Kategori: Nusantara

  • Sekda Muba: Perusahaan Yang Tak Berkontribusi Terhadap Daerah Kendaraannya Dilarang Melintas

    Sekda Muba: Perusahaan Yang Tak Berkontribusi Terhadap Daerah Kendaraannya Dilarang Melintas

    Muba (SL)-Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi menegaskan bahwa selama pihak pimpinan manajemen perusahan belum ada keputusan untuk melakukan komunikasi yang baik dengan Pemkab Muba, maka ruas Jalan Mangun Jaya-Simpang Keban-Macang Sakti, akan tetap diportal. Kendaraan operasional perusahaan dilarang melintas.

    Portal jalan

    “Kami memperbaiki jalan untuk masyarakat bukan untuk operasional perusahaan. Jadi untuk sementara jalan kami tutup terhadap operasional kendaraan perusahaan yang mengangkut hasil produksi selama pihak pimpinan manajemen kalian belum ada komunikasi dengan Pemkab Muba yang baik dan keputusan untuk perbaiki jalan tersebut,” kata Sekda, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama beberapa perusahaan yang menggunakan jalan tersebut bertempat di Ruang Rapat Randik, Senin (21/1/2019).

    Menurut Sekda, perusahaan yang beroperasi di Muba harus berkontribusi membantu Pemerintah Daerah bukan menyusahkan dengan merusak jalan yang dibangun Pemkab Muba setiap tahunnya. “Jika perusahaan ingin menggunakan jalan Pemerintah harus berkontribusi memperbaiki dan memelihara jalan bersama, kalau sudah sepakat akan kami atur dalam Peraturan Bupati jika tidak silakan cari jalan lain,” katanya dihadapan Perusahaan, perwakilan PT Astaka Dodol Tri Ariyani.

    Pada dasarnya semua menyambut opsi yang ditawarkan Sekda untuk memperbaiki jalan rusak. Perusahan paham Pemkab Muba, sudah mengeluarkan Miliyaran tahun 2018, melalui Dinas PU PR Plt Kadis Herman Mayori Dan PPTK (Neli) “Dari pihak perusahan mengatakan kami akan sampaikan hasil rapat hari ini dengan pihak manajemen perusahaan, dan kami juga siap kerjasama dan mengikuti selama terpenuhinya aturan yang ada,” kata Dodo; Tri Ariyani.

    Sementara masyrakat yang ada di wilayah tersebut, menyatakan setiap tahun pembangunan di Muba yang di lewati oleh perusahaan, dan rusak. Namun sampai sekarang tidak ada komunikasi yang baik dari perusahaan, “Pada dasarnya masyarakat kami yang sangat kecewa Dengan bangunan jalan yang rusak, setelah dibangun Dinas PU PR kab Muba,” katanya. (Sudir)

  • Arya Kharisma Gantikan Saddam Al Jihad di PB HMI

    Arya Kharisma Gantikan Saddam Al Jihad di PB HMI

    Jakarta (SL) – Arya Kharisma Hardy resmi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Arya mengantikan Saddam Al Jihad.

    Hal tersebut dilakukan pada saat PB HMI menggelar Rapat Harian, di sekretariat PB HMI, di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan Minggu (20/1).

    Agenda rapat harian yakni menindaklanjuti hasil putusan MPK PB HMI terkait gugatan 61 pengurus PB HMI atas SK Reshuffle Ketua Umum R. Saddam Al Jihad yang inkonstitusional dan dugaan skandal Amoral R. Saddam al Jihad serta rangkap jabatan Naila Fitria pada Organisasi Sayap Partai Golkar (Krida Swadiri SOKSI).

    “Rapat Harian PB HMI memutuskan serta mengesahkan keputusan MPK PB HMI terkait pembatalan SK reshuffle PB HMI, pemberhentian jabatan Ketua Umum Saudara Saddam Al Jihad dan menunjuk saudara Arya Kharisma Hardy sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI dan mengesahkan keputusan MPK PB HMI terkait pelanggaran rangkap jabatan saudari Naila Fitria dan menonaktifkan yang bersangkutan dari kepengurusan PB HMI sebelum mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Krida Wanita Swadiri (Perempuan Soksi),” ucap Wasekjend Internal Bidang PAO, Arimin saat membacakan putusan.

    Sementara itu, Arya Kharisma Hardy membenarkan penunjukan dirinya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI menggantikan R. Saddam Al Jihad yang telah diberhentikan oleh MPK PB HMI karena terbukti melakukan tindakan asusila

    “Iya Benar, saya telah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI menggantikan R. Saddam Al Jihad yang telah diberhentikan atas putusan MPK PB HMI karena terbukti melakukan tindakan asusila,” ujar Arya.

    Lebih lanjut, Arya mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera menggelar Rapat Harian untuk memilih Pejabat (PJ) Ketua Umum dan fokus pada pelaksanaan Milad HMI ke 72. “Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar rapat harian untuk memilih Penjabat (PJ) Ketua Umum, selain itu focus pada pelaksanaan Milad HMI ke 72,” demikian Arya. (sultrainikata)

  • Diduga Tak Paham UU Pers, Pimred Obor Keadilan Dilaporkan Pimpinan RS AR Bunda ke Polres Lubuklinggau

    Diduga Tak Paham UU Pers, Pimred Obor Keadilan Dilaporkan Pimpinan RS AR Bunda ke Polres Lubuklinggau

    Jakarta (SL) – Obor Panjaitan, Pimpinan Media Nasional Obor Keadilan, akan melaporkan balik pemimpin Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

    Obor Panjaitan selaku Pimpinan Redaksi media Obor Keadilan memutuskan akan melaporkan balik RS. AR Bunda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikarenakan bahwa dirinya dilaporkan RS. AR Bunda ke kepolisian dengan tuduhan melanggar UU ITE dalam hal ini diduga melakukan pencemaran nama baik, padahal dirinya merasa melaksanakan tugas  jurnalis yang dilindungi undang-undang No. 40 tahun 1999 Tentang Pers  dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

    Dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik dan undang undang ITE yang di tuduhkan pimpinan rumah sakit, menurut Obor salah fatal. “Karena terkait berita tersebut sudah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait tentang kasus itu, khususnya kepada pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu hingga saat ini, saya belum mengetahui dibagian mana pemberitaan telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana yang di laporkan rumah sakit ke Polres,” ujarya. Senin (21/1/2019).

    Dari informasi yang didapat media ini, hingga saat ini Obor Panjaitan sudah dua kali menerima surat panggilan dari Polisi Lubuk Linggau. “Padahal dalam pemberitaan tersebut menurutnya tidak ada yang salah karena sesuai dengan kode etik jurnalistik dan dalam hal ini polisi juga diduga tidak memahami tentang UU Pers karena dalam menerima laporan, polisi menggunakan hukum pidana tidak menggunakan UU Pers yang telah diatur tentang hak jawab dan mekanisme pengaduan di Dewan Pers,” lanjut Obor.

    Obor Panjaitan menambahkan jika ada pihak yang mempersoalkan pemberitaan media, sebenarnya pihak tersebut bisa menggunakan hak jawab. Jika masih tidak puas, bisa juga melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). “Seperti yang diatur di UU pers Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Hak jawab dan hak koreksi merupakan suatu langkah yang dapat diambil oleh pembaca karya Pers Nasional apabila terjadi kekeliruan pemberitaan, terutama yang menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu. Jalur ini yang seharusnya mereka tempuh dalam hal ini RS AR Bunda,” pungkas Obor.

    Perlu diketahui Obor Panjaitan dilaporkan oleh pihak RS AR Bunda ke Polres Lubuklinggau Sumatra Selatan terkait tulisan berita yang dimuat dimedia Obor Keadilan pada tanggal 25 Juli 2018 berjudul “Dini Tusila (20 th) ibu hamil 8 bulan terlantar hingga meregang nyawa di RS AR Bunda gara-gara uang muka tak cukup.” (sindikatpost)

  • Diduga Kebanyakan Makan Durian, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

    Diduga Kebanyakan Makan Durian, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

    Jawa Barat (SL) Adie Syarifudin (53), warga Ciamis, Jawa Barat, yang bekerja sebagai sopir angkutan kota di wilayah Curug, Tangerang, ditemukan tewas berlumuran darah di dalam mobil angkutannya, Minggu, 20 Januari 2019.

    Menurut, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko, saat ditemukan, wajah korban dipenuhi dengan darah yang keluar dari hidung. “Saat dibawa ke Rumah Sakit Tangerang dan dilakukan pemeriksaan, ternyata korban ini meninggal, karena sakit darah tinggi yang diidapnya. Secara kasat mata pun saat jasad dibawa, tidak ditemukan adanya luka,” katanya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, sebelum Adie ditemukan tewas, ia sempat mengeluhkan sakit kepala usai memakan buah durian. “Keterangan rekan-rekannya, mereka baru saja pesta durian. Korban ini cukup banyak memakan durian, ditambah keluarga yang menyebutkan korban mengidap darah tinggi,” katanya.

    Selanjutnya, jasad korban langsung dibawa keluarga ke Ciamis, Jawa Barat, untuk proses pemakaman. (Viva)

  • Istri Ustad Maulana Tutup Usia

    Istri Ustad Maulana Tutup Usia

    Makassar (SL) – Istri Muhammad Nur Maulana atau yang dikenal dengan Ustad Maulana, Nuraliyah Ibnu Hajar meninggal dunia pada Minggu (20/1/2019) pukul 16.21 WIB.

    Kabar meninggalnya istri Ustad pengisi acara “Islam Itu Indah” di stasiun televisi TransTV didapat dari Ustazah Oki Setiana Dewi. Ia membagikan kabar duka ini melalui akun instagramnya.

    “Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Allahumaghfir laha warhamha wa ‘afiha wa’fu ‘anha. Telah berpulang Ibu Nuraliyah Ibnu Hajar (Istri dari Ustadz Nur Maulana), @m_nur_maulana pada hari Minggu 20 Januari 2019 jam 16.21 WIB di RS Bhayangkara Makassar.”

    Ustadzah Oki dalam akun istagramnya pun menyampaikan rasa belasungkawa. “Turut berduka cita sedalam dalamnya. Semoga Almarhumah husnul khatimah. Allah terima amal ibadah beliau. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, keikhlasan dan ketabahan. Aamiin,” tulis Ustadzah Oki.

  • 60% Anggota DPRD Saksi Kasus Perjalanan Dinas Fiktif ‘Nyaleg’ di Pileg 2019

    60% Anggota DPRD Saksi Kasus Perjalanan Dinas Fiktif ‘Nyaleg’ di Pileg 2019

    Bandung (SL) – Kasus perjalanan fikif (SPPD) di DPRD Purwakarta yang menjadikan Sekretaris Dewan (sekwan) sebagai tersangka dan hampir semua anggota DPRD Purwakarta menjadi saksi di PN Tipikor Bandung. Dalam kesaksiannya di sidang kemarin semua anggota dewan itu mengakui menandatangani kwitansi kosong.

    Berikut daftar nama nama legislator DPRD Purwakarta yang akan bersaksi diantaranya ketua komisi II semasa 2016, Dendri Miftah Agustian, Hj Putriarti Putik, Isep Saprudin Yahya, H. Mesakh Supriadi, Ina Herlina, Asep Saepul Milah, Budi Sopani Muplih, Darmita, Amas Mastur, Agus Sundana.

    Adapun dari komisi III diantaranya Ketua komisi III, Andriyani, Iis Kiswara, Asep Chandra, H Dudung Abdulah, U M Sulaeman, Lina Yulianti, Dini Yuliani, H Ahmad Sumita, Zarnal Arifin, Dadang Sudirman, Apud Saepudin, H Ade Ahmàd. Nama legislator DPRD Purwakarta yang akan dimintai keterangan oleh Majlis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam sidang lanjutan kasus SPPD fiktif. Sebagian besar mencalonkan kembali di Pemilu 2019.

    Di Pemilu Legilslatif  2019 ini,  hampìr lebih 60% para anggota dewan tersebut mencalonkan kembali dalam pemilihan legislatif 2019.

  • Longsor dan Banjir Bandang Terjang Kabupaten Mojokerto

    Longsor dan Banjir Bandang Terjang Kabupaten Mojokerto

    Jawa Timur (SL) – Sekitar 12 desa di Kabupaten Mojokerto dilanda bencana alam pada Jumat (18/1/2018) akibat hujan yang berlangsung dalam waktu yang lama. Bencana mulai dari banjir, tanah longsor, hingga banjir bandang. Data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mojokerto pagi ini merinci, banjir kemarin malam terjadi di Desa Jasem dan Purwojati di Kecamatan Ngoro, Desa Tunggalpager di Kecamatan Pungging, Desa/Kecamatan Bangsal, serta Desa Jumeneng dan Sadartengah di Kecamatan Mojoanyar.

    Banjir sempat merendam 100 rumah di Dusun Kauman, Desa Bangsal dan 22 rumah di Dusun Ngijingan, Desa Purwojati. Sementara di desa lainnya, banjir hanya menggenangi jalan dan sawah sekitar 10 hektare. Tak hanya Banjir, tanah longsor juga terjadi di 2 desa. Salah satunya di Dusun Balaikambang, Desa Seloliman, Trawas.

    Material longsor berupa lumpur, bebatuan dan kayu menutup jalan antar dusun sepanjang 100 meter. Longsor juga merusak 2 kandang ternak dan 2 tiang listri. “Tidak ada korban jiwa, kami sudah datangkan alat berat untuk pembersihan longsor,” kata Kepala BPBD Mojokerto Moch Zaini kepada detikcom, Sabtu (19/1/2019).

    Tanah longsor di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet tergolong lebih parah. Area persawahan longsor menerjang permukiman penduduk yang jaraknya sekitar 200 meter di bawahnya. Material longsor merusak 3 rumah warga dan mengakibatkan 1 orang cedera.

    Sedangkan banjir bandang menerjang 3 desa di Kecamatan Kutorejo. Di Desa Kertosari, banjir bandang menghanyutkan 2 warung, tembok sebuah toko, pagar 2 rumah, merusak 1 rumah warga dan jembatan antar desa. Di Desa Jiyu, banjir bandang merobohkan separuh rumah milik Lamat. Selain menghanyutkan sebagian perabotan di dalam rumah, arus banjir juga menyeret 2 sepeda motor, 10 karung gabah dan 5 karung pupuk.

    Sementara di Dusun Jatisari, Desa Gedagang, banjir bandang menerjang 9 rumah warga. Berbagai barang di dalam rumah tersebut terseret oleh derasnya arus air. Mulai dari perabotan rumah, 2 sepeda motor hingga 1 mobil. Banjir juga merobohkan pagar, tempat parkir dan tandon air sebuah masjid, serta pagar jembatan. “Saat ini proses pembersihan di lokasi,” tandas Zaini.

    Dampak banjir bandang tak kalah parah di Dusun Watusari, Desa Wotanmas Jedong, Ngoro. Material lumpur bercampur bebatuan besar dan kayu menutup jalan desa sepanjang 30 meter. Banjir bandang juga merusak 4 rumah warga, serta menghanyutkan 4 kambing milik Legini (40). (dan/nt)

  • Gunung Agung Kembali Erupsi, Lontaran Lava Pijar Sejauh 1 Km

    Gunung Agung Kembali Erupsi, Lontaran Lava Pijar Sejauh 1 Km

    Denpasar (SL) – Sabtu (19/1/2019) dini hari, Gunung Agung yang terletak di Karangasem, Bali kembali erupsi dengan melontarkan lava pijar. Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Karangasem, erupsi atau letusan terjadi pada pukul 02.45 WITA. Letusan terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi ± 2 menit 8 detik.

    Selain itu letusan disertai lontaran lava pijar dengan jangkauan terjauh 1 km dari bibir kawah. Saat terjadinya letusan, petugas tidak dapat mengamati tinggi kolom abu akibat tertutup kabut. Namun, pada pagi hari asap dapat terlihat dengan jelas dengan ketinggian kurang lebih 700 meter dari puncak kawah.

    Pada periode pengamatan pukul 00.00-06.00 Wita petugas mencatat terjadi sejumlah gempa. Masing-masing gempa letusan, gempa vulkanik dangkal, vulkanik dalam dan gempa tektonik jauh. Gunung Agung sendiri masih berstatus siaga, di mana zona perkiraan bahaya pada radius 4 km dari puncak kawah. (bli/nt)

  • 422 Personil Polda Banten Amankan Giat Sholat Istighosah Bersama Masyarakat

    422 Personil Polda Banten Amankan Giat Sholat Istighosah Bersama Masyarakat

    Serang (SL) – Polda Banten malaksanakan pengamanan dalam agenda sholat Istighosah dan Ngaji bersama di Ponpes Nur Antika Jalan Kampung Kadu Desa Pete Kecamatan yang mendatangkan calon Wapres nomor urut I Ma’aruf Amin, Jum’at siang (18/01/2019) pukul 14.30 WIB.

    Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK menyebutkan selama kegiatan pengamanan dalam kegiatan Sholat Istighosah dan Ngaji bersama berjalan dengan lancar dan aman.  “Personil kita yang turun dalam pengamanan ini sebanyak 426 personil gabungan”, terang Edy.

    Personil gabungan tersebut terdiri dari 166 personil Polresta Tangerang, 170 Sat Brimobda Banten, 75 personil Sabhara polda Banten, 10 Personil Provam polda Banten dan 5 personil TNI Kodim 0510 TRS.

    Selama giat berlangsung berjalan aman dan Tertib. Hadir dalam kegiatan ini, Prof DR. KH. Ma’aruf  Amin (Cawapres No. 01),  KH. Ues Nawawi (Ketua MUI Kab. Tangerang),  KH. Habidz Gunawan (Pim Ponpes Miftahul Qoir Curug), M. Rano Al Fatih (Bendahara PBNU Prov. Banten),  H. Sanwani (Ketua DKM Kab. Tangerang),  Pengurus PBNU Sekab. Tangerang, Perwakilan Ponpes Se-Kab. Tangerang dan masyarakat sekitar. (BidHum)

  • Dua ASN OKI Dciduk Tim Saber Pungli

    Dua ASN OKI Dciduk Tim Saber Pungli

    Sumatera Selatan (SL) – Tim saber pungli Kabupaten OKI unjuk gigi. Pada Jumat (11/01) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, tim ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten OKI.

    Ada dua orang yang terkena OTT. Satu orang merupakan perempuan yang diduga bertugas sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DPPKB Kecamatan SP Padang, dan satu lagi seorang oknum ASN DPPKB Kabupaten OKI.

    Sedangkan barang bukti yang berhasil disita Tim Saber pungli dari kedua ASN tersebut, diduga berupa uang tunai Rp 120 juta. Kini kedua ASN tersebut sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satreskrim Polres OKI, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kasubbag Humas Polres OKI Ipda Suhendri, mengaku belum begitu jelas dengan OTT tersebut. ‘’Belum bisa dijelaskan, karena masih dalam pengembangan. Semuanya belum jelas, karena masih terus di dalami oleh penyidik,” tegasnya singkat.

    Sedangkan Kepala DPPKB OKI Alhadi Nasir, ketika ditemui wartawan, membenarkan adanya dua ASN DPPKB yang terkena OTT tersebut. ‘’Memang benar ada dua orang yang kena OTT. Namun, semuanya masih dalam proses oleh penyidik,” terang Alhadi Kamis (17/1/2019).

    Dikatakan Alhadi, dirinya tak begitu jelas dengan kasus tersebut. ‘’Yang jelas kamu sudah tahu dengan kasus ini. Sebenarnya ini sudah seminggu lalu, dan tidak menarik lagi untuk diberitakan. Meskipun proses hukumnya tetap akan lanjut oleh penyidik,” kata Alhadi.

    Ditambahkan Alhadi, dengan OTT tersebut, dirinya hanya bisa pasrah. ‘’Saya tidak tahu kenapa bisa seperti itu. Yang jelas, saya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, kalau ada pengembangan kasusnya menjurus ke saya, saya juga akan menghadapi prosesnya,” tambahnya.

    Di sisi lain, salah seorang anggota Tim Saber Pungli Kabupaten OKI, Marihot, ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak terlalu paham dengan OTT tersebut. ‘’Tapi memang ada OTT di DPPKB OKI. Katanya dua orang DPPKB yang kena OTT,” terang Marihot.

    Menurut Marihot, sesaat setelah OTT oleh Tim Saber Pungli, dirinya dihubungi, dan langsung datang ke DPPKB. Di sana, dirinya sempat bertemu Kepala DPPKB, dan mencoba menanyakan perihal OTT tersebut. ‘’Namun, untuk kasusnya sendiri saya belum tahu jelas,” tambah Marihot.

    Informasi terakhir yang didapat wartawan di lapangan, kedua terduga pelaku ini, untuk ASN wanita kini ditahan di Mapolsek Kayuagung, sedangkan seorang laki-laki bertugas di DPPKN Bagian Gudang yang saat ini tengah meringkuk di Mapolres, dibawah pemeriksaan Unit Pidkor Satreskrim Polres OKI.

    Di sisi lain, informasi tentang OTT terhadap dua ASN di DPPKB OKI ini, terkesan ditutup-tutupi oleh berbagai pihak. Bahkan, wartawan sendiri sedikit kesulitan untuk mencari data lebih detail terkait kasus tersebut. Terlebih, beberapa orang pejabat maupun pihak kepolisian, memilih bungkam terkait hal itu