Kategori: Nusantara

  • Ciptakan Suasana Kondusif, Polres Nganjuk Lakukan Patroli Kencur dan Jimpitan 1.000 Rupiah

    Ciptakan Suasana Kondusif, Polres Nganjuk Lakukan Patroli Kencur dan Jimpitan 1.000 Rupiah

    Nganjuk (SL) – Berbagai cara dilakukan polisi untuk menciptakan suasana kondusif di wilayahnya. Tak terkecuali Polres Nganjuk. Mereka melakukan patroli Kencur dan jimpitan uang Rp 1.000.

    Uang jimpitan seribu rupiah dari seluruh anggota dilakukan setiap hari saat usai gelar apel pagi. “Gerakan seribu rupiah kita lakukan setiap hari usai apel pagi. Diharapkan dengan kegiatan jimpitan seribu ini anggota memiliki rasa berbagi dengan sesama, dan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Kamis (29/11/2018).

    Uang jimpitan atau iuran seribu rupiah dari seluruh anggota itu kata Dewa dalam sehari terkumpul antara Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Uang itu disalurkan kepada warga kurang mampu. Pemberian dilakukan saat acara patroli dan cangkrukan secara bergilir dari desa ke desa di masing-masing wilayah Polsek. “Kegiatan cangkrukan dan patroli kita namakan patroli kencur itu merupakan kependekan dari Kenali dan Curhat. Bertujuan untuk lebih dekat dan mengenal masyarakat dengan cara mendengarkan langsung curahan hati tentang harkamtibmas,” katanya.

    Selain cangkrukan keliling sambil patroli itu tersebut ujar Dewa, polisi juga mengampanyekan gerakan anti hoax, radikalisme, dan money politic menjelang pemilu 2019. Saat patroli dan cangkrukan itu polisi juga memberikan cindera mata berupa tas dan kaos anti hoax.

    Saat cangkrukan dan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk, didampingi Kasat Intel, Kasat Reskoba, dan Kasipropam. Kegiatan Patroli Kencur (kenali dan curhat) dan cangkrukan dengan masyarakat dilakukan disalah satu warung milik Sri, di tepi jalan Nganjuk – Jombang, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen.

  • Usai ‘Indehoy’ dengan PSK, Oknum ASN Pemkab Wondama Meregang Nyawa

    Usai ‘Indehoy’ dengan PSK, Oknum ASN Pemkab Wondama Meregang Nyawa

    Wondama (SL) – Seorang lelaki berinisial YSA (38 tahun) yang di duga adalah salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama, ditemukan tewas di atas ranjang seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) di kawasan Lokalisasi Maruni, Manokwari usai berhubungan badan (indehoy-Red) dengan seorang PSK.

    YSA di temukan sudah tidak bernyawa oleh PSK yang baru saja di kencani, setelah beberapa saat di tinggal pergi membersihkan badan ke kamar mandi, dan ketika PSK di maksud kembali ke tempat tidur hendak membangunkan YSA, ternyata oknum PNS Pemkab Teluk Wondama itu sudah tidak bernyawa. “Benar, ada laporan dari anggota piket jaga Pospol Maruni melaporkan adanya seseorang yang di duga adalah oknum ASN, usai berhubungan badan dengan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK) di kampung prostitusi Maruni atau di Wisma Amelia ditemukan meninggal di tempat tidur”, kata Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Kamis (29/11/2018) saat di konfirmasi TIFA Online.

    Menurut Kapolres Manokwari, korban yang diketahui berinisial YSA, seorang ASN di Pemda Kabupaten Teluk Wondama tersebut meninggal usai berhubungan badan dengan PSK di Maruni, Manokwari.

    Laporan dari kepolisian setempat menyebutkan, korban mendatangi Wisma Amelia di tempat lokalisasi Maruni sekitar pukul 05.30 WIT Kamis (29/11), setelah melakukan negosiasi harga dengan salah satu PSK, YSA (38 tahun) lalu masuk kamar, dengan PSK tersebut. “Mereka melakukan hubungan badan setelah ada kesepakatan harga antara korban dan PSK, usai berhubungan PSK ke kamar mandi untuk membersihkan diri, dan saat selesai mandi PSK tersebut mencoba membangunkan korban, tapi rupanya sudah tidak bernyawa”, kata AKBP Adam Erwindi lagi.

    Kapolres menambahkan bahwa saat ditemukan dan hendak di bangunkan kondisi tubuh korban sudah dingin, dan terbujur kaku dengan posisi badan terlentang. “mengetahui pelanggannya sudah tidak bernyawa, PSK tersebut langsung melapor kepada pemilik Wisma, dilanjutkan kepada anggota Security yang diteruskan kepada piket polisi jaga Pospol Maruni”, kata Kapolres Manokwari.

    Sementara barang bukti yang diamankan dari TKP diantaranya motor dinas plat merah yang digunakan korban dengan nomor polisi PB 6196 G, KTP korban dan celana panjang serta baju korban telah diamankan untuk selanjutnya di lakukan penyidikan. “Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yakni pemilik wisma, PSK yang melayani korban, dan beberapa.orang lainnya, untuk disimpulkan penyebab kematian korban”, kata Kapolres. (tifaonline)

  • Saksi Fakta Untuk Terdakwa Tedja Widjaja Diteror

    Saksi Fakta Untuk Terdakwa Tedja Widjaja Diteror

    Jakarta (SL) – Saksi fakta Bambang Prabowo untuk Tedja Widjaja diteror dan terancam jiwanya sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrick Adhar, SH, MH mengajukan kepada majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan pertama. “Majelis yang mulia, kami selaku JPU memohon kepada Majelis agar mengijinkan saksi fakta yang kami ajukan terlebih dahulu diperiksa dipersidangan ini. Hal itu kami ajukan karena saksi ini sedang diteror,” kata Jaksa Fedrick.

    Untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara Jaksa JPU Fedrick Adhar menghadirkan terdakwa Tedja Widjaja Kepersidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018). Persidangan pemeriksaan pokok perkara ini setelah sebelumnya majelis hakim menolak eksepsi (keberatan) kuasa hukum terdakwa atas dakwaan JPU.

    Sidang  kali ini JPU menghadirkan  saksi dari Yayasan Univ 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, yakni dua orang bendahara masing-masing Suratni (Bendahara I) dan Ani (Bendahara II) untuk didengarkan keterangannya dipersidangan terkait keberadaan surat menyurat yang beralih kepada terdakwa Tedja Widjaya sehingga dia memecah-mecah PBB-P2, lahan kampus  UTA’45 Jakarta dengan dokumen palsu, hingga menjerat Tedja Wudjaya menjadi terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP.

    Dihadapan majelis hakim pimpinan Tugiyanto, SH didampingi hakim anggota Salman, SH dan Sarwono, SH, saksi Surati  menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui seluruh transaksi terhadap Tedja Widjaja, hanya mengetahui dan menanda tangani pengeluaran uang sebesar 16 juta rupiah. Keperluan uang tersebut adalah untuk membuka Bank Garansi.

    Pada kesempatan sidang itu hanya  memeriksaan satu orang saksi, karena majelis hakim  menunda persidangan setelah memeriksa saksi Surati. Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan lagi saksi pada persidngan berikutnya.

    Sebelumnya, sebelum persidangan pemeriksaan saksi dimulai sempat terjadi perdebatan alot antar JPU dengan kuasa hukum terdakwa terkait pengajuan saksi dari JPU.

    Dalam perkara ini  pelapor telah mengajukan saksi fakta Bambang Prabowo untuk diperiksa diawal persidangan. Permohonan pengajuan saksi ini dikarenakan saksi yang tidak ada dalam BAP itu mendapat teror dari oknum-oknum tak dikenal, yang membahayakan jiwa saksi.

    Namun permohonan pemeriksaan saksi Bambang Prabowo  itu di tolak Ketua Majelis Hakim Tugiyanto, setelah terlebih dahulu berembuk dengan anggota majelis. “Kita akan mengutamakan saksi yang ada di BAP dulu, setelah itu baru kita memeriksa saksi yang tidak terdapat di berkas,” kata majelis hakim meredakan ketegangan antara JPU dengan Kuasa Hukum terdakwa.

    Dimuka persidanganHakim mejelaskan terkait adanya ancaman terhadap saksi ada mekanismenya. “Saudara jaksa, jika ada ancaman terhadap saksi yang akan dijadikan saksi pada perkara ini silahkan laporkan kepada lembaga perlindungan saksi,” ujarnya.

    Berkaitan dengan adanya teror atau ancaman terhadap saksi fakta Bambang Prabowo yang tidak ada dalam BAP, JPU Fedrick Adhar mengatakan sudah melaporkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Saya sudah melapor ke LPSK terkait ancaman dan teror yang saya terima semenjak perkara UTA 45 Jakarta di gelar. Walau ada ancaman dan Teror saya siap kapan saja untuk memberikan kesaksian dalam persidangan terkait perkara penggelapan dan penipuan yang dilakukan terdakwa Tedja Widjaja,” ucap Bambang Prabowo menegaskan tekatnya membongkar rencana terdakwa Tedja Widjaya kepada awak media diluar persidangan. (limitnews)

  • Ketua Walhi Jabar Diusir Akibat Interupsi Ridwan Kamil Saat Musrembang

    Ketua Walhi Jabar Diusir Akibat Interupsi Ridwan Kamil Saat Musrembang

    Jawa Barat (SL) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPIMD) 2013-2023. Acara berjalan lancar namun penghujung acara diwarnai adanya aksi interupsi dari pihak Walhi Jabar.

    Dari informasi yang diterima, setelah pemaparan program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai, tiba-tiba ada interupsi dari Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan. Namun dengan sigap seseorang menggiringnya ke luar ruangan yang diadakan di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (13/11) lalu.

    Sambil digiring keluar, Dadan mengacungkan berkas yang dibawanya. Bahkan Dadan sempat meronta, mendesak untuk masuk ke dalam ruang Musrembang. Dadan pun menyuarakan aspirasinya dan menyebut Musrembang ini seharusnya membahas program daerah dan tidak terpaku pada pusat. “Ini kan Musrembang, semua boleh menyuarakan (aspirasi),” kata Dadan yang tengah digiring ke luar dari area Musrembang, Bandung, Selasa (13/11).

    Sebelumnya pun, beberapa orang melakukan aksi di depan Trans Luxury Hotel Bandung dengan membawa aspirasi yang sudah tertuang dalam karton. Salah satunya bertulis RPJMD Jabar harus prioritaskan lingkungan hidup.

    Dadan Ramdan, Musrembang hanya untuk penyusunan RPJMD 2018-2023 yang dilaksanakan masih hanya sebatas pemenuhan tuntutan Undang-Undang. prakteknya pun hanya mengakomodir kepentingan pemerintah pusat dan investor, bukan aspirasi masyarakat Jawa Barat. “Pelaksanaan Musrenbang RPJMD telah kehilangan esensi, nilai dan prinsip Musyawarah. Gubernur tidak memberikan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi aktif menyampaikan gagasan dan usulan program,” ungkapnya.

    Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang RPJMD lebih tepat disebut forum Konsultasi Publik belaka. Seharusnya merupakan dialog atau musyawarah para pelaku kepentingan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan yang luas untuk memberikan masukan atas rancangan awal RPJMD Jawa Barat 2018-2023 yang sudah dibuat oleh Bappeda Jawa Barat. (mediattr)

  • Niat Ganti Nama Kemenag, Muhammadiyah Protes Jokowi

    Niat Ganti Nama Kemenag, Muhammadiyah Protes Jokowi

    Jakarta (SL) – PP Muhammadiyah protes mendengar kabar Presiden terpilih Jokowi berniat mengganti nama Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, penggantian nama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dinilai kurang tepat. “Pasalnya, dengan memakai nama itu, ada kesan persoalan agama di Indonesia hanya berkaitan dengan haji, zakat dan wakaf,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (17/9/2014).

    Padahal, kata dia, persoalan agama menyangkut hampir semua dimensi kehidupan, terutama bagaimana membumikan ajaran-ajaran suci agama di tengah masyarakat.

    Keberadaan Kemenag bisa disebut sebagai wujud langsung implementasi sila pertama Pancasila. Walau negara tidak boleh mencampuri keyakinan agama seseorang, namun negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pengamalan ajaran agama yang diakui di Indonesia.

    Hal itu juga adalah bagian dari upaya pelayanan pemerintah kepada warga negara. “Pembangunan itu kan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga bersifat rohani. Kebahagiaan masyarakat tidak hanya bisa diwujudkan dengan membangun infrastruktur semata, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan rohani. Kalau dua hal ini timpang, kesejahteraan rakyat tentu sulit diwujudkan,” katanya. (sindo)

  • Timbunan Pasir PT Waskita di Dusun Pauh Resahkan Masyarakat Sekitar

    Timbunan Pasir PT Waskita di Dusun Pauh Resahkan Masyarakat Sekitar

    Deliserdang (SL) – Dampak lingkungan penimbunan Pasir-pasir laut hasil Pengorekan dari pekerjaan proyek Reklamasi PT Pelindo I yang pekerjaannya di kerjakan PT Waskita di Dusun I Pauh Desa Hamparan Kab. Deliserdang dikhawatirkan membahayakan masyarakat dan pengguna sepanjang jalan yang dilintasi truk pengangkut pasir itu.

    Pada wartawan, LPM Kel. Terjun melalui Sekretarisnya Hafifuddin, Senin (26/11/2018) mengaku banyak menerima keluhan warga dan pengguna jalan yang menyatakan terdampak debu pasir di sekitar jalan yang dilintasi truk pengangkut pasir.

    Menurutnya, yang paling terdampak di Lingkungan 6, 11,12,13, 14 dan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan karena ceceran pasir di Jalan Kapten Rahmad Budin memenuhi jalan protokol itu. “Tiap malam aktivitas pengangkutan pasir laut dari Belawan menyisakan ceceran pasir amat mengganggu akibat debu yang ditimbulkan,” tegasnya.

    Laporan yang diterimanya, setiap harinya keluar dari areal Pelabuhan Belawan dengan menggunakan Mobil Dum Truk. Dia mengatakan, warga Lingkungan 14 dan 15 Kelurahan Terjun bahkan sempat melakukan aksi swepping truk pengangkut pasir. “Warga Lingkungan 14 dan 15 sempat aksi spontan sweeping truk pasir. Sedangkan sesuai laporan Kepala Lingkungan 6, warga nya juga sudah resah dan akan melakukan aksi demo,” tegasnya.

    Informasinya sembilan puluhan Unit Truk mengangkut  pasir- pasir menuju Desa Pauh Dusun I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang setiap hari dan informasinya sudah sepuluh hari ini pekerjaan berlangsung. Humas PT Pelindo I Belawan lewat pesan Whats App nya mengaku, Pelindo  I tidak ada mengeluarkan Pasir ke Hamparan Perak.

    Semantara, Staff  Otoritas Pelabuhan (OP) Caesario didampingi Kabid Perencanaan dan Pembangunan Thomas Sipahelut dan Kabid Lalu lintas Laut JP Pangaribuan mengatakan, Otoritas Pelabuhan Belawan sifatnya mengetahui  izinnya dari Proyek PT Waskita. “Ini sifatnya juga titip rencana bekas tumpukan pasir yang tinggi ini tidak ada tempatnya apalagi dalam waktu dekat akan di pasang Paving Blok,” ucap Caesario.

    Sementara Thomas Sipahelut belum bisa menjawab karena baru beberapa hari saja bertugas di Belawan ini yang sebelumnya di Jakarta.

    Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Zubaidi melalui sambungan selulernya mengaku galian pasir di Belawan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Setahu saya izinnya ada IUP atasnama perusahaan” ujarnya. (poskota)

  • Wartawan suarakarya.id Terima Penghargaan Anugerah Jurnalistik MH Thamrin

    Wartawan suarakarya.id Terima Penghargaan Anugerah Jurnalistik MH Thamrin

    Jakarta (SL) – Wartawan suarakarya.id, Markon Piliang, menerima penghargaan Anugerah Jurnalistik MH Thamrin ke-44 pada acara yang diselenggarakan di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018) malam. Markon meraih juara III untuk kategori penulisan artikel olahraga berjudul; Olahraga DKI, Jangan Seperti Tunas Patah Di Ujang Daun.

    Panitia penyelenggara Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan PWI Jaya melombakan 10 kategori penghargaan, salah satu di antaranya tentang olahraga. Penyerahan hadian pemenang Kamis malam langsung diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua PWI Pusat Atal S Depari beserta jajaran, Ketua PWI Jaya Endang Werdiningsih beserta jajaran, serta para tokoh pers lainnya.

    Juara pertama untuk kategori olahraga jatuh kepada wartawan Majalah Gatra Mukhlison S Widodo dengan judul tulisan; Kembalikan Gelora Pada Olahraga. Atas prestasi ini Mukhlison berhak atas hadiah berupa Satu unit sepeda motor.

    Sementara juara dua kategori penulisan artikel olahraga direbut wartawan Kumparan.com Rengga Yudha Nagara dengan judul artikel; Sepakbola Olahraga Kaum Elit Jakarta, Ironi Tuan Rumah Asian Games 2018. (suarapedia)

  • Niat Bantu Pasien, 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Ditahan Atas Dugaan Korpsi Pengadaan Alat Kesehatan

    Niat Bantu Pasien, 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Ditahan Atas Dugaan Korpsi Pengadaan Alat Kesehatan

    Pekanbaru (SL) – Berniat membantu pasien, tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (26/11) kemarin

    Ketiga dokter itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3), jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiga dokter tersebut adalah dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE dan drg Masrial. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

    Ketiga dokter itupun harus menjadi pesakitan di Kejari Pekanbaru, dan saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Menanggapi kasus tiga dokter tersebut, Politisi PAN yang juga berprofesi sebagai dokter, dr Irvan Herman mengaku perihatin dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi.

    Pasalnya kata Irvan, niat mereka membantu pasien malah berujung dijadikan tersangka dan harus mengalami ditahan di penjara.”Kejadian ini sangat disayangkan. Saya akan upayakan memfasilitasi keluarga ketiga dokter ini ke Komisi III DPR RI,” ujar Irvan, Selasa (27/11/2018). Apalagi kata Irvan, secara kebetulan Ketua Fraksi PAN adalah Anggota Komisi III DPR.”Intinya kita siap memfasilitasi untuk bertemu Komisi III DPR, jika memang ada unsur kriminalisasi, namun jika memang ketiganya terbukti salah, kita juga akan menghormati proses hukum yang berlaku,” tandasnya.

    Tuduhan korupsi yang disematkan ke ketiga dokter tersebut menurut informasi yang diterima dr Irvan, perlu dikaji ulang. Pasalnya kata dia, para dokter tersebut tidak ada niat sama sekali melakukan seperti yang dituduhkan.”Dari informasi yang saya terima, ketiga dokter tersebut membantu pasien yang sedang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk keperluan operasi yang tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

    Rumah Sakit tidak punya stok barang dan alat yang dibutuhkan, sementara pasien sangat memerlukan. Dipinjamlah kepunyaan pribadi salah satu dokter oleh Rumah Sakit, dan Rumah Sakit berkomitmen untuk mengganti kembali,” tandasnya.Dalam perjanjianya kata dr Irvan, pihak RSUD Arifin Ahmad mengganti alat dan instrumen tersebut bekerjasama dengan pihak swasta. “Barang dan alat operasi itu dibeli dengan uang pribadi, dan dijanjikan akan diganti manajemen,” ujarnya.

    Namun sayangnya, bukannya penggantian yang didapatkan, tapi sang dokter justeru dijadikan tersangka bersama dua rekan dokter yang lain oleh penyidik Polresta Pekanbaru, dengan tudingan telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara dengan melakukan jual beli alat kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Ahmad.

    Dr Irvan Herman juga berharap, dengan kejadian ini, pelayanan terhadap masyarakat di RSUD harus tetap dilanjutkan.”Apapun yang terjadi, pelayanan terhadap pasien tetap harus dilanjutkan. Jangan sampai ada pasien terlantar. Dan kita berharap agar kasus ini berakhir se-adil-adilnya,” pungkasnya.

    Sementara itu, hari ini, para Dokter spesialis bedah di Riau yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau, menghentikan pelayanan operasi elektif dan poliklinik. Aksi ini sebagai bentuk ‘perlawanan’ para dokter terkait ditahannya dua rekan mereka yang tersandung kasus hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Pekanbaru.”Sehubungan dengan kasus anggota IKABI Korwil Riau yaitu Dr.Welli Zulfikar SpB(K)KL, dan Dr. Kuswan Ambar Pamungkas SPBP-RE yang ditahan pada hari ini Senin 26 November 2018, berdasarkan hasil keputusan bersama maka dihimbau kepada seluruh anggota IKABI Korwil Riau untuk menghentikan pelayanan operasi elektif dan poliklinik mulai dari hari Senin, 26 November 2018 pukul 15.30 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan,”ujar Dr. Tondi Maspian Tjili SpBS dalam surat yang tersebar di beberapa media sosial. (goriau)

  • Rumah Calon Legislatif Diserang Orang Tak Dikenal

    Rumah Calon Legislatif Diserang Orang Tak Dikenal

    Jawa Barat (SL) – Rumah salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Kampung Lio, Plenongan, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (26/11/2018) dini hari, dirusak oleh orang tidak dikenal.

    Penyerangan oleh orang tidak kenal (OTK) membuat sejumlah kaca rumah mengalami pecah. Peristiwa penyerangan tersebut diketahui warga sekitar pukul 02.00 WIB. “Ya betul tadi kejadiannya sempat rame polisi dari unit Reskrim sama Tim Jaguar Polresta Depok telah datang untuk olah TKP,”ujar Ketua Sektor Pokdarkamtibmas Polsek Pancoran Mas, R. Dimas saat dikonfirmasi.

    Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus didampingi anggora Bhabinkamtibmas Aiptu Sarpin memintai keterangan kerabat korban di rumahnya yang diserang oleh OTK.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Menurut Dimas, informasi yang diterimanya tidak tahu jelas apa saja kerugian dari penyerangan tersebut. Tapi yang jelas ada beberapa kaca rumah pecah diduga seperti dilempar batu. “Banyak pecahan kaca yang pecah di sekitar lokasi rumah korban. Anggota polisi sudah memasang garis polisi di sekitar rumah korban,”tutupnya. “Tadi kita tahu ada kejadian saat sedang patroli rutin bersama jaguar di lokasi. (poskota)

  • Acara Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Diintervensi Polisi?

    Acara Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah Diintervensi Polisi?

    Jakarta (SL) – Acara Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah dikabarkan diintervensi polisi. Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY Iwan Setiawan mengatakan pihaknya dikontak pihak kepolisian soal penyelenggaraan Muktamar XVII PM pada 25-28 November 2018.

    “Polisi mengajak silaturahmi dan bicara soal dinamika muktamar, bertanya soal calon-calon ketua umum Pemuda Muhammadiyah yang akan menggantikan Dahnil Anzar Simanjuntak,” kata Iwan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (16/10/2018).

    Menurut dia, sejauh ini kegiatan Pemuda Muhammadiyah tidak begitu diperhatikan tetapi saat ini begitu kental intervensi dari kepolisian terlebih sekarang berada di periode Pemilu 2019, termasuk Pilpres.

    Dia mengatakan intervensi oleh polisi tidak hanya dilakukan pada PWPM Yogyakarta saja tetapi terjadi di banyak struktur daerah lain. Yogyakarta sendiri akan menjadi tuan rumah Muktamar Pemuda Muhammadiyah.

    Salah satu agenda penting dalam gelaran itu adalah memilih Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022 untuk menggantikan Dahnil Anzar Simanjuntak yang akan habis masa jabatannya. “Pimpinan Pemuda Muhammadiyah di tingkat daerah dan wilayah memang dikontak polisi dan itu masif dilakukan di semua wilayah di Indonesia,” katanya.

    Iwan mengatakan perihal intervensi oleh polisi merupakan hal yang kurang berkenan. “Menurut saya gerakan ini sudah direncanakan. Tentu itu menjadi pertanyaan Pemuda Muhammadiyah, mengapa gawe Pemuda Muhammadiyah begitu menariknya bagi pihak lain,” kata dia.

    Dia menengarai terjadi intervensi dari pihak luar terhadap proses suksesi di tubuh Pemuda Muhammadiyah. “Adanya indikasi intervensi pihak lain di luar Pemuda Muhammadiyah terhadap proses pergantian kepemimpinan di Pemuda Muhammadiyah,” kata dia.

    Dihubungi terpisah, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan organisasinya tetap netral dalam politik, termasuk organisasi otonom (ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah.

    Muhammadiyah dan ortomnya, kata dia, fokus pada pembinaan untuk memajukan masyarakat bukan menyibukan diri dalam politik praktis. “Dan insya Allah Muhammadiyah dengan ortomnya akan fokus pada bina umah bukan bina daulah,” kata Dadang. (Harianjogja)