Kategori: Nasional

  • Dubes Pakistan Soan dengan JMSI Pusat Bincang Soal Industri Media 

    Dubes Pakistan Soan dengan JMSI Pusat Bincang Soal Industri Media 

    Jakarta, sinarlampung.co Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore, menerima kunjungan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di kantor Kedutaan Besar Pakistan di Kuningan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2024.

    Dalam kunjungan tersebut, perwakilan JMSI Pusat yang hadir dipimpin Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Rifa Berliana Arifin, Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Yophiandi Kurniawan, dan Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri Rana Setiawan.

    Pertemuan berlangsung dengan hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak membahas perkembangan industri media dalam dinamika demokrasi di masing-masing negara.

    Menurut Rifa Berliana Arifin, audiensi yang dilakukan oleh JMSI Pusat menjadi kegiatan reguler dari Bidang Luar Negeri untuk memperluas koneksi dan menjajaki kerja sama pengembangan industri media.

    “Kegiatan ini diharapkan dilakukan secara rutin, bukan hanya dengan perwakilan negara asing, namun juga organisasi dan lembaga internasional,” ujarnya.

    Sementara itu, Dubes Khurram Rathore, mengatakan perkembangan industri media tumbuh sangat pesat, ditandai dengan banyaknya media berita yang memotret perkembangan politik dan demokrasi di negaranya itu.

    “Lebih dari 98 media berita satelit yang hadir di negara kami, menampilkan berbagai program berita dan talkshow soal isu politik dan perkembangannya. Kami juga memiliki bonus demografi dengan banyaknya masyarakat berusia produktif yang melek perkembangan politik,” ujarnya.

    Di akhir pertemuan, Dubes Khurram Rathore menyatakan keterbukaannya untuk membuka kerja sama industri media Pakistan dengan Indonesia. (Rls/Red)

  • IPW Laporkan Dugaan Korupsi Ganjar dan Eks Dirut Bank Jateng KPK Bergerak

    IPW Laporkan Dugaan Korupsi Ganjar dan Eks Dirut Bank Jateng KPK Bergerak

    Jakarta, sinarlampung.co-Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama mantan Direktur Utama Bank Pemerintah daerah Jawa Tengah inisial S, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dari beberapa perusahaan asuransi di Jawa Tengah. Laporan diserahkan ke KPK pada Selasa 5 Maret 2024 di Kantor KPK, Jakarta.

    Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar Pranowo dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

    “IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi bank tersebut dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng, saat berada di KPK Selasa 5 Maret 2024.

    Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur bank tersebut yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback itu diduga sekira 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

    Rinciannya, 5 persen untuk operasional, 5,5 persen untuk pemegang saham yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali. “Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” ujar Sugeng.

    Dalam bukti tanda terima laporan, Sugeng menyebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang direktur utama bank plat merah di periode 2014-2023 berinisial S.Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar Pranowo saat menjadi Gubernur Jawa Tengah. “Terkait cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen,” sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

    Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. “Lebih dari 100 miliar.””S ini mengundurkan diri pada 2023 sesaat sebelum Pilpres,” kata Sugeng.

    KPK Kaji Laporan

    Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, telah menerima laporan tersebut. “Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Ali Fikri.

    Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.”Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” tutur Ali.

    Menurut Ali Laporan itu kini telah diterima pihak KPK. “Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

    Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW hari ini. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK. “Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali. (Red)

  • Dukung Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers Beri Perhatian Kepada Perusahaan Pers Berskala Kecil

    Dukung Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers Beri Perhatian Kepada Perusahaan Pers Berskala Kecil

    Jakarta, sinarlampung.co Dewan Pers akan memberikan perhatian kepada “Perusahaan Pers berskala kecil” agar dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan platform digital dalam kerangka Perpres 32/2024 tentang kewajiban platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

    Demikian disampaikan anggota Dewan Pers Sapto Anggoro dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Konstituen Dewan Pers yang diselenggarakan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat petang, 8 Maret 2024.

    Rapat dipimpin Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan dihadiri hampir semua anggota Dewan Pers baik secara langsung maupun secara virtual.

    Sejumlah pimpinan Konstituen Dewan Pers juga hadir secara langsung, seperti Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Santoso, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun, dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maryadi serta Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono.

    “Dewan Pers akan melakukan pendampingan kepada perusahaan pers agar mereka dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital,” ujar Sapto.

    Dia mengatakan, perhatian Dewan Pers akan lebih banyak diberikan kepada Perusahaan Pers berskala kecil. Karena mereka inilah yang masih membutuhkan bantuan. “Kalau Perusahaan Pers berskala besar sudah bisa jalan sendiri,” ujarnya.

    Huruf f Pasal 5 Perpres yang ditandantangani Presiden Joko Widodo tanggal 20 Februari itu mengatakan Perusahaan Platform Digital bekerjasama dengan Perusahaan Pers.

    Sempat berkembang kekhawatiran di sementara kalangan bahwa Perusahaan Platform Digital akan lebih memilih menjalin kerjasama dengan Perusahaan Pers berskala besar saja. Adapun Perusahaan Pers berskala kecil tidak dilirik karena dinilai belum memiliki trafik yang cukup menjanjikan.

    Di dalam Perpres itu juga tidak disebutkan peranan organisasi Perusahaan Pers yang menjadi konstituen Dewan Pers dalam menjembatani kerjasama antara Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers.

    Sapto mengatakan, di dalam Perpres tersebut memang tidak disebutkan kerjasama antara Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers dapat dilakukan secara bersama-sama atau melibatkan organisasi tempat Perusahaan Pers berhimpun.

    Karena itu pula Dewan Pers akan memberikan perhatian serius, sehingga Perusahaan Pers berskala kecil dapat menjalin kerjasama dengan Perusahaan Platform Digital.

    Hal ini akan dipastikan di dalam Komite pelaksana yang menurut Pasal 9 Perpres tersebut dibentuk dan ditetapkan oleh Dewan Pers.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Komite yang beranggotakan maksimal sebelas orang itu adalah semacam badan pelaksana atau excecuting body, bukan badan pembuat aturan atau regulating body. Artinya, seluruh aturan yang menjadi pedoman kerja Komite akan diputuskan oleh Dewan Pers.

    Saat ini Dewan Pers telah membentuk panitia seleksi anggota Komite.

    Di dalam ayat (1) Pasal 14 Perpres 32/2024 disebutkan bahwa Komite terdiri atas perwakilan dari unsur Dewan Pers yang tidak mewakili Perusahaan Pers, Kementerian, dan pakar di bidang Layanan Platform Digital yang tidak terafiliasi dengan Perusahaan Platform Digital atau Perusahaan Pers.

    Sementara pada ayat (2) Pasal 14 disebutkan bahwa perwakilan unsur Dewan Pers sebanyak maksimal 5 orang, perwakilan Kementerian sebanyak 1 orang, dan perwakilan dari unsur pakar sebanyak 5 orang.

    Perlakuan yang Adil

    Di dalam Pasal 5 Perpres 32/2024 juga disebutkan kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan layanan platform digital.

    Selain itu, pada pasal yang sama juga disebutkan bahwa Perusahaan Platform Digital melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. (*)

  • Tingkatkan Naluri Tempur, TNI AL Latihan Menembak di Perairan Pulau Petong Batam

    Tingkatkan Naluri Tempur, TNI AL Latihan Menembak di Perairan Pulau Petong Batam

    Batam, sinarlampung.coPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) melaksanakan latihan menembak di Kapal Angkatan Laut (Kal) Pelawan-1-4-67 yang sedang berpatroli di Perairan Pulau Petong, Batam Kepulauan Riau, Jumat kemarin, 8 Maret 2024. Latihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit TNI AL.

    Pelaksanaan latihan menembak, menggunakan Mitraliur 12,7. 99 mm dan AK 47 KAL Pelawan serta JPMG dengan sasaran tembak drum bekas yang dihanyutkan dengan jarak tembak kurang lebih 250 Yard.

    Kegiatan latihan menembak ini selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yaitu untuk meningkatkan kesiapan operasional, baik alutsista maupun satuan-satuan operasi, diikuti dengan peningkatan kemampuan (capability) dalam menjawab panggilan tugas yang saat ini selalu berkembang secara dinamis.

    Adapun latihan yang dipimpin oleh Komandan Kal Pelawan 1-4-67, Kapten Laut (P) Juli Prasongko ini diawali dengan simulasi peran-peran, diantaranya peran tempur bahaya permukaan dan tempur bahaya udara Dan dilanjutkan latihan menembak menggunakan senapan laras panjang dan mesin.

    Kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang telah dilatihkan.

    Kegiatan tersebut merupakan salah satu program pembinaan prajurit, guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam mengaplikasikan ilmu dan keterampilan menembak yang telah dilatihkan sehingga apa yang menjadi tujuan dalam pembinaan kemampuan menembak prajurit baik secara individu. (Red/*)

     

     

     

     

     

     

  • Brigjen Djon Afriandi Resmi Jabat Danjen Kopassus

    Brigjen Djon Afriandi Resmi Jabat Danjen Kopassus

    Jakarta, sinarlampung.co- Brigjen TNI Djon Afriandi resmi menjabat Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), menggantikan Mayjen Deddy Suryadi. Upacara serah terima jabatan (sertijab) Danjen Kopassus digelar di Lapangan Makopassus Cijantung, Jakarta Timur, Jumat 8 Maret 2024 sore.

    Mayjen Deddy memberi ucapan selamat kepada Brigjen Djon Afriandi atas amanah jabatan baru sebagai Danjen Kopassus. Mayjen Deddy pun pamit setelah menjabat sejak April 2023. Dia akan pindah dinas dengan menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

    “Atas konsekuensi jabatan ini, maka hari ini saya menyerahkan seluruh satuan Kopassus dari personel, materiil, serta perlengkapan yang ada di satuan Kopassus kepada Danjen Kopassus,” kata Mayjen Deddy dalam sambutannya.

    Setelah menyerahkan jabatannya, Mayjen Deddy pun berharap Kopassus menjadi semakin baik. Dia ingin Kopassus menjadi satuan yang dibanggakan bangsa Indonesia.

    “Saya berharap, pada kesempatan ini, termasuk regenerasi satuan Kopassus. Kami yakin atas kepemimpinan dan yang akan dilaksanakan oleh Brigjen TNI Djon Afriandi, Kopassus akan lebih bagus, lebih maju, dan profesional,” ungkapnya.

    Mayjen Deddy juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengannya, seperti Wadanjen Kopassus, komandan satuan, asisten, para prajurit, bintara, tamtama, serta seluruh pegawai negeri sipil. “Kami yakin dan percaya apa yang telah diberikan pada kami bisa dilakukan Danjen Kopassus,” ucapnya.

    Sebelum pamit, Deddy memohon maaf kepada seluruh prajurit dan rekannya jika ada hal yang kurang tak berkenan di hati. Kendati begitu, dia percaya dengan prajurit hingga PNS bisa melakukan tugas lebih baik lagi. “Ini demi menjaga kehormatan satuan Kopassus di mana pun,” ujarnya.

    Brigjen Djon Afriandi menegaskan siap menerima mandat dan amanah sebagai Danjen Kopassus. Dirinya berkomitmen dan siap untuk memimpin dan melayani seluruh anggotanya.

    “Saya insyaallah akan melanjutkan apa yang telah beliau berikan dengan kemampuan terbaik. Kami akan buat hari ini lebih baik dari hari kemarin, untuk hari esok lebih baik lagi dari hari ini,” tegas Brigjen Djon.

    Selanjutnya, ia berterima kasih kepada Mayjen Deddy Suryadi atas apa yang telah dilakukannya untuk membangun Kopassus. Dia pun berharap Deddy dikaruniai berkah dan kesehatan selanjutnya.

    “Semoga apa yang telah dilakukan akan mendapat berkah melimpah bagi Mayjen Deddy dan keluarga, juga yang terbaik untuk karier dan kesehatan,” katanya.

    Setelah menerima mandat, Brigjen Djon mengajak seluruh prajurit untuk sama-sama bahu-membahu menjadikan Kopassus lebih profesional. Dia juga ingin prajuritnya punya spiritualitas yang baik.

    “Untuk prajurit, mari kita sama-sama membangun Kopassus ini. Berikanlah yang terbaik. Jadikanlah Kopassus yang profesional, adaptif, dan modern, dan tetap didasari dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya. (Red) 

  • Seorang Pemuda di Makasar Tewas Dibantai Orang Tak Dikenal

    Seorang Pemuda di Makasar Tewas Dibantai Orang Tak Dikenal

    Makassar, Sinarlampung.co Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan tewas dibantai orang tak dikenal. Diduga pembunuhan itu terjadi akibat saling ejek saat berpapasan di jalan.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Firman, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

    “Korban berinisial AR (21) tewas dengan dua luka sabetan senjata tajam di tubuhnya,” kata Firman, keapad media, dikutip Jum’at (8 Maret 2024).

    Dijelaskannya, antara Korban dan pelaku awalnya bertemu di Jalan Sumba, Kecamatan Wajo, Makassar. Pelaku yang tidak dikenal itu langsung menikam dada korban hingga tersungkur di lokasi.

    “Informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi akibat ketersinggungan kedua belah pihak yang diduga akibat saling ejek,” sambungnya.

    Saat kejadian, korban dalam kondisi terlukan dikabarkan sempat melarikan diri ke depan sebuah wisma di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Namun pelaku memburu dan kembali menikam korban untuk kedua kalinya pada lengan kiri.

    “Jadi luka (bekas tikaman) itu pas di dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri juga,” ungkapnya.

    Penyidik Kepolisian yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi. Saat di TKP, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

    “Korban ditemukan tewas bersimbah darah di TKP,” pungkasnya.

    Sebagai tindak lanjut penyelidikan, sejumlah saksi termasuk keluarga korban telah dimintai keterangan. Sementara untuk identitas pelaku, saat ini sudah diketahui petugas. (Red/)

  • Bangga, Pemprov Lampung Raih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024

    Bangga, Pemprov Lampung Raih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024

    Bali, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 Atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri di Tahun Anggaran 2023 pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi.

    Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Provinsi Lampung dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

    Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2024, yang berlangsung di The Meru Sanur Hotel, Bali, Kamis, 7 Maret 2024.

    Penghargaan yang sama juga diterima Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.

    Penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

    Terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) sendiri dimulai sejak tahun 2021, melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

    Program P3DN yang diimplementasikan oleh Pemerintah bertujuan untuk menggalakkan penggunaan produk dalam negeri, mendukung industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, dan mengoptimalkan pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini diharapkan akan menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional. (Red/*)

  • Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

    Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

    Jakarta, sinarlampung.co Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima kunjungan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa di kantor Kedutaan Besar Iran di Menteng, Jakarta, Selasa, 5 Februari 2024.

    Dalam kunjungan tersebut, Teguh didampingi oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Rifa Berliana Arifin, Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Yophiandi Kurniawan, dan Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri Rana Setiawan.

    Sementara Dubes Mohammad Boroujerdi didampingi Sekretaris Kedua Mehdi Mozaffari dan Staf Diplomasi Publik Ali Pahlevani.

    Berlangsung hangat dan penuh keakraban, kunjungan tersebut diharapkan Teguh dapat menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama sejumlah program pengembangan industri media.

    Menurutnya, audiensi yang dilakukan oleh JMSI Pusat menjadi kegiatan reguler dari Bidang Luar Negeri untuk memperluas koneksi.

    “Kegiatan ini diharapkan dilakukan secara rutin, bukan hanya dengan perwakilan negara asing, namun juga organisasi dan lembaga internasional,” ujarnya.

    Sementara itu, menurut Dubes Boroujerdi, media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran yang sangat besar dalam sebuah masyarakat dalam kaitannya sebagai alat pembentuk opini di masyarakat.

    “Terkait hal tersebut, media juga berarti memiliki hubungan dengan pemerintahan, tidak terkecuali terkait hubungan media dengan diplomasi suatu negara,” ujarnya.

    Pertemuan pimpinan JMSI dengan Dubes Iran kali ini merupakan pertemuan yang pertama kali bagi Mohammad Boroujerdi, sejak dirinya menjabat sebagai Dubes Iran untuk Indonesia, pada Oktober 2023.

    Sebelum menjabat sebagai Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi pernah bertugas di Indonesia pada rentang tahun 1998–2002, saat itu dirinya bertugas sebagai diplomat muda Iran. Menurutnya, Indonesia mengalami kemajuan yang luar biasa.

    “Saya senang sekali berkesempatan untuk bisa bertugas kembali ke Indonesia, dan gembira betapa Indonesia telah mengalami kemajuan yang luar biasa,” paparnya.

    Di akhir pertemuan, Dubes Boroujerdi menyatakan keinginannya untuk dapat berkunjung ke Kantor JMSI untuk bersilaturahmi dan berdiskusi soal media dan diplomasi.

    Dia juga menyatakan keterbukaannya untuk menjajaki kerja sama media di antara kedua negara. (Red/*)

  • Geger!! Lafaz Allah Berlapis Emas Hilang Dicuri

    Geger!! Lafaz Allah Berlapis Emas Hilang Dicuri

    Pulau Buru, Sinarlampung.co Warga Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Pulau Buru di gegerkan hilangnya hiasan lafaz Allah berlapis emas seberat 2,6 kilogram di kubah Masjid Al-Huda yang diduga dicuri, peristiwa itu pertama kali diketahui warga yang rumahnya tepat di sekitar masjid tersebut.

    “Hilangnya hiasan itu pertama kali diketahui tetangga masjid bernama Ibrahim. Saat bangun pagi, Ibrahim sempat kaget melihat lafaz Allah di atas kubah masjid copot,” kata seorang warga Ansori, kepada media, Rabu (6 Maret 2024).

    Dijelaskannya, atas kejadian itu Ibrahim kemudian memberi tahu warga sekitar, warga langsung berbondong-bondong ke masjid dan menyaksikan kubah masjid dalam kondisi tanpa hiasan emas tersebut.

    “Dari informasi itu, akhirnya halaman masjid di penuhi warga,” ucapnya.

    Terpisah, Raja Negeri Kayeli Fandi Ashari Wael, saat dikonfirmasi mengatakan hiasan lafaz Allah senilai Rp3 miliar itu dilaporkan hilang pada Senin (4 Maret 2024) sekitar pukul 07.00 WIT.

    Atas peristiwa itu, warga langsung melaporkan hal itu ke Polres Pulau Buru guna membuat laporan polisi terkait kehilangan tersebut.

    “Bersama warga, kami sudah membuat laporan resmi di Polres Pulau Buru dan polisi sudah turun ke TKP,” ungkapnya.

    Diketahui, hiasan lafaz Allah atau tiang Alif berlapis emas itu hasil patungan warga Negeri Kayeli pada tahun 2015 silam. Kala itu, warga beramai-ramai patungan dari hasil menambang emas di kawasan puncak Gunung Botak Pulau Buru Maluku.

    Mereka mendatangkan perajin dari Sulawesi Selatan untuk membuat membuat lafaz Allah berlapisi emas sesuai dengan tradisi kubah masjid di Negeri Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Pulau Buru, Maluku. (Red)

  • Dilaporkan Aniaya Perempuan di Tempat Dugem Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Mutasi Ke Polda Sumatera Selatan?

    Dilaporkan Aniaya Perempuan di Tempat Dugem Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Mutasi Ke Polda Sumatera Selatan?

    Banyuasin, sinarlampung.co– Dua oknum Perwira Polisi menjabat Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin diduga terlibat penganiayaan terhadap wanita Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) di lokasi hiburan malam, kini dimutasi ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

    Mutasi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Kurniawan Azhar STK SIK, dan Kasatresnarkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sufema Hasyim, tertuang dalam surat telegram nomor ST/162/II/KEP/2024, yang ditandatangani Karo SDM Polda Sumsel Kombes Sudrajad Hariwibowo.

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi Perwira tersebut. Namun, pihaknya tidak menyebutkan bahwa Perwira itu dimutasi lantaran adanya laporan penganiaayan. “Soal mutasi merupakan hal biasa, apalagi di institusi Polri yang memiliki dinamika tinggi, karena itu merupakan bagian dari kebutuhan organisasi,” kata Sunarto, Kamis 29 Februari 2024.

    Dijelaskannya, mutasi kedua Perwira tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/162/II/KEP/2024, yang ditandatangani Karo SDM Polda Sumsel Kombes Sudrajad Hariwibowo. “Adapaun kedua Perwira yang dimaksud adalah Kasatresnarkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sufema Hasyim dan Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Kurniawan Azwar,” ungkapnya.

    Selain dua perwira tersebut, pergantian jabatan juga terjadi pada Kasatlantas Polrestabes Palembang yang sebelumnya AKBP Emil Eka Putra kini dijabat oleh AKBP Yenny Diarty. Sementara AKBP Emil Eka Putra beralih jabatan menjadi Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel.

    Kemudian pada jabatan Kabag Ops Porestabes Palembang yang sebelumnya dijabat oleh AKBP M Hadiwijaya, kini ditempati oleh AKBP Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel. Sementara AKBP M Hadiwijaya dimutasi menjadi Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggantikan posisi AKBP Adhy Setyawan.

    Dilaporkan ke Propam

    Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), warga Kecamatan IT II Palembang terhadap dua oknum perwira di Polres Banyuasin yakni Kasat Reskrim AKP KA dan Kasat Reskrim AKP YS masih dalam pemeriksaan.

    Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Putra Rosa menuturkan, sampai saat ini dari laporan yang diterima masih di dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumsel. “Kronologis yang diungkapkan korban, tidak sepenuhnya betul. Tetapi itu menurut versi korban, silahkan saja. Kami masih menunggu terkait hasilnya terhadap perkembangan dari pemeriksaan di Polda,” kata Ferly, Jumat 23 Februri 2024 lalu.

    Ia mengatakan, korban melaporkan AKP KA dan AKP YS tidak hanya ke Ditreskrimum Polda Sumsel, akan tetapi juga melapor ke Propam Polda Sumsel. Dari laporan inilah, dari Polres Banyuasin sendiri masih teyap menunggu pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum dan juga Propam Polda Sumsel.

    Karena, saat ini pihaknya terutama AKP KA dan AKP YS merasa sangat disudutkan korban. Padahal, apa yang diungkapkan berdasarkan kronologis korban tidak semuanya betul. Sehingga, untuk lebih pastinya, masih perkembang pemeriksaan dari Ditreskrimum maupun Propam Polda Sumsel.

    Dugaan Langgar Kode Etik Polri

    Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua oknum perwira Polres Banyuasin karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam, sedang diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel.

    Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan. “Iya betul sudah diperiksa sesuai yang dilaporkan, prosesnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan. Kalau terbukti akan kami proses,” kata Agus, Jumat (23/2/2024).

    Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian termasuk dua terlapor dan juga masing-masing istrinya sudah dimintai keterangan. “Masih pemeriksaan, kode etik-nya belum. Baru naik tahap dari penyelidikan ke pemeriksaan kemudian selanjutnya ke persidangan. Saksi, istri terlapor, semuanya sudah diperiksa. Iya betul Kasat,” katanya.

    Kronologi Kejadian Versi Korban

    Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.

    Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada 29 Januari 2024. Korban menceritakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor.

    Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk. “Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku,” ujar M, Rabu 21 Februari 2024.

    MR tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral. Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban. “Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti,” katanya.

    Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar. Selain dijambak ia juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut.

    “Ada yang mengumpat saya dengan kata ‘l0nt3’ dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek,” katanya.

    Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik. “Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan,” katanya.

    Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang ‘happy’ di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024. “Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP,” katanya.

    Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu. “Sudah ada tapi belum ada titik temunya,” tutupnya.

    Tanggapan Kapolda

    Menanggapi kasus dua oknum Kasat tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut. Dan dia tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor. “Kita pastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur. Informasinya sudah saling lapor,” ujar Rachmad.

    Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai. Namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor. “Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses,” ungkapnya.

    Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

    “Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan,” ujarnya.

    Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya. “Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan,” tandasnya. (Red)