Kategori: Nusantara

  • Diduga Bangunan Tanpa IMB Marak di Medan

    Diduga Bangunan Tanpa IMB Marak di Medan

    Sumatera Utara (SL) – Bangunan Rumah Tempat Tinggal (RTT) diduga tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) ma­rak di Kota Medan, Seperti bangunan di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, ba­ngunan tersebut tak ter­sentuh penindakan dari dinas terkait.

    Pengawas bangunan tersebut yang mengaku bermarga Simanjuntak ini saat dikomfirmasi awak media ini mengatakan bahwa izin bangunan sudah di urus namun hingga kini belum keluar. “Izinnya sudah diurus namun hingga saat ini belum juga dikeluarkan oleh Dinas.” Terang Simanjuntak saat di hubungi via telepon

    Disisi lain, Zamal Arifin Hrp Ketua LSM DPW Gerakan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya Sumatera Utara (GEBRAKKS-SU) mengatakan, Ba­ngunan yang diduga tidak memiliki imb tersebut sebaiknya dibongkar dan ditindak tegas oleh dinas terkait. “jika benar ya pihak dinas terkait harus menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.” Tegas zamal. (11/2).

    Lurah Sidorejo saat ingin dikomfirmasi tentang hal tersebut tidak berada ditempat. (Tim)

  • Wakapolda Brigjen Pol Tomex Korniawan: Kepuasan Masyarakat Terhadap Polda Banten Capai 86,4 %

    Wakapolda Brigjen Pol Tomex Korniawan: Kepuasan Masyarakat Terhadap Polda Banten Capai 86,4 %

    SERANG (SL)-Kapolda Banten melalui Wakapolda Brigjen Pol Tomex Korniawan memimpin apel pagi Personil Polda Banten di halaman Mapolda, Jalan Syekh Nawawi, Senin pagi (11/02/2019) pukul 07.00 WIB. Dalam arahannya Wakapolda menyampaikan tentang hasil survei dari Maxless untuk jajaran seluruh kepolisian daerah se-Indonesia dengan kepuasan masyarakat hingga 86,4 persen.

    “Alhamdulillah untuk polda Banten tingkat kepuasan mempunyai indek pelayanan pada kepuasan mencapai 81,3%. Sementara itu, indek terhadap kepercayaan masyarakat kepada polda banten itu mencapai 86,4% sangat tinggi saya atas nama pak kapolda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil anggota Polda Banten karena bisa menghadiri pelaksanaan apel pagi,” Kata Tomex,

    Lebih lanjut Wakapolda menjelaskan bahwasanya pada minggu kemarin dan seterusnya para PJU dan Kapolres hingga Kapolsek, telah melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi. Giat tersebut merupakan upaya pendinginan suasana, dan Kamtibmas mendatangi semua tokoh-tokoh baik ulama atau masyarakat diseluruh Provinsi Banten.

    “Sekali lagi saya mewakili Pak kapolda mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara semuanya. Mari kita berbenah diri mari kita jaga kepercayaan publik kepada kita sebagaimana tugas pokok kita ini. Bagi yang tidak ada, mungkin sedang mengalami sakit. Mari didoakan agar diberikan kesembuhan,”tutup Wakapolda. (Binsar)

  • KPK Diminta Buka Penyelidikan Terhadap Pengacara Novanto Rudy Alfonso Terkait Kasus E-KTP

    KPK Diminta Buka Penyelidikan Terhadap Pengacara Novanto Rudy Alfonso Terkait Kasus E-KTP

    Jakarta (SL) – Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat dan Para Pembela Keadilan Hukum mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/2/2019). Kedatangan Aliansi ini dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat terhadap Pemberantasan Korupsi, berupa menyampaikan dukungan kepada KPK.

    Koordinator Aliansi, Ganda Parulian meminta agar KPK segera menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Rudy Alfonso, SH dari Kantor Advokat Rudy Alfonso, SH & Partners, terkait dengan adanya temuan KPK berupa aliran dana dari PT. Quadra Solutions  sebesar Rp. 2 Miliar kepada Kantor Advokat Rudy Alfonso dan dugaan merintangi Penyidikan kasus korupsi.

    Sebagaimana diketahui bahwa pada bulan April hingga Oktober, November dan Desember 2017, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi proyek nasional pengadaan e-KTP a/n. Tersangka Setya Novant (sekarang Terpidana), Tersangka Miryam S. Haryani (sekarang Terpidana) dkk. Penyidik KPK pernah memanggil dan memeriksa Sdr. Rudy Alfonso, SH selaku Kuasa Hukum Tersangka Setya Novanto.

    IMG-20190211-WA0037

    Rudy dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai Saksi bagi Tersangka Setya Novanto dkk. dan pernah diperiksa terkait duggaan merintangi penyidikan dan soal adanya aliran dana Rp. 2 Miliar dari Rekening PT. Quadra Solusitons kepada Rekening Kantor Advokat Rudy Alfonso, SH. “Dalam kedudukan sebagai Kuasa Hukum Tersangka Setya Novanto dkk. dalam perkara pengadaan e-KTP, Rudy Alfonso, Penyidik KPK pada bulan Oktober, November dan Desember 2017, beberapa kali pernah memeriksa Rudy Alfonso, SH., karena diduga melakukan tindak pidana yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi yaitu secara langsung dan tidak langsung mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi,” ungkap Ganda Parulian kepada wartawan di depan Gedung KPK.

    Ganda mengungkapkan, Penyidik KPK telah melakukan penggeledaan dan  penyitaan Dokumen di Kantor Advokat Rudy Alfonso, SH., pada tanggal 25 April 2017 dan kemudian disusul dengan pemeriksaan secara intensif selama beberapa kali oleh Penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek nasional e-KTP.

    “Dalam beberapa dokumen perkara korupsi e-KTP, Penyidik menemukan adanya aliran dana berupa transfer dana sebesar Rp. 2 Miliar dari PT. Quadra Solutions, salah satu Perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia, pemenang tender proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP,” ujar Ganda.

    Masih kata Ganda, “Sesuai dengan pengamatan Aliansi Masyarakat dan Para Pembela Keadilan Hukum, yang didasarkan pada pemberitaan berbagai Media Online di KPK, diperoleh informasi bahwa Rudy Alfonso, SH dalam kedudukan sebagai Kuasa Hukum Setya Novanto pada waktu itu, ditenggarai tersangkut dua  perkara,” sambung dia.

    Dua perkara tersebut, pertama terkait Tindak Pidana Korupsi yaitu mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 UU TIPIKOR.

    IMG-20190211-WA0039

    Kedua, terkait perkara Aliran Dana sebesar Rp. 2 miliar, berupa transfer dari PT. Quadra Solutions, sebuah Perusahaan dalam Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia/Perum PNRI yang menurut temuan KPK Perusahaan PT. Quadra Solusitions tersangkut juga dalam proyek nasional pengadaan e-KTP.

    “Untuk itu kami dari Aliansi Masyarakat dan Para Pembela Keadilan Hukum, sangat berkepentingan dengan upaya Pemberantasan Korupsi yang dilakukan oleh KPK terutama membongkar sampai keakar-akarnya siapapun yang terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp. 2,4 triliun, terlebih-lebih Tindak Pidana Korupsi ini dilakukan oleh mereka yang karena tugas dan tanggung jawabnya (Anggota DPR RI, Setya Novanto, dkk), seharusnya mencegah terjadinya korupsi, tetapi justru ikut melakukan korupsi dan telah merugikan negara,” kata Ganda saat berorasi di depan Kantor KPK.

    Oleh karena itu, kata dia, kami mendesak KPK agar segera membuka kembali penyidikan atas diri Rudy karena diduga terlibat tindak pidana korupsi. “Manakala ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka segera tetapkan Sdr. Rudy Alfonso menjadi Tersangka dan ditahan, sesuai dengan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya,” tegasnya.

    Ganda Parulian menyakini, jika Rudy Alfonso tidak ditahan maka akan menghambat proses hukum kasus e-KTP.

  • Surya Paloh Ajak Pers Cerdaskan Rakyat

    Surya Paloh Ajak Pers Cerdaskan Rakyat

    Surabaya (SL) – Tokoh Pers Nasional Surya Paloh, menyampaikn pesan untuk para sahabat pers di seluruh tanah air, dalam sesi wawancara usai menghadiri Pembukaan Hari Pers Nasional di Hotel Grand City Jl. Gubeng Pojok No.1, Ketabang, Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (09/02).

    Dihadapan para sahabat jurnalis seluruh tanah air, Surya Paloh menyampaikan dalam menjalankan tugas dan fungsi nya, insan pers harus baik dan bijak untuk menyampaikan suatu informasi, sehingga nantinya masyarakat bisa cerdas dan cermat tentang apa yang sedang berkembang di masyarakat.

    “Media harus menjadi pelopor dalam kemajuan informasi yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, insan pers harus bisa melaksanakan kegiatan tugas dan fungsi yang bijak dan memberikan informasi yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,” harapnya.

    Surya Paloh juga mengucapkan selamat dan sukses nya kegiatan Hari Pers Nasional Tahun 2019 di Surabaya Jawa Timur. (Wahyudi)

  • Yayasan dan Organisasi Penerima Hibah Pemprov Papua Disinyalir Tidak Laksanakan Program

    Yayasan dan Organisasi Penerima Hibah Pemprov Papua Disinyalir Tidak Laksanakan Program

    Papua (SL) – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan, bantuan hibah yang disalurkan Pemerintah Provinsi Papua Barat ke yayasan, organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan tiap tahun jumlahnya cukup banyak.

    Dari sekian penerima hibah disinyalir ada yayasan maupun oraganisasi yang tidak melaksanakan programnya dan melaporkan ke pemerintah provinsi. “Banyak yayasan penerima hibah yang dimiliki oleh pejabat di pemprov (Papua Barat). Ada yang jalankan bantuan itu sesuai program kerjanya, tetapi ada juga yang tidak jalan. Terima kasih untuk yang sudah laksanakan program dan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya,” kata Gubernur Dominggus Mandacan.

    Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan, akan meminta inspektorat dan BPK RI melakukan audit terhadap yayasan maupun organisasi penerima hibah yang berusmber dari APBD Provinsi Papua Barat. “(Bagian) keuangan segera kasih saya data. Kapan saya bisa dapat data soal hibah yayasan-yayasan itu? Yayasan juga harus diaudit termasuk LMA (lembaga masyarakat adat) tiap tahun ada bantuan tetapi tidak tahu arahnya ke mana. Saya akan minta inspektorat segera audit. Data-data itu juga saya akan kasih ke BPK RI,” ungkapnya.

    Alokasi belanja bantuan hibah tahun anggaran 2017 senilai Rp751 miliar lebih. Alokasi dana hibah ini jumlahnya menurun pada tahun anggaran 2018 menjadi Rp504 miliar. Sedangkan total alokasi hibah dalam tahun anggaran 2019 mencapai Rp544 miliar.

    Pemberian hibah dan bantuan sosial diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. “Penyaluran bantuan harus ditertibkan. Uang banyak tapi tidak dirasakan oleh masyarakat. Makanya, dana untuk pemeriksa (auditor) harus ditambah. Saya akan minta sekda tambah anggaran pelatihan bagi auditor biar kerja dan periksa dengan baik. Saya sampaikan ini bikin telinga sakit tetapi ini untuk kebaikan,” tutup Dominggus Mandacan. (net)

  • Polres Lambar Selidiki Dugaan Kasus BOK Dinkes Pesibar

    Polres Lambar Selidiki Dugaan Kasus BOK Dinkes Pesibar

    Pesisir Barat (SL) – Polres Lampung Barat (Lambar) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun 2017, masih terus berlanjut hingga saat ini.

    Kasat Reskrim, AKP. Aria Farista, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Doni Wahyudi, ketika dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Kamis (7/2/2019), mengatakan bahwa sampai saat ini penanganan kasus dugaan korupsi dana BOK Tahum 2017 di Dinkes Pesibar masih dalam tahap penyidikan. “Masih lanjut, sekarang masih penyidikan,” ujar Aria.

    Menurut dia, hasil audit terhadap kerugian negara dalam kasus tersebut sudah selesai dilakukan penghitungan. “Kalau kerugian negaranya sudah keluar, tapi belum bisa kami sampaikan. Tunggu saja nanti, karena memang kami belum melakukan penetapan tersangkanya,” pungkasnya.

    Sementara itu disampaikan salah seorang warga Pesibar, S. Efendi, pihaknya berharap pihak kepolisian bisa segera melakukan penetapan tersangka dalam penanganan kasus tersebut. “Karena penanganan kasus itu sudah sejak 2018 dan sampai saat ini masih tahap penyidikan juga. Harapannya bisa segera dipastikan siapa tersangkanya, apalagi katanya hasil auditnya sudah keluar,” ucapnya singkat.

  • Dewan Pers : Periklanan Bergeser ke Media Siber

    Dewan Pers : Periklanan Bergeser ke Media Siber

    Jawa Timur (SL) – 20 duta besar negara sahabat menghadiri rangkaian Hari Pers Nasional (HPN), Konvensi Nasional Media Massa di Hotel Sheraton Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (8/2).

    Rangkaian HPN yang mengusung tema “Media massa di tengah terpaan : Winner takes all market,” dihadiri Ketua Dewan Pers, Gubernur Jawa Timur, Ketua Umum PWI Pusat, dan tokoh pers se-Indonesia dan dibuka dibuka Menteri Kominfo, Rudiantara.

    Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo mengungkapkan saat ini baru 2.400 media yang terverifikasi Dewan Pers dari 47 ribu media di Indonesia. Sementara media siber 43 ribu. Dikatakan, pertumbuhan perkembangan media cukup subur. Namun  banyak wartawan yang direkrut belum memiliki pendidikan jurnalistik.

    Karenanya, Yosef menegaskan pentingnya Kompetensi wartawan. Setiap wartawan diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi. “Media dan wartawan kini menyongsong era digital televisi pergeseran. Pembaca tidak lagi membaca koran dan majalah sepenuhnya. Dunia periklanan juga sudah mulai bergeser ke media syber. (net)

  • Pinsar Masih Rugi Walaupun Mendag Naikkan HET Ayam dan Telur

    Pinsar Masih Rugi Walaupun Mendag Naikkan HET Ayam dan Telur

    Jakarta (SL) – Menteri Perdagangan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 82/M-DAG/SD/1/2019 mengenai harga eceran tertinggi (HET) ayam dan telur untuk bulan Januari hingga Maret. Namun dengan adanya edaran ini dinilai masih belum membantu peternak, sebab kondisinya harga jagung sebagai pakan utama ternak masih tinggi.

    Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah Pardjuni menuturkan bahwa dengan naiknya HET yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan, yang diamankan hanya pasar saja. Sedangkan suply dan demand tidak diamankan oleh pemerintah. “Kalau begitu sama saja, apalagi sejak awal Januari tidak ada antisipasi apapun dari pemerintah terkait dengan kenaikan harga ini pada para peternak,” ucapnya saat dihubungi, Sabtu (2/2).

    Pardjuni mengaku bahwa hingga saat ini kondisi peternak masih merugi. Hal ini karena dampak adanya harga jagung yang masih tinggi. Disamping itu stok barang yang sedikit, membuat pasakon lebih utama dialokasikan untuk pabrik. Sedangkan untuk peternak kecil masih kesulitan mendapat pakan. “Adapun jagung menjadi komponen pakan yang utama. Kalaupun ada pengganti, kualitasnya akan berbeda,” ucapnya.

    Namun menurut Pardjuni kenaikan HET ini justru tidak menjadi solusi yang baik. Sebab nantinya jika HET tinggi maka harga di pasaran akan melambung. “Kalau harga di pasaran tinggi pemerintah pasti melakukan operasi pasar, padahal operasi pasar selalu kami dari peternak yang diminta menurunkan harga. Jadi sama saja kami yang dirugikan,” ucapnya.

    Menurutnya solusi yang terbaik bagi peternak saat ini yakni dengan penyeimbangan suplai dan demand. Sehingga tidak terjadi fluktuasi harga yang ekstrim di peternak. “Saat ini harga lepas kandang untuk ayam di peternak Rp 16 ribu dan harga telur Rp 18 ribu. Kalau harga ini masih ideal bagi kami,” tandasnya. (net)

  • Ditsamapta Polda Banten, Jondrial : Hindari Nongkrong yang Menyebabkan Premanisme 

    Ditsamapta Polda Banten, Jondrial : Hindari Nongkrong yang Menyebabkan Premanisme 

    Serang (SL) – Kenyamanan terhadap masyarakat menjadi kunci paling utama bagi satuan Ditsamapta Polda Banten. Dengan menggunakan Roda 4 dan Roda 2 Ditsamapta laksanakan Patroli di wilayah pusat keramaian, Kamis malam (08/02/2019) pukul 20.00 WIB.

    Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir melalui Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Drs Jondrial menyebutkan kegiatan patroli dilaksanakan dengan cara menyambangi warga perumahan Kp3b, Cadasari, Perumahan Grand Hils Pandeglang dengan menanyakan lansung tentang situasi Khantibmas setempat. “Patroli R4 Ditsamapta Polda Banten ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”ungkap Jondrial

    Lebih lanjut, Dirsamapta menyebutkan selain melaksakan patroli, anggota patroli juga menyampaikan pesan Khantibmas kepada petugas keamanan perumahan agar selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya menghimbau kepada remaja yang sedang berkumpul disekitar Kp3b agar tidak meminum minuman keras maupun menggunakan Narkoba Karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”terang Jondrial.

    Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH menambahkan dengan adanya patroli tersebut saya harapkan kepada masyarakat supaya cerdas dalam melakasanakan sesuatu, pastikan rumah dalam kondisi terkunci, hindari kumpul-kumpul yang berbaur negative dan jangan mudah menerima informasi yang tanpa jelas sumbernya. Saring dahulu sebelum di Sharing. “Situasi lokasi dan jalur yang dilalui regu Patroli Aman terkendali dan tidak ditemukan adanya kriminalitas / kejahatan jalanan,” tutup Edy. (rls)

  • Diduga Istri Oknum DPRD Kampar Pangkas Dana PKH

    Diduga Istri Oknum DPRD Kampar Pangkas Dana PKH

    Riau (SL) – Penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. di duga kuat telah di pangkas oleh pengelola berinisial (YL) juga sebagai pendamping Desa dan istri Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN)

    Pembayaran dana Program Keluarga Harapan(PKH) Salah seorang tokoh masyarakat (Herman & Darwis), menjelaskan Kepada Awak media, Senin (4/2/2019).

    Menurut penjelasan nara sumber bahwa (Yl) salah seorang istri Anggota Dprd Kampar dari Partai PAN sekaligus caleg partai yg sana atas Nama (RMD) tersebut di duga kuat telah memangkas dana PKH itu, termasuk dana yang kami terima di potong dengan alasan di kembalikan lagi ke Negara,tutur sumber.

    Ditambahkannya bahwa (Yl )sebagai pendamping Desa dan ketua Kelompok Ini juga mereka sebagai pengelola dana PKH itu,”jelasnya.

    Sebelumnya mereka mengadakan Rapat dengan warga Pada hari jumat,(1/2/2019) menyampaikan Penerimaan Dana PKH bahwa ada pemotongan bagi penerimanya, juga sebagai Pengelola menjelaskan alasan pemotongan tersebut pada saat itu sisa uang itu akan di kembalikan ke Negara,” Terangnya.

    Kami sebagai warga Penerima nya dalam hal ini bingung penuh kecurigaan, apakah Penyaluran Dana PKH ini sudah melalui mekanisme dan ketentuan Pemerintah atau tidak? atau ada indikasi kesengajaan pemotongan dan korupsi hak masyarakat? ungkapnya curiga. Saya juga sebagai penerima Pkh biasanya langsung yang bersangkutan mengambilnya ke Bank dan tidak ada pemotongan seperak pun,” Terangnya.

    Maka dari itu kami atas nama masyarakat yang sudah menerima kartu dan dana PKH ini tidak setuju pengelola dan merasa jadi korban serta menduga kuat bahwa ini dikorupsi, dan bikin aturan sendiri tidak ada dasar Hukum, jangan Kami di bodoh-bodohi sama pengelola Terangnya.

    Kami menilai bahwa dengan kecorobohan dan unsur kesengajaan pengelolah dana PKH itu dapat berpontesi Korupsi, dalam hal ini juga kami masyarakat penerima program pemerintah (PKH) meminta semua pihak yang berkompeten mengungkap permasalahan ini, tambahnyaahwa salah seorang pendamping yang namanya (YL) itu istri seorang Anggota Dprd Kampar, Kami sayangkan kinerja seorang istri Dewan yang tidak mengarah ke yang baik, tetapi memangkas hak penerima PKH Tutupnya. (net)