Kategori: Nusantara

  • Audit BPKP, Korupsi Hibah Ponpes Pemprov Banten Rugikan Negara Rp70 Miliar

    Audit BPKP, Korupsi Hibah Ponpes Pemprov Banten Rugikan Negara Rp70 Miliar

    Banten (SL) – Total kerugian negara kasus korupsi hibah pondok pesantren dari Pemprov Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 mencapai Rp70 miliar. Demikian hasil perhitungan audit BPKP, yang diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten yang menangani kasus tersebut.

    “Audit sudah keluar kerugian negara Rp70 miliar. Itu untuk hibah 2018 dan 2020,” kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan dikonfirmasi melalui sambungan seluler di Serang, Senin 9 Agustus 2021.

    Kejati Banten telah menerima audit penghitungan kerugian negara dari BPKP. Total kerugian negara di kasus ini mencapai Rp70 miliar. Sementara berkas perkara kasus korupsi ini masih diperiksa jaksa dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang.

    “Penyerahan audit diserahkan BPKP pada sekitar pekan lalu. Kerugian itu yang bisa kita buktikan, nanti dibuktikan saja di pengadilan. Kita belum limpahkan berkasnya,” ujarnya.

    Dalam penyidikan kasus ini, Kejati dan telah menetapkan beberapa tersangka. Pertama, ada eks Kabiro Kesra Irvan Santoso dan Toton Suriawinata sebagai pejabat Kesra. Selain itu, ada juga oknum pemotong anggaran hibah ke pesantren yaitu inisial ES dari Pandeglang, AG honorer di Kesra dan AS salah satu pengurus pondok pesantren.

    Seperti di beritakan sebelumnya, anggaran hibah dari pemprov totalnya Rp66 miliar untuk tahun 2018. Hibah diberikan ke tiga ribu lebih ponpes di seluruh kabupaten kota di Banten dengan jumlah masing-masing ponpes Rp20 juta.

    Sedangkan untuk anggaran tahun 2020, hibah disalurkan ke empat ribu pesantren lebih dengan total anggaran Rp117 miliar. Per pesantren di anggaran hibah ini mendapat masing-masing Rp30 juta. (Suryadi/jnd)

  • Asik Dugem dengan Wanita Malam, Lima Oknum Anggota DPRD Terjaring Razia PPKM

    Asik Dugem dengan Wanita Malam, Lima Oknum Anggota DPRD Terjaring Razia PPKM

    Medan (SL) – Lima oknum anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) terjaring razia operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat asik dugem di salah satu tempat hiburan malam, bersama tujuh wanita malam, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu 8 Agustus 2021.

    Kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura), dan tujuh perempuan itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Asahan, Polda Sumatra Utara. Dari lokasi ruangan mereka dugem, petugas menemukan sisa-sisa narkoba jenis pil ekstasi.

    Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, mengatakan identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

    Nasri mengatakan terdapat 17 orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labura. Saat ditangkap ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi yang baru dikonsumsi.

    Saat ini, ujar Jasat, mereka masih diperiksa bersama 12 orang lainnya. “Dari 17 yang diamankan itu setelah dites urine, dua orang yang negatif narkoba. Sisanya positif narkoba termasuk anggota dewan itu. Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem,” kata Kasat.

    Menurut Nasri Ginting, penangkapan dilakukan pada Sabtu malam. Saat itu tim gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam. “Semua yang kita amankan ada 17 orang termasuk lima anggota DPRD Labura. Dari 17 itu terdiri dari 7 wanita dan 10 laki laki. Barang bukti yang diamankan ekstasi. Pecah pecah dia ekstasinya,” katanya

    Terpisah, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti membenarkan lima anggota dewan diamankan saat razia PPKM di Kisaran.

    Indra mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian. “Benar, kelimanya diamankan polisi. Kita serahkan penanganan kasusnya ke polisi. Kita menghormati apapun itu,” kata Indra. (red)

  • Haryani Tewas Usai Layani Pri Bule, Mulut Miring dan Hidung Berdarah

    Haryani Tewas Usai Layani Pri Bule, Mulut Miring dan Hidung Berdarah

    Bali (SL) – Seorang wanita penghuni lokalisasi di Jalan Padanggalak, Denpasar Timur, Bali, Haryani (51) tewas setelah melayani pria bule tamu langganannya. Diduga korban dianiaya karena cekcok soal uang saat usai berkencan, Rabu 4 Agustus 2021 sekitar pukul 09.30 WITA.

    Jasad Haryani, terbujur kaku di kamar tidur tempat melayani pelanggannya, dengan kondisi hidung dan telinga berdarah, dan mulut terlihat miring diduga rahangnya patah. Korban hanya mengenakan daster tanpa pakaian dalam.

    Haryani sempat didatangi pengelola tempat lokalisasi, Sahami alias Bu Nur, yang juga mendengar teriakan korban meminta tolong.

    “Saya sedang di kamar mandi memang mendengar suara Haryani minta tolong dari dalam kamarnya,” kata Bu Nur.

    Bu Nur mengatakan bahwa sebelunya dia melihat korban masuk ke kamar bersama pria Bule tamu langgannya. Lalu Bu Nur pergi mandi, dan mendengar korban teriak minta tolong.

    “Setahu saya, Haryani masuk ke kamar bersama seorang pria Bule yang merupakan tamu langganannya. Saya juga sempat dengar pria bule itu bilang ini bukan 200, tapi 300,” kata Bu Nur menirukan suara pria bule itu.

    Selesai mandi, baru kemudian Bu Nur memeriksa ke kamar korban, dan melihat korban dalam posisi tidur miring. Dan terlihat bahwa mulut korban sudah dalam posisi miring, namun masih dalam keadaan masih hidup. Melihat kondisi korban, Bu Nur sempag berusaha menolong dengan memberikan minum air putih. Bu Nur sempat keluar kamar meninggalkan korban. Lalu kembali lagi dan melihat kondisi korban terlihat semakin parah.
    Bu Nur yang ketakutan langsung keluar rumah meminta bantuan warga sekitar.

    Saat dia kembali bersama warga, ternyata korban sudah terbujur kaku. Warga kemudian melapor ke Polresta Denpasar. Tim Inavis Polresta Denpasar kemudian melakukan olah TKP di lokalisasi tersebut. Polisi menemukan bekas darah keluar dari mulut dan hidung korban, satu alat kontrasepsi jenis kondom bekas pakai berisi cairan sperma.

    “Dugaan sementara korban mengalami penganiayaan setelah melakukan hubungan badan. Ada bercak darah dan alat kontrasepsi. Ditemukan tanda tanda bekas kekerasan ditubuh korban, dan kondisi korban tanpa pakaian dalam,” kata petugas di lokasi kejadian.

    Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan. Saksi saksi sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk identitas pelaku masih dilakukan penyelidikan.

    “Ada saksi mendengar cekcok soal tarif dengan tamu langganan, atau motif lain kita sedang selidiki”, ucapnya singkat.

    Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Sukadi membenarkan kabar kematian wanita di lokalisasi diduga usai kencan dengan tamu bule.

    “Ada Saksi Sahami pemilik dan pengelola lokalisasi yang mengetahui korban bersama pria bule. Saksi yang sedang berada di kamar mandi juga mendengar suara minta tolong korban dari kamar. Selesai mandi, kemudian saksi mengecek ke kamar korban. Saksi melihat korban dalam posisi tidur miring. Dan terlihat bahwa mulut korban sudah dalam posisi miring, namun masih dalam keadaan bernyawa,” kata Sukadi.

    Melihat keadaan korban, saksi berusaha menolong dengan mengambilkan dan memberikannya air. Selanjutnya saksi meninggalkan korban di kamarnya.

    Beberapa saat kemudian, saksi kembali mengecek keadaan korban namun kondisi Haryani semakin parah. SaKSI ketakutan yang ketakutan langsung keluar meminta bantuan kepada warga sekitar. Saat Sahami kembali bersama warga, ternyata korban sudah tak bernyawa. (Red)

  • Dilaporkan Hilang, Mobil Tersangka BB Ternyata Dipakai Oknum Jaksa?

    Dilaporkan Hilang, Mobil Tersangka BB Ternyata Dipakai Oknum Jaksa?

    Medan (SL) – Mobil Toyota Hilux BK-9556-ZF milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang sempat dikabarkan hilang digondol pencuri akhirnya ditemukan. Ternyata mobil barang bukti itu dipakai oleh Kepala Kejari Langkat Iwan Ginting. Atas kasus itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pengusutan.

    Dilansir dari tribunmedan.com, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Dia pun berterima kasih kepada pihak yang memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.

    “Terima kasih infonya untuk diperiksa,” kata Jamwas Amir Yanto Selasa 3 Agustus 2021.

    Mobil barang bukti Toyota Hilux BK 9556 ZF itu diduga sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya. Sebelum hilang, mobil tersebut sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting, dan bebas dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

    Saat dikonfirmasi, Iwan Ginting belum mau menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, dari www.tribun-medan.com. Sementara itu, pihak Kejati Sumut malah beralasan masih menunggu laporan terkait masalah ini.

    “Kita menunggu laporan, nanti kalau sudah ada laporan akan kita tindak lanjut,” kata Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut, Daulat Napitupulu.

    Diketahui, mobil yang raib itu merupakan sitaan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Mardani. Mardani merupakan gembong narkoba yang ditangkap BNN pada 28 Juli 2018 di Jalan Raya Tanjung Pura KM 51-52 Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Mardani diamankan usai pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Khairun Amri dan Rizal Sahputra. Selain dijerat kasus narkoba, warga Dusun Melati, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, terjerat kasus pencucian uang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Nomor Registrasi Perkara PDM-276/Stbat/07/2019 dan dilimpahkan penanganannya di Pengadilan Negeri Stabat.

    Mardani yang merupakan gembong narkoba ditangkap petugas BNN pada 28 Juli 2018 silam, di Jalan Raya Tanjung Pura KM 51-52, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Dari hasil penyelidikan, petugas BNN menyita mobil Toyota Hilux dan Honda Mobilio B 1586 BMA, serta mobil Honda HRV BK 1962 ZC. Saat ini, dua mobil lainnya yakni Honda Mobilio dan Honda HRV disebut-sebut dipakai pihak kejaksaan.

    Bahkan, mobil Toyota Hilux yang hilang itu sempat dipakai oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat. Kemudian mobil Honda Mobilio sempat digunakan oleh Kepala Seksi (Kasi) BB Kejari Langkat, dan satunya lagi digunakan salah seorang Jaksa Fungsional.

    Pada kasus TPPU ini, Kejari Langkat juga melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening para pelaku yang sudah dipidana. Selain itu, harta tak bergerak dan harta bergerak juga turut disita, termasuk tiga unit mobil pelaku.

    Namun sayang, Kajari Langkat saat ini Muttaqin Harahap, belum mau menjawab pertanyaan wartawan terkait hilangnya barang bukti mobil tersebut. Saat dikirim pesan melalui WhatsApp, Muttaqin Harahap hanya membaca, tidak membalasnya.

    Dikira dicuri Mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF yang merupakan hasil sitaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Mardani. Setelah disita, mobil tersebut diparkirkan di halaman Kejari Langkat.

    “Kejadiannya sudah lama. Dan masalah ini sudah kami laporkan ke Polres Langkat,” kata Kasi Intel Kejari Langkat Boy Amali.

    Boy mengatakan, kemungkinan mobil tersebut dicuri pada malam hari, ketika penjaga kantor ketiduran pada 19 januari 2021 silam. Dia pun mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, dan pelakunya dalam pengejaran. (Red)

  • Percepat Proses Vaksinasi, Kecamatan Solear Targetkan 3.000 Dosis Hingga Akhir Agustus

    Percepat Proses Vaksinasi, Kecamatan Solear Targetkan 3.000 Dosis Hingga Akhir Agustus

    Tangerang (SL) – Dalam rangka menguatkan imunitas tubuh masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Solear lakukan vaksinasi tahap pertama bagi warganya. Bertempat di Kantor Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 02 Agustus 2021.

    Camat Solear H. Sony Karsan menjelaskan, vaksinasi ini dilakukan agar tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity. Selain itu, vaksinasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari ancaman pandemi covid-19. Hal tersebut disampaikannya saat ia sedang meninjau proses vaksinasi di Kantor Desa Cikuya.

    “Allhamdulillah hari ini sedang dilakukan vaksinasi tahap pertama bagi warga masyarakat disini (Desa Cikuya), ini dilakukan untuk mempercepat laju vaksinasi sesuai arahan dari pak Bupati, selain itu vaksinasi ini juga untuk menguatkan imunity tubuh bagi masyarakat,” ucapnya.

    Iapun melanjutkan, untuk proses vaksinasi di Desa Cikuya ini, dirinya akan menargetkan untuk memberikan 150 dosis per minggunya untuk masyarakat Desa Cikuya. “Ya, untuk hari ini di Desa Cikuya ada 150 dosis, totalnya ada 450 dosis untuk bulan Agustus ini dan ini nanti diberikan setiap minggunya dan dibagi menjadi 3 tahap,” lanjutnya.

    Sebagai informasi, Kecamatan Solear juga memberikan 150 dosis untuk masing-masing desa yang berada di wilayah tersebut. Yaitu Desa Cikuya, Desa Cikasungka, Desa Cikareo, Desa Cirendeu, Desa Solear, Desa Pesanggrahan, dan Desa Munjul dan sudah berjalan mulai dari tanggal 2-26 Agustus.

    Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Puskesmas Desa Cikuya drg. Mutmainah menerangkan, untuk jadwal vaksinasi di Desa Cikuya ini diadakan di tanggal 2, 11, dan 20 Agustus 2021. Dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar vaksinasi bisa menghubungi RT atau RW setempat atau bisa datang langsung ke Puskesmas yang bertempat di desa tersebut.

    “Untuk vaksinasi disini (Desa Cikuya) kita bagi jadi 3 tahap di bulan ini, yaitu di tanggal 2, 11, dan 20. Selain itu proses vaksinasi ini juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kita jaga agar tidak berkerumun, allhamdulillah dari Polsek dan Babinsa juga membantu untuk menjaga jalannya proses vaksinasi ini,” pungkasnya.

    Kendati demikian, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mendaftarkan diri, mengingat vaksinasi ini sangat penting untuk kesehatan tumbuh guna menghadapi situasi Pandemi covid-19 saat ini.

    “Untuk warga yang belum divaksin, saya mengingatkan untuk segera divaksin. Karena vaksin ini sangat penting bagi kita untuk mengahadapi pandemi seperti sekarang ini,” tutupnya. (Suryadi)

  • Seludupkan 201 Kg Sabu di Laut Aceh, 8 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

    Seludupkan 201 Kg Sabu di Laut Aceh, 8 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

    Banda Aceh (SL) – Delapan terdakwa penyelundup 201 kilogram sabu sabu asal negara asing, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Desember 2020 lalu, di tuntut hukuman mati oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Tuntutan di bacakan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dalam sidang virtual, Kamis 29 Juli 2021.

    Para terdakwa yang dituntut hukuman mati itu adalah Teuku Junaidi, Bustami alias Pawang Ami, Arief Pribadi, Wahyono, Ruwadi alias Adi, Misdiyanto alias Mis, Muhammad Idris, dan Bob Abdul Haris Lubis.

    Tuntutan bagi penyelundup narkoba itu dibacakan tim JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Para terdakwa mengikuti persidangan tersebut secara daring dari rutan, tempat mereka ditahan. Sidang dengan majelis hakim yang diketuai Muhammad Jamil didampingi halim anggota Junaidi dan Muhammad Nur.

    JPU menyatakan para terdakwa pada Desember 2020 menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus dengan berat keseluruhan mencapai 201 kilogram lebih.

    Barang tersebut diambil terdakwa dari kapal asing di tengah laut di Provinsi Aceh atas perintah warga negara asing bernama Michael. Michael yang kini masuk DPO menjanjikan upah Rp4 miliar jika narkoba tersebut sampai ke Jakarta.

    Selanjutnya, para terdakwa mengambil narkoba tersebut ke tengah laut menggunakan kapal motor setelah koordinat titik temu diberikan Michael. “Komunikasi Michael dengan terdakwa Teku Junaidi menggunakan telepon,” kata JPU.

    Barang terlarang itu selanjutnya dibawa ke Banda Aceh dan kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan mobil boks milik terdakwa Teku Junaidi. Namun, rencana mereka digagalkan oleh tim dari satuan khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Teku Junaidi bersama terdakwa Wahyono, dan terdakwa Ruwadi ditangkap di kawasan Ajun, Aceh Besar. Sementara terdakwa Bustami ditangkap di rumahnya di Desa Neuheun, Aceh Besar, dan terdakwa Arief Pribadi di Banda Aceh. Mereka bersama barang bukti sabu-sabu lantas dibawa ke Jakarta. Di Jakarta, polisi menangkap terdakwa Bob Abdul Haris Lubis

    Dalam surat dakwaan, JPU menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. “Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Serta, jumlah narkoba sangat banyak. Sedangkan hal meringankan tidak ada,” kata JPU.

    Persidangan tersebut akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan para terdakwa dan penasihat hukumnya. (Red)

  • Ardhika Fallahudin: Bermental Tangguh Kunci Kesuksesan Atlet Raih Prestasi Tinggi

    Ardhika Fallahudin: Bermental Tangguh Kunci Kesuksesan Atlet Raih Prestasi Tinggi

    Bantul (SL) – Kaprodi Ilmu Keolaharagaan, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Ardhika Fallahudin mengatakan guna meraih prestasi maksimal, kepercayaan diri dan disipilin dalam mengontrol pola hidup sangat dibutuhkan seorang atlet. Dimana hal ini harus dengan latihan tepat untuk meningkatkan performa. Mengingat dalam olahraga tidak hanya dibutuhkan latihan fisik, teknik, taktik dan strategi.

    Hal diatas dipaparkan Kaprodi Ilmu Keolahragaan Ardhika Fallahudin, dalam webinar Internasional dengan tema Penguatan Mental Bertanding dalam Rangka Persiapan Porda DIY. Selain Ardhika pemateri lainnya, Dr Ali Md Nadzalan dan Dr Mohd Aznul Anuar Zolkafi dari UPSI Malaysia.

    Dimana webinar yang diikuti pelatih, atlet, penggiat dan tokoh olaharaga ini, merupakan hasil kerjasama antara UMBY, Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Malaysia dan KONI Bantul.

    Ardhika juga mengungkapkan selain hal tersebut latihan mental memiliki peranan penting. Oleh karena itu semua cabang olaharaga harus melibatkan mental dan fisik. Keduanya harus dipadukan dan dilatih

    “Kecemasan merupakan salah satu persoalan yang dihadapi atlet. Competitive anxicty (kecemasan bertanding) akan berdampak psikologis pada seorang atlet. Oleh karenanya sebelum bertanding mental harus disiapkan dengan baik” terangnya, baru-baru ini.

    Persiapan mental, sambung Ardhika, harus diberikan kepada atlet sebelum bertanding. Karena mental berfungsi sebagai pendorong, pengontrol, pengendali dan terkait aktifitas motorik.

    “Atlet yang memiliki mental yang baik diharapkan dapat meraih prestasi maksimal. Karena atlet tersebut memiliki ketangguhan mental (mental taughness), jelasnya.

    Sementara itu Dekan FKIP UMBY, Nuryadi MPd berharap dosen bisa membuat ide-ide kreatif dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya dengan kegiatan webinar ini.(anjar)

  • Anak Disiram Air Keras, Ibu Wartawan : Usut Pelaku dan Dalangnya

    Anak Disiram Air Keras, Ibu Wartawan : Usut Pelaku dan Dalangnya

    Medan (SL) – Sosok Ristani Samosir (50) ibu kandung dari Persada Bhayangkara Sembiring (25) pimpinan redaksi media online jelajahperkara.com di Medan Sumatera Utara yang mengalami kekerasan penyiraman air keras ke wajahnya oleh OTK tak menyangka anaknya diberlakukan dengan keji dan kejam seperti itu.

    Ristani Samosir menilai, kalaupun misalnya anaknya ada berbuat salah kenapa harus diberlakukan seperti itu, dan bagaimana kalau kejadian tersebut dilakukan kepada anak para pelaku.

    Dikatakan Ristani, setelah mengetahui anak pertamanya disiram dengan air keras, ia selaku ibu kandung merasa sedih yang amat dalam dan sangat terpukul. Ia beranggapan perbuatan pelaku sangat biadap dan itu perencanaan pembunuhan kepada anaknya.

    “Saya selaku orang tua, setelah saya dengar anak saya disiram air keras oleh orang yang tidak dikenal, saya merasa sedih mendengarnya. Setelah kejadian itu saya sangat sedih dan terpukul. Boleh dikatakan yang dilakukan ini sudah perencanaan pembunuhan kepada anak saya,” ungkap Ristani Samosir kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2021, siang.

    Dikatakan, saat ini setelah selesai operasi kondisi anaknya sudah semakin baik dan sudah bisa diajak berbicara. Kendati masih dalam perawatan secara intensif diruang ICU. Dan belum dapat dijenguk siapapun karena kondisi usai operasi masih dalam pemulihan.

    “Saya melihat sesudah operasi sudah lumayan baik perubahannya. Namun saya lihat wajahnya itu masih parah tapi sudah bisa dia membuka mulutnya itulah yang saya lihat,” ujarnya.

    Untuk itu, Ristani memohon kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar menuntaskan menangkap dan menghukum para pelaku dengan seberat beratnya berdasarkan hukum yang berlaku, terutama kepada dalang dan otak pelaku supaya diproses dan ditangkap.

    “Saya minta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar kasus ini dituntaskan ditangkap pelakunya, khususnya dalangnya supaya kasus ini dituntaskan dengan baik,” kata ibu paruh baya ini dengan penuh harap.

    Seperti diketahui, Persada Bhayangkara Sembiring yang merupakan pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Medan disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

    Akibatnya, Persada mengalami luka pada bagian wajahnya dan membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dan saat ini korban masih dirawat di RSU H Adam Malik Medan Sumatera Utara.

    Informasi yang berhasil dihimpun, dua orang pelaku kabarnya telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sempat beredar kabar kasus tersebut akan dirilis langsung oleh Kapolda Sumut. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan rilis kendati masyarakat dan keluarga sudah menunggu.

    Sementara itu, dari rekaman video CCTV yang di dapat dari rumah makan BPK Tesalonika, terlihat dua orang pelaku penyiraman berboncengan menaiki sepeda motor Vixion.

    Saat itu korban tepat berada di depan halaman sebelah rumah makan BPK Tesalonika berdiri di pinggir Jalan Jamin Ginting, menggunakan helm putih.

    Tiba-tiba dua orang pelaku datang dari arah Simpang Pos mendekati pelaku dan langsung menyiram korban dengan air keras. Lalu korban langsung berlari masuk ke dalam rumah makan dan meminta bantuan kepada para pekerja rumah makan. (red)

  • Kotoran Anjing Poodle Pembawa Maut, Ko Agus Tewas Ditampar Tetangga Yang Mantan Atlite

    Kotoran Anjing Poodle Pembawa Maut, Ko Agus Tewas Ditampar Tetangga Yang Mantan Atlite

    Jakarta (SL)-Cekcok mulut soal kotoran anjing peliharaan jenis Poodle, Agustanu Hamdani (59) alias Ko Agus, Warga Perumahan Duri Kosambi Baru, Blok cex 3 Rt 01/015, Cengkareng, Jakarta Barat, tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat. Korban tewas dianiaya tetangganya Junus Anugrah (45), Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 Wib.

    Informasi di lokasi kejadian, siang itu, Josephine Angela, anak Agustanu membawa jalan jalan anjing miliknya jenis anjing poodle di sekitar perumahan. Saat melinat di rumah Junus Anugrah (45), anjing Poodle itu buang kotoran. Melihat itu, Junus, marah kepada Josephine, dan menyuruh Josepphine menyikat bekas kotoran ajingnya itu. Bahkan Ja membawa bawa nama ayahnya.

    Setelah ditegur itu, kemudian anak korban pulang kerumah dan mengadukan yang dialami kepada ayahnya. Mendengar pengaduan sang anak, korban menghampiri rumah pelaku. Setiba dirumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan.

    Warga yang mendengar kegaduhan itu berhamburan keluar rumah, dan melihat korban sudah terjatuh. Menurut warga korban roboh setelah dipukul pelaku. “Warga melihat korban sudah tersungkur di jalan, dan dibantu anak korban,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman didampingi Kanit Reskrim Iptu Bintang, dilokasi kejadian.

    Setelah kejadian, korban dilarikan kerumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong. Anak korban kemudian melaporkan nya kepolsek Cengkareng, “Pristiwa di perumahan duri kosambi baru Cengkareng Jakarta Barat blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat,” kata Egman.

    Menurut Egman, keributan tetangga itu dipicu saat anak korban membawa jalan jalan anjingnya. Dan saat melewati rumah pelaku JA (47) anjing Poodle tersebut buang kotoran” Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya,” ujar Egman.

    Petugas yang menerima laporan korban, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi. “Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya. Saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 Kuhpidana,” katanya.

    Iptu Bintang menambahkan kejadian itu bermula saat anak korban yang bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIB. “Terus anjing kelepas, buang kotoran di depan rumah pelaku. Anaknya dimarahin sama si pelaku ini. Pelaku bawa-bawa bapaknya, ‘Bawa bapakmu ke sini!’” lanjut Bintang.

    Angel melaporkan kasus ini kepada korban. Korban segera menghampiri pelaku di rumahnya. Adu mulut tak terelakkan. Tiba-tiba, pelaku memukul pipi korban. “Dipukul, jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur. Kebetulan pelaku dulu mantan atlet bela dirilah karena tenaga dan korban juga sudah lumayan tua,” ujar Bintang.

    Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, korban masih sadarkan diri meski sudah berbicara dengan terbata-bata. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Usai ayahnya dinyatakan meninggal dunia, anak korban membuat laporan kasus ke Mapolsek Cengkareng. Angel dimintai keterangan.

    Tak lama, polisi langsung menangkap pelaku. Informasi terkait peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun instagram @christian_joshuapale. Di unggahan tersebut, terdapat foto korban sedang terbaring di jalanan. (red)

  • Ketua MUI Labuhan Ratu Utara Tewas di Bunuh Pekerja Kebun Sawit Yang Tidak Terima Dinasehati

    Ketua MUI Labuhan Ratu Utara Tewas di Bunuh Pekerja Kebun Sawit Yang Tidak Terima Dinasehati

    Medan (SL)-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Aminurrasyid Aruan ditemukan tewas dengan kondisi mengenaska bagian telapak tangan dan kepala penuh luka bacokan. Korban ditemukan tersujud di siring, di Jalan Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa 27 Juli 2021, pukul 17.30 WIB.

    “Ya Allah, tercincang gitu badannya. Ya Allah putus kepalanya itu. Astagfirullah Aladzim,” ucap wanita dalam video berdurasi 43 detik tentang peristiwa tersebut yang beredar di beberapa grup whatsapp wartawan.Sang wanita juga menyebutkan nama Anto sambil mengatakan pembacokan korban berkali-kali pada kepala dan tangannya.

    Motor korban ditemukan tak jauh dari lokasi korban. Motif kasus penyerangan kepaada Ustadz Aminnur Rasyid oleh seseorang dengan golok saat sedang mengendarai sepeda motornya itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

    Informasi motif pembunuhan masih simpang siur. Dari informasi dilokasi kejadian ada yang menyebutkan akibat serangan tersebut, tubuhnya sampai terperosok ke dalam parit dalam posisi bersujud, dan separu telapan tangan sang Ustadz juga putus.

    Warga setempat mengatakan, peristiwa itu bermula saat Ustaz Aminnur Rasyid yang menegur pelaku, karena tidak mau hadir di setiap pengajian dan hajatan. Pelaku A tidak terima teguran itu, dan akhirnya menyerang Sang Ustadz saat pulang dari kebun sawitnya dengan mengendarai sepeda motor.

    Tetapi informasi lagi lain menyebutkan, pelaku tidak terima karena dituduh mencuri sawit milik ustadz. Lantaran tuduhan itu, pelaku membacok ustadz.

    Dalam hitungan jam, Polisi telah meringkus pria bernama Suprianto alias Anto Dogol (35) yang diduga membunuh Ketua Majelis Ulama (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan itu. “Pelaku sudah diamankan tadi malam,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Rabu 28 Juli 2021.

    Anto Dogol nekat menghabisi Aminurrasyid Aruan karena sakit hati setelah ditegur mencuri sawit di kebun milik korban. “Korban meminta agar pelaku tidak lagi mencuri sawit di kebunnya. Karena korban sudah sering kehilangan buah sawit. Jadi pelaku sakit hati dengan ucapan korban. Tapi ini masih kita dalami lagi,” kata Kapolres.

    Tak terima ditegur korban, Anto Dogol lantas menyiapkan kelewang. Dia mendatangi rumah korban. Anto menyerang korban bertubi-tubi. Korban tewas seketika dengan sejumlah luka sabetan di tubuhnya. “Pelaku menyiapkan kelewang dari rumahnya untuk menganiaya korban,” ujarnya.

    Saat penangkapan, pelaku sempat ingin direbut warga untuk dihakimi. Ratusan warga ikut menghakimi pelaku sampai polisi terpaksa mengeluarkan senjata dan melepaskan tembakan. Pelaku yang tanpa baju dan hanya bercelana pendek warna merah itu, dibawa polisi di tengah kerumunan warga.Warga ada yang berteriak bakar dan ada pula yang mengumandangkan adzan. Warga tampak sangat marah terhadap pelaku.

    Deni Kurniawan mengungkapkan, pelaku membunuh korban karena sakit hati. “Motif pelaku karena sakit hati ketika dinasihati korban untuk tidak mencuri sawit di ladang miliknya,” kata Deni

    Deni mengungkapkan, nasihat serupa juga kerap disampaikan korban kepada pelaku, bahkan ketika sehari sebelum pembunuhan. Namun, karena tak terima dinasihati, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan. “Semua alat bukti yang kami dapatkan menguatkan peristiwa itu sudah memang direncanakan oleh pelaku,” ujarnya.

    Dari pemeriksaan, lanjut Kapolres, diketahui bahwa beberapa kali pelaku diminta tolong untuk memanen sawit di ladang milik korban. Pelaku merupakan buruh tani lepas yang bekerja memanen sawit atas permintaan pemilik ladang. Anton Dogot dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. (red)