Kategori: Nusantara

  • Ribuan Warga Bojonegara dan Puloampel Ingin Stockpile Batu Bara PT BSA Ditutup 

    Ribuan Warga Bojonegara dan Puloampel Ingin Stockpile Batu Bara PT BSA Ditutup 

    Serang, sinarlampung.co Kemacetan parah terjadi di Jalan Nasional Bojonegara-Cilegon yang mengular hingga ratusan meter di kedua sisi jalan, Jumat (13/10/2023) siang.

    Hal ini lantaran ribuan massa dari Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara dan Desa Argawana Kecamatan Puloampel menggelar aksi demonstrasi menuntut ditutupnya stockpile batubara yang dianggap berdampak pencemaran dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat di dua kecamatan tersebut.

    Salah satu Ibu-ibu dari Kampung Solor, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara yang enggan menyebutkan namanya, menyebutkan dampak lingkungan berupa pencemaran udara dan air akibat dari debu batubara yang mengganggu kesehatan warga.

    “Debunya masuk ke rumah, warga banyak yang sesak napas, kena radang tenggorokan, masuk ke sumur juga karena bikin gatal-gatal. Sejak ada stockpile ini seperti meracuni kami masyarakat di sini,” ucapnya saat ditemui di tengah aksi.

    Tokoh Pemuda Desa Margagiri, Jastari menjelaskan aksi demo terhadap PT BSA ini bukan hanya kali ini saja dilakukan oleh masyarakat. Dan puncaknya hari ini, masyarakat dari Desa Argawana Kecamatan Puloampel juga akhirnya ikut aksi untuk menyampaikan keluhan dan menyampaikan tuntutannya agar stockpile tersebut ditutup.

    “Ini sudah ke 3 kali warga kami demo ke PT BSA ini, tapi ada apa tuntutan kami seolah tidak digubris, karena dampaknya sangat luar biasa bagi kesehatan warga. Kami disini seperti sudah diracuni. Ada yang sakit radang, mata pedas, gatal-gatal, radang dan sebagainya. Belum jalan yang dipenuhi ceceran debu hitam sangat mengganggu pengendara motor. Maka dalam aksi ini, tidak ada lagi kata negosiasi kami masyarakat dua desa Margagiri dan Argawana menuntut perusahaan ini ditutup, atau diganti bentuk usaha lain yang tidak berdampak buruk terhadap masyarakat,” paparnya.

    “Sebenarnya wilayah stockpile ini ada di wilayah Margagiri, tapi karena masyarakat Cikubang khususnya Desa Argawana juga ikut terdampak, maka hari ini ikut demo menuntut penutupan stockpile batubara ini,” sambungnya.

    Tuntutan penutupan stockpile batubara tersebut juga diungkapkan tokoh pemuda Desa Argawana, Agus Sudrajat yang meskipun keberadaannya berada di Desa Margagiri, namun warga Puloampel khususnya di Kampung Cikubang ikut terdampak hebat akibat perusahaan tersebut.

    “Kami tidak mau masyarakat kami terus diracuni begini, debu hitam terbang ke rumah-rumah. Jangan cuma cari keuntungan di sini tapi pikirkan bagaimana dampaknya bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Dari pantauan langsung di lokasi, tepatnya di depan stockpile batubara milik PT. Berkat Sentra Alam (BSA), ribuan massa aksi yang dikomandoi oleh Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB) ini, tidak menyurutkan aksinya meski dibawah teriknya panas matahari yang menyengat. Dan membludaknya massa membuat tertutupnya Jalan Nasional Bojonegara-Puloampel-Cilegon selama beberapa jam.

    Bahkan banyak juga Ibu-ibu yang ikut turun aksi dan berteriak mengungkapkan kekesalannya karena terdampak dari debu hitam batubara.

    Pihak kepolisian dari Polres Cilegon yang mengawal aksi, mengajak massa aksi untuk dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Bojonegara, sebagaian massa akhirnya terurai mengikuti mediasi. Namun sebelumnya massa juga menurunkan batu boldas di gerbang untuk menutup perusahaan stockpile tersebut. Namun massa dari Kecamatan Puloampel tetap bertahan melakukan orasi.

    Namun pihak manajemen dari PT BSA hingga sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. Bahkan saat dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Bojonegara tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir. (*/Red)

  • Vivi Warga Merak Optimis Polda Banten Akan Proses Laporannya

    Vivi Warga Merak Optimis Polda Banten Akan Proses Laporannya

    Cilegon, sinarlampung.co Hingga saat ini warga Merak kota Cilegon bernama Vivi tetap optimis dan yakin akan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Banten.

    Keyakinan Vivi seorang korban pencemaran nama baik melalui media akan berproses dan akan di proses seadil-adilnya oleh aparat penegak hukum.

    Vivi apriyani telah melaporkan pencemaran nama baik oleh media ke polda Banten pada tanggal 28 Agustus 2023 yang lalu.

    “Saya sudah membuat pengaduan ke polda Banten khusus ke bapak Direktur Kriminal Khusus terkait dugaan tindak pidana ITE mengenai penyebaran konten yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,” terang Vivi.

    Vivi menambahkan bahwa berdasarkan laporan pengaduan yang ia buat pada 28 Agustus 2023 lalu, jelas tertulis bahwa beberapa pasal dan sebagai warga negara yang baik berkeyakinan akan ada keadilan.

    “Kita sudah lalui semua proses baik dewan pers pun sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Di situlah saya yakin bahwa keadilan akan saya dapatkan atas pemberitaan yang tidak berimbang serta data yang tidak valid itu,” jelas Vivi dikediamannya.

    Lanjut Vivi, karena sudah hampir dua bulan lamanya, maka dirinya akan kembali mempertanyakan lagi ke Polda Banten, sejauh mana penanganan kasus yang dilaporkan tersebut ditindaklanjuti.

    “Ya saya sebagai pelapor dan sebagai warna negara juga ingin tahu, sudah sampai dimana laporan pengaduan yang saya buat sejak 28 Agustus 2023 lalu. Saya butuh kepastian hukum tentang laporan tersebut,” kata Vivi lagi.

    Dalam surat tanda penerimaan pengaduan yang diperoleh, Vivi Apriyani melaporkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media yang korban sendiri tidak di konfirmasi dan mengambil foto tanpa ijin dan foto yang di muat adalah foto lama.

    Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, lanjut Vivi, ia lebih memilih jalur hukum untuk menyelesaikan dugaan pencemaran nama baiknya ketimbang memilih jalur sendiri untuk menyelesaikan kasus tersebut.

    Kendati demikian, ia meminta penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus tersebut sehingga dirinya sebagai pelapor segera mendapatkan kepastian hukum. (Red)

  • Mobil Tergelincir Terjun ke Jurang di Kelok 9, Tiga Orang Tewas

    Mobil Tergelincir Terjun ke Jurang di Kelok 9, Tiga Orang Tewas

    PAYAKUMBUH – Tiga orang yang merupakan satu keluarga, tewas setelah mobil yang mereka tumpangi terjun masuk jurang di kawasan menjelang fly over Kelok Sembilan. Kepala Pos Basarnas 50 Kota, Robi Saputra, mengatakan pihaknya telah melakukan evakuasi.

    Saat ini menurut Robi, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. “Korbannya tiga orang. Dua perempuan dan satu laki-laki. Satu keluarga,” kata Robi, Selasa 10 Oktober 2023.

    Robi menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.44 WIB, Selasa. Mobil minibus yang membawa tiga orang melaju dari arah Kota Pekanbaru, Riau menuju Payakumbuh, Sumatra Barat.

    Sampai di lokasi sekitar Lubuk Bangku, yakni di Jalur Lintas Sumbar Riau, mobil tergelincir dan masuk jurang hingga terbalik.

    “Kalau dari arah Padang atau Payakumbuh, posisinya sebelum fly over Kelok Sembilan. Mobil masuk jurang sedalam 5 meter. Kondisinya terbalik,” ucap Robi.

    Informasi dari Satlantas Polres Limapuluh Kota membeberkan kronologi kecelakaan maut tersebut. Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Omrizal mengungkapkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu dikemudikan oleh Riza Afrina.

    “Mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1299 CK itu dikemudikan oleh seorang perempuan,” ujar Omrizal.

    Sedangkan dua orang lainnya, yaitu Asri dan Afrow merupakan penumpang mobil yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu.

    “Mobil itu melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga hilang kendali akibat mengantuk dan membuat mobil masuk ke dalam sungai lebih kurang sedalam 10 meter atau sebelah kanan dari arah Payakumbuh,” ucap Omrizal.

    Akibat kejadian itu, terang Omrizal, tiga orang langsung meninggal dunia. Evakuasi korban, dibantu oleh Tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas, TNI, Polri, BPBD, Damkar serta masyarakat setempat.

    “Evakuasi terhadap korban telah selesai dilakukan dimulai pukul 06.00 WIB tadi. Kami meminta dan mengimbau, jika mengemudi dalam keadaan kurang fit atau mengantuk, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu,” kata Omrizal menambahkan.(RED)

  • AFMP Duga Ada Konspirasi Kades Mekarsari dan Rekanan dalam Proyek RTLH di Penimbang

    AFMP Duga Ada Konspirasi Kades Mekarsari dan Rekanan dalam Proyek RTLH di Penimbang

    Pandeglang, sinarlampung.co Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten senilai Rp1.945.435.000,00 yang dilaksanakan oleh CV Prasasti Pratama diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

    Hal itu dibahas dalam audensi Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) menggelar dengan pihak pelaksana dan konsultan didampingi oleh kepolisian sektor Panimbang dan Kades Mekarsari pada Senin (9/10) lalu.

    Denis Rismanto, selaku Ketua AMFP mengutarakan adanya dugaan konspirasi/persekongkolan antara pihak pelaksana dengan pemerintahan desa Mekarsari, sebab dalam surat yang AMFP layangkan tidak mengundang Kepala desa dalam acara tersebut.

    “Kami menduga adanya konspirasi antara Kades dan pihak pelaksana, terutama terkait dengan pembayaran HOK yang menurut kami tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja, karena setahu saya harga yang dibayar kepada para pekerja hanya 4juta rupiah per unit dan ini jelas tidak masuk akal,” tegas Ketua AMFP Denis Rismanto usai audiensi.

    Tak hanya itu, Denis juga menyebutkan bukan hanya terkait dugaan pembayaran yang tidak sesuai standar satuan harga (SSH), bahkan dalam pemasangan pondasi juga terkesan asal jadi, serta para pekerja juga terkesan tidak di fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatan kerja.

    “Kami melihat banyak para pekerja yang tidak di fasilitasi APD, terbukti banyak para pekerja yang tidak menggunakan safety seperti sepatu, helm, sarung tangan, dan rompi. Ini jelas ada dugaan anggaran untuk hal K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana,” tegasnya.

    Sementara itu, Irpan selaku pelaksana lapangan mengaku terkait pembayaran HOK, hal itu merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat dan kepala desa.

    “Untuk pembayaran Rp4 juta per unit, itu merupakan kesepakatan dari hasil musyawarah dengan masyarakat dan Kepala Desa Mekarsari,” katanya.

    Selanjutnya, Irpan juga berdalih bahwa kaitan dengan APD para pekerja, pihaknya mengklaim sudah memfasilitasi alat keselamatan kerja tersebut. Akan tetapi, para pekerja yang terkesan tidak mau menggunakan karena dinilai ribet.

    Ditanya lebih jauh saat audiensi terkait PKWT dan PKWTT, Irpan mengaku tidak berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinaskertrans) Pandeglang maupun Provinsi Banten. (Tim/Red)

  • Miris, Gadis 13 Tahun Digilir 5 Pemuda Berakhir Damai di Atas Materai

    Miris, Gadis 13 Tahun Digilir 5 Pemuda Berakhir Damai di Atas Materai

    Lebak, sinarlampung.co Anak di bawah umur diduga digagahi bergilir oleh empat pemuda pada Minggu malam (24/9) dan kasusnya berakhir damai di atas materai.

    Mirisnya lagi, kejadian memalukan itu kembali terulang pada Sabtu malam (30/9) dan diduga dilakukan oleh pemuda yang tidak lain adalah kerabat dekatnya di rumah pelaku di Kampung Cierang, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (10/10/2023). Sehingga pemuda yang berbuat bejat itu berjumlah 5 orang.

    Bunga (nama samaran), gadis berusia 13 tahun diduga dipaksa melayani nafsu bejad pemuda yang tidak lain kerabatnya di rumah terduga pelaku di Kampung Cierang, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan pada Sabtu malam (30/9), setelah tidak jadi menonton acara Band.

    Menurut penuturan Bunga di kediamannya di Desa Panyaungan mengatakan, ” awal nya R (Diduga Pelaku) bertemu Bunga di terminal Bayah-Lebak, dan mengajak nonton acara Band di Sawarna. Sebelum sampai tujuan, Bunga merasa pusing kepalanya dan membatalkan nonton band,” tutur Bunga kepada tim awak media pada Sabtu malam (6/10).

    Selanjutnya korban menuturkan, diduga pelaku R mengajak kerumahnya untuk di obati. Sesampainya di rumah R, pelaku menyuruh Bunga tiduran di kamar. Setelah kawan-kawannya diminta pergi, terduga pelaku (R) menggagahi korban saat itu. Tubuhnya terasa lemas dan tidak mampu melawan karena kepalanya terasa sangat sakit.

    Mirisnya lagi diluar dugaan, orang tua korban serta keluarganya menjelaskan bahwa bukan inisial R saja yang melakukannya, ternyata pada Minggu malam (30/9) Putrinya di gagahi bergilir oleh empat pemuda di Kampung Bayah I, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

    “Sebelum dinodai oleh R selaku warga Desa Situregen Kecamatan Panggarangan, anak gadis saya juga telah digagahi bergilir oleh empat (4) pemuda warga Desa Bayah Barat. Dan perbuatan bejad tersebut dilakukan di Kampung Bayah I,” ucap Alek alias Dono, orang tua gadis berinisial Bunga.

    Alek alias Dono melanjutkan keterangan nya di hadapan sanak keluarga dan tim awak media, “Pada Jumat malam (6/10/2023), saya bersama Suhada yang dimintai bantuan oleh Sarib bertemu dengan keluarga 4 pelaku warga Desa Bayah Barat dan membuat kesepakatan damai” terang nya.

    “Dengan terpaksa saya menandatangi surat damai, saat itu ada Kepala Desa Bayah Barat dan Ketua BPD Bayah Barat serta empat (4) orang tua para pelaku,Sarip, Suhada, dan para saksi,” imbuhnya.

    Terakhir orang tua korban mengatakan akan meminta keadilan untuk melanjutkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebak-Banten.

    “Saya beserta keluarga besar akan pergi ke Polres Lebak untuk melaporkan kejadian yang menimpa putri kedua saya untuk mencari keadilan, setelah putri saya keluar dari perawatan di Puskesmas Panggarangan,” pungkasnya. (Yona)

  • Pj Sekda Muba Serahkan Seperangkat Komputer untuk IMMUBA

    Pj Sekda Muba Serahkan Seperangkat Komputer untuk IMMUBA

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) siap mendukung rencana kegiatan Latihan Kepemimpinan Serasan Sekate (LKSS) ke-10 Ikatan Mahasiswa Muba (IMMUBA) yang akan dilaksanakan pada 19-22 Oktober 2023 mendatang

    Demikan disampaikan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba Musni Wijaya saat menerima audiensi Pengurus IMMUBA periode 2023-2025 bertempat di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (10/10/2023).

    “Kita Pemkab Muba ucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru dilantik bulan Juli tdi, kita berharap IMMUBA dapat mendukung program kerja pemerintah, dan menunjukkan kontribusi yang positif dalam membangun Kabupaten Muba,” ujar Musni.

    Musni juga mengatakan agar pengurus IMMUBA mulai belajar membuat dan menyusun program kerja tahunan kemudian di usulkan ke OPD terkait, agar dapat diajukan dalam penganggaran APBD sehingga tidak berulang-ulang mengajukan proposal setiap ada kegiatan rutin IMMUBA.

    “Kita Pemkab Muba akan selalu siap mendukung program kerja IMMUBA selama itu tidak melanggar aturan Kita Pemkab Muba tidak anti kritik, namun tolong kepada adik-adik mahasiswa IMMUBA agar kritik dan saran dapat disampaikan dengan baik, sopan dan santun sebagimana seorang mahasiswa yang berpendidikan,” ucap Musni.

    Sementara itu, Ketua Umum IMMUBA Arrahmam Wahid menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Muba atas dukungan selama ini dan berharap silaturahmi dan sinergi antar IMMUBA dan Pemkab Muba dapat terus terjalin dengan baik.

    “IMMUBA akan menggelar LKKS ke-X pada tanggal 19-22 Oktober mendatang, kami mohon dukungan Pemkab Muba agar kegiatan kami ini dapat berjalan lancar dan sukses. LKKS ke X merupakan langkah awal bagi rekan-rekan mahasiswa baru dari IMMUBA yang berdomisili di Kota Palembang untuk pelatihan kepemimpinan dan perkaderan. Program latihan antara lain ada berwawasan kebangsaan Kepemimpinan dan Kewirausahaan,” kata dia.

    Pada keaempatan yang sama, Pj Sekda Muba Musni Wijaya menyerahkan seperangkat alat komputer kepada pengurus IMMUBA sebagaimana permintaan pengurus IMMUBA kepada Pj Bupati Apriyadi pada pertemuan audiensi bulan Juni yang lalu untuk digunakan sebagai alat operasional di sekretariat IMMUBA Palembang. (Sudir)

  • Soal PPPK Guru, BKD Lampung Bohongi Awak Media, Sekda Menolak Diwawancara?

    Soal PPPK Guru, BKD Lampung Bohongi Awak Media, Sekda Menolak Diwawancara?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Terkait pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru di provinsi Lampung yang diduga bermasalah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung terkesan membohongi awak media.

    Pasalnya, saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait masalah itu, Halim bersama dua rekannya di meja penerima tamu Kantor BKD Lampung mengatakan jika Kepala BKD dan Kabid Pengadaan, Mutasi dan, Pemberhentian Pegawai BKD Lampung sedang keluar dan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

    “Ibu Kepala sedang keluar, kalo pak Budi Kabid pengadaan, Mutasi dan pemberhentian pegawai juga ikut ibu. Katanya rapat dengan Sekda,” ujar Halim.

    Setelah mendengar hal itu, lantas awak media mengisi buku tamu digital. Kemudian awak media menuju ke Kantor Sekda Lampung. Sesampainya di kantor tersebut, petugas jaga dari Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan jika Sekda sedang rapat.

    Saat awak media mengisi buku tamu digital di BKD Lampung, Senin (9/10). (Red)

     

    Saat ditunggu hingga beberapa orang keluar dari ruangan Sekda, ternyata yang keluar dan rapat dengan Sekda bukan dari BKD Lampung. Saat ingin menemui Sekda Lampung Fahrizal Darminto yang juga sebagai Ketua panitia seleksi calon aparatur sipil negara pemerintah provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Akbar Ilyas selaku staf mengatakan jika sekda masih ada rapat dan meminta untuk menunggu di ruang tunggu.

    “Bapak masih ada rapat dan belum selesai, tulis aja keperluannya nanti kita sampein. Bapak berkenan atau tidak bertemu silahkan tunggu aja ke bawah ruang tunggu,” kata Akbar.

    Beberapa saat kemudian Akbar kembali menemui awak media dan menyampaikan jika masalah teknis Sekda Lampung sekaligus sebagai Ketua Panitia PPPK mengarahkan untuk bertanya langsung ke BKD. Namun ia tetap enggan menemui awak media dengan dalih sedang sibuk.

    “Iya tadi sudah dilaporin, kata bapak kalo terkait soal teknis PPPK tanya langsung ke BKD,” tambahnya.

    Ditanya soal pendaftar pada PPPK guru baik di jalur khusus maupun umum, Akbar mengatakan jika belum ada laporan itu dari BKD Lampung. “Ngga hari ini ga rapat dengan BKD yang rapat tadi beda,” kata Akbar singkat.

    Diberitakan sebelumnya, dalam seleksi PPPK Guru Provinsi Lampung 2023 terdapat masalah, yakni tidak dibukanya pendaftaran di Kabupaten/Kota. Sehingga hal itu menjadi kabar duka bagi calon PPPK terutama bagi guru honorer. Selain itu, beredar informasi jika Kemendikbudristek mengunci 6 formasi dengan alasan data Dapodik terbaca sudah full. (Red)

    Berita Sebelumnya : Pendaftaran PPPK Guru di Lampung Bermasalah? Beredar Kemendikbudristek Kunci 6 Formasi

     

  • Kejati Sumsel Didesak Usut Dugaan Penyelewengan Dana Publikasi Desa di PMD Muba

    Kejati Sumsel Didesak Usut Dugaan Penyelewengan Dana Publikasi Desa di PMD Muba

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Muba (SMB) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/10/2023).

    Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana publikasi Mitra Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muba Tahun Anggaran 2022/2023.

    Ketua SMB Irwan dalam orasinya meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumsel sesegera mungkin memproses dugaan tersebut.

    Selama ini, lanjut Irawan, Kepala Dinas PMD Muba berinisial RC kala itu, diduga berperan melakukan tekanan atau mengarahkan agar setiap desa bekerja sama dengan Ketua Perkumpulan Mitra Desa Publikasi sekaligus Direktur PT. Mitra Desa Info Tama, berisinial IF.

    Sebagai mitra dalam penerbitan Publikasi Informasi Desa tersebut, diduga IF tidak melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan para kepala desa. Sehingga dugaan pemberitaan untuk 227 desa terkesan fiktif.

    “Ada desa yang tetap membayar biaya publikasi desa, sedangkan dari perangkat desanya tidak menerima bukti penerbitan pemberitaan. Kemudian, pembayaran dana publikasi dari desa tidak dikirimkan ke rekening perusahaan melainkan masuk rekening pribadi,” ujar Irawan.

    Selain dugaan penyimpangan dana publikasi desa, massa juga mendesak Kejati Sumsel untuk memproses adanya dugaan tenaga honorer fiktif berjumlah 3 orang di Dinas PMD Muba pada tahun anggaran 2021.

    SMB meminta Kejati Sumsel segera memeriksa data-data realisasi dan keterangan agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan juga untuk mempermudah melakukan penindakan.

    Pantauan sinarlampung.co di lokasi demo, Ketua SMB Irawan menyerahkan laporan pengaduan dilengkapi dokumen pendukung sebagai diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018 kepada Kejati.

    “Kami berharap pihak Kejati Sumsel segera melakukan upaya tindakan hukum sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kajati diwakili Kasi Penkum, Vani Yulia Eka Sari menerima berkas laporan dan tuntutan SMB. “Kami akan memprosesnya dahulu,” kata dia. (Sudir)

  • Juara Umum Pencak Silat Dandim Cup, Santri Ponpes Alfarabi Ramai Apresiasi 

    Juara Umum Pencak Silat Dandim Cup, Santri Ponpes Alfarabi Ramai Apresiasi 

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Santri Pondok Pesantren Alfarabi Pesawaran meraih Juara Umum pada Kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup Tubaba 2023 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-78 diikuti 400 atlet dari 9 Kabupaten di Lampung, diumumkan pada Minggu (8/10).

    Seluruh santri Ponpes Alfarabi merasa bangga dan mengucapkan rasa syukur atas peraihan tersebut. Tanpa terkecuali Ketua pengasuh Ponpes Alfarabi Ahmad Fathoni.

    “Rasa syukur pada Allah dan luar biasa semangat anak-anak yang berjuang untuk meraih kemenangan. Sejak anak-anak berangkat untuk ikut lomba pencak silat ke Tubaba, kami berpesan agar selalu jaga kesehatan, jaga sholat, banyak berdoa dan berlatih. Junjung sportifitas dalam bertanding. Alhamdulillahirabbilalamin anak-anak ingat pesan kami dan luar biasa kami bangga pada anak anak kami yang sudah mengharumkan nama Pondok Pesantren Alfarabi menjadi juara umum,” ungkap Ahmad Fathoni.

    Diketahui, lomba pencak silat ini diadakan di GOR ZA Pagar Alam, Kegungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sejak Jum’ at (6/10) dan Minggu Final.

    Hadir dalam kegiatan, Damdim Lampung Utara Letkol infantri Hari Eko Prabowo, Kejari Tubaba, Kapolres, Pj Bupati yang di wakilkan Asisten 3, Forkopimda, ketua ipsi Lampung, dan seluruh peserta atlet pencak silat.

    Lomba ini diadakan dalam rangka rangkaian perayaan HUT TNI ke-78. Pemerintah Daerah memberi apresiasi kepada TNI yang menyelenggarakan acara kejuaraan pecak silat dari tingkat SD, SMP SMA, hingga tingkat dewasa. (*)

  • Pj Gubernur Agus Fatoni Atensi Khusus Karhutla di Sumsel 

    Pj Gubernur Agus Fatoni Atensi Khusus Karhutla di Sumsel 

    Palembang, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memberikan atensi khusus kepada penanganan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selamatan (Sumsel).

    Oleh karena itu, Fatoni mengundang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati/Walikota se-Sumsel, Forkopimda Kabupaten/Kota dan perusahaan yang terkait untuk membahas karhutla.

    Hadir pada pertemuan Rakor tersebut diantaranya Pj. Gubernur Sumsel, Pangka II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Wakil Ketua DPRD, Provinsi, Danlanal, Danlanud, Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.

    “Hari ini kita kumpul untuk mencari solusi penanganan Karhutla. Ini bentuk komitmen bersama menyelesaikan kebakaran yang belakangan dirasakan masyarakat dampaknya,” ujar Fatoni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (5/10/2023).

    Fatoni menegaskan hal yang sangat memungkinkan dilakukan kepala daerah dalam percepatan penanganan Karhutla ini adalah segera menyediakan anggaran penanganan Karhutla. Dia menyebut sebenarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan dalam keadaan darurat.

    “Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD,” ujar Fatoni.

    Selain membahas soal alokasi anggaran, dalam rapat tersebut Fatoni juga sudah meminta agar semua pihak berkontribusi aktif membantu percepatan penanganan Karhutla di daerah.

    “Penanganan karhutla harus terpadu, sinergi dan terencana karena ini tanggung jawab kita bersama,” kata Fatoni.

    “Kami memerlukan peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam pengendalian karhutla di Sumsel,” sambungnya. (*)