Kategori: Nusantara

  • Tol Trans-Sumatra Hadirkan Peluang Kerja, HKA Rekrut Tenaga Lokal di Padang-Sicincin

    Tol Trans-Sumatra Hadirkan Peluang Kerja, HKA Rekrut Tenaga Lokal di Padang-Sicincin

    Sumatra Barat, sinarlampung.co  – Di tengah tantangan ketenagakerjaan yang masih dihadapi Sumatera Barat, dimana 5,7% penduduk usia produktif masih belum bekerja menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Padang – Sicincin memberikan dampak positif. Salah satunya adalah terbukanya kesempatan kerja baru yang direspons PT Hakaaston (HKA) dengan melibatkan warga lokal dalam proses rekrutmen yang digelar di awal tahun.

     

    Rekrutmen yang telah dilakukan pada bulan awal tahun 2025 difokuskan untuk mengisi 13 posisi tenaga pelayanan tol seperti petugas layanan transaksi, petugas layanan lalu lintas, rescue, derek, hingga tenaga medis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa kehadiran Jalan Tol Trans – Sumatera tidak hanya menjadi infrastruktur penghubung, tetapi juga mendorong pemerataan akses kerja bagi masyarakat sekitar.

     

    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA, M. Izzan Zubair mengatakan bahwa dalam proses rekrutmen, HKA memastikan seluruh prosedur dijalankan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

     

    “Perekrutan dilakukan dengan terbuka, adil, dan mengedepankan profesionalisme. Setiap peserta yang mengikuti seleksi sejak tahap awal diberikan kesempatan yang sama hingga akhir proses,” ujar Izzan.

     

    Lebih lanjut Izzan menambahkan bahwa rekrutmen ini mendapatkan antusiasme yang besar dengan ribuan pelamar dari berbagai penjuru Sumatera Barat mengikuti seleksi.

     

    “Dari ribuan pelamar tersebut, hanya sekitar lima persen di antaranya yang berhasil lolos setelah melalui tahapan penilaian yang ketat dan objektif atau sekitar 94 orang. Sekitar 95% tenaga kerja yang diterima berasal dari wilayah Sumatera Barat, dengan lebih dari 60% di antaranya merupakan putra-putri asli Padang Pariaman, sejalan dengan komitmen kami mengangkat potensi lokal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah,” imbuh Izzan.

     

    Setiap tenaga kerja yang lolos seleksi kemudian mengikuti tahapan pembekalan berupa pelatihan dasar pelayanan pelanggan, penanganan situasi darurat, serta pengenalan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkup Jasa Layanan Operasi Tol (JLO) HKA selama kurang lebih satu bulan penuh. Para petugas juga dibekali dengan pelatihan tahunan (refreshment training) dan pelatihan tambahan sesuai bidang masing-masing untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal.

     

    Sejak bertransformasi menjadi perusahaan Jasa Layanan Operasi Tol (JLO) pada 2022 dengan jumlah personel tol sebanyak 1.042 orang, HKA terus melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung operasional yang semakin meluas. Hingga tahun 2025, jumlah personel tol di HKA meningkat signifikan menjadi 4.348 orang, menandakan pertumbuhan yang pesat dan berkelanjutan dalam pengelolaan layanan tol.

     

    “Pertumbuhan ini bukan hanya sekadar ekspansi perusahaan, tetapi juga mencerminkan keberpihakan HKA pada masyarakat melalui penciptaan peluang kerja baru yang inklusif transparan, dan berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah area operasi HKA,” tutup M. Izzan Zubair, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA.

     

    Dari sisi pemerintah daerah, HKA aktif berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padang Pariaman sebelum membuka rekrutmen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai regulasi dan mendapatkan pengawasan langsung dari otoritas setempat.

     

    Untuk memastikan informasi rekrutmen tersampaikan secara luas, HKA memanfaatkan berbagai saluran komunikasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan melakukan sosialisasi secara terbuka agar proses seleksi dapat diikuti oleh putra-putri daerah dengan transparan dan setara.Dengan sinergi yang terbangun antara HKA dan pemerintah daerah, proses rekrutmen berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. (***)

  • Korupsi Pemda Kota Semarang Mba Ita Terlibat Rintangi Penyidikan KPK?

    Korupsi Pemda Kota Semarang Mba Ita Terlibat Rintangi Penyidikan KPK?

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki keterlibatan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dalam kasus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemda Kota Semarang. Dalam proses pemeriksaan pada 21 April 2025, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Mbak Ita tidak hanya meminta saksi untuk menghapus percakapan WhatsApp terkait proyek yang diselidiki, tapi juga melarang Camat menghadiri panggilan KPK.

    Tindakan Mba Ita tersebut menunjukkan upaya untuk menghalangi proses hukum dan menghilangkan bukti yang dapat membahayakan posisi mereka dalam kasus ini. Dalam kasus itu penyidik KPK telah menyita berbagai dokumen penting dari Balai Kota Semarang, termasuk catatan aliran dana yang mencurigakan dan dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Pada 19 Februari 2025, KPK menahan Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, setelah keduanya didakwa terlibat dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan gratifikasi dan suap terkait pengadaan proyek. Jumlah gratifikasi yang diterima pasangan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp8,7 miliar.

    Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada 5 Mei 2025, untuk mendengarkan keterangan saksi dan memeriksa terdakwa lebih lanjut. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan menunjukkan adanya praktik korupsi yang sistematis dalam pengelolaan anggaran daerah.

    KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.(Red/*)

  • Pesta Miras Arak Usai Tahlilan Dirumah Kades, Adik dan Rekannya Tewas

    Pesta Miras Arak Usai Tahlilan Dirumah Kades, Adik dan Rekannya Tewas

    Probolinggo, sinarlampung.co-Dua warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo tewas usai pesta miras, usai tahlilal di Rumah Kepala Desa (Kades). Pesta miras digelar empat orang usai hadiri tahlilan hari keenam wafatnya ibu dari Kades Temenggungan. Para korban enam orang sempat muntah darah saat pesta miras sebelum dibawa ke rumah sakit. Salah satu korban tewas adalah adik kandung dari kades.

    Informasi di Polres Probolinggo menyebutkan peristiwa bermula pada Sabtu 26 April 2025 malam. Enam warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, berkumpul usai pelaksanaan tahlilan. Mereka yakni Albar (38) adik Kades, Asril (20), Taufik (33) dan Rifkotul Ibat (19), berkumpul. Albar yang tinggal di Desa Prasi, Kecamatan Gading, membeli 20 liter arak.

    Lalu dua orang lainnya ikut yaitu Mulyadi (49) dan Fran (49). Mereka dipanggil saat melintas di depan rumah Kades Temenggungan. “Dua orang yaitu Mulyadi dan Fran itu gabung karena dipanggil, jadi minumnya sebagai penghormatan,” ujar Kapolsek Krejengan AKP Marudji, Sabtu 3 Mei 2025.

    Setelah pesta miras, keesokan harinya dua orang yakni Albar dan Rifkotul Ibat mengalami gejala dan muntah darah. Sehingga oleh keluarganya dilarikan ke rumah sakit. “Setelah opname tiga hari, baru Rifkotul Ibat meninggal dunia hari rabu kemarin pukul 14.00 WIB. Sedangkan Albar meninggal dunia pukul 02.00 WIB tadi,” jelas Kapolsek.

    Albar dilarikan ke rumah sakit pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dan Rifkotul Ibat dilarikan ke rumah sakit pada Senin 28 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. “Satu orang meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan satu orang lagi meninggal dunia di Rumah Sakit Rizani Paiton setelah sempat opname,” kata Marudji.

    Sebelum dilarikan ke rumah sakit, lanjut Kapolsek, kedua korban sempat tak sadarkan diri, sehingga dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Kedua korban meninggal pada pagi tadi. “Awalnya dibawa ke RSUD Waluyo Jati semua, karena tidak menyanggupi akhirnya satu korban bernama Rifkotul Ibat dilarikan ke RS Rizani dan sudah dimakamkan,” ujarnya

    Kapolsek Krejengan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa adik kades membeli minuman keras tersebut sebelum pesta dimulai. Albar membeli miras jenis arak sebanyak 20 liter. “Kami sudah meminta keterangan dari orang yang kondisinya sehat meskipun ikut dalam pesta miras itu. Pengakuannya itu, korban membeli miras 20 liter,” kata Marudji, Sabtu 3 Mei 2025.

    Dijelaskan, miras sebanyak 20 liter itu dibeli oleh Albar di wilayah Kecamatan Kraksaan. “Kami masih mencari informasi lanjutan terkait penjualnya. Karena dari empat orang yang ikut pesta miras dan masih sehat sampai sekarang itu tidak tahu beli miras di mana. Kasusnya dilimpahkan ke Polres Probolinggo,” ucapnya. (Red)

  • Jatanras Polda Riau Tangkap 10 Anggota Debt Collector Fighter

    Jatanras Polda Riau Tangkap 10 Anggota Debt Collector Fighter

    Pekanbaru, sinarlampung.co-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap sekitar 10 orang komplotan Debt collector ilegal. Anggota debt collector Fighter ditangkap setelah terlibat dalam aksi perusakan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Termasuk tiga pelaku yang masih masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap terpisah di tiga wilayah, Senin 28 April 2025.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Siak, Kampar, dan Kota Pekanbaru. Kesepuluh pelaku yang ditangkap adalah MR, MRS, WIF, MIF, S, MRP, PP, JF, EF, dan VMD. Mereka merupakan anggota dari kelompok debt collector Fighter, yang terkenal karena kegiatan mereka yang sering kali melanggar hukum dan menebarkan rasa takut di masyarakat.

    “Sejak peristiwa perusakan mobil anggota debt collector Pejuang Barcode pada 18 April 2025, total sudah ada 14 anggota kelompok debt collector Fighter yang ditangkap. Polda Riau sangat serius dalam menanggapi tindakan premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ini,” tegas Asep dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 28 April 2025.

    Menurut Asep, peristiwa ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, empat anggota kelompok debt collector Fighter juga ditangkap setelah terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector.

    Insiden itu terjadi di depan Polsek Bukit Raya, dengan latar belakang persaingan antar debt collector yang saling berebut untuk menarik mobil milik klien. Keributan yang terjadi menyebabkan kaca mobil korban pecah dan korban mengalami luka di kepala akibat pukulan.

    Kejadian ini bermula ketika korban, Ramadhani Putri (30), bersama seorang temannya berniat menarik sebuah mobil. Namun, pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Keduanya akhirnya sepakat untuk melakukan negosiasi di Hotel Furaya.

    Ketika mereka tiba di lokasi yang telah disepakati di Jalan Parit Indah, korban dan temannya mendapati sekitar 20 orang debt collector lain yang telah menunggu. Terjadilah keributan yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban.

    Oknum Polisi Jadi Debt Colletor

    Yang mengejutkan, saat keributan terjadi, terdapat empat oknum polisi yang berada di lokasi kejadian. Namun, bukannya mencegah atau menghentikan aksi kekerasan yang sedang berlangsung, keempat oknum polisi tersebut hanya merekam kejadian dan tidak melakukan intervensi.

    Keberadaan oknum polisi ini menambah panjang daftar masalah terkait dengan penegakan hukum di wilayah tersebut, di mana seharusnya mereka justru melindungi korban, namun malah membiarkan kekerasan terjadi di depan mata mereka.

    Tim Opsnal Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan di dua lokasi berbeda. Keempat pelaku yang diamankan adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan, sementara korban yang mengalami luka-luka segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Asep Darmawan menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir kelompok-kelompok yang melakukan tindakan premanisme atau merusak ketertiban umum. Sejak kejadian perusakan mobil oleh anggota debt collector Pejuang Barcode, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penangkapan terhadap anggota kelompok debt collector Fighter dan terus berupaya memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang berusaha menggangu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polda Riau. Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok premanisme untuk berkembang,” ujar Asep.

    Saat ini, seluruh barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Polda Riau berjanji akan terus mengusut kasus ini dan menindak lanjuti keterlibatan oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan tersebut.

    Dengan serangkaian penangkapan ini, harapannya adalah untuk memberikan pesan yang jelas bahwa praktik debt collector ilegal dan tindak kekerasan tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah Riau. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman, dan tindakan hukum yang tegas dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi semua pihak. (Red)

  • Pak Camat Kepergok Indehoi dengan Staf di Rumah, Istri Panggil Satpol PP

    Pak Camat Kepergok Indehoi dengan Staf di Rumah, Istri Panggil Satpol PP

    Padang, sinarlampung.co-Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat Anhal Mulya Perkasa, dan Ng staf Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan, tertangkap basah sedang indehoy di rumah pribadinya Pak Camat, di Kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi Camat itu dipergoki istri sahnya yang baru tiba dari bepergian, pada Sabtu 26 April 2025.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan istri camat itu, baru tiba dari kampung lantas mendapati suaminya dengan perempuan lain sedang berada di dalam rumah. Keterangan Anhal dan selingkuhannya pun dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” kata Andree, Minggu 27 April 2025.

    Menurut Andree, diketahui, camat dan istrinya tinggal di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Camat dan NG, pun dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree Harmadi Algamar.

    Kini, Camat dan Stafnya itu telah dinonaktifkan dari jabatannya. “Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat,” jelas Andree.

    Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka. “Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegasnya.

    Fadly Amran juga menambahkan, terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal tersebut, diputuskan setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP. “Diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambah Fadly Amran.

    Fadly juga memastikan, jalannya pemerintahan tidak akan terganggu. Jabatan Camat Padang Selatan untuk sementara akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas. Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.

    Inspektur Kota Padang, Arfian mengatakan Anhal sudah dicopot. Pemerintah Kota Padang juga berencana membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini. “Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara. Kita akan bentuk tim ad hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Arfian.

    Inspektorat telah membentuk tim ad hoc untuk memeriksa Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya. “Tim ad hoc sudah dibentuk dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, Minggu. (Red)

  • Setubuhi Tahanan Wanita Anggota Polres Pacitan Aiptu LC di PTDH Polda Jatim

    Setubuhi Tahanan Wanita Anggota Polres Pacitan Aiptu LC di PTDH Polda Jatim

    Surabaya, sinarlampung.co-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aiptu LC, seorang anggota Polres Pacitan, atas tindakan melakukan pelanggaran berat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang tahanan wanita.

    Aiptu LC, resmi dijatuhi sanksi PTDH setelah terbukti melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di Rutan Polres Pacitan. Aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak empat kali, di lokasi yang sama yaitu ruang berjemur tahanan wanita, sekitar bulan Maret dan pada tanggal 2 April 2025.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada di ruang sidang Propam Polda Jatim, pada Rabu 23 April 2025. Menurutnya, dari hasil sidang, disimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan LC merupakan perbuatan tercela.

    Sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan khusus selama 12 hari serta dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian. Disinggung terkait sanksi PTDH, LC akan mengajukan banding. “Tentunya ini akan menjadi tugas dari penyidik Bid Propam Polda Jatim untuk perkara banding yang diajukan saudara LC,” ujar Jules, Kamis 24 April 2025.

    Kombes Jules menegaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memberikan atensi kepada kasus ini dan mendorong agar LC ditindak tegas. “Tentu ini menjadi bagian evaluasi dari kami, khususnya Polda Jatim dan menjadi atensi Bapak Kapolda untuk segera memproses kasusnya,” terangnya.

    Terkait penanganan pidana terhadap LC, Kombes Jules menyebutkan, saat ini sudah ditangani di penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, dengan sangkaan pencabulan sampai empat kali. Usai sidang kode etik, saat ini LC telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim untuk menjalani proses secara hukum pidana.

    Total 13 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Sementara itu, Aiptu LC kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lanjutan. “Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik dan kepercayaan publik,” tutup Jules, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Jawa Barat. (Red)

  • Pemuda Asal Kotabumi Ditemukan Tewas Tergantung di Bogor

    Pemuda Asal Kotabumi Ditemukan Tewas Tergantung di Bogor

    BOGOR, sinarlampung.co–Arjuna Saputra (24), warga asal Jalan Inpres, Desa Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditemukan tewas tergantung di salah satu kamar di lantai dua, villa di kawasan Puncak, Kapling Erwin, Kampung BurjulCisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 24 April 2025 sore.

    Korban yang diketahui tinggal bersama kerabatnya itu bekerja sebagai karyawan Cantering di Villa itu. Korban kalipertama ditemukan oleh Rima (22) kekasihnya, yang datang mencari karena sudah sejak Rabu, tidak bisa dihubungi.

    Rima yang merasa cemas karena tidak bisa menghubungi korban sejak Rabu mendapat firasat tidak lalu mendatangi mendatangi rumah korban sekira pukul 15.30 WIB. Namun setibanya di lokasi, Rima mendapati pagar rumah dalam keadaan terkunci rapat.

    Dengan bantuan warga sekitar, Rima berhasil masuk ke dalam rumah. Rima shok ketika menemukan Arjuna telah tergantung di salah satu kamar di lantai dua. dan spontan, Rima berteriak histeris dan mengundang perhatian warga sekitar. “Dengan bantuan seorang warga, saya akhirnya bisa masuk ke dalam rumah. Saat memeriksa kamar, Almarhum sudah dalam keadaan tergantung,” ujar Rima.

    Warga yang berdatangan itu segera melapor ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.

    Jenazah Arjuna kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan permintaan keluarga, jenazah akan dimakamkan di kampung halaman keluarga di Karadenan, Bogor.

    Korban dan Rima sudah menjalin hubungan selama setahun terakhir. Selama berpacaran, hubungan keduanya pun baik-baik saja. Namun setelah korban tak memberi kabar, Rima menyambangi villa untuk mencari tahu.

    Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi pagar terkunci dan sempat meminta meminjam tangga dari pekerja bangunan. “Karena ga ada tangga, akhirnya dia memutuskan masuk ke villa dengan cara melompati pagar,” ucap Agus.

    Kejadian ini menggemparkan warga sekitar. “Kejadiannya sore tadi. Informasinya, korban berasal dari lampung, bukan warga sini,” ujar Egoy, seorang warga sekitar.

    Polres Kabupaten Bogor tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian pemuda asal lampung yang tewas di Perumahan Kapling Erwin, Kampung Burjul, Cisarua, Kabupaten Bogor, itu. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah memulai proses investigasi terkait kasus ini. “Kasus ini masih dalam tahap investigasi penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana. (Red)

  • Polda Sumatera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI

    Polda Sumatera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI

    Palembang, sinarlampung.co-Polda Sumatera Selatan melalui Unit III Subdit PPA, Ditreskrimsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewas BPJS Kesehatan RI, yang dilaporkan kasus pelecehan seksual kepada wanita yang masih istri kerabatnya asal Tanggamus.

    Baca: Oknum Dewas BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Ini Kasusnya

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu sejak Oktober 2024 lalu. Saat ini, kasusnya ditangani Unit III Subdit PPA. Kasus yang sudah 5 bulan sejak pelaporan kini masih melengkapi bukti dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kasus masih proses pemenuhan alat bukti. Termasuk rekaman CCTV dan semua alat bukti akan kita bawa ke labfor dulu,” kata Anwar ditemui Jumat 25 April 2025 di Polda Sumatera Selatan.

    Anwar menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga berencana memanggil terlapor SU untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. “Terlapor akan segera kita periksa,” katanya.

    Sebelumnya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Pejabat Dewas BPJS Kesehatan RI terhadap warga Yogyakarta, berinisial PG (35) di salah satu hotel Palembang. Suami PG, berinisial IN mengatakan, kejadian bermula saat istrinya yang sedang berada di kediaman keluarganya di Palembang dalam rangka pemulihan pasca keguguran.

    Saat di Palembang, PG lalu diajak bibi IN bertandang ke salah satu hotel di Jalan R Soekamto, 8 Ilir, Ilir Timur III, Palembang, pada Rabu (23/10/2024) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Sebelum kejadian awalnya istri saya dihubungi oleh sepupu terlapor berinisial RL (bibi IN), melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 07.51 WIB. RL mengirim chat bahwa SU menanyakan keberadaan korban di mana, di Palembang atau di Jogja. Jika di Palembang ajak PG ke Novotel,” kata IN ditemui di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/4/2025).

    Selanjutnya, kata IN, RL lalu mengajak korban untuk menemui SU yang sedang berada di Palembang dalam rangka perjalanan dinas. Korban sempat menolak, namun terus didesak dan sehingga merasa tidak enak. Pasalnya, SU sempat menjadi perwakilan keluarga IN saat acara pernikahan ia dan suaminya.

    “Istri saya tiba di hotel itu sekitar pukul 11.29 WIB dan katanya akan ketemu di loby hotel. Karena RL berada di kamar SU, istri saya kemudian diajak RL menuju kamar nomor 228 untuk menemui SU. Namun, saat itu SU belum berada di kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, SU datang ke kamar,” kata IN.

    Tak berselang lama, katanya, RL meninggalkan PG sendirian bersama SU di kamar, alasan untuk berenang di kolam renang hotel. Karena merasa janggal, PG sempat ingin ikut keluar kamar namun dihalangi SU, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan. “Pada pukul 17.00 WIB, dugaan pelecehan seksual terjadi. Dia (SU) memperlihatkan video porno dari ponselnya, merayu-rayu istri saya, serta melakukan tindakan fisik pelecehan seksual itu,” ujarnya.

    Melihat gelagat tidak baik, PG kemudian mengirim pesan ke RL agar segera kembali ke kamar. Setelah RL tiba mereka langsung berpamitan pulang. Atas kejadian itu, korban kemudian mengadu ke suami korban.

    IN yang mendapatkan laporan itu tersulut emosi. Saat SU menghubungi istrinya untuk bertemu kembali dan datang seorang diri, IN kemudian memilih mengikuti istrinya sekaligus menemui pelaku, dan menanyakan hal yang terjadi. “Istri saya sangat syok ketika SU memperlihatkan video porno, memegang dan mencium tangannya, menyentuh paha, dan menyandarkan kepala di bahunya,” katanya.

    Bahkan setelah kejadian, kata IN, SU masih mencoba menghubungi istrinya untuk bertemu kembali. IN mengaku sangat kecewa dan murka karena perbuatan ini jelas melanggar norma agama dan hukum negara. Sebelum kejadian ini, katanya, ia sangat menghormati SU sebagai keluarga. Tapi atas perlakuan itu, IN dan istri sangat tidak terima.

    “Awalnya rencana pertemuan di lobi hotel. Tapi saat istri saya datang ke sana RL (bibi korban) justru sudah berada di kamar hotel. Dan istri saya diminta langsung ke kamar. Karena ada sesama wanita, istri saya masuk ke sana,” ungkapnya.

    IN berharap SU dapat diproses hukum seberat-beratnya karena telah melukai harkat dan martabat keluarganya. “Intinya kita ingin si pelaku ini bertanggung dan dihukum seberat-beratnya karena negara kita ini negara hukum,” jelasnya. (Red)

  • Kapolsek Kota Masohi Ipda Panji Arjunsyah Putra Perwira Muda asal Lampung Tengah Meninggal Dunia Saat Bermain Basket

    Kapolsek Kota Masohi Ipda Panji Arjunsyah Putra Perwira Muda asal Lampung Tengah Meninggal Dunia Saat Bermain Basket

    Maluku, sinarlampung.co-Perwira Muda asal Lampung Tengah, Inspektur Dua (Ipda) Panji Arjunsyah Putra, yang menjabat Kapolsek Kota Masohi, Polres Maluku Tengah, Polda Maluku, meninggal dunia pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 17.46 WIT di RSUD Masohi.

    Alumni, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022, itu wafat dalam usia 26 tahun akibat serangan jantung saat tengah bermain basket bersama rekan-rekan di Lapangan Nusantara, Kota Masohi.

    Menurut saksi mata bernama Kezia Lohy (18), sekitar pukul 17.30 WIT, Ipda Panji sedang bermain basket bersama Kanit III Satreskrim Ipda Cahyo dan sejumlah anak muda lainnya. Usai melempar bola, tiba-tiba Ipda Panji terjatuh ke depan, mengalami kejang, menyemburkan air ludah, dan mengeluarkan suara mengorok.

    Melihat kondisi tersebut, rekan-rekannya segera membalikkan tubuh almarhum dan mengangkatnya ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Sekitar pukul 17.35 WIT, Ipda Panji dilarikan ke RSUD Masohi dan langsung mendapat penanganan medis oleh dr. Niswa Tuasikal bersama tim medis IGD.

    Tim medis sempat melakukan pemasangan alat EKG dan dua siklus Resusitasi Jantung Paru (RJP), namun nyawa almarhum tidak tertolong. Pukul 17.46 WIT, Ipda Panji dinyatakan meninggal dunia. Almarhum Ipda Panji diketahui merupakan perwira asal Kabupaten Lampung Tengah tinggal di Asrama Polsek Amahai, Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

    Dia baru menjabat sebagai Kapolsek Kota Masohi sejak 27 Maret 2025, setelah sebelumnya berdinas di satuan Polairud. Jenazah almarhum dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, untuk dimakamkan.

    Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi Kadir, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum. Ucapan duka juga mengalir dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan seangkatan almarhum dan masyarakat Kota Masohi yang mengenalnya sebagai sosok muda yang ramah, disiplin, dan berdedikasi tinggi dalam tugas.

    Kepergian Ipda Panji Arjunsyah Putra meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polri. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (Red)

  • Sukseskan Upaya Tanggulangi Kebakaran, Kapolres Lepas Kontingen Ikuti Jambore Karhutla 2025

    Sukseskan Upaya Tanggulangi Kebakaran, Kapolres Lepas Kontingen Ikuti Jambore Karhutla 2025

    Jakarta, sinarlampung.co –  Kontingen pramuka dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhil), Riau, resmi dilepas untuk mengikuti Jambore Karhutla 2025. Gerakan pramuka Kabupaten Inhil ini akan menjalankan misi kemanusiaan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Pelepasan dipimpin oleh Kapolres Kabupaten Inhil AKBP Farouk Oktora, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Hadir di lokasi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Inhil H Junaidi Ismail, Wakil Ketua Bidang Binawasa Pramuka Inhil Darwisman, Wakil Ketua Bidang Sarpras Pramuka Inhil Mugiono, Kabag Ops Polres Inhil Kompol Deni Afrial, para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir, serta para perwira dan bintara Polres Indragiri Hilir.

    Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil siap berpartisipasi dalam kegiatan Jambore Karhutla 2025. Kapolres berharap para peserta nantinya dapat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla di Provinsi Riau.

    “Ini adalah wujud dukungan penuh dan partisipasi aktif Polres Indragiri Hilir untuk mensukseskan Jambore Karhutla 2025 dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” terang Kapolres, Kamis (24/4/2025).

    Pada kesempatan itu, Kapolres turut memberikan perbekalan berupa obat-obatan, vitamin, dan kaus kepada peserta kontingen pramuka Kabupaten Inhil. Ada puluhan peserta pramuka yang akan ikut di Jambore Karhutla 2025.

    Adapun Kontingen Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari Pramuka Penegak dan Pandega terpilih dari berbagai gugus depan. Mereka membawa misi edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap karhutla melalui pelatihan, simulasi, dan penyuluhan bagi seluruh Peserta Jambore.

    “Kami berharap kontingen pramuka dari Inhil dapat menjalankan misi kemanusiaan ini dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

    Jambore Karhutla 2025 ini adalah kegiatan yang pertamakali diselenggarakan di Provinsi Riau. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan ini adalah upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi ancaman di Provinsi Riau.

    Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh kota/kabupaten Provinsi Riau. Jambore Karhutla melibatkan unsur pemerintahan, TNI-Polri, komunitas masyarakat, mahasiswa hingga gerakan pramuka di tingkat penegak dan pandega.

    Jambore Karhutla 2025 diselenggarakan di Tahura, Minas, Kabupaten Siak, pada Jumat (25/4) sampai Minggu (27/4). Ada sejumlah acara yang akan dilaksanakan, antara lain pelatihan pemadaman kebakaran, talk show mengenai karhutla dan lain sebagainya. (Red)