Kategori: Nusantara

  • Polda Metro Jaya Segera Limpahkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani

    Polda Metro Jaya Segera Limpahkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani

    Jakarta (SL)-Berkas perkara kasus penipuan iPhone yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp35 miliar dengan tersangka ‘si kembar’ Rihana dan Rihani telah dinyatakan lengkap P21 oleh kejaksaan, Rabu 30 Agustus 2023.

    “Berkas perkara sudah lengkap, saat ini penyidik sedang menyiapkan proses pelimpahan tahap 2 ke kejaksaan,” kata

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 31 Agustus 2023 siang.

    Usai pelimpahan tahap 2, nantinya kejaksaan akan segera menyiapkan jadwal persidangan untuk mengadili ‘si kembar’ dalam kasus penipuan ini. “Penyidik tentunya berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ucap Trunoyudo.

    Untuk diketahui ‘si kembar’ Rihana dan Rihani ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. Keduanya sempat buron dan empat kali berpindah tempat tinggal selama dalam pelarian.

    Mereka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Selasa 4 Juli 2023 dan kini telah ditahan. Dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga turut dijerat dengan UU ITE.

    Usai penangkapan polisi menggeledah lokasi-lokasi yang pernah ditinggali oleh keduanya. Salah satunya di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dalam penggeledahan itu, polisi menyita lebih dari 20 jenis barang. Salah satunya adalah buku rekening yang nantinya akan didalami untuk menelusuri aliran dana ‘si kembar’.

    Di sisi lain, berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan mutasi rekening milik Rihana dan Rihani mencapai Rp86 miliar. Selain itu, juga transaksi tunai sebesar Rp500 juta yang diduga merupakan hasil penipuan. (Red)

  • Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Satnarkoba Jakarta Barat

    Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Satnarkoba Jakarta Barat

    Jakarta (SL)-Pesulap berinisial IAS als Oge Arthemus, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, karena terlibat penyalah gunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

    Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, polisi turut mengamankan sebanyak 5 pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.

    “Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Polres Metro Jakarta Barat, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa 29 Agustus 2023.

    Kemudian Tim melakukan pengembangan dan meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta. “Pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta,” kata Syahduddi.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.

    Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.

    Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya. Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu.

    Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge. Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.

    “Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.

    Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram.

    Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik. (Red)

  • Hak Imunitas Advokat Tak Bisa Dipidanakan Sepanjang Dalam Tugas

    Hak Imunitas Advokat Tak Bisa Dipidanakan Sepanjang Dalam Tugas

    Jakarta (SL)-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Prof Dr Otto Hasibuan menyampaikan pemahaman tentang Hak Imunitas advokat kepada ratusan advokat baru. Hal itu terkait sejumlah advokat yang berhadapan dengan hukum belakangan ini.Ada kantor pengacara digeledah hingga ada pengacara yang dijadikan tersangka.

    “Memang akhir-akhir ini muncul kembali. Kenapa saya bilang muncul kembali? Karena ini memang pernah muncul 10 tahun yang lalu ketika UU Advokat diundangkan, di sana ada hak imunitas di pasal 16 yang mengatakan bahwa advokat itu tidak bisa dituntut baik perdata maupun pidana ketika menjalankan tugas profesinya,” kata Otto kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

    Hal itu juga disampaikan di hadapan 452 advokat baru yang telah diangkat sebagai advokat Peradi yang digelar di Ballroom Grand Slipi Convention Hall, Jakarta Barat, akhir pekan lalu (25/8). Pengangkatan 452 Advokat baru Peradi tersebut untuk di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

    “Dulu hal itu terselesaikan karena kami punya MoU dengan Kapolri. Karena sekarang MoU sudah berakhir muncul lagi sekarang. Banyak penyidik-penyidik baru yang tidak memahami peran advokat itu dan apa hak imunitas itu,” ujar Otto.

    Otto menambahkan, bahwa saat ini masih saja ada anggapan bahwa hak imunitas itu kekebalan seorang advokat. “Padahal tidak seperti itu. Dikatakan bahwa advokat itu tidak bisa dituntut baik perdata maupun pidana dalam menjalankan tugasnya di dalam maupun di luar pengadilan kalau dilaksanakan dengan itikad baik,” katanya.

    Kenapa dia tidak bisa dituntut? Sebab kalau dituntut dalam membela keadilan, maka dia akan takut. “Jadi semua tidak akan ada yang membela klien. Oleh karena itu negara memberikan kewenangan hak kepada advokat untuk tidak bisa dituntut baik perdata maupun pidana di dalam maupun di luar pengadilan, maka diberikan hak imunitas,” ujar Otto.

    Kendati sudah diberikan hak imunitas, Otto menegaskan sebaiknya para advokat untuk bisa menjaga hak tersebut secara baik dan tak disalahgunakan.

    “Tapi harus dengan itikad baik. Jadi kalau dia tidak bertindak baik, jadi tidak bisa dilindungi. Misalnya ada advokat yang menyiarkan kabar bohong atau menghina orang lain tanpa itikad baik, tentu bisa juga dipersoalkan,” ujar Otto.

    Ke depan, DPN Peradi sebagai organisasi advokat terbesar di Indonesia akan kembali melakukan komunikasi dengan Kapolri guna membahas kesepahaman mengenai hubungan antara advokat dengan pihak penyidik.

    “Kami akan mencoba lagi MoU yang sudah ada dengan Kapolri bisa dilanjutkan. Sebab kalau tidak dilanjutkan akan terjadi seperti ini lagi. Akan terjadi benturan antara advokat dengan pihak penyidik. Itu kan tidak boleh. Harusnya antara advokat dengan pihak penyidik satu dalam berpikir, satu paradigma bahwa keduanya sama-sama penegak hukum meskipun mereka bertugas di bidang yang berbeda tapi tugasnya sama-sama untuk menegakkan hukum,” jelas Otto.

    Lalu siapa pihak sebenarnya yang bisa menetapkan apakah seorang advokat itu baik atau tidak? Yakni dewan kehormatan advokat itu sendiri.

    “Dewan Kehormatan Advokat yang bisa menetapkan seorang advokat karena itikad baik itu berkaitan dengan kode etik. Jadi kepolisian tidak bisa melihat standar kode etik kita, yang melihat itu dewan kehormatan kita,”  ujar Otto.

    Karena itu, Perlu sosialisasi kepada para penyidik dan advokat bahwa hak imunitas itu diberikan oleh UU. Jangan sampai advokat punya rasa takut membela rakyat atau klien. “Tapi hak imunitas itu harus dengan itikad baik. Jangan sampai ada pihak yang menakuti advokat,” ucap Otto Hasibuan.

    Otto juga menekankan kepada para advokat baru untuk memiliki dua hal, yakni kepintaran dan kejujuran.

    “Penting dipahami mereka harus pintar dan jujur. Itu selalu saya sampaikan di mana-mana. Karena inilah modal utama seorang advokat. Saya tidak akan bosan mengulang kata-kata itu. Karena kalau tidak jujur meskipun pintar tidak ada klien yang mau memakai jasanya. Begitu juga jika meskipun mereka pintar tapi tidak jujur, tak ada gunanya juga,” pungkas Otto. (Red)

  • Vidio Bugil Tokoh Politik hingga Oknum Advokad Gegerkan Kota Kupang Viral di Medsos?

    Vidio Bugil Tokoh Politik hingga Oknum Advokad Gegerkan Kota Kupang Viral di Medsos?

    Kota Kupang-Sebuah video mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan seorang perempuan sedang melakukan hubungan intim beredar luas di media sosial (Medsos) Facebook. Dalam Vidio itu terlihat pria mirip seorang advokad bersama wanita sedang berhubungan badan tanpa busana.

    Vidio itu diposting akun Facebook bernama Chrst berasal dari Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dimana dalam Captionnya akun bernama Chrst ini menulis “Viral video mesum kupang Victor Makandolu dan Novi Muskananfola., Full video di Google Drive link dibawah. http://fastlog.org/MTamYW1wO2k9MTA3NzEw, yang dipostingnya, Pada Selasa, 14 Agustus 2023 lalu.

    Tak hanya akun bernama Chrst, akun lain juga ikut memposting adegan mesum oleh akun Facebook bernama Monica Nirmala , Pada Jumat, 18 Agustus 2023.

    Dilangsir media lokal NTT menyebutkan postingan mesum tersebut diperankan pria bugil dalam unggahan itu diduga merupakan salah satu Advokat di Kota Kupang yang tergabung dalam organisasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

    Bahkan dalam vidio itu, terlihat oknum pria yang diduga benama Victor Makandolu, S.H., sedang merekam aksinya sendiri ketika sedang menyetubuhi wanita yang diduga bernama Novi Muskananfola.

    Perafi NTT telah bersikap dan akan memberikan sanksi tegas jika benar dan terbukti vidio itu adalah anggotanya.

    Caleg Bugil Mundur

    Sementara warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga dihebohkan dengan beredarnya video bugil yang diduga diperankan oleh wanita Caleg dari partai NasDem berinisial MRRH.

    Wanita yang juga terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD NTT itu kemudian memilih mundur setelah video asusila mirip dirinya viral di media sosial.

    Dilangalir media lokal NTT, Jumat 25 Agustus 2023, video bugil mirip MRRH itu diketahui berdurasi 18 detik. Video beredar diawali dengan gambar wanita mirip MRRH mengenakan jas NasDem.

    Selanjutnya pada jas tersebut terdapat tulisan ‘Calon Anggota DPRD Provinsi NTT Periode 2024-2029 Dapil NTT I: Kota Kupang’. MRRH, wanita yang diduga pemeran video bugil itu langsung mengundurkan diri tak lama setelah beredarnya video tersebut.

    Politikus perempuan ini mengundurkan diri dari staf sekretariat DPW NasDem sejak Sabtu, 19 Agustus 2023. Namun tak ada penjelasan apakah MRRH mundur karena video itu atau ada faktor lain. “Hanya mengundurkan diri begitu saja,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem NTT Yusak Meok kepada wartawan Selasa 22 Agustur 2023.

    Bacaleg Nasdem NTT ini akan bersaing dengan lima bacaleg lainnya di daerah pemilihan (Dapil) I NTT. Materi kampanye MRRH juga sudah tersebar luas.

    Salah satu materi kampanye politikus ini yaitu berisi foto MRRH mengenakan jas berlogo NasDem. “Kami biarkan saja sepanjang yang bersangkutan (MRRH), yang ada dalam video tersebut sudah tidak ada lagi hubungan dengan Nasdem karena telah mengundurkan diri,” ungkapnya.

    Yusak turut menanggapi video beredar yang menunjukkan logo partai NasDem. Menurutnya, ada rekayasa di balik video tersebut. “Karena video tersebut yang kami tahu memasukkan logo NasDem dan itu rekayasa,” ucap Yusak.

    Polisi Belum Terima Laporan

    Sementara itu, Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budiaswanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi terkait video yang diduga diperankan MRRH.

    Kendati begitu, ia memastikan pihaknya akan tetap menyelidiki lebih lanjut. “Perlu dilakukan penyelidikan,” tutur Rishian, Rabu 23 Agustus 2023. (Red)

  • Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Giat Sosial Alumni AKABRI 1889

    Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Giat Sosial Alumni AKABRI 1889

    Tasikmalaya (SL) – Kota Tasikmalaya, Sabtu 26 Agustus 2023, terasa berbeda dari biasanya, menyusul kehadiran ratusan jenderal atau perwira tinggi TNI dan Polri yang bertandang ke Tasikmalaya untuk menggelar bakti sosial.

    Acara bertajuk pengabdian ke-34 tahun alumni Taruna AKABRI 1989 ini dipusatkan di komplek olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya.

    Acara yang dihadiri oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini melibatkan ribuan masyarakat dari berbagai wilayah Priangan Timur. Kedatangan warga ini dikoordinasikan oleh semua Polres dan Polsek di wilayah Priangan Timur.

    Warga tampak berbondong-bondong mendapatkan pelayanan kesehatan dan pembagian bantuan Sembako.

    Layanan kesehatan yang diberikan beragam mulai dari operasi bibir sumbing, operasi katarak, sunatan massal, perawatan gigi, fisioterapi hingga pelayanan pengobatan kesehatan umum.

    Pihak panitia mengatakan ada 10 ribu masyarakat yang berkesempatan menerima manfaat dari kegiatan bakti sosial tersebut.

    “Saya mengapresiasi Altar 89 (alumni Taruna 1989) yang sudah sering melaksanakan bakti sosial, termasuk hari ini secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” kata Yudo Margono.

    Yudo mengatakan, kegiatan semacam ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga eksistensi TNI dan Polri bisa dirasakan.

    “Saya yakin kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Sekali lagi saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Altar 89,” kata Yudo.

    Hal senada diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia menyatakan apresiasi atas kegiatan bakti sosial tersebut.

    “Kita melihat antusiasme masyarakat begitu tinggi. Kegiatan hari ini kami berikan apresiasi, mohon bisa diteruskan, sehingga TNI Polri selalu hadir untuk masyarakat,” kata Sigit.

    Dia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti soliditas dan sinergitas TNI Polri untuk mewujudkan Indonesia maju.

    “Terimakasih atas kegiatan ini, ini bukti soliditas dan sinergitas TNI Polri untuk mewujudkan Indonesia maju,” kata Sigit.

    Sigit juga menaruh perhatian pada khitanan massal yang digelar di dalam kabin kendaraan tempur dan dijaga oleh petugas berseragam dan bersenjata lengkap. Tiga unit kendaraan tempur yang dijadikan lokasi khitanan menjadi salah satu spot favorit anak-anak berfoto.

    “Berbagai macam Alutsista, ini juga menjadi salah satu favorit untuk anak-anak kecil, sambil juga mengenal tugas TNI Polri, semoga anak-anak kita juga bisa menjadi prajurit di masa depan,” kata Sigit.

    Ketua Altar 89 Mayjen TNI Nur Alamsyah menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen alumni untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

    “Saat ini sudah 34 tahun sejak kami lulus AKABRI, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, atas segala karunia dan kepercayaan yang diberikan kepada semua alumni AKABRI 89,” kata Nur Alamsyah.

    Di sisi lain alumni AKABRI 1989 sendiri saat ini banyak yang menempati jabatan penting dan strategis di tubuh TNI dan Polri. Di antaranya Laksamana TNI Muhammad Ali (KASAL), Komjen Pol. Agus Andrianto (Wakapolri), Komjen Pol. Ahmad Dofiri (Irwasum Polri), Komjen Pol. Suntana (Kabaintelkam Polri), Marsdya TNI Andyawan Martono Putro (Panglima Kogabwilhan 2), Letjen TNI Eko Margiono (Komandan Kodiklat TNI), Letjen TNI Suharyanto (Kepala BNPB), Irjen Pol. Akhmad Wiyagus (Kapolda Jabar) serta sejumlah nama-nama lainnya. (*)

  • Kasatreskrim dan Penyidik Unit PPA Polres Muba Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

    Kasatreskrim dan Penyidik Unit PPA Polres Muba Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

    Palembang (SL) – Romaita Binti Abu Yani melaporkan Kasatreskrim beserta seluruh oknum Penyidik Unit PPA Polres Musi Banyuasin ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat, 25 Agustus 2023.

    Kasatreskrim dan oknum terkait dilaporkan atas dugaan pelanggaran PerKap Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan tindak pidana. Dalam proses aduan itu, pelapor didampingi kuasa hukumnya, Rully Ariansyah.

    Ditemui usai keluar ruangan Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Polda Sumsel, Advokat Rully Ariansyah selaku kuasa hukum korban sangat menyayangkan terhadap tindakan oknum penyidik unit PPA Polres Muba.

    “Menurut hemat saya sebagai Lawyer, klien kami yang belum pernah dipanggil sebagai terlapor, baik bersifat undangan klarifikasi maupun panggilan selaku saksi terlapor untuk dimintai keterangan BAP. Dan kami sangat keberatan, mengingat klien kami belum pernah menerima surat panggilan yang sah serta patut menurut hukum pidana,” ujar Rully.

    Dijelaskan Rully, duduk persoalan diawali dengan peristiwa penangkapan terhadap kliennya dengan surat perintah Nomor: SP.KAP/126/VIII/RES.1.6/2023/Satreskrm yang ditanda tangani Kasatreskrim Polres Muba, AKP Morris Wadhi Harto.

    “Sekira pukul 14.15 WIB, klien kami dilakukan penangkapan oleh penyidik polres muba sebagaimana Surat perintah penangkapan,” Dikatakan advokat muda ini yang karirnya melejit hingga kancah nasional kepada awak media dengan penuh sesal.

    Di tempat terpisah, Ketua DPC PERADI Sekayu Zulfatah, selaku kuasa hukum yang hadir langsung ditempat sampaikan rasa kecewa dalam proses penyidikan kasus ini.

    Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum penyidik kali ini diduga cacat hukum. Sehingga upaya pelaporan terhadap Kasatreskrim beserta seluruh penyidik yang dilakukan timnya adalah tindakan yang benar.

    “Kami berharap, dalam proses laporan yang kami sampaikan ke Yanduan Propam Polda Sumsel kiranya dapat dilakukan pemeriksaan secara profesional akuntabel, dan transparan. Mengacu ke PerKap No 6 tahun 2019 tentang Penyidikan tindak pidana yang menguraikan tentang prosedur dalam melakukan penangkapan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka Agar tidak menyalahi prosedur,” tegasnya.

    Kemudian tim awak media ini berusaha menghubungi Kasatreskrim Polres Muba guna pemberitaan berimbang melalui pesan whatsapp, AKP Morris dengan santun membenarkan terkait surat perintah penangkapan yang ia tanda tangani sudah benar dan sesuai prosedur.

    “Bilamana ke depan pelapor dan terlapor ada kesepakatan damai, bisa dilakukan keadilan restoratif sesuai Perpol Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” pungkas Kasat. (Sudir)

  • Resmi Dibuka Ketua Umum Harap Musywil Pemuda Muhammadiyah Jadi Ajang Adu Gagasan yang Beradab

    Resmi Dibuka Ketua Umum Harap Musywil Pemuda Muhammadiyah Jadi Ajang Adu Gagasan yang Beradab

    Musywil Pemuda Muhammadiyah Jateng Resmi Dibuka, Ketua Umum: Jadilah Ajang Adu Gagasan yang Beradab

    Semarang, – Musyawarah Wilayah (Musywil) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah resmi dibuka oleh Wakil Ketua PWM Jawa Tengah H. Wahyudi, M.Pd pada Jumat malam, (25/8/2023) di Universitas Muhammadiyah Semarang.

    Tutut hadir dalam pembukaan Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah, PWM Jawa Tengah, dan seluruh jajaran tamu undangan.

    Dalam sambutannya, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan bahwa Musywil merupakan bagian dari kontestasi gagasan.

    “Musywil harus menjadi perlombaan dalam hal keadaban yang melahirkan perilaku yang berakhlak,” ungkapnya.

    “Dalam bermusyawarah, tentu kita tidak boleh merusak persaudaraan. Kita semua punya potensi, dan mari gali potensi itu untuk digunakan sebagai alat untuk menggerakkan Pemuda Muhammadiyah,” jelasnya.

    Di akhir sambutannya, Dzulfikar mengingatkan bahwa tidak ada kebaikan orang yang mengkhianati persahabatan.

    “Maka mari sekali lagi kita bermusyawarah dengan santun dan penuh dengan kegembiraan,” tutupnya.

    Musywil ke-18 Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah ini mengusung tema “Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Berkemajuan dan Berdaya”. Musywil ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25-27 Agustus 2023.

    Dalam Musywil ini, akan dibahas berbagai hal, mulai dari evaluasi program kerja, rekomendasi, hingga pemilihan ketua umum dan formatur baru.

  • Belasan Mahasiswa Asal Muba Dapat Beasiswa di Universitas Paling Top

    Belasan Mahasiswa Asal Muba Dapat Beasiswa di Universitas Paling Top

    Musi Banyuasin (SL) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan beasiswa penuh terhadap 18 orang mahasiswa untuk menempuh pendidikan di Telkom University Bandung.

    Keberangkatan mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di Universitas ternama nomor satu di Indonesia ini dilepas secara langsung Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi di Auditorium Pemkab Muba, Rabu 23 Agustus 2023.

    Sebelumnya Apriyadi juga melepas 18 orang lainnya yang melanjutkan pendidikan melalui jalur mandiri, atas program kerjasama Pemerintah Kabupaten Muba dengan Telkom University Bandung.

    Apriyadi menyebutkan program kerjasama dengan Telkom University Bandung ini merupakan inovasi dan investasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Kabupaten Muba.

    “Insyaallah kalian akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat di salah satu perguruan tinggi yang diperhitungkan di Indonesia, dan pada saatnya nanti dapat menggantikan kami memimpin Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Apriyadi.

    Lanjutnya, yang berhasil mendapatkan beasiswa tersebut telah melalui seleksi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

    Program ini akan di laksanakan terus. Memang program kita ini program beasiswa untuk anak dari keluarga yang kurang mampu.

    Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba Iskandar Syahrianto, program tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan SDM di Muba. Artinya, Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Muba Apriyadi berkomitmen tinggi menyiapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

    Dia menilai Telkom University Bandung adalah perguruan tinggi swasta nomor satu di bidang teknologi, tentu tempat yang sangat tepat.

    Dikatakannya, mahasiswa yang menerima beasiswa akan ditempatkan di Apartemen khusus Muba.

    “Terimakasih Pak Pj Bupati yang sangat komitmen mendukung program kerjasama ini. Mereka (penerima program beasiswa) full 4 tahun akan tinggal di asrama tersebut,” tutur Iskandar.

    Sementara itu, Surati salah satu mahasiswa penerima Program Beasiswa, alumni SMA Negeri Sungai Keruh berasal dari Kecamatan Jirak Jaya Lulus S1 Manajemen Bisnis Telekomunikasi dan Informatika mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Muba yang telah mengeluarkan program beasiswa tersebut.

    Dia pun sangat bersyukur telah di bantu Pemkab Muba untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

    “Beasiswa ini, kami sangat bersyukur karena membantu kami melanjutkan pendidikan Kami harap ini terus berlanjut, dan memberikan kesempatan yang sama kepada adik-adik kami, sehingga dapat menciptakan SDM di Muba yang berkualitas,” ucapnya. (Sudir)

  • Penghijauan Serentak 2023, Polres Muba Tanam Bibit Buah-Buahan

    Penghijauan Serentak 2023, Polres Muba Tanam Bibit Buah-Buahan

    Musi Banyuasin (SL) – Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menanam kurang lebih 200 batang bibit buah-buahan di wilayah hukumnya, Rabu, 23 Agustus 2023.

    Kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari agenda penghijauan sejak dini serentak 2023 yang masih satu rangkaian dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

    Kegiatan dipimpin Waka Polres Kompol Malik mewakili Kapolres Muba, AKBP Imam Safi’i bersama Kabag SDM Polres Muba, Kompol Ali Sadikin; Kabag Ren Kompol Arkamil, dan unsur terkait di wilayah hukum Polsek Sekayu.

    Agenda penghijauan dimulai sekira 07.00 WIB. Namun sebelumnya, seluruh personel mengikuti zoom meeting yang berlangsung di halaman belakang Mapolsek Sekayu.

    Adapun jenis pohon yang ditanam dalam agenda penghijauan bertajuk “Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini itu, yakni berupa pohon mangga, jambu air, nangka, dan rambutan.

    Waka Polres Muba Kompol Malik melalui Kapolsek Sekayu AKP Suventri mengatakan, kegiatan penghijauan penanaman pohon secara serentak tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan.

    Disambung Kanit Reskrim Polsek Sekayu, Ipda Rusdi, bahwa kegiatan ini merupakan atas inisiatif Kapolri Jend. Pol. listyo Sigit Prabowo. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi pemanasan global.

    “Kemudian dilaporkan ke Bapak Presiden terkait kegiatan penghijauan, dalam rangka antisipasi pemanasan secara Global buat ke depannya. Agar terciptanya antisipasi di lingkungan wilayah sekitar kita,” pungkasnya.

    Pantauan di lokasi, kegiatan penghijauan juga dihadiri Camat Sekayu, Edy Heriyanto; AKP Ricky Mozam, Kasatlantas Polres Muba Dan Danramil 0401 Muba, Kapt. CBA Faturahman 0401.

    Kemudian, Kasie Propam Polres Muba, AKP mochaemin; Kasie WAS, AKP M. Prawira; Kasubag Binkar, AKP Julius PW; Kanit Reskrim Polsek Sekayu, Ipda Rusdi; PS Kanit Personil Polsek Sekayu, Iskandar Amir Toga Sekayu dan Bhayangkari Polsek Sekayu. (Sudir)

  • Temui Pj Bupati Apriyadi PC NU Muba Sampaikan Rencana Pelantikan

    Temui Pj Bupati Apriyadi PC NU Muba Sampaikan Rencana Pelantikan

    Musi Banyuasin (SL) – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi Mahmud menerima audensi dari jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muba, di Ruang Audiensi Bupati, Selasa 22 Agustus 2023.

    Dalam pertemuan ini, kedatangan Pengurus NU Kabupaten Muba dipimpin oleh Rois Syuriyah K. Mahfud Masduki Saya hadir bersama dengan Syuriyah K. Mufron Al-Mujtaba, Katib Syuriyah Ustadz Eris, Wakil Ketua K. Mualim, Aman Mahmud, Rosadi Wiseputra, Sekretaris Muholid Latif dan Bendahara Nurkhozin.

    Disampaikan Mahfud, bahwa selain ingin bersilaturahmi dengan Pj. Bupati Muba dalam kesempatan ini, juga ingin menyampaikan rencana pelantikan Pengurus Cabang NU Muba yang bakal dilaksanakan pada bulan September mendatang.

    “Untuk rencana awal pelantikan akan dilaksanakan bulan September. Jika nantinya ada perubahan waktu, tentunya akan kami beritahukan lebih awal untuk itu, kami sangat berharap Pemkab Muba dapat mensupport kegiatan ini dengan memfasilitasi kegiatan pelantikan,” katanya.

    Menanggapi hal yang disampaikan, Pj. Bupati Muba Apriyadi menyambut baik dan apresiasi atas rencana yang telah disampaikan oleh PCNU Muba untuk melakukan pelantikan dalam waktu dekat ini.

    “Jadi, pada prinsipnya Pemkab Muba akan mensupport dan akan membantu kegiatan pelantikan. Dengan memfasilitasi apa yang bisa difasilitasi,” katanya. (Sudir)