Kategori: Nasional

  • Korupsi Lahan Tol JTTS KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT Hutama Karya Bambang Joko Sutarto

    Korupsi Lahan Tol JTTS KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT Hutama Karya Bambang Joko Sutarto

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Hutama Karya Realtindo, Bambang Joko Sutarto, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025.

    Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami proses pembayaran lahan dari PT Hutama Karya (HK) kepada salah satu pihak korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saksi didalami terkait dengan prosedur pembayaran tanah dari HK kepada tersangka korporasi atas nama PT STJ,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa 15 April 2025.

    Selain Bambang, KPK turut memanggil dua saksi lainnya, yakni EVP Keuangan PT HK, Muhroni, dan mantan staf Divisi PBI PT HK, Afif Widodo Aji. Namun, keduanya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

    Dalam kasus ini, KPK telah menyita 54 bidang tanah dengan total nilai mencapai Rp150 miliar. Rinciannya, 32 bidang tanah berada di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang lainnya di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi.

    Aset tersebut disita dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ), yang merupakan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya. Kasus ini diumumkan KPK pada 13 Maret 2024, dengan dugaan nilai kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.

    Kemudian pada 20 Juni 2024, KPK menetapkan tiga orang tersangka: mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo; pegawai PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto; serta Iskandar Zulkarnaen. Karena Iskandar telah meninggal dunia, KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini. (Red)

  • Polisi Gerebek Apartemen di PIK 2 Amankan 10Kg Sabu

    Polisi Gerebek Apartemen di PIK 2 Amankan 10Kg Sabu

    Jakarta, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Dari apartemen lantai 38 kawasan PIK 2 itu, petugas mengamankan Sabu seberat 10 kilogram, Minggu, 20 Apr 2025

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, penggerebekan unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2, Tangerang itu, hasil pengembangan. Petugas meringkus pria S yang diketahui sebagai pengedar di pinggiran Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

    Tim dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra, kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke sebuah unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2, Tangerang. Polisi lalu meminta S menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.

    S kemudian mengambil kresek hitam besar yang diletakkan di samping tempat tidur. Saat dibuka, kresek hitam tersebut berisikan sabu dengan berat total 8 kilogram. “Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu,” kata Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu 20 April 2025.

    Polisi saat ini sudah berhasil menangkap pria S terkait peredaran narkotika di kawasan PIK 2, Tangerang. Pria S yang berperan sebagai kurir atau pengedar. “Kami telah mengamankan satu tersangka pengedar berinisial S dengan barang bukti sekitar 10 kg sabu,” ujarnya.

    Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai ‘Kaka’. Dia diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut. “Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah ‘Kaka’, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang,” ujarnya. (Red)

  • Aksi Dugem Napi Sambil Pesta Miras di Rutan Pekanbaru Viral, Karutan dan KPR Dicopot

    Aksi Dugem Napi Sambil Pesta Miras di Rutan Pekanbaru Viral, Karutan dan KPR Dicopot

    Pekanbaru, sinarlampung.co-Video tahanan dan narapidana diduga sedang asik dugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru (Rutan Kelas I Pekanbaru). Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras.

    Terlihat ada botol dengan pipet berwarna putih mirip alat hisap sabu atau bong. Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan, hal itu terjadi pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 10 malam.

    Atas aksi itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melakukan razia ke seluruh rutan dan lapas di Riau hingga hingga pejabat rutan dirumahkan. “Saat ini tim kami sudah turun. Termasuk saya sendiri untuk memastikan kondisi di Rutan Sialang Bungkuk pasca viral berita tersebut,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu 16 April 2025.

    Bukan cuma Rutan Sialang Bungkung, Maizar memerintahkan seluruh Kalapas dan Karutan se-Riau melakukan razia bersama tim gabungan dari TNI dan Polri. “Memerintahkan kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan se Riau untuk melakukan razia gabungan. Berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat,” kata Maizar.

    Maizar menegaskan akan menidak siapa pun yang terlibat dalam kelonggaran aktivitas tahanan di rutan tersebut, termasuk kepada pra petugas jika terbukti lali menjalankan pengawasan.

    Karutan dan KPR Dicopot

    Maizar menyebutkan untuk Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jelfry juga telah dicopot dari jabatannya. Posisi Bastian sementara digantikan Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang. “Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan,” ujar Maizar kepada wartawan, Rabu 16 April 2025.

    Maizar mengaku tak akan segan-segan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika terbukti tindak pidana terhadap 14 tahanan yang kini sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau. “Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan,” kata Maizar.

    Untuk petugas yang terlibat, Miazar juga memastikan akan diberi sanksi tegas. Bahkan Maizar akan membawa kasus itu ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    Maizar juga menjelaskan kronologi aksi dugem dan pesta miras para tahanan tersebut terjadi Senin 14 April 2025 sekitar pukul 22.00 malam. “Video direkam Senin jam 10 malam. Iya, diduga pesta miras dan narkoba, tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat,” kata Maizar.

    Video yang beredar, lanjut Maizar, juga direkam sendiri oleh tahanan tersebut dan diunggah ke status WhatsApp. Dari status WA napi tersebutlah ada yang merekam dan menyebarluaskannya ke media sosial hingga viral. “Betul, video itu diambil sama narapidana dan dibuat status WA. Makanya kan lagi diselidiki, pemeriksaan ini masih berlanjut terus,” katanya.

    Dia mengatakan telah berupaya maksimal mencegah penyelundupan HP dan barang-barang terlarang masuk namun para napi dan tahanan melakukan berbagai upaya untuk mengelabui petugas. “Mereka berbagai cara juga selundupkan, ini masih pemeriksaan. Makanya saya tekankan pertama amankan Hp dulu, geledah semua baru dari situ nanti dalami dari mana,” ujar Maizar. (Red)

  • Putusan PN Jakarta Pusat Perkuat Posisi Hendra CH Bangun?

    Putusan PN Jakarta Pusat Perkuat Posisi Hendra CH Bangun?

    Jakarta, sinarlampung.co-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang memeriksa gugatan perdata yang diajukan Sayid Iskandarsyah terkait pemberhentiannya sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

    Baca: PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Sayid terhadap Dewan Kehormatan PWI 

    Ketua Bidang Nonlitigasi LKBPH PWI Pusat, Hendra J Kede mengatakan bahwa putusan sela ini memperkuat posisi Hendry Ch Bangun sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan Noeh Hatumena sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI.

    Putusan tersebut dibacakan pada Selasa, 18 Maret 2025, dalam perkara perdata Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst. Majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat dan menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki kompetensi absolut untuk memutus perkara internal organisasi, karena berada dalam ranah otonomi PWI sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

    Gugatan Sayid sebelumnya diarahkan kepada Hendry Ch Bangun selaku Ketua Umum PWI Pusat dan para anggota DK PWI atas keputusan pemberhentiannya melalui SK Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Namun, rapat pleno diperluas yang digelar PWI Pusat pada 22 Juni 2024 telah membatalkan keputusan tersebut.

    Dengan begitu, secara organisasi Sayid tetap sah sebagai anggota PWI.”Putusan sela ini menjadi pengakuan hukum bahwa mekanisme internal PWI, termasuk keputusan pleno diperluas, adalah sah dan mengikat,” ujar Hendra J Kede yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Kamis 17 April 2025.

    Majelis hakim juga menerima legal standing Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan Noeh Hatumena sebagai Plt. Ketua DK PWI. Sebaliknya, Sasongko Tedjo tidak lagi diakui sebagai Ketua DK PWI sejak putusan sela tersebut dibacakan.

    Putusan sela PN Jakarta Pusat ini sekaligus menegaskan keabsahan kepemimpinan PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 2023. Hendry Ch Bangun sah Ketum PWI, dan semua proses hukum kembali tunduk pada mekanisme internal organisasi. (Red) 

  • Kongres JarNas Indo Perdana, Organisasi Modern Wadah Aktivis Mahasiswa 1998

    Kongres JarNas Indo Perdana, Organisasi Modern Wadah Aktivis Mahasiswa 1998

    Sleman, sinarlampung.co – Ratusan aktivis mahasiswa 1998 yang kini aktif di berbagai sektor menggelar Kongres perdana Jaringan Nasional Indonesia (JarNas Indo) di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 19 April 2025.

    Dalam kongres tersebut, JarNas Indo resmi dideklarasikan sebagai organisasi modern yang akan berkontribusi dalam pembangunan nasional dengan pendekatan sinergis dan kritis terhadap pemerintah.

    Ketua Dewan Pembina Jarnas Indonesia, Deni Kurniawan, menegaskan bahwa organisasi ini akan memposisikan diri sebagai mitra kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jarnas Indo, menurutnya, akan mendukung penuh program-program pemerintah yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, namun juga siap menolak kebijakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

    “Kita akan memposisikan diri sebagai mitra kritis. Bukan berarti kemudian ‘asal bapak senang’, itu tidak. Termasuk terhadap ruang-ruang sipil yang terancam akibat kebijakan seperti revisi Undang-Undang TNI, kami akan sangat menolak intervensi terhadap ruang sipil,” ujar Deni saat memimpin jumpa pers.

    Sementara itu, Ketua Umum Jarnas Indo, Happy Kurniawan, menjelaskan bahwa Jarnas Indo dibentuk sebagai organisasi nasional modern untuk menjawab tantangan zaman. Organisasi ini menjadi wadah sinergitas antar anggota dalam mengembangkan kapasitas personal sekaligus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki misi serupa demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

    “Jarnas Indo didesain untuk bersinergi dengan siapa pun yang memiliki visi serupa. Kita ingin menjadi organisasi kekinian yang turut aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” katanya.

    Sekretaris Jenderal JarNas Indo, Damar Panca Mulya atau akrab disapa Bung Oncom, menambahkan bahwa organisasi ini hadir sebagai bagian dari solusi, bukan hanya kelompok pengkritik. JarNas Indo akan mendukung program pemerintah selama berpihak pada rakyat, namun tetap akan mengkritisi jika ditemukan kebijakan yang menyimpang.

    “Kalau bertentangan dengan kepentingan rakyat, kami akan tetap mengkritisi dan memberikan solusi. Kita ingin memberikan warna berbeda, langsung terjun, berkontribusi, dan bersinergi,” tegasnya.

    Bung Oncom juga menyoroti pentingnya pembangunan sektor UMKM, koperasi, dan akses permodalan bagi masyarakat. Ia menilai lapangan pekerjaan dan akses ekonomi yang terbatas menjadi persoalan utama yang harus diatasi bersama.

    “Persoalannya hari ini susah cari kerja, susah akses modal. Di situlah Jarnas hadir, membantu masyarakat untuk bangkit secara ekonomi,” imbuhnya.

    Saat ini, Jarnas Indo memiliki sekitar 200 anggota aktif yang tersebar di tingkat nasional dan wilayah, serta simpatisan di 20 provinsi. Pada tahun 2026, organisasi ini menargetkan pertumbuhan anggota hingga mencapai 5.000 orang.

    Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Nasional Jarnas Indo juga dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi, seperti KPBI, KSPSI DIY, Komite Politik Nasional, LMID, dan Ikadin. (***)

  • Keren, Mirza Putihkan Pajak Kendaraan Cukup Bayar Tahun Berjalan Mei-Juli 2025

    Keren, Mirza Putihkan Pajak Kendaraan Cukup Bayar Tahun Berjalan Mei-Juli 2025

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang akan menjadi program terakhir dari kebijakan serupa. Program ini berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan bahwa dalam pemutihan kali ini, seluruh pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dihapus. Wajib pajak cukup membayar satu tahun pajak berjalan, tanpa tambahan denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

    “Pemutihan ini berlaku penuh, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tidak peduli berapa lama menunggaknya, cukup bayar satu tahun berjalan saja,” kata Gubernur saat meninjau layanan Samsat Digital Drive Thru di depan Kantor Gubernur Lampung, Kamis 17 April 2024.

    Selain itu, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelumnya juga turut dihapuskan. Pemutihan ini dapat diakses di seluruh layanan Samsat, termasuk Samsat Induk, Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), hingga layanan elektronik seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM. Pemutihan juga tersedia di 277 BUMDes melalui aplikasi e-Samdes.

    Menurut Gubernur, tingkat kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak kendaraan masih rendah, yakni hanya sekitar 38 persen. Karena itu, ia berharap pemutihan ini bisa menjadi momentum masyarakat untuk mulai tertib administrasi pajak.

    “Ini komitmen kami bersama kepolisian. Pemutihan ini yang terakhir, karena tahun depan data kendaraan yang lama tidak bayar pajak akan dihapus oleh kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 22,” tegasnya.

    Gubernur juga menambahkan bahwa balik nama kendaraan dari luar daerah pun akan digratiskan dalam periode pemutihan ini.

    Sebagai informasi, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pengesahan tahunan:

    – e-KTP atau surat pengantar dari instansi/perusahaan

    -STNK asli

    – TBPKP asli

    – Surat kuasa bermaterai jika dikuasakan

    Sementara untuk perpanjangan STNK, wajib pajak juga harus membawa:

    – e-KTP atau surat pengantar instansi/perusahaan

    – STNK asli dan TBPKP asli

    – Bukti cek fisik kendaraan (kendaraan wajib hadir)

    – BPKB asli

    – Risalah lelang (untuk kendaraan hasil lelang)

    – Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan) . (Red) 

  • Kejati Lampung Garap Korupsi Proyek Jalan Tol PT Waskita dan PT JJC Tahun 2017-2018 Rp1,25 Triliun

    Kejati Lampung Garap Korupsi Proyek Jalan Tol PT Waskita dan PT JJC Tahun 2017-2018 Rp1,25 Triliun

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terpeka yakni, Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung. Proyek bernilai Rp1,25 triliun rupiah ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp66 miliar. Penyidikan yang dilakukan bidang Pidana Khusus Kejati Lampung tersebut menyasar segmen STA 100+200 hingga STA 112+200 tahun anggaran 2017-2019.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Waskita Karya selaku kontraktor pada tahun 2017-2018 dengan dana berasal dari Viability Gap Fund (VGF) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC)

    Proyek itu juga tertera pada kontrak nomor 003/KONTRAK-DIR/JJC/IV/2017 tertanggal 05 April 2017, antara Kepala Divisi V PT Waskita Karya selaku Kontraktor Pelaksana dengan Direktur Utama
    PT JJC selaku Pemilik Pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan Tol Terpeka. “Nilai kontrak pekerjaan tersebut senilai Rp1,25 triliun dengan panjang jalan yang dikerjakan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 12 kilometer,” ujarnya, Rabu 16 April 2025.

    Menurut Armen, proyek pembangunan jalan tol itu dilakukan selama 24 bulan sejak 5 April 2017 sampai 8 November 2018, dimana dilakukan serah terima PHO pada 8 November 2018 dengan masa pemeliharaan selama tiga tahun. Armen menjelaskan, pada pelaksanaannya, terdapat penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum tim proyek pada Divisi V PT Waskita Karya dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif.

    “Modusnya dengan cara merekayasa dokumen-dokumen tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan pembangunan jalan tersebut, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja,” ujarnya.

    Armen melanjutkan, pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum tim proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 66 milliar. Dalam proses penyidikan tersebut, kata dia, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi yang berasal dari unsur PT Waskita dan pihak vendor yang terlibat dalam laporan fiktif.

    Seperti diketahui, Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 adalah Djoko Dwijono. Yang juga terbukti melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Tol MBZ dan divonis 3 tahun penjara.

    Belum ada tanggapan resmi dari PT Hutama Karya, dan PT Jasa Marga atas kasus tersebut. Dikonfirmasi via email humas PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya belum merespon. (Red)

  • Nizwar Affandi Sarankan Mirza Evaluasi Materi MOU dengan DKI

    Nizwar Affandi Sarankan Mirza Evaluasi Materi MOU dengan DKI

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengamat Pembangunan daerah, Mantan Presiden BEM Universitas Lampung (Unila) pertama, Dr Nizwar Affandi meminta Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal menelaah dan melakukan evaluasi atas materi MOU Pemprov Lampung Dengan Provinsi DKI dalam upaya meningkatkan dan memperluas pasar hasil pertanian dan peternakan ke DKI Jakarta. Dengan point pentingnya memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

    Selain masih dengan pola MOU lanjutan Gubernur sebelumnya, hingga ke empat kalinya MOU itu, tidak terlihat wujudnya. Karena hingga kini tidak ada Kerjasama kongkrit antara BUMD Lampung dengan BUMD DKI. “Sudah tiga kali MOU di tiga Gubernur sebelumnya, tidak pernah ada kerjasama kongkrit B to B (business to business) antara BUMD DKI dengan BUMD Lampung. Atau jangan-jangan karena BUMD-BUMD Pemprov Lampung nggak kunjung selesai dengan berbagai masalah, makanya walaupun kerja sama,” kata Nizwar, melalui press rilis resminya kepada sinarlampung.so, Rabu 16 April 2025 sore.

    Menurutnya, Gubernur melalui Pemprov Lampung harus menyampaikan ke publik tentang realisasi kongkrit dari sekian banyak MOU itu. “Gubernur Mirza jangan sungkan-sungkan. Beberkan saja apakah benar setelah tiga kali MOU di tiga Gubernur sebelum beliau ada kerjasama kongkrit yang terlihat jelas dalam transaksi pangan antara dua provinsi yang itu memberikan peningkatan PDRB dan pendapatan daerah secara terukur bagi Lampung,” katanya

    Nizwar berharap jangan sampai seperti orang pacaran, cuma kirim-kiriman surat saja dari MOU ke MOU. “KPB memang indentik dengan Gubernur Arinal, tetapi sumber daya yang digunakan untuk membangunnya milik masyarakat Lampung. Maka Gubernur Mirza tidak perlu alergi apalagi gengsi untuk menyempurnakannya dengan model aplikasi JAKI-nya DKI,” ujarnya.

    Soal copas aplikasi JAKI, kata Nizwar sebaiknya dipertimbangkan untuk membuatnya hybrid dengan aplikasi KPB (Petani Berjaya) yang sudah cukup menguras biaya dan energi ketika dibangun di masa Gubernur Arinal.

    “Baiknya benerin segera LJU, LEB, WR, dll itu, syaratnya ya mesti beneran profesional mulai dari rekrutmen manajemen sampai ke operasionalisasi usahanya, bebas kepentingan dan kebal terhadap intervensi personal, keluarga maupun parpol termasuk parpolnya Gubernur. Ini PR yang mesti dibereskan segera oleh Gubernur Mirza jika tidak ingin MOU terbaru dengan DKI atau provinsi lainnya tidak berakhir hanya di atas kertas saja,” harapnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya meningkatkan dan memperluas pasar hasil pertanian dan peternakan ke Provinsi DKI Jakarta, demi memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatangan MoU antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025.

    Pemprov Teken MOU Dengan DKI

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat transformasi pelayanan publik di Provinsi Lampung. Salah satu sorotan utama adalah adopsi aplikasi super apps JAKI milik Pemprov DKI Jakarta yang terbukti sukses menjadi asisten digital masyarakatnya. “Kami tidak ingin berjalan pelan-pelan sambil meraba-raba. Kami ingin belajar dari yang jatuh-bangun, yang sudah diuji sistemnya, dan terbukti diterima warga,” tegas Mirza.

    Langkah ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025–2030, yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dengan fokus utama pada pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan inovatif. Kerja sama pada pembangunan aplikasi JAKI menurut Mirza dapat menjadi entry point kolaborasi yang lebih luas.

    Diketahui, data dari Dinas Kominfotik DKI Jakarta menunjukkan bahwa per Januari 2025, aplikasi ini digunakan oleh lebih dari 6,8 juta pengguna aktif, mencatat lebih dari 20 juta interaksi layanan publik setiap bulannya. Efektivitas dan jangkauan inilah yang mendorong Provinsi Lampung mengadopsinya dalam format yang disesuaikan dengan konteks lokal.

    Mirza mengatakan, kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada sektor digital. Secara tegas ia menyebut potensi besar Lampung sebagai lumbung pangan nasional, dengan kontribusi signifikan terhadap pasokan beras, jagung, singkong, daging ayam, pisang dan nanas. Di sisi lain, DKI Jakarta sebagai wilayah konsumen terbesar dengan lebih dari 11 juta penduduk memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan luar daerah.

    “Sektor ketahanan pangan merupakan yang sangat potensial dan saling menguntungkan. Bayangkan jika sistem logistik, distribusi, dan tata niaga pangan antara Lampung dan Jakarta bisa kita kelola secara terintegrasi, efisien, dan digital. Kita bukan hanya menyejahterakan petani dan pelaku usaha kecil di Lampung, tetapi juga menjamin pasokan pangan berkualitas dan harga terjangkau bagi warga Jakarta,” jelasnya.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan JAKI versi Lampung. Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk kolaborasi lebih lanjut, termasuk investasi langsung melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta di sektor pertanian Lampung.

    “Kami tidak hanya ingin menerima produk dari Lampung. Kami ingin menjadi bagian dari rantai nilai produksinya, bahkan membangun bersama di Lampung. Ini bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan desentralisasi bisnis,” ujar Pramono.

    Pramono menambahkan, momentum mudik Lebaran 2025 lalu memberikan pelajaran penting akan perlunya memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jakarta. Dengan membuka jalur investasi dan kerja sama langsung ke Lampung, Jakarta juga akan berkontribusi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih merata.

    Dengan kerja sama dua provinsi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak besar kepada masyarakat. Terlaksananya kerja sama ini juga diperkirakan dapat menurunkan biaya logistik antarprovinsi, meningkatkan akses pasar bagi lebih dari 120 ribu petani dan pelaku UMKM di Lampung, meningkatkan kepuasan layanan publik melalui digitalisasi yang terstandarisasi serta mempercepat transformasi ekonomi digital di wilayah Lampung.

    Kesepakatan ini menjadi bukti kolaborasi antardaerah sekaligus instrumen nyata untuk menjawab tantangan ketimpangan layanan dan distribusi ekonomi antarwilayah. (Red/*)

  • Selain Empat Hakim dan Satu Panitra, Dua Advokad Marcella Santoso Dan Ariyanto Bakri Terkait Suap Rp60 Miliar 

    Selain Empat Hakim dan Satu Panitra, Dua Advokad Marcella Santoso Dan Ariyanto Bakri Terkait Suap Rp60 Miliar 

    Jakarta, sinarlampung.co-Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus vonis lepas terhadap terdakwa korupsi CPO dan minyak goreng. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta. Kemudian tiga hakim PN Jakarta Pusat Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Hakim Agam Syarif Baharudin.

    Selanjutnya ada Wahyu Gunawan yang merupakan panitera muda PN Jakarta Utara. Kemudian dua advokat yakni Marcella Santoso dan Ary Bakri alias Ariyanto. Nama Marcella sudah tidak asing di persidangan. Dia pernah menangani sejumlah kasus yang mendapat sorotan publik. Marcella tercatat pernah menangani sejumlah perkara. Marcella pernah membela Rafael Alun Trisambodo, dan Harvey Moeis.

    Ary Bakri Hidup Sultan dan Jaringan Artis

    Nama Ary Bakri alias Ariyanto kembali mengguncang jagat hukum dan media sosial setelah ditahan Kejaksaan Agung bersama Marcella Santoso dalam kasus dugaan suap Rp60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Minggu 13 April 2025.

    Sorotan publik tak hanya tertuju pada kasus suap tersebut, melainkan juga pada gaya hidup mewah dan jejaring sosial Ary turut menjadi sorotan publik. Jejak digital Ary, melalui akun Instagram-nya yang kini diprivat. Di sana, terpampang jelas koleksi jam tangan Patek Philippe senilai miliaran rupiah, deretan mobil mewah seperti Ferrari dan mobil sport lainnya, hingga pulau pribadi yang eksklusif.

    Dekat dengan Kalangan Artis, Termasuk Sophia Latjuba

    Salah satu fakta mencolok dari sosok Ary Bakri adalah kedekatannya dengan sejumlah selebritas ibu kota. Dalam berbagai unggahan media sosial, Ary tampak akrab dengan Sophia Latjuba dan artis lainnya, yang bahkan beberapa kali meninggalkan komentar atau terlihat hadir di berbagai acara.

    Bahkan ada foto Marcella Santoso bersama Paula Verhoeven mantan istri Baim Wong. Selain itu, Ary juga kerap mengunggah aktivitas bersama Marcella Santoso, termasuk perjalanan ke berbagai negara seperti Argentina, Spanyol, Italia, hingga Afrika.

    Nasehat untuk Para Gadun dan Sindiran untuk Pejabat

    Di balik kehidupan glamornya, Ary Bakri juga dikenal gemar melontarkan “petuah” kepada sesama “gadun”, sebutan untuk pria tajir yang memanjakan perempuan muda. Salah satu video yang diunggah, Ary menyentil perilaku sejumlah pejabat yang, menurutnya ‘gila’ karena berupaya mengontrol ketat pasangan simpanannya.

    “Pejabat ada yang gila, kalau mau pampam ngiket ceweknya. Harusnya jangan begitu, namanya gila,” kata Ary dalam video yang diunggah di akun pribadinya.

    Sindiran untuk Ridwan Kamil

    Menariknya, dalam video lain yang diunggah 7 April 2025, Ary juga menyentil Ridwan Kamil. Ia menyarankan agar mantan Gubernur Jawa Barat itu lebih terbuka dan tidak terjebak dalam situasi yang bisa mengarah pada pemerasan, menyinggung sosok bernama Lisa Mariana. Pernyataan ini langsung memantik spekulasi warganet soal hubungan politik, skandal, dan strategi pencitraan tokoh publik yang kini digempur isu personal menjelang kontestasi nasional.

    Sementara itu, nama Ariyanto juga pernah dikaitkan dengan kasus perusakan mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Ariyanto saat itu diduga sebagai sosok yang merusak mobil, namun belakangan diketahui yang melakukan perusakan terhadap mobil Brio itu adalah Giorgio Ramadhan.

    Saat itu Giorgio mengemudikan mobil Toyota Fortuner mengemudikan mobil dari Office 8 ke arah Senopati, Jakarta Selatan. Namun saat itu mobil yang dikemudikan Giorgio berjalan melawan arah dan bertemu dengan korban. Giorgio saat itu menodongkan soft gun, tapi belakangan diketahui itu cuma senjata mainan.

    Setelah itu, Giorgio merusak mobil Honda Brio dengan senjata tajam berjenis samurai. Kasus perusakan mobil itu terjadi sekitar Februari 2023. Saat namanya terseret, Ariyanto melalui kantor pengacaranya, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), saat itu membuat klarifikasi.

    AALF mengatakan mobil Fortuner yang dikemudikan Giorgio adalah mobil operasional kantor mereka. Ariyanto mengatakan mobil itu dikemudikan oleh karyawannya. Giorgio dalam kasus ini sempat menjadi tersangka. Namun, karena korban mencabut laporannya, kasus ini disetop.

    Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng. Total ada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

    Saat ini, Marcella dan Ariyanto telah ditetapkan sebagai tersangka suap hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya diduga memberi suap sebanyak Rp 60 miliar. “Dan terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp60 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu 12 April 2025.

    Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus ini lalu memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025. Vonis lepas itu berbeda jauh dengan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp 937 miliar kepada Permata Hijau Group, uang pengganti kepada Wilmar Group sebesar Rp 11,8 triliun, dan uang pengganti sebesar Rp 4,8 triliun kepada Musim Mas Group. (Red)

  • Tinggalkan Tunggakan Kasus Kajati Lampung Kuntadi Promosi ke Jawa Timur

    Tinggalkan Tunggakan Kasus Kajati Lampung Kuntadi Promosi ke Jawa Timur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co- Kabar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi kepada sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Kajati Lampung Kuntadi kini dipromosikan menjadi Kajati Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Danang Suryo Wibowo, dan pelantikan dijadwalkan Rabu, 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung RI.

    Kedatangan Kuntadi ke Lampung sempat menjadi harapan baru dengan membawa angin segar bagi pemberantasan Korupsi di Lampung. Tapi ternyata tidak lebih baik dari Kejati-Kajati sebelumnya. Sejumlah kasus korupsi besar di Lampung terus dibiarkan menggantung dengan alasan pendalaman, menghitung kerugian negara, dan mencari pelaku lainnya.

    Sebut saja tiga kasus korupsi menjadi sorotan publik, karena melibatkan pusaran pejabat tinggi di Lampung yang kini jalan ditempat.

    Kasus Dana Hibah KONI Lampung

    Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp29 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar. Penyidik telah menetapkan dua tersangka: Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak lain masih belum tuntas.

    Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

    Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 ini merugikan negara sekitar Rp9 miliar. Penyidikan telah berlangsung sejak Januari 2023 dan naik ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Hingga April 2025, belum ada tersangka yang ditetapkan, meski sejumlah saksi telah diperiksa.

    Kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB)

    Kasus dugaan korupsi di BUMD ini melibatkan dana Participating Interest (PI) 10% dari PHE OSES senilai Rp271 miliar. Pada Desember 2024, Kejati Lampung menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, kendaraan, dan mata uang asing. Penyidik telah memeriksa 17 saksi dan masih terus mendalami perkara.

    Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang melibatkan korporasi dan pejabat daerah, dan dibiarkan begitu saja. Dan sepertinya Kunthadi justru lebih nyaman sibuk urus acara seremonial bersama pejabat lain, kegiatan seremonial.

    Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunarwadi, menyayangkan promosi Kuntadi karena sejumlah perkara korupsi di Lampung belum tuntas. Menurutnya, hal ini dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Lampung. “Selama menjabat sebagai Kajati Lampung, tidak terlihat gebrakan berarti dari Kuntadi, padahal sebelumnya ia dikenal sebagai Direktur di Jampidsus Kejagung,” ujarnya, Senin 15 April 2025.

    AML berharap, Kajati yang baru, Danang Suryo Wibowo, dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan aktor penting di pemerintahan dan legislatif daerah. “Masyarakat sipil mendesak agar penegakan hukum tidak sekadar formalitas jabatan, tetapi benar-benar memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu,” tutup Sunarwadi. (Red/*)