Jambi, sinarlampung.co-Dokter wanita di Jambi bernama Dwi Fatimahyen (29) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik. Kecelakaan terjadi karena korban dikejar oleh warga dan patroli kepolisian usai dituduh maling mobil. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Riau, Sekernan, Muaro Jambi, Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 23.53 WIB.
Video korban dikejar anggota mobil patroli polisi beredar di media sosial. Dalam potongan video lain, terlihat mobil korban ringsek setelah menabrak tiang listrik dan rumah warga. Sementara, korban terlihat sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan kejadian berawal saat korban keluar dari arah Perumahan Pondok Cipta atau di dekat kawasan Simpang SPN Polda Jambi, Desa Pondok Meja, Muaro Jambi. Korban dikejar warga karena melewati jalan kampung dengan kecepatan tinggi.
Warga kemudian mengejar korban dengan meneriaki maling. Kemudian, lanjutnya, sampai di jalan raya, saat itu ada petugas kepolisian yang sedang melakukan penyekatan patroli kamtibmas.
Melihat kejadian itu, polisi langsung mengambil tindakan karena sudah masuk ke jalan raya. Polisi mengejar korban karena mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi, ditambah ada tiga motor yang mengejarnya dengan meneriaki maling.
“Saat itu polisi sedang penyekatan di dekat situ. Yang bersangkutan ini dari arah SPN itu ngebut menuju arah Kota Jambi melewati anggota yang sedang tugas sampai ada tiga motor yang mengejar. Satu sisi karena ngebut, tidak mungkin polisi membiarkan saja,” katanya, Sabtu 30 Maret 2024.
Bram mengatakan polisi yang mengejar korban menggunakan mobil polantas dilengkapi sirine. Saat dilakukan pengejaran, mobil korban berjenis LCGC Ayla warna hitam itu juga tak mau berhenti. Malah terus menancap gas.
Polisi terus berupaya untuk menghentikan mobil itu, karena dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara lainnya.
“Dikejar oleh anggota pakai sirine pakai mobil lalu lintas, diperingati pakai toa. Bahkan tembakan peringatan, juga tidak mau berhenti. Sehingga saat di jalan itu ya sudah berurusan dengan polisi,” ujarnya.
Jarak kejar-kejaran polisi dan korban sendiri cukup jauh, jika dihitung memakan perjalanan 1 jam. Kejar-kejaran terjadi mulai dari Simpang SPN masuk ke Kota Jambi dan sampai lagi di Sekernan, Muaro Jambi. “Saat mengejar mobil itu, yang motor tadi 2 motor sudah tidak ada. Tapi kita tetap kejar karena sudah membahayakan di jalan,” jelasnya.
Akhirnya, di TKP Jalan Lintas Jambi-Riau, korban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya. Korban menabrak tiang listrik dan ruko di sana. “Penyebab kecelakaan itu dia menghindari orang sehingga kecelakaan tunggal. Karena kecepatan tinggi, fatalitasnya tinggi. Kalau dilihat lepas kendali,” ujarnya.
Bram menyebut pihaknya menyesalkan tindakan korban yang tidak mau berhenti saat diperingati polisi. Padahal, pihaknya mengejar korban dengan mobil patroli yang notabene berstiker lengkap kepolisian. “Tapi yang kami sesalkan kenapa ketika diminta berhenti tidak mau berhenti. Soalnya kalau ngebut pasti dikejar, karena (pelanggran) batas kecepatan. Kalau dia berhenti kami bisa tanyakan kenapa ngebut ini. Minimal ditilang karena batas kecepatan,” katanya.
Usai kecelakaan itu, korban dalam keadaan sudah tak sadarkan diri korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi. “Dilihat pas di dalam mobil ada banyak kunci dan pisau, tapi korbannya wanita. Sehingga dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.
Lebih lanjut, Bram menyampaikan bahwa tindakan yang diambil anggotanya itu sudah standar operasional yang berlaku. Karena korban tak mengindahkan peringatan kepolisian dan telah melakukan pelanggaran kecepatan di jalan raya.
Keluarga Korban Tidak Terima
Kejadian ini membuat keluarga tidak terima. Pasiman selaku ayah korban menegaskan bahwa anaknya bukan maling mobil. Hal ini dibuktikan atas kepemilikan BPKB mobil atas nama Ika Puji Astuti yang tak lain adalah kakak korban. “Mobil itu mobil saya, memang atas nama dokter Ika (kakak korban). Yang korban ini dokter Dwi Fatimah Yen. Tidak benar maling. Dia dokter. Ada BPKB-nya,” kata Pasiman, Sabtu 30 Maret 2024.
Pasiman mengatakan bahwa saat kejadian, anaknya sempat menghubungi pihak keluarga bahwa dirinya dikejar-kejar oleh seseorang. Setelah itu, keluarga sudah tidak mendapat kabar dari korban. “Dia sempat ketakutan telepon, bilang ada yang ngejar,” ujarnya.
Pasiman menyebut bahwa sebelum kejadian korban sempat pamit dari rumah untuk mengurus usahanya. Ia menemui temannya di kawasan Bayung Lincir, Sumatera Selatan. “Dia pamit dari rumah mau ke tempat teman dia mau cari tempat kontrakan usaha di Bayung Lincir,” jelasnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut kepolisian mengusut kasus ini. Karena tuduhan mencuri tidak benar. “Pihak berwajib kami minta diusut tuntas baik yang membuat masalah yang neriaki maling, dan bagi yang mencelakakan anak saya sampai jatuh,” harapnya. (Red)