Kategori: Nusantara

  • Satu Dusun di Gowa Terkubur Longsor

    Satu Dusun di Gowa Terkubur Longsor

    Sulawesi Selatan (SL) – Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan dalam dua hari terakhir ditimpa musibah secara berturut. Tak hanya banjir, tanah longsor juga terjadi di beberapa titik di Gowa, Sulawesi Selatan.

    Longsor terjadi akibat hujan dalam intensitas yang tinggi mengguyur dalam dua hari belakangan. Titik longsor antara lain ada di Desa Lonjoboko di Kecamatan Parangloe, Desa Datara, Tompobulu, Bilanrengi, juga Desa Parigi. Kemudian ada Desa Bili-bili di Kecamatan Bontomarannu, dan yang paling parah menerjang Desa Pattallikang di Kecamatan Manuju.

    Namun yang Paling luas dampaknya ialah banjir bandang yang menerjang dari Bendungan Bili-Bili, bendungan terbesar di provinsi tersebut. Beberapa jembatan hancur dan memutus akses antar wilayah. Berdasarkan laporan relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang bertugas di Gowa, terdapat satu dusun di Desa Pattallikang yang terkubur, yakni Dusun Pattiro.

    Menurut laporan tersebut, disebutkan bahwa beberapa orang diperkirakan masih hilang dan beberapa lainnya dinyatakan meninggal dunia. Tim Emergency Response ACT Sulsel Nur Ali Akbar mengatakan, Tim ACT akan menuju lokasi tanah longsor tersebut. Saat ini sedang dilakukan perencanaan serta persiapan. “Ini lokasinya di Sapaya, di pelosok, jarak tempuh kurang lebih 80 kilometer dari kota Gowa,” ungkapnya, Rabu (23/1/2019) kemarin.

    Tim Relawan ACT yang diturunkan untuk merespons banjir dan longsor di Sulawesi Selatan, sudah mencapai 51 personel. Mereka dibagi dalam dua wilayah, yaitu Makassar dan Gowa. Mereka terbagi dalam tugas evakuasi, medis, logistik, hingga pendataan. Sedangkan empat posko telah berdiri di beberapa titik.

    Sementara itu, sampai laporan ini diunggah, Pemerintah Kabupaten Gowa mengumumkan, jika korban meninggal akibat banjir bandang ini sudah mencapai enam orang. Mereka berasal dari berbagai kecamatan yang terdampak, mengingat luasnya dampak banjir ini. Selain Gowa dan Makassar, banjir ini juga merendam Maros, Pangkep, Barru hingga Jeneponto.

    Head of Marketing Communication ACT Lampung Fajar Yusuf Dirgantara sangat berharap kepada masyarakat Lampung untuk empati terhadap ribuan jiwa yang harus bertahan ditenda pengungsian. Saat ini tim ACT Lampung tak henti menginformasikan update kondisi terakhir di Gowa baik secara online maupun offline. “Masyarakat bisa menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai melalui rekening kemanusiaan Rekening BNI Syariah 770000525 Bank Mandiri 1270007917428 atas nama Aksi Cepat Tanggap,” pungkasnya.

  • Ketua DPRD Banten Harapkan HPN Surabaya PWI Banten Bawa Misi Pariwisata

    Ketua DPRD Banten Harapkan HPN Surabaya PWI Banten Bawa Misi Pariwisata

    Banten (SL)-Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah berharap dalam dalam momomen Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya tanggal 6-9 Februari 2019 dapat membawa dampak positif bagi Provinsi Banten. Terutama kepada PWI Provinsi Banten dapat mempromosikan kembali pariwisata di Banten pasca Bencana Tsunami waktu lalu.

    Hal itu disampaikan Asep Rahmatullah, dalam acara silaturahmi dengan ketua DPRD Banten yaitu ketua Dewan Kehormatan PWI Banten Agus sandja dirja,ketua bidang organisasi Rian nopandra,Wakil sekertaris Heni Murniati, Ketua bidang Hukum dan Ham Suryadi,ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu anggoro,ketua bidang Kesra Lesman Bangun,ketua unit kerja PWI Kota Serang Akbar Idham Aziz,kiki bendahara Unit Kerja PWI Kota dan Nasrudin bidang Radio.

    Menurut Asep Rahmatullah, bahwa Pasca tsunami perlu ada program “keroyokan” sebagai upaya pemulihan sektor pariwisata terdampak tsunami di Provinsi Banten. Salah satunya momen HPN 2019 yang dapat dijadikan ajang promosi sebagai upaya bersama merecovery pariwisata Provinsi Banten. Demikian dikatakan Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah saat menerima kunjungan pengurus PWI Provinsi Banten. Jumat 25 Januari 2019.

    “Langkah awal DPRD mendukung agar para kepala daerah/OPD untuk menggelar kegiatan di daerah Anyer dan sekitarnya kemarin yang terkena tsunami. Karena saya lihat proses recovery di wilayah terdampak tsunami masih dilakukan secara konvensional, belum ada langkah konkrit,” ujar Asep.

    Selanjutnya, sambung politisi PDI Perjuangan ini, setelah langkah nyata dilakukan, dalam momen HPN 2019, 9 Februari mendatang, PWI Banten dapat membawa misi pariwisata. “Artinya kami berharap dalam momen HPN, rekan-rekan PWI Banten dapat menyampaikan kepada semua bahwa, pariwisata Banten ini sudah aman dan dapat dikunjungi pasca tsunami,” katnya.

    “Saya pikir rekan-rekan PWI dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena HPN saya kira momentum yang sangat tepat, untuk memberitahukan kepada khayalak bahwa sektor pariwisata Banten siap bangkit pasca tsunami,” papar Asep seraya mengatakan pihaknya siap mendukung penuh upaya tersebut. (Ahmad Suryadi)

  • Pemecatan Sepihak PT BAM Berbuntut Aksi Demo oleh Puluhan Karwayannya

    Pemecatan Sepihak PT BAM Berbuntut Aksi Demo oleh Puluhan Karwayannya

    Jambi (SL) – Aksi pemecatan sepihak PT Biccon Agro Makmur (BAM) pada karyawannya, Yusheriyanto berbuntut aksi demo, Jumat (25/1) pagi. Puluhan pekerja mengelar aksi mogok kerja. Pantauan awak media, puluhan pekerja tampak mengelar aksi di gerbang pabrik PT BAM dari pagi hingga pukul 09.30 Wib ini. “Kita akan mogok kerja, sampai bertemu dengan perwakilan perusahaan,” sebut pekerja.

    Usut punya usut, aksi ini setelah perusahaan berbuat sewenang-wenang belakangan ini. Tak hanya pemecatan sepihak, upah lembur perusahaan pabrik kelapa sawit ini juga bermasalah. “Yusheriyanto dipecat tanpa peringatan SP 1, SP 2,” bilang pekerja lain.

    Yus sendiri diketahui merupakan karyawan lama. Karyawan di bagian workshop ini bergabung di perusahaan ini dari 2008 hingga mendapatkan SK di 2013. Yus juga diketahui, merupakan pimpinan pekerja pabrik di SPSI Sementara perusahaan sendiri, kerap telat membayar upah lembur pekerja. Parahnya, para pekerja menyebutkan perusahaan musti didemo untuk pembayaran tersebut. Hingga kini, aksi masih berlangsung. Pekerja menutup pabrik, hingga tuntutan dipenuhi. (dinamikajambi)

  • KPK Temukan Tiga Proposal Berindikasi Suap di Kemenpora

    KPK Temukan Tiga Proposal Berindikasi Suap di Kemenpora

    Jakarta (SL) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menemukan sedikitnya tiga proposal pengajuan dana terindikasi praktek suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI. “Ada lebih dari tiga proposal yang teridentifikasi di tahun 2018 yang konsekuensinya adalah dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),” ujar Febri.

    Namun, untuk detailnya, tunggu hasil pemeriksaanm, kata juru bicara KPK Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis petang (24/1). Sebelumnya, KPK tangkap tangan kasus suap dana hibah KONI. Dari operasi senyap itu KPK telah menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

    Pihak yang diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

  • KPK Panggil Mendagri Tjahyo Kumolo Terkait Izin Meikarta

    KPK Panggil Mendagri Tjahyo Kumolo Terkait Izin Meikarta

    Jawa Barat (SL) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait skandal suap izin pembangunan super block Meikarta.

    Tjahjo terseret skandal perizinan Meikarta setelah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa Tjahjo sempat berpesan untuk melancarkan perizinan proyek prestesius Lippo Group tersebut. “Hari ini, Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk NHY,” ujar Juru Bicara KPK, Febri DiansyahJumat (25/1).

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta. Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

    Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Untuk empat tersangka unsur swasta, saat ini sudah masuk tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

  • Panglima TNI bersama Kapolri Kunjungan Kerja Ke Cirebon

    Panglima TNI bersama Kapolri Kunjungan Kerja Ke Cirebon

    Cirebon (SL)  – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Pol Prof. Dr. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., melaksanakan kunjungan kerja ke Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019).

    Turut serta dalam kunjungan tersebut, diantaranya Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Aster Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit, S.Sos, Kapuspen TNI Brigjen TNI Sisriadi dan Kapusbintal TNI Laksma TNI Budi Siswanto, S.T., M.A.P.

    Dengan menggunakan CN-295 TNI AU, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beserta rombongan tiba di Bandara Penggung Cirebon, Jawa Barat. Kedatangan Panglima TNI beserta rombongan disambut antara lain oleh Pangdam-III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., serta Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Arm Maryudi.

    Selanjutnya melalui jalur darat, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beserta rombongan menuju Pondok Pesantren Buntet Cirebon dalam rangka silaturahmi dengan ulama, santri dan tokoh masyarakat.

  • Wabup Serahkan Bantuan Untuk Korban Semburan Gas dan Lumpur di Aceh Utara

    Wabup Serahkan Bantuan Untuk Korban Semburan Gas dan Lumpur di Aceh Utara

    Aceh Utara (SL) – Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Jumat, 25 Januari 2019, menyerahkan bantuan ketika masa panik kepada sejumlah warga yang menjadi korban semburan gas berlumpur di Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye.

    Bantuan itu didatangkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, berupa bahan sembako, baju wanita, sarung, sajadah, selimut dan matras. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf didampingi oleh Camat Tanah Jambo Aye Hanifza Putra, SSTP, MSi, dan diterima oleh perwakilan masyarakat korban semburan lumpur tersebut.

    Hanifza Putra camat Tanah Jambo Aye sebelumnya mengatakan semburan gas berlumpur yang terjadi pada Rabu, 23 Januari 2019, disebabkan oleh pembuatan sumur bor milik masyarakat setempat. Insiden itu sempat membuat heboh dan kepanikan warga, dimana hingga hari jum’at masih ada 10 Kepala keluarga (KK) yang mengungsi.

    Semburan gas berlumpur itu terjadi setelah pemilik rumah meminta pekerja untuk menggali sebuah sumur di sekitar rumahnya guna untuk kebutuhan air untuk menyiram tanaman cabai, kata Mawardi Kepala Desa Tanjong Meunye. Alhamdulillah semburan pun tersebut telah berhenti pada hari tersebu menjelang sore hari.

    Usai menyerahkan bantuan, Wabup Fauzi Yusuf meninjau langsung lokasi semburan lumpur tersebut. Terlihat areal telah tertutupi lumpur tebal, bahkan hingga mencapai pucuk sejumlah pohon kelapa yang ada di dekat lokasi. Masyarakat menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya atas kunjungan Wabup Fauzi Yusuf dan bantuan Pemkab Aceh Utara untuk kebutuhan masa panik tersebut. (transone)

  • Polda Banten Jalin Sinergi Dengan PWI Provinsi Banten

    Polda Banten Jalin Sinergi Dengan PWI Provinsi Banten

    Banten (SL)-Dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi dengan insan pers, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si, diwakili Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edi Sumardi beserta jajaran melakukan kunjungan (visit humas) ke Kantor PWI Provinsi Banten Jalan Jendral Sudirman Serang. Kamis (24/01).

    Hadir dalam kegiatan, sekretaris PWI Provinsi Banten Cahyono Adi, Ketua Bidang Organisasi, Rian Nopandra, Ketua Bidang Kesra, Lesman Bangun, Wakil Sekretaris Heny Murniati, Ketua Seksi Radio, Nasrudin, Ketua Seksi Hukum dan Ham, Ahmad Suryadi, Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro dan Ketua PWI Unit Kerja Kota Serang,Teguh Akbar Idham,

    Kedatangan Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH disambut langaung oleh Sekjen PWI Provinsi Banten Cahyono Adi mewakili Ketua PWI Banten. “Kami mewakili pimpinan Polda Banten mengucapkan terimakasih atas sambutan dalam kedatangan kami ini dengan program Visit Humas,” ujar Kabid Humas.

    Dijelaskan Kabid Humas bahwasanya sinergitas antara Polda dan PWI sangat diperlukan untuk saat ini. Tidak hanya bekerjasama tentang jurnalistik saja, kegiatan berolahraga bersama ataupun kegiatan sosial bersama bisa dilakukan.

    “Buat kawan-kawan PWI ketahui bersama, bahwasanya selama ini kerjasama antara Polda Banten dengan Insan Pers khususnnya PWI sudah berjalan dengan baik. Saya harapkan kedepannya kerjasama ini terus berjalan seperti apa adanya,” tukas mantan Wakapolresta Pekanbaru ini.

    Sekjen PWI Provinsi Banten, Cahyono Adi menyambut baik atas kunjungan Kabid Humas ke PWI Banten. Menurutnya melalui kunjungan tersebut bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan PWI. “Apalagi hubungan polisi dengan wartawan melalui PWI ini kan tidak bisa dipisahkan. Karena itu saya berharap kerjasama ini bisa berlangsung baik,” katanya.

    Cahyono Adi menambahkan, sejauh ini pekerjaan Humas di lembaga pemerintahan dan lembaga tinggi negara di daerah diakui masih perlu terus didorong agar lebih baik. Sehingga kinerja dari pimpinan lembaga pemerintah seperti kepolisian bisa diinformasikan secara luas oleh semua media.

    “Di PWI ini kan ada berbagai kalangan media, ada televisi, radio, wartawan cetak dan elektronik. Sementara saat ini Humas itu masih menyampaikan rilis kegiatan di institusinya hanya rilis dengan foto. wartawan radio dan televisi belum mendapat porsi yang optimal, untuk bahan pemberitaan,” pungkasnya seraya berharap hal tersebut menjadi perhatian humas Polda Banten. (Ahmad Suryadi)

  • Kepala BNPT : Abu Bakar Baasyir Tidak Mau Ikut Deradikalisasi

    Kepala BNPT : Abu Bakar Baasyir Tidak Mau Ikut Deradikalisasi

    Jakarta (SL) – Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan Abu Bakar Baasyir tidak pernah mau mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh lembaganya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia kasus terorisme (napiter) itu memiliki pandangan sendiri sehingga selalu ogah mengikuti program deradikalisasi. “Dia (Ustaz Baasyir) tidak mau ikut deradikalisasi karena bertentangan (dengan keyakinannya),” kata Suhardi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).

    Hal ini kata dia berbeda jauh dengan Napiter lain bersedia mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan BNPT. “Napiter yang lain masih ikut untuk mendapatkan pencerahan,” pungkas Suhardi. (net)

  • Presiden Jokowi Didesak IJTI Pengda Papua Barat Cabut Pemberian Remisi Otak Pelaku Pembunuhan Wartawan

    Presiden Jokowi Didesak IJTI Pengda Papua Barat Cabut Pemberian Remisi Otak Pelaku Pembunuhan Wartawan

    Papua Barat (SL) – Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Pengda Papua Barat mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama selaku otak pelaku pembunuh AA Gde Bagus Narendra Prabangsa yang merupakan wartawan Radar Bali beberapa tahun silam

    Ketua IJTI Pengda Papua Barat, Chanry Andrew Suripatty mengatakan jika Susrama diadili pada 9 tahun lalu, dimana dia telah membunuh Prabangsa yang telah memberitakan kasus dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkan nama Susrama dua bulan sebelum pembunuhan.

    Dari hasil penyelidikan polisi, dan pemeriksaan saksi dan barang bukti menunjukkan bahwa Susrama merupakan otak dari pembunuhan kepada Prabangsa. “Anak buah dari Susrama menghabisi nyawa Prabangsa, lantas mayatnya dibuang ke laut. Lima hari kemudian, jasad Prabangsa ditemukan mengapung oleh awak kapal yang lewat di Teluk Bungsil, Bali,” terangnya pada awak media, di Waisai, Kamis (24/1/2019).

    Andrew menjelaskan jika kasus yang dialami oleh Prabangsa merupakan satu dari banyak kasus pembunuhan jurnalis di Indonesia. Tidak banyak kasus pembunuhan terhadap jurnalis yang telah berhasil diusut, sementara itu, terdapat delapan kasus lainnya yang belum tersentuh hukum.

    Ke delapan kasus tersebut diantaranya Pembunuhan terhadap Fuad M Syarifuddin wartawan Bernas Yogya (1996), Herliyanto wartawan lepas Harian Radar Surabaya (2006), kematian Ardiansyah Martrais wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010), dan kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar Maluku Barat Daya (2010). “Kasus Prabangsa ini diproses hukum dan pelakunya divonis penjara seumur hidup. Delapan orang lain yang terlibat juga dihukum 5-20 tahun. Namun kini Presiden Joko Widodo melalui Kepres memberikan keringanan hukuman kepada Susrama. Oleh karenanya, kami menyatakan sikap,” terang Chanry Andrew kepada awak media, Rabu (23/1/2019).

    Setidaknya terdapat beberapa sikap yang dinyatakan oleh IJTI Pengda Papua Barat. Sikap tersebut antara lain, mengecam kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan remisi kepada pelaku pembunuhan keji terhadap jurnalis.

    Dimana sebelumnya Susrama sudah dihukum ringan karena jaksa sebenarnya menuntutnya dengan hukuman mati, tapi hakim mengganjarnya dengan hukuman seumur hidup. Kedua, kebijakan pengurangan hukuman oleh presiden dinilai melukai keadilan, bukan hanya kepada keluarga korban namun juga jurnalis di Indonesia.

    Ketiga mendesak Presiden mencabut Kepres pemberian remisi kepada Susrama, dimana kebijakan Presiden dinilai tidak arif. “Apabila Kepres ini tidak dicabut 7×24 jam, maka kami dengan tegas akan menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai musuh kebebasan pers dan pemberantasan korupsi,” ujar Chanry yang juga merupakan Wakabid Advoakasi IJTI Pusat.

    Menurut Chanry yang juga jurnalis senior pada salah satu media Televisi swasta Nasional ini menerangkan jika pemberian remisi yang dilakukan oleh Presiden merupakan langkah yang buruk. Menurutnya, alasan kemanusiaan dan perubahan perilaku yang lebih baik jangan sampai membuat Presiden tergesa-gesa dalam memberikan remisi. “Jangan hanya dengan alasan kemanusiaan dan adanya perubahan perilaku yang lebih baik, dan penjara akan penuh kalau tidak ada remisi, kemudian membuat Presiden grusa-grusu membuat remisi. Saya pikir ini harus dipertanyakan, kenapa presiden memberikan remisi, padahal kasus-kasus jurnalis banyak yang belum bisa diusut tuntas,” terangnya

    Menurut Chanry pemberian remisi sangat mengancam kemerdekaan pers, karena tidak menutup kemungkinan jika kasus-kasus terhadap jurnalis yang lain akan mengalami impunitas. Selain kepada jurnalis, menurut Chanry, banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak dipedulikan oleh Presiden, seperti halnya kasus yang terjadi pada Novel. “Kasus Novel, Pesiden juga tidak ada itikad menuntaskannya, bahkan selalu beralih dikembalikan kepada kepolisian, dan seorang presiden tidak akan ikut campur. Tapi ketika kasus yang telah divonis oleh Hakim, dengan kekonyong-konyong Presiden mengeluarkan Kerpres nomor 29 tahun 2018. Ini saya pikir langkah Presiden yang tidak peduli dengan keadilan dan suara korban,” jelasnya. (metrorakyat)