Kategori: Nusantara

  • Kherlani Nilai Pembangunan JPO Al Furqon Buang – Buang Anggaran

    Kherlani Nilai Pembangunan JPO Al Furqon Buang – Buang Anggaran

     

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Mantan Wakil Walikota Bandar Lampung Periode 2005 – 2010, Kherlani, menilai pembangunan Kota Bandar Lampung serampangan tanpa ada roadmap yang baku.

    Hal tersebut disampaikan Kherlani saat acara ramah tamah dan silaturahmi Keluarga Lampung Sai bersama kolega dan Kader PAC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, di Kediaman Ketua Umum DPP Lampung Sai Komjen (purn) Sjachroedin ZP, Pahoman, rabu (16 Oktober 2024).

    “Coba lihat jembatan JPO dari Pemkot Ke Masjid Al Furqon, Sudah menelan anggaran yang besar, tidak ada manfaat luas bagi masyarakat, taman dirusak, saya yakin itu diduga merugikan negara.” Kata Kherlani yang juga pernah menjabat Pjs Bupati Kabupaten Pesisir Barat.

    Padahal semestinya, menurut Kherlani, alangkah baiknya jika dilakukan pelebaran mulai dari sudut Jalan Rasuna Said diluruskan hingga Bank Waway.

    “Dengan pelebaran di lokasi tersebut itu bisa mundur hingga 7-8 Meter. Sementara sepanjang halaman Al Furqon dibuat tangga trap untuk jemaah kemudian menara yang di depan dibuang. Apa nggak gagah Al Furqon ?” Imbuh Kherlani.

    Selain itu, Kherlani mengkritisi pembangunan rumah di Kecamatan Sukadanaham. Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung memetakan terlebih dahulu dan membuat jalan lebar sebelum memberi izin pembangunan rumah agar tidak terlihat kumuh dan lebih tertata.

    “Contoh lain di Batuputu, alangkah baiknya dipetakan dulu, lalu buat jalan lebar dua jalur baru, dikasi penerangan, saya yakin akan membuka pertumbuhan ekonomi baru disana.” Tutup Kherlani. (Red)

  • Ramah Tamah, Pj Gubernur Samsudin Motivasi Kontingen Peparnas Lampung di Jawa Tengah

    Ramah Tamah, Pj Gubernur Samsudin Motivasi Kontingen Peparnas Lampung di Jawa Tengah

    Jawa Tengah, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menggelar silaturahmi dan ramah tamah bersama seluruh peserta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) kontingen Lampung, yang berlangsung di Rumah Makan Seafood Kiloaan Pak’ De Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin memberikan semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan prestasi.

    Samsudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta kontingen Lampung yang sudah berjuang keras, berupaya mengharumkan nama Lampung pada Peparnas XVII 2024. Es”Tetap semangat. Tidak ada yang berjuang itu bermanis-manis. Di situ ada kemauan, di situ ada keinginan untuk memperbaiki diri, disitulah ada jalan yang Allah berikan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin saat membakar semangat para atlet Paralimpiade.

    “Semoga ini menjadi semangat kita semua. Jangan patah arah, dan jangan patah semangat. Tetap selalu berusaha dan berjuang,” tambahnya.

    Dalam membakar semangat atlet Paralimpiade, Pj. Gubernur Samsudin akan memberikan hadiah bagi peraih medali Peparnas, sama seperti para peraih medali pada ajang PON.

    Pada Peparnas 2024, Kontingen Lampung berhasil mendapatkan dua medali perak. Raihan ini membuat Lampung pecah telor mendapatkan dua medali, dari yang selama ini tidak pernah mendapatkan medali.

    Adapun Atlet Lampung yang berhasil meraih dua medali yaitu:
    1. Muhammad Aswari Nugroho cabor Lompat Jauh meraih medali perak.
    2. ⁠Oko Minaldi cabor Tenis Meja klasifikasi kursi roda meraih medali perak.

    Seperti diketahui, Acara Penutupan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024, yang berlangsung di Stadion Manahan, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2024) malam.
    Ditutup langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo.

    Pekan Paralimpiade Nasional 2024 sendiri berlangsung mulai tanggal 6 Oktober sampai 13 Oktober 2024. Adapun Cabang olahraga (Cabor) yang dipertandingkan sebanyak 20 Cabor, dengan peserta sebanyak 2.957 yang terdiri dari Atlet dan Official dari 35 Provinsi. (*)

  • Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Baca Puisi di Bawah Mercusuar Tua di Kawasan Destinasi Wisata Pulau Lengkuas, Belitung

    Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Baca Puisi di Bawah Mercusuar Tua di Kawasan Destinasi Wisata Pulau Lengkuas, Belitung

    Belitung, sinarlampung.co – Penyair Pulo Lasman Simanjuntak untuk pertama kalinya membacakan karya puisi sendiri berjudul “KALAH ATAU MENANG” di bawah mercusuar tua pada kawasan destinasi wisata Pulau Lengkuas, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 27 September 2024, pagi.

    “Luar biasa, ini pengalaman batin saya pertama kali. Membaca puisi di alam terbuka dengan udara bersih, ombak laut tenang, sinar matahari yang lembut, di kawasan wisata bersejarah bangunan mercusuar tua yang dibangun pemerintahan kolonial Belanda tahun 1882,” katanya di kediamannya di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

    Karya puisi Pulo Lasman Simanjuntak telah diterbitkan dalam tujuh buku antologi puisi tunggal. Pada kesempatan tersebut dirinya membaca puisi di atas bebatuan hitam (batu granit) membelakangi bangunan mercusuar tua dengan langit cerah warna kebiruan.
    Seperti diketahui mercusuar tua di Pulau Lengkuas, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dibangun oleh pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1882.

    Hal yang menarik mercusuar tua ini masih berfungsi sebagai pemandu kapal yang akan keluar masuk dermaga Pulau Belitung. Mercusuar terdiri dari 12 lantai yang memiliki jendela disetiap lantainya sehingga memberikan kesempatan bagi pengunjung yang menaiki mercusuar ini untuk beristirahat dan menikmati pemandangan laut semenanjung nan indah.

    Kunjungan wisata jurnalistik ke Pulau Lengkuas ini dalam rangka acara press tour wartawan dan Birkom Kementerian PUPR pada liputan infrastruktur kawasan permukiman kumuh, air bersih (air minum), kawasan destinasi wisata laut (KSPN) bedah rumah, serta pembangunan jalan kabupaten dan provinsi di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Berikut karya puisi Penyair Pulo Lasman Simanjuntak.

    KALAH ATAU MENANG

    kita berangkat dari sebuah titik
    makin lama menjelma jadi mata air
    lalu mencium ikan-ikan beracun
    di danau
    tanpa sayap

    padahal jarak yogjakarta dan new york hanya segaris, kepastian-kepastian semu

    Kristus pernah engkau dengar bukan?
    bermazmur
    sesungguhnya cinta itu
    permainan gila
    para tukang potret amatiran

    hayo..hayo…
    kita berkelahi tanpa badik
    melawan matahari betina itu
    agar sinarnya yang manja
    tak lagi menghamili
    hewan-hewan langka kegemaranmu

    percayalah,
    sejarah akan tunduk
    atau kita pura-pura jadi malaikat manis
    yang berlari dari kandang sapi
    rindu tidur di kereta angin

    mulailah

    (*)

  • Lelang Hotel Indoluxe Jogja Berpotensi Sengketa, Pembeli Diminta Pikir Ulang

    Lelang Hotel Indoluxe Jogja Berpotensi Sengketa, Pembeli Diminta Pikir Ulang

    Yogyakarta, sinarlampung.co – Siapa sangka hotel mewah Indoluxe yang beralamat di Jalan Tentara Palagan Sleman Jogja ternyata mengalami pailit. Hotel berlantai 19 berbintang 4 tersebut saat ini sedang masuk tahapan lelang.

    Di lihat dari halaman lelang KPKNL Yogyakarta tertera harga 188.906.000.000,- untuk nilai lelang asset hotel Indoluxe tersebut. Namun jika lelang tersebut laku terjual, pemenang lelang akan dipusingkan dengan masalah baru, yaitu adanya gugatan dari kreditor konghuren atas kepailitan PT ASP (hotel Indoluxe)

    “Ya betul, kami sedang menggugat PT Bank Kalsel selaku kreditor separatis yang melelang hotel IndoIuxe dengan harga murah.” Ujar Haerul salah satu kreditor Konghuren.

    “Kami dari Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur selaku kreditor konghuren yang memiliki tagihan 7 M juga ikut menggugat PT Bank Kalsel. Dana ribuan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur terancam hilang tidak tertagih.” Ujar Trisna selaku direktur utama Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur saat menghadiri rapat pra pencocok piutang PT Anugerah surya propertindo (Pailit).

    Diketahui gugatan akan didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh kantor Hukum Aan Rohaeni dan Rekan (AAR) selaku kuasa dari kreditur konghuren.

    Pihak Bank Kalsel yang diwakili oleh Sandia selaku kuasa, menginformasikan bahwa saat ini hotel Indoluxe sedang dalam proses lelang. Hasil lelang tersebut untuk membayar kewajiban PT Anugerah Propertindo Sejahtera (ASP) selaku owner hotel Indoluxe.

    Jika pun ada pemenang lelang, maka status hotel Indoluxe akan menjadi status quo menunggu hasil putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung. “Berpikir ulang lah jika mau jadi peserta lelang, investasi pemenang lelang akan mati minimal 3 tahun” ujar singkat Aan Rohaini SH MH. (Red)

  • Ribuan Kader Pemuda Karya Nasional Hadiri HUT Ke 5 Di Deli Serdang

    Ribuan Kader Pemuda Karya Nasional Hadiri HUT Ke 5 Di Deli Serdang

    Deli Serdang, sinarlampung.co – Ribuan kader Pemuda Karya Nasional (PKN) menghadiri peringatan Dirgahayu ke 5 di Graha Bhineka Perkasa Jaya Deli Serdang, Jalan Medan-Lubukpakam, Selasa (1/10/24) sore.

    Dirgahayu PKN tersebut juga dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PKN, Mikail TP.Purba, Calon Wakil Gubernur Sumut, H.Surya, Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr.H Asri Ludin Tambunan, anggota DPRD Sumut, Hj.Anita Lubis dan H.Wagirin Arman, perwakilan Forkopimda serta tokoh masyarakat Johannes Sembiring.

    Ketua Umum DPP PKN, Mikail TP Purba dalam sambutannya yang disampaikan Bendahara Umum DPP PKN, Thomas Darwin Sembiring mengatakan, selaku DPP PKN pihaknya merasa bangga karena kader-kader PKN semakin solid di setiap daerah.

    “PKN harus tetap terlibat dalam membangun bangsa ini. Kemudian dalam Pilgubsu bahwa pasangan Boby Nasution-Surya merupakan harga mati untuk memenangkannya. Saya dan Boby sudah lama kenal sejak masih sekolah. Begitu juga Calon Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, kami sudah menjadi keluarga dari ayah saya sejak dari almarhum Bapak Amri Tambunan. Karenanya kita siap mendukung dan Bapak Asri Ludin Tambunan menjadi Bupati Deli Serdang,” kata Thomas yang disambut teriakan kader, “dokter Aci Bupati”.

    Dijelaskan Thomas, bahwa ormas skala nasional yang berdiri di Kabupaten Deliserdang adalah PKN, sehingga ini menjadi kebanggaan masyarakat Deliserdang.

    Tokoh masyarakat yang juga Calon Bupati Deliserdang, dr.H.Asri Ludin Tambunan dalam sambutannya mengatakan, meski PKN masih berusia belia, namun sudah cukup mapan dan sama dengan organisasi lainnya.

    “PKN ini luar biasa karena tiga tokoh sentralnya adalah warga Deliserdang.Jika saya dan Lom-Lom Suwondo menang dalam Pilkada Deliserdang nanti, maka kita akan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Deliserdang yakni Deliserdang sehat dan lebih maju,” ungkap Asri Ludin Tambunan seraya menambahkan bahwa dukungan DPP PKN kepada pasangannya akan menambah kekuatan dalam Pilkada 27 November mendatang.

    Pada acara itu, suara untuk kemenangan Asri Ludin Tambunan semakin menggema. Bahkan, kader PKN saling berebut untuk foto bersama dengan Asri Ludin Tambunan.

    Sementara H.Surya dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ia masuk kedalam lokasi acara, sudah merasa seperti di rumah sendiri karena tokoh-tokoh yang hadir merupakan sahabatnya sejak lama.

    “Itu sebabnya saya merasa tak asing lagi dalam keluarga PKN. Saya ucapkan selamat atas Ulang Tahun PKN ke 5. Meski masih muda, namun karena pengurusnya adalah orang-orang yang sudah berpengalaman dalam bidang organisasi, saya yakin PKN akan semakin maju,” ujar H. Surya.

    Turut memberikan sambutan, Sekretaris Umum DPP PKN, Eko Supianto.

    Ketua Panitia Dirgahayu, Dr.Tuangkus Harianja menjelaskan, kegiatan Dirgahayu PKN ke 5 juga dihadiri dari sejumlah DPD provinsi dan DPC kabupaten/kota.

    “Meski PKN ini masih baru berusia 5 tahun, namun sudah berdiri di sejumlah provinsi. Ini menjadi motivasi kami untuk terus mengembangkan organisasi,” tutur Tuangkus Harianja. *(RI-1/Red)

  • Korupsi Penyertaan Modal Rp5 Miliar Kejari Blitung Timur Tahan Dirut BUMD PT PBT 

    Korupsi Penyertaan Modal Rp5 Miliar Kejari Blitung Timur Tahan Dirut BUMD PT PBT 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menahan mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD Belitung Timur, SL (55). Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMD Belitung Timur, PT Pembangunan Belitung Timur (PBT) tahun 2015-2019, Rabu, 2 Oktober 2024.

    Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan di Cerucuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,. Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejari Belitung Timur menetapkan SL menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan yang merugikan negara ditaksir lebih dari Rp2,1 miliar.

    Kepala Kejari (Kajari) Belitung Timur, Dr Rita Susanti mengatakan, untuk kelancaran proses penyidikan, tersangka SL akan di tahan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan di Cerucuk. “Tersangka SL akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kelancaran tahapan hukum selanjutnya,” ujar Rita saat konferensi pers di Kantor Kejari Belitung Timur, Rabu, 2 Oktober 2024.

    Menurut Kajari, SL ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kelalaian dalam jabatan sebagai dirut dalam perusahaan sehingga tidak menghasilkan keuntungan untuk pembangunan daerah. Dari hasil pemeriksaan saksi, tim penyidik menemukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha BUMD Belitung Timur TA 2015-2019, direksi tidak membuat dokumen perencanaan bisnis yang baik.

    SL juga membuat pengeluaran anggaran tidak berdasarkan pada perencanaan yang dibuat sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian. Kondisi ini membebani keuangan perusahaan yang modalnya berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. “Perbuatan Direksi tersebut tidak sesuai dengan prinsip good corporate governance dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Rita.

    Terhadap tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

    Ada Tersangka Baru

    Rita Susanti memastikan akan ada tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMD Beltim atau PT Pembangunan Belitung Timur periode 2015-2019. Dan seluruh direksi dan jajaran BUMD Belitung Timur telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Sebanyak 15 orang telah diperiksa penyidik dalam kasus ini. Pasti (ada penambahan tersangka), namun menunggu pengembangan selanjutnya,” Ujar Rita.

    Rita menyebut berdasarkan keterangan saksi, surat, dan barang bukti, ditemukan fakta bahwa dalam pelaksanaan kegiatan usaha BUMD Belitung Timur TA 2015-2019 itu, direksi tidak membuat dokumen perencanaan bisnis yang baik. Tersangka SL juga membuat pengeluaran anggaran tidak berdasarkan pada perencanaan yang dibuat sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian.

    Rita mengungkapkan bahwa SL ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di PT Pembangunan Belitung Timur pada periode 2015-2019.  “Yang bersangkutan juga hari ini jadi saksi. Namun, saat diperiksa tim penyidik menemukan dua alat bukti sehingga langsung ditetapkan jadi tersangka,” kata Rita.

    Kerugian uang negara dalam kasus itu, kata Rita bahwa tim penyidik mentafsir kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi BUMD Beltim ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar. Dan SL dalam dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal yang diterima BUMD Beltim yang mencapai lebih dari Rp5 miliar. “Ada adanya penyalahgunaan keuangan semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi,” katanya. (Red)

  • Gadis Penjual Gorengan Sempat Melawan Sebelum 6 Menit Disekap Indra Hingga Tak Sadarkan Diri

    Gadis Penjual Gorengan Sempat Melawan Sebelum 6 Menit Disekap Indra Hingga Tak Sadarkan Diri

    Padang Pariaman, sinarlampung.co–Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, sempat berjuang melawan dari kejamnya pelaku Indra Septiarman (31). Namun pelaku menyekap Nia selama enam menit hingga ia tidak sadarkan diri. Saat tak sadarkan diri itulah, Nia menjadi korban kebejatan Indra. Indra pula yang menguburkan Nia yang diduga sudah tak bernyawa kala itu. Proses penguburan ini terjadi pada Jumat 6 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

    Baca: Gadis Penjual Gorengan di Padang Diperkosa Lalu Dibunuh Tubuh Ditemukan Dalam Gundukan Tanah Telanjan dan Terikat, Pelaku Dalam Pengejaran

    Baca: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Ditangkap 11 Hari Sembunyi di Loteng Rumah Warga

    Peristiwa ini berawal saat Nia menjalankan rutinitasnya, meski dalam kondisi kurang sehat Nia tetap berjualan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman. Sekitar pukul 17.00 WIB, empat pemuda yang sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan. Tiga dari mereka mendekati Nia untuk membeli gorengannya. Salah satu dari keempat pemuda tersebut adalah IS, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyampaikan bahwa proses pembelian gorengan oleh para pemuda itu berlangsung hingga pukul 17.10 WIB. Saat hujan lebat, setelah membeli gorengan, IS mulai merencanakan pemerkosaan terhadap Nia.”Awalnya, IS hanya berniat memperkosa korban, tidak untuk membunuhnya,” ujar Kapolda saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat 20 September 2024.

    Lalu, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka melihat Nia di Pasar Gelombang saat ia berjalan menuju rumah. IS kemudian berpisah dari rombongan dan mulai mengikuti korban. Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang Nia dan menyekapnya. Saat itu, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban dan melancarkan aksinya.

    Setelah melakukan aksinya, IS kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB untuk mengganti pakaian yang basah kuyup akibat hujan. Setengah jam kemudian, ia kembali ke warung tempat waktu terakhir ia melihat Nia. Upaya pencarian korban dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan bersama keluarga. Dua hari kemudian, pada Minggu 8 September 2024, korban ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana, hanya beberapa ratus meter dari lokasi terakhir korban terlihat.

    Kapolda memastikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, Nia dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang. “Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban,” ujarnya.

    Penguburan dilakukan dalam kondisi korban sudah tidak sadarkan diri akibat penyekapan selama enam menit. Hasil forensik yang diterima kepolisian menunjukkan dugaan kuat bahwa korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan. “Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban,” ujarnya.

    Meskipun tersangka mengaku tidak mengetahui apakah korban masih hidup saat dikuburkan, polisi menduga korban sudah meninggal pada saat itu. Hasil autopsi akan memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini.

    Sudah Lama Incar Korban

    Indra Septiarman juga mengakui jika dirinya sudah lama ingin memperkosa sang gadis penjual gorengan itu. Bahkan, ia sudah tiga kali berniat menjalankan aksi biadabnya tersebut. Korban pun berhasil dicegat pada 6 September 2024.Pelaku diduga sengaja mengincar korban saat lengah.

    Meski dikenal memiliki keahlian bela diri, namun saat kejadian Nia Kurnia Sari fisiknya sedang dalam kondisi tidak prima alias kurang sehat. Sebab, berdasarkan penuturan keluarga korban, saat hari terakhir korban berjualan itu Nia mengaku sedang tidak enak badan.

    “Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif kejahatan tersangka kasus gadis penjual gorengan. Kapolres menyebut, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut. “Kemungkinan ada (tersangka lain) dan kami kembangkan dalam pemeriksaan,” terangnya.

    Indra akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis 19 September 2024, setelah menjadi buronan 11 hari. Dalam video yang beredar media sosial memperlihatkan detik-detik Indra ditangkap saat bersembunyi di rumah warga.

    Dalam video tersebut, tersangka di kepung warga saat mencoba bersembunyi di loteng rumah warga. Warga pun dengan sigap memegang kaki Indra yang menaiki loteng rumah warga. IS terlihat tidak mengenakan baju, hanya memakai celana berwarna hijau.

    Saat berhasil ditangkap, Indra nyaris diamuk warga. Terlihat warga yang teriak ingin memukul tersangka namun pihak kepolisian berhasil mengamankannya. Selain itu, saat proses penangkapan itu juga terdengar suara tembakan di sekitar lokasi penangkapan Indra Septiarman.

    Bahkan hingga di Mapolres Padang Pariaman didatangi ratusan warga yang berteriak meminta pihak kepolisian memperlihatkan IS yang merupakan tersangka kasus gadis penjual gorengan. Ratusan warga ini hanya berdiri di balik pagar. Mereka tidak masuk ke dalam halaman Mapolres karena pihak kepolisian sudah melakukan penjagaan. “Kaulah lah ang In, caliakan sabanta pak. Kalau lah ang woi, (keluarkan kamu sebentar, lihatkan pelaku sebentar pak),” terdengar sorakan masyarakat berulang-ulang dari balik pagar. (Red)

  • PEKAT IB Dukung Paslon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela di Pilkada Lampung

    PEKAT IB Dukung Paslon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela di Pilkada Lampung

    Bali, Sinarlampung.co – Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) menggelar Rapat Kerja Nasional ke-I tahun 2024, bertempat di Golden Tulip Jineng Resort Kabupaten Badung, Bali.

     

    Rakernas ini mengangkat tema “Menyatukan Visi dan Misi Pekat IB dalam rangka menyongsong Pilkada serentak 2024, Serta memperkuat program – program kerja organisasi dan mendukung pemerintah yang berkelanjutan”

     

    Aga Khan, SH., MH, Ketua Umum (Ketum) Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), berharap seluruh jajaran PEKAT IB hingga daerah semakin meningkatkan fungsi dan tugas pengurus dalam mencapai visi-misi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi.

    “Saya harapkan PEKAT IB ikut serta memperkuat konsolidasi, koordinasi dan berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara,” ujar Aga, Sabtu, 21 September 2024.

     

    Aga mengungkapkan bahwa PEKAT IB juga mengambil sikap dalam pilkada mendatang. Terlebih lanjutnya, dalam Rakernas tersebut, DPP PEKAT IB merespon usulan dari DPW Lampung dalam mendukung salah satu paslon.

    “Hasil Rakernas Bali, mendukung penuh cagub dan cawagub Pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela,” pungkasnya.

     

    Seperti diketahui, pasangan Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela akan bertarung dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. (Wisnu/*)

     

  • Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Ditangkap 11 Hari Sembunyi di Loteng Rumah Warga

    Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Ditangkap 11 Hari Sembunyi di Loteng Rumah Warga

    Padang Pariaman, sinarlampung.co-Tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan keliling kampung di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat dilaporkan ditangkap sore ini. Indra Septiarman (26) ditangkap setelah 11 hari melarikan diri dan menjadi buronan polisi, tersangka IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi, Kamis 19 September 2024.

    Baca: Gadis Penjual Gorengan di Padang Diperkosa Lalu Dibunuh Tubuh Ditemukan Dalam Gundukan Tanah Telanjan dan Terikat, Pelaku Dalam Pengejaran

    Baca: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumatera Barat Indra Saptiarman Sempat Keluar Masuk Kampung Lalu Menghilang

    Tersangka IS, ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong milik warga di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka yang hanya mengenakan celana pendek warna biru ditemukan bersembunyi di atas loteng rumah tersebut setelah 11 hari melarikan diri usai membunuh korban NKS, gadis penjual gorengan.

    Penangkapan berlansung dramatis. Petugas dan warga menggerebek rumah yang dijadikan persembunyian tersangka. Selanjutnya dilakukan pencarian dan tersangka ditemukan di loteng. Hingga akhirnya tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di loteng yang berada di atas plafon rumah yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini.

    Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menarik perhatian warga sekitar, yang berbondong-bondong datang ke Mapolres Padang Pariaman untuk melihat tersangka dari dekat.

    Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan sadis yang terjadi di daerah Padang Kabau, Kayu Tanam. “Saat ini, tersangka sedang ditahan di Mapolres Padang Pariaman,” ujarnya.

    Sebelumnya, IS disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan. Foto-foto IS pun sudah sejak lama beredar luas, termasuk di masyarakat. Namun polisi baru menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah pencarian dilakukan dalam tujuh hari terakhir.

    “Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy kepada wartawan, Senin 16 September 2024.

    “Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebua tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” jelas Reggy.

    Sementara itu, polisi sebelumnya telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku. Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas yang berada kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu 15 September 2024.

    Sebagai warga lokal, polisi menduga tersangka memahami area pelarian. Sehingga pelaku dengan mudah berpindah-pindah tempat. “Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan,” jelasnya.

    Meski begitu, polisi akan mengintensifkan pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO. “Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian,” katanya lagi. (Red) 

  • Pecatan Polisi Terjaring OTT Ngaku Wartawan Peras Pengusaha Rp20 Juta

    Pecatan Polisi Terjaring OTT Ngaku Wartawan Peras Pengusaha Rp20 Juta

    Pangkalpinang, sinarlampung.-Pecatan Polisi Pangkal Pinang, Sudarsono (37) alias Panjul, mengaku sebagai wartawan online di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Dia terjaring OTT saat memeras perusahaan senilai Rp20 juta. Panjul mantan polisi yang tersandung kasus narkoba itu kerap melakukan aksi serupa dengan bekal sebagai wartawan media online, Kamis 12 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

    Sudarsono yang tinggal di Jalan Veteran, Kelurahan Parit lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang itu ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Kejari dan Polresta Pangkalpinang. Panjul diamankan, saat berada di sebuah warung kopi, usai mengambil uang Rp20 juta.

    “Tersangka pemerasan bernama Sudarsono alias Panjul. Dia adalah mantan anggota polisi yang telah di PTDH. Dia dipecat secara tidak hormat terkait kasus narkoba,” Kata Kasat Reskim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Sabtu 14 September 2024.

    Riza menyebut tersangka Panjul terakhir bertugas sebagai anggota Polri yakni di SPN Lubuk Bunter di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. “Terakhir berdinas itu di SPN Lubuk Bunter Bangka Belitung. Kita masih cek kapan dia di PTDH. Yang jelas dia dipecat karena kasus narkoba,” sebut Riza.

    Informasi si Pangkal Pinang menyebutkan, usai tak lagi menjadi anggota Polri, Panjul beralih profesi sebagai wartawan media online. Kini dia kembali tersandung kasus pemerasan terhadap perusahaan proyek long segment di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang. Saat operasi tangkap tangan (OTT), petugas menemukan uang senilai Rp 20 juta dari tangan tersangka.

    Uang itu hasil memeras korban. Dia mengancam akan menulis berita negatif tentang proyek tersebut jika tidak diberikan uang. OTT itu berdasarkan informasi dari masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Kemudian, Polresta Pangkalpinang bersama Kejari dan Kejati turun ke TKP.

    “Berawal ada laporan masuk, kemudian setelah berkoordinasi kita turun dan melakukan OTT, menangkap yang bersangkutan ini. Kita bawa ke Polres termasuk barang bukti, habis itu gelar, (kasus) naik penyidikan dan selanjutnya penetapan tersangka,” katanya.

    Kronologis OTT

    Sudarsono alias Panjul yang berbekal Idcard sebagai wartawan media online tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek CV Cintia Putri Pratama. Dia diduga mengancam akan terus memberitakan terkait pengerjaan proyek Jalan Long Segment Pasir Padi Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 senilai Rp5,2 miliar yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan.

    Sudarsono kini ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan erata melakukan pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tantang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP. Kasus itu dilaporkan oleh Helfarado (53) mewakili pihak CV. Cintia Putri Pratama.

    Modus pemerasan Sudarsono meminta uang kepada perusahaan CV Cintia Putri Pratama sebesar Rp20 juta dengan cara pelaku akan memviralkan ke media online Gerbangindo.com tentang proyek Long segment Pasir Padi yang tidak sesuai fakta dilapangan, yang mana proyek tersebut beralamat di Pantai Pasir Padi Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

    Pelaku tertangkap tangan saat menerima uang Rp20 juta di warung kopi yang bernama Kantiku Ngopi yang beralamat di Jalan Selan Kelurahan Asam Rangkui Kota Pangkalpinang. Pelaku dan barang bukti satu buah amplop warna cokelat yang berisakan uang pecahan 100 ribu sebanyak 200 lembar dugaan tindak pidana pemerasan diserahkan ke Polresta Pangkalpinang. Kepada Polisi, pelaku pun mengakui perbuatannya. (Red)