Kategori: Nusantara

  • 4 Tewas dan 236 Mengungsi Akibat Banjir Longsor di Pacitan

    4 Tewas dan 236 Mengungsi Akibat Banjir Longsor di Pacitan

    Jawa Timur (SL) – Hujan lebat yang melanda wilayah Pacitan Provinsi Jawa Timur sehingga menyebabkan banjir dan longsor. Berikut laporan BPBD kepada Posko BNPB.

    1. Pada hari Jumat, 7 Desember 2018 pukul 20.30 WIB telah terjadi Banjir dan Longsor di wilayah Kabupaten Pacitan, sejumlah 236 jiwa mengungsi dan 4 (empat) jiwa dinyatakan hilang.

    Kronologi kejadian sore hari terjadi hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan.

    Pukul 20.30 WIB, air sungai meluap akibat tidak mampu menampung debit air dan mulai masuk ke pemukiman warga di Desa Purwoasri, Desa Kayen, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan dengan ketinggian air antara 30 – 50 Cm.

    Terdampak banjir :
    a.Dusun Jelok, Desa Kayen, Kecamatan Kebonagung, pengungsi di Rumah Warga (217 jiwa)
    b. Dusun Wetih, Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, pengungsi di Rumah Warga (4 jiwa)
    c. Dusun Krajan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, pengungsi di Rumah Warga (3 jiwa)
    d. Dusun Jambu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, pengungsi di Balai Desa Sidomulyo (12 jiwa)

    Terdampak Longsor terdapat 4 (empat) jiwa saat ini masih tertimbun longsor. Saat ini masih dilakukan proses evakuasi oleh Tim dari Basarnas. Lokasi pencarian dilakukan di Dusun Jambu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, adapun identitas warga yang hilang adalah :
    a. Misgiman (L/62)
    b. Sogirah (P/46)
    c. Bogiyem (P/72)
    d. Katinem (P/58)

    Penanganan Darurat BPBD Pacitan menjadi komando untuk melakukan upaya darurat bersama TNI, Polri, Basarnas, Babinsa Babinkamtibmas, Tagana, Dinkes, Dinsos, Banser, potensi SAR dan relawan untuk melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir dan longsor. Lebih dari 200 personel terlibat penanganan.

    Kegiatan BPBD Provinsi Jatim sesuai arahan Bapak Gubernur, Kalaksa BPBD Provinsi Jatim segera menuju lokasi ke Kabuoaten Pacitan mengirimkan bantuan berupa :
    – Personil Tim Reaksi Cepat BPBD 10 orang
    – Makanan siap saji 300 kaleng
    – Glangsing 2.000 lembar
    – Alat kebersihan
    – Baju layak pakai
    – Beras
    – Mie Instan

    (detakindonesia)

  • Si Jago Merah Hanguskan Tujuh Rumah Pemukiman Simokerto Surabaya

    Si Jago Merah Hanguskan Tujuh Rumah Pemukiman Simokerto Surabaya

    Surabaya (SL) – Kebakaran terjadi di permukiman Jalan Kapasan Dalam, Simokerto, Surabaya. Tujuh rumah dilaporkan terbakar, Sabtu (08/12/2018).

    Salah satu pemilik rumah yang menjadi korban, Bernat (26) menyebut peristiwa kebakaran sekitar pukul 20.15 WIB. “Kejadiannya sekitar pukul 20.15 WIB. Api berawal dari rumah No 27 gang 2 Kapasan Dalam, kemudian merembet ke 7 rumah di sekitarnya, termasuk rumah saya,” kata Bernat.

    Warga sempat berhamburan keluar dan menyelamatkan barang-barang miliknya. “Tadi setelah tahu ada kebakaran ada warga yang teriak-teriak semuanya menyelatkan barang-barang. Tapi kemudian api tambah membesar semuanya lari,” kata Bernat. “Ada 7 rumah yang terbakar. Karena pada penduduk, termasuk rumah saya gentengnya abis semua sudah,” ujarnya.

    Dari pantauan di lapangan, hingga pukul 22.15 WIB petugas masih melakukan pemadaman. Api merembet ke rumah-rumah di dekatnya. (LW)

  • Resmi Polda Banten Menjadi Type A, Kapolri Pimpin Upacara Pengukuhan Peningkatan Polda Banten

    Resmi Polda Banten Menjadi Type A, Kapolri Pimpin Upacara Pengukuhan Peningkatan Polda Banten

    Serang (SL) – Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D. memimpin upacara pengukuhan peningkatan Polda Banten dari Tipe B menjadi Tipe A, di halaman Mapolda Banten, Kamis (06/12/2018).

    Pengukuhan tersebut di dasari setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bernomor: Kep/1795/XI/2018 tertanggal 17 November 2018. Tentang perubahan tipe Polda Banten, dari Polda Tipe B menjadi Polda tipe A. Pengukuhan tersebut didasari, tim KemenPAN RB dan Mabes Polri melakukan studi kelayakan di Polda Banten, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk naik status tersebut.

    “Perkembangan Banten luar biasa, perjalanan sulit Polda Banten sejak masih bernama Polwil (Polisi Wilayah) Banten dengan berpusat ke Polda ]abar di Bandung. Seiring waktu, Polda Banten kemudian berkembang naik menjadi Polda Tipe C dan kemudian dalam perjalannya naik tipe lagi menjadi Tipe B, Jumlah penduduk yang besar, industri, pariwisata, pelabuhan dan lain-lain. Ini semua meningkatkan tantangan Kamtibmas di Banten. Dari pertimbangan itu Menpan RB dan Mabes Polri menaikan tipe Polda banten,” uiar Kapolri Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian

    Dalam penyataannya, Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian, PhD memberikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Polda Banten, beserta Pemerintah Daerah dan para stakeholder atas kinerja dan kerjasamanya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Banten. “Selamat kepada jajaran Polda Banten. Capaian ini bukanlah tujuan akhir, tapi awal untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan masyarkat kepada institusi Polri”, tambahnya.

    Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir, yang menerima langsung bendera pataka dari Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian, PhD mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi. yang telah menyetujui kenaikan tipe Polda Banten menjadi tipe A.

    Usai memberikan bendera pataka, Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian, PhD langsung melakukan foto bersama dengan para Forkopimda Provinsi Banten dan para ulama yang hadir. Serta dilanjutkan peninjauan stand pelayanan dan peralatan yang dipamerkan para jajaran Polda Banten.

    Seiring naiknya status Polda Banten menjadi tipe A, maka pelayanan di Polda Banten dan Polres jajaran harus semakin baik sesuai tagline Kapolri, yaitu layanan yang mengedepankan profesional modern dan terpecaya. “Semoga dengan kenaikan Type Polda Banten menjadi A, Polda Banten dapat terus bersinergi dengan stakeholder terkait, baik gubernur, Forkopimda, DPRD, jajaran TNI dan tokoh masyarakat, pelayanan kepada masyarakat di Polda Banten harus lebih maksimal, keamanan harus ditingkatkan supaya masyarakat lebih aman dan tertib,” ungkapnya.

    Diketahui, saat ini Polda Banten sudah mewujudkan pelayanan berbasis online. Dimana aplikasi ini memungkinan semua layanan kepolisian yang diutuhkan masyarakat dapat diakses dengan baik dan cepat. (rls)

  • Inovasi Aspal Karet, Dodi Reza Raih Penghargaan Dari Kementerian PUPR

    Inovasi Aspal Karet, Dodi Reza Raih Penghargaan Dari Kementerian PUPR

    Muba (SL) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Kembali Meraih Penghargaan, Kali Ini Penghargaan diterima oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Penghargaan Bupati Musi Banyuasin berdasarkan surat resmi Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR , 4 Desember 2018 Nomor; UM 0206-Sj/369. Dalam surat ini Dodi diundang sebagai Penerima Penghargaan PUPR 2018.

    “Undangan ditandatangani oleh Ir. lutfiel Annam Ahmad MM selaku Plt Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat,” ungkap Herryandi Sinulingga,AP, Selaku Kabag Humas Pemkab Musi Banyuasin saat diwawancara media pada hari ini (7/12)

    Lingga, menjelaskan bahwa berdasarkan undangan tersebut, satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang berhak mendapat penganugerahan penghargaan dari Kementerian PUPR untuk tahun 2018 adalah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. “Kita patut berbangga karena Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Dodi Reza kembali mengharumkan nama baik daerah Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Muba di Level Nasional,” tambah Lingga.

    Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori,ST.MM, mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR memberikan penganugerahan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai bentuk apresiasi atas dinamika, kreatifitas dan inovasi dalam penyelengaraan infrastruktur PUPR. Penghargaan ini dianugerahkan kepada Pemerintah Daerah yang mempunyai praktik terbaik (best practice) di bidang infrastruktur PUPR sehingga dapat menjadi percontohan serta motivasi bagi daerah lainnya di Indonesia

    Adapun 3 kriteria penilain yang ditetapkan untuk memperoleh penghargaan PUPR pada tahun ini yaitu kategori kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU),kategori waste to energy (WTE) dan kategori inovasi penerapan teknologi penyelenggaraan pembangunan infrastruktur PUPR

    “Nah dari ketiga Kategori dimaksud Bupati Musi Banyuasin akan diganjar Penghargaan karena Pemkab Muba telah berhasil melakukan uji coba penerapan teknologi pembangunan infrastruktur aspal campur karet dengan Sistem “Teknologi SKAT “ (Serbuk Karet Alam Teraktivasi) dan Plpertama di Indonesia yang telah dan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Musi Banyuasin,” jelas Herman. Herman menambahkan awalnya niat Bupati Muba Dodi Reza Alex ingin punya terobosan menaikkan harga karet petani rakyat di Musi Banyuasin. Karet, adalah salah satu komoditas terbesar di Musi Banyuasin.

    “Lewat teknologi sistem SKAT untuk membangun infrastruktur jalan ini kita jalankan. Inovasi ini telah diujicoba untuk pembangunan jalan sepanjang 465 M di Desa Sumber Mulyo B.4 Kecamatan Sungai Lilin. Ternyata dapat menyerap 8,9 ton karet alam rakyat,dan bisa dibayangkan jika seluruh pembangunan jalan di Indonesia menerapkan campuran aspal karet maka serapan karet alam rakyat semakin banyak.

    Langkah ini punya dua keuntungan sekaligus: harga karet rakyat naik, kesejateraan mereka meningkat, dan kedua jalan bagus dan mulus Semoga program ini dapat diterapkan di seluruh indonesia dan diikuti oleh Pemda lainnya,” harap Herman Mayori. Sejumlah kepala daerah yang akan menerima penghargaan pada Jumat, 7 Desember 2018 Pukul 19.00 Wib di auditorium Kemeterian PUPR adalah Sebagai Berikut :

    Tingkat Pemerintah Provinsi yakni Gubernur Kaltim,Gubernur Jateng, Gubernur Sulut, Gubernur NTB dan Gubernur Riau. Sedangkan tingkat kabupaten yakni Bupati Probolinggo, Bupati Semarang, Bupati Malang, Bupati Nganjuk, Bupati Morotai, Bupati Kendal dan Bupati Musi Banyuasin. Selanjutnya untuk Pemerintah Kota yakni, Walikota Bandar Lampung, Walikota Surabaya dan Walikota Balikpapan.(Sudir)

  • Zumi Zola Divonis 6 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

    Zumi Zola Divonis 6 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

    Jakarta (SL) – Beban berat sedang menimpa Gubernur Provinsi Jambi non aktif Zumi Zola. Beberapa hari lalu, ditinggal ayah kandungnya Zulkifli Nurdin untuk selama-lamanya. Kamis (6/12/2018), dia menerima hukuman vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Zumi Zola dihukum pidana penjara enam tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. “Terima kasih majelis hakim, saya menerima,” ujar Zumi Zola dari kursi terdakwa Tak hanya itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga memberikan vonis hukuman tambahan ke Zumi Zola berupa pencabutan hak politik selama lima tahun. “Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih selama lima tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Yanto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12).

    Terpisah, kuasa hukum Zumi Zola, Handika, menyatakan Zumi Zola tidak mempermasalahkan hak politiknya dicabut selama lima tahun. “Soal hak politik, beliau tidak keberatan. Kan pencabutan itu hanya sementara untuk lima tahun ke depan setelah menjalani masa hukuman. Ke depannya masih bisa lagi. Selama hak politik dicabut, dia bisa instruksi dan rehabilitasi nama,” papar Handika. (wrt9)

  • Novel Baswedan Ungkap Cerita Pertemuannya dengan Adrianus Meliala

    Novel Baswedan Ungkap Cerita Pertemuannya dengan Adrianus Meliala

    Jakarta (SL) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi rilis Ombudsman RI terkait temuan maladministrasi yang dilakukan polisi dalam penanganan perkara penyiraman air keras terhadapnya pada Kamis (6/12/2018).

    Novel juga mengungkapkan kisah pertemuannya lewat pesan Whats App pada Kamis (6/12/2018). Ia mengatakan apa yang disampaikan sebagai laporan Ombudsman oleh anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tersebut sebenarnya adalah pernyataan Adrianus sejak sekira bulan Mei 2018. “Jadi saya tidak kaget dengan laporan sekarang ini,” kata Novel.

    Novel mengatakan, saat itu Adrianus bicara di media bahwa dirinya tidak kooperatif, tidak mau diperiksa, diperiksa irit bicara dan sebagainya. “Ternyata pernyataan Pak Adrianus tersebut berisi kebohongan, karena saya sudah diperiksa dan BAP nya 9 halaman,” kata Novel.

    Novel pun mengatakan prnyataan Adrianus tersebut dibantah sendiri oleh Humas Polda Metro Jaya. “Setelah itu Pak Adrianus akan melakukan pemeriksaan dengan Ombudsman yang adalah inisiatif sendiri,” kata Novel.

    Novel mengatakan setelah itu diadakan pertemuan yang difasilitasi oleh biro hukum KPK di kantor KPK. “Pada pertemuan dengan saya tersebut saya menanyakan semua hal yang disampaikan oleh Pak Adrianus tersebut. Dan Pak Adrianus sendiri menyatakan dalam forum tersebut bahwa apa yang disampaikan adalah tidak benar dan meminta maaf terkait dengan pernyataannya di media tersebut,” kata Novel.

    Ia mengatakan, oleh karena itu dirinya dan tim kuasa hukumnya menolak jika Adrianus yang memimpin pemeriksaan tersebut di Ombudsman. “Karena semestinya dilihat sebagai conflic of interest (CoI),” kata Novel.

    Namun menurut Novel, Adrianus tetap memaksakannya. “Pak Adrianus tetap memaksakan diri bahwa dirinya tidak ada CoI, sekalipun menyerang saya secara pribadi dengan fakta-fakta bohong,” kata Novel.

    Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta Polri memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyerangan air keras terhadapnya 11 April 2017 silam. Permintaan tersebut dinyatakan usai memberikan konferensi pers terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di kantor Ombudsman RI, Jakarta yang menyatakan ada sejumlah maladminsitrasi oleh polisi yang memeriksa pada Kamis (6/12/2018).

    Dalam laporan tersebut memuat Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku supervisor pengendali penanganan perkara telah melakukan maladministrasi dalam aspek pengabaian petunjuk kejadian. Petunjuk kejadian yang dimaksud antara lain dua percobaan penabrakan terhadap Novel pada tahun 2016.

    Petunjuk lainnya adalah Kapolda Metro Jaya yang bertugas pada saat itu Irjen M Iriawan pernah datang ke rumah Novel dalam rangka menengok kelahiran putra Novel dan menyampaikan ada indikasi upaya-uapaya percobaan penyerangan terhadap Novel. “Maka melalui LAHP ini kami meminta dan memerintahkan kepada kepolisian untuk bertanya kepada Novel Baswedan perihal itu. Semoga setelah ini beliau kooperatif,” kata Adrianus saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarts pada Kamis (6/12/2018).

    Menurutnya, jika memang Novel bersedia dimintai keterangan terkait apa yang menimpanya maka itu akan menjadi jembatan bagi Polri untuk mendapatkan petunjuk baru. “Mengenai Irjen Pol Iriawan kami juga meminta itu ditanyakan lebih detil (ke Novel), apa sebetulnya, sehingga menjadi jembatan bagi Polri untuk bertanya kepada Pak Iriawan sendiri,” kata Adrianus. (trb)

  • Kodim 0104/Atim Bangun Zona Integritas dan Gelar Penanda Tanganan Fakta Integritas

    Kodim 0104/Atim Bangun Zona Integritas dan Gelar Penanda Tanganan Fakta Integritas

    Langsa (SL) – Kodim 0104/Aceh Timur melaksanakan program Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Fakta Integritas satuan kerja Kodim 0104/Atim, bertempat di Aula Garasi Makodim, Desa Payobujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum’at (07-12-2018).

    Pencanangan itu bertujuan untuk menciptakan wilayah yang bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani upaya nyata.

    Dandim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis dalam sambutannya bahwa ia memberi apresiasi yang tinggi dan penghargaan kepada para Perwira Staf dan Danramil yang hadir dan mengikuti pencanangan zona integritas Kodim 0104/Atim dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas Satker Kodim 0104/Atim. “Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi dan nepotisme, khususnya di lingkungan Kodim 0104/Atim”, ungkap Dandim.

    Sebagaimana diketahui, bahwa pencanangan ini dilakukan Kodim 0104/Atim bertujuan untuk mengukuhkan diri sebagai bagian dari TNI Angkatan Darat yang memiliki komitmen mencegah terjadinya korupsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh Satker jajaran Kodim 0104/Atim. “Berkenaan dengan hal tersebut tentunya diharapkan agar para Pa Staf dan Danramil jajaran Kodim 0104/Atim dapat berjalan beriringan. Sehingga, akan meningkatkan kinerja satuan. Oleh karenanya, pencanangan zona integritas ini tidak berhenti sampai terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani saja, namun hendaknya tetap dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada generasi penerus, “katanya.

    Dandim berharap agar saatnya untuk menghilangkan paradigma lama dan ciptakan paradigma baru yang sesuai dengan cita-cita TNI AD. “Untuk itu, seluruh Pa Staf dan Danramil Kodim 0104/Atim agar semakin terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga terbebas praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat”, imbuhnya.

    Ia juga menyampaikan dalam rangka mewujudkan harapan tersebut, tentunya peranan para Pa Staf dan Danramil dalam mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya harus dilakukan secara terus menerus.

    Tentunya peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tapi yang lebih penting adalah masalah kualitas seperti profesionalime dan integritas moral. Dengan demikian diharapkan reformasi birokrasi Kodim 0104/Atim yang profesional dapat tercapai dengan optimal.

    Dandim juga menekankan kepada jajarannya tentang perintah Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto yang harus dilaksanakan dan dipedomani yakni sebagai berikut: Pedomani Surat Edaran Danrem 011/LW, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Kodim 0104/Atim.

    Laksanakan pembentukan enam Pokja komponen pengungkit pembangunan zona integritas guna penyiapan dokumen, laksanakan koordinasi dengan Komando Atas maupun Satuan Bawah dalam menyiapkan dokumen penilaian, pedomani waktu yang telah ditetapkan dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pembangunan zona integritas Kodim 0104/Atim menuju WBK dan WBBM. (red)

  • Dodi Reza Bakal Bangun Rumah Limas untuk Kantor Pembina Adat

    Dodi Reza Bakal Bangun Rumah Limas untuk Kantor Pembina Adat

    Muba (SL) – Nilai-nilai sejarah dan kelestarian adat terus diupayakan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin untuk dipertahankan dan dikenalkan hingga ke anak-cucu, dalam upaya ini cucu dari pejuang HM Noerdin Pandji tersebut menggandeng Forum Pembina Adat yang ada di Kabupaten Muba. Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin juga berencana akan membangun rumah adat yakni rumah limas di Sekayu yang nantinya akan dijadikan juga untuk kantor dan operasional Forum Pembina Adat di Kabupaten Muba.

    “Ya, disana juga nanti bisa dijadikan juga seperti museum adat istiadat yang ada di Muba. Bisa nantinya jadi pusat edukasi untuk mengenalkan adat di Muba kepada anak-anak,” ungkap Dodi di sela menghadiri Pembukaan Rapat Tahunan Pembina Adat Kabupaten Muba, Kamis (6/12/2018) di Griya Serasan Sekate.

    Menurut Dodi, peran serta Pembina Adat di Muba ini sangat banyak, terlebih salah satunya Forum Pembina Adat ini salah satu pihak yang mengusulkan pembuata Perda Pesta Rakyat. “Alhamdulillah saat ini Perda Pesta Rakyat sudah terealisasi dan mulai ditaati warga,” ujarnya.

    Dodi mengajak, pihak pengurus Forum Adat di Muba untuk turut andil mensosialisasikan pembangunan-pembangunan yang ada di Muba. “Pemkab Muba dan Forum Adat ini harus berdampingan dan beriringan menjadi garda terdepan merealisasikan Muba Maju Berjaya 2022,” kata Dodi.

    Sementara itu, Wakil Ketua Pembina Adat Muba KH Yusman Haris mengatakan tujuan dilakukannya rapat tahunan Pembina Adat ini untuk mencapai daya guna dalam pengembangan adat istiadat di Kabupaten Muba. “Selain itu, juga akan dilakukan pemilihan Ketua Forum Adat yang baru karena Ketua sebelumnya telah meninggal dunia,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, selama dua tahun belakangan ini di era kepemimpinan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin perhatian terhadap adat budaya di Muba ini sangat baik, terlebih Bupati telah mengeluarkan Perda Pesta Rakyat. “Forum Pembina Adat di Muba akan terus berusaha mendukung kebijakan Bupati dan turut andil menciptakan Muba menjadi daerah yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

    Pada acara tersebut turut dihadiri Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM, Kajari Muba, Maskur SH MH, Perwakilan Dandim 0401 Muba, Perwakilan Pengadilan Negeri Sekayu dan Asisten Bidang Pemerintahan, H Rusli SP MM dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.(Sudir)

  • 3 Wilayah Adat Papua Lakukan Diskusi Publik Jelang Hari HAM Sedunia

    3 Wilayah Adat Papua Lakukan Diskusi Publik Jelang Hari HAM Sedunia

    Manokwari (SL) – Jelang Hari HAM sedunia, Tanggal 10 Desember 2018, 3 Wilayah Adat Papua lakukan diskusi publik, dengan Thema : Melawan Lupa Pelanggaran HAM di Tanah Papua”, di Kantor Sementara DAW III doberay, Kompleks Biryosi (7/12/2018).

    Agenda diskusi ini melibatkan Pihak Akademisi dan Pemerintah Provinsi. Terdiri dari Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari Dr (c) Filep Wamafma, Mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Marthen Tironi,SE. Perwakilan DPR PB, Ketua Fraksi Otsus, perwakilan Persekutuan Gereja-gereja Papua di Papua Barat (PGGP PB), Pdt. Soleman Manufandu, dan sejumlah tokoh masyarakat.

    Ketia DAP Wilayah III Doberay, Vinsen Mayor menghimbau Pemerintah, penegak hukum dan semua pihak pelaku pembangunan didesak untuk menghormati hak-hak asasi manusia di Tanah Papua.

    Kepada Kabartimur.com, diskusi yang dilaksanakan sangat dinamis karena dihadiri perwakilan Wilayah Adat IV Bomberay, Johan Werfete, Ketua Dewan Adat Kaimana bersama 4 Pengurusnya. Turut hadir Tokoh Perempuan dari Kaimana, Ruth N. Heremba, Ketua Solidaritas Perempuan Papua Daerah Kaimana.

    Dari Wilayah Adat Saireri, dihadiri Ketua III Dewan Adat Byak. Yang hadir perwakilan dari 3 Wilayah Adat yaitu Doberay, Bomberay dan Saireri.

    Dijelaskan Vinsen, diskusi sangat menarik dan melahirkan beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk aksi HAM sekaligus mendesak pemerintah untuk memperhatikan hak-Hlhak asasi manusia di Tanah Papua. “Kami mengingatkan Pemerintah untuk Jangan melupakan Hak asasi manusia diatas tanah Papua yang harus dihormati dan dilindungi,” pungkasnya. (kbt)

  • Puting Beliung Terjang Kota Bogor, Pohon Tumbang dan Jalan Ditutup

    Puting Beliung Terjang Kota Bogor, Pohon Tumbang dan Jalan Ditutup

    Bogor (SL) – Hujan deras disertai angin puting beliung menerjang beberapa wilayah di Kota Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, sejumlah pohon tumbang dan beberapa ruas jalan ditutup.  “Melaporkan adanya angin puting beliung di Kota Bogor sore ini yang menyebabkan pohon tumbang di beberapa jalan di kota Bogor,” kata Kasubag Humas Polresta Bogor, AKP Yuni Astuti, dalam keterangannya, Kamis (6/12).

    Salah satu titik yang diterjang puting beliung adalah wilayah Batu Tulis. Pohon tumbang juga menimpa beberapa kendaraan yang melintas.  “Beberapa kendaraan rusak berat karena tertimpa pohon. Sejauh ini belum ada informasi korban jiwa,” ungkapnya.

    Selain itu, peristiwa ini juga menyebabkan beberapa akses jalan ditutup. Jalan yang ditutup antaran lain arah Tajur ke Lawang Gintung dan dari arah Pandu Raya ke arah BSI. “Kendaraan dari Siliwangi, Tajur, Pajajaran yang mau ke arah Jalan Pahlawan Bogor Selatan semua dialihkan lewat Jalan Pajajaran,” ungkapnya. Ia menjelaskan, akibat pengalihan jalur di beberapa jalan utama ini sejumlah jalan macet parah. (kumparan)