Muba (SL)-Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi menegaskan bahwa selama pihak pimpinan manajemen perusahan belum ada keputusan untuk melakukan komunikasi yang baik dengan Pemkab Muba, maka ruas Jalan Mangun Jaya-Simpang Keban-Macang Sakti, akan tetap diportal. Kendaraan operasional perusahaan dilarang melintas.

“Kami memperbaiki jalan untuk masyarakat bukan untuk operasional perusahaan. Jadi untuk sementara jalan kami tutup terhadap operasional kendaraan perusahaan yang mengangkut hasil produksi selama pihak pimpinan manajemen kalian belum ada komunikasi dengan Pemkab Muba yang baik dan keputusan untuk perbaiki jalan tersebut,” kata Sekda, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama beberapa perusahaan yang menggunakan jalan tersebut bertempat di Ruang Rapat Randik, Senin (21/1/2019).
Menurut Sekda, perusahaan yang beroperasi di Muba harus berkontribusi membantu Pemerintah Daerah bukan menyusahkan dengan merusak jalan yang dibangun Pemkab Muba setiap tahunnya. “Jika perusahaan ingin menggunakan jalan Pemerintah harus berkontribusi memperbaiki dan memelihara jalan bersama, kalau sudah sepakat akan kami atur dalam Peraturan Bupati jika tidak silakan cari jalan lain,” katanya dihadapan Perusahaan, perwakilan PT Astaka Dodol Tri Ariyani.
Pada dasarnya semua menyambut opsi yang ditawarkan Sekda untuk memperbaiki jalan rusak. Perusahan paham Pemkab Muba, sudah mengeluarkan Miliyaran tahun 2018, melalui Dinas PU PR Plt Kadis Herman Mayori Dan PPTK (Neli) “Dari pihak perusahan mengatakan kami akan sampaikan hasil rapat hari ini dengan pihak manajemen perusahaan, dan kami juga siap kerjasama dan mengikuti selama terpenuhinya aturan yang ada,” kata Dodo; Tri Ariyani.
Sementara masyrakat yang ada di wilayah tersebut, menyatakan setiap tahun pembangunan di Muba yang di lewati oleh perusahaan, dan rusak. Namun sampai sekarang tidak ada komunikasi yang baik dari perusahaan, “Pada dasarnya masyarakat kami yang sangat kecewa Dengan bangunan jalan yang rusak, setelah dibangun Dinas PU PR kab Muba,” katanya. (Sudir)