Kategori: Nusantara

  • Demo BPN Cilegon, LAPBAS Desak Transparan Atas Sengketa Lahan Tous

    Demo BPN Cilegon, LAPBAS Desak Transparan Atas Sengketa Lahan Tous

    Cilegon (SL)-Ratusan massa Laskar Pejuang Banten Sejati ( LAPBAS) Banten, Cilegon dan dari DPC LAPBAS Depok, Karawang dan Tangerang menggelar unjuk rasa di Kantor Kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Cilegon, Kamis (14/2).

    Dengan slogan tuntutan “Kembalikan lahan kepemilikan Tous kepada ahli waris yang sesungguhnya”, yang dipajang pada spanduk aksi membuktikan adanya indikasi penyerobotan yang dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.

    Ratusan Massa LAPBAS bergerak konvoi dari titik Kumpul Ciwandan. Setibanya di halaman BPN langsung menggelar orasi yang diawali semangat korsa dari Ketua Umum DPP LAPBAS, TB. H. Endang S didampingi Sekjen dan Wasekjen, Yudi Wahyudi disusul orasi dari Mobil Komando.

    Mas Mulyana dengan lantang menyuarakan bahwa kehadiran LAPBAS adalah menuntut keadilan atas lahan Tous yang saat ini lahan tersebut diakui kepimilikannya atas nama Winarno. “Untuk itu, kami dari LAPBAS Meminta kepada BPN bertindak tegas menegakkan keadilan terhadap saudara kami,” katanya.

    Menurutnya para ahli waris yang terzdholimi. “Kami dari LAPBAS mengapresiasi terbentuknya Satgas Mafia Tanah yang digelontorkan Kapolda Banten. Dan berharap Satgas Mafia Tanah dapat mengungkap siapa dalang dibalik kasus lahan Tous. Untuk itu, kami dari LAPBAS siap mengawal dan melawan ketidak adilan yang dialami oleh para ahli waris,” teriak Mas Mul dari corong orasinya.

    Tak lama orasi aksi digelar, pihak BPN Cilegon menerima Perwakilan Massa aksi. Ketum dan jajaran pengurus inti LAPBAS memasuki kantor BPN. Kepala BPN, Kris Joko didampingi Ketua Satgas Mafia Tanah Banten, Nugraha dan Kapolsek Cibeber, Kaops Polresta Cilegon mewakili Kapolresta Cilegon menggelar audiensi dengan Pengurus LAPBAS di ruang rapat BPN, Kamis (14/2).

    Mengawali forum audiensi, Kepala BPN Cilegon, Kris mengatakan silakan apa yang menjadi tuntutan masa aksi dari LAPBAS. Ketum Labpbas memperkenalkan diri sekaligus memaparkan tujuan aksi LAPBAS mereka adalah menuntut keadilan hak atas tanah Tous.

    Beberapa pengurus LAPBAS turut mecerca Kepala BPN dengan mengajukan pertanyaan yang manohok terkait permasalahan lahan kepemilikan Tous yang mana lahan tersebut saat ini diakui pemiliknya adalah Winarno. “Sementara para ahli waris tidak merasa menjual lahan tersebut kepada siapa pun, dan kenapa bisa timbul sertifikat baru.? Ada apa ini di BPN ?,” tanya mereka.

    Menimpali pertanyaan yang diutarakan pengurus LAPBAS. Kepala BPN menjelaskan status tanah hingga Akta Jual Beli (AJB) hingga PPAT dan Tupoksi BPN dalam menangani keberadaan status tanah. Bahkan permasalahan sengketa lahan Tous sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri. “Petugas BPN hingga saya selaku Kepala BPN sudah di panggil ke Bareskrim. Kita tunggu hasilnya,” ujar Kris. Keterangan yang disampaikan Kepala BPN.

    Tidak menyurutkan langkah pergerakan massa aksi, Ketum dan Jajaran Pengurus dan kuasa hukum LAPBAS membantah apa yang disampaikan Kepala BPN. Sehingga aundiensi berjalan alot. Bahkan LAPBAS memperlihatkan dokumen kepemilikan lahan atas nama Tous untuk dikroschek kebenarannya dengan dokumen lahan Winarno. “Dan bila berkenan, kami serahkan,” papar Mas Mul salah satu pengurus LAPBAS Cilegon.

    Sekjen DPC Depok, Erwin juga mendesak Kepala BPN untuk transparan dengan memperlihatkan Warkah Tanah kepemilikan Tous. Lagi-lagi Kepala BPN Cilegon menepis dengan dalih bahwa persoalan ini dah ditangani Bareskrim, maka pihaknya tidak sembarangan menyerahkan dokumen terkecuali dokumen itu diminta oleh Bareskrim, papar Kris.

    Untuk mendapatkan pembuktian akurasi data kepemilikan lahan semakin mengerucut hingga sekali kali Ketua Satgas Mafia Tanah Banten, Nugraha menjawab pertanyaan dari Pengurus DPP LAPBAS Pusat. Dengan Perjuangan yang dituangkan melalui aksi dan audiensi LAPBAS agak sedikit lega atas jawaban dari Kepala BPN yang mana akan memberi Notulen Jawaban dalam waktu jeda seminggu.

    “Akan kami pelajari surat yang akan notulen secara tertulis dari BPN, soalnya hal ini kami anggap sudah status quo 99 %.” ujar TB, H. Endang.  “Dan bila nantinya Notulen dari BPN penuh kejanggalan, maka kami dari LAPBAS siap menghitamkan Kota Cilegon dengan menggelar 10.000 massa,” ujar Ketum DPP LAPBAS Pusat kepada Sinar Lampung di DPC LAPBAS Cilegon (Binsar)

  • Kembangkan Aspal Plastik, Pemkot Kerjasama dengan Chandra Asri

    Kembangkan Aspal Plastik, Pemkot Kerjasama dengan Chandra Asri

    Cilegon (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Chandra Asri Petrocemichal (CAP) tentang pengelolaan limbah plastik untuk bahan campuran aspal di Kota Cilegon, yang dilaksanakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (14/02). Pada MoU tersebut dilakukan penandatangan kerjasama antara Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi dengan Vice President Corporate PT CAP Suhat Miyarso.

    Plt Walikota Cilegon mengatakan, dalam melakukan pengelolaan limbah plastik yang ada di Kota Cilegon Pemkot Cilegon berharap adanya kerjasama dari PT CAP. Kerjasama dilakukan untuk pengelolaan limbah plastik sebagai campuran aspal untuk peningkatan kualitas jalan di Kota Cilegon. “Saya berharap kerjasama ini membawa manfaat yang besar bagi berbagai pihak baik Pemkot Cilegon, PT CAP, termasuk bagi kelompok pengelola bank sampah di masing-masing kelurahan,” katanya.

    Lebih lanjut, Edi juga mengatakan, di Kota Cilegon ada 18 bank sampah di Kota Cilegon. Bank sampah tersebut tersebar di berbagai kelurahan yang ada di Kota Cilegon. “Jadi nanti sampah-sampah yang ada di bank sampah bisa dijadikan bahan untuk campuran aspal plastik. Kami juga dorong kelurahan-kelurahan menambah bank sampah guna mendukung program Cilegon bersih dan asri,” terangnya.

    Menurut Edi, pihaknya juga menyambut baik komitmen PT CAP menjadi pelopor kelestarian lingkungan di Kota Cilegon. Edi turut mengapresiasi keseriusan PT CAP seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait pengelolaan sampah dengan sistem Masaro atau Manajemen Sampah Zero. “Itu pernah dilakukan di Kecamatan Purwakarta pada 2018 lalu, bahkan Cilegon lebih dulu dibanding Ibukota DKI Jakarta,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Vice President Corporate PT CAP Suhat Miyarso mengatakan, pihaknya terus mendukung rencana pemerintah untuk mengelola sampah hingga 30 persen dan mengurangi sampah laut sampai 2025. Aspal plastik sebagai tindak lanjut PT CAP dalam keberlanjutan dan menciptakan circular economy pada plastik. “Kita sangan mendukung Peraturan President RI no 83/2018. Aspal plastik menjadi salah satu program nasional untuk mengatasi sampah di laut,” tutupnya. (ahmad suryadi )

  • LAKIP : OPD Cilegon Masih Harus Perbaiki Kinerja

    LAKIP : OPD Cilegon Masih Harus Perbaiki Kinerja

    Banten (SL)-Pemkot Cilegon pada LAKIP tahun 2017 memperoleh penilai B. Ada lima indikator dalam penilaian LAKIP yakni perencanaan kinerja, kinerja, pelaporan, evaluasi dan pencapaian. Dan hasil itu menunjukkan Cilegon tertinggal dari Kabupaten Lebak dan Serang, yang sudah mendapat nilai BB.

    “Kita sudah mulai ketinggalan sama Lebak dan Kabupaten Serang. Nilainya sudah BB,” kata Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Ronald Andreas Annas di aula Inspektorat Pemkot Cilegon, Kamis (14/2).

    Dalam hal ini, kata dia, bahwa Organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Cilegon diminta untuk memperbaiki kinerjanya. Alasannya, berdasarkan penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun lalu, Kota Cilegon berada di bawah Lebak dan Kabupaten Serang.

    Sementara itu Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dirinya masih menemukan OPD tidak kreatif dalam membuat program. “Penilaian sementara kan masih kecil. OPD harus bisa memaparkan program kerjanya masing-masing. Cara membuat laporan kadang-kadang progamnya itu-itu saja dapat dari copy paste,” terangnya.

    Dalam penyusuan LAKIP tahun 2018, Edi menjelaskan program pelaporan berjalan, pihaknya terus melakukan evaluasi secara berjenjang termasuk dilakukan oleh dirinya. “Yang sudah berjalan kita evaluasi. Saya tidak akan mencoret-coret coret sendiri lah,” pungkasnya. (ahmad suryadi)

  • Jajaran Polda Banten Ta’ziah di Kediaman Wartawan Korban Laka Lantas

    Jajaran Polda Banten Ta’ziah di Kediaman Wartawan Korban Laka Lantas

    Banten (SL)-Jajaran Polda Banten yang di wakili Kabid Humas AKBP Edi Sumardi SIK,melayat ke rumah duka wartawan Banten,Kabid humas beaerta rombongan datang ke kediaman (alm) Mazmur Tua Marbun, seorang stringer RTV yang mengalami kecelakaan beruntun di KM 21 Tol Tangerang Merak, Kamis dinihari (14/02/2019) pukul 02.15 WIB.

    Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy

    “Kehadiran kita disini ingin melayat dan menunjukkan rasa empati atas persaudaraan yang telah kita jakin semenjak saya menjadi Kabid Humas Polda Banten,” terang Edy

    Mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, Edy mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seorang stringer dari RTV. “Berselang beberapa jam sebelum kecelakaan, almarhum masih bersama saya dan teman teman wartawan polda lainnya, lagi berada di kantor saya (Polda Banten,red). Kita diskusi, canda tawa dan makan malam bersama. Setelah kami Ngobrol dan makan, almarhum izin kembali ke tangerang karena ingin melihat sang ibu yang sedang sakit. Tapi, apalah dikata Tuhan sudah memanggilnya duluan,” kata Edy dengan raut wajah kehilangan.

    Ditambahkan Edy, rasa kehilangan ini bukan dirasakan oleh keluarga almarhum sendiri saja. Melainkan duka yang kita rasakan di Bid Humas Polda Banten serta teman teman wartawan polda banten lainnya. Biasanya kita bersama sekarang, tapi merasa kehilangan satu sama lain. “Insyaallah, dengan amal kebaikan yang beliau lakukan selama ini, arwah beliau ditempatkan yang layak disisi Allah SWT. Amin. Kepada keluarga yang ditinggalkan supaya dapat bersabar, ikhlaskan dan doakan agar almarhum bisa pergi dengan tenang,”tutup Edy. (ahmad auryadi)

  • Tingkatkan Kinerja, DP3AKB Rapat Lintas Sektor

    Tingkatkan Kinerja, DP3AKB Rapat Lintas Sektor

    Cilegon (SL)-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kelurga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi forum perangkat daerah lintas sektor DP3AKB dalam rangka pencapaian target program pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan anak. Yang digelar di Hotel Sari Kuring Indah, Rabu (13/02).

    Kegiatan rapat koordinasi forum perangkat daerah ini dibuka langsung oleh Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi dan dihadiri oleh ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman, Asisten Daerah I Kota Cilegon Taufiqurrohman serta Kepala DP3AKB Kota Cilegon Heni Anita Susila.

    Plt Walikota Cilegon dalam sambutannya mengatakan, diadakannya forum lintas sektor ini yaitu menyangkut persoalan kinerja DP3AKB. “Menyangkut persoalan program kinerja DP3AKB harus ada sasaran dan target yang perlu dinaikan lagi, dan perlu kita ketahui angka cangkupan Keluarga Berencana di Kota Cilegon sudah mencapai 72,24%, dan LPP kita 1,53%, dengan ini Saya harap rapat koordinasi ini bisa membuahkan hasil yang maksimal dan optimal sehingga outpunya bisa dirasakan di akhir 2019 nanti,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Edi juga menjelaskan bahwa di tahun 2018 DP3AKB telah banyak mendapatkan penghargaan diantaranaya yaitu Kota layak anak, sekolah ramah anak tingkat Nasional, anugrah parahita ekapraya (APE) madya dan penghargaan juara II gapura kampung KB. “Prestasi dan penghargaan ini diraih melalui semangat kerja, disiplin dan kerjasama yang baik dengan lintas sektor terkait, oleh karena itu, sangat diharapkan agar dapat lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang sehingga upaya mewujudkan masyarakat Kota Cilegon yang unggul dan sejahtera dapat tercapai,” terangnya.

    Edi juga mengingatkan agar seluruh OPD dan stakeholder terkait bekerja sama dalam memberikan dukungan dan partisipasi agar capaian program kinerja DP3AKB dapat meningkat. “Saat ini Kota Cilegon telah ada perda inisiatif ketahanan keluarga maka dari itu, Saya ingatkan kembali kepada seluruh pihak agar senantiasa turut serta untuk berperan aktif dalam mensukseskan program kependudukan, pembangunan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman dalam Sambutannya mengungkapkan, dengan adanya rapat koordinasi tersebut bisa meningkatkan kinerja DP3AKB. Ditambah lagi dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga membuat kinerja dalam hal memperkuat peran keluarga bisa lebih maksimal lagi . “Angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga bisa berkurang lagi,” tutupnya (ahmad suryadi)

  • MTQ Kota Cilegon Diharapkan Membangun Moral Bangsa

    MTQ Kota Cilegon Diharapkan Membangun Moral Bangsa

    Cilegon (SL)- Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-18 tingkat Kota Cilegon dibuka di Lapangan Bola Simpati Kecamatan Purwakarta, Selasa (12/02). Acara dibuka Plt. Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengangkat tema “Jadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan rahman bagi seluruh alam”

    Dalam sambutannya, Edi mengajak kepada Masyarakat Kota Cilegon untuk tidak hanya menjadilan MTQ ini sebagai seremonial saja. “Mari kita jadikan penyelenggaraan MTQ ini tidak hanya bersifat seremonial saja, namun lebih dari itu menanamkan rasa cinta sejak dini bagi generasi muslim dalam mempelajari Al-Qur’an, meningkatkan potensi, minat dan bakat serta menjadikan insan yang unggul dan cerdas dalam segala disiplin ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

    Edi juga mengatakan bahwa peserta MTQ ini merupakaan binaan dari Pemerintah Kota Cilegon. “Peserta MTQ ini merupakan hasil pembinaan secara bertahap yang telah kita lakukan melalui lembaga Pondok Pesantren, Madrasah dan Jam’iyyatul Qubra yang memiliki ouitput sangat bagus sekali, dan saya berharap kedepan pembinaan terhadap Qori-Qoriah, Hafidz-hafidzah dan cabang-cabang dalam ilmu Al-Qur’an terus digalakkan pada tiap-tiap Kecamatan, sehingga kedepan timbul bibit-bit Qur’ani yang handal dan mampu memahami isi kandungan Al-Qur’an,” jelasnya.

    Selain itu, Edi juga menginatkan bahwa ajang MTQ ini merupakan bagian dari pembangunan moral bangsa. “MTQ merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional, khususnya pembangunan moral bangsa, oleh karena itu, kecintaan membaca dan mempelajari Al-Qur’an ini harus kita tumbuh kembangkan dikalangan anak-anak kita seperti melalui pengajian baik di rumah, di masjid dan sekolah,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu, Edi mengungkapkan kebangaannya kepada seluruh peserta yang semua berasal dari Kota Cilegon. “Pada kesempatan yang baik ini, saya merasa bangga, karena seluruh peserta yang akan tampil merupakan asli putra putri Kota Cilegon yang identittas dirinya telah divalidasi dan di kroscek secara teliti, dan ini sudah menjadi komitmen kita dari tahun-tahun sebelumnya” terangnya.

    Sementara itu, Camat Kecamatan Purwakarta, Balukia menjelaskan tujuan kegiatan MTQ ini untuk meningkatkan potensi minat dan bakat Masyarakat dalam mempelajari Al-Qur’an. “Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menjadikan generasi Qur’ani yang unggul dan cerdas dengan meningkatkan potensi, minat dan bakat bagi Putra-putri asli Kota Cilegon dalam mempelajari Al-Qur’an,” katanya.

    MTQ ke-18 ini melombakan 9 cabang dan golongan yang dilaksanakan di 9 tempat di Kecamatan Purwakarta dengan peserta sebanyak 413 peserta dari 8 Kecamatan di Kota Cilegon dan dewan hakim berjumlah 88 orang dilaksanakan sampai dengan tanggal 15 Februari 2019. (ahmad suryadi)

  • Polda Banten Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Mafia Tanah

    Polda Banten Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Mafia Tanah

    Serang – (SL) Subdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditresmrimsus Polda Banten telah mengungkap mafia tanah dan berhasil mengamankan 10 pelaku. Dimana dari beberapa diantaranya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan mantan Kepala Desa.

    Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto saat melaksanakan kegiatan Talk Show di Radio Serang Gawe FM Kota Serang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten Kompol Edwar Rupiadam dan Kepala Bidang pertanahan BPN Provinsi Banten Nugraha, Selasa (12/02/2019) pukul 08.00 sd. 10.00 Wib.

    Dikatakan AKBP Sofwan Hermanto, para pelaku melakukan perannya masing-masing seperti pemalsuan AJB (Akta Jual Beli), menawarkan sebidang tanah milik orang lain serta kepemilikan dokumen yang tidak sah. “Modus operandi para pelaku yaitu dengan cara memalsukan dokumen surat-surat tanah dan memalsukan tanda tangan pemilik,” kata Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto.

    Sementara itu Kepala Bidang Pertanahan BPN Provinsi Banten Nugraha mengapresiasi langkah Polda Banten khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam mengusut mafia tanah di Provinsi Banten. “Ini merupakan tindak lanjut MoU antara Polda Banten dengan Kanwil Agraria dan BPN Provinsi Banten dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah,” ungkap nya.

    Dalam tugasnya ini Kanwil Agraria dan BPN Provinsi Banten akan membantu jalannya proses hukum untuk mengusut para pelaku mafia tanah. Tak hanya itu pihaknya mengaku akan membantu pemilik tanah yang sah dalam mengurus surat-surat kepemilkannya. “Satgas Anti Mafia Tanah dan BPN Profinsi Banten akan membantu satgas ini dengan memberikan dokumen yang diperlukan dalam penanganan kasus ini, serta BPN menghimbau kepada pemilik tanah agar mengurus surat suratnya sendiri tidak melalui orang lain. Dan bagi mereka yang tidak sempat mengurus surat surat tanah dalam jam kerja disediakan waktu hari sabtu dan minggu,” imbuhnya. (Binsar)

  • Toro Korban Kriminalisasi Pers Bupati Bengkalis: Pers Jangan Gentar Lawan Korupsi

    Toro Korban Kriminalisasi Pers Bupati Bengkalis: Pers Jangan Gentar Lawan Korupsi

    Riau (SL) – Pemimpin Redaksi, Harian Berantas, Toro Laia (35), meminta kepada segenap Insan Pers di tanah air, tidak perlu gentar dan takut membongkar kasus korupsi. Imbauan itu, disampaikannya, dalam Dialog Interaktif bertajuk: Kasus Kriminalisasi Pers, Pemred Harian Berantas.co.id di RR Cafe, Marpoyan, Pekanbaru, Selasa (12/2) siang.

    Dialog Interaktif, digelar bersempena Ulang Tahun ke-12 Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC). Dialog tersebut juga menghadirkan, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Pekanbaru, Asmanidar, S.H., dan bertindak sebagai Moderator, Direktur Utama PJC, Drs. Wahyudi EL Panggabean, M.H..

    Toro sendiri merupkan korban Kriminalisasi Pers oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Toro dikriminalisasi, atas dasar pemberitaan dugaan korupsi Amril Mukminin tentang dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp272 miliar lebih.

    Masalahnya, para pelaku lain dalam kasus serupa, sudah dipenjara. Sedangkan Amril, dan kawan-kawan terkesan kebal hukum. Atas kriminalisasi Amril Mukminin itu, Toro dihukum 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (11/2).

    Sebelumnya, Jaksa menuntut Toro 1 tahun 6 bulan. Atas vonis tersebut, Toro memutuskan untuk menempuh upaya hukum (banding). Selaku korban kriminalisasi Pers, Toro meminta segenap rekan media di Riau dan seluruh nusantara, agar tidak gentar dan tidak takut memberitakan kasus korupsi. “Jangan takut, kita mengemban kebenaran. Kita bersama Tuhan,” imbaunya di hadapan puluhan pimpinan media, wartawan dan mahasiswa.

    Menurut Toro, semua prosesi penyidikan hingga persidangannya, adalah trik rekayasa penegak hukum, di mana Amril sebagai investornya. “Saya tengah merancang laporan tentang vonis rekayasa ini. Hakimnya akan saya laporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,” tegasnya.

    Sebab kata Toro, semua proses hukum yang dijalaninya semata-mata untuk membungkam kemerdekaan Pers. “Ini gertak penguasa melalui penegak hukum, agar kegiatan korupsi terus merajalela,” ujarnya.

    Disisi lain, Toro merasa sedih karena tindakan rekayasa kriminalisasi ini, berlanjut di persidangan dengan memelintir keterangan Saksi Ahli dan rekayasa fakta-fakta persidangan. “Imbauan Dewan Pers agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum, juga diabaikan majelis. Namun, yang paling parah majelis tidak menghargai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 13 Tahun 2008,” kata Toro.

    Dalam SEMA itu, katanya dengan tegas diminta kepada penyidik, penuntut, atau majalis hakim, mesti meminta dan mendengar keterangan Saksi Ahli Pers dari Dewan Pers. Dalam kesempatan itu, Asmanidar, S.H., mengatakan UU ITE yang membidik Toro, pada hakekatnya hanyalah Undang-Undang yang bersifat administrasi belaka. “Jadi, undang-undang ini kemudian dijadikan senjata oleh Penguasa melalui penegak hukum dengan legitimasi Saksi Ahli. Disini saksi ahli di rekayasa pula,” katanya.

    Asmanidar, menjawab pertanyaan peserta dialog mengatakan, Ketua PWI Riau, seyogianya, kesaksiannya dalam persidangan kasus ini, harus batal demi hukum. Karena katanya, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dihadirkan sebagai Ahli Pers. “Padahal, keterangannya, di pesidangan dijadikan pula pertimbangan oleh majelis hakim untuk menghukum Toro. Aneh!” tegas Asmanidar.

    “Sebab, yang dikenal hanya Saksi Ahli Pers. Bukan Saksi Ahli Wartawan. Tidak ada istilah Ahli Wartawan, untuk itulah, kita harus terus melawan kezholiman ini. Baik di tingkat Bmbanding, maupun melalui laporan. Terutama lewat berita,” tegas Toro yang juga pengajar mata juliah delik Pers, di PJC itu

    Ditegaskan Toro lagi, dengan problem kasus hukum yang tidak berkeadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru ini, justeru membuat kita pelaku pekerja Pers lebih giat membongkar kasus korupsi yang semakin merajalela di daerah di Provinsi Riau. “Saya jamin, kasus dgaan korupsi di negeri junjungan Kabupaten Bengkalis yang selama ini belum seutuhnya terungkap, akan kita buka seterang mungkin, termasuk dugaan upeti pengamanan laporan kasus penjualan lahan/kawasan hutan lindung di wilayah setempat” ungkap Toro. (Tim)

  • Jalan Lintas Sekayu-Pali Mirip Kumbangan Kerbau, PUPR Muba dan Pemda Sumsel “Cuek”

    Jalan Lintas Sekayu-Pali Mirip Kumbangan Kerbau, PUPR Muba dan Pemda Sumsel “Cuek”

    Muba (SL)-Lagi Lagi Rusak nya Jalan Lintas Sekayu penghubung Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) rusak parah. Bahkan mirip kubangan kerbau.  Kerusakan Jalan Sekayu-Pali tepatnya di KM 10 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu itu juga menggangu perekonomian, dan proses belajar mengajar.

    kondisi jalan jika hujan

    Berdasarkan pantauan Sinarlampung.com kondisi jalan Provinsi antar kabupaten Muba itu banyak mengalami kerusakan. Setiap hari jika panas berdebu, dan hujan menjadi lumpur, lubang besar, genangan air, dan timbunan batu gunung menghiasai jalan tersebut. Tidak sedikit kendaraan yang mengalami kecelakaan, dan pemandangan kemacetan panjang arus lalulintas.

    Selasa (12/2) sebuah truk tepater dilubang yang berlumpur dengan kedalaman lebih-kurang satu meter. Kemacetan mencapai 2 kilometer pun terjadi. Hal ini menjadi keluhan para sopir2 trux dan para pengguna jalan bahkan gara-gara mobil yang mereka tumpangi terjebak kemacetan, puluhan anak-anak sekolah terpaksa pulang karena waktu sudah tidak memungkinkan lagi untuk bersekolah.

    “Kami sudah biasa pak menunggu seperti ini apalagi musim hujan. Sedang kan pemerintah Muba ika terutame dari Dinas PUPR Raga tidak senergi dengan Propinsi. Shingga jalan kami di sika rusak parah bak berkubangan kerbau/ Gara-gara kerusakan jalan kami susah kadang magrip tiba dirumah bahkan kami sering telat datang ke Sekolah,” katanya.

    Seperti hari ini, kami terpaksa pulang karena waktu sudah tidak memungkinkan lagi untuk bersekolah, mana sekarang ini sudah mendekati ulangan Sekolah,” ujar Deni (18) siswi SMKN Sekayu asal desa Rantau Sialang saat kepada sinarlampung.com

    Sementara Ari (45) pengguna jalan itu mengutarakan, kalau kondisi jalan Sekayu-Pali sekarang ini mengingatkannya ke era tahun 80an. “Persis di era tahun 80an kendaraan tak pernah bersih saat melintas, apalagi pengguna roda dua, setibanya dikota Sekayu mau tak mau mencari air untuk mencuci sepatu dan kaki sepan yang kotor terkena lumpur. Hanya bedanya ditahun 80an itu, kerusakan jalan terjadi secara menyeluruh karena memang belum di aspal,” Ujarnya.

    Sementara itu salah satu sopir truck angkutan mengaku, jika dirinya sempat bermalam dijalan Sekayu-Pali gara-gara mobil yang dikendarainya rusak saat tepatar di jalan Sekayu -PAli. Terkadang masyarakat muba dan sekitarnya serba-salah melintas dijalan ini apalagi dimusim hujan.

    “Jika kurang hati-hati mobil bisa tepatar bahkan terjungkal, hendaknya pemerintah Muba segera untuk di perbaiki jangan mentang jalan provinsi. Masyarakat muba sering mengeluh dan terhambat setiap hari mau lewatin jalan tersebut,” katanya.

    Seharusnya Dinas PUPR Muba harus mempunyai kebijakan untuk memperbaikinya jalan tersebut atau setidaknya melakukan tanggap darurat, “Dan harus bersirnegi dengan Propinsi supaya masyarakat nyaman melewati jalan tersebut jika dibiarkan seperti itu kerusakan semakin parah Dan masyrakat muba yang menderita,” katanya. (Sudir. Nk)

  • Kualitas Proyek Irigasi Dinas PUPR di Serang Asal Jadi, Pelaksana Proyek ASN Dinas Sendiri

    Kualitas Proyek Irigasi Dinas PUPR di Serang Asal Jadi, Pelaksana Proyek ASN Dinas Sendiri

    Banten (SL)-Pekerjaan proyek pemeliharaan irigasi di PUPR Kabupaten Serang, anggaran tahun 2018 dikerjakan asal jadi. Kondisi beberapa tempat didaerah Mancak Kabupaten Serang sangat memprihatinkan. Sebab proyek pemeliharaan irigasi yg bernilai ratusan juta tersebut belum sampai 6 bulan sudah terlihat banyak yang hancur.

    Proyek asal jadi

    Berdasarkan penelusuran Sinarlampung.com proyek pemeliharaan irigasi di desa Mancak di lelang pad bulan Juni 2018 dan dimenangkan oleh salah seorang pengusaha berinisial SA, warga Serang yang tinggal di daerah Legok. Pengusaha tersebut menggunakan perusahaan sewa.

    Ironisnya lagi pengusaha tersebut bukannya dikerjakan tetapi dijual kembali ke pihak ketiga sehingga proyek di kabupaten Serang ini terkesan si kuasai broker. Anehnya lagi bahwa proyek pemeliharaan irigasi di desa Mancak milik PUPR kabupaten serang yang melalui pelelangan ULP dikerjakan oleh oknum dinas PUPR Kabupaten Serang berinisial KRD.

    Selayaknya oknum ASN Dinas yang nota bene sudah mengetahui tentang pekerjaan yang baik namun sebaliknya malah pekerjaan pemeliharaan irigasi amburadul dan di saat dilakukan pengecekan 100% proyek pemeliharaan irigasi tersebut belum selesai, bahkan ada yang belum dikerjakan, dan hanya dikerjakan sepanjang 70 meter. Sementara itu Kabid Irigasi, Ny. Lela saat aikan di komfirmasi terkait hal ini terkesan menghindar dari pewarta. (ahmad suryadi)