Kategori: Nusantara

  • Soal Harga Kopra, Mahasiswa Nilai Pemprov Malut Bohongi Masyarakat

    Soal Harga Kopra, Mahasiswa Nilai Pemprov Malut Bohongi Masyarakat

    Maluku (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), sudah membohongi masyarakat. Pasalnya, Pemprov beberapa waktu lalu melalui Sekretaris Daerah Mubdin Hi Rajab berjanji akan menaikan harga kopra pada Senin (26/11/2018) hari ini. Namun, hingga hari ini tidak ada tanda-tanda realisasi janji tersebut. Bahkan Pemprov Malut hanya bisa berjanji kembali.

    Wakil Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib menyampaikan, akan menindak lanjuti tuntutan massa aksi untuk segera mencari solusi menaikkan harga kopra. “Pemprov dan Pemkab/pemkot tentunya memiliki itikad baik, untuk segera menyelesaikan agar kopra ini kembali naik. Bahkan untuk harga sendiri Pemprov masih melakukan survei ke Surabaya dan Bitung,” ungkap wakil gubernur, M Natsir Thaib, di hadapan massa aksi, Senin (26/11/2018) sore tadi.

    Kata dia, hari ini Pemprov bersama Forkopimda serta para wali kota dan petani kopra, lagi mencari solusi. Sebab dalam waktu tidak terlalu lama akan mengambil langkah mengatasi masalah turunnya harga kopra. “Dalam waktu dekat akan mengunjungi pabrik di Sulawesi dan Surabaya, mencari bantuan untuk menstabilkan harga berdasarkan aturan serta sistem penerapan tata niaga kopra sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari,” katanya.

    Dikatakan, tim tekah dibentuk sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan waktu pada tim guna melakukan pekerjaan sesuai SOP, serta  mengkaji masalah kopra agar melahirkan peraturan daerah tentang  tata niaga kopra. Bahkan, lanjut dia, di 2019 Pemprov  berupaya agar membangun industri kelapa terpadu dipusatkan di kabupaten Halut dan Halbar, sehingga dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat.

    Terpisah,  Korlap PMII se-Malut, Fitra Booko menyampaikan, sebagai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tentunya sangat kecewa dengan janji Pemprov yang tidak menepati janjinya. “Bahwa hari ini Kopra harus naik, tapi fakta masih dibentuk tim untuk mengkaji, maka PMII tetap melakukan aksi bahkan akan memboikot seluruh aktivitas Pemprov yang ada di Ternate,” jelas, Fitra.

    Menurutnya, sesuai investigasi PMII dibeberapa daerah seperti Halut, Halbar, Haltim dan Tikep, harga kopra di bawah rata-rata 3.000 sampai 4.000/kg sehingga PMII melalui kajian menawarkan harga yang harus distandarisasi Pemprov minimal Rp 5.000. Dan itu sudah disetujui para petani. “Para petani mereka sangat setuju, jika harga kopra naik diangka Rp. 5.000 perkilo,” tutur dia.

    Sementara, massa aksi mendesak agar gubernur segera mencopot Sekertaris Daerah, Muabdin Hi Rajab, Kepala Dinas Pangan Saiful Turuy dan Kepala Dinas Pertanian Idham, karena telah melakukan pembohong kepada masyarakat Malut.

  • Warga Tanggerang Digegerkan dengan Penemuan Puluhan Ular

    Warga Tanggerang Digegerkan dengan Penemuan Puluhan Ular

    Tanggerang (SL) -Warga Rancagong, Legok, Tangerang, Banten, dikagetkan dengan penemuan puluhan ular di lingkungan mereka akhir-akhir ini. Bahkan, mereka juga menemukan telur-telur ular. Itang, warga setempat, mengemukakan warga terganggu dengan munculnya ular-ular itu. “Selain ganggu hewan, takut ganggu anak- anak,” ujarnya dalam wawancara di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Sabtu, 24 November 2018.

    Menurut Itang, belasan ular telah ditemukan. Bahkan, warga juga menemukan puluhan anak ular dan sekitar 29 telur ular. Ular-ular itu telah memangsa sejumlah ayam warga, terutama di malam hari. Bahkan, ular-ular itu ada yang masuk ke rumah warga.

    Itang memperkirakan, ular-ular itu berkembang di bekas galian pasir yang ditumbuhi pohon-pohon liar di lingkungan setempat. Ular-ular yang telah ditangkap itu ada yang dibawa warga.

    Sebab, warga belum tahu harus berkoordinasi dengan pihak mana soal penemuan ular-ular ini. “Dengan adanya ini (wawancara di tvOne) diharapkan bisa koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya. (viva)

  • PP Pemuda Muhammadiyah Alami Kejanggalan Penanganan Kasus Apel dan Kemah Pemuda

    PP Pemuda Muhammadiyah Alami Kejanggalan Penanganan Kasus Apel dan Kemah Pemuda

    Jakarta (SL) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani menyebut ada beberapa kejanggalan terkait penanganan kasus Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

    Fanani merasa pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah diperlakukan tidak adil. “Kasus ini seperti dikejar-kejar,” kata Fanani, Sabtu (24/11). Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini baru dibuka pekan lalu. Pada hari Senin (19/11), sudah ada pemanggilan terhadap tiga saksi.

    Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor, dan Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Fanani sendiri tidak memenuhi panggilan. Fanani mengaku sudah meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang persiapan Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah pada 25-28 November 2018 di Yogyakarta.

    Fanani yang juga salah satu calon ketua umum di Muktamar PP Muhammadiyah nanti meminta agar pemeriksaannya dilakukan sesudah gelaran Muktamar. Seolah tidak memperdulikan permintaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil Fanani pada hari Rabu (21/11). Fanani kembali meminta penjadwalan ulang.

    Penyidik tidak mau kalah, mereka kembali melayangkan surat panggilan pada hari Jumat (23/11). Bersama Fanani, juga dipanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Anehnya, Ketua GP Ansor tidak dipanggil. Padahal, GP Ansor menerima dana lebih besar dari pada PP Muhammadiyah. GP Ansor menerima Rp3,5 miliar dari Kemenpora, sedangkan Muhammadiyah hanya menerima Rp2 miliar.

    Saat datang ke Polda Metro Jaya, Dahnil dan Fanani didampingi tim kuasa hukum. Dahnil dan Fanani memenuhi panggilan penyidik sebelum salat Jumat. Dijelaskan Fanani, pemanggilan pada hari Rabu, dia sudah mendapat pesan pendek (SMS) bernada ancaman, bahwa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dia tidak menjelaskan detail SMS tersebut.  (policeline.co)

  • Penampungan BBM Ilegal Difoto, Penelpon Gelap Ancam Bunuh Wartawan

    Penampungan BBM Ilegal Difoto, Penelpon Gelap Ancam Bunuh Wartawan

    Riau (SL) – Mengaku pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha penampungan Bahan Minyak (BBM) diduga ilegal mengancam akan bunuh wartawan yang telah memberitakan.
    Ancaman terhadap wartawan Riau Antara.co yang bertugas di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilakukan seseorang menggunakan panggilan telepon dengan nomor 08228364xxxx, Sabtu (24/11/2018) sekira pukul 20.17 WIB.
    Penelepon gelap ini dengan suara tinggi menyatakan; “Ngapa kamu foto-foto rumah saya. Besok kita jumpa di kantor polisi buat surat perjanjian, kalau tidak kau yang mati atau aku yang mati, aku bunuh kau!”
    Ketika wartawan Antara.co bertanya siapa ini (si penelpon, Red)? Sang penelepon menjawab, “Kau tidak perlu tahu siapa aku, besok kita jumpa dan kau tahu gak rumah siapa yang kau foto itu, P***** (kata kotor, Red) kau!” seraya menutup pembicaraan.
    Ancaman atau teror melalui telepon seluler ini diduga buntut dari berita sebelumnya, berjudul “Penampungan BBM Ilegal di Lirik Tak Tersentuh Hukum” atau lengkapnya silahkan klik (www.riauantara.co)
  • Empat Warga Palopo Diserang Ribuan Tawon, Satu Orang Tewas

    Empat Warga Palopo Diserang Ribuan Tawon, Satu Orang Tewas

    Palopo (SL) – Warga Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang, Palopo, Sulsel, Minggu (25/11), tewas. Dia bernama Asda ukur 33 tahun. Pria ini tak bisa menyelamatkan diri saat diserang segerombolan tawon alias lebah lantaran kondisinya yang buta atau tuna netra.

    Peristiwa ini bermula sekitar pukul 08.30 Wita, gerombolan tawon tiba-tiba menyerang sekelompok warga yang asik bercengkrama di balai-balai depan rumahnya.

    Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, penghuni rumah yang disengat tawon masing-masing adalah Musir, Asda, Amsar, dan Janis.

    “Yang lain dapat menyelamatkan diri, akan tetapi Asda tidak dapat melarikan diri dikarenakan dirinya adalah seorang tuna netra (buta) sehingga seluruh tawon tersebut menggigitnya hingga meninggal dunia,” bebernya. (fajar)

  • Warga Bone Temukan Mayat Gadis 25 Tahun di Tengah Sawah

    Warga Bone Temukan Mayat Gadis 25 Tahun di Tengah Sawah

    Bone (SL) – Mayat sosok gadis, Zahra Aulia 25 tahun dikabarkan ditemukan oleh warga, disebuah rumah rumah atau balai balai yang berada di tengah sawah, tepatnya di Lingkungan Lapanni Tanete Riattang Timur Kab Bone.

    Digegerkan hari Jum’at, 23 November 2018 pada pukul 10.00 WITA, yang bertempat di lingkungan Lapanning Kel. Waetuwo Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

    Konon, mayat Sahra Aulia tersebut, ditemukan oleh warga yakni lelaki Abu 45 tahun, dengan dalam keadaan tidak bernyawa (MD) dan dalam kondisi terbaring di rumah-rumah yang ada di tengah sawah.

    Kronologisnya, sekira pukul 07.30 WITA telah ditemukan seseorang mayat berjenis kelamin perempuan a.n Almh. Per. ZAHRA AULIA BIN PAKKAHI, sudah tidak bernyawa terbaring disebuah rumah-rumah di tengah sawah yang ditemukan, oleh Lel. ABU (Saksi) dimana pada saat itu saksi hendak turun kesawahnya, dan tiba-tiba melihat, ada seorang perempuan sedang terbaring disekitar rumah sawah tersebut.

    Sosok tubuh perempuan itu, dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan mengeluarkan darah dimulut. Selanjutnya saksi, yakni Abu, menyampaikan kepada Lel. YUKE (Saksi 2) bahwa Lel. YUKE mengenali mayat tersebut, sehingga kedua saksi menyampaikan kepada kedua orang tuanya, kalau anaknya sudah dalam keadaan meninggal di tengah sawah.

    Saat itu Polsek Tanete Riattang langsung mendatangi TKP, mencari baket dan mencatat saksi-saksi, akan dilakukan identifikasi dan membawa mayat ke RS Tenriawaru guna dilakukan Visum. Mayat tersebut, nampak terlihat pada bagian hidung mengeluarkan busa darah keluar pada hidung.

    Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar SH menuturkan, bahwa kasus penemuan mayat ini, sementara dalam pengembangan.

    Ditempat terpisah, Kasat reskrim menjelaskan, Kasus ini sementara ditangani oleh Polsek Tanete Riattang diback up Satreskrim polres Bone. Jelas AKP Dharma Prawira Negara S.IK Kasat reskrim Polres Bone, melalui konfirmasi lewat WhatsAppnya. (Petirnews)

  • Anies Baswedan Perintahkan Inspektorat Audit Kepgub Penyerahan Lahan Era Djarot

    Anies Baswedan Perintahkan Inspektorat Audit Kepgub Penyerahan Lahan Era Djarot

    Jakarta (SL) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan audit atas proses pembentukan Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017. Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat. Kepgub 1323/2017 tersebut mengatur tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah Jalan MHT seluas 541meter persegi di Pulomas, Jakarta Timur kepada Nurdin Tampubolon selaku pemilik PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF).

    Audit itu dilakukan Anies karena ada desakan dari warga Kampung Baru Pulomas untuk mencabut Kepgub tersebut. Alasannya, penyerahan lahan tersebut berakibat pada penutupan akses jalan oleh warga. “Saya menugaskan kepada inspektorat untuk melakukan audit proses atas pengambilan keputusan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/11) malam.

    Sebelum datang ke sana, sejumlah warga Kampung Baru pada Rabu (21/11) siang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI. “Mendengar pengalaman warga terkait dengan penutupan jalan MHT atau gang yang sehari-hari digunakan oleh warga dari kampungnya ke bypass,” ujar Anies menceritakan alasan dirinya datang ke Kampung Baru pada malam hari tersebut.

    Dari penjelasan warga itulah, Anies kemudian membuat kesimpulan perlu dilakukan audit terhadap Kepgub 1323/2017 tersebut.

    Menurut Anies, pengambilan sebuah keputusan oleh pemerintah seharusnya dilakukan atas pertimbangan berbagai hal, tidak hanya soal aspek legalitasnya semata. “Membangun di Jakarta itu harus memikirkan kepentingan lebih luas daripada kepentingan korporasi,” ucap Anies.

    Anies menegaskan persoalan yang terjadi di Kampung Baru tersebut akan menjadi pembelajaran bagi Pemprov DKI dalam melakukan pembangunan serta pengambilan keputusan. Harapannya, sambung Anies, tak ada lagi pembangunan ataupun pengambilan keputusan yang justru merugikan warga Jakarta. “Pemprov ingin berpijak kepada keadilan, memberikan manfaat bagi semua,” katanya. (djitonews)

  • Jonru Ginting Bebas Bersyarat

    Jonru Ginting Bebas Bersyarat

    Jakarta (SL) – Terpidana kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut. “Direncanakan bebas hari ini, tetapi saya belum dapat info pastinya,” ujar Djudju kepada Tempo, Jumat, 23 November 2018.

    Djudju mengatakan rencana bebas Jonru telah diurus sejak bulan lalu. Menurut dia, Jonru bebas dengan konteks telah menjalani dua pertiga masa hukumannya atas kasus ujaran kebencian. Bebasnya Jonru ini juga merupakan bebas bersyarat. “Menurut perhitungan kan sudah bisa bebas bersyarat gitu ya,” katanya.

    Kabar bebasnya Jonru Ginting beredar di media sosial. Dalam media sosial diunggah foto-foto Jonru mengenakan baju biru, sarung, dan menggendong tas tengah bersujud. Bebasnya Jonru berdekatan dengan acara reuni 212. Acara 212 merupakan demonstrasi besar-besaran pada 2 Desember 2016 menuntut kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Djudju membantah bebasnya Jonru berkaitan dengan acara reuni 212. “Tak ada kaitannya dengan isu reuni 212. Bebas itu adalah haknya beliau karena sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya,” ucapnya. Djuju mengatakan belum dapat informasi pasti terkait bebasnya Jonru. Dia belum berkomunikasi dengan tim hukum Jonru lain terkait pembebasan ini. “Karena saya lagi di luar kota. Harusnya saya juga mendampingi,” tuturnya.

    Jonru Ginting dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian oleh majelis hakim PN Jakarta Timur dalam sidang pembacaan vonis pada Jumat, 2 Maret 2018. Jonru dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.

    Sebelumnya, Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017. Jonru dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, ras, dan antargolongan. (Tempo)

  • Warga Sambut Gembira Jalan Perumahan Taman Lopang Indah di Hotmix

    Warga Sambut Gembira Jalan Perumahan Taman Lopang Indah di Hotmix

    Banten (SL) – Warga Perumahan Taman Lopang Indah Khususnya RT 05 RT 03 dan RT 02 menyambut gembira dengan di hotmixnya jalan di sekitar perumahan, sebab jalan diperumahan taman lopang indah sudah 25 tahun belum pernah tersentuh pengaspalan dari pemerintah. “Kami pada tahun 2013 pernah mengajukan permintaan hotmix namun gagal, nah ini baru 4 bulan yang lalu kami mengajukan ke dinas Perkim kota serang ya allhamdulilah langsung di respon oleh pemerintah kota serang, saya pribadi dan segenap warga mengucapkan terima kasih kepada kepala dinas perkim dan khususnya untuk bapak walikota dan wakil walikota kota serang,” terang seorang tokoh DKM perumahan Taman Lopang indah Kota serang Banten.

    Senada dengannya Adi warga setempat berharap dengan walikota dan wakil walikota sekarang ini dapat memeratakan infrastruktur di komplek perumahan. “Agar masyarakat kota semuanya merasakan pemerataan infrastruktur kota serang ini, masih banyak jalan disini yang belum tersentuh oleh pemerintah,kami disini selama ini melakukan pengaspalan dengan cara swadaya warga setempat,” ujar Adi.

    Sementara itu, Fikri mewakili direktur Dodi kontraktor pelaksana dari CV Pandega 18 saat di temui di lokasi pekerjaan mengatakan  “penghotmixan ini sepanjang 420 meter, kami hanya melakukan pekerjaan 420 meter dari dinasnya dengan nilai paket pekerjaan 190 jutaan lebih kurangnya”, Dirinya terharu melihat penyambutan warga perumahan taman lopang indah ini, hampir semua warga menyambut baik, ada yang kasih air minum, kopi dan merekapun antusias, ingat jaman dahulu, saat ngebangun desa dimana kalau dahulu kita buka jalan baru, warga ada yang kasih minuman, makanan ala kadarnya inilah yang saya sangat terharu,”ujar fikri.

    Ditambahkan lagi oleh fikri “Saya berpesan agar menjaga jalan ini bersama,jangan di kasih garis kejut atau kebanyakan warga itu tahunya polisi tidur, karena jikalau dibuat polisi tidur jalan akan mengendap air dan pengendara itu banyak ngerem mwndadak yang mengakibatkan jalan berlobang,” kata Fikri di lokasi pekerjaaan.
    Kadis Perkim Kota serang saat di hubungi telpon selulernya tidak aktif. (ahmad suryadi)

  • PWO IN Minta Pihak Hukum Segera Ungkap Motif Pembunuhan Dufi

    PWO IN Minta Pihak Hukum Segera Ungkap Motif Pembunuhan Dufi

    Jakarta (SL) – Insan Pers kembali berduka, atas kematian Dufi. Belasungkawa itu di tunjukan oleh Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN). Alhamrhum Dufi ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tragis berada di dalam drum plastik.

    PWO IN mengutuk atas perbuatan tersebut dan meminta kepada pihak berwajib untuk mengungkap motif kasus pembunuhan biadab tersebut. Ade Novit Ketua Umum PWO IN turut belasungkawa atas kejadian yang menimpa Dufi. “Harus digali. Apa penyebab almarhum dibunuh ?” kata mantan penyiar berita di televisi itu, melalui pesan singkat whasApp, di terima wartawan. “Dedikasi almarhum sangat luar biasa,” tutur Ade, Senin (19/11/2018).

    Ia meyakini ada kejanggalan dalam kematian Dufi. Sehingga korban dibunuh dengan sadis. “Agak janggal, dan saya yakin pembunuhan itu, berkaitan dengan tugas jurnalistik. Dan oleh sebab itu, pihak kepolisian harus dapat mengungkap kasus ini. Dan segwra menangkap otak dibelakang kasus tersebut.

    Jika dibiarkan maka akan menambah deretan panjang kasus penganiyaan dan pembunuhan terhadap wartawan. Apalagi jasadnya dimasukkan di dalam drum kayak gitu,” tandasnya.

    Semetara itu, Ketua Dewan Pembina PWO IN, Laksamana Tedjo Edhy meminta kepada dewan pers untuk menyikapi pembunuhan terhadap Dufi. ”Jika benar, almarhum di bunuh karena dalam tugas maka kami mengutuk keras pelaku pembunuhan yang dilakukan secara sadis itu. Lalu bagaimana respon dewan pers ? harusnya ini segera disikapi dan mengambil langkah,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Dufi atau Abdullah Fithri Setiawan (43) alumni Kampus IISIP Jakarta, angkatan 1993. Korban juga pernah menjadi wartawan di sejumlah media nasional. Jenazah korban pertama kali ditemukan pemulung berinisial SA (56), yang tengah melintas dan mencari barang bekas pada pukul 06.00 WIB, Minggu 18 November 2018.

    Kapolsek Klapanunggal AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, mayat di dalam drum tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung yang tengah melintas di Kawasan Industri Kambang Kuning, sekira pukul 06:30 WIB. “Saksi (pemulung) mengira bahwa drum plastik berisikan sampah. Namun setelah dibuka di dalamnya ada mayat laki-laki. Langsung teriak minta tolong ke warga,” jelas Bimantoro, Minggu 18 November 2018.

    Pria yang biasa dikenal Dufi ini juga merupakan alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Jakarta,lulusan 1992. Terakhir Dufi diketahui bekerja sebagai tenaga pemasaran (marketing) di televisi milik ormas Islam Muhammadiyah (TVMu).

    Saat ini korban meninggalkan enam anak yang masih kecil-kecil dan satu orang istri. Kini, korban telah dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara. (reportaseaceh)