Kategori: Nusantara

  • Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Atas Dugaan Percobaan Pemerkosaan dan Maksa VCS

    Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Atas Dugaan Percobaan Pemerkosaan dan Maksa VCS

    Sulawesi Barat, sinarlampung–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat, dilaporkan pegawai stafnya atas tuduhan percobaan pemerkosaan dan video call sex (VCS). Korban melaporkan kasusnya ke Polda Sulawesi Barat dengan bukti laporan  LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

    Bahkan korbanya bukan satu orang. Kuasa Hukum korban, Busman Rasyid, mengatakan pihaknya mendampingi kliennya berinisial I, melaporkan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan secara langsung maupun online.

    “Kami mendampingi korban melaporkan Syafrudin (Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat), atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Hal ini selain dilakukan secara langsung juga secara seks online,” kata Busman, kepada media, Kamis 14 Maret 2024.Menurut Busmar dugaan percobaan perkosaan tersebut terjadi pada Juli dan Oktober 2023 lalu.

    Pelaku memaksa korban untuk disetubuhi namun korban menolak. “Awalnya pada Juli 2023, kejadiannya juga pernah di bulan Oktober. Kejadian itu belum sempat terjadi, tetapi ada upaya pemerkosaan,” ungkapnya.

    Busman, menyebutkan pelaku juga melakukan panggilan video ke korban sambil memainkan alat vitalnya. Menurut Busman, ada beberapa pegawai lainnya yang juga menjadi korban selain kliennya. “Beberapa kali pelaku melakukan video call ke korban, pelaku ini melakukan onani. Bukan hanya korban yang saat ini kami dampingi tapi korban lainnya juga,” ucapnya.

    Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin, saat dikonfirmasi media, tidak berbicara banyak terkait laporan tersebut. “Saya belum tau laporan itu. Nanti kita lihat,” ucapnya singkat.Dipastikannya, jika laporan itu benar. Maka pihaknya kan mengambil langkah hukum untuk menjawab dugaan tersebut.

    Pelecehan Sudah Terjadi Sejak Juli 2023

    Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan masih belum mau banyak memberikan keterangan perkembangan kasus pelecehan seksual tersebut. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh penyidik. “Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya,” ujar Slamet.

    Selamet hanya mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu. Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

    Diketahui, salah satu tempat kejadian adalah di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju. Lokasi tersebut tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar. Saat itu, pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

    Korban yang diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan Kakanwil Kemanag Sulbar itu, diketahui baru melaporkan kejadian tersebut pada 2024 ini. Padahal, pelecehan seksual tersebut sudah ia alami sejak 2023 lalu.

    Korban mengaku, sudah merasa tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya. Pasalnya, korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya. Maka dari itu, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut. “Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu, karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya,” kata Slamet.

    Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, laporan pelecehan seksual tersebut sudah berproses. Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik. Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi.

    Itjen Kemenag Kumpulkan Bukti

    Mengenai kasus tersebut, Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama masih melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itjen Kemenag setelah mendapatkan laporan dari terduga korban. “Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut,” ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim.

    Tim Itjen Kemenag, kata Faisal, masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual Kakanwil Sulbar, guna membuktikan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan. “Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan. Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut,” ujar Faisal.

    Dalam menangani kasus ini, Faisal memastikan, tim Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. “Tim Itjen akan bekerja secara profesional dan tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” kata Faisal. (Red)

  • Usut Mafia Perkebunan Kejati Palembang Geledah Kantor ATR BPN, Dinas Kehutanan dan Perkebunan

    Usut Mafia Perkebunan Kejati Palembang Geledah Kantor ATR BPN, Dinas Kehutanan dan Perkebunan

    Palembang, sinarlampung.co-Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan kasus mafia lahan perkebunan.

    Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan Tim melakukan tindakan penggeledahan tersebut pertama tim menggeledah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian lanjut ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

    “Iya benar, ada tiga kantor digeledah oleh tim penyidik Kejati Palembang hari ini. “Terakhir ke Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman KM 3-5 Palembang,” kata Vanny, kepada media, Jumat 15 Maret 2024.

    Menurut Vanny, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH) unuk izin Perkebunan. “Tindikan itu dilakukan penyidik atas dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan 2010-2023,” ungkapnya.

    Dari tiga lokasi yang digeledah, petugas menyita beberapa data, dokumen, surat, dan benda lainnya yang dianggap perlu dan dibawa ke Kejati Sumatera Selatan sebagai bahan penyidikan. “Berkas yang diamankan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya.Usai penggeldahan ini, kata Vanny, tidak menutup kemungkinan akan ada pejabat atau-pun ASN yang dimintai keterangan dengan status sebagai saksi. (Red)

  • Janjikan Untung 5% Dari Modal Investasi Bisnis BBM Oknum Bhayangkari Polda Kalsel Tipu Belasan Korban Rp8 Miliar

    Janjikan Untung 5% Dari Modal Investasi Bisnis BBM Oknum Bhayangkari Polda Kalsel Tipu Belasan Korban Rp8 Miliar

    Kalimantan Selatan, sinarlampung.co-Anggota Bhayangkari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial FN disebut menjadi pelaku investasi bodong jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sebanyak 17 korban yang merupakan warga sipil, melaporkan hal itu ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

    Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Reza Bramantya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan istri dari oknum Polisi. “Benar, para korban dikabarkan tertarik dengan hal itu karena ada penawaran investasi ikut modal dalam usaha BBM milik terduga pelaku Bhayangkari,” kata Reza, kepada wartawan, dikutip Kamis 14 Maret 2024.

    Menurutnya, para korban mengikuti investasi jual beli solar lantaran tergiur dengan fee yang dijanjikan istri polisi tersebut sebesar 5 persen. Para korban pun telah bergabung investasi itu sejak tahun 2021. “Para korban dijanjikan fee kurang lebih 5 persen untuk setiap modal yang diberikan. Kalau menurut keterangan korban ini bergabung dari 2021, sudah mulai ada penawaran-penawaran,” ungkapnya.

    Setelah berjalan, belakangan janji fee 5 persen itu tak kunjung didapat oleh para korban. Hingga akhirnya sebanyak 17 korban melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel. “Ada 17 orang melaporkan. Kita sekarang lagi ngambil keterangan-keterangan para korban,” ucapnya.

    Akibat perbuatan pelaku, seluruh korban diketahui mengalami kerugian dikisaran Rp8 Miliar. “Jumlah keruguan di setiap korbannya berbeda-beda. Ada yang ratusan juta, ada yang puluhan juta, ada juga yang sampai Rp 1 miliar,” ujarnya.

    Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait investasi tersebut. Jika ada korban lainnya, diminta untuk segera melaporkan kejadian itu ke Polisi. Salah satu korban, Melisa mengatakan sejak tahun 2020, bergabung dalam investasi yang diduga dilakoni FN. Setoran awal bergabung, sebutnya, sebanyak Rp 25 juta kemudian bertambah jadi Rp 160 juta.

    Dia mengaku dijanjikan keuntungan 5 persen per bulan dari jumlah uang diinvestasikan. Namun, dia merasakan kejanggalan saat ingin melakukan penarikan uang yang diinvestasikan. “Tanggal 7 Maret, ada menghubunginya mau narik dana. Terus dibalas chat-nya, katanya tidak bisa karena lagi penurunan usaha. Keinginan kembalikan dana-dana kami,” pungkasnya. (Red)

  • Bintara Mabuk Aniaya Bhayangkarinya Hingga Tewas, Kapolda Perintahkan Pecat

    Bintara Mabuk Aniaya Bhayangkarinya Hingga Tewas, Kapolda Perintahkan Pecat

    Papua Pegunungan, sinarlampung.co Seorang oknum Polisi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Provinsi Papua, Rk (38) menganiaya Bhayangkarinya, Jein Urpon (28) hingga tewas. Pelaku menganiaya istrinya menggunakan kayu dan parang, Kamis 7 Maret 2024 pukul 22.00 WITA malam.

    Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Benar, korban dianiaya hingga tewas,” kata Benny, kepada media, dikutip Kamis 7 Maret 2024.

    Menurutnya, malang yang dialami oleh ibu bhayangkari itu terjadi di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol, Pegunungan Bintang, sekitar pukul 22.00 WIT. “Saat itu pelaku berinisial RK, dalam kondisi mabuk dan menghampiri istrinya bersama dua orang saksi lainnya di lokasi kejadian. Kala itu, pelaku disebut langsung menyerang korban dengan senjata berupa kayu dan senjata tajam,” ungkapnya.

    Akibat serangan itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek di bagian kepala. “Adapun 2 orang saksi yang dimaksud adalah rekan korban. Mereka sempat membawa korban ke Rumah Sakit mendapatkan pertolongan medis,” ucapnya.

    Kendati demikian, nyawa korban tidak terselamatkan. Korban diketahui menghembus nafas terakhir akibat darah yang bercucuran di kepalanya. Atas peristiwa tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa parang dan 4 buah kayu dari tangan pelaku.

    Kini, kata Benny, RK telah berada di rumah tahanan Polres Pegunungan Bintang. “Kami mengamankan barang bukti, sebuah parang dan 4 buah kayu dan pelaku kini berada di rutan Polres Pegunungan Bintang. Untuk jenzah korban, sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” katanya. 

    Kapolda : Pecat Dari Polisi dan Proses Pidanya

    Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memerintahkan Propam Polda Papua untuk memecat oknum polisi berinisial RK (38) yang menganiaya istrinya hingga tewas di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

    Menurut Kapolda, tindakan RK tersebut tidak mencerminkan tindakan seorang polisi yang semestinya bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat, utamanya bagi keluarganya sendiri.

    “Itu tindakan buruk yang dilakukan oleh anggota Polri. Untuk itu, saya sudah perintahkan Propam untuk menangani yang bersangkutan dengan kode etik dan dipecat dari kepolisian. Sementara Reskrimum untuk menangani pidananya dan memproses dia di pengadilan,” kata Kapolda melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 6 Maret 2024. (Red)

  • Satu Keluarga Tewas Jatuh dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan

    Satu Keluarga Tewas Jatuh dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan

    Jakarta, sinarlampung.co-Satu keluarga di Jakarta Utara diduga bunuh diri dengan melompat bareng dari sebuah apartemen. Mereka terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya yang usianya memasuki remaja. Keempatnya tewas di tempat setelah melompat bersama dari rooftop (lantai paling atas) Apartemen Teluk Intan di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 9 Maret 2024 sore sekira pukul 16.30 Wib.

    Korban terdiri dari ayah EA (51), ibu AIL (50), anak perempuan JL (15), dan anak laki-laki JW (13). Dari CCTV terungkap sebelum kejadian terlihat sang ayah EA (50) sempat menciumi istrinya AEL (52) dan kedua anaknya.

    “Terekam CCTV, di dalam lift EA mencium-cium kening dari ketiga orang lainnya. Setelah dicium-cium keningnya, AEL terlihat mengumpulkan handphone-handphone dari semuanya untuk naik ke atas,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di lokasi, Sabtu malam.

    Dari rekaman CCTV terlihat empat sekeluarga itu awalnya datang ke apartemen dalam satu mobil yang sama sekitar pukul 16.02 WIB. Kemudian mereka turun di parkiran dan menaiki lift ke lantai 21, seperti terekam dalam CCTV apartemen.

    “Pukul 16.05 WIB, keluar dari lift di lantai 21 berdasarkan CCTV, naik ke tangga darurat untuk ke rooftop apartemen, kemudian 16.13 WIB, para korban terjatuh bersamaan di depan lobby apartemen,” ucap Kapolsek.

    Polisi pun memastikan keempat orang satu keluarga ini meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya sendiri alias bunuh diri.

    Tangan Terikat

    Polisi mengatakan empat orang itu melompat bersama-sama dengan kondisi tangan yang saling terikat.

    Menurut Kapolsek Metro Penjaringan sang ayah mengikatkan tangannya dengan sang anak perempuan, sementara sang ibu ke anak laki-laki.

    Setelah saling mengikatkan tangan, mereka lalu melompat dari rooftop dan terjatuh di halaman parkir outdoor depan lobby apartemen.

    “Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA dan JL terikat tangannya dengan tali yang sama, AEL terikat tali yang sama dengan JWA, ikatan tali tersebut mengikat,” kata Agus Ady.

    “Kemudian hasil identifikasi dari inafis, disampaikan luka-luka itu mengalami luka kepala, kepalanya pecah di bagian belakang, patah-patah di sekujur tubuh, kedua tangan dan kaki patah-patah,” ucap Agus Ady.

    Usai kejadian, polisi pun melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RS Cipto Mangunkusumo untuk proses visum et repertum.

    Keberadaan empat orang yang tewas terjatuh itu juga menjadi tontonan para penghuni apartemen hingga malam ini.

    Sementara beberapa penghuni apartemen mengatakan keempat orang tersebut terjatuh pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Dari sore itu jatuhnya, tiba-tiba langsung empat orang jatuh dan meninggal,” ucap salah seorang penghuni apartemen.

    Mantan Penghuni

    Informasi yang diperoleh, keempat orang itu pernah menjadi penghuni apartemen tersebut selama beberapa waktu.

    Keempat orang itu kemudian pindah tempat tinggal dan sudah dua tahun tak terlihat beraktivitas di apartemen tersebut.

    Satu keluarga itu baru terlihat lagi hari ini, dan mereka ternyata mendatangi apartemen tersebut untuk mengakhiri hidup secara bersama-sama.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, empat orang itu tewas karena bunuh diri.

    “Empat mayat tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan. Untuk penyebab bunuh diri tersebut belum diketahui,” kata Gidion saat dikonfirmasi, Sabtu.

    Ia menjelaskan bahwa jasad empat orang tersebut pertama kali ditemukan pukul 16.15 WIB. Saat itu, sekuriti bernama Dedy yang tengah berjaga di depan lobi apartemen mendengar suara benturan keras.

    “Ketika menoleh, ternyata terdapat empat mayat, yang sudah tergeletak di pelataran parkir dalam posisi terlentang,” ucap dia.

    Dedy kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas yang berada di Polsubsektor Teluk Intan. Bergegas, polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP). “Ternyata benar terdapat empat mayat yang sudah tergeletak dengan posisi terlentang, dan (polisi) menghubungi tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Gidion.

    Berdasarkan identifikasi tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Metro Jakarta Utara, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, antara lain:

    1. Korban EA: Luka parah pada bagian belakang kepala; pinggang, kedua tangan dan kaki patah;Korban AIL: Luka

    2. parah pada bagian belakang kepala; kedua tangan dan kaki patah;

    3. Korban JWA: Luka parah pada bagian belakang kepala; kedua tangan dan kaki patah;

    4. Korban JL: Luka parah pada bagian belakang kepala; kedua tangan dan kaki patah.

    Adapun jasad EA, AIL, JWA dan JL pertama kali ditemukan pukul 16.15 WIB. Sekuriti bernama Dedy yang tengah berjaga di depan lobi apartemen mendengar suara benturan keras.

    Kini, keempat jenazah itu telah dibawa ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo untuk dilakukan visum et repertum. Polisi juga masih memeriksa keterangan saksi. (red) 

  • Cinta Segitiga Caleg DPR RI Partai Garuda Devara Putri Prananda Habisi Indriyana

    Cinta Segitiga Caleg DPR RI Partai Garuda Devara Putri Prananda Habisi Indriyana

    Bandung, sinarlampung.co-Devara Putri Prananda (DV), Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Perindo DPR RI Dapil Jabar IX (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka) menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Indriyana Dewi Eka Saputri (25). Devara kini ditahan di Polda Jawa Barat bersama pacarnya Didot Alfiansyah (DT), dan Muhammad Reza (MR) selaku eksekutor.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan DV merupakan caleg yang ikut dalam Pemilu 2024. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, tim penyidik mendapatkan informasi memang yang didapatkan seperti itu, tersangka DV turut dalam pesta politik saat ini, sebagai caleg,” jelasnya, Senin 4 Maret 2024.

    Menurut Jules DV bersama dengan DT merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Indriyana. Keduanya telah menyusun rencana pembunuhan sejak awal Februari 2024. Kemudian tersangka RZ berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban menggunakan ikat pinggang di dalam mobil.

    Jules, menerangkan ketiga pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Jules menyebut DT dan RZ beralamat di Jakarta Pusat sedangkan DV tinggal di Jakarta Utara. Sementara korban, lanjutnya, tinggal di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Jules menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka apakah memiliki gangguan mental seperti psikopat atau tidak. Namun pihaknya memastikan pembunuhan berencana ini terjadi karena latar belakang cinta segitiga.

    Selain itu, kata Jules tersangka DT dan DV ingin menguasai harta benda korban. Pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang-barang berharga korban yang sempat dijual oleh para tersangka. Di sisi lain, DV mengaku menyesal telah membunuh korban. Sambil menahan tangis, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan juga keluarganya sendiri.

    Rekontruksi

    Dalam Rekonstruksi  di Kabupaten Bogor, dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, digelar pada Kamis 7 Maret 2024, terungkap Devara Putri Prananda sempat menyamar jadi ojek online usai membunuh Indriana Dewi Eka Saputri.

    Devara pura-pura mengantarkan pesanan makanan kepada orang tua Indriana. Akal bulus Devara itu dilakukan demi menutupi jejak pembunuhan Indriana. Supaya orang tua Indriana merasa anaknya baik-baik saja dan tak mencarinya.

    Total ada 24 adegan yang direka ulang oleh tersangka Devara, Didot Alfiansyah, dan Muhammad Reza selaku eksekutor. Rekonstruksi menggambarkan perencanaan, pembunuhan, dan adegan setelah membunuh Indriana.

    Devara mengantar makanan tersebut ke rumah orang tua Indriana di Jakarta Timur, pada Selasa 20 Februari 3024 malam, tepat setelah Didot dan Reza membunuh Indriana di dalam mobil. Devara berpura-pura menjadi ojek online yang antar makanan seolah-olah pesanan Indriana.

    Devara tampak menggunakan helm berwarna oranye dan mengendarai motor. Devara mengirim makanan setelah tersangka Didot Alfiansyah mengirim pesan WhatsApp ‘Done’ sebagai kode bahwa Indriana telah dibunuh. Devara disebut mengirim makanan ke rumah orang tua Indriana seolah-olah korban yang memesan makanan itu.

    “Jadi tadi kan setelah korban dieksekusi, kemudian Didot masuk ke dalam mobil dan memberikan kode kepada Devara melalui pesan WA, yang isinya hanya ‘Done’. Kemudian ditanggapi oleh Devara dengan mengantarkan makanan kepada orang tua korban, yang itu seolah-olah itu kiriman dari korban kepada orang tuanya,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

    Surawan mengatakan tersangka mengirim makanan kepada orang tua korban merupakan bagian dari skenario Devara dan Didot. Hal itu dilakukan untuk menghindari kecurigaan orang tua korban karena Indriana tidak pulang malam itu.

    “Korban tidak memesan makanan, namun itu atas kesepakatan para tersangka dalam perencanaan, ‘Nanti kalau ada pesan WhatsApp ‘Done’ artinya korban sudah meninggal dunia’ sehingga tersangka Devara berpura-pura antar makanan seolah-olah korban memesan makanan untuk orang tuanya,” kata Surawan.

    “Tujuannya itu untuk menghindari kecurigaan dari orang tua korban bahwa korban sudah meninggal dunia. Jadi dengan kirim makanan seolah-olah dia masih hidup,” imbuhnya.

    Cinta Segi Tiga

    Aksi pembunuhan yang didalangi Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) akhirnya terbongkar. Keduanya tega menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri, setelah dipicu urusan cinta segitiga.

    Didot diketahui merupakan kekasih korban. Tapi ternyata, didot memiliki niat untuk kembali berpacaran dengan Devara. Sebagai syarat keduanya bisa rujuk, Devara lalu meminta Didot supaya melenyapkan Indri dari muka bumi.

    Eksekusi kemudian dilakukan pada 20 Februari 2024 di Pelangi Boulevard Cijayanti, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Didot bersama dengan M Reza (MR), pembunuh bayaran yang yang disewa, turun langsung untuk membunuh Indri atas permintaan Devara yang menunggu keduanya di Jakarta.

    Setelah Indri tewas karena dijerat ikat pinggang oleh Reza, Didot langsung memberi kabar kepada Devara. Didot bahkan mengirimkan pesan berbunyi ‘done’ kepada kekasihnya ketika memastikan Indri sudah tak lagi bernyawa.

    “Saat korban sudah meninggal, selanjutnya tersangka DA mengirim WA kepada tersangka DP dengan tulisan ‘done’,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Senin 4 Maret 2024.

    Indri yang sudah tidak bernyawa, kemudian dibawa Didot dan Reza ke indekos Devara di Jakarta. Mayatnya kemudian dipindahkan ke sela-sela jok belakang dan tengah, supaya tidak diketahui orang lain.

    Mayat Indri kemudian dibuang Didot, Devara dan Reza ke pinggir tebing di Kota Banjar, Jawa Barat dengan kondisi terbungkus selimut. Jasadnya lalu ditemukan seorang pesepeda yang mencium bau busuk menyengat sekitar lokasi penemuan.

    Didot, Devara dan Reza sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    Devara Alumni SMK 16 Ksatrya

    Devara Putri Prananda merupakan warga Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara Didot Alfiansyah, merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan. Kepada penyidik, Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah mengaku telah berpacaran selama lima tahun.

    Melihat biodatanya, Devara Putri Prananda tak mencantumkan riwayat pendidikan tinggi. Ia hanya mencantumkan riwayat pendidikan di SMK Ksatrya antara 2013 hingga 2016. SMK Ksatrya terletak di Jl. Pecetakan Negara No D-232 Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Devara Putri Prananda lahir tanggal 28 Maret 1999 ini juga mencantumkan pekerjaannya sebagai karyawan swasta.

    Didot dan Indri Satu Kantor

    Sementara Didot Alfiansyah bekerja di Jakarta di perusahaan yang sama dengan Indriana Dewi Eka, bahkan satu kantor. Yang membuat warga geram, Didot bisa bekerja di perusahaan tersebut dikabarkan atas jasa Indriana, pacarnya yang kemudian dibunuhnya.

    Bahkan tidak hanya itu, mobil milik Indriana pun dikabarkan hingga kini masih berada di tangan Didot. Indriana sempat meminjamkan mobilnya kepada Didot dan belum dikembalikan hingga ia tewas dibunuh oleh orang yang dicintainya. (Red)

  • Tingkatkan Naluri Tempur, TNI AL Latihan Menembak di Perairan Pulau Petong Batam

    Tingkatkan Naluri Tempur, TNI AL Latihan Menembak di Perairan Pulau Petong Batam

    Batam, sinarlampung.coPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) melaksanakan latihan menembak di Kapal Angkatan Laut (Kal) Pelawan-1-4-67 yang sedang berpatroli di Perairan Pulau Petong, Batam Kepulauan Riau, Jumat kemarin, 8 Maret 2024. Latihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit TNI AL.

    Pelaksanaan latihan menembak, menggunakan Mitraliur 12,7. 99 mm dan AK 47 KAL Pelawan serta JPMG dengan sasaran tembak drum bekas yang dihanyutkan dengan jarak tembak kurang lebih 250 Yard.

    Kegiatan latihan menembak ini selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yaitu untuk meningkatkan kesiapan operasional, baik alutsista maupun satuan-satuan operasi, diikuti dengan peningkatan kemampuan (capability) dalam menjawab panggilan tugas yang saat ini selalu berkembang secara dinamis.

    Adapun latihan yang dipimpin oleh Komandan Kal Pelawan 1-4-67, Kapten Laut (P) Juli Prasongko ini diawali dengan simulasi peran-peran, diantaranya peran tempur bahaya permukaan dan tempur bahaya udara Dan dilanjutkan latihan menembak menggunakan senapan laras panjang dan mesin.

    Kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang telah dilatihkan.

    Kegiatan tersebut merupakan salah satu program pembinaan prajurit, guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam mengaplikasikan ilmu dan keterampilan menembak yang telah dilatihkan sehingga apa yang menjadi tujuan dalam pembinaan kemampuan menembak prajurit baik secara individu. (Red/*)

     

     

     

     

     

     

  • Korupsi Proyek Penerangan Jalan? Dua Pejabat Dishub Karawang Ditangkap Kejari

    Korupsi Proyek Penerangan Jalan? Dua Pejabat Dishub Karawang Ditangkap Kejari

    Karawang, Sinarlampung.co Dua orang pejabat di Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU). Perbuatan itu dilakukan keduanya, pada tahun anggaran 2022.

    Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah mengatakan, kedua pelaku yang diamakan itu adalah RG selaku Sekretaris Dishub, dan DP selaku Kepala Bidang Prasarana Dishub.

    “Kami menetapkan tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada 22 paket pekerjaan PJU pada Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2022,” kata Syaifullah, kepada media, dikutip Jum’at (8 Maret 2024).

    Peningkatan status tersebut, sesuai kesiapan penyidik yang telah mengumpulkan alat bukti lengkap sehingga ditetapkannya dua pejabat tersebut sebagai tersangka.

    “Adapun tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada bulan Juni sampai dengan Desember 2022. Kgiatan itu berawal dari bagian perencanaan Bidang Prasarana Karawang yang menyiapkan anggaran sebesar Rp. 2.802.830.000, untuk pembangunan prasana jalan berupa PJU, di satu kegiatan,” sambungnya.

    Kemudian pada tanggal 21 Februari 2023 Dishub melakukan pergesaran anggaran sebagaimana pertimbangan Kasi Perencana.

    “Sehingga Pekerjaan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme tender, karena pekerjaan dilakukan di beberapa lokasi dan waktu berbeda,” ungkapnya.

    Dijelaskannya, mekanisme pengadaan langsung dengan total 22 paket pekerjaan itu dilakukan untuk pembangunan PJU 40watt dengan tiang Oktagonal Single Ornamen berketinggian sembilan meter.

    “Untuk menentukan RAB (rencana anggaran belanja) dan HPS (harga perkiraan sementara) proyek PJU 40watt tersebut tidak melakukan survei dan hanya mengambil nilai RAB dan HPS pada tahun sebelumnya,” ucapnya.

    Dalam pelaksanaannya, 22 paket pekerjaan tersebut hanya dilaksanakan oleh satu perusahaan, yakni CV Triya Family.

    “Untuk mempermudah penyelidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri kemudian melakukan penahanan selama 20 hari terhadap kedua pelaku di Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Red)

    By: @did

  • Seorang Pemuda di Makasar Tewas Dibantai Orang Tak Dikenal

    Seorang Pemuda di Makasar Tewas Dibantai Orang Tak Dikenal

    Makassar, Sinarlampung.co Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan tewas dibantai orang tak dikenal. Diduga pembunuhan itu terjadi akibat saling ejek saat berpapasan di jalan.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Firman, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

    “Korban berinisial AR (21) tewas dengan dua luka sabetan senjata tajam di tubuhnya,” kata Firman, keapad media, dikutip Jum’at (8 Maret 2024).

    Dijelaskannya, antara Korban dan pelaku awalnya bertemu di Jalan Sumba, Kecamatan Wajo, Makassar. Pelaku yang tidak dikenal itu langsung menikam dada korban hingga tersungkur di lokasi.

    “Informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi akibat ketersinggungan kedua belah pihak yang diduga akibat saling ejek,” sambungnya.

    Saat kejadian, korban dalam kondisi terlukan dikabarkan sempat melarikan diri ke depan sebuah wisma di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Namun pelaku memburu dan kembali menikam korban untuk kedua kalinya pada lengan kiri.

    “Jadi luka (bekas tikaman) itu pas di dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri juga,” ungkapnya.

    Penyidik Kepolisian yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi. Saat di TKP, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

    “Korban ditemukan tewas bersimbah darah di TKP,” pungkasnya.

    Sebagai tindak lanjut penyelidikan, sejumlah saksi termasuk keluarga korban telah dimintai keterangan. Sementara untuk identitas pelaku, saat ini sudah diketahui petugas. (Red/)

  • Penusuk Pegawai Salon Hingga Tewas di Lahat Ditangkap, 1 Pelaku Masih ABG

    Penusuk Pegawai Salon Hingga Tewas di Lahat Ditangkap, 1 Pelaku Masih ABG

    Lahat, sinarlampung.co Polsek Tanjung Jati, Polres Lahat, menangkap dua orang pelaku pembunuhan berinisial HK (17) dan DI (26). Dua warga Desa Tanjung Saksi, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) itu, merupakan otak dibalik tewasnya pegawai salon bernama Bobi Susanto (29).

    Kapolsek Tanjung Sakti, Iptu Yogi Melta, didampingi Kasi Humas AKP Sugianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat di tepi jalan Desa Negeri Kaya, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, pada 29 Februari 2024.

    Sesosok mayat yang ditemukan tersebut merupakan korban Bobi Susanto, warga kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel. Korban bekerja di sebuah salon di Tanjung Sakti.

    “Korban ditemukan warga tewas dipinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah, dengan TKP Jalan Desa Negeri Kaya kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, sekira pukul 01.30 WIB,” terang Yogi, Kamis, 7 Maret 2024.

    Selanjutnya, atas laporan warga, anggota Polsek Tanjung Sakti langsung ke TKP untuk memeriksa mayat yang menurut warga ditemukan bersimbah darah dalam posisi tertelungkup tersebut.

    Usai pemeriksaan di TKP, kata Yogi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumi untuk pemeriksaan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sakti PUMI, terdapat luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan visum,” jelas Yogi.

    Yogi menyebut, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari penyidikan itu, satu pelaku yang masih Anak Baru Gede (ABG) itu berhasil diidentifikasi keberadaannya.

    “Petugas melakukan langkah persuasif melalui tokoh masyarakat berupa himbauan kepada kepada masyarakat agar pelaku segera menyerahkan diri. Alhasil, pada Sabtu 2 Maret 2024, sekira pukul 17.00 WIB, salah satu pelaku, HK atau anak berkonflik dengan hukum menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Sakti dan mengakui telah menusuk korban,” beber Yogi.

    Sementara satu pelaku lainnya, DI, ditangkap pada Sabtu, 2 Maret 2024, sekira pukul 22.00 WIB, setelah informasi keberadaannya dibocorkan HK dan petunjuk sejumlah saksi.

    Dalam pengungkapan kasus pembunuhan pegawai salon tersebut, Polsek Tanjung Sakti mengamankan para pelaku berikut barang bukti, berupa 1 helai switer lengan panjang warna hitam terdapat bercak darah.

    Selanjutnya, 1 helai celana pendek warna hijau dan biru, 1 helai celana panjang warna coklat muda terdapat bercak darah, 1 buah senjata tajam jenis pisau penikam panjang yang berukuran lebih kurang 25 cm terdapat bercak darah yang bergagang terbuat dari kayu warna coklat dan bersarung kulit yang dililit dengan lakban warna hitam.

    “Pasal yang dilanggar Pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Dikarenakan salah satu pelaku masih di bawah umur, proses penyidikan mengikuti undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” pungkas Yogi. (Red/*)