Padang Pariaman, sinarlampung.co–Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sempat berjuang melawan dari kejamnya pelaku Indra Septiarman (31). Namun pelaku menyekap Nia selama enam menit hingga ia tidak sadarkan diri. Saat tak sadarkan diri itulah, Nia menjadi korban kebejatan Indra. Indra pula yang menguburkan Nia yang diduga sudah tak bernyawa kala itu. Proses penguburan ini terjadi pada Jumat 6 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Gadis Penjual Gorengan di Padang Diperkosa Lalu Dibunuh Tubuh Ditemukan Dalam Gundukan Tanah Telanjan dan Terikat, Pelaku Dalam Pengejaran
Baca: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Ditangkap 11 Hari Sembunyi di Loteng Rumah Warga
Peristiwa ini berawal saat Nia menjalankan rutinitasnya, meski dalam kondisi kurang sehat Nia tetap berjualan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman. Sekitar pukul 17.00 WIB, empat pemuda yang sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan. Tiga dari mereka mendekati Nia untuk membeli gorengannya. Salah satu dari keempat pemuda tersebut adalah IS, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyampaikan bahwa proses pembelian gorengan oleh para pemuda itu berlangsung hingga pukul 17.10 WIB. Saat hujan lebat, setelah membeli gorengan, IS mulai merencanakan pemerkosaan terhadap Nia.”Awalnya, IS hanya berniat memperkosa korban, tidak untuk membunuhnya,” ujar Kapolda saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat 20 September 2024.
Lalu, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka melihat Nia di Pasar Gelombang saat ia berjalan menuju rumah. IS kemudian berpisah dari rombongan dan mulai mengikuti korban. Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang Nia dan menyekapnya. Saat itu, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban dan melancarkan aksinya.
Setelah melakukan aksinya, IS kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB untuk mengganti pakaian yang basah kuyup akibat hujan. Setengah jam kemudian, ia kembali ke warung tempat waktu terakhir ia melihat Nia. Upaya pencarian korban dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan bersama keluarga. Dua hari kemudian, pada Minggu 8 September 2024, korban ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana, hanya beberapa ratus meter dari lokasi terakhir korban terlihat.
Kapolda memastikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, Nia dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang. “Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban,” ujarnya.
Penguburan dilakukan dalam kondisi korban sudah tidak sadarkan diri akibat penyekapan selama enam menit. Hasil forensik yang diterima kepolisian menunjukkan dugaan kuat bahwa korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan. “Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban,” ujarnya.
Meskipun tersangka mengaku tidak mengetahui apakah korban masih hidup saat dikuburkan, polisi menduga korban sudah meninggal pada saat itu. Hasil autopsi akan memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini.
Sudah Lama Incar Korban
Indra Septiarman juga mengakui jika dirinya sudah lama ingin memperkosa sang gadis penjual gorengan itu. Bahkan, ia sudah tiga kali berniat menjalankan aksi biadabnya tersebut. Korban pun berhasil dicegat pada 6 September 2024.Pelaku diduga sengaja mengincar korban saat lengah.
Meski dikenal memiliki keahlian bela diri, namun saat kejadian Nia Kurnia Sari fisiknya sedang dalam kondisi tidak prima alias kurang sehat. Sebab, berdasarkan penuturan keluarga korban, saat hari terakhir korban berjualan itu Nia mengaku sedang tidak enak badan.
“Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif kejahatan tersangka kasus gadis penjual gorengan. Kapolres menyebut, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut. “Kemungkinan ada (tersangka lain) dan kami kembangkan dalam pemeriksaan,” terangnya.
Indra akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis 19 September 2024, setelah menjadi buronan 11 hari. Dalam video yang beredar media sosial memperlihatkan detik-detik Indra ditangkap saat bersembunyi di rumah warga.
Dalam video tersebut, tersangka di kepung warga saat mencoba bersembunyi di loteng rumah warga. Warga pun dengan sigap memegang kaki Indra yang menaiki loteng rumah warga. IS terlihat tidak mengenakan baju, hanya memakai celana berwarna hijau.
Saat berhasil ditangkap, Indra nyaris diamuk warga. Terlihat warga yang teriak ingin memukul tersangka namun pihak kepolisian berhasil mengamankannya. Selain itu, saat proses penangkapan itu juga terdengar suara tembakan di sekitar lokasi penangkapan Indra Septiarman.
Bahkan hingga di Mapolres Padang Pariaman didatangi ratusan warga yang berteriak meminta pihak kepolisian memperlihatkan IS yang merupakan tersangka kasus gadis penjual gorengan. Ratusan warga ini hanya berdiri di balik pagar. Mereka tidak masuk ke dalam halaman Mapolres karena pihak kepolisian sudah melakukan penjagaan. “Kaulah lah ang In, caliakan sabanta pak. Kalau lah ang woi, (keluarkan kamu sebentar, lihatkan pelaku sebentar pak),” terdengar sorakan masyarakat berulang-ulang dari balik pagar. (Red)