Kategori: Nusantara

  • Pandeglang Masuk Zona Oranye, Ketua PWI: Wartawan Harus Perketat Prokes

    Pandeglang Masuk Zona Oranye, Ketua PWI: Wartawan Harus Perketat Prokes

    Pandeglang (SL)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengimbau agar semua wartawan yang melakukan liputan di wilayah Kabupaten Pandeglang agar memperketat protokol kesehatan (Prokes). Hal itu menyusul Kabupaten Pandeglang saat ini telah memasuki zona oranye penyebaran Covid-19.

    “Saya berharap agar semua teman-teman Wartawan jangan lengah dalam menerapkan prokes, sehingga kita tidak terkena virus Covid-19. Sebab kita ketahui, informasi dari pihak Dinkes, kita sudah zona oranye, apalagi rumah sakit berkah juga sudah penuh sehingga tidak cukup menampung pasien Covid-19,” kata ketua PWI Kabupaten Pandeglang Iman Fathurohman, Kamis 1 Juli 2021.

    Menurutnya, dalam mencari informasi wartawan akan bertemu orang yang berbeda-beda, sehingga tidak mengetahui orang tersebut terkena Covid-19 atau tidak.

    “Pekerjaan wartawan ini sangat rentan, bahkan kalau kita melakukan liputan kelapangan akan bertemu banyak orang. Sehingga, kita harus benar-benar menerapkan prokes salah satunya yang wajib adalah menggunakan masker,” tuturnya.

    Untuk itu, kata Iman, ketika mengalami demam untuk memeriksakan diri sehingga ketika terkonfirmasi bisa mengantisipasinya. “Kalau ada gejala alangkah baiknya dilakukan swab, sehingga bisa terdeteksi lebih awal kalau kita terkonfirmasi positif dengan melakukan isolasi mandiri. Sehingga, kita tidak menyebarkan kepada keluarga kita yang lainnya,” ujarnya. (Suryadi)

  • Gagal Perkosa Pelanggan, Tukang Galon Bunuh Ibu Muda dan Anaknya

    Gagal Perkosa Pelanggan, Tukang Galon Bunuh Ibu Muda dan Anaknya

    Makasar (SL)-Gagal memperkosa pelanggannya, seorang tukang galon, bernama Azis (19) menghabisi nyawa Sri Irmawaty Nur (34) menggunakan pisau dapur. Bahkan anak korban Adri (10) yang mencoba mencegah aksi pelaku ikut menjadi korban, di kontrakan Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu 26 Juni 2021.

    Kedua korban ibu dan anak itu tewas bersimbah darah di kamar kontrakan, dengan penuh luka tusukan. Sementara kedua korban terkunci dari luar. Jasad keduanya di temukan suaminya sepulang kerja.

    Informasi di kepolisian menyebutkan pemuda tukang galon air minum tersebut datang ke indekos yang ditempati Sri dan anaknya untuk mengantar air. Saat itu Azis mengaku tergiur saat melihat belahan dada Sri mengintip dari balik bajunya. Saat itu juga, birahinya bangkit dan tak mampu ia bendung.

    Azis lantas berusaha memperkosa Sri dengan cara mendorong Sri ke tempat tidur. Sri berupaya melawan, namun perlawanannya membuat Azis geram. Azis mengambil pisau dapur dan dengan cekatan menikam Sri dua kali. Saat Sri bersimbah darah, Aziz masih juga ingin melampiaskan nafsunya.

    Saat bersamaan anak Sri, Muhammad Adri (10) yang baru keluar dari kamar mandi mencoba mencegah Azis. Nahas, Adri juga ditikam oleh Azis. Setelah itu Azis kemudian mengunci mereka di dalam kamar dan kuncinya dibuang ke sungai.

    Jasad Sri dan anaknya di dalam kamar pertama kali diketahui oleh suaminya yang saat itu baru pulang kerja pada siang harinya. Sang suami terpukul hebat saat mendapati istri dan anaknya sudah tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar.

    Tak lama setelah itu, Azis pun ditangkap oleh pihak Polres Pinrang di sebuah indekos di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

    Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga pisau dapur dan satu gunting yang digunakan Azis untuk membunuh Sri dan Adri. “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan UU Perlindungan Anak,” kata Deki Marizaldi, Senin 28 Juni 2021.

    Pelaku langsung diamankan tak lama setelah korban ditemukan. Motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu disebut karena pelaku berniat untuk memperkosa SI. “Terduga pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban untuk mengantar air galon dan melihat korban yang sementara memakai berpakaian seksi sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” ujarnya.

    Karena korban melakukan perlawanan, kata Deki, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.

    “Dalam keadaan sudah ditikam, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban, namun anak korban keluar dari WC sehingga korban berbalik dan memukul perut anak korban Adri kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban Adri sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” ungkapnya.

    Teman kos korban sempat mendengar adanya pertengkaran dari kamar korban sekitar pukul 11.15 WITA. Setelah melihat pria keluar dari kamar kos korban, Tetangga  mencoba datang kesana namun pintu terkunci. Dia tidak tahu bahwa temannya sudah meninggal di dalam kamar kosnya. (Red)

  • Polisi Tangkap Dua Pembacok Pimred di Gorontalo, Pelaku Dua Remaja Mabuk?

    Polisi Tangkap Dua Pembacok Pimred di Gorontalo, Pelaku Dua Remaja Mabuk?

    Gorontalo (SL)-Tim Gabung Resmob Polda Gorotalo bergerak cepat menangkap dua pelaku pembacokan wartawan yang juga pimpinan redaksi media online Butota.id Jefri Rumampuk. Kedua pelaku berinsial AL (19) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango pada Minggu 27 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 00.15 WITA.

    Baca: Pimred Media Online di Gorontalo Dibacok Orang Saat Antar Istri Ke Dokter Kandungan

    “Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WITA di Desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto dalam konferensi pers pada Senin 28 Juni 2021

    Menurut , Kapolres motif sementara pelaku membacok korban karena sudah dipengaruhi minuman keras (Miras). “Hasil pemeriksaan, kedua pelaku yakni IM (21) dan AL (20) sudah mabuk saat membacok korban. Sebelum membacok Jefrry, kedua pelaku juga membuat keonaran di Telaga dan di Batudaa,” ungkap Kapolres.

    Pelaku ujar Kapolres mengaku membacok jefrry karena kesal kepada korban yang saat itu berhenti mendadak mengendarai motornya. “Pelaku yang saat itu juga mengendarai motor dan melihat Jefrry ini berhenti mendadak, makanya pelaku kesal dan membacok wartawan Jeffry. Kami akan terus mendalami kasus ini, kemungkinan ada motif lain,” kata Kapolres

    Akibat kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian lengan. Korban dibacok ketika mengendarai motor bersama istri dan anaknya yang saat itu menuju praktek umum dokter kandungan. Sewaktu korban berhenti sejenak di jalan Raja Eyato, kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal langsung membacok lengan korban.

    Saat itu kedua pelaku juga mengendarai motor saling berboncengan. Jefrry mengalami luka serius di bagian tangan dimana lengannya nyaris putus. Kini korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan senjata tajam jenis parang dan satu unit motor yang dipakai pelaku.

    Kapolres mengatakan setelah kejadian pembacokan, tim gabungan menggali informasi dan didapati bahwa pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango. “Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya,” katanya.

    Istri Keguguran

    Istri korban, Andriyani Karnain yang melihat kedua pelaku sempat memarahinya, “Kalian tahu, saya ini sedang hamil. Saat kejadian, saya dan suami mau ke dokter kandungan. “Kalian ini masih anak-anak, kenapa sudah melakukan seperti ini,” kata Andriyani dengan nada kesal.

    Andriyani mengaku tahu siapa yang menyuruh para pelaku untuk membacok suaminya. Menurutnya, pelaku sudah diiming-imingi jumlah uang untuk melakukan kekerasan terhadap suaminya. “Kalian kenal kami?, mengapa melakukan seperti itu, malah kalian yang rugi memanfaatkan uang,” kata Andriyani. (Red)

  • Viral Aksi Premanisme Sopir Pajero Aniaya Sopir kontainer, Pelaku Agen Orsorsing Pelaut Ditangkap di Bandara

    Viral Aksi Premanisme Sopir Pajero Aniaya Sopir kontainer, Pelaku Agen Orsorsing Pelaut Ditangkap di Bandara

    Jakarta (SL)-Setelah viral di media sosial aksi pengemudi Pajero Sport B-1861-QH, Omega Kotutung (40) yang memukul E, gi (22) sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, berhasil di tangkap Tim Polres Metro Jakarta Utara. Omega ditangkap beberapa hari setelah kejadian di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 28 Juni 2021 pagi. Dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

    Tidak hanya memukul dan todongkan senpi, pelaku juga memecahkan kaca depan truk kontainer dengan sebuah tongkat, Sabtu 26 Juni 2021 lalu sekira pukul 10.00 WIB. Omega mengenakan kaus hitam dan celana jeans dan mengenakan masker. Omega sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur.

    Penyidik Polres Metro Jakarta Utara sempat mengejar Omega ke JawaTimur. Namun saat tiba di sana Omega sudah melakukan perjalanan kembali ke Jakarta. “Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin pagi.

    Omega yang berperawakan mirip aparat itu bukan anggota TNI/Polri. Omega adalah mantan pelaut yang kini bekerja di agensi pencari pekerja outsourcing. “Dia bukan (TNI) Angkatan Laut yang disebutkan ramai-ramai di medsos. Saya pertegas lagi, yang bersangkutan mantan pelaut. Kerjanya outsourcing, ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin 28 Juni 2021.

    Bahkan hasil pemeriksaan Ditlantas Polda Metro Jaya, Omega menggunakan plat kendaraan palsu. Karena plat nomor ujung QH adalah tidak boleh untuk sipil, tetapi milik aparat kepoisian. Pelaku mengetahui plat nomor berbuntut QH biasa digunakan aparat setelah melihat unggahan di TikTok. Setelah itu Omega membuat plat nomor palsu B 1861 QH.

    “Ya dia kepikiran untuk menggunakan plat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Mapolres Metro Jakarta Utara.

    Nomor kendaraan palsu itu, kata Dirlantaas, dipasangnya untuk mengelabuhi petugas lantaran plat nomor aslinya belum diperpanjang sejak Mei 2020. “Adapun plat nomor asli dari Mitsubishi Pajero milik OK ialah B 1086 VJA. Dia menggunakan plat itu B 1861 QH untuk mengelabuhi petugas. Dia bikin sendiri,” kata Sambodo.

    Aksi Omega pengemudi Mitsubishi Pajero yang memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 26 Juni 2021 lalu sekira pukul 10.00 WIB pagi itu sempat menghambat kendaraan lainnya. Warga merekam aksi sopir Mitsubishi Pajero arogan tersebut.

    Bahkan dalam pengakuannya, sopir truk trailer bernama Egi menyebut bahwa dirinya sempat ditodong pistol oleh pengendara Mitsubishi Pajero. Video itu diunggah oleh beberapa akun Instagram salah satunya @romansasopirtruck pada Sabtu (26/6/2021).

    Dalam video itu tampak seorang pria berkaus abu-abu dan celana jeans biru serta masker putih, turun dari mobil Pajero hitam mengadang sebuah truk trailer di pinggir jalan. Pria itu langsung naik ke pintu sopir trailer. Kemudian pria tersebut memukuli sopir berkali-kali kejadian itu langsung dilerai oleh beberapa orang.

    Pengendara Mitsubishi Pajero sempat kembali ke mobilnya. Namun, tak lama kemudian, pengendara Pajero kembali menghampiri truk trailer dan memecahkan kaca depannya kemudian pria tersebut memukuli sopir berkali-kali menggunakan sebuh stik berwarna hitam.

    Dalam unggahan itu, korban yang bernama Egi menjelaskan kronologi kejadiannya melalui voice note yang dikirim ke aplikasi pesan WhatsApp. “Di Sunter jalur ada 3. Saya di jalur 1, pengendara Pajero di jalur 2. Di depan Pajero ada mobil rem mendadak, Pajero langsung buang ke kiri, sedangkan ada saya. Saya juga ngerem mendadak dan saya klakson. Dia berhenti dan todong pistol, saya langsung kabur. Saya dikejar digebok-gebokin dianiaya,” katanya.

    Kemudian korban langsung kabur ke Arah Tanjung Priok, lalu sebelum flyover, korban kembali dihentikan oleh pengendara Pajero dan kembali memukulinya. pria berbaju warna hijau tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk kontainer yang berada di kursi kemudi.

    Setelah melancarkan aksinya, pria yang belum diketahui identitasnya itu turun dan kembali mobil yang dikendarainya. Begitu memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, pengendara mobil Pajero Sport itu kembali keluar dan langsung menghantam kaca depan truk kontainer dengan tongkat pemukul hingga pecah.

    Dalam keterangan video yang diunggah dijelaskan bahwa dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut berawal dari mobil Pajero Sport yang berhenti mendadak. Truk kontainer yang berada tepat di belakangnya pun sontak membunyikan klakson.

    Pengemudi mobil tersebut kesal dan langsung memaki korban sambil membawa tongkat pemukul, lalu memecahkan kaca truk kontainer. Usai melakukan aksinya, sang pengendara langsung meninggalkan lokasi kejadian. (Red)

  • Pimred Media Online di Gorontalo Dibacok Orang Saat Antar Istri Ke Dokter Kandungan

    Pimred Media Online di Gorontalo Dibacok Orang Saat Antar Istri Ke Dokter Kandungan

    Gorontalo (SL)-Kembali terjadi, Pemimpin Redaksi media online jadi korban kekerasan. Kali ini Pimred  butota.id, Jeffry Rumampuk, di Gorontalo  dibacok orang tak dikenal yang diduga sudah direncanakan, di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Jumat 25 Juni 2021. Ironisnya korban di bacok saat mengendarai motor bersama istri dan anaknya.

    Korban merasa sudah ada yang membuntutinya sejak keluar dari rumah. Sebelum peristiwa pembacokan, korban bersama istrinya hendak menuju ke Kota Gorontalo. Jeffry akan mengantar istrinya ke dokter kandungan di Kota Gorontalo. Dari rumah mereka di Desa Tabongo, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Jeffry mengendarai sepeda motor Yamaha N Max bersama istri dan anaknya.

    Dari rumah, Jeffry mengaku sempat melihat ada yang membuntutinya menggunakan sepeda motor matic berwarna hitam. Kecurigaan Jeffry makin menguat ketika ia melintas di Jembatan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.  Orang yang membuntutinya makin dekat.

    Saat mendekati pertigaan Jalan Raja Eyato dan Jalan Delima, pengendara sepeda motor yang berboncengan itu memepet korban. Pelaku langsung melayangkan tebasan ke arah Jefry. Saat itu Jefry mengira tangannya ditepuk sama istrinya. Tidak berapa lama, darah sudahmengucur deras. Jefry dengan istrinya langsung ke rumah sakit otanaha.

    Setelah beberapa saat menjalani perawatan medis, Jeffri kemudian dirujuk ke RS Aloei Saboe Kota gorontalo untuk mendapatkan perawatan intensif. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke polisi.

    Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto mengungkapkan, akan mengusut tuntas kejadian penganiayaan terhadap salah seorang wartawan di Gorontalo tersebut.

    AKBP Suka menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pembacokan kepada korban JP dengan luka robek di tangan kanan yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Jumat 25 Juni 2021 sore. (Red)

  • Sebelum Buang Dua Jasad Wanita, Aipda Roni Setubuhi Korban di Hotel Lalu di Sekap Dirumahnya

    Sebelum Buang Dua Jasad Wanita, Aipda Roni Setubuhi Korban di Hotel Lalu di Sekap Dirumahnya

    Medan (SL)-Aipda Roni Syahputra oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, yang terlibat kasus pembunuhan dua gadis, yang jasadnya di buang terpisah mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin 21 Juni 2021.

    Dihadapan majelis  dalam sidang dakwaan jaksa terungkap, Aipda Roni sempat menganiaya dua wanita yang menolak untuk dilecehkan. Bahkan pelaku memborgol kedua korban, lalu di setubuhi di hotel, dan kemudian disekap di kamar rumahnya, lalu dibunuh, dan kemudian membuang mayat keduanya secara terpisah.

    Dalam dakwaan jaksa, disebutkan sebelum kejadian, korban dan pelaku bertemu pada Sabtu 13 Februari 2021 sekira 16.20 WIB.

    Saat itu kedua berinisial RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan tempat pelaku bertugas, menanyakan perihal barang titipan tahanan kepada terdakwa Aipda Roni.

    Kehadiran RP itu rupanya memikat hasrat Aipda Roni yang sudah memiliki istri dan anak. Terdakwa kemudian meminta nomor telepon RP dengan dalih untuk mempermudah pencarian barang titipan.

    Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB Sabtu 13 Februari 2021, Aipda Roni mengajak bertemu dengan alasan membicarakan titipan korban, namun korban menolak.

    Aipda Roni kembali menghubungi korban pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB, dengan alasan mengaku sudah menemukan barang titipan korban, yakni berupa handphone dan uang.

    Korban menyetujui untuk bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Aipda Roni datang lebih dulu dan menunggu di dalam mobil, lalu korban menyusul bersama AC pada pukul 14.40 WIB.

    Terdakwa kemudian menyuruh kedua korban masuk ke dalam mobil dan mereka duduk di bangku tengah. Di tengah perjalanan terdakwa meminta RP untuk duduk di sampingnya agar lebih mudah mengobrol dan korban menyetujuinya.

    Ternyata Aipda Roni berbohong soal barang titipan dan malah melakukan pelecehan kepada RP. “Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan dalam BAP terdakwa.

    AC yang melihat tindakan pelaku akhirnya berteriak membentak. Namun Aipda Roni membalas dengan memukul AC hingga terbentur. Terdakwa juga kemudian memborgol dan memukul dahi RP serta membungkam mulutnya menggunakan lakban dan tisu.

    Aipda Roni kemudian langsung membawa keduanya ke hotel, namun saat itu RP sedang datang bulan dan akhirnya terdakwa menyetubuhi AC. Dari hotel, pelaku kemudian menyekap kedua korban di kamar belakang dan hal ini diketahui sang istri.

    Aipda Roni mengancam akan membunuh sang istri jika terlalu banyak bertanya. Setelah itu, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

    Setelah selesai piket, terdakwa kembali ke rumahnya pada Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Melihat kedua korban yang sudah lemas dan tak berdaya akhirnya terdakwa membunuh korban sekitar pukul 09.00 WIB.

    Terdakwa kemudian membuang jenazah kedua korban di dua lokasi yang berbeda. Jasad RP dibuang di Jalan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, dan ditemukan pada Senin 22 Juni 2021 sekira pukul 01.50 WIB.

    Sedangkan jasad AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan dan ditemukan Senin 22 Juni 2021 pagi.

    Akibat perbuatannya, terdakwa terancam pidana dalam Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (Red)

  • Otak Pelaku Pembunuhan Marshal Harahap Pengusaha Hiburan Malam Dipicu Berita Peredaran Narkoba dan Jatah Bulanan 

    Otak Pelaku Pembunuhan Marshal Harahap Pengusaha Hiburan Malam Dipicu Berita Peredaran Narkoba dan Jatah Bulanan 

    Medan (SL)-Kasus penembakan yang berujung dengan tewasnya Pemimpin redaksi (Pemred) media online, Marasalem (Marsal) Harahap diduga dipicu sakit hati pemilik Diskotik Ferrari Bar and Resto di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Pengusaha hiburan malam itu bersama managernya dan merencanakan aksinya sejak Mei 2021.

    Marsal yang kerap memberitakan maraknya peredaran narkoba di diskotik itu meminta jatah bulanan Rp12 juta, atau dua butir pil ekstasy perhari (@200×30 hari), untuk pengamanan pemberitaan. Namun pemilik merasa sakit hati, dan merencanakan aksi untuk memberi pelajaran kepada sang wartawan.

    Pelaku adalah owner Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (57) alias SU, pengusaha hiburan malam, yang pernah nyalon Wali Kota Pematang Siantar tahun 2015 lalu. Sujito juga melibatkan Humas Diskotiknya Yudi Pangab (31l alias YP, dan oknum TNI inisial H. “H adalah oknum TNI, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Kata Kapolda Irjen Panca didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

    Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Sebut Sudah Ada Pelaku Penembakan Marsal Harahap yang Ditangkap

    Dari rasa sakit hati itulah, muncul niat tersangka S untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan Senjata api (Senpi). “Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika yang diduga berasal dari perdagangan ilegal dan bukan berasal dari institusi TNI, “ jelas Kapolda.

    Panca menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi dan melihat rekaman CCTV di sejumlah tempat korban serta para pelaku, serta hasil uji laboratorium forensik balistik. “Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati SU selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya,” katanya.

    Baca Juga: Pimred Media Siber lassarnewstoday.com Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

    Sujuto selain pengusaha hiburan malam, juga eks calon Wali Kota Pematang Siantar di tahun 2015 silam, namun tidak pernah menang dalam perhelatan Pemilukada. Korban Marsal, kata Panca, pernah juga meminta sejumlah uang kepada Sujiti sebagai syarat tidak akan membuat berita yang buruk di lokasi usaha tersebut. “Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi? Coba rekan-rekan bayangkan kalau satu butir di pasaran harganya Rp200 ribu. Berarti dua butir, Rp 400 ribu. Sebulan artinya Rp 12 juta,” ujar Panca.

    Berdasarkan sikap korban seperti itu, akhirnya Sujito kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban. Kemudian Sujito memanggil Yuda mamajer yang juga humas di tempat usahanya untuk menyusun rencana melancarkan memberi pelajaran kepada korban. “Saudara SU meminta YP memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka SU bertemu YP serta bersama saudara H di Jalan Seram Bawah, Siantar. Di mana saudara SU menyampaikan kepada YP dan H, ‘kalau begini orangnya cocoknya ditembak’,” kata tersangka yang ditirukan Kapolda.

    Setelah pertemuan itu, YP dan H bertemu kembali untuk menindaklanjuti permintaan SU tersebut. Sebelum korban dieksekusi, kata Kapolda, korban sempat minum tuak di kedai milik boru Ginting di salah satu daerah di Siantar. Korban juga sempat kencan dengan seorang wanita di Siantar Hotel.

    Malam itu, YP dan H mendatangi korban Marsal di rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, namun korban tak ada di rumahnya karena belum pulang. “Sekitar pukul 22.30, tersangka YP kembali menuju arah Kota Pematang Siantar. Di perjalanan, mereka berselisih jalan dengan mobil korban. Selanjutnya, tersangka YP dan saudara H ini berbalik arah mengikuti mobil korban,” katanya.

    “YP mengemudi sepeda motor dan H melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras,” tandas Kapolda.

    Kapolda mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika. Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI. Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal. “Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,” ucapnya.

    Para pelaku dijerat Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. “Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Panca.

    Kapolda Sumut ini juga mengucapkan rasa terimakasihnya atas dukungan semua pihak, sehingga misteri tewasnya Marsal Harahap ini bisa terungkap dan menangkap para tersangkanya.“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini. “lKalau ada hal yang tidak berkenan, saya mohon maaf,” katanya. (Red)

  • Gambo Muba Jadi Pusat Perhatian Ratusan Wartawan Pada HPN Poworda

    Gambo Muba Jadi Pusat Perhatian Ratusan Wartawan Pada HPN Poworda

    Musi Banyuasin (SL)-Gambo Muba jumputan khas Musi Banyuasin jadi pusat perhatian ratusan wartawan Sumetera Selatan yang berkumpul pada peringatan Hari Pers Nasional XL­VII dan HUT Ke-75 PWI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ya­ng diselenggarakan di Kabupaten Banyuasi­n, Kamis 24 Juni 2021.

    Gambo Muba merupakan produk Eco Fashion inovasi Ketua TP-PKK Muba Thia Yufada Dodi Reza disematkan ke Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari dan Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun.

    “Selain memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Umum PWI Pusat dan Wakil Ket­­ua Dewan Pers, kami juga mengenalkan pr­o­duk kebanggan khas Muba yakni Jumputan Gambo Muba yang saat ini viral hingga man­canegara,” jelas Ketua PWI Muba, Her­lin Koisasi.

    Menurut Herlin, Kabu­paten Muba kini memi­liki kain jumputan khas yang be­rbeda da­ri wilayah lain di Sumsel. Kain bernama Gambo Muba ini memil­iki motif be­ragam namun tanpa me­ningga­lkan unsur ori­sinal­itas dari kain jumpu­tan

    Awalnya gambo hanyal­ah kain jumputan bia­sa. Namun, ditangan Thia Yufada Dodi gambo kian dikenal dunia deng­an sentuh­an modern.

    menurutnya, Gambo diambil dari nama tanaman​ gambir​ yang menjadi bahan dasar pewarna kain. Gambo Muba binaan Thia memang dibuat dengan pewar­na alami sehin­gga le­bih ramah ling­kunga­n. Hal ini pula yang membuatnya beda dari jenis jumputan lai­n

    “Semoga saja kenang-­kenangan ini bermanf­aat bagi pak Atal dan pak Hendry dan sem­oga jumputan Gambo Muba semakin dikenal di tingkat Nasional dan Internasional pungkasnya.

    Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari didampingi Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun mengucapkan Terima kasih atas pemberian cinderamata kain Jumputan Gambo Muba. “Ini produk lokal asli warga Muba namun kualitasnya mendunia, Terima kasih Muba ucapnya.

    Gambo Muba adalah kain khas metode jumputan, diwarnai dengan dicelup getah gambir yang awalnya dianggap limbah dan dibuang percuma Kini pasangan suami istri Dodi-Thia mampu mendorong perajin gambir dengan merubah limbah menjadi pewarna utama kain. Sebagai produk Eco fashion, Gambo Muba memakai 100 persen pewarna alami antikimia

    Ini juga menjawab isu international bahwa lebih dari 50 persen limbah kimia berasal dari limbah tekstil. Gambo Muba adalah aksi alternatif dan sumbangan Muba untuk dunia tekstil, produk ini tidak menghasilkan limbah kimia tetapi memanfaatkanya limbah getah gambir untuk pewarna Gambo Muba,

    Peringatan HPN dihadiri langsung Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari dan Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun. (Sudir NK)

  • Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN di Banten Diperpanjang

    Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN di Banten Diperpanjang

    Banten (SL)-Waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten dilakukan perpanjangan. Hal itu dilakukan seiring dengan adanya tragedi traffic pada hari pertama pendaftaran.

    Sehingga, hal itu dinilai mengganggu pelayanan terhadapa masyarakat. Maka demi kemaslahatan, waktu pendaftaran emoat jalur di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) diperpanjang.

    Ada empat poin perbaikan dari hasil rapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Banten.

    Pertama, pendaftaran PPDB jalur zonasi SMAN diperpanjang sampai 28 Juni 2021 pukul 23:59. Pengumuman jalur zonasi diubah jadi 30 Juni. Daftar ulang jalur zonasi diubah menjadi 8 sampai 9 Juli 2021.

    Kedua, pendaftaran PPDB SMAN jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua, tanggal 1 sampai 5 juli 2021. Pengumuman tanggal 7 Juli 2021. Daftar ulang 8 sampai 9 Juli 2021.

    Ketiga, penyempurnaan sisitem PPDB disesuaikan dengan adanya perubahan jadwal dan penyempurnaan menu sistem atau dashbord.

    Keempat, dalam rangka pencegahan Covid-19, penyerahan berkas dapat dilakukan melalui optimalisasi website sekolah.

    Ketua Komisi V pada DPRD Banten, M. Nizar mengatakan, penambahan waktu untuk pendaftaran PPDB sebagai jalan tengah permasalahan down server.

    “Hari ini kami memanggil Dindik dan Diskominfo terkait down server di hari pertama agar bisa diakses baik oleh masyarskat. Sehingga kami mengambil jalan tengah untuk membela masyarakat, ada penambahan waktu untuk pendaftaran,” katanya saat ditemui usai rapat, Kamis (24/6/2021).

    Ia menyebutkan, pendaftaran dilakukan melalui online sesuai mekanisme yang berlaku. Ditambah, untuk menghindari terjadinya kerumunan sehingga tidak ada klaster baru Covid-19.

    “Kita harus jalan dengan mekanisme yang berjalan, pendaftaran online dan  pemberkasan melalui tatap muka. Maka data itu bisa di upload oleh masing-masing sekolah,” ungkapnya.

    Menurutnya, mekanisme yang telah berjalan dinilai bagus. Hanya saja, dari perencanaan tidak matang, sehingga perlu dievaluasi untuk perbaikan.

    Terkuras dua hari ini maka diperpanjang. Bukan karena server, tapi tidak sinkron antara aplikasi dan server. Makanya ini tidak dilakukan simulasi dari awal, itu tidak dilakukan,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dindikbud Banten, Lukman menuturkan,  perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan atas dasar kesepakatan bersama. Draf keputusan nantinya akan diteruskan kepada pimpinan.

    “Sesuai kesepakatan ada perpanjangan. Kami laporkan ke pimpinan. Ada penambahan waktu. Kalau dari kesepakatan ada, tapi kembali lagi ke pimpinan, tapi insyaallah demi pelayanan masyarakat,” tuturnya.

    Pihaknya mengkalim bahwa proses pendaftaran PPDB SMAN berjalan dengan baik. Meskipun sempat terjadi down server.

    “Sekarang saya akan memperbaiki keputusan tadi. Kami akan melakukan apa yang dilakukan sesuai hari ini (PPDB online dan offline). Sejauh ini berjalan dengan baik, server sudah bagus,” pungkasnya (Suryadi)

  • Ombudsman RI Perwakilan Banten Nilai PPDB SMA Tahun 2021 Di Banten Alami Kemuduran

    Ombudsman RI Perwakilan Banten Nilai PPDB SMA Tahun 2021 Di Banten Alami Kemuduran

    Banten (SL)-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memantau dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 tingkat SD, SMP, SMA/sederajat di wilayah Provinsi Banten.

    Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal
    Muttaqin dan Sirojuddin menyebut hingga hari ini (24 Juni 2021 dari hasil pemantauan dan pengawasan baik melalui penerimaan informasi, pengaduan masyarakat, maupun obervasi, dan pemeriksaan langsung di lapangan, Ombudsman Banten memperoleh beberapa temuan sebagai berikut:

    1. Website PPDB online untuk tingkat SMA yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bermasalah. Dampaknya, sistem ppdb online tidak bisa diakses oleh masyarakat maupun sekolah. Selain tidak bisa diakses, masalah yang muncul dalam sistem online tahun ini antara lain

    a. Terdapat laman tertentu yang tidak bisa ditampilkan (informasi penting bagi pendaftar)

    b. laman monitoring hasil sementara tidak update (informasi tidak realtime) sehingga menyulitkan pendaftar untuk mengambil keputusan/tindakan. Misalnya untuk mengganti pilihan apabila hasil sementara menunjukkan tidak diterima di pilihan pertama dan kedua

    c. ketidaksinkronan data yang diinput pendaftar dengan data keluaran dari sistem. Contoh: peserta dalam daerah malah dinyatakan luar daerah, pilihan sekolah dan NISN tidak keluar pada saat dicetak, dan lain-lain.

    d. kesulitan akses bagi operator sekolah yang diantaranya bertugas melakukan verifikasi sehingga terjadi pelambatan proses.

    2. Kendala sistem online terjadi sejak hari pertama hingga hari keempat/terakhir (21-24 Juni 2021). Upaya perbaikan yang dilakukan sejak hari pertama masih belum dapat mengatasi permasalahan yang dikeluhkan pendaftar dan tidak membuat sistem berjalan dengan stabil

    3. Akibat kendala pada pendaftaran online dan kesimpangsiuran informasi, masyarakat mendatangi sekolah hingga dinas guna memperoleh penjelasan maupun melakukan pendaftaran secara offline. Masyarakat menghabiskan lebih banyak energi, biaya, dan waktu

    4. Meski pendaftaran offline memang dimungkinkan sejak awal bagi yang memiliki keterbatasan mendaftar secara online, namun kendala pada sistem online membuat kerumunan meningkat akibat banyak yang ingin melakukan pendaftaran di sekolah yang dirasa lebih pasti dan aman. Sekolah pun kesulitan mengantisipasi dan memberlakukan prokes

    5. Walaupun diberlakukan sistem online, masyarakat/pendaftar tetap diwajibkan mengantarkan berkas pendaftaran secara fisik ke sekolah. Pada dasarnya, verifikasi berkas bisa dilakukan setelah dikeluarkan pengumuman (diberlakukan bagi yang sudah dinyatakan diterima). Hal ini seharusnya sudah dapat diantisipasi oleh Dinas melalui integrasi data pendidikan dan kerja sama dengan Dinas terkait. Akibatnya, masyarakat masih tetap mengantri untuk meminta legalisasi dokumen kependudukan

    6. Tiap sekolah memberlakukan syarat tambahan selain persyaratan yang dipublikasikan melalui website ppdb maupun yang tercantum dalam regulasi. Syarat tambahan tersebut juga berbeda-beda di tiap sekolah. Contohnya antara lain: pas foto dengan latar belakang warna tertentu, fotokopi KTP orangtua, akta kelahiran dan kartu keluarga yang dilegalisir instansi terkait, dan surat pernyataan orangtua bermaterai. Informasi syarat tambahan seringkali baru diperoleh pada saat pendaftar datang ke sekolah

    7. Kanal atau saluran informasi dan pengaduan PPDB online (help desk) tidak responsif. Kalaupun merespon, tidak informatif, dan tidak dapat membantu permasalahan pengadu sesuai kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. dari 3 (tiga) nomor yang disediakan, hanya 1 (satu) nomor yang memberikan respon meski kerap memberikan jawaban template;

    Ombudsman Banten menilai PPDB sebagai penyelenggaraan pelayanan penting bagi masyarakat sehingga perlu dilaksanakan dengan cermat, profesional, dan akuntabel. Permasalahan pada proses PPDB SMA tahun ini mencerminkan kemunduran tata kelola pendidikan di Provinsi Banten.

    Untuk itu, Ombudsman Banten minta Gubernur Banten dan jajaran khususnya Dinas Pendidikan Banten agar:
    1. Mengambil kebijakan yang diperlukan secara cepat dan tepat agar permasalaha PPDB tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat

    2. Kebijakan dimaksud perlu dibuat dengan payung hukum yang memadai dan dikomunikasikan kepada publik melalui berbagai kanal resmi Pemerintah Provinsi Banten serta media massa dalam waktu segera

    3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instansi yang berwenang, penanggung-jawab PPDB tahun ini, serta pihak ketiga atau vendor yang terlibat untuk identifikasi permasalahan sebagai bahan perbaikan dan mengantisipasi supaya tidak berulang terjadi di masa yang akan datang

    4. Membentuk tim yang dapat secara aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya untuk menangani dan menyelesaikan laporan/pengaduan maupun konsultasi masyarakat.

    Hingga pukul 15.45 WIB, sistem PPDB online dapat diakses namun masih belum dapat dimanfaatkan oleh pendaftar, maka Ombudsman Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa pendaftaran online dan memastikan sistem berjalan dengan baik. Jika masih belum dapat memastikan sistem berjalan dengan baik, sebaiknya mengambil kebijakan lain dengan payung hukum yang jelas untuk memastikan hak masyarakat tidak dirugikan. (Suryadi)