Pangkalan Riau (SL) – Beroperasinya perusahaan PULP & Paper terbesar di asia , PT RAPP mengajukan izin pengguna koridor jalan angkut kayu berupa jalan tanah dari areal pembangunan HTI PT RAPP menuju IPKH PT RAPP pada tahun 1995.
Semenjak di keluarkan ijin oleh kantor wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Riau pada tahun 1995, Perusahaan Pulp & paper terbesar di Asia PT RAPP beroperasi menggunakan jalan langgam koridor RAPP dari HTI PT RAPP untuk membawa kayu menuju ketempat pengolahan kayu ke kawasan pabrik berlokasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan perusahaan pulp & Paper terbesar si Asia PT RAPP kendaraan yang bermuatan kayu tonase yang setiap harinya melintasi kawasan pemukiman masyarakat yang ada di sepanjang jalan langgam koridor RAPP. Dengan seringnya kendaraan operasional perusahaan yang melintasi jalan langgam koridor RAPP
Seperti dilansir dari Info Riau,pada 18 Oktober 2018, masyarakat mengadakan musyawarah tentang pemblokiran jalan langgam koridor RAPP KM 5 dengan dihadiri perwakilan perusahaan PT RAPP terkait pemblokiran akses jalan langgam koridor RAPP.
Dengan kesepakatan dalam musyawarah antara pihak Perusahaan PT RAPP dengan masyarakat sepakat untuk meningkatkan akses road harus diajukan terlebih dahulu oleh pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk merubah izin pemakaian jalan dan dimana selama ini izin PT RAPP hanya sebatas pengerasan jalan.
Pada ringkasan dari hasil musyawarah yang di sepakati dari pihak Perusahaan PT RAPP dengan masyarakat terdiri dari pembuatan tanggul/polisi tidur, hasil dari diskusi dengan masyarakat di sepakati bahwa rencana pemblokiran jalan sesuai surat sebelumnya di tiadakan, intensitas penyiraman jalan ditambah yang dimana saat sekarang ini hanya 3 kali sehari , gotongotong royong yang terlalu sempit sehingga perlu ditambah dan badan jalan disekitar gotong royong perlu di perlebar, permohonan menjadi mitra penyiraman jalan KM 4-10, gotong royong tersumbat bila musim hujan di wilayah KM 5 sehingga dapat membuat banjir.
H. Alim Hasra Kesuma tokoh muda Pangkalan Kerinci, sekaligus pengurus travel umrah Al Badriyah, 10 Desember 2018 di Trusan Pangkalan Kerinci Barat, menyampaikan keluhan masyarakat. “Saya pikir tuntutan masyarakat Pangkalan Kerinci ini sangat wajar dan masuk akal. Sebab sudah berapa banyak alam Pangkalan Kerinci dan Pelalawan di babat perusahaan. Dan sejauh ini masyarakat dapat apa?. Hanya debu jalan saja yang masuk ke rumah-rumah warga,” ujarnya. “Kemudian tuntutan jalan aspal tersebut bukan lah tuntan satu-satunya. Kami juga menawarkan peningkatan badan jalan dengan klasifikasi rigid pavement (beton). Tentunya dengan peningkatan jalan ini, debu jalan tak lagi masuk kerumah warga sehingga dari kesehatan warga juga ada perbaikan,” jelasnya.
Terpisah, untuk mensiasati hal tersebut dan harapan dapat terwujud, maka tidak ada cara lain, warga Pangkanlan Kerinci harus kompak dan menutup akses jalan tersebut. khusus mobil perusahaan. “Menghadapi perusahaan raksasa sekaliber PT RAPP warga harus kompak. Kalau hanya berunding saja, maka warga berada diposisi daya tawar lemah. ” jelas Ujang alias Aprizal (56) anak Keponakan Batin Badagu – Kecamatan Langgam.
Ujang yang merupakan salah seorang tokoh dan didengar omongan khususnya oleh anak keponakan Batin Badagu memberikan gambaran bagaimana masyarakat Kecamatan Langgam melakukan aksi agar tuntutan masyarakat dapat dikabulkan perusahaan. “Kami tidak mengatakan kami tu hebat, hanya saja kami kompak, caranya hanya demon dengan tutup total jalan yang dilalui perusahaan, dan jangan dibuka sebelum tuntutan dikabulkan. Dan ini kami lakukan bukan sekali dua. Ternyata cara ini cukup berhasil, kemudian perusahaan maunya semacam itu. Kalau surat prosal, dan lobi-lobi mental da. Hanya saja kita jangan anarkis, kita menuntut yang layak dan di rasa logis dan itu sudah menjadi semacam kewajiban perusahaan,”kata tokoh masyarakat tersebut. (Reportaseriau)