Madiun (SL)-Viral vidio siswi dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sedang berhubungan intim layaknya suami istri masih disebarkan di grup-grup WhatsApp (WA). Kasusnya telah ditangani pihak sekolah dan kepolisian, dan terungap pemeran video viral itu adalah siswi dan siswa SMP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.
Informasi yang dihimpun wartawan, dilangsir Surya.co.id, pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R. Video itu menjadi viral sekitar dua bulan terakhir itu, dibuat pada saat keduanya masih duduk di bangku SMP.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Jumat (25/1/2019) membenarkan kasus tersebut. “Saat kejadian, waktu video itu dibuat keduanya masih SMP. Tetapi beredarnya video dan menjadi viral baru beberapa bulan lalu,” kata Logos.
Logos mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan orangtua P, atas dugaan tindak pencabulan, polisi melakukan penyelidikan. Kini, siswa pelaku adegan video mesum berinsial R, akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Tersangka R kami jerat dengan pidana percabulan anak pasal 81 dan pasal 85 yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” Logos.
Logos menuturkan, tersangka R dijerat dengan tindak pidana percabulan terhadap anak, karena saat kejadian, korban berinisial P masih di bawah umur. “Pada saat kejadian masih di bawah umur,” kata Logos.
Logos menambahkan, setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan tersangka, saat ini berkas tersangka R dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mejayan, beberapa waktu lalu. “Sudah tahap 1, berkas sudah di kejaksanan, tinggal P21,” imbuhnya.
Kepala Desa alamar P, di Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya. “Benar pelaku perempuan, warga desa sini, berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan,” kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) lalu.
Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun. “Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Kepala Desa, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma. Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren. “Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah. Akhirnya dikembalikan ke keluarga,” kata Agus.
Agus menuturkan setelah video viral tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun. “Sempat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Dinsos, karena korban mengalami trauma,” imbuhnya.
Direkam dan Disebar Sendiri oleh Pemeran Pria
Video viral pasangan pelajar yang beredar di kalangan pelajar di Kabupaten Madiun, ternyata direkam dan disebar oleh pelaku pria dalam adegan video itu. Hal itu disampaikan, oleh Kepala Humas SMK swasta di Caruban, Aan Candra, tempat pelaku berinisial R sekolah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) siang. “Yang upload dia sendiri. Awalnya dibuat status WA, cuma durasi beberapa menit. Kemudian dibagikan di grup WA, hingga akhirnya menyebar ke seluruh siswa,” kata Aaan.
Dia menuturkan, setelah video itu menyebar, pelaku berinisial R dipanggil oleh guru BK untuk dimintai keterangan. Namun, pada saat itu, R sempat mengelak, dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah ditunjukan sejumlah bukti rekaman video, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Setelah itu, berdasarkan kesepakatan keluarga dan kepala desa tempat tinggal pelaku, akhirnya R dipindah sekolah.
Cemburu Jadi Alasan Pelajar SMK di Madiun Sebarkan Video
Aan mengatakan, menurut keterangan R, ia menyebar video mesumnya dengan kekasihnya berinisial P, lantaran cemburu dan sakit hati. “Infonya cemburu, dengan si perempuan, pernah saya tanya. Nggak terima kalau diputus,” katanya. Dia mengatakan, awalnya, video mesum tersebut digunakan sebagai status Whatsapp oleh R, namun ternyata video itu tersebar di grup pelajar, hingga alumni sekolah.
Viral Vidio Mojang Karawang
Warganet juga dihebohkan dengan tersebarnya video panas yang melibatkan siswi SMA di Karawang Desember 2018 lalu. Video itu melibatkan perempuan berinisial Ar yang masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, dan pemuda berinisal M yang sudah berusia 23 tahun.
Video Mojang Karawang yang tersebar diperankan siswi sebuah SMA favorit di Karawang, Jawa Barat (Jabar) itu terungkap, ternyata Siswi cantik dalam video Mojang Karawang itu anak dari keluarga terhormat dan memiliki banyak prestasi. Dan menjadi finalis mojang Karawang.
M adalah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Indramayu sedangkan Ar adalah pelajar di sebuah SMA favorit. Saat ini, M mendekam di Mapolres Karawang dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.
Sementara Ar, mengundurkan diri dari sekolahnya dan mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui. Dilansir tribun Jabar, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018) menuturkan, perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.
Ia melakukan perbuatan asusila dengan Ar pada Juli 2018 lalu. Saat itu, M menjemput perempuan itu di rumahnya lalu check in di hotel. “Mereka bersetubuh dan M merekam,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M. Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya. “Kemudian video itu tersebar di kalangan teman-temannya,” ujar Kapolres.
Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan perihal Ar yang telah mengundurkan diri. “Tanggal tepatnya kurang ingat, dia keluar sekolah setelah videonya mulai tersebar.
Orangtuanya yang datang ke sini sekaligus meminta maaf,” kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah. Ia pun menuturkan bahwa pihak sekolah menyayangkan keputusan yang diambil tersebut. Sebab, Ar yang kini telah dinyatakan sebagai korban atas tersebarnya video tersebut adalah siswa berprestasi.
Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah menuturkan bahwa yang bersangkutan adalah siswi kelas 12 yang berprestasi di bidang seni. “Padahal tidak perlu pindah dari sini, kami akan bimbing, arahkan ke arah yang lebih baik dan dilindungi. Namun kan keputusan seperti itu, ya kami hargai,” ucapnya.
Bahkan, karena prestasinya telah ada dua kampus swasta di Bandung yang menyasar Ar untuk menjadi mahasiswanya melalui jalur prestasi akademik.
Diketahui, korban juga merupakan finalis mojang Karawang karena paras wajahnya dan prestasi yang dimiliki. Guru BK itu mengaku telah cukup kenal lama dengan keluarga korban. “Dia tuh bapak ibunya keluarga yang baik, pola asuh dan perhatiannya baik, enggak ada track record yang buruk. Mungkin ini keteledoran saja ya, musibah,” ujar dia.
Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan keterangan para siswa atas kasus itu. “Teman-temannya menyesalkan terjadinya video mesum yang kini menyebar itu. Mereka berempati, kasihan terhadap Ar karena mereka sayang ke Ar,” kata guru tersebut.
Menurut guru itu, pada awalnya teman-teman AR menutupi dan menginginkan video panas itu tidak tersebar luas. Setelah yang bersangkutan keluar dan mengasingkan diri, guru itu pun membuat survei ke beberapa kelas untuk mengetahui respons siswa lain.
“Saat saya bertanya ke siswa di satu kelas, apakah AR lebih baik bertahan atau keluar dari sekolah ini, hanya satu orang yang menjawab Ar mending keluar,” katanya.
Pemeran pria pada kasus tersebarnya video mesum di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya. Bahkan kata dia, perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).
“Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua,” kata M sambil tertunduk lesu, di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.
M mengaku telah berpacaran dengan Ar sekitar satu tahun lamanya. Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri. “Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja,” ucap dia singkat.
M membantah telah merencanakan perekaman untuk aksi ranjangnya dengan siswi dari SMA favorit di Karawang itu. Dia menjelaskan bahwa tripod yang digunakan untuk menyangga ponsel sebagai alat perekam itu diakuinya memang biasa dibawa.
Hal itu dikarenakan dia memiliki hobi fotografi. Bahkan pada awalnya, kedua sejoli itu berniat untuk berfoto di kamar hotel di Karawang Barat. “Suka foto tapi enggak masuk komunitas. Awal niatnya mau foto-foto gitu di kamar, makanya bawa tripod,” ujarnya menjelaskan.
Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah, yang tak mau disebutkan namanya, menjelaskan bahwa para siswa tidak menggunakan proyektor untuk menyaksikan video panas. “Enggak bener (lewat proyektor). Masa iya lewat proyektor kaya gitu, masa iya saat siang gelap gitu,” kata dia.
Meski di sejumlah kelas memang tersedia proyektor yang digunakan untuk keperluan belajar mengajar, dia meyakini video panas yang tersebar bukanlah ditonton di proyektor kelas. Guru yang juga sempat melakukan bimbingan konseling bagi Ar itu mengatakan para siswa menonton video itu di kolong meja kelas.
Ia pun menjelaskan bahwa hanya sebagian siswa bukan satu kelas yang menonton bareng, dan juga menonton video tersebut saat jam istirahat. “Dia itu nonton di bawah meja, kan gelap, nah lalu di rekam lagi, jadi mungkin keliatannya kaya di proyektor,” ujarnya. (net)