Kategori: Nusantara

  • Warga Laporkan Oknum Anggota Polres Kuansing Diduga Kendalikan Pungli Tambang Ilegal Polda Riau

    Warga Laporkan Oknum Anggota Polres Kuansing Diduga Kendalikan Pungli Tambang Ilegal Polda Riau

    Riau, sinarlampung.co-Resah dengan ulah oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang dianggap kebal hukum. Masyarakat mengadu ke Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal. Pengaduan tertulis itu juga ditembuskan ke Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo, Kompolnas, Irwasum Polri, Kabid Propam Polri dan Ditreskrimum Polda Riau. Surat pengaduan masyarakat (Dumas,red) tertanggal 30 November 2023 tersebut, tersebar melalui pesan berantai WhatsApp pada Jum’at, 8 Desember 2023 usai sholat Jum’at.

    Berikut isi surat tersebut yang diduga pengaduan masyarakat atas dugaan Penyalahgunaan wewenang oknum Polisi serta ketidak profesional dalam menangani kasus dugaan pelecehan. Bahkan mengendalikan pungutan liar pada tambang emas ilegal, dengan nilai puluhan juta perbulan.

    Berikut isi surat dumas atas nama asyarakat Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

    Dengan Hormat, bersama surat ini, kami kirimkan surat pengaduan masyarakat Kuantan singingi terhadap Oknum Polisi Polres Kuansing “(Surat menuliskan nama lengkap Polisi tersebut)” yang tidak professional menangani beberapa kasus yang terjadi di Kuantan Singingi saat ini, 

    Pertama, Perkara Tindak Pidana pelecehan sudah cukup bukti, tidak dinaikkan! Lokus Kopah kecamatan Kuantan Tengah.

    Kedua, Galian C Logas, AB dan anak nya memberikan setoran sebesar Rp25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) izin galian (produksi), sedangkan Kuansing tidak mempunyai satupun izin produksi.

    Ketiga terkait Steking lahan HPT. HPK. H.L di Pangkalan Indarung yang dikerjakan 10 Alat berat, 1 Alat berat memberikan setara Rp5.000.000,- (Lima juta rupiah) Perbulan.

    Keempat, Pekerjaan tambang emas di wilayah hukum Kuantan Singingi menggunakan alat berat Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) per bulan, jika menggunakan mesin dompeng Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dikondisikan oknum Kepala Unit di Polres Kuansing.

    Kelima, Membiarkan penampung emas bekerja di dalam kota Taluk Kuantan dengan menerima setoran sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) per bulan.

    Keenam, Melakukan pungutan setoran somil yang bekerja dari kayu H.L Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) sehari di Kuantan Mudik ada 10 Somil.

    “Bahwa dengan adanya beberapa kasus tersebut Oknum Polisi Polres Kuansing dinilai tidak kompeten dan telah memperkaya diri dengan menindas masyarakat Kuantan Singingi. Oleh karena itu, kami mohonkan kepada Bapak Kapolda Riau untuk menindaklanjuti perkara ini dan diusut tuntas,” begitu bunyi dalam surat laporan tersebut yang diterima persada Riau.

    “Demikian pengaduan ini kami buat, atas kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Kami yang bertanda tangan,Tertanda Masyarakat Kuantan Singingi,” isi surat mengakhiri.

    Menanggapi Dumas tersebut, Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., MH mengaku belum mengetahui perihal pengaduan masyarakat yang menyoalkan anak buahnya itu ke Polda Riau. ”Surat pengaduannya saya belum lihat. Dan informasi itu akan kita didalami. Jika terbukti pasti kita tindak,” kata Pangucap Soegito. (Red)

  • Polisi Bobol Rumah Polisi Gondol Uang Rp225 dan Emas 300 Gram Pelaku Ditangkap di Makasar

    Polisi Bobol Rumah Polisi Gondol Uang Rp225 dan Emas 300 Gram Pelaku Ditangkap di Makasar

    Makasar, sinarlampung.co-Oknum anggota Polsek Salawati, Polres Sorong, Polda Papua Barat Aiptu Junaidin (44) ditangkap Tim Resmob Jatanras Polres Sorong dan Polres Makasar, di wilayah Makasar, karena terlibat aksi perampokan uang Rp225 juta dan emas 300 gram di Kota Sorong. Pelaku diamankan saat sedang pesta miras di Cafe Kawasan Pantai Losari, Makasar, Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIT

    Informasi di Sorong menyebutkan, Aipda Junaidin merampok rumah rekan sejawatnya Aipda Bambang Edy Saputero, anggota Polairud Polda Papua Barat, yang ada di Jalan Malinda KPR Polisi Km 10 masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada 2 Desember 2023. Pelaku menggasak uang sebesar Rp 225 juta hingga emas 300 gram.

    Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru berjanji menindak tegas oknum polisi yang terlibat aksi perampokan tesebut. Oknum anggota Polsek Salawati, itu sudah ditangkap, dan kasusnya ditangani Polresta Sorong Kota. “Kita di sini akan memproses kode etik profesi, dan hukuman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Yohanes. Rabu 13 Desember 2023.

    Menurut Kapolres, peristiwa terjadi pada tanggal 2 Desember 2023, dan pada Kamis 7 Desember 2023 lalu, yang bersangkutan masih melaksanakan tugas di Polsek Salawati. Kemudian pada Jumat 8 Desember 2023, setelah lepas piket oknum J langsung berangkat ke Makassar tanpa izin dari pimpinan. “Itu juga satu pelanggaran, apalagi dia sudah melakukan tindak pidana. Jadi hukuman terberat adalah PTDH,” katanya.

    Kronologi kejadian, lanjut Kapolres, berawal pada 2 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIT, korban keluar dari rumah menuju rumah sakit membawa istrinya berobat. “Saat korban dan istrinya pulang ke rumah pada pukul 24.00 WIT, korban kaget melihat pintu samping rumahnya terbuka dan pintu kamar korban sudah dalam kondisi terbongkar,” ungkap Yohanes.

    Korban kemudian mengecek lemari yang terletak di dalam kamarnya ternyata uang tunai Rp225 juta dan emas 300 gram sudah tidak ada. Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Polresta Sorong Kota. Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Sorong wajib tunduk kepada hukum. “Sehingga apa pun itu kita harus taat hukum, tidak boleh melanggar hukum dan tentunya proses pembinaan dan pengawasan akan kita tingkatkan,” tegas Yohanes.

    Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma membenarkan Aipda Junaidin ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. “Pelaku merampok uang Rp225 juta dan emas seberat 300 gram di Sorong, Papua Barat Daya. Oknum ini diketahui bertugas di salah satu Polsek di Polres Sorong. Pelaku kami tangkap di Makassar,” ujar Wahyu Wira Kusuma, Senin 11 Desember 2023.

    Menurut Wahyu, pelaku ini melarikan diri ke Makassar usai melakukan perampokan di Sorong. Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut.

    “Dari hasil interogasi, kata Wahyu, Aipda Junaidin mengakui melakukan perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi. Pelaku menggasak uang sebesar Rp 225 juta hingga emas 300 gram. Asi dilakukan saat korban Aipda Bambang pergi kerumah sakit mengantar istrinya berobat,” katanya. (Red)

  • Kecurangan CPNS Kejaksaan RI di Jawa Timur Kejati Tangkap Otak Sindikat di Magelang

    Kecurangan CPNS Kejaksaan RI di Jawa Timur Kejati Tangkap Otak Sindikat di Magelang

    Surabaya, sinarlampung.co-Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial AW (60) yang diduga menjadi dalang kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2023. Sebelumnya Tim juga menangkap seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI berinisial EYD.

    Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan penangkapan AW dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Jatim pada Jumat 8 Desember 2023 di Magelang, Jawa Tengah. “Kasus itu terbongkar ketika Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI berinisial EYD. Dari hasil pemeriksaan, mengarah ke pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jatim,” kata Mia dalam keterangannya, Selasa 12 Desember 2023.

    Setelah menangkap EYD, Tim kemudian langsung bergerak menangkap AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang. “Setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka AW langsung dibawa ke sini (Kejati Jatim). AW dinilai melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau UU ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun,” ujarnya.

    Mia menegaskan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kejaksaan. Maka dari itu, ia berharap masyarakat tidak melakukan kecurangan ketika melaksanakan tes CPNS Kejaksaan. “Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI, karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum. Maka pelaku AW telah diserahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Senin 11 Desember 2023, Penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim SPDP,” katanya. (Red)

  • Ewith Bahar Bocorkan Inspirasi Buku Puisi Tiga Baris Hingga Bisa Juara 1

    Ewith Bahar Bocorkan Inspirasi Buku Puisi Tiga Baris Hingga Bisa Juara 1

    Jakarta, sinarlampung.co Ewith Bahar, penyair wanita yang namanya tengah melejit di tanah air khususnya di kalangan para peminat sastra. Buku Puisi “Impromptu Terzina” karyanya menjadi juara I Buku Puisi Terbaik di tahun 2023.

    Ewith Bahar mengungkapkan, ia terinspirasi untuk menciptakan Puisi Tiga Baris, setelah mencermati ragam puisi tiga baris di berbagai negara di dunia. Antara lain, haiku, hokku, dan katauta dari Jepang. Juga, sijo di Korea dan terza rima di Italia.

    Minatnya terhadap dunia tulis-menulis, sudah tumbuh sejak remaja. Hingga tahun 2023 ini, Ewith Bahar sudah menerbitkan 9 buku sebagai karya tunggal. Baik berupa buku puisi, cerpen, novel, dan esai. Pada tahun 2019, salah satu buku puisi karyanya Sonata Borobudur memperoleh penghargaan sebagai 5 Besar Buku Puisi Terbaik Indonesia, yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

    Dengan latar yang demikian, juga dengan dukungan teknologi informasi kini, Ewith Bahar leluasa menjelajahi ranah perpuisian dunia. Ia menyadari, jenis puisi tiga baris, tidak dikenal dalam sejarah perpuisian Indonesia. Yang ada adalah jenis-jenis pantun dua baris atau empat baris.

    “Saya sebenarnya menantang diri saya sendiri, mampukah saya menciptakan puisi tiga baris?” tutur Ewith Bahar. “Saya membayangkan, puisi tiga baris adalah sebuah ruang yang sempit. Tantangannya, bagaimana mengisi ruang yang sempit dengan elemen-elemen yang bermakna, dengan harmoni yang terjaga,” imbuh Ewith Bahar, Senin (27/11/2023).

    Ia menyadari, itu sangat tidak mudah baginya. Meski demikian, pergulatan kreatif menemukan tema, mengulik diksi, serta menciptakan rima, tetaplah ia tempuh dengan asyik. Buktinya, di buku puisi Impromptu Terzina ia berhasil menciptakan 228 puisi, dengan 22 sub-tema.

    Tapi, apa sebetulnya Impromptu? Ini adalah istilah dalam dunia musik, yang berasal dari bahasa Prancis, yang berarti improvisasi. Dengan landasan improvisasi itulah, Ewith Bahar mengolah peristiwa banjir, misalnya, ke dalam puisi tiga baris.

    Memang, untuk satu peristiwa, beberapa puisi tiga baris, bisa ia ciptakan. Tapi, Ewith Bahar menantang dirinya untuk memilih sudut pandang yang ia nilai paling kuat. Dengan kata lain, 228 puisi dengan 22 sub-tema tersebut, sesungguhnya adalah hasil dari proses memilih, yang berlangsung terus-menerus.

    Ketika Impromptu Terzina dinyatakan Dewan Juri sebagai Juara I Buku Puisi Terbaik tahun 2023, Ewith Bahar tentu saja happy. Ia mengakui, ini bukan yang pertama kali ia mengirimkan buku puisi ke panitia Sayembara Buku Puisi, yang diselenggarakan oleh Yayasan Puisi Indonesia (YPI).

    Meski di tahun-tahun sebelumnya buku puisinya tidak terpilih, ia terus dan terus berproses secara kreatif. Menantang diri sendiri itu, ternyata asyik. (***)

  • Gunung Marapi Erupsi: Tim SAR Masih Berusaha Selamatkan Puluhan Pendaki

    Gunung Marapi Erupsi: Tim SAR Masih Berusaha Selamatkan Puluhan Pendaki

    PADANG – Komandan POS SAR Limapuluh Kota Robin Saputra melaporkan masih ada pendaki yang terjebak di tengah erupsi Gunung Marapi.

    Ia bersama timnya tengah melakukan upaya evakuasi pada pendaki yang terjebak.

    “Kita berangkatkan tim terdiri 5 rescue dan dua potensi,” ujarnya, Minggu (3/12/2023) malam.

    Sementara itu BPBD Kota Bukittinggi menyebutkan saat ini masih ada 23 orang pendaki yang terjebak di Gunung Marapi.

    Sebelumhya, media lokal menyebutkan saat terjadi erupsi Merapi terdapat 70 orang pendaki yang sedang berada di Gunung Marapi.

    Menurut Plh Kepala BKSDA Sumbar, Eka Dhamayanti, data dari sistem booking online pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Marapi mencatat bahwa 57 orang pendaki telah terdata dari sistem online, sementara 13 orang telah check-in di pintu masuk Batu Palano.

    Gunung Marapi dikabarkan mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023) pukul 14.54 WIB.

    Selain berdampak kepada para pendaki yang sedang beraktivitas di kawasan gunung, ahu vulkanik juga dilaporkan menyelimuti beberapa daerah di sekitaran Gunung Marapi.

    Baca Juga: Mitigasi Dampak Erupsi Gunung Marapi bagi Kesehatan, BPBD Bukittinggi Distribusikan Masker untuk Warga

    Daerah terdampak diantaranya adalah Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang. (red)

  • Dua Pria Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa Ditangkap Polisi

    Dua Pria Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa Ditangkap Polisi

    Jombang, sinarlampung.co–Aparat Polres Jombang menangkap dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur Keduanya ditangkap lantaran dilaporkan memeras seorang perangkat desa senilai jutaan rupiah, dengan dalih akan menulis berita negatif terkait proyek yang ada di desa tersebut. Dari pelaku diamankan Id Card Wartawan dan uang Rp2,5 juta.

    Keduanya adalah AU (51), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan SP (42), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 id card, dan satu buah amplop yang berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah kedua pria ini. Setelah diselidiki, petugas mendapati keduanya sedang memeras Hanif, Sekretaris Desa (Sekdes) Mejoyolosari, pada Rabu (15/11/2023) siang.

    “Modus kedua tersangka ini mendatangi korban sambil membawa beberapa dokumen. Kemudian berupaya menakut-nakuti korban soal adanya temuan proyek yang bermasalah,” ungkap Sukaca, Jumat 17 November 2023 siang.

    Dia mengungkapkan, dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan tiga orang pria. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan kami dalami perannya,” paparnya.

    Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, diduga sebelumnya kedua tersangka ini melakukan aksi yang sama di sejumlah tempat di Kabupaten Jombang. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. (red)

  • Direktur PT Duta Palma Digerebek Mesum di Hotel

    Direktur PT Duta Palma Digerebek Mesum di Hotel

    Pontianak, sinarlampung.co-Oknum Direktur PT Duta Palma, Karwil perusahaan Sawit, IH (45) warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, diamankan polisi dan warga, saat berbuat mesum bersama MS (28) karyawannya, asal Bengkayang, Kalimantan Barat, di sebuah kamar Hotel Jopan, Kabupaten Bengkayang, medio Minggu 19 November 2023.

    IH dan MS, sama-sama sudah berkeluarga. Mereka digerebek atas laporan keluarga MS. “Oknum Deriktur yang bertugas selaku Karwil perusahaan PT.Duta Palma itu sudah punya keluarga dan memiliki dua orang anak perempuan dikampung halaman. Begitu juga dengan MS perempuan selingkuhannya berkerja sebagai karyawan perusahaan yang sudah memiliki suami,” kata warga di lokasi hotel.

    IH mengakui perbuatannya dan sudah berulang kali melakukan mesum bersama (MS). Atas perbuatan yang tidak terpuji itu keduanya dijatuhkan Hukum Adat yang berlaku di wilayah Kabupaten Bengkayang. “Saya juga sangat terpukul mendengar kabar dan penghianatan suaminya itu,” kata AL, istri IH. (Red)

  • Tim Saber Pungli OTT Rp1,6 Miliar Dari Komite Sekolah

    Tim Saber Pungli OTT Rp1,6 Miliar Dari Komite Sekolah

    Jambi, sinarlampung.co-Selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2023, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jambi berhasil menyelamatkan uang korupsi sebesar Rp1,7 miliar lebih dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli. OTT tersebut termasuk Pungli Komite Sekolah di Mts Negeri 2 Kota Jambi Rp1,6 miliar.

    Hal itu terungkap sebagaimana dalam ringkasan eksekutif laporan UPP Provinsi Jambi pada saat Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Milenium Sirih Jakarta, Senin 27 November 2023 kemarin.

    Dijelaskannya bahwa, OTT tersebut terjadi sekitar bulan Juni 2023 di lingkungan salah satu sekolah MTsN di Kota Jambi dan telah dilakukan penindakan oleh tim unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Jambi selaku Pokja Penindakan UPP Kota.

    “Modus operandi pihak komite sekolah mewajibkan sumbangan bagi yang diterima pada MTSN Kota Jambi pada PPDB tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp4.850.000 setiap siswa daftar rincian pembayaran dengan total sebesar Rp1,697.500.000,” paparnya.

    Ketua UPP Provinsi Jambi sekaligus Irwasda Polda Jambi Kombes Pol P Siregar melalui Wakil Ketua I, Inspektur Agus Heriyanto mengatakan, penindakan dilakukan tim Saber Pungli Jambi itu terdapat 7 kategori OTT, yakni pungli terhadap angkutan 20 kasus, tempat wisata 11 kasus, pungli uang wali murid dan sumbangan di sekolah 1 kasus, di pasar 13 kasus, pungli terhadap pengguna jalan yang melintas 79 kasus, pungli parkir liar 153 kasus dan pungli kepada sopir angkutan 23 kasus.

    “Uang hasil OTT yang terselamatkan oleh Pokja UPP dalam hal ini penindakan dari Januari ke Oktober 2023, itu sebesar, Rp1.723.755.100, sedangkan dalam capaian Pokja intelijen itu sebanyak 343 kegiatan, 2610 pencegahan, dan yustisi 13 kegiatan,” jelasnya. Dalam Rakernas tersebut juga dihadiri oleh Waka 2 UPP Provinsi Jambi sekaligus Aswas Kejati Helena Oktaviane.

    Agus mengatakan, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa, 0oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan suatu praktek kejahatan atau perbuatan pidana.

    “Dampak pungli terdapat beberapa masalah yang akan terjadi, apabila pungli masih marak dilakukan diantaranya ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatatan masyarakat, menciptakan masalah sosial dan kesenjangan sosial, hambat pembangunan, masyarakat dirugikan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. (red)

  • Januari 2024 Bank Mandiri Taspen KCP Mobil Tulang Bawang Ditutup

    Januari 2024 Bank Mandiri Taspen KCP Mobil Tulang Bawang Ditutup

    Surabaya, sinarlampung.co – Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mobile Tulang Bawang di Kelurahan Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung ditutup, per Januari 2024.

    Pengumuman pindah kantor

    Dari situs resmi bankmandiritaspen, menyebutkan bahwa penutupan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mobile Tulang Bawang ini berdasarkan surat No.DIR/664/2023 tanggal 15 November 2023 dan arahan dari OJK.

    Terhitung mulai tanggal 02 Januari 2024, Mandiri Taspen KCP Tulang Bawang di Kelurahan Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ditutup.

    Direksi Bank Mandiri Taspen menghimbau kepada Nasabah dan Mitra Bisnis PT. Bank Mandiri Taspen supaya menyesuaikan.

    Diketahui, PT Bank Mandiri Taspen yang juga mempromosikan diri dengan nama Bank Mantap, adalah anak usaha Bank Mandiri yang terutama menyediakan jasa keuangan untuk pensiunan. (Adv)

  • Rentenir Tewas Ditangan Ibu Muda Jasad Dibungkus Sprai Hello Kitty Dibuang ke Sungai

    Rentenir Tewas Ditangan Ibu Muda Jasad Dibungkus Sprai Hello Kitty Dibuang ke Sungai

    Sukabumi, sinarlampung.co-Jasad wanita rentenir RS (37), yang jasadnya di temukan dailiran sungai terbungkus kain sprei corak Hello Kitty, di aliran Sungai Cipelang, Sukabumi, Jawa Barat, ternyata korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh seorang ibu muda PS, warga Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, yang berhutang dengan korban Rp3,5 juta. PS dtangkap Tim satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, dikediamannya.

    Informasi di Polres Sukabumi menyebutkan, PS nekad menghabisi RS (37), wanita rentenir yang menagih paksa hutang Rp3,5 juta, di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin, pekan lalu sekitar pukul 11.30 WIB. “Tersangka kami tangkap di rumahnya yang berada di RT 03, RW 01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo dikutip Antara, Sabtu 18 November 2023.

    Menurut Ari, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh PS kepada RS (37) yang merupakan seorang perempuan penagih utang berawal pada Senin, pekan lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Di mana korban saat itu datang ke rumah tersangka untuk menagih utang. Karena PS belum punya uang untuk membayar utangnya itu ditambah RS terus memaksa agar tersangka membayar utang sehingga terjadi cek-cok mulut serta berujung perkelahian.

    Di dalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh. Tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini gelap mata dan nekat mencekik korban hingga setengah tidak sadar. Melihat kondisi korban yang sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak menahan emosinya kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

    Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus jasad RS dengan kain seprei bermotif Hello Kitty. Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban. Ke esokan harinya, anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.

    Ari mengatakan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan keluarga ke Polres Sukabumi Kota yang kemudian dilakukan penyelidikan serta adanya informasi penemuan jenazah di Sungai Cipelang. Dari hasil pengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka dan melakukan penangkapan PS.

    “Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan,” tambahnya.

    Ari mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, selain menahan PS, polisi juga menyita barang bukti sebilah besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Kepada tersangka diterapkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun, seumur hidup atau mati, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (Red)