Kategori: Nusantara

  • Polda Sulsel Tampik Isu Bripda FN Perkosa Wanita Berkali-Kali

    Polda Sulsel Tampik Isu Bripda FN Perkosa Wanita Berkali-Kali

    Makassar, sinarlampung.co – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menampik isu pemerkosaan oknum anggotanya inisial Bripda FN terhadap seorang wanita di Makassar. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers di Mapolda setempat, Rabu (18/10/2023).

    Konferensi Pers itu digelar untuk meluruskan berkaitan berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

    Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menegaskan, bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

    “Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkapnya.

    Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita. Kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

    Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

    Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

    Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

    “Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel. (*)

  • Perangkat Desa Difasilitasi Naik Kelas Pemkab Muba Diganjar Penghargaan dari BPJS

    Perangkat Desa Difasilitasi Naik Kelas Pemkab Muba Diganjar Penghargaan dari BPJS

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penghargaan tersebut atas dukungan dan partisipasi dalam integrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah setempat.

    Hal ini terungkap saat Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud diwakili Kepala Dinas Kesehatan Azmi Dariusmansyah pada Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Muba Tahap II Tahun 2023, di ruang rapat Serasan Sekate Selasa (17/10/2023).

    Sesuai kebijakan Pj Bupati Muba, Pemkab Muba tidak hanya mengcover seluruh masyarakat Muba dengan program Universal Health Coverage (UHC), namun juga meningkatkan kelas layanan BPJS Kesehatan dari kelas III ke kelas II bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Muba

    Senada, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdian Syahri menambahkan, ada 229 Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan potensi kepesertaan hingga 2.941peserta dan keluarga yang akan difasilitasi BPJS Kesehatan Jadi tidak hanya perangkat desa yang difasilitasi, tetapi juga suami atau istri dan 3 anak perangkat desa juga akan tercover difasilitasi

    Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Sari Quratulainy menyebut, penghargaan diberikan kepada Pemkab Muba karena telah mendaftarkan kepesertaan bagi kepala desa dan perangkat desa di wilayahnya.

    “Kami sangat mengapresiasi Pemkab Muba yang juga pelopor UHC di Sumsel ini sangat komitmen mempertahankan predikat UHC atau 97 persen lebih warga Muba yang difasilitasi BPJS Kesehatan secara gratis dan kini juga mengintegrasi kepesertaan bagi Kades dan Perangkat Desa menjadi kelas 2,” imbuh Sari.

    Diketahui, rapat juga dihadiri Kepala Disdukcapil Muba Demoon Herdian Eka Suza, Kabid Perbendaharaan DPPKAD Muba Arianto Kabid PPM Bappeda Muba Surya Pelita Vita Kabid BPKSDM Nasirin, Kabid Dinsos, Kabid Yankes Dinkes Muba Yettria dan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Palembang dan Cabang Muba. (Sudir)

  • Terbaik se-Sumsel, Pemkab OKU Belajar E-katalog ke Pemkab Muba

    Terbaik se-Sumsel, Pemkab OKU Belajar E-katalog ke Pemkab Muba

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima rombongan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka Tinjau Tiru Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba, terkait implementasi Katalog Elektronik Lokal etalase beton terpasang dan pemeliharaan gedung. Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (18/10/2023).

    Rombongan dari Pemkab OKU berjumlah sekitar 15 orang ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten OKU, A Karim Fuad dan tim yang ikut dalam rombongan ini merupakan perwakilan dari Dinas PUPR, PU Perkim, BPKAD, Inspektorat, serta dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab OKU.

    Inspektur Kabupaten OKU mengatakan kedatangan rombongan dari Pemkab OKU ini adalah untuk belajar terkait metode e-purchasing dalam transaksi pengadaan melalui e-Katalog yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Muba.

    Bukan tanpa alasan kedatangan rombongan Pemkab OKU ke Muba karena penerapan e-Katalog di Pemkab Muba ditetapkan sebagai UKPBJ Pertama di Provinsi Sumsel yang mencapai tingkat kematangan level proaktif.

    Kami sengaja datang kesini bersama tim, untuk belajar tentang e-katalog, mulai dari perencanaan, proses pemilihan, sampai ke pelaksanaanya. Sepulang dari Muba, kami akan mengimplementasikannya di tempat kami,” kata Karim.

    Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Muba Daud Amri SH mengatakan persentase pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui e Katalog untuk kegiatan di lingkungan Pemkab Muba sudah mencapai 11,64 persen. Sehinggan untuk realisasi e-Purchasing Pemkab Muba tertinggi di Provinsi Sumsel, yang mencapai Rp280,12 miliar.

    Pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan sehingga ke depan pengadaan melalui e-katalog di Riau bisa terus meningkat. Sebab menurut Rahmad, dengan menggunakan metode e-purchasing dalam transaksi pengadaan melalui e-Katalog banyak memberikan manfaat dan kemudahan.

    Semua dilakukan secara akuntabel, proses pemilihannya juga tidak memakan waktu yang lama, jadi lebih efektif dan efisien.

    Plt Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhamad Ridho ST MSi mengungkapkan, metode e-purchasing dalam transaksi pengadaan melalui e-Katalog merupakan amanat dari pemerintah melalui peraturan presiden. Bahkan tender itu merupakan cara terakhir dalam pengadaan barang dan jasa.

    Karena ini sudah amanat pemerintah dan sudah ada target 30 persen maka semua harus ikut dan melaksanakan ini Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan Pemkab OKU ke Kabupaten Muba mudah-mudahan kita semua dapat mengimplementasikan semua program kegiatan pengadaan barang dan jasa ini dengan baik dan efektif sesuai aturan yang berlaku. (Sudir)

  • Proyek Drainase dan Rehab Jalan Rp27 Miliar di Pekon Selapan Pringsewu Diduga Dikorupsi 

    Proyek Drainase dan Rehab Jalan Rp27 Miliar di Pekon Selapan Pringsewu Diduga Dikorupsi 

    Pringsewu, sinarlampung.co – Peningkatan infrastruktur dan rehabilitasi jalan ruas Pardasuka Selatan, Tanjung Rusia timur Selapan diduga bermasalah dan terindikasi dikorupsi. Bagaimana tidak berdasarkan pantauan awak media ke lokasi, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.

    Indikasi ini mengarah pada proyek pembangunan drainase serta ruas jalan, yang menelan anggaran dengan nilai kontrak Rp 27.820.971.000 miliar bersumber dari APBN yang berlokasi di jalan raya menuju Desa/Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Lampung.

    Salah satu yang terlihat jelas yakni pada pembangunan drainase yang sudah mulai rampung dikerjakan. Terlihat di beberapa bagian sudah mulai ambrol. Setelah diamati, penggunaan material diduga sangat buruk dan rapuh. Parahnya, semen yang sudah kering dapat dengan mudah diremas bagai kerupuk.

    Rudi selaku masyarakat meragukan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Dia berpendapat proyek miliaran itu diduga dikerjakan asal jadi, ditambah lagi menggunakan material semen yang juga tidak standar. Adanya dugaan ketidakberesan dalam pekerjaan tersebut, Rudi mengatakan dirinya sebagai masyarakat juga berhak melakukan fungsi pengawasan.

    “Proyek ini miliaran rupiah mas, kok dikerjakan asal-asalan begini, amburadul banget. Masak semen sudah kering kok bisa diremas dengan tangan saja sudah hancur dan sangat rapuh. Ini berarti ada dugaan penggunaan adukan semennya lebih banyak pasir daripada semen. Bahkan semennya pun menggunakan semen Garuda bukan semen Tiga Roda. Makanya ditemukan pekerjaan ini mudah ambrol bagaikan kerak kering,” ujar Rudi kepada media ini, Rabu (18/10/2023).

    Ditambahkan dua masyarakat lainnya, Indra dan Asril, lokasi pembangunan jalan dan drainase berada di wilayah pegunungan. Medannya sendiri melewati jurang dan juga tebing yang sangat rawan bencana longsor. Sehingga dengan kondisi begitu seharusnya terpasang tiang pancang sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya longsor terutama bila musim hujan tiba.

    “Jadi itu seharusnya semua yang rawan akan longsor dipasangi tiang pancang kemudian baru dicor dengan batu dan semen. Tapi ini tidak ada 100 meter yang sudah dibangun tidak menggunakan tiang pancang tersebut. Sedangkan yang lainnya dipasang, bila nanti terjadi sudah datang musim hujan tentunya tanah di sini tidak stabil kenapa yang lain dipasang sedangkan yang 100 meter ini tidak dipasang,” kata Indra.

    Diketahui, proyek dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Bumi Lampung Persada yang alamatnya tidak tertera di dalam pagu anggaran pada plang informasi. Sedangkan untuk konsultan pengawas yakni PT anugrah Kridapradana (KSO) PT. Mono Heksa.

    Waktu pelaksanaan 165 hari kalender masa pemeliharaan 365 hari kalender.

    Terkait bobroknya hasil pekerjaan proyek tersebut awak media mencoba menghubungi Herwan selaku Direktur PT BLP bia telepon. Dia mengatakan bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah diawasi konsultan pengawas.

    Menurut dia, jika pembangunan tidak beres secara otomatis konsultan pengawas akan menghentikan pekerjaan. Dia memastikan bahwa pekerjaan tersebut tidak bermasalah.

    “Konsultan itu dibayar oleh APBN yang masuk melalui tender dan yang mengawasi itu pelaksana jalan nasional untuk wilayah Lampung. Artinya kalau ada pekerjaan itu yang tidak benar ataupun tidak sesuai mereka tentunya akan menyetop pekerjaan tersebut. Jadi itu tidak ada masalah. Selain itu ada 10 media dari kabupaten Pringsewu itu, tidak ada masalah dengan kami dan pekerjaan yang sedang berjalan, Kenapa kalian mempersoalkan pekerjaan ini?” kata Herwan.

    Bahkan Herwan juga diduga memandang remeh wartawan yang mengkonfirmasi soal pekerjaan tersebut. “Menurut saya kalian itu kecil bagi saya, sangat kecil. Karena saya ini ke gedung merah putih Jakarta itu sudah pernah. Jadi saya tidak takut dengan kamu orang,” ucapnya. (Mahmuddin)

  • Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Pandeglang, sinarlampung.com Hamparan busa berwarna kuning yang menyebar di sepanjang pantai wilayah PLTU Labuan diduga dihasilkan dari produksi PLTU Labuan yang dibuang melalui saluran air pembuangan limbah hingga ke laut, Rabu (18/10/2023)

    Busa limbah yang menumpuk di lokasi pantai tersebut diyakini berasal dari PLTU, dan diduga limbah itu dibuang ke laut dan mengendap di pasir pantai. Aliran air limbah pembuangan yang diduga beracun mengalir ke laut tanpa filter. Jika limbah berbahaya itu tidak segera dibersihkan, maka akan mencemari lingkungan di area laut dan merusak biota dan ekosistem laut sehingga nelayan akan kesulitan mencari ikan.

    Ditemui Arif (46) warga Kecamatan Labuan sekaligus penggiat sosial dan pemerhati lingkungan hidup saat dikonfirmasi di lapangan mengatakan bahwa terkait limbah yang diduga beracun, berbau dan berbahaya (B3) ini.

    Warga Kecamatan Labuan itu mengetahui dan menyaksikan dengan wilayah yang tercemar sekitar sepanjang pantai wilayah lokasi PLTU 2 Labuan.

    Arif mengatakan, pihaknya meminta pemegang kewenangan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga unsur B3 tersebut.

    “Setiap tahun selalu terjadi, namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut,” ujar dia.

    Menurut dia, diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah B3.

    Lebih lanjut Arif menyampaikan pencemaran lingkungan ini menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang ada di pesisir pantai.

    “Pantai ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Labuan. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayan nya,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi Banten, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi Perusahaan, agar tidak membuang limbah sembarangan yang membahayakan habitat laut dan sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.

    “Untuk menyikapi pencemaran-pencemaran ini lebih serius,segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

    Mendengar adanya keluhan itu, Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) turut menyoroti adanya limbah yang menyebar di sepanjang pesisir pantai wilayah PLTU Banten 2 Labuan,bahkan pihaknya juga mengaku akan mengadakan aksi di depan kantor PLTU Banten 2 Labuan pada hari Jumat (20/10/2023) mendatang.

    “Iya benar, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa pada hari Jumat. Insya Allah sekitar 150 orang yang akan hadir,” kata Denis, selaku ketua umum (AFMP) saat dikonfirmasi awak media.

    Dihubungi terpisah, humas PLTU Banten 2 Labuan saat hendak dikonfirmasi perihal diduga limbah B3, Sandi masih bungkam.

    Bahkan diduga enggan memberikan tanggapan terhadap awak media. Akibatnya hingga berita ini dikirim ke redaksi, awak media masih berusaha untuk mendapatkan hak jawab dari Humas PLTU Banten 2 Labuan. (Tim)

  • Viral Oknum Angota Lantas Polres Cilegon Kepergok Ngamar Dengan Bhayangkari Rekannya?

    Viral Oknum Angota Lantas Polres Cilegon Kepergok Ngamar Dengan Bhayangkari Rekannya?

    Cilegon, sinarlampung.co-Oknum anggota Sat Lantas Polres Cilegon, Aiptu AN, dikabarkan tertangkap tangan selingkuh dengan anggota Bhayangkari NM, istri rekannya sesama di Lnatas Briptu FM. Aitu AN dan NM digerebek di hotel Trans di jalan Lingkar Cilegon, Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 20.30. Aiptu An kini di Proses di Propam Polda Banten.

    Baca: Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

    Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan ada oknum anggotanya Aiptu AN ketahuan selingkuh saat berada di sebuah hotel di Cilegon bersama istri rekan kerjanya di Polres Cilegon, NR. “Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam,” kata Eko Tjahyo Untoro, dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober.

    Menurut Kapolres, pihak-pihak yang bersangkutan telah dipanggil Propam Polres Cilegon, Polda Banten untuk tindakan lebih lanjut. “Kita tindak tegas oknum polisi yang melanggar kode etik. Mereka akan dilakukan hukum sesuai aturan yang berlaku. Oknumnya masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan etik kepolisian, AN sudah terbukti melanggar,” katanya.

    Kasus perselingkuhan oknum anggota Lantas Polres Cilegon itu viral di Medai sosial. Aiptu AN tertangkap basah sedang Ngamar dengan NM istri rekan kerja sesama anggota Lantas Polres Cilegeon. Mereka digerebek di Kamat Hotel Trans, Jalan lingkar Cilegon.

    Bahkan viral pecan berantai kronologis penggerebekan dilakukan langsung oleh Briptu FM, yang menangkap basah keduanya dalam keadaan telanjang bulat di kamar hotel. FM bessama pemilik hotel membukakan pintu kamar dan menyaksikan AN dan NR berada dalam kamar tersebut.

    Ayah FM Protes

    Kerabat FM bahkan menyatakan bahwa kejadian mesum itu sebenarnya bukan yang pertama. Beberapa hari lalu FM telah melaporkan AN ke Propam Polda Banten. Namun perkara tersebut berakhir dengan perdamaian, AN dan NR menandatangani pernyataan tidak mengulangi. Namun AN kembali beraksi dan terjadi kegiatan yang lebih memalukan.

    Ayah FM, Nano Maryono, sempat mengirimkan surat terbuka ini ditujukan Kepada Kapolda Banten, dan kepada Kapolres Cilegon, bahwa Nano Maryano, warga Cipocok Jaya, Serang, memohon keadilan atas perbuatan rekan kerja FM yang sama– sama bertugas di polres Cilegon.

    “Surat terbuka ini saya sampaikan karena, anak saya FM telah membuat laporan sebelumnya. Namun karena kalah pangkat dan senioritas, tidak ada penyelesaian bahkan justru FM yang diamankan oleh Provost selama dua hari,” kata Nano Maryano.

    Menurut Nano, dirinya juga meminta agar kejadian ini menjadi perhatian. Bahwa di dalam tubuh kepolisian justru terdapat oknum anggota yang bisa bertindak amoral bahkan kepada sesama rekan kerja mereka. “Kebobrokan oknum ini harus diketahui publik, agar oknum ini tidak dilindungi. Tunjukan bahwa benar Polri yang saya banggakan berisi orang-orang yang memegang teguh sikap ksatria, kejujuran, dan ada keadilan yang ditegakkan tidak memandang pangkat,” kata Nano Maryano. (Red)

  • Ketua DPRD Pesawaran Akhirnya Penuhi Audensi 12 Organisasi Pers Soal Legalitas Balai Wartawan

    Ketua DPRD Pesawaran Akhirnya Penuhi Audensi 12 Organisasi Pers Soal Legalitas Balai Wartawan

    Pesawaran, sinarlampung.co Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto, respon positif untuk bersedia memenuhi keinginan para Ketua Organisasi Wartawan dari 12 Lembaga Profesi yang ada di kabupaten setempat, yang telah mengajukan surat permohonan audensi dengan Wakil Rakyat setempat.

    Hal ini sebagai tindak lanjut terkait legalitas dan peruntukan Gedung Balai Wartawan yang baru saja diresmikan penggunaannya oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.

    Kepastian kesediaan Ketua DPRD Pesawaran untuk beraudensi dengan 12 Ketua Organisasi Wartawan tersebut, diungkapkannya melalui Sekretaris DPRD, Toto Sumadi.

    “Benar, tadi Pak Ketua via ponsel sudah menghubungi saya. Dan beliau menyatakan persetujuan dan kesediaannya untuk beraudensi, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB nanti,” ucap Toto, Selasa (17/10/23).

    “Sekarang Ketua masih berada di Bandung, sedang tugas Kunker disana. Dia sudah  mastikan Rabu besok sudah ada di Lampung,” tambahnya.

    Sebelumnya, sebanyak 12 Ketua Organisasi Wartawan dari 14 organisasi serupa yang ada di Kabupaten Pesawaran, Sepakat melayangkan surat untuk audensi dengan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan DPRD Pesawaran, guna mempertanyakan sekaligus meminta penjelasannya, terkait legalitas dan peruntukannya atas Pembangunan Gedung Balai Wartawan (PWI) yang baru saja diresmikan.

    Ke-12 Organisasi Wartawan Kabupaten Pesawaran tersebut, antara lain; Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Kowapi, FPII, IJKP, PPWI, KWRI, PWRI, AWPI, IWAPES, KWP, PJS dan Ikatan Wartawan Online Indonesia  (IWOI) Kabupaten Pesawaran.

    Sedang yang melatar belakangi para ketua dari 12 organisasi wartawan, yang meminta agar Bupati merespon keinginan mereka untuk bertemu, mereka beralasan karena sejak dilaksanakannya peletakan batu pertama pembangunan gedung, sampai rampung dan diresmikannya, mereka merasa tidak pernah disentuh, apalagi dilibatkan.

    “Benar, kami 12 ketua organisasi wartawan Kabupaten Pesawaran telah sepakat untuk beraudensi dengan Bupati, kami ingin bertanya terkait legalitas pembangunan gedung yang dibiayai dari APBD dan diatas lahan milik Pemkab Pesawaran tersebut,” ucap Ketua IWOI Pesawaran, Okvia Niza, Senin (16/10/23)

    “Sekalian kami mau tanya, itu gedung buat Wartawan yang tergabung di PWI Pesawaran saja, atau bagaimana ?!,” tambahnya.

    Sebab sambungnya, sungguh sangat bertolak belakang dan rancu, kalau dikatakan gedung itu diperuntukkan untuk semua wartawan dari semua organisasi wartawan yang ada di kabupaten setempat. Kalau sejak dari sebaran undangan untuk menghadiri peresmian gedung Balai Wartawan, itu dilakukan dan hanya menggunakan undangan berlogo PWI Pesawaran saja, tidak ada yang lain.

    “Sekarang gimana kita tidak mengatakan itu gedung hanya dipersembahkan buat PWI saja, kalo dari peletakan batu pertama, undangan peresmian dan panitianya saja, semua di lakukan dan dilaksanakan oleh orang-orang PWI dan logo yang dipampang juga baik di undangan dan di gedung, cuma logo PWI saja,” tegasnya.

    Padahal terangnya, dari awal perencanaan, pengajuan sampai persetujuan DPRD dan lelang proyek itu disebut untuk Pembangunan Balai Wartawan, tidak ada kalimat PWI tercantum disitu.

    “Nah, kalau faktanya ada tercantum kalimat dan logo PWI di gedung itu, kami rasa wajar kalau itu, kami pertanyakan,” tandasnya. (Tim)

  • Unras Tuntut Pengembalian Berkas Tanah Memanas, Massa Jebol Pagar Besi Kantor Kecamatan Sobang

    Unras Tuntut Pengembalian Berkas Tanah Memanas, Massa Jebol Pagar Besi Kantor Kecamatan Sobang

    Pandeglang, sinarlampung.co Puluhan massa gabungan warga Desa Sobang dan Panggalan berunjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (17/10/2023).

    Dalam orasinya, massa aksi menuntut permohonan pengembalian surat pernyataan terkait status tanah yang dikumpulkan pihak aparatur Kecamatan Sobang sebagai acuan dari program PPTPKH. Terpantau massa mulai berunjuk rasa sekira pukul 10.30 WIB.

    Sebelumnya disampaikan, prihal undangan dan sosialisasi warga beberapa hari yang lalu di Kecamatan Sobang yang belum menemui titik terang, sehingga memicu warga untuk melakukan aksi unjuk rasa.

    Perihal undangan sosialisasi PPTPKH, serta surat dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor 858/patl/ppkh/pla.2/1/2023. Permintaan data Subjek dan objek pemukiman fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam kawasan hutan permukaan perencanaan teknis kabupaten dalam rangka kegiatan tim terpadu.

    Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi II sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sebagai acuan dalam penentuan alokasi kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.

    Dalam orasinya, Ujang Tursina selaku warga Kecamatan Sobang sekaligus orator dalam aksi demo menyampaikan aspirasinya. Dia mengatakan warga yang berasal dari dua desa tersebut menuntut pihak Kecamatan Sobang agar segera mengembalikan berkas yang sudah ditanda tangani di atas materai oleh ribuan warga di Kecamatan Sobang.

    “Kami warga Sobang menuntut pihak Kecamatan agar segera mengembalikan surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh warga,” cetus Ujang.

    Aksi unjuk rasa kian memanas, setelah dari salah satu orator memberikan instruksi untuk massa agar bisa masuk ke dalam Kantor Kecamatan Sobang.

    Akibat desakan puluhan massa yang mendorong pagar dan dihadang oleh sejumlah anggota aparat hukum dari Polsek Panimbang, sehingga mengakibatkan jebolnya pintu pagar besi di Kecamatan Sobang.

    Aksi Unras berlanjut,sehingga memicu pihak Camat untuk memberikan statemen nya,ia menerangkan perihal persoalan kemelut status tanah kepemilikan di Kecamatan Sobang.

    “Program PPTPKH dianggap membuat masalah di Kecamatan ini,tapi perlu diperhatikan,bahwasanya program ini tidak sedikitpun mengusik kepemilikan tanah,” ucap Camat Sobang Juhanas Waluyo dihadapan warga.

    Selanjutnya, Camat menerangkan perihal status kepemilikan tanah yang mengacu kepada aturan dan sesuai ketentuan program. Bahwasanya ke depan akan ada pembenahan terkait kepemilikan tanah.

    Setelah beberapa saat aksi unras digelar, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sobang memberikan pemahaman serta memohon kepada warga agar bisa memberikan kesempatan waktu kepada pihak kecamatan untuk menghadap ke Kementerian guna menyampaikan polemik dan aspirasi warga sampai minggu depan.

    Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.45 WIB, setelah sebelumnya diiringi oleh lantunan puisi yang menceritakan perjalanan panjang para leluhur mereka saat awal menginjakan kaki di Kecamatan Sobang. Iringan musik lagu gugur bunga serta puisi yang dibacakan oleh Ujang Tursina,menutup aksi massa beranjak dengan tertib meninggalkan lokasi halaman Kantor Kecamatan Sobang. (Yona)

  • Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dipastikan Datang ke Muba Expo 2023 

    Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dipastikan Datang ke Muba Expo 2023 

    Musi Banyuasin, sinarlampung.coPelaksanaan Muba Expo 2023 yang akan dibuka pada 27 Oktober mendatang dipastikan semarak dan meriah. Pasalnya, selain akan dihibur artis Ibu Kota hingga menghadirkan puluhan tenant UMKM, dalam rangkaian tersebut juga akan dibuka secara langsung Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

    Hari Jumat kemarin, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud sudah menyerahkan langsung undangan ke Pj Gubernur Sumsel agar bisa membuka pelaksanaan Muba Expo 2023 pada 27 Oktober 2023 nanti.

    “Beliau bersedia hadir. Oleh karena itu kita Pemkab Muba harus menyusun rangkaian kegiatan pada hari tersebut mulai dari Pj Gubernur tiba di Kota Sekayu pada pukul 12.00 WIB siang,” ujar Pj Sekda Muba Musni Wijaya saat memimpin rapat persiapan rangkaian kegiatan Muba Expo Tahun 2023, Senin (16/10/2023).

    Musni Wijaya mengatakan, pameran yang akan digelar di plataran Stable Berkuda Sekayu tersebut menampilkan produk-produk unggulan, jasa, investasi pariwisata, industri dan kerajinan. Hal ini guna memberikan hiburan kepada masyarakat sekitar, dan berdampak pada peningkatan ekonomi baik sektor ekonomi mikro dan makro.

    “Pameran ini diharapkan dapat menarik investor asing maupun lokal untuk berinvestasi Selain itu untuk meningkatkan sektor industri perdagangan pariwisata, serta sebagai ajang promosi kesenian daerah yang ada di Musi Banyuasin,” ujarnya.

    Kendati begitu, Musni menghimbau agar perangkat daerah maupun stakeholder terkait dapat bekerjasama dan saling berkordinasi supaya pelaksanaan Muba Expo 2023 berjalan sukses.

    “Semoga agenda ini dapat berjalan lancar Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Muba,” tandasnya.

    Sementara itu dalam laporan Plt Kepala Bagian Protokol Muba, Agung Perdana
    rangkaian kegiatan pada tanggal 27 Oktober 2023 mendatang yakni, Pj Gubernur Sumsel diperkirakan tiba di Griya Bumi Serasan Sekate pada pukul 11.00 WIB. Kemudian bersama Pj Bupati Muba akan berangkat menuju Masjid Jami’ An’Nur untuk sholat Jumat.

    Lanjutnya, setelah itu pukul 14:00 Pj Gubernur Sumsel akan menghadiri acara Launching Aplikasi Pentas Jaga Desa dan Pengukuhan Relawan Desa Tangguh Bencana Kabupaten Muba bertempat di Opproom Pemkab Muba
    Selanjutnya Pj Gunernur akan mengisi agenda dengan berolahraga bersama Forkopimda Kabupaten Muba

    Terakhir, pada pukul 19:30 WIB malam, Pj Gubernur Sumsel akan menghadiri pembukaan Muba Expo 2023 bertempat di halaman Stable Berkuda Sekayu. Semua jadwal masih tentatif, seiring berjalan waktu kita akan berkoordinasi dengan pihak protokol Pemprov Sumsel. (Sudir)

  • Wartawan Mitrapol Diduga Diintimidasi Oknum Agen LPG di Pandeglang, Pimpred Bakal Tempuh Jalur Hukum

    Wartawan Mitrapol Diduga Diintimidasi Oknum Agen LPG di Pandeglang, Pimpred Bakal Tempuh Jalur Hukum

    Pandeglang, sinarlampung.co Tidak terima salah satu wartawannya diancam dan diintimidasi, Pimpinan Redaksi (Pimpred) Mitrapol.com akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polisi.

    Hal itu dikatakannya Dadang selaku Pimpred Mitrapol.com setelah wartawannya yang bertugas di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten, mengalami intimidasi dari agen LPG 3 kg.

    Dadang mengatakan tidak terima atas perlakuan tidak menyenangkan oknum agen LPG 3 kg kepada salah satu wartawannya.

    “Saya akan melakukan langkah hukum. Kami pihak redaksi tidak terima atas perlakuan dari salah satu pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi atas kinerja atau karya tulis wartawan saya yang berujung pengancaman dan intimidasi,” tegas Dadang, Senin (16/10/2023).

    “Maksud mereka apa dengan menelpon wartawan kami ketika sudah naik pemberitaan, dan katanya dia asli warga Kecamatan Carita yang akan melabrak wartawan saya,” tambahnya.

    Menurut Dadang, wartawannya bekerja sesuai tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengumpulan data informasi yang sesuai fakta di lapangan.

    “Kami mendidik wartawan kami sesuai dengan Tupoksi jurnalis, sebelum menulis suatu berita mereka akan mencari informasi dari beberapa sumber, dan bukan menulis berita yang katanya” tegasnya.

    Selanjutnya, Dadang menerangkan bahwa sebelum mereka menayangkan berita itu, pasti harus berdasarkan informasi yang mereka gali dan setidaknya ada rekaman untuk sebagai data dan agar tidak terciptanya berita hoax.

    Dalam penayangan berita, itu selalu mengedepankan praduga tidak bersalah, jika memang mereka merasa dirugikan atas pemberitaan wartawan nya, redaksi siap disomasi atau dilaporkan ke dewan pers.

    “Semua ada rekaman pembicaraan antara wartawan kami dengan pemilik agen tabung gas LPG 3 kg bersubsidi PT. Lautan Mas Gas Permata. Jelas dalam perbincangan mereka bahwa wartawan kami sudah diintervensi dan bahkan diancam akan dilabrak. Waw gagah sekali, ini negara hukum, semua memiliki hak yang sama terkait hukum. Dan satu lagi jika dugaan -dugaan yang ditulis itu misalkan benar sudah menyalahi aturan bagaimana?” pungkasnya.

    Sementara itu, Royen Siregar, wartawan yang diduga menjadi korban intervensi bahkan diancam ini membenarkan apa yang dialaminya. Ia juga merasa tidak terima atas perlakuan dari pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi tersebut yang mengatakan sesama manusia harus saling memaafkan dan semua dikembalikan bagaimana keputusan pimpinan Redaksi.

    “Jadi begini kronologisnya, setelah naik pemberitaan yang berjudul “Diduga melanggar aturan, Pangkalan Tini Suhartini alamat Desa Sukajadi beroperasi di Desa Carita” Sekira pukul 18.15 WIB. Pas azan Magrib, saya ditelepon oleh pak Didi selaku pemilik Agen PT. Lautan Mas Gas Permata dan memarahi saya dengan nada tinggi, juga mengancam akan melabrak dan mengatakan mereka asli orang Carita dan saudaranya banyak,” tuturnya.

    “Eh Togar, saya tau anda, saya tau anda Togar, saya orang Carita, saya punya keluarga di Cipacung, tau medi turus, Marta?, saya tau kamu Togar, saya asli orang Carita, dilabrak kamu nanti,” kata Royan menirukan ucapan Didi pemilik agen LPG saat keduanya berkomunikasi lewat telepon.

    Saat wartawan mitrapol.com menjelaskan, jika memang tidak terima dengan pemberitaannya, silahkan laporkan dan buatkan somasi. Akan tetapi, Didi makin menjadi dan tiba-tiba adiknya turut mengancam.

    “Awas hati-hati dia Togar, keluarga saya orang Cipacung, awas dia. Dilabrak dia ku aing, ulah macam – macam dia Togar. Aing orang Carita dia, besok saya ke carita awas dia,” ancam nya dengan logat sunda.

    Di dalam pemberitaan, wartawan Mitrapol.com tetap mempergunakan asas praduga tidak bersalah, dan semua yang ia tulis sudah sesuai dari hasil investigasi serta hasil penggalian informasi sendiri di lapangan.

    Terakhir, Royen Siregar menjelaskan semuanya saat di telepon, mereka sedikit reda dengan nada mulai merendah. Akan tetapi, seolah masih tetap menyalahkan nya sebagai yang membuat berita.

    “Setelah dijelaskan, mereka meminta maaf atas nada dan ucapan yang sudah mengancam. Yang jelas semua perbincangan ada rekamannya, dan seperti apa langkah ke depannya, semua diserahkan kepada pimpinan Redaksi saya aja, mereka meminta maaf yah tetap saya maafkan, akan tetapi langkah selanjutnya bagaimana pimpinan saja,” tutup Royen Siregar.

    Terpisah saat ditelepon melalui no pribadi nya, pemilik Agen LPG 3 kg di Carita belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali awak media menghubunginya, hingga berita ini disampaikan, no kontaknya selalu dialihkan.
    (Yona)