Kategori: Nusantara
-
Panglima TNI Kunjungan Kerja ke Batam
Batam (SL)-Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan Kapuspen TNI Brigjen TNI Sisriadi melaksanakan kunjungan kerja ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (15/1/2019).Dengan menggunakan Pesawat Boeing A-7307 TNI AU dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beserta rombongan tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.Kedatangan Panglima TNI beserta rombongan disambut antara lain oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Sabrar Fadhilah, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M.Hum, Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Gabriel Lema, S.Sos.Hadir Danlantamal IV/Tanjungpinang Laksma R. Eko Suyatno, S.E.,M.M., Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Dafit Santoso, Danlanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, Danlanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Dadan Gunawan serta Walikota Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M.Selanjutnya melalui jalur darat, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beserta rombongan menuju Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka menghadiri acara Ekspos Program Penertiban Nasional Kawasan Bebas Batam. (rls/jun) -
Kapolda Banten Hadiri Janji Kinerja Tahun 2019 Kemenkumham Provinsi Banten
Serang (SL) – Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs.Tomsi Tohir, M.Si, didampingi Ka BNN Provinsi Banten Brigjen Pol M Nurochman menghadiri kegiatan apel komitmen pelaksanaan janji kinerja tahun 2019 dengan tema ‘Kemenkumham Kolaborasi Berkinerja’ bertempat di lapangan upacara kantor kanwil kemenkumham Provinsi Banten, Senin (14/01/2019). Turut hadir dalam kegiatan apel komitmen pelaksanaan janji kinerja tahun 2019 juga tampak dihadiri Ka Jati Provinsi Banten, Ka Kanwil Provinsi Banten, dan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten.
Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019 yang bertemakan ‘Kemenkumham Kolaborasi Berkinerja’ ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM secara optimal dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi disemua aktivitas birokrasi dan perkokoh E-Gov untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif dengan penandatanganan janji kinerja antara pegawai kepada kemenkumham yang disaksikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs.Tomsi Tohir, M.Si, jelas Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi kepada awak media.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan dalam berkinerja Aparatur sipi Negara (ASN) di Kemenkumham perlu menanamkan dalam dirinya untuk dapat berkompetensi menjadi lebih baik dan berintegritas sebagai modal dalam bekerja dan terus melakukan pembinaan terhadap Kantor Wilayah dalam memperbaiki kualitas kinerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Ombudsman Provinsi Banten, apresiasi terhadap pencapaian– pencapaian yang telah dicapai Kementerian Hukum dan HAM melalui berbagai pembenahan, perbaikan dan perubahan yang secara signifikan dapat terlihat.
Ia juga menambahkan bahwa janji kinerja yang telah dibacakan maupun ditandatangani harus bisa menyentuh sampai level yang paling bawah. “Kemenkumham harus terus meningkatkan prestasi dan tidak merasa puas dengan prestasi yang telah dicapai sebelumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk melaksanakan target–target kinerja yang kita rencanakan untuk mewujudkan Kemenkumham yang bersih dan berintegritas. Dengan Kemenkumham yang bersih dan berintegritas, kita Wujudkan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat”, ujar Ka Kanwil Kemenkumham Banten. (rls)
-
Kesiapan Polda Banten dalam Pengamanan Pemilu 2019
Serang (SL) – Polda Banten laksanakan kegiatan koordinasi dengan KPU Provinsi Banten terkait pelaksanaan Pemilu 2019 pada bulan April mendatang. Koordinasi dilaksanakan di aula kantor KPU Provinsi Jalan Syekh M Namawi Al Bantani, Selasa pagi (15/01/2019) pukul 09.00 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir Msi diwakili oleh Karo Ops Kombes Pol Amiludin Roemtaat SIK, Dirsamapta Kombes Pol Jondrial SIK MM, Dirkrimum Kombes Pol Novri Turangga SIK MH Msi, Kabag Dalops Roops AKBP Kam’dyah SIK MH. Sementara tim koordinasi dari KPU dihadiri oleh Sekertaris KPU Septo, Kasubag Umum Hendro, Kasubag Hukum Endi Beniarto dan Kasubag teknis Hubmas Edi Handoko. “Koordinasi saat ini membahas tentang pelibatan personel dalam pemungutan suara dan Pam TPS”, terang Karo Ops Polda Banten.
Selanjutnya, Amiludin menyampaikan dalam jangka waktu yang pendek agar disegerakan setiap hal yang dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2019. Terus, segala administrasi yang diperlukan agar diselesaikan dan ditembuskan ke Kapolda.
Karo Ops juga menyampaikan kendala KPU yang ada di Provinsi Banten, koordinasinya agak mengalami hambatan, terutama lebak komisioner KPU tidak ada karena ada permasalahan. Seringnya keterlambatan APBD Kabupaten/Kota sehingga dapat menjadi permasalahan. Karo Ops segera mengambil langkah koordinasi untuk menanggulangi kendala. “Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan dalam Pemilu 2019 nantinya dapat berjalan dengan sesuai harapan kita bersama. Bersama menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk”, ujarnya.
Ditempat yang sama Sekretaris KPU Provinsi Banten sampaikan, bahwasanya saat ini pihak KPU masih disibukkan dengan daftar pemilih pindahan dari daerah lain dan tambahan pemilih . (BidHum)
-
Gubernur Sulsel Jemput Gubernur Ehime Jepang di Bandara Sultan Hasanudin
Sulawesi Selatan (SL) – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah (NA) menjemput Gubernur Ehime Jepang Tokihiro Nakamura di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (15/1-2019).
Gubernur Ehime Tokihiro tiba di Bandara Undara Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 15:10 wita dengan menggunakan perbangan Garuda airlines. Gubernur Sulsel bersama sejumlah pejabat Pemprov menjemput rombongan Gubernur Ehime Tokihiro Nakamura di Gate 3.
Rencananya, gubernur Ehime Tokihiro dan rombongan melakukan kunjungan kerja di Sulsel selama 2 hari. Selain itu melakukan penandatanganan kerjasama dengan pemprov Sulsel di berbagai bidang.
Tokihiro Nakamura juga membawa 22 delegasi pengusaha dan perbankan ke Indonesia dan Sulsel khususnya. “Kunjungan kali ini adalah gubernur membawa rombongan pengusaha, termasuk perbankan, jadi mereka akan mengembangkan model operasi pengembangan akuakultur. Mereka akan mengembangkan budidaya ikan tuna, dan beberapa yang memang kulitas ekpsor,” kata Nurdin Abdullah menjawab wartawan di Rumah Jabatan.
Sebelum menjemput Rombongan Gubernur Ehime, Gubernur Sulsel NA, sempat mengecek lokasi tempat penadatanganan Surat Kesepahaman atau Letter of Intent (LoI) dalam berbagai bidang di Baruga Karaeng Pattinggaloang di kompleks Rumah Jabatan.
Sejumlah agenda akan dilaksanakan diantara, Santap Siang Gubernur Sulsel Bersama Gubernur Ehime di Rujab Gubernur, Welcome Party Gubernur Ehime di Hotel The Rinra pada malam harinya, sementara esoknya, kunjungan ke Kantor Gubernur meninjau lounge Kantor Gubernur.
-
Pemprov Sulsel Jalin Kerjasama Dengan Gubernur Ehime Jepang Tingkatkan SDM di Bidang Perikanan
Sulawesi Selatan (SL) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bangun kerjasama dengan Gubernur Ehime Jepang Tokihiro Nakamura diberbagai bidang. Namun yang segera dilaksanakan adalah peningkatan sumber daya manusia dibidang perikanan.
Adalah pengembangan budidaya ikan Tuna, dan pengembangan model operasi akuakultur. Demikian dikatakan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menjawab wartawan usai pertemuannya dengan Gubernur Ehime Jepang bersama rombongan Selasa Sore (15/1-2019) di Rumah Jabatannya.
Sementara itu Gubernur Ehime Jepang Tokihiro Nakamura dalam sambutannya mengatakan dirinya sudah lama berkeinginan menginjakkan kaki di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan. Dan baru kali ini keinginannya itu terwujud. “Sebenarnya saya sudah lama berkeinginan berkunjung ke Indonesia terkhusus Sulsel, namun baru kali ini dapat terwujud,” kata mantan atlet Bulutangkis Jepang itu.
Tokihiro menceritakan perjalanannya dari Jakarta ke Makassar Sulsel, dengan menggunakan maskapai Garuda. Tapi tidak mendapat makan siang maupun sneck dalam pesawat. “Kalau di Jepang baru masuk pintu pesawat sudah disodori makan minum. Tapi kali ini, penerbang dari Jakarta ke Makassar tidaka ada makanan. Syukurnya sampai di ruangan pertemuan rumah jabatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah makanan berlimpah ruah,”aku Tokihiro Nakamura dihadapan sejumlah pejabat Pemprov Sulsel, termasuk ketua DPRD Sulsel HM Roem, SH, MH.
Menurut Gubernur Ehime Tokihiro Nakamura pihaknya sudah lama menjalin kerjasama dengan Nurdin Abdullah. Kerjasama itu dibidang peningkatan kesehatan dan keselamatan masyarakat melalui dukungan dan bantuan Ambulance dan armada pemadam kebakaran. “Kurang lebih 10 tahun kami telah membangun kerjasama dengan Nurdin Abdullah, yakni sejak jadi Bupati Bantaeng,”aku pengagum atlet Buluhtangkis Indonesia Rudy Hartono itu. (deadlinenews)
-
Billy Sindoro Fasilitasi Pertemuan Mantan Bupati Bekasi dengan Jamintel
Bandung (SL) – Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan S Maringka disebut-sebut dalam persidangan kasus suap proyek Meikarta, dengan terdakwa Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjadja Purnama dan Henry Jasmen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1).
Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dihadirkan di persidangan dan mengakui pertemuan dengan Jamintel itu dalam berita acara pemeriksaan terhadap terdakwa Henry Jasmen. Di berita acara itu, Neneng difasilitasi Billy Sindoro untuk bertemu dengan Jamintel pada Februari 2018.
Kemudian pertemuan kedua masih di Februari di Max Coffee, Orange County Bekasi dan dihadiri Kejari Cikarang. Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan itu, pertemuan hanya makan dan minum saja. Pengacara Billy Sindoro, Feri Setiawan juga sempat sekilas menanyakan pertemuan Neneng dengan Jamintel.
Saat dikonfirmasi soal Jamintel ke jaksa KPK, I Wayan Riana, ia mengatakan pertemuan itu hanya pertemuan biasa. “Itu proses pertemuan biasa antara Billy Sindoro dan Neneng Hasanah Yasin,” kata I Wayan.
Kaitan Jamintel dengan Meikarta, menurutnya, itu tidak terungkap di persidangan karena tidak dijelaskan oleh Neneng. “Enggak dapat informasi lebih lanjut karena itu kan hanya proses perkenalan, bagaimana itu terjadi, tidak disebutkan,”‘ ujar I Wayan.
I Wayan menegaskan jaksa penuntut umum KPK akan membuktikan soal peneriman uang suap yang terjadi di proses perizinan Meikarta. Saat dikonfirmasi lagi pada Neneng soal pertemuan dengan Jamintel, ia tidak memberikan komentar apapun. “No comment,” ujar Neneng.
-
Positif Sabu, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan Diperiksa Propam Polda Sumsel
Empat Lawang (SL) – Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan Sik, saat ini diperiksa Bid Propam Polda Sumsel karena urienya positif mengandung narkoba. Hal dibuktikan dari hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak Polda Sumsel secara mendadak pada Jumat (11/1/2019) lalu. “Belum tahu lagi diselidiki, tapi kalau urinenya betul positif gunakan narkoba,” ujar Zulkarnain saat dihubungi Sripo, Senin (14/1/2018).
AKBP Agus Setyawan yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Sumsel tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut. “Sesuai prosesur penyidikan, harus mencari informasi lanjut mengenai hasil tes tersebut,” ungkapnya.
Kapolda turut memastikan bahwa sang Kapolres yang positif itu tugas di Kabupaten Empat Lawang, yakni AKBP Agus Setyawan. “Sejenis narkoba, tapi kalau bahasa dari kedokteran itu amfetamin. Tes urinenya hari Jumat, kalau hanya positif saja bisa tindakan disiplin, tapi kalau ini tidak ada barang buktinya bisa di penjara,” imbuh Kapolda.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel terhadap AKBP AS, sebagai bentuk keseriusan Polda Sumsel untuk penanganan terhadap jajarannya yang terlibat narkoba. “Kan kalau betul itu obat batuk, ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya. Nah itu dibawa, dibuktikan kepada penyidik supaya bisa benar-benar terbukti tidak mengonsumsi narkoba,” jelas Zulkarnain.
Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, maka Ajun Komisaris Besar AS terancam sanksi disiplin yakni pencopotan dari jabatannya saat ini serta penundaan kenaikan pangkat. AKBP Agus Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit tiga Ditresnarkoba Polda Sumsel menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang pada tahun 2017 lalu.
Saat itu dia menggantikan AKBP Bayu Dewantoro yang berpindah tugas menjadi Kapolres Musi Rawas. Saat acara prosesi pisah sambut keduanya dilakukan tradisi pedang pora dan penyematan bunga kepada AKBP Agus Setyawan dihalaman Mapolres Empat Lawang, Kamis (30/11/2017).
Perhelatan yang melibatkan seluruh jajaran Polres Empat Lawang tersebut tampak begitu meriah, pasalnya pihak panitia menyajikan Tari sambut untuk Kapolres baru yang diperagakan langsung oleh para Polwan.
Saat itu AKBP Agus Setyawan menggungkapkan bahwa yang akan ia dilakukan diawal jabatannya adalah meningkatkan tugas dan pungsi kamtibmas guna keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat di Empat Lawang.
Ia menambahkan bahwa nantinya pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, seperti melakukan pendekatan kepada perangkat desa mulai dari lurah dan kepala desa. (Medan-Tribunnews)
-
Mengenang Pertempuran Laut Arafuru, TNI AL Laksanakan Upacara Tabur Bunga
Bengkulu (SL) – Tepat pada pagi hari tadi sekitar pukul 08.30 hingga 10.00 WIB Selasa (15/1) bertempat di Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu segenap jajaran Personil Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal AL) memperingati momen sejarah bangsa yakni upacara tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudera Tahun 2019 untuk mengenang pertempuran laut arafuru 15 Januari 1962 silam.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Letkol Laut (P) Andri Wahyu Sudrajat, ST mengatakan bahwa, Hari Dharma Samudera yang diperingati setiap tahunnya ini dalam rangka untuk mengenang gugurnya Sang Patriot Bangsa, Komodor Yos Sudarso, pada pertempuran Laut Aru 15 Januari 1962.
“Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang merupakan jerih payah perjuangan para pahlawan kita terdahulu, jadi sudah seyogyanya kita sebagai anak bangsa untuk menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan tanah air,” ungkap Danlanal.
Dikatakan juga Danlanal, Peringatan Hari Dharma Samudera, ini juga sebagai bentuk mengenang pertempuran heroik di laut Arafuru dalam upaya mempertahankan Irian Barat (Papua jika sekarang, red) agar tidak jatuh ke tangan Belanda. “Pada peristiwa itu salah satu kapal perang Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) kita Rl Macan Tutul tenggelam dan mengakibatkan gugurnya Deputi I KSAL Komodor Yos Sudarso beserta 25 anak buah kapal (ABK) Rl Macan Tutulnya,” tutupnya.
-
Forsemesta Sultra Minta Kementerian ESDM Cabut IUP PT Bososi Pratama
Kendari (SL) – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta ketegasan Kementerian ESDM RI, agar segera mencabut IUP PT Bososi Pratama. Selain itu, organisasi yang terdiri dari presedium PW Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Lisuma dan Lira Sultra ini juga meminta ketegasan Kementerian ESDM RI, untuk tidak mengabulkan permohonan izin kuota eksport nickel perusahaan tambang tersebut.
Koordinator Presedium Forsemesta Sultra, Muh. Ikram Pelesa mendesak Kapolri agar segera memproses hukum Direktur Utama PT Bososi Pratama, Andi Uci Abdul Hakim atas kejahatan lingkungan dan ilegal mining serta tidak patuh terhadap surat pemberhentian operasional perusahaan.
Sejumlah pelanggaran PT Bososi Pratama tersebut akan disampaikan langsung kepada pihak Kementerian ESDM RI, Kapolri dan KPK RI, saat Forsemesta menggelar aksi demonstrasi, Rabu 16 Januari 2019. “Kami juga meminta kepada KPK RI untuk segera memproses hukum Direktur Utama PT. Bososi Pratama, Andi Uci Abdul Hakim atas jejahatan perpajakan, iarena diduga melakukan penunggakan pajak milyaran rupiah, serta melakukan pelaporan data penghasilan secara fiktif,” tegas Ikram, Senin 14 Januari 2019.
Menurut dia, atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Bososi Pratama, maka sanksi yang diberikan bukan hanya penghentian sementara, tapi pencabutan IUP. Sebab, jika mengacu pada dasar aturan kebijakan tersebut, kondisi perusahaan dalam keadaan non CnC. Sebagaimana dalam Permen ESDM No.43 Tahun 2015, tentang tata cara evaluasi penerbitan izin usaha pertambangan mineral dan batu bara, ketika perusahan sudah non CnC maka IUP-nya harus dicabut. “Olehnya itu, kami yang tergabung dalam Forsemesta Sultra, menolak secara tegas aktifitas pertambangan secara illegal yang dilakukan PT Bososi Pratama, karena telah merugikan negara,” tegasnya.
Ditambahkannya, kejahatan lingkungan dan Illegal mining di Desa Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara yang dilakukan PTB Bososi Pratama hanya diganjar dengan penghentian aktivitas sementara oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi (Surat balasan Dinas ESDM Sultra Kepada Foraemesta SULTRA No : 540/4.290 terhadap data 27 perusahaan tambang yang diberhentikan).
Lebih lanjut, Ketua IPPMIK Kendari ini menjelaskan, dengan rujukan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, maka kebijakan pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT. Bososi Pratama, atas pertimbangan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki KTT dan tidak mempunyai RKAB aktivitas perusahaan.
Namun, kata dia, berdasarkan data hasil investigasi, perusahaan tersebut juga turut melakukan perampokan Sumber Daya Alam (SDA) di dalam kawasan hutan dan diluar dari IPPKH seluas 496,33 hektare. Hal tersebut berdasarkan UU Kehutanan Pasal 38 ayat 4 yang menjelaskan, bahwa pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka.
Untuk itu, Plt. Ketua Umum PW GPII Sultra ini menerangkan, bahwa PT. Bososi Pratama diduga kuat telah melakukan perambahan hutan lindung yang berada disekitar IUP. Sebab, dalam IUP Perushaan seluas 1850 hektare, terdapat kawasan hutan lindung seluas 662,78 hektare, hutan produksi terbatas 1.106,15 hektare dan hutan produksi 68,06 hektare. Namun, pada kenyataannya dalam aktivitas perusahaan tersebut melakukan perubahan fungsi hutan lindung dinilai tidak sesuai mekanisme, dimana luas perubahan fungsi hutan lebih luas dari IUP PT. Bososi Pratama terdapat ketidaksamaan dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sultra dan Kabupaten Konawe Utara, ditemukan ada beberapa perusahaan join operasional yang sedang beraktifitas diatas lahan IUP PT Bososi Pratama belum mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
“Selain itu, diketahui juga sampai saat ini aktivitas perusahaan masih berjalan, mengabaikan instruksi pemberhentian aktivitas sementara dari Pemprov Sultra,” terang Ikram. (red)
-
MPK Hentikan Saddam Aljihad sebagai Ketum PB-HMI
Jakarta (SL) – Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) resmi memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad dari jabatannya selaku ketua umum PB HMI.
Pemberhentian Saddam tertuang dalam Surat Keputusan MPK nomor 08/KPTS/A/03/1440 H tanggal 10 Januari 2019, keputusan MPK tersebut di keluarkan setelah MPK melakukan rapat secara maraton untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran AD dan ART. “Karena terbukti secara sah dan meyakinkan, saudara Respiratori Saddam Aljihad melakukan perbuatan asusila, MPK PB HMI memberhentikan Respiratori Saddam Aljihad sebagai Ketua Umum PB HMI,” demikian butir SK MPK PB HMI nomor 08/KPTS/A/03/1440 H tanggal 10 Januari 2019.
MPK Menganggap ketua umum PB HMI di sebut melanggarnya pasal 3, 4, 5 Anggarqn Dasar (AD) HMI serta pasal 6, 20, 41, 42 Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI. Keputusan MPK, ditandatangani oleh 10 anggota MPK dari 15 anggota, keputusan MPK juga meminta kepada PB HMI untuk segera melaksanakan rapat harian untuk menunjuk Pejabat Sementara Ketua Umum PB HMI, sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam AD/ART HMI.
Respiratori Saddam Aljihad diberhentikam munculnya mosi tidak percaya dari sejumlah fungsionaris Badko dan Kohati dari berbagai daerah terhadap Respiratori Saddam Aljihad yang dianggap telah melakukan tindakan oral, dan hal itu juga di picu pasca dilakukannya reshufel terhadap 61 orang fungsionaris PB HMI melayangkan gugatan ke MPK.
Mosi tidak percaya tersebut, di antaranya disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Rahim Key, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Robbi Syahrir dan Sekretaris Jendral Arya Kharisma Hardy. Mereka menyebut perilaku amoral dan reshuffle yang dilakukan Saddam bertentangan dengan konstitusi organisasi. (trotoar)