Kategori: Nasional

  • Viral Hina Hijab Anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna Resmi Dipecat

    Viral Hina Hijab Anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna Resmi Dipecat

    Jakarta, sinarlampung.co-Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (dapil) Bali, IGN Arya Wedakarna yang sempat viral karena hina hijab itu, akhirnya resmi dipecat dari anggota DPD RI. Pemberhentian berdasarkan sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Jumat 02 Februari 2024.

    Keputusan pemberhentian tetap Arya Wedakarna sebagai anggota DPD RI dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI, Made Mangku Pastika. AWK diberhentikan berdasarkan pasal 48 ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

    “Telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI,” kata Mangku Pastika yang juga eks Gubernur Bali tersebut.

    Menurut Ketua BK, teradu Dr. Shri I.G.N. Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si., anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI. “Putusan ini selanjutnya dituangkan ke dalam keputusan Badan Kehormatan DPD RI,” ucap Made Mangku Pastika.

    Terkait keputusan BK DPD RI bahwa dirinya terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI, Arya Wedakarna meminta media bersabar dan tenang.

    Dikonfirmasi terpisah, Arya Wedakarna mengaku tidak malu dipecat dari anggota DPD RI. Terlebih, untuk membela tanah leluhur dan keyakinannya. “Saya tidak malu dipecat membela agama Hindu dan rakyat Bali,” ungkap Arya Wedakarna singkat.

    Sebelumnya BK DPD RI telah melakukan pemeriksaan terhadap MUI Bali, Kanwil Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan terlapor Arya Wedakarna. Pimpinan pemeriksaan saat itu Habib Ali. BK DPD RI mengakui ada pelanggaran kode etik oleh Arya Wedakarna, termasuk saat memarahi Guru di Bali.

    “Sebenarnya itu kalau sekolah masuknya ke Komite III. Ini sepertinya sudah meloncat. Tidak boleh itu melewati kapasitas seolah-olah sakti mantra guna, ya jadi tidak etis kalimat-kalimat keras. Sebenarnya kan ini banyak tapi kita fokuskan tuntutan yang lagi viral ini masalah yang di Bea Cukai,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, dalam potongan video yang viral, Anggota Komite I DPD RI Arya Wedakarna (AWK) tampak berbicara dengan nada tinggi ketika rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.

    Arya Wedakarna melontarkan keinginannya agar front liner atau petugas depan di Bandara I Gusti Ngurah Rai adalah putra-putri Bali dan agar petugas tidak menggunakan penutup kepala alias jilbab karena Bali bukan Timur Tengah.

    Kalimat ini ditafsirkan sebagai bentuk ujaran kebencian mengandung unsur SARA oleh sejumlah kelompok. Namun Arya Wedakarna sempat membantah bahwa tak ada kalimat yang menyebut ucapannya menjurus pada agama tertentu. (Red)

  • Komisi Kejaksaan Usulkan Peningkatkan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan

    Komisi Kejaksaan Usulkan Peningkatkan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Kejaksaan menyatakan hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian Komisi Kejaksaan selama 5 tahun terakhir terhadap evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menunjukkan adanya transformasi positif di lembaga Kejaksaan. Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern, yang paling dipercaya oleh masyarakat.

    Namun, keberhasil itu juga harus disesuaikan dengan Peningkatan Tunjangan Jabatan dan/atau Tunjangan Kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara serta perekonomian negara.

    Ketua Komisi Kejaksaan, Dr Barita Simanjuntak, SH MH, mengatakan merujuk survei Indikator Politik Indonesia, terjadi trend peningkatan public trust terhadap Kejaksaan sepanjang tahun 2023, terakhir di Januari 2024, tingkat kepercayaan publik mencapai 76,2%.

    Kemudian Implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, memberikan dampak positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Kejaksaan RI bahkan mendapatkan Special Achievement Award dari Organisasi Jaksa Dunia (International Association of Prosecutors) karena dinilai berhasil menerapkan keadilan restoratif justice di Indonesia, serta memiliki kepedulian terhadap perkara yang melibatkan masyarakat kecil.

    “Pada saat yang sama, pengungkapan kasus korupsi besar dengan nilai kerugian keuangan negara triliunan rupiah menandai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Pengungkapan kasus korupsi secara khusus menyorot masalah yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat, seperti kasus kelangkaan minyak goreng,” kata Barita Simanjuntak.

    Menurut Barita, akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian finansial mencapai Rp6,47 Triliun. Tindakan para pelaku juga mengakibatkan lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng, yang berimplikasi pada penurunan kualitas hidup masyarakat. “Namun meskipun kualitas kinerja telah meningkat, sayangnya, hal ini belum diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai salah satu pilar negara hukum di Indonesia,” katanya.

    Dalam konteks manajemen kepegawaian modern, kata Barita, peningkatan kualitas kinerja harus selalu diiringi oleh peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan, bertujuan untuk memotivasi mereka agar terus berprestasi dan memberikan kontribusi yang lebih baik. “Selama 1 dekade (10 tahun) sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa, belum pernah mengalami penyesuaian apapun,” katanya.

    Karena itu, menghadapi perkembangan perundang-undangan dan semakin kompleksnya masalah hukum, Komisi Kejaksaan menyoroti kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan besaran tunjangan jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan.

    “Saat ini, besaran tunjangan dianggap tidak lagi sebanding dengan tuntutan tinggi profesionalisme mereka. Komisi Kejaksaan meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan bukan hanya menjadi keharusan, melainkan juga merupakan bentuk penghargaan yang layak atas kontribusi berharga mereka, terutama dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

    Barita menjelaskan hasil evaluasi Komisi Kejaksaan terhadap kinerja Kejaksaan dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara, penyelamatan potensi kerugian keuangan, serta pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dapat diuraikan sebagai berikut:

    1. Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Pidana Khusus): Tahun 2020 s/d 2023: Rp11.503.640.257.805,90https://komisi-kejaksaan.go.id
    2.Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020 s/d 2023: Rp52.295.218.254.375 dan US $ 1.773.538,55
    3. Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020 s/d 2023: Rp345.525.374.239.411,- dan US $ 11.874.569,63
    4. Penyelamatan Aset Barang Rampasan dan Barang Sitaan (Tahun 2021 s/d Juni 2023):: Rp5.626.313.957.752,-
    5. Penelusuran, Pengamanan, dan Penyelesaian Aset: Rp5.004.335.098.469,-
    6. Capaian PNBP Kejaksaan Tahun 2023: Rp4.444.348.306.374,- (32% dari alokasi anggaran total Tahun 2023: Rp14.096.601.962.000,-)

    “Data kinerja tersebut mencerminkan kontribusi Kejaksaan dalam pemulihankerugian keuangan negara, perekonomian negara, dan penyelamatan aset negaralainnya, yang berdampak positif pada capaian Kejaksaan,” jelasnya.

    Lalu, pada tahun 2023, Kejaksaan mencatat prestasi sebagai lembaga Penyetor PNBP tertinggi di Indonesia. Realisasi PNBP Kejaksaan tahun tersebut sebesar Rp4.444.348.306.374,00, atau mencapai 347,06% dari total target Rp1.280.556.876.000,00. Kontribusi PNBP yang disetorkan bahkan nilainya mencapai 32% dari total alokasi anggaran Kejaksaan Tahun 2023 sebesar Rp16.237.525.348.000.

    Peningkatan Tunjangan Jabatan dan/atau Tunjangan Kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan diusulkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara serta perekonomian negara. “Kami memahami perlunya keseimbangan antara tanggung jawab dan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan,” ucapnya.

    Dengan ini, lanjut Barita, Komisi Kejaksaan memohon perhatian dan dukungan semua pihak untuk dapat meningkatkan besaran tunjangan jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja demi menjaga profesionalisme dan integritas Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai wajah pemerintah dalam bidang penegakan hukum di Indonesia.

    Selain itu, peningkatan tunjangan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan komitmen Negara dan Pemerintah untuk mewujudkan remunerasi yang memadai bagi Jaksa dan Aparatur Kejaksaansebagaimana dimanatkan dalam Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa (United Nations Guidelines on the Role of Prosecutors) Tahun 1990. (Red)

  • Menteri PUPR Basuki Tak Mundur, Kalau Pindah Iya, Ke Mana?

    Menteri PUPR Basuki Tak Mundur, Kalau Pindah Iya, Ke Mana?

    Jakarta – Sempat diisukan masuk dalam daftar menteri yang akan mundur dari kabinet, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono malah mengatakan dirinya siap-siap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Juli 2024.

    Pernyataan itu disampaikan Basuki saat bincang-bincang dengan generasi muda Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

    “Siapa yang mau pindah ke IKN? Siapa yang sudah pernah lihat IKN? Saya nanti akan pindah bulan Juli ke sana. Ada yang mau ikut?,” kata Basuki kepada para ASN seperti dikutip ANTARA.

    Pemerintah berencana memindahkan 3.245 ASN dari 37 kementerian/lembaga ke IKN pada tahap pertama, yang akan dilaksanakan Juli hingga November 2024.

    Kementerian PUPR saat ini sedang menyiapkan hunian 1.740 unit hunian rumah susun (rusun) untuk menampung para ASN tersebut.

    Saat ditemui awak media di Jakarta, juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan bahwa progres pembangunan rusun untuk ASN, yang sudah dimulai pada November 2023, saat ini sudah mencapai sekitar 25 persen.

    Endra mengatakan 12 dari 47 menara rusun ASN ditargetkan selesai dan siap huni pada periode Juni-Juli 2024.

    Kementerian PUPR saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan 36 rumah menteri di IKN yang terbagi di dua kawasan, yakni 24 unit rumah di persil 104 dan 12 unit di persil 105. Seluruh pembangunan ditargetkan selesai pada tahun ini.

    Sementara itu, Menteri PUPR nantinya akan berkantor di gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di IKN, yang juga bakal menjadi kantor bersama sementara bagi para ASN.

    Empat gedung Kemenko yang akan menjadi kantor bersama adalah Kemenko Perekonomian, Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Masing-masing gedung Kemenko ini akan menampung ASN dari beberapa kementerian yang kantornya belum terbangun.(RED)

  • Tito Karnavian Emban Tugas Baru Jadi Plt Menko Polhukam

    Tito Karnavian Emban Tugas Baru Jadi Plt Menko Polhukam

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menggantikan Mahfud Md yang telah mengundurkan diri.

    Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024

    “Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.

    Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

    Mahfud Md. telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

    Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

    Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.(red)

  • Awas! Kepala Desa Jangan Gunakan Dana Desa untuk ‘Serangan Fajar’

    Awas! Kepala Desa Jangan Gunakan Dana Desa untuk ‘Serangan Fajar’

    Jakarta – Pada kepala desa diingatkan untuk  jujur dalam menggunakan dana desa dan menghindari politik sesat mendukung pasangan capres/cawapres tertentu dengan menggunakan dana desa sebagai sarana ‘serangan fajar’.

    “Tidak ada jaminan capres/cawapres yang didukung oleh kepala desa akan menang sehingga jangan main-main menggunakan dana desa untuk ‘serangan fajar’ atau politik uang, siap-siap saja untuk diproses hukum,” kata Tamsil Linrung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.

    Peringatan agar kepala desa tidak main-main menggunakan dana desa, ungkap Tamsil Lindrung, didasari adanya informasi yang diperoleh Timnas AMIN, bahwa ada kemungkinan memobilisasi kepala desa/lurah untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah dana desa untuk money politics.

    “Kami memperoleh informasi, mereka (kepala desa) diminta gunakan dana desa untuk serangan fajar. Mereka dijanjikan tidak akan diproses hukum sekalipun gunakan dana desa. Akan tetapi, ‘kan tidak ada jaminan pasangan yang diminta didukung ini akan menang. Jadi, siap-siap masuk penjara saja kalau ternyata menyalahgunakan dana desa,” katanya.

    Tamsil optimistis pasangan Anies-Muhaimin akan memenangi Pilpres 2024 sekalipun harus lewat dua putaran. “Saat ini sulit pasangan mana pun untuk menang dalam satu putaran. Jadi, kemungkinan pilpres akan berjalan lewat dua putaran,” ujarnya.

    Berdasar survei internal Timnas AMIN, kata Tamsil, elektabilitas pasangan yang mereka dukung sudah di atas 30 persen. Posisinya ada di peringkat kedua. Selisihnya sekitar 4 persen dengan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

    Elektabilitas pasangan AMIN diyakini akan terus naik hingga pencoblosan pilpres. Hal ini karena sukarelawan dan simpatisan AMIN terus bergerak meyakinkan pemilih.

    “Apalagi, pemilih AMIN mayoritas pemilih loyal yang sulit mengubah pilihan,” ujarnya.

    Selain terus mencari dukungan, menurut Tamsil, Timnas AMIN juga sudah menyiapkan pengawalan suara. Hal ini untuk mengantisipasi kecurangan dalam penghitungan suara.

    Politikus PKS itu mengungkapkan bahwa partainya akan menempatkan saksi di 74 persen TPS di seluruh Indonesia. Sementara itu, PKB menempatkan 225.000 saksi untuk Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY.

    PKS di Banten, Jabar, DKI, dan seluruh Sumatera, dan Sulawesi, sedangkan Partai NasDem di bagian timur Indonesia seperti Maluku dan Papua.

    Dikatakan pula bahwa saksi ini pun akan dibuat berlapis, yaitu satu saksi utama resmi di TPS, satu saksi cadangan, dan saksi yang ada di luar TPS.

    “Jadi, kami akan kawal bersama-sama agar tidak ada manipulasi. Jadi, jangan main-main melakukan kecurangan karena saksi kami akan melakukan perlawanan,” katanya.(red)

     

  • Berigjen Pol Dr Hengki Haryadi Motivasi Pelajar SMA Taruna Nusantara

    Berigjen Pol Dr Hengki Haryadi Motivasi Pelajar SMA Taruna Nusantara

    Magelang, sinarlampung.co–Brigjen Pol Dr H Hengki Haryadi SIK MH dan Brigadir Jenderal (Inf) Edwin Sumantha, S.H PG Dipl, MHan, menjadi pembicara dalam Studium Generale hari kedua, SMA Taruna Nusantara, Magelang, Minggu, 28 Januari 2024.

    Brigjen Pol Dr H Hengki Haryadi SIK MH dan Brigadir Jenderal (Inf) Edwin Sumantha, S.H PG Dipl, MHan, bersama Staf pengajar SMA Taruna Nusantara

    Hengki dari Jenderal Polisi yang juga alumi Taruna angkatan 1 (TN1) menjadi pembicara sektor kedinasan Polri, sedang Brigadir Jenderal (Inf.) Edwin Sumantha, S.H., PG. Dipl.,M.Han. yang juga TN 2, bicara tentang kedinasan TNI. Acara dipandu Moderator: AKP Egen Arnanda,S.Tr.K., S.I.K., M.A.(TN 20).

    Panitia Satdium General mengatakan paparan kedua Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 1 dan 2 ini berlangsung sangat menarik karena keduanya memperkaya paparannya dengan pengalaman-pengalaman pribadi yang menantang dan dramatis.

    Brigjenpol Dr Hengki yang lebih banyak penugasan di reserse, seringkali mendapat penghargaan dari berbagai lembaga karena prestasinya membongkar kejahatan dan memberanras premanisme.

    Sementara Brigjen TNI Edwin mewarnai paparannya dengan pengalamannya sebagai Kopassus yang juga berulang kalimendapatkan perhargaan atas prestasi-prestasinya.

    Keduanya menyarankan agar semua siswa mengenal kelebihan dan kekurangannya sendiri agar setiap siswa bisa mengembangkan potensinya sendiri secara optimal.

    Untuk diketahui SMA Taruna Nusantara atau SMA Tarnus merupakan salah satu sekolah menengah atas yang berlandaskan kemiliteran.

    Sekolah yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini sangat populer dan menjadi idaman bagi sebagian besar orang dalam melanjutkan pendidikannya. Wajar saja, jika sekolah ini dinobatkan sebagai salah satu SMA favorit yang ada di Indonesia.

    Mengutip laman resmi tarunanusantara.sch.id, SMA Taruna Nusantara didirikan pada 1958 oleh Jenderal TNI LB Moerdani. Kala itu, Moerdani merupakan Menteri Pertahanan dan Keamanan yang mempunyai visi untuk membangun sebuah sekolah.

    Nantinya, sekolah ini memiliki tujuan untuk mendidik para siswa terbaik asal tanah air demi melanjutkan cita-cita para pendahulu. Atas dasar itu, dibangunlah sekolah yang menitikberatkan nilai-nilai disiplin dan kebangsaan yang memiliki sifat semi-militer.

    Namun meskipun memang benar bahwa SMA TN menerapkan sistem pendidikan yang bersifat semi-militer, tetapi selama pembelajarannya tidak 100 persen menerapkan kurikulum militer.

    Berbeda dengan sifatnya, SMA TN cenderung menggunakan kurikulum yang digunakan oleh SMA lainnya. Namun, tetap saja SMA TN memiliki perbedaan dari SMA biasanya. Perbedaan yang paling jelas terlihat adalah pada bagian sistem tentang kegiatan sekolah sehari-hari. (Red) 
  • Peras Caleg Anggota KPU Padang Sidempuan Terjaring OTT

    Peras Caleg Anggota KPU Padang Sidempuan Terjaring OTT

    Padang Sidempuan, sinarlampung.co–Oknum Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Sidempuan, Sumatera Utara, bernama Parlagutan Harahap, terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT), Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Sabtu 27 Januari 2024 dini hari.

    Parlagutan Harahap yang belum genap tiga bulan menjabat sebagai Komisoner KPU sebagai Kepala Divisi Sosdiklih Hupmas dan SDM KPU Padang Sidempuan. Dia diamankan di sebuah kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Petugas mengamankan barang bukti uang Rp25 juta.

    “Benar, Parlagutan ditangkap polisi. Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora,” kata Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin, kepada awak media, Sabtu 27 Januari 2024.

    Kendati demikian, Agus Arifin mengaku belum mendapatkan informasi jelas terkait berapa orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. “Belum dapat infonya, kami saat ini sedang koordinasi untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Kepolisian,” ujarnya.

    Informasi yang beredar, Parlagutan ditangkap di sebuah kafe di Padang Sidempuan, dini hari tadi. Saat ditangkap, sedang ada pembagian uang dugaan pemerasan. “Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono, Sabtu 27 Januari 2024.

    Sumaryono menjelaskan, saat ditangkap, PH diduga sedang terlibat pembagian uang Rp25 juta. Dia diduga meminta sejumlah uang pada calon anggota legislatif (caleg) dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nanti. “Untuk statusnya masih dilakukan pendalaman. Anggota masih bekerja, untuk perkembangannya, akan dikabarkan,” ujar Sumaryono.

    Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga membenarkan perihal OTT tersebut. “Benar, ada penangkapan salah seorang oknum komisioner KPU Padangsidimpuan di OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut, dan untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Polda,” ujar Dudung.

    Untuk diketahui, Parlagutan dilantik bersama 4 orang anggota KPU Padang Sidempuan lainnya di Jakarta, Senin (30 Oktober 2023). Keempatnya adalah Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Syafri Muda Hrp, Tagor Dumora dan Usman Rihamol Siskandra Siregar.

    Lima orang Komisioner itu terpilih sebagai anggota KPU Padang Sidempuan untuk periode 2023-2028 berdasarkan surat KPU RI bernomor: 117/SDM.12-Pu/04/2023. Pengumuman tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih pada 87 kabupaten/kota di sembilan provinsi periode 2023/2028. (Red)

  • Kejati Kalimantan Tengah Tahan Dua Kepala Dinas Kesehatan Yang Korupsi Dana BOK

    Kejati Kalimantan Tengah Tahan Dua Kepala Dinas Kesehatan Yang Korupsi Dana BOK

    Palangkaraya, sinarlampung.co-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan drg Daryomo Sukiastono (DS) dan Kepala Dinkes sebelumnya dr Djulita K Palar (DKP), bersama bendahara, dan dua pejabatnya, di tetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020 dan 2021. Mereka kini menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

    “Ketiga tersangka yakni Bendahara Pengeluaran Dinkes 2020-2021 berinisial PR, dr. DKP selaku Kepala Dinkes pada tahun 2020 dan drg. DS sebagai Kadinkes Kabupaten Barsel pada 2021. Mereka ditahan di Rutan kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari ke depan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan, kepada awak media.

    Daouglas Pamino, menjelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Barito Selatan, bersama Kadis Kesehatan sebelumnya, diduga kuat terlibat dugaan korupsi dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) bersama Bendahara Dinas pada tahun 2020-2021.

    Mereka dijerat pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Penahanan itu, kata Pamino, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan di Dinkes Barito Selatan tahun anggaran 2020-2021. “Jadi yang kembali ditahan ini, satu mantan Kepala Dinas Barsel, satu Kadis aktif Dinkes Barsel dan satu bendahara pengeluaran di Dinkes Barsel,” jelas Pamino.

    Dari para tersangka, Tim Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat, dan uang tunai. “Bahkan kemungkinan nanti penyidik akan berupaya untuk melakukan penyitaan kembali, terutama agar ada pengembalian kerugian negara,” bebernya.

    Modus korupsinya, terhadap dua orang kepala dinas tersebut adalah sama, dengan tahun anggaran berbeda. Satu apada tahun 2020 dan satunya tahun 2021. Para tersangka mencairkan uang BOK di rekening dinas dan mentransfer ke rekening pribadi.

    Total kini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menetapkan lima orang pejabat di Dinas Kesehatan(Dinkes) Barito Selatan (Barsel) sebagai tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada 2020-2021.

    Douglas Pamino Nainggolan, mengatakan lima orang tersebut yakni Bendahara Pengeluaran 2020-2021 berinisial PMI, kemudian MJR selaku Pengelola BOK Kabupaten dan BOK Puskesmas 2020-2021 dan ICD juga selaku Kepala Bidang Kesmas merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) 2020-2021.

    “Ditambah tersangka berinisial dr DKP yang bersangkutan selaku Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Pengguna Anggaran 2020 dan drg DS, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Pengguna Anggaran 2021,” katanya.

    Dia menuturkan, ditetapkannya lima tersangka usai Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng melaksanakan serangkaian penyidikan dan menemukan dua alat bukti sehingga membuat terang tindak pidana tersebut dan dapat ditetapkan tersangkanya.

    Perkara tersebut bermula pada 2020 dan 2021 Dinas Kesehatan Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) sebesar Rp32 miliar lebih yang akan dialokasikan untuk program BOK. Rinciannya yaitu pada 2020 DAK-NF yang diterima senilai Rp14 miliar lebih yang dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinkes, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan.

    Lalu pada tahun 2021, Dinkes Barito Selatan kembali menerima DAK-NF senilai Rp16 miliar lebih yang dipergunakan untuk BOK kabupaten/kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.

    Selanjutnya, DAK-NF sebesar Rp32 miliar lebih yang ada di rekening kas daerah kemudian ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan Barito Selatan. Tetapi di dalam pencairannya terjadi penyimpangan, dan ternyata seluruh dana ditransfer ke rekening pribadi sekurangnya milik empat orang.

    Dari empat rekening pribadi itu dibuat seolah-olah digunakan untuk membiayai kegiatan BOK tanpa melalui mekanisme yang sudah berlaku. Tidak hanya sampai di situ saja, dana tersebut juga kemudian ditransfer lagi ke rekening pribadi anak-anaknya dan beberapa saudaranya.

    “Setelah masuk dana DAK-NF ke rekening pribadi, itu sudah dianggap milik pribadi pemilik rekening. Itu artinya juga sudah dalam penguasaan si pemilik rekening,” beber Douglas.

    Lirik Kepala Daerah?

    Douglas menambahkan, tidak menutup kemungkinan besar dana DAK-NF itu juga ditransfer ke rekening pribadi pejabat pemerintah lainnya seperti salah satunya kepala daerah. Untuk mengetahui kepastian tersebut, tentunya menunggu hasil penyelidikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Terkait potensi kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir Rp10 sampai 20 miliar. Untuk memastikan terkait hal tersebut kami juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat Kalteng,” katanya. (Red)

  • Mobil Caleg Pan di Bantaeng Dorusak Orang

    Mobil Caleg Pan di Bantaeng Dorusak Orang

    Bantaeng, sinarlampung.co-Mobil calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jabal Nur di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) rusak diduga akibat ditembak orang tidak dikenal (OTK). Polisi mengklaim pelaku menyerang menggunakan ketapel, Minggu 14 Januari 2024.

    Peristiwa itu diduga terjadi di parkiran dekat kantor BRI di Kecamatan Bissappu, Bantaeng, Kamis (11/1). Insiden itu dilaporkan oleh adik dari Jabal Nur.”Itukan di rumahnya adeknya tidak ada parkiran di belakang kantor camat. Jadi selalu diparkir di depan kantor BRI,” ujarnya.

    Paulus mengatakan tidak ada korban dalam insiden itu lantaran mobil dalam keadaan kosong. Minibus Xenia itu biasanya dikemudikan oleh adik Jabal Nur sendiri. “Jadi di situ itu (mobil) mulai tanggal 7 Januari mobil terparkir sampai tanggal 12, baru dilaporkan bahwa ada kejadian begini,” ucap Paulus.

    Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan steel ball atau agel yang diduga peluru dari ketapel. Sementara jendela belakang mobil mengalami kerusakan. “Berdasarkan olah TKP itu bukan pakai senjata, (tetapi) pakai ketapel,” kata Kapolsek Bissappu Bantaeng Iptu Paulus Minggu 14 Januari 2024.

    Paulus menambahkan kasus ini masih sementara didalami. Pihaknya juga mendalami keterangan saksi dan mendalami rekaman CCTV untuk mencari pelaku penyerangan. “Anggota olah TKP dapatlah agel, tapi ini besar kayak satu milimeter. Terus itu sampai di bawah saya lihat,” ujarnya.

    Kerusakan mobil pada di jendela mobil Satu yang bocor, dua hanya tergores di kiri kanan. “Anggota saya laporan CCTV kantor camat tidak kena (rekaman di lokasi), tinggal BRI mami ini kita tunggu,” imbuh Paulus. (Red)

  • Dua Penumpang Bus PO Shantika Terjun di Tol Pemalang Tewas 16 Luka-luka, Korban Ditanggung Jasa Raharja

    Dua Penumpang Bus PO Shantika Terjun di Tol Pemalang Tewas 16 Luka-luka, Korban Ditanggung Jasa Raharja

    Jakarta, sinarlampung.co-Dua penumpang tewas dan 16 orang luka-luka dalam insiden Bus PO Shantika terjun dari Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu 21 Januari 2024. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika dan RSI Comal Baru, pasca kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut.

    Bus PO Shantika bernomor polisi K-1736-CB membawa sekitar 20 penumpang dan tiga awak angkutan, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudi, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan membentur guardrail kemudian terperosok ke bawah underpas.

    Ditanggung Jasa Raharja

    Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. “Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Dewi di Jakarta.

    Menurut Dewi Aryani Suzana, santunan sebagai perlindungan dasar, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

    Dewi menyatakan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung merespons cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan. Jasa Raharja juga terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

    “Kami menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi. (Red)