudus, Jawa Tengah, 7 Maret 1967 ini sarat pengalaman. Abituren Akademi Militer (Akmil) 1989 dari kecabangan Kopassus itu telah menjalani berbagai penugasan, baik di satuan militer maupun di organisasi luar TNI.

    Sebelum menjabat sebagai Danjen Akademi TNI, Rudianto pernah menduduki jabatan strategis antara lain, Kepala Bais TNI, Irjenad, Pangdam IV Diponegoro. Dia juga pernah diterjunkan dalam sejumlah operasi militer di antaranya Operasi Seroja di Timor-Timur sekarang bernama Timor Leste.

    2. Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo

    Letjen TNI Yudi Abrimantyo masuk dalam jajaran perwira tinggi (Pati) TNI AD. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Jabatan penting itu diembannya sejak 22 Maret 2024. Lulusan Akmil 1989 dari kecabangan Infanteri Kopassus ini pernah menjabat sebagai Paban Utama A-5 Dit A Bais TNI, Bandep Ur Sosbud Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wanntanas, kemudian Ses Ditjen Strahan Kemhan. Selain itu, Kabainstrahan Kemhan sebelum akhirnya menjadi Kepala Bais TNI hingga sekarang.

    3. Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita

    Letjen TNI Tandyo Budi Revita saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Jabatan strategis tersebut diembannya sejak 21 Februari 2024. Dia menggantikan Letjen TNI Arif Rahman yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun).

    Letjen Tando Budi merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan Infanteri Kostrad. Jenderal TNI kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, Februari 1969 ini memiliki karier cemerlang. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di TNI. Antara lain, Danrindam IX/Udayana pada 2015, Danrem 142/Taroada Tarogau.

    Pemilik Brevet Kualifikasi Para Raider ini juga pernah menjabat Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan pada 2019-2021, Kabadiklat Kemhan pada 2021-2023, Pangdam IV/Diponegoro periode 2023-2024, dan saat ini menjabat Wakasad.

    4. Letnan Jenderal TNI Erwin Djatniko

    Letnan Jenderal TNI Erwin Djatniko merupakan seorang perwira tinggi TNI AD yang sejak 21 Februari 2024 mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad). Tentara kelahiran Cimahi, 6 Juni 1969 itu menggantikan Letjen TNI Hilman Hadi yang memasuki masa pensiun.

    Penunjukan Erwin Djatniko menjadi Irjenad berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/216/II/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Abituren Akmil 1992 dari kecabangan Kavaleri ini merupakan lulusan terbaik dan berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa.

    Selama mengabdi di militer, kariernya cukup mentereng. Berbagai posisi penting pernah didudukinya antara lain, Dandim 0821/Lumajang, Danrem 043/Garuda Hitam, Wagub Akmil, kemudian naik menjadi Gubernur Akmil, Pangdam III/Siliwangi dan kini menjabat sebagai Irjenad.

    5. Letnan Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno

    Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno merupakan Pati TNI AD yang kini menjabat sebagai sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad). Jabatan tersebut didudukinya sejak 21 Februari 2024. Pati TNI kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada 24 November 1967 ini merupakan lulusan Akademi Militer (1990) dari kecabangan Artileri Medan (Armed).

    Dia juga merupakan tentara yang memiliki karier cukup cemerlang. Beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya antara lain, Dandim 0602/Serang, Wadan Pusdik Armed Pussenarmed, kemudian pernah juga menjabat sebagai Danrem 101/Antasari, Kapusdiklat Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2017-2019, Pangdam XIV/Hasanuddin, Aster Panglima TNI sebelum akhirnya menjabat Danpusterad.

    6. Letnan Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa

    Letjen TNI Teguh Muji Angkasa saat ini menjabat sebagai sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) TNI Angkatan Darat (AD). Dia menduduki posisi tersebut sejak 21 Februari 2024. Abituren atau lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989 dari kecabangan Infanteri Kopassus ini juga merupakan Jenderal TNI yang memiliki karier militer cukup cemerlang. Berbagai jabatan penting pernah diemban Jenderal TNI kelahiran Madiun, Jawa Timur pada 11 Juni 1967.

    Bahkan, pada 2022 tiga posisi penting di TNI pernah dijabatnya mulai dari Danjen Kopassus 2021-2022, kemudian Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih 2022, dan Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) sebelum akhirnya menjabat sebagai Danpussenif TNI AD sampai sekarang.

    7. Letnan Jenderal TNI Anton Nugroho

    Letnan Jenderal TNI Anton Nugroho mengemban amanat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Jabatan itu diembannya sejak 21 Februari 2024. Jenderal TNI kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 27 September 1966 ini memiliki karier militer yang cukup moncer. Berbagai jabatan penting pernah diemban abituren Akmil 1988 B dari kesatuan Infanteri Kopassus ini.

    Jabatan tersebut antara lain, Danyon 22 Grup 2/Kopassus, Dandim 0832/Surabaya Selatan, Danrem 163/Wirasatya, Staf Khusus KSAD. Juga pernah menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad), Danpussenif Kodiklatad, dan kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD. (Red)

  • Presiden Ingatkan Jangan Lagi APBD Kebanyakan Dipakai Untuk Rapat-Studi Banding

    Presiden Ingatkan Jangan Lagi APBD Kebanyakan Dipakai Untuk Rapat-Studi Banding

    Jakarta, sinarlampung.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil masalah penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Khususnya anggaran yang terlalu banyak digunakan untuk rapat hingga studi banding. Presiden menegaskan hal ini tak boleh lagi terjadi. Hal semacam ini merupakan masa lalu yang kelam, ke depan hal ini dilarang untuk terjadi lagi.

    “Jangan sampai anggaran dipakai untuk rapat-rapat kebanyakan dan studi banding yang kebanyakan. Udah lah itu masa lalu, ini masa depan jangan sampai itu terjadi lagi,” kata Jokowi dalam pidato kuncinya pada Musrenbangnas 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2024.

    Selain anggaran yang digunakan untuk studi banding, Jokowi juga menemukan ada anggaran stunting yang digunakan tidak tepat sasaran. Ada anggaran stunting yang justru digunakan untuk memperbaiki gerbang puskesmas.

    Jokowi juga menekankan agar semua program pemerintahan baik di pusat maupun daerah harus memberikan dampak ekonomi yang besar. “Program harus tepat sasaran dan strategis, APBN, APBD, betul-betul harus manfaatnya kelihatan karena tepat sasaran,” kata Jokowi.

    Terakhir Jokowi meminta jangan ada anggaran yang dicecer-cecer ke semua suku dinas ataupun instansi pemerintah baik di daerah maupun pusat. Jokowi menekankan adanya skala prioritas yang harus dibuat. “Kedua program harus orientasi hasil, harus ada return ekonominya harus fokus jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya. Diberi skala prioritas jangan nggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10%, ini ndak jelas skala prioritasnya yang mana,” kata Jokowi. (Red)

  • KPK Usut Korupsi Anggaran Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota Dewan

    KPK Usut Korupsi Anggaran Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota Dewan

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dan mengamankan bukti transaksi keuangan saat menggeledah rumah dan kantor para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020.

    “Dokumen-dokumen sudah ditemukan dalam proses penggeledahan, termasuk transaksi keuangannya. Semua masih kami telusuri dari hasil temuan penggeledahan kemarin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

    Ali menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024. Pada hari pertama, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran, yang merupakan kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kemudian pada hari kedua, tim penyidik KPK melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI dengan salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI.

    Dari berbagai proses penggeledahan tersebut, tambah Ali Fikri, ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, serta transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan kepada publik siapa saja para tersangka tersebut karena penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti. Namun, dia memastikan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dipanggil sesegera mungkin.

    “Setidaknya sudah dapat dokumen penghitungan kerugian keuangan negara terkait kegiatan ini, baru dari situlah penyidik bisa memanggil tersangka untuk hadir dan melakukan proses-proses berikutnya,” tuturnya.

    Sebelumnya, KPK menaksir dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Pokok perkara korupsi tersebut berkaitan dengan pasal kerugian negara. Namun, Ali Fikri belum memerinci total angka kerugian negara akibat kasus yang sedang dalam tahap penyidikan itu. “Iya, betul. Dugaan terkait pasal kerugian negara. (kisaran kerugian negara) miliaran rupiah,” ujar Ali saat di konfirmasi di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

    KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada akhir Februari 2024. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

    Mengenai penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengenai lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020. Hal yang sama turut dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI. (red/**)

  • KPK Beberkan Modus Korupsi Dana BOS Mark Up Hingga 31% Anggaran Mayoritas di Sekolah

    KPK Beberkan Modus Korupsi Dana BOS Mark Up Hingga 31% Anggaran Mayoritas di Sekolah

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa modus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Modus penyalahgunaan dana BOS tersebut terungkap berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2023.

    Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan ada tiga modus yang paling banyak dilakukan,“Modus terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, kurang lebih 31 persen,” ungkapnya, dikutip dari tayangan live YouTube KPK RI, Jumat 3 Mei 2024.

    Wawan merincikan modus pemerasan atau potongan atau pungutan ada sebanyak 8,74 persen. Kemudian modus nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek sebesar 20,52 persen. Selanjutnya modus penggelembungan biaya penggunaan  dana 30,83 persen dan modus lainnya 39,91 persen.

    Menurutnya, terdapat tiga provinsi dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS paling banyak, yakni Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara. Sementara itu, sebanyak 86,61 persen responden survei tersebut menyatakan dana BOS sudah sesuai dengan peruntukannya.

    Sedangkan penyalahgunaan dana BOS masih terjadi sebanyak 13,39 persen di sekolah. Wawan menjelaskan hasil survei ini diperoleh menggunakan metode pengumpulan data dengan cara pengisian mandiri melalui survei daring, computer assisted WEB interview, dan computer assisted personal interview.

    Survei ini melibatkan responden sebanyak 82.282 dari kalangan siswa dan mahasiswa, wali murid, guru dan dosen, kepala sekolah dan rektor. Adapun hasil temuan dalam survei ini juga diakumulasikan untuk menemukan angka Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2023.

    KPK menyatakan hasilnya integritas pendidikan masih berada di level 2 atau korektif dengan angka 73,70. Wawan mengatakan hal itu memperlihatkan bahwa dari dimensi tata kelola juga masih menunjukkan perilaku-perilaku yang masih koruptif. (Red)

  • Jokowi Bertemu Delegasi Microsoft di Istana Bahas Soal Kerjasama 

    Jokowi Bertemu Delegasi Microsoft di Istana Bahas Soal Kerjasama 

    Jakarta, sinarlampung.co Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi Microsoft di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Pertemuan tersebut membahas kerja sama Microsoft dan pemerintah Indonesia dalam pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, khususnya dalam bidang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa Microsoft memiliki pusat penelitian dan pengembangan Asia-Pasifik yang diharapkan dapat dibangun juga di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pemerintah Indonesia dalam membangun smart city di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Budi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai pengembangan teknologi AI dalam bidang pertanian dan perikanan di Indonesia. Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas komitmen Microsoft terhadap pengembangan bisnis dan investasi teknologi di Indonesia. (*)

  • DKPP Segera Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

    DKPP Segera Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

    Jakarta, sinarlampung.co-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan aduan tindak dugaan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terhadap anggota panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) telah memenuhi syarat formil dan materiel.

    Baca: Lagi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Laporkan Kasus ‘Asusila’

    Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal sidang dugaan tindak asusila itu. “Sudah memenuhi syarat materiil. Saat ini sedang menuju penjadwalan persidangan,” kata Raka, Rabu 1 Mei 2024.

    Namun demikian DKPP masih belum bisa memastikan kapan tanggal untuk sidang etik Hasyim digelar. Raka beralasan saat ini banyak aduan yang masuk ke DKPP. Ia menyebut dari Januari 2024 hingga 24 April 2024, aduan yang diterima pihaknya sebanyak 218. Dari jumlah itu, sebanyak 143 aduan sedang dalam proses verifikasi.

    “Untuk pengaduan yang sudah dilimpahkan ke Bagian Persidangan telah menjadi perkara saat ini ada yang sedang dalam proses penjadwalan dan ada juga dalam pelaksanaan persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

    Raka juga mengaku akan berkoordinasi terkait jadwal sidang. Sebab, aduan tersebut baru dinyatakan memenuhi materiil belum lama ini. “Mengenai hal itu nanti kami akan koordinasikan lebih lanjut mengingat baru kemarin selesai verifikasi materiil,” katanya.

    Sebelumnya, Hasyim dilaporkan ke DKPP buntut dugaan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN. Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik pada Kamis 18 April 2024.

    “Kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di DKPP.

    Aristo menyebutkan beberapa barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu yakni bukti percakapan hingga foto-foto. Menurutnya, Hasyim melakukan upaya pendekatan terhadap korban sepanjang Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keduanya sempat bertemu di Indonesia dan luar negeri.Meski terpisahkan jarak, kata Aristo, Hasyim berupaya aktif untuk mendekati petugas PPLN tersebut.

    Aristo menyebut petugas PPLN itu memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024 karena merasa dirugikan.

    Kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperiani mengatakan Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan menggunakan berbagai fasilitas kedinasan dan selalu mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan untuk mencapai tujuannya tersebut.

    “Tindakan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dilakukan dengan cara mendekati, merayu sampai melakukan perbuatan asusila kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah,” ucapnya. (Red)

  • Polda Lampung Terbaik Implementasi e-Audit

    Polda Lampung Terbaik Implementasi e-Audit

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polda Lampung mencatatkan prestasi “Implementasi e-Audit” Terbaik ke-1 di tingkat jajaran Polda. Penghargaan ini diserahkan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Irwasda Kombes Pol Yudi Hermawan, saat Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasum Polri 2024 di Ballroom Hotel Pullman Bandung Grand Central, Kamis 2 Mei 2024.

    Selain dari tingkat Polda, Penata TK I Itwasda Polda Lampung Syamsidah juga menorehkan prestasi capaian “Implementasi e-Audit Perorangan” Terbaik ke-2.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan raihan 2 prestasi dari tingkat Polda maupun perorangan tersebut. “Capaian ini tak lepas dari bimbingan dan arahan Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, ” Kata Umi.

    Termasuk buah hasil dari kerja keras dan kerja baik jajaran Itwasda bersama Polres/ta wilayah hukum Polda Lampung. “Ini bentuk raihan opini positif Polri, khususnya Polda Lampung di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya Jumat 3 Mei 2024.

    Menurut Umi, pencapaian ini menjadi tambahan semangat bagi Polda Lampung untuk terus meningkatkan kinerja maupun pengawasan, khususnya di bidang pelayanan terhadap masyarakat.

    “Tentunya, apa yang dicapai hari ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh semua jajaran di Polda Lampung,” ujarnya. (Red) 

  • Pengadilan Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi: Pejabat Harus Siap Dikritik

    Pengadilan Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi: Pejabat Harus Siap Dikritik

    Jakarta, sinarlampung.co, – Pengamat politik Rocky Gerung dinyatakan bebas berbicara di berbagai forum apa pun. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Rocky setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan perdata terhadap dia. Putusan Nomor 712/Pdt.G/2023/Jkt.Sel itu dikeluarkan pada, 25 April 2024.

    “Rocky Gerung tetap dapat menjadi pembicara atau narasumber dalam forum berbentuk apa pun, karena menurut Pengadilan bahwa tindakan Rocky Gerung bukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dalil penggugat,” kata tim kuasa hukum Rocky, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 27 April 2024.

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan advokat David Tobing terhadap Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.

    Gugatan David Tobing tersebut dilayangkan pada Kamis, 3 Agustus 2023 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PHM) dan teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. “Menolak gugatan penggugat dalam konvensi untuk seluruhnya,” demikian bunyi putusan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

    Menurut tim kuasa hukum ini, Pengadilan tepat dalam memutus perkara dengan menyatakan Rocky memiliki kebebasan berpikir, berpendapat, atau memberikan pendapat terhadap suatu kebijakan pejabat publik seperti dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

    Majelis hakim juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik harus siap menerima kritik oleh masyarakat. “Sepanjang kriti tersebut tidak menyerang personal atau individu,” tutur tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD, itu. Jika pernyataan Rocky mengandung kata-kata kasar saat menyampaikan kritik, namun tidak mengandung pelanggaran hukum.

    Bahkan, kata tim ini, kata-kata kasar justru bisa dipakai bila tak ada lagi kata untuk menjelaskan buruknya sikap dan kebijakan penguasa. “Situasi itu jelas terjadi sepanjang rezim Presiden Joko Widodo yang terus mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Tim hukum Rocky berpendapat, buruknya sikap dan kebijakan rezim saat ini, akhirnya diakui oleh segelintir pihak yang sebelumnya memuji Jokowi. Hal itu terlihat dari pencabutan gugatan terhadap Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Juga pencabutan laporan polisi di Markas Besar Polri.

    Pencabutan gugatan maupun laporan terhadap Rocky, menunjukkan masyarakat luas ikut merasakan, mengalami, dan mengakui adanya persoalan pada sikap dan kebijakan Joko Widodo atau Jokowi, seperti kerap dikritik oleh Rocky, dan dianggap kasar.

    Menurut tim kuasa hukum ini, gugatan kepada Rocky masuk kategori gugatan vexatious litigation. Karena hanya bertujuan mengganggu dan menghalang-halangi Rocky dalam memberikan kritik terhadap pemerintah. “Selama proses persidangan pun tidak pernah ada dasar hukum maupun fakta yang jelas,” ujarnya.

    Tim ini menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri Cibinong seharusnya menolak seluruh gugatan terhadap Rocky Gerung.

    Karena materi gugatannya sama dengan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Termasuk perkara pidana di Mabes Polri harus ditutup.

    “Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menyatakan bahwa perbuatan Rocky adalah kritik. Perkataannya dialamatkan kepada kebijakan Presiden Joko Widodo,” ucap para pembela Rocky itu. (Tempo/Red)

  • Reuni Alumni Akpol ’96: Walau Pangkat Jabatan Berbeda, Tetap Bersama

    Reuni Alumni Akpol ’96: Walau Pangkat Jabatan Berbeda, Tetap Bersama

    Jakarta, sinarlampung.co Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 (Batalyon Wira Satya) mengadakan reuni dan halal bihalal di Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

    Ketua Alumni Akpol 1996 berpesan pada rekan-rekan seangkatannya bahwa meski berbeda pangkat dan jabatan, namun persaudaraan dan kebersamaan harus tetap terjaga.

    “Halal bihalal dalam rangka silaturahmi di bulan syawal, sekaligus saling bermaaf-maafan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan keluarga besar Wira Satya Alumni Akpol ’96,” kata Ketua Angkatan Akpol 1996 atau Ketua Yayasan Bhakti Alumni Wira Satya, Kombes Budi Herdi Susianto, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 April 2024.

    Untuk diketahui, saat ini ada tiga alumni Akpol 1996 yang berpangkat inspektur jenderal, yakni Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir, kemudian Irjen Herry Heryawan yang kini bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Irjen Barito yang kini dalam penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).

    Johhny Isir adalah peraih lulusan terbaik atau menyandang predikat Adhi Makayasa Akpol 1996. Selain itu sudah ada 22 alumni Akpol 1996 yang berpangkat brigadir jenderal polisi baik di dalam maupun luar struktur Polri.

    “Adapun harapannya agar kebersamaan ini terus terpelihara hingga pensiun nantinya.Walaupun saat ini ada yang statusnya berbeda, misalnya terkait pangkat atau jabatannya, namun dengan kebersamaan yang lahir dari bumi kandung yang sama, maka akan melebur dan tidak ada perbedaan lagi,” jelas Budhi.

    Budhi mengatakan ada 194 dari 275 alumni Akpol 1996 dari Aceh hingga Papua yang mengikuti acara ini. Dalam kesempatan tersebut, Budhi dan rekan-rekannya memberi tali asih kepada mantan pengasuh mereka yakni Yunus Suwondo, Suminto, Supriyanto dan Yusron Salidi.

    Dijelaskan, Alumni Akpol 1996 yang absen dalam kegiatan ini terkendala kegiatan dan tugas yang tidak bisa ditinggal. Contohnya Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Iqbal Alqudusy yang tengah ibadah umrah di Tanah Suci.

    Budhi menuturkan alumni Akpol 1996 juga menghibahkan sejumlah alat musik kepada Akpol. Budhi menyampaikan kebersamaan ini dibalut dengan jalan hingga senam sehat. Kedatangannya rombongan Alumni Akpol ’96 ini disambut Drum Corps Cendrawasih, dan dihadiri Gubernur Akpol Irjen Krisno Halomoan Siregar.

    “Membaur bersama. Tidak ada lagi saya lihat yang pangkatnya, mohon izin, irjen, brigjen, yang pangkatnya Kombes, yang pangkatnya AKBP. Semua Wira Satya dan berbaur bersama-sama,” ucap Budhi.

    “Hari ini kita bernostalgia. Mudah-mudahan kekompakan ini terus bisa kita pelihara dan pertahankan, kita jaga sampai nanti, sesuai tagline kita ‘Satu Hati Pangsiun Bahagia Bersama’. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita di manapun berada,” sambungnya.

    Disebutkan sebelumnya Akpol 1996 kerap menggelar kegiatan sosial, baik kepada sesame alumni, keluarga alumni, hingga masyarakat yang terdampak bencana alam hingga ke panti-panti asuhan.

    Alumni Akpol 1996 juga telah membangun serta menghibahkan Wisma Wira Satya di Kompleks Akpol. Wisma 3 lantai itu diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin 26 Juni 2023.

    Sementara itu sebagai tuan rumah, Gubernur Akpol menuturkan salah satu faktor umur manusia bisa panjang adalah karena kebersamaan. Oleh sebab itu Gubernur Akpol mendukung kegiatan reuni ini.

    “Saya baca literatur bahwa umur yang panjang itu salah satunya ketika kita memiliki komunitas yang sehat. Saya kira semua yang hadir di sini sepakat pertemuan seperti ini membuat kita umur panjang. (Semua tampak berbaur), tidak melihat apa jabatanmu, apa pangkatmu, tapi bercengkerama, senda gurau,” pungkas Krisno yang merupakan Alumni Akpol 1991 itu. (Red/*)

  • Oknum Wartawan di Sukabumi Nyambi Investasi Bodong Raup Uang Rp5,9 Miliar

    Oknum Wartawan di Sukabumi Nyambi Investasi Bodong Raup Uang Rp5,9 Miliar

    Sukabumi, sinarlampung.co-Total kerugian yang dialami korban pada kasus investasi bodong sewa dan gadai hunian yang diotaki oleh oknum wartawan Sukabumi berinisial HD (43) lebih dari Rp5 miliar. Pelaku sempak kabur namun kemudian menyerahkan diri di dampingi pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jawa Barat, Rabu 24 April 2024.

    Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan dari hasil penyidikan total kerugian yang dialami korban pada kasus investasi bodong sewa dan gadai hunian yang diotaki oleh oknum wartawan Sukabumi berinisial H (43) lebih dari Rp5 miliar.

    “Total kerugian mencapai Rp5,6 miliar, jumlah ini hasil laporan dari 186 warga yang menjadi korban investasi bodong PT AAP yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar,” katanya di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis kemarin.

    Menurut Bagus, sempat mencuat kasus ini atau pada Jumat 19 April 2024 dimana ada belasan warga melapor ke Mapolres Sukabumi Kota yang mengaku sebagai korban investasi bodong, tersangka H sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Namun, setelah dilakukan pencarian H akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota yang didampingi oleh pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jawa Barat pada Rabu 24 April 2024. Kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota tersangka mengaku sebagai wartawan dan selaku direktur serta pemilik PT AAP.

    Selain itu, H mengakui menikmati uang para korbannya yang hingga kini sudah mencapai 186 orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. “Selain menetapkan oknum wartawan ini sebagai tersangka, kami juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat pada kasus investasi bodong ini,” ujarnya.

    Bagus mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, korban serta saksi. Kemudian mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada Polisi.

    Aset CV AAP di Segel

    Kantor CV AAP disegel polisi. Gerbang perusahaan dipasang garis polisi lantaran pihak perusahaan diduga menjalankan investasi bodong dengan modus gadai kontrak rumah. Jumlah korban investasi berkedok gadai kontrak rumah ini sudah mencapai 180 orang dengan total kerugian Rp5.952.500.000 atau Rp5,9 miliar. CV AAP ini berlokasi di Jalan Sawahbera, RT 3/4 Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Perusahaan tersebut berdiri lima tahun lalu tepatnya pada 2019.

    “Untuk meredam para korban, polisi telah melakukan tindakan status quo yaitu police line dengan menyita beberapa aset dari PT CV AAP. Namun karena banyaknya aset yang dimiliki CV AAP maka dilakukan police line dan barang-barang tersebut masih ada di lokasi perkantoran tersebut,” kata Bagus Panuntun kepada wartawan, Minggu 21 April 2024.

    Sudah ada enam karyawan yang diamankan. Mereka adalah R selaku general manager, E selaku marketing, FB selaku marketing, E selaku accounting, DD selaku bagian data atau admin dan A selaku pencari kontrakan. “Keenam orang tersebut masih berstatus saksi. Hari ini kita kenakan 24 jam, hari ini juga kita lakukan pemeriksaan secara maraton,” ujarnya.

    Para karyawan utamanya marketing disebut mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari setiap nasabah. Sedangkan R selaku General Manager mengaku baru bekerja di perusahaan tersebut selama 10 hari. “Hasil keterangan baik dari marketing CV AAP maupun admin sendiri dia hanya menerima gaji bulanan namun untuk perputaran uang semua diambil alih oleh Dirut yaitu saudara H. Mereka sempat menanyakan perputaran uang bagaimana namun saudara H selalu menjawab bahwa ini rahasia dapur perusahaan,” ungkapnya.

    Kronologis Investasi Bodong Berkedok Gadai Kontrak Rumah

    Oknum wartawan H selaku pemilik CV AAP menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming rumah tempat tinggal. Beberapa korban menyerahkan uang mulai dari Rp15 juta, Rp20 juta, Rp30 juta, Rp70 juta hingga Rp100 juta kepada CV AAP untuk membayar tempat tinggal selama 1-2 tahun.

    Kemudian CV AAP memberikan kunci rumah yang digadai atau diinvestasikan kepada para korban. Lokasi rumah yang ditawarkan kepada korban terserbar di beberapa kecamatan seperti Baros, Cisaat, Cibadak, Sukaraja dan Cibeureum. Belum habis masa kontrak selama dua tahun, ternyata pemilik rumah selaku pihak ketiga menagih uang pembayaran rumah.

    “Sementara korban hanya menghuni hunian rumah. Pada saat pengembalian investasi tersebut hanya memotong 5 persen. Pengembalian uang (total) namun kenyataannya belum selesai kontrak, baru menempati enam bulan, pemilik rumah mendatangi para korban bahwa rumah itu hanya disewa CV AAP selama enam bulan,” ujar Bagus.

    Para korban sempat mendatangi kantor CV AAP yang berlokasi di Benteng, Kecamatan Warudoyong. Hasilnya, pemilik perusahaan yang berinisial HD (43) tak ada di lokasi. Kemudian, kantor itu pun dalam kondisi digembok. “Hasil yang ditemukan di TKP yaitu kantor investasi CV AAP dalam keadaan kosong dan pintu digembok. Jadi korban setelah mengalami kerugian dan mendatangi CV AAP namun kantor tersebut sudah dalam keadaan kosong. Karyawan dan pengurus pun tidak ada di tempat,” katanya.

    Dicopot Dari Ketua Harian PWRI Sukabumi

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indionesi (PWRI) Jawa Barat Hermawan mengakui bahwa otak kasus investasi bodong sewa dan gadai hunian di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisial H (43) menjabat sebagai Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.

    “Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kami dari DPD PWRI Jabar langsung menonaktifkan jabatan H sebagai Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi terhitung sejak Kamis 25 April 2024,” katanya saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis.

    Menurut Hermawan selain menonaktifkan jabatan H, pihaknya juga telah mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi. Langkah ini merupakan tindakan tegas dari DPD PWRI Jabar. Namun, keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan PWRI.

    “Karena apa yang telah dilakukan tersangka murni ulah dan usahanya sendiri. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada H untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini,” katanya.

    Sebelum menyerahkan dirinya, terduga otak dari kasus investasi bodong ini sempat datang ke DPD PWRI Jabar di Bandung untuk berkonsultasi terkait kasus tersebut.

    “Kami meminta H untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (24/4) dan mengantar langsung yang bersangkutan ke Mapolres Sukabumi Kota. Saat di DPD PWRI Jabar, kami para pengurus memberikan saran agar H menghadapi dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya,” katanya. (Red)