Kategori: Nusantara

  • Resmob Polda  Kalbar Tembak Pembunuh Gong Gong dan Po Po di Kuburaya, Ternyata Residivis Pembunuhan Wanita di Kuburan China

    Resmob Polda  Kalbar Tembak Pembunuh Gong Gong dan Po Po di Kuburaya, Ternyata Residivis Pembunuhan Wanita di Kuburan China

    Kuburaya, sinarlampung.co-Tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Barat bersama Jatanras Polres Kubu Raya, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Berang-berang Polsek Timur menangkap pelaku kasus pembunuhan kakek Nenek struk, di Gang Sakura Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya pada Minggu 24 September 2023 pukul 18.45 lalu. Pelaku ternyata Kartono Martono Alias Yoti (39), ditangkap Selasa 26 September 2023 pukul 02.00 WIB, atau sekitar 48 jam setelah kejadian.

    Baca: Kronologi Kakek 80 Tahun Gorok Istri Karena Ditolak Berhubungan

    Baca: https://sinarindonesia.id/kakek-stoke-dan-istrinya-pedagang-klontongan-di-kubu-raya-ditemukan-tewas-bersimbah-darah-di-rukonya/

    Yoti ditangkap di depan Transmart, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ironisnya, tidak terlihat rasa penyesalan dari raut wajahnya, Yoti, yang juga WNI keturunan Tionghoa itu yang merupakan exs residivis pembunuhan dan penyalahgunaan Narkotika.

    “Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga keras pelaku mengambilnya di TKP pembunuhan pasutri Gang Sakura. Pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.

    Dari keterangan sementara, kata Ade, pada hari Minggu 24 September 2023 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melalui jalur kolong rumah korban tepatnya bagian dapur. Terdapat satu papan yang tidak terpaku menjadi tempat keluar masuknya pelaku kedalam warung dan rumah korban.

    Saat itu, pelaku menuju bagian ruangan depan untuk mencuri rokok dan uang. Namun pelaku kepergok bertemu dengan The Moi Tju Als Acu. Pelaku lalu mengambil sebuah baut panjang yang berada disamping The Moi Tju Als Acu dan memukulkannya ke arah kepala bagian belakang berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur ke lantai.

    Selanjutnya pelaku juga mengambil sebuah pisau di atas meja dan menusukannya ke bagian badan korban berulang kali hingga The Moi Tju Als Acu tersungkur dan tewas berlumuran darah.

    Tak sampai disitu, pelaku kemudian masuk kedalam kamar, dan melihat Tjhin Djuk Tjhon Als Abun sumai Acu yang terbaring diatas kasurnya karena sakit stroke yang sudah lama dideritanya. Lalu pelaku mendekatinya korban sambil masih memegang baut panjang dan sebilah pisau.

    Pelaku kemudian langsung memukul kepala Abun menggunakan baut panjang berkali-kali hingga mengeluarkan darah. Lalu Yoti membekap Abun dengan batal, sambil menusukan pisau ke perut Abun berkali-kali hingga Tjhin Djuk Tjhon Als Abun tak bergerak.

    “Setelah kakek nenk itu tak bergerak lagi, pelaku lalu mengambil semua uang yang berada di dalam laci meja dan beberapa slop rokok di warung korban. Lalu keluar dari jalur yang sama dan kembali ke rumahnya untuk mengganti pakaian yang berlumuran darah, lalu pelaku pergi,” kata Ade.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan pelaku berada di Jalan Arteri Supadio tepatnya di depan transmart. “Saat ditangkap Pelaku ini melakukan perlawanan dan mencoba lari menuju ke arah hutan. Pelaku sempat menerjang petugas. Dan dilakukan tindaan tegas terukur,” kata Ade.

    Dari catatan kepolisian, pelaku Yoti ini ternyata residivis kasus pembunuhan terhadap siswi SMP di pemakaman Tionghoa Kecamatan Sungai Raya pada tahun 2006 silam, Menurut Ade, keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim gabungan resmob polda kalbar, jatanras polres kubu raya, reskrim polsek sungai raya dan Tim berang-berang polsek timur yang dari awal kejadian langsung melakukan penyelidikan mendalam.

    “Hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang diduga kuat barang bukti itu pelaku ambil dari TKP pembunuhan di Gang Sakura berupa, uang tunai pecahan Rp1000 satu lembar), uang tunai pecahan Rp2.000 19 lembar, uang tunai pecahan Rp5.000 17 lembar, uang tunai pecahan Rp10.000 24 lembar, uang tunai pecahan Rp20.000, 4 lembar. Kemudian satu buah tas warna hitam dan 5 bungkus rokok Surya pro mild,” katanya.

    Pelaku ini tinggal di gang Sakura yang jarak tidak jauh dari rumah korban. Yoti memahami betul gerak gerik korban beserta keluarganya. Bahkan pelaku juga berulang melakukan pencurian di warung korban di setiap hari Minggu, karena di hari itu warung korban akan tutup lebih awal antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB.

    Karena hari itu, kedua korban pasti diajak anak menantunya untuk berjalan-jalan ke kota. Atas perbuatannya YOTI diancam dengan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP JO Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

  • Antisipasi ISPA, PSC Dinkes dan Puskesmas se-Muba Bagi-bagi Masker

    Antisipasi ISPA, PSC Dinkes dan Puskesmas se-Muba Bagi-bagi Masker

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Untuk mengantisipasi penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Musi Banyuasin, PSC Dinkes Muba dan seluruh Puskesmas kompak membagikan masker di sekolah di wilayah kerja puskesmas masing-masing, Senin (2/10/2023)

    Pembagian masker gratis ini dilakukan mengingat dalam sepekan kabut asap tebal mulai menyelimuti Kabupaten Musi Banyuasin.

    Menurut penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmansyah MARS dari laporan SKDR Puskesmas diketahui hingga akhir September terjadi peningkatan kasus ISPA sebanyak 687 kasus.

    “Antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus ISPA khususnya yang terjadi pada anak usia sekolah, diimbau agar mengurangi aktivitas di luar serta menggunakan masker,” paparnya

    Dikhawatirkan warga akan terkena infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Di mana ISPA dapat menimbulkan peradangan pada saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga paru-paru. Oleh sebab itu, tim kesehatan beserta jajaran puskesmas membagikan masker gratis.

    Pencegahan penyakit ISPA, salah satunya menutup permukaan muka dengan masker agar asap maupun debu tidak masuk ke rongga mulut atau hidung. Infeksi di saluran pernapasan yang menimbulkan seperti gejala batu, pilek, disertai dengan demam.

    Selain itu ia juga mengajak agar kita tetap waspada dan tetap berobat serta konsultasi dengan dokter jika mengalami gejala-gejala tersebut.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba Zulfakar menerangkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terbagi atas: baik (0-50), sedang (51-100) tidak sehat (101-200) Sangat Tidak Sehat (200-300) dan Berbahaya (300-500)

    Dikatakannya, saat ini katagori ISPU Kabupaten Musi Banyuasin tidak sehat (101) Kondisi ISPU Kabupaten Muba diukur saat ini 101 yang berarti kondisi udara di daerah kita ini tergolong tidak sehat. Kami menghimbau agar menjaga kesehatan dan pakai masker agar mencegah penyakit ISPA

    Sementara Pj Sekda Muba, Musni Wijaya mengatakan Pemkab Muba akan segera melakukan rapat dengan OPD terkait untuk menentukan aturan pembelajaran di lingkungan Kabupaten Muba.

    “Kami akan segera melakukan rapat dengan pihak sehingga bisa mengeluarkan aturan pembelajaran baru akibat sebaran kabut asap Untuk kegiatan belajar mengajar di suatu pendidikan selama masa kabut asap di Kabupaten Muba. Perlu dilakukan penyesuaian jam belajar sementara menunggu surat edaran,” ucapnya. (Sudir)

  • Pj Sekda Muba Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    Pj Sekda Muba Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    Musi Banyuasin, sinarlampung.co Pj Sekda Muba Musni Wijaya memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Halaman SMP Negeri 6 Unggul Sekayu, Minggu (1/10/2023).

    Dalam amanatnya Musni Wijaya mengatakan bertepatan tanggal 1 Oktober 2023 bangsa Indonesia secara serentak memperingati hari yang penuh dengan sejarah yaitu hari kesaktian Pancasila.

    Lebih lanjut dijelaskan peringatan hari lahir Pancasila, mengingatkan semua insan bangsa akan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Di mana, era globalisasi ini, tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks. Namun dengan teguh berpegang pada Pancasila niscaya akan mampu menghadapi setiap tantangan tersebut

    Jadi, sebagai siswa memperingati hari kesaktian Pancasila adalah dengan belajar sungguh-sungguh mengembangkan sikap toleransi antar warga negara, berlatih disiplin pada saat pelaksanaan upacara bendera dan mengisi tiap-tiap kemerdekaan dengan prestasi yang membanggakan bangsa serta menjaga budaya Indonesia agar tetap lestari.

    Dikatakan Musni para pelajar Pancasila itulah yang akan meneruskan estafet pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan berkeadilan di masa depan.

    “Penting bagi kita, lanjutnya untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai seperti disiplin kerjasama dan kejujuran Inilah adalah prinsip-prinsip yang akan membantu kita menjadi pribadi yang lebih baik dan berkarakter. Mari kita selalu menghormati guru-guru kita karena mereka adalah orang yang membimbing kita dalam proses pembelajaran,” katanya.

    Ia juga berpesan jangan pernah ragu untuk bermimpi besar. Setiap orang di antara kita memiliki potensi yang luar biasa dan dengan kerja keras dan tekad kita dapat mencapai apapun yang kita inginkan dalam hidup.

    “Selamat memperingati hari kesaktian Pancasila dan selamat belajar anak-anakku semua mari kita bersama-sama menjadikan setiap hari di sekolah ini sebagai langkah menuju masa depan yang cerah,” tuturnya.

    Terakhir, untuk mencegah para siswa terpapar kabut asap tebal pada pagi hari, Pj Sekda Musni minta agar jam masuk sekolah diundur pukul 8 pagi. Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat di sekolah agar memastikan para siswa menggunakan masker selama proses belajar mengajar.

    “Saat ini cuaca semakin memburuk akibat kabut asap semakin tebal saya ingatkan pastikan guru dan siswa di Kabupaten Muba pakai masker saat jam pembelajaran guna mengantisipasi gangguan kesehatan terutama pernapasan,” tutupnya. (Sudir)

  • Pesan Mendalam Wakapolres Metro di Hari Kesaktian Pancasila

    Pesan Mendalam Wakapolres Metro di Hari Kesaktian Pancasila

    Kota Metro, sinarlampung.co – Hari ini hampir dipastikan di seluruh Indonesia menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila, tak terkecuali di Polres Metro dan bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Wakapolres Metro Kompol Maryadi, Minggu (01/10/2023).

    Upacara diikuti oleh pejabat utama, para perwira, seluruh personil Polres Metro dan Polsek jajaran serta ASN dan upacara bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.

    Pada momen itu, Wakapolres Metro menyampaikan pesan mendalamnya. Dia mengatakan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober adalah milik bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya agar benar-benar dihayati dan diamalkan sehingga dapat menjadi kekuatan untuk menanggulangi rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”

    “Upacara ini merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi anggota Polri, upacara ini sebagai langkah untuk menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka memupuk kedisiplinan, jiwa korsa, loyalitas serta kebersamaan khususnya di Polres Metro yang kita banggakan,” lanjut Wakapolres.

    “Peringatan hari kesaktian Pancasila harus dijadikan sebagai upaya melestarikan, mengamalkan dan mengembangkan Pancasila sebagai sumber nilai yang telah teruji dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Kompol Maryadi. (*)

  • Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Geng Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

    Ada 40 Anak Jadi Korban Sodomi Ketua Geng Motor, Modus Syarat Masuk Anggota

    Riau, sinarlampung.co-Apendra (38), Ketua Komunitas motor di Riau—Pariasi Motor Community, ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli 40 anak—39 laki-laki dan 1 perempuan.

    Apendra melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap puluhan anak yang masih dibawah umur. Pelaku juga memaksa korban untuk menelan sperma.

    Awal mula kasus tersebut terungkap saat salah satu korban MR (adik kandung,red) dicurigai oleh keluarga karena sikapnya yang berubah menjadi lebih banyak diam dan menyendiri.

    Pihak keluarga MR pun memeriksa handphonenya dan menemukan percakapan mencurigakan antara korban dan Apendra

    “Awalnya salah satu korban diketahui ada perubahan sikap dan dilihat orang tuanya. Ditanya, diajak bicara, baru mau ngomong,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Selasa 26 September 2023.

    Firman mengatakan korban MR trauma usai dicabuli oleh Apendra. Korban dipaksa pelaku melakukan oral seks bergantian.

    “Korban ini anak di bawah umur laki-laki. Jadi dipaksa oleh pelaku dan dicurigai keluarga karena sikapnya berubah,” kata Firman.

    Pihak keluarga lalu melaporkan Apendra ke Polsek Mandau dan polisi lalu menangkap pelaku di sebuah warung di wilayah Bathin Solapan, Bengkalis.

    Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku telah mencabuli sebanyak 40 korban remaja. Dari 40 korban tersebut, 1 diantaranya wanita.

    “Sementara ini korban ada 40 orang anak. Ini dapat diketahui setelah diperiksa oleh Polsek Mandau, 40 anak itu terdiri dari 39 laki-laki dan satu perempuan,” katanya.

    Para korban dipaksa menelan sperma korban. Pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku dan semak belukar di wilayah Bathin Solapan. Korban rata-rata berusia 11-13 tahun.

    Aksi cabul itu dilakukan Apendra dengan modus menjadikannya sebagai syarat bergabung ke geng motor yang dipimpin pelaku.

    Kini polisi mengusut kemungkinan adanya korban lain. Pelaku Apendra juga memperkosa seorang wanita belia berinisial B di rumahnya. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengan rekannya berinisial MR. Kemudian melakukan aksi bejatnya pada B dalam kondisi lemas. Korban B juga melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke polisi.

    Ilmu Hitam

    Menurut Firman, Apendra mengakui adanya 40 anak yang menjadi korban: Dipaksa seks oral melakukan seks oral. Pemaksaan itu menjadi syarat lantaran mereka sudah tergabung dengan komunitas motor itu.

    “Tersangka berdalih sedang menuntut ilmu hitam, dan sperma harus ditelan untuk memberi makan anak-anak jin,” ujar Firman.

    Saat ini, penyidik sudah meminta keterangan 4 korban. Apendra sudah ditahan di Polsek Mandau. (Red)

  • Viral Korban Begal di Bandung Dimintai Uang oleh Oknum Polisi, Propam Turun Tangan Motor Ditemukan

    Viral Korban Begal di Bandung Dimintai Uang oleh Oknum Polisi, Propam Turun Tangan Motor Ditemukan

    Bandung, sinarlampung.co- Video pengakuan korban begal di Bandung yang dimintai uang oleh oknum polisi viral di media sosial. Kapolsek Sukasari dan anggotanya di periksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandung, Selasa 26 September 2023.

    Pemilik akun TikTok bernama Mutiara IP sebelumnya curhat di media sosial. Mutiara mengatakan, dirinya menjadi korban begal di komplek Secapa AD, Gegerkalong, Wilayah Sukasari, Kota Bandung. Saat melapor ke Polsek Sukasari, Mutiara mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi.

    Setelah viral di media sosial, Kapolsek Sukasari ikut diperiksa oleh Propam Polri pada Selasa 26 September 2023.  “Iya, benar. Ini Saya masih dimintai klarifikasi oleh teman-teman Propam Polrestabes Bandung. Nanti hasilnya disampaikan,” kata Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan dilangsir AyoBandung.com–jaringan Suara.com.

    Kompol Darmawan mengatakan belum ada kesimpulan pasti dari kasus tersebut. Dia menduga, ada miskomunikasi antara penyidik dengan korban.

    “Tapi mungkin antara penyidik dan dia itu salah komunikasi. Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini, tidak minta uang sepeser pun,” ujarnya.

    “Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh di Cihanjuang, mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa, kita bakal klarifikasi,” tambahnya.‎

    Korban Cari Motornya di Medsos

    Sebelumnya, seorang korban begal mengaku dimintai uang oleh oknum polisi Polsek Sukasari Bandung saat berusaha meminta bantuan. “Jadi aku Jumat malem kena begal di Secapa,” tulis akun tersebut.

    Mutiara mengaku langsung membuat laporan ke Polsek Sukasari, Kota Bandung. “Malam pas Aku dibegal, Aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat,” lanjutnya.

    Mutiara mengaku trauma hingga mengalami kesulitan tidur hingga beberapa hari. Kemudian, Mutiara mengaku iseng mengunduh media sosial (medsos) Facebook mencoba mencari peruntungan untuk menemukan sepeda motor yang dibawa oleh pelaku begal.

    “Semalem iseng download f*cebook buat liat marketplace. Ternyata ketemu motor gue. 1000 persen ngenalin tiap lecetan di motor,” ujarnya.

    Mutiara melaporkan temuannya itu ke Polsek Sukasari dengan maksud meminta bantuan. Mutiara menceritakan kronologi penemuan itu ke pihak kepolisian.

    Namun, Mutiara mengaku terkejut saat dirinya dimintai uang oleh oknum polisi hingga satu juta rupiah agar permintaannya dikabulkan.

    “Setelah diceritakan kronologinya, pas mau cabut nih, tiba-tiba… minta uang bensin dan makan ceunah, aku bilang cuma ada 200 ribu tapi disenyumin tipis, terus aku naikin 500 ribu. Kurang cenah gais 500 mah, akhirnya minta sejuta cenah langsung berangkat,” jelasnya.

    “Tapi karena aku belum ada uangnya, jadi aku tunda aja ke garutnya. Tapi belum ganti hari, pas dicek lagi ternyata udah kejual motornya ke orang,” tutupnya.

    Motor Ditemukan Pelaku Diduga Asal Lampung

    Polsek Sukasari akhirnya menemukan motor milik Mutiara IP, korban begal, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Motor Beat Street itu dikembalikan kepada Mutiara IP.

    Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan mengatakan, petugas bergerak mencari sepeda motor milik korban yang hilang hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Garut.

    “Motor udah ketemu, ada di daerah Garut. Kami profiling pelakunya ada di Lampung,” kata Kapolsek Sukasari, Rabu 27 September 2023.

    Darmawan menyatakan, personel Polsek Sukasari tidak meminta uang kepada korban begal agar kasus ditindaklanjuti. Yang terjadi adalah miskomunikasi antara kedua belah pihak.

    “Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, Polsek Sukasari akan meningkatkan pengamanan, termasuk patroli,” ujar Darmawan.

    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono siap menjatuhkan sanksi jika anggota Polsek Sukasarasi terbukti meminta uang kepada korban begal yang melapor. Ancaman saksi juga berlaku bagi seluruh anggota yang bertindak tak terpuji saat melayani  masyarakat.

    Seluruh anggota Polrestabes Bandung, kata Budi Sartono, harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa pamrih. Laporan yang disampaikan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti tanpa meminta imbalan.

    “Jadi lah polisi yang dicintai dan dirindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau hal serupa terjadi lagi (polisi minta uang ke pelapor), saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan,” katanya. (Red)

  • Karo Ops ‘Bogem’ Anggota Intel Polresta, Kapolda Proses

    Karo Ops ‘Bogem’ Anggota Intel Polresta, Kapolda Proses

    Manado, sinarlampung.co-Karo Ops Polda Sulawesi Utara Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan, dilaporkan ke Propam Polda, karena diduga melakukan penganiayaan kepada anggota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

    Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan (kiri) dan Aiptu Jufry Suhani (kanan)

    Aiptu Jufry Suhani sudah melapor ke SPK Polda pada Sabtu 23 September 2023. Bahkan rekaman CCTV kasus penganiayaan itu beredar di media sosial. Vidio diunggah twitter atau X oleh akun @Heraloebss dan menjadi viral dalam waktu singkat.

    Dalam video yang beredar itu nampak polisi berpangkat Aiptu ini dibawa ke sebuah gudang penyimpanan oleh sang atasan. “Polisi pukul polisi lapor polisi. Karo Ops Polda Sulawesi Utara diduga aniaya anggota Polresta Manado, kini dilaporkan” tulis akun tersebut.

    Belum keterangan resmi Polda Sulut terkait kasus penganiayaan seorang Kombes kepada Aiptu itu. Dalam vidio sang kombes langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala korban yang langsung membuatnya terbaring di lantai.

    Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

    Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut. Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis 21 September 2023 malam, di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

    Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023, tanggal 19 September 2023. Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.

    Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops. Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut. Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.

    Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

    Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry. Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.

    Kombes Wawan Membantah

    Karo Ops membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani. “Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran,” jelasnya Senin 25 September 2023.

    Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri. Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.

    “Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan,” jelasnya.

    Kemudian sekira pukul 19.30 WITA Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado. “Disitu saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana,” jelasnya.

    Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara. 

    Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut. “Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas,” katanya.

    Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati,” jelasny.

    Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan. “Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing,” jelasnya

    Akan Lapor Balik

    Kombes Pol Wawan Wirawan, menyatakan tidak terima atas tuduhan itu, mengancam akan melapor balik Aiptu Jufry Suhani.

    .”Iya, saran dari piket konseling Polda jika saya bisa membuat laporan keterangan palsu,” kata Wawan Wirawan saat diwawancarai wartawan, Senin 25 September 2023

    Wirawan mengaku tersinggung saat handphone milik pemilik toko dirampas oleh anggota yang saat itu tengah terhubung video call dengannya. “Pemicunya itu, saya tidak emosi bahkan hanya memberikan teguran kepada anggota itu,” jelasnya.

    Menurut Wawan dia justru mendapat informasi anggota tersebut beberapa kali diduga melakukan indikasi pemerasan. “Dari beberapa piket konseling mengatakan seperti itu, dan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan silahkan laporkan,” ujarnya.

    Irawan mengaku melihat masalah ini ada sesuatu yang janggal. “Apa kepentingannya, saya juga nda punya kepentingan, apalagi cuma masalah SNI, artinya ada yang takut sesuatu yang besar terbuka, makanya dia melakukan penekanan seperti ini,” ujarnya.

    Kapolda Perintahkan Proses

    Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo mengaku sudah mengetahui terkait kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Kabid Propam Polda Sulut dan Kapolresta Manado.

    “Kasus ini viral baru kemarin, dan berdasarkan informasi tersebut saya langsung memerintah Wakapolda selaku pembina internal, Kabid Propam juga Irwasda untuk menindaklanjuti dan melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” ungkap Irjen Pol Setyo, Selasa 26 September 2023 siang.

    Kapolda juga telah meminta informasi dan penjelasan terkait kepada kedua belah pihak yang terkait dalam kejadian tersebut.

    “Dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan yang dilakukan oleh pihak dari anggota Polresta Manado ke Mapolda Sulut, ini tentunya menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan,” ujar Setyo.

    Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sulut seperti yang dimaksud Kapolda adalah guna mencari duduk perkara yang jelas dari perkara tersebut.

    “Pastinya kami akan tangani secara baik, secara profesional sesuai aturan dan ketentuan berlaku tanpa memandang siapapun yang terlibat dari permasalahan tersebut,” tegas Irjen Pol Setyo.

    Melalui penanganan yang profesional oleh pihaknya, Kapolda berharap masyarakat dapat melihat dengan baik permasalahan ini dan tidak memberikan penilaian seolah-olah kejadian ini adalah sesuatu yang diijinkan untuk disaksikan baik oleh satu anggota ke anggota yang lain.

    “Permasalahan seperti ini saya tidak mengharapkan untuk terjadi di Polda Sulawesi Utara, namun karena sudah terjadi mau tidak mau harus kami tangani dengan baik,” tandas Setyo Budiyanto. (Red)

  • Polresta Kedari Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Amankan BB 640 Gram

    Polresta Kedari Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Amankan BB 640 Gram

    Kendari, sinarlampung.co-Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap pengedar narkoba jenis sabu, yang dikendalikan bandar, yang menjadi narapidana di Lapas Kendari, Jum’at 22 September 2023.

    Barang bujti 640 gram sabu

    Dari tersangka Muh Taufik (31) Als UPI  petugas mengamankan sabu seberat 640 gram, atau setengah kilogram lebih, dikemas dalam 27 paket berbagai ukuran.

    Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Fatturacman membenarkan penangkapan tersebut. Warga Kendari, Sulawesi Tenggara itu, sudah lama menjadi target polisi, dan baru ini tertantangkap.

    “Tim Satnarkoba menangkap oelaku di Jalan Pattimura Lorong Galaxy Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari Jumat 22 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita,” kata Eka Faturrahman.

    Menurut Eka, pelaku ditangkap dengan barang bukti diduga sabu sekitar 640 gram, Sabu tersebut dikemas dalam 27 saset kecil dan besar. “Sabu 640 gram ini disimpan pelaku di dalam jok motor. Kasusnya juga terus dikembangkan oleh anggota,” kata mantan Dirnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu.

    Sementara Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri didampingi Kasi Humaw Ipda Hariddin, saat rilis di Mapolres Kendari, Sabtu 23 September 2023 siang menuturkan dari hasil pemeriksaan pelaku, sabu diduga berasal dari warga binaan Lapas Kendari berinisial AG.

    “Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap AG. Pelaku ini sudah dua kali menerima tempelan dari inisial AG, infonya barang dari Lapas Kendari,” ungkap Bahri.

    Menurut Bahri pelaku hendak mengedarkan 640 gram sabu tersebut di Kota Kendari. Sabu itu lebih dulu diambil oleh TK sembari menunggu arahan dari AG. “Untuk diedarkan di dalam Kota Kendari, tapi sabu diamankan dulu pelaku sambil menunggu arahan AG,” ujarnya.

    Saat proses penangkapan, pelaku ditemani oleh rekannya. Keduanya langsung digiring ke Mapolresta Kendari. “Sempat diamankan 2 orang, namun setelah kami selidiki ternyata memang yang satunya tidak ada hubungannya,” jelasnya.

    Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sendok shabu, satu buah tas, satu buah kantong plastik warna ungu, satu sachet plastik bening, satu buah potongan plastik warna biru.

    Kemudian satu buah potongan kertas, satu buah potongan isolasi, lakban, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna silver, dab satu Unit Handphone Merk Redmi beserta SimCard

    “Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” katanya. (Red)

  • Rumah Dinas Kapolda Kaltara Geger Ajudan Briptu Setyo Herlambang Terkapar Bersimbah Darah

    Rumah Dinas Kapolda Kaltara Geger Ajudan Briptu Setyo Herlambang Terkapar Bersimbah Darah

    Kaltara, sinarlampung.co-Ajudan melekat Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya, Brigtu Setyo Herlambang, ditemukan tewas bersimbah darah, di dalam kamar rumah dinas Kapolda, Jumat 22 September 2023 siang, ba’da Jumatan.
    Dugaan sementara ajudan tersebut lalai saat membersihkan senapan sehingga mencelakakan dirinya sendiri. Namun kasusnya masih dalam penyelidikan Tim Gabungan Propam dan Krimum Polda Kaltara.
    Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan tewasnya Briptu SH di rumah jabatan Kapolda Kaltra. Menurutnya, penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan. ”Jenazah masih diotopsi,” katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta.
    Untuk kronologi kematiannya hingga saat ini belum diketahui. informasi awal Brigpol Setyo diketahui sedang sendirian di salah satu kamar di rumah jabatan. ”Saat itu orang-orang sedang salat Jumat,” terangnya.
    Terkait luka di tubuh korban, Kabid Humas membenarkan terdapat luka ditubuhnya. Namun, belum diketahui penyebab luka tersebut. Apakah luka tembak atau luka lainnya. ”Memang ada luka, tapi pastinya belum diketahui. Masih menunggu hasil otopsi,” urainya.
    Saat ini, tim dari Dirreskrimum, Propam, dan Laboratorium Forensik Polda Kaltara tengah bekerja. Olah tempat kejadian perkara (olah TKP) juga telah dilakukan. ”Olah TKP sudah,” kata Budi Rachmat yang sedang di Jakarta, mengikuti tes Sespimti.
    Dia mengatakan, pihaknya mengenal secara pribadi korban, memiliki istri dan anak satu. ”Kami sedang berduka atas meninggalnya rekan kami,” katanya.
    Diduga Lalai saat Bersihkan Senpi
    Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di dalam kamarnya di rumah dinas Kapolda Kaltara. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dan ada senpi di sampingnya.
    “Korban ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi: HS178837 Inventaris Dinas,” Kombes Pol Budi Rachmat
    Dari hasil olah TKP Brigpol Setyo Herlambang ditemukan sudah tidak bernyawa. Hasil olah TKP, dugaan sementara pihak kepolisian bahwa Setyo Herlambang tewas tertembak senpi miliknya sendiri.
    Diketahui, siang itu Brigpol Setyo Herlambang baru saja pulang melaksanakan salat Jumat. Dia lalu ke dalam kamarnya. “Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia,” kata Budi.
    Dan tidak ditemukan adanya orang lain di dalam kamar. “Diduga sementara hasil olah TKP itu kan yang bersangkutan kan itu di situ seorang diri,” imbuhnya.
    Brigpol Setyo Herlambang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya. (Red)
  • HUT ke-67 Muba Bakal Dimeriahkan Festival Randik, Ini Pesan Pj Sekda Musni Wijaya

    HUT ke-67 Muba Bakal Dimeriahkan Festival Randik, Ini Pesan Pj Sekda Musni Wijaya

    Musi Banyuasin (SL) – Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-67 tahun, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba bakal menggelar kegiatan Festival Randik yang akan mulai dilaksanakan bertepatan hari jadi Muba pada 28 September 2023 mendatang.

    Untuk kesuksesan dan kelancaran kegiatan Festival Randik tersebut, diadakannya rapat bersama Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait. Rapat di pimpin oleh melalui Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi Kamis di Ruang Rapat Randik.

    Dikatakan Pj sekda Musni Wijaya agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba dapat mempersiapkan dengan baik terkait rencana Festival Randik dalam rangka HUT Muba ke-67 tahun.

    “Kita ingatkan kepada seluruh OPD yang terkait agar bisa bekerjasama serta berpartisipasi dalam kegiatan Festival Randik tahun 2023. Karena kegiatan ini dari dan untuk kita mari kita meriahkan secara bersama,” pesannya.

    Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Iskandar Syahrianto, menyampaikan bahwa Festival Randik Kabupaten Muba tahun 2023 merupakan sarana apresiasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah daerah dalam bidang pelestarian dan pengembangan seni/budaya daerah, sekaligus memberikan ruang ekspresi bagi para pelaku seni dan pembina seni tradisional.

    Festival Randik akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 28 September – 1 Oktober 2023. Di isi dengan berbagai kegiatan diantaranya lomba lagu pop daerah, tari setabik tari burung putih tari kreasi, senjang, tembang batanghari sembilan, teater tradisional.

    “Melalui Festival Randik kita tingkatkan kreatifitas insan seni daerah Kabupaten Muba Tujuannya untuk menumbuh kembangkan dan melestarikan kesenian daerah serta meningkatkan kreatifitas seniman dan sanggar seni dalam kabupaten Muba,” tutupnya. (Sudir)