Kategori: Nusantara

  • 217 Gempa Mengguncang Mamasa Sepekan Terakhir

    217 Gempa Mengguncang Mamasa Sepekan Terakhir

    Jakarta (SL) – Sebanyak 217 gempa terjadi di Mamasa, Sulawesi Barat, selama kira-kira sepekan terakhir. Gempa-gempa tersebut diduga dipicu oleh gempa magnitudo 7,4 di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. “Ada dugaan bahwa meningkatnya aktivitas kegempaan Mamasa terpicu oleh gempa kuat M 7,4 yang baru saja terjadi di Palu dan Donggala,” kata Kepala Bidang Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (9/11/2018).

    Daryono menyebut, aktivitas kegempaan di Mamasa memang meningkat dari sebelumnya. Peningkatan aktivitas ini erat kaitannya dengan reaktivasi Sesar Saddang. Struktur Sesar Saddang dikenal sebagai sesar aktif, tetapi sudah lama tidak memicu gempa signifikan. Sehingga wajar jika sesar ini berada dalam fase akumulasi stress dan saatnya melepaskan energi yang dimanifestasikan sebagai aktivitas gempa yang beruntun kejadiannya,” tutur Daryono.

    “Sangat mungkin bilamana transfer stress statis yang positif dan besar mereaktivasi Sesar Saddang yang letaknya di sebelah selatan Sesar Palu Koro. Hasil analisis Static Coulomb Stress Changes gempa Palu-Donggala dapat menjelaskan fenomena picuan gempa ini,” jelasnya.

    Daryono memaklumi apabila ada kerasahan di masyarakat terkait gempa ini. Hal ini melihat catatan gempa di daerah tersebut yang sebelumnya rendah. “Wilayah Mamasa selama ini termasuk kawasan aktivitas kegempaan rendah (low seismicity) dan catatan gempa merusak di daerah ini sangat jarang. Sehingga wajar jika masyarakat setempat menjadi resah akibat adanya aktivitas gempa yang dinilai tidak lazim ini,” ujar Daryono.

    Untuk menciptakan ketenangan masyarakat di Mamasa, BMKG sudah memberangkatkan tim survei untuk memberikan penjelasan dan sosialisasi mitigasi gempa di Mamasa. Ini penting agar masyarakat setempat menjadi lebih waspada dan memahami cara-cara selamat dalam menghadapi gempa. Kepada masyarakat Mamasa dan sekitarnya dihimbau agar tetap tenang dan waspada, tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Semoga aktivitas gempa yang terus terjadi ini segera berakhir,” bebernya.

  • Walikota Bogor Sepakat Buat Perda Anti LGBT

    Walikota Bogor Sepakat Buat Perda Anti LGBT

    Bogor (SL) – Ribuan peserta aksi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) memadati halaman Gedung Balaikota Bogor, Jumat (9/11/2018).

    Ada 4 poin pernyataan sikap yang mereka ditujukan kepada Pemkot Bogor dan jajaran Muspida. Selain menolak segala macam tindakan dan perilaku LGBT di Kota Bogor, mereka mendesak Pemkot dan DPRD Kota Bogor untuk membuat aturan tentang pelarangan aktivitas LGBT, baik melalui peraturan daerah khusus atau melalui Perda Ketahanan Keluarga.

    “Kami mendesak Pemkot Bogor dan DPRD untuk mengajukan penutupan situs-situs sosial media dan aplikasi handphone dan lain-lain yang mengarah pada perbuatan dan tindakan LGBT kepada Presiden melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi,” ujar Ketua Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT, Abdul Halim.

    Poin keempat, lanjut Halim, pihaknya bersama ormas, lembaga, komunitas se-Bogor Raya siap bekerjasama dengan Muspida Kota Bogor dalam melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, serta pembinaan bagi para pelaku LGBT.

    Walikota Bogor Bima Arya kemudian menerima sekitar 25 perwakilan peserta aksi untuk duduk bersama membahas tuntutan massa. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606/Kota Bogor, Dandenpom III/1 Bogor, Bima Arya mendengarkan sejumlah pernyataan perwakilan peserta dari berbagai organisasi massa.

    Bima bersama Muspida pun menyepakati sejumlah poin tuntutan massa untuk segera ditindaklanjuti baik di tingkat lokal dengan menyusun Perda, maupun menyuarakan ke tingkat nasional dalam hal ini kepada Kemenkominfo.

    Kesepakatan itu pun kemudian Bima Arya sampaikan di hadapan ribuan peserta aksi yang menunggu di bawah guyuran hujan. “Terimakasih kepada bapak ibu yang hari ini menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Yang jelas, aksi ini satu frekuensi dengan apa yang menjadi keprihatinan kami semua,” ungkap Bima, disambut riuh massa dengan takbir.

    Pertama, kata Bima, jajaran Pemkot dan Muspida Kota Bogor sepakat untuk berkolaborasi, bersinergi dengan para alim ulama, tokoh masyarakat, habaib, pondok pesantren, untuk turut memberantas kemaksiatan di Kota Bogor, termasuk memberantas penyimpangan seksual dan prostitusi online.

    “Kami juga sepakat untuk berikhtiar bersama DPRD, membuat sebuah regulasi yang jelas, yang kuat, yang kokoh agar kemaksiatan, LGBT, prostitusi online semuanya, bisa diberantas sampai akar-akarnya di Kota Bogor. Ini DPRD bersama dengan Pemkot Bogor sedang merumuskan Perda Ketahanan Keluarga. Insya Allah hal-hal yang menjadi keprihatinan kita, hari ini akan diatur secara jelas di dalamnya. Insya Allah kita minimalisir, kita berantas di Kota Bogor,” jelasnya.

    Kesepakatan terakhir, Bima Arya menyanggupi untuk menyuarakan dengan sangat keras pesan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkominfo untuk bersikap tegas menutup, memblokir, semua laman-laman medsos, aplikasi yang membuka ruang terjadinya prostitusi online.

    “Kami minta dukungannya kepada semua yang ada di sini. Untuk menyuarakan hal ini, membuka kepedulian warga terhadap prostitusi online dan penyimpangan lainnya. Saya perintahkan camat, lurah, kepala dinas untuk mengawasi, apartemen, kos-kosan, hotel dan restoran agar tidak ada hal-hal yang dinodai oleh kemaksiatan di sana,” bebernya.

    Usai mendapatkan tanggapan langsung dari Walikota Bogor, para massa pun kemudian dengan tertib membubarkan diri. (Inilahonline)

  • Soekarwo Janjikan Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Viaduk

    Soekarwo Janjikan Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Viaduk

    Jawa Timur (SL) – Kecelakaan kereta api di viaduk Jalan Tugu Pahlawan pada Jumat (9/11) malam, menjadi tanggung jawab Pemerintah. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pun menjajikan santunan bagi para korban sebesar Rp 10 juta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menyerahkan santunan tersebut bagi korban tewas. Pemprov juga akan menanggung semua biaya pemakaman korban.

    Soekarwo mengatakan, akan menanggung semua biaya perawatan medis bagi korban yang mengalami luka. Namun, dia tidak menyebut kapan akan menyalurkan semua bentuk santunan itu. “Kami pendekatannya adalah kemanusiaan. Tidak cari siapa yang salah dan benar. Tapi cari solusi yang ada,” kata Soekarwo di Taman Makam Kusuma Bangsa, Kamis (10/11).

    Soekarwo mengatakan, bantuan tersebut merupakan kepedulian kepada masyarakat yang menggelorakan semangat kepahlawanan pada peringatan Hari Pahlawan. Meski, tidak ada koordinasi dan izin dari panitia Surabaya Membara dengan pemprov.

    “Biasanya, ada (kerjasama dengan pemprov). (Sudah) dicek, acara Surabaya Membara ini tidak ada (izinnya). Ini partisipasi masyarakat yang ingin menggelorakan 10 November, kami apresiasi. Makanya, judulnya penyelesaian masalah,” kata Soekarwo.

    Terkait masalah perlintasan kereta api, Soekarwo mengatakan akan menutup beberapa perlintasan dari lalu lalang orang dan kendaraan. Termasuk menutup jalur kereta api di viaduk Tugu Pahlawan. Soekarwo mengatakan, hal itu merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Hanya, tinggal menunggu pembangunan kereta api cepat jurusan Jakarta-Surabaya saja. “Kemudian (diganti) dengan jalan elevated atau lewat bawah,” jelasnya.

    Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pihak Polrestabes Surabaya saat ini telah menangani kasus tersebut. Langkah awal, adalah melakukan penyelamatan terhadap korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tapi, langkah awal, kami lakukan pertolongan korban dahulu. Soal, apakah ada unsur kelalaian dan lain-lain, nanti (tunggu) hasil olah tkp. Termasuk penyelenggaranya akan kami minta keterangan,” kata Iqbal.

  • IWO Sayangkan Atas Pemeriksaan 3 Wartawan Oleh Pihak Kepolisian

    IWO Sayangkan Atas Pemeriksaan 3 Wartawan Oleh Pihak Kepolisian

    Jambi (SL) – 3 wartawan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diperiksa penyidik Polres Tanjung Jabung Timur, Kamis (8/11/18). Mereka diperiksa di ruang Tipiter Sat Reskrim Mapolres Tanjabtim pada pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.

    Pemeriksaan ini terkait laporan dari PT Indo Nusa Agro Mulya yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang berlokasi di Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai. Pihak perusahaan tidak terima dengan pemberitaan beberapa waktu lalu (Rabu 15 Agustus 2018), dengan judul Puluhan Karyawan PT Indonusa Tuntut Upah Lembur Yang Tidak Sesuai.

    3 orang wartawan di Tanjabtim yang diperiksa yakni, Hendri dari Jambi Daily, Eko Wijaya wartawan JEK TV dan Oki Zulkifli wartawan Beritajambi.co.

    Hal itu membuat Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi, Nurul Fahmy angkat bicara. Dirinya sangat menyayangkan pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik terhadap 3 wartawan itu.

    Menurut Fahmy, padahal rekan wartawan disana sudah berusaha menjalankan pemberitaan sesuai prosedur.

    “Untuk diketahui, sesuai MoU antara Dewan Pers dan Polri, pada Pasal 4 dijelaskan bahwa Polri harus mengarahkan pelapor untuk menjalankan prosedur sengketa jurnalistik secara bertahap. Melalui mekanisne Hak Jawab, Hak Sanggah dan lainnya. Bukan dengan memanggil langsung wartawan atau media yang bersangkutan,” kata Fahmy dalam keterangan Jumat (09/11)

    Perihal ini, lantas disampaikan pada Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As sore ini. Fahmy berharap, permasalahan ini dapat diluruskan dengan Polres untuk mengabaikan laporan PT Indo Nusa Agro. Perusahaan, sebenarnya dapat memberikan hak jawab dan bukan malah melaporkan.

    “Kami meminta agar mengarahkan perusahaan tersebut untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi mereka untuk menyelesaikan persolan sengketa berita tersebut,” ujarnya.

    Lanjut Nurul Fahmy, dengan adanya kejadian itu, kami juga tidak ingin persoalan ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di negara ini.

    “Kami tidak ingin setiap upaya kami untuk mengungkap kejahatan atau katakanlah mengungkap pelanggaran dinilai sebagai upaya menjelek-jelekkan, dan karena itu layak dilaporkan ke polisi. Padahal seperti diketahui, bahwa pers bekerja sesuai dengan amanah dan dilindungi oleh Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Fahmy

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya, persoalan berita ini, perusahaan dapat mengunakan hak jawab.

    PWI meminta dalam penyelesaian sengketa Pers lebih mengedepankan UU Pers no 40 Tahun 1999.

    Sekjen PWI Jambi, Hery Farmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam penegakan hukum. Namun, dalam hal kaitanya terhadap produk Jurnalis harusnya pihak Kepolisian mengacu pada Undang-Undang Pers no 40 Tahun 1999.

    “Kita sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian, namun dalam hal ini harus dipahami juga bahwa berkaitan dengan karya jurnalis harusnya mengacu pada UU Pers no 40 tahun 1999,” kata Hery Farmansyah, Jum’at (9/11/18).

    Selain UU Pers no 40 Tahun 1999 lanjutnya, Dewan Pers dan Polri ada melakukan MoU terkait penyelesaian sengketa Pers. Artinya, dalam kasus pemberitaan Pers harusnya diselesaikan secara prosedur terlebih dahulu melalui Dewan Pers.

    “Jadi ini juga merupakan edukasi bagi semuanya dalam hal sengketa pers harus mengacu UU Pers no 40 Tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengn Polri, artinya sengketa pers harus diselesaikan secara prosedur melalui Dewan Pers,” jelasnya.

    “Kita menyayangkan seharusnya pihak perusahaan itu menggunakan hak jawabnya atau hak koreksi sesuai yang diatur di UU no 40 tahun 1999,” ucapnya.

    Dalam hal ini, bilamana wartawan yang melakukan tugas jurnalistik dilakukan secara profesional sesuai kaidah jurnalis PWI siap memberikan pembelaan hukum. (DinamikaJambi)

  • Sat Pol PP Padang Amankan 2 Pasangan Lesbian di Sebuah Kosan

    Sat Pol PP Padang Amankan 2 Pasangan Lesbian di Sebuah Kosan

    Padang (SL) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali mengamankan pasangan diduga lesbian di sebuah kos-kosan yang ada di Kota Padang. Kali ini empat orang wanita diduga lesbian berhasil diamankan.

    Dua pasangan lesbian itu diciduk Satpol PP di sebuah rumah kos di Jalan Banjir Kanal, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    Sebelumnya, Satpol PP Padang juga mengamankan 10 orang wanita lesbian. Penangkapan wanita lesbian ini dikarenakan, maraknya laporan terkait persoalan hubungan sejenis yang terjadi di Kota Padang.

    Rata-rata diketahui, para pasangan sejenis ini banyak didominasi oleh remaja yang masih berumur belasan tahun.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Yadrison mengatakan, Satpol PP beberapa hari belakangan ini berkomitmen melakukan pemberantasan LGBT.

    “Kita komitmen, bagaimana maksiat di Kota Padang ini bisa diberantas, salah satunya adalah LGBT yang saat ini lagi booming di Kota Padang,” paparnya.

    Yadrison mengatakan, hingga hari ini saja, sudah sebanyak 14 orang wanita yang diduga LGBT diamankan oleh Satpol PP. Sebelumnya pihaknya mengamankan 10 orang dan hari ini, Jumat (9/11/2018) didapati lagi empat orang.

    “Mereka setelah didata, langsung kami serahkan ke Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan,” ujar Yardison.

    Salah seorang wanita berinisial E menampik jika dirinya adalah LGBT. Ia beralasan, datang ke kos-kosan temannya itu hanya untuk bertamu.

    “Saya tidak LGBT, hubungan kami hanya sebatas teman, tidak ada hubungan spesial di antara kami. Saya datang kesana toh cuman untuk bertamu,” ujarnya. (Sumatrazone)

  • Daftar Korban Luka dan Meninggal Dunia di Acara ‘Surabaya Membara’ Berduka

    Daftar Korban Luka dan Meninggal Dunia di Acara ‘Surabaya Membara’ Berduka

    Surabaya (SL) – Acara Surabaya Membara di Tugu Pahlawan Berduka Teatrikal dan drama kolosal yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pahlawan di area Tugu Pahlawan diwarnai insiden yang mengenaskan hingga memakan korban jiwa. Jum’at, (9/11/18) Malam hari.

    Daftar Korban Luka dan Meninggal Dunia di Acara ‘Surabaya Membara’ Tugu Pahlawan Berduka, Adapun nama-nama korban diantaranya:

    IDENTITAS KORBAN YANG DIRAWAT DI RSUD. Dr. M. Soewandhie :

    1. Korban
    Nama : Ahmad Komaruddin
    Usia : 17 Tahun
    Alamat : Kendung Indah 4/1
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Tangan kanan tidak bisa digerakkan dan luka lecet pada kaki

    2. Korban
    Nama : Rakhmat Atung
    Usia : 16 Tahun
    Alamat : Kendung Indah 1-B/3
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : indikasi patah tulang pada tangan kiri

    3. Korban
    Nama : Rozak Alepratama
    Usia : 17 Tahun
    Alamat : UKA 18-A/6
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi :

    4. Korban
    Nama : Yunus Sofa
    Usia : 53 Tahun
    Alamat : Kedinding Tengah 4-D/34
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Merasa sakit dibagian perut

    5. Korban
    Nama : Rohman Saputra
    Usia : 15 Tahun
    Alamat : Dupak Bangunsari 1/2
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Indikasi patah tulang pada kaki kanan

    6. Korban
    Nama : Suci Anggraeni
    Usia : 18 Tahun
    Alamat : Simo Mulyo Baru 6J/10
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Sesak napas
    Keterangan : Sudah boleh pulang

    7. Korban
    Nama : Mr. X
    Kondisi : MD

    8. Korban
    Nama : Fajar
    Usia : 13 Tahun
    Alamat : JL.Simokerto 1/85B
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Indikasi patah tulang pada tangan kanan

    9. Korban
    Nama : Syaiqul
    Usia : 13 Tahun
    Alamat : JL. Greges Barat Gg. Dalam
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Indikasi Cidera Leher

    10. Korban
    Nama : iQbaL(peserta Surabaya membara)
    Usia : 31 Tahun
    Alamat : Kejawanan Loro 2/19
    RT.RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : sesak nafas

    11. Korban
    Nama : Risma Safitra
    Usia : 18 Tahun
    Alamat : JL. Platuk Donomulyo 1/D
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Sesak Nafas

    12. Korban
    Nama : Rafi Syahri Surahman
    Usia : 12 Tahun
    Alamat : JL. Ikan Kerapuh Gg. 3/14
    RT. RW.
    Kelurahan
    Kecamatan
    Kondisi : Luka ringan lengan

    13. Korban
    Nama : Yoga Revangga
    Alamat : Sumber Wuluh
    RT.02 RW.01
    Kecamatan Dawar Blandong
    Kabupaten Mojokerto

    Kondisi : Hanya shock
    Keterangan : Sudah didampingi rekan2nya

    Untuk Korban dari Pemain Jumlah 2 Orang..
    No. 10 dan 11

    Ijin melaporkan korban yang di IGD Soetomo

    Korban ke 1
    Nama : Radian Permadin
    Usia : 16 Tahun
    Alamat :Wonokesumo Bhakti Gg 1 no 19
    Rt/Rw : 11/11
    Kel. Wonokusumo
    Kec. Semampir
    Keluhan : Nyeri di tangan kiri & nyeri di Kaki sebelah kanan
    Keterangan : Keluarga sudah mendampingi di IGD Soetomo

    Korban ke 2
    Nama : Masanah
    Usia : 48 Tahun
    Alamat : Kedinding Tengah 4 D No 34
    Rt/Rw : 02/02
    Kel. Tanahkali Kedinding
    Kec . Kenjeran
    Keluhan : Sobek di pipi sebelah kiri, nyeri di kak sebelah kiri
    Keterangan : Keluarga sudah dihubungi

    Korban ke 3
    Nama : Ahmad Nur Aziz
    Usia : 19 Tahun
    Alamat : Karang Empat 9/28
    Rt/Rw :05/07
    Kel. Ploso
    Kec. Tambaksari
    Keluhan : nyeri di lengan kiri
    Keterangan : Sudah didampingi oleh keluarganya

    Korban ke 4
    Masih di ruang ronset Soetomo

    Identitas yang korab meninggal dunia berada di Kamar Jenazah Soetomo

    Korban MD 5
    Nama : Erikawati
    Usia : 9 tahun
    Alamat : Jl. Kalimas Barat No. 61 Surabaya
    Kondisi : Meninggal Dunia

    Korban MD 6 belum diketahui
    Nama :
    Usia :
    Alamat :

    Identitas Korban Luka di PHC :

    1.Nama : Lim Aldi Teguh Sahputra
    Usia : 19 Tahun
    Alamat : Tuwowo Rejo 3 no 23
    Rt/Rw 04/04
    Kel Kapas Madya
    Kec Tambaksari
    Mengeluh sakit bagian tangan kanan, sobek di bagian dagu, parut di siku kiri, sobek lutut kanan

    2.Nama : Miftahul Qaromah
    Usia : 18 Tahun
    Alamat : Kenjeran 86 DKA
    RT/RW 06/01
    Kel Kapasan
    Kec Simokerto
    Mengalami luka sobek di bagian dagu, dislokasi pada bagian leher

    3.Nama : Liana
    Usia : 37 Tahun
    Alamat : Kalimas Barat 4/61 Rt/Rw:06/09
    Kel krembangan Utara
    Kec Pabean cantikan
    Mengeluh sakit bagian telapak kaki kiri, dan mengalami shock. (liputanindonesia)

  • Pengangguran Terbuka di Desa Bertambah

    Pengangguran Terbuka di Desa Bertambah

    Bandarlampung (SL) – Jumlah pekerja di sektor pertanian berkurang, hal ini menyebabkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di desa naik tipis. Padahal pemerintah sudah memiliki program dana desa. Hal ini di ungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

    “Bahwa peningkatan TPT tipis di desa itu penyebabnya ada pengurangan pekerja di pertanian,” kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (5/11/2018).

    Suhariyanto menyebutkan, TPT per Agustus 2018 sebesar 5,34% atau setara 7,001 juta orang. Angka tersebut jika dilacak terdiri dari pengangguran di desa sebesar 4,04% atau lebih tinggi dibandingkan pada periode yang sama tahun 2017 yakni sebesar 4,01%.

    “Kalau dilacak, di sana ada penurunan untuk jumlah petani palawija dan karet, sebesar 1,3 juta orang. Sektor lain ada juga yang naik (jumlah pekerjanya), tapi nettnya 220 ribu orang berkurang,” jelas dia.

    Jumlah pengangguran di desa yang naik tipis per Agustus 2018 pun menjadi pertanyaan tentang realisasi dana desa. Namun, pria yang kerap disapa Kecuk ini mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pengangguran tidak ada kaitannya dengan dana desa. “Dana desa tidak pada pertanian, dana desa kan untuk infrastruktur di desa,” jelas dia.

    Dana desa sejatinya akan ditransfer oleh pemerintah pusat sebagai program pemberdayaan masyarkat dalam membangun infrastruktur dasar di daerah. Sehingga tidak ada kaitannya kenaikan tingkat pengangguran di desa dengan dana desa.

    “Dana desa kan digunakan padat karya, tidak ke pertanian, pembangunan jalan infra, ini nggak bisa dikaitkan ke sana,” ungkap dia. *

  • 900 Kades Terciduk Aparat Akibat Penyelewengan Dana Desa

    900 Kades Terciduk Aparat Akibat Penyelewengan Dana Desa

    Jakarta (SL) – Pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun sejak pertama kali digelontorkan pada 2015. Desa yang sudah menerima dana tersebut 74.910 dengan rincian pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 Rp 49,98 dan 2017 Rp 60 triliun.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan setiap desa pada tahun pertama kira-kira dapat Rp 300 juta, tahun kedua Rp 600 juta, tahun ketiga Rp 800 jutaan.
    Menurut Presiden Jokowi, dari sekitar 74.000 desa yang menerima Dana Desa, tahun ini ada kurang lebih 900 desa yang mempunyai masalah, kepala desanya ditangkap, karena menyelewengkan Dana Desa. Untuk itu, Jokowi meminta agar hatiati menggunakan dana ini.

    “Silakan dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan. Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh,” tegas Presiden Jokowi.

    Salah satu contoh kasus ialah Kun Hidayat (KH), pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai kasi pemberdayaan masyarakat, di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap tim saber pungli Polda Jatim. Kun diduga kuat telah melakukan pemotongan uang alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Kedundung.

    Saat dilakukan penangkapan di halaman kantor Bank Jatim, cabang Sampang, Senin (5/12), tim saber pungli mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Modus pungutan liar yang dilakukan tersangka adalah dengan melakukan pemotongan uang ADD dan DD, yang cair diperuntukkan 18 Desa di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

    Seperti di Desa Kramat, uang cair seharusnya Rp 118,6 juta, tapi oleh tersangka dipotong dan hanya diberikan sebesar Rp 65 juta. Kemudian, Desa Nyeloh pencairan sebesar Rp 139,3 juta, hanya diberikan hanya Rp 21,2 juta.

    Dalih tersangka ke desa, pemotongan itu diperuntukkan pembayaran pajak, pelatihan. Seharusnya tidak ada pemotongan, tapi itu dilakukan oleh tersangka, dengan untuk mencari keuntungan.

    Selain itu, ada kejadian penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada lima tersangka dalam kasus suap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait penanganan perkara penyalahgunaan dana desa.

    KPK menetapkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 250 juta.

    Suap tersebut bertujuan untuk menghentikan penyelidikan serta penyidikan oleh Kejaksaan Negeri dalam kasus korupsi proyek infrastruktur. Proyek senilai Rp 100 juta tersebut menggunakan dana desa.

    KPK juga menetapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Kenyataannya, tak semua kepala daerah senang wilayahnya mendapatkan jatah dana tersebut. Sebagian dari mereka justru resah menggunakan dana tersebut karena takut berurusan dengan hukum. (detaksatu)

  • Repdem Riau : Evaluasi Lion Air, Jangan Biarkan Nyawa Rakyat Terancam

    Repdem Riau : Evaluasi Lion Air, Jangan Biarkan Nyawa Rakyat Terancam

    Riau (SL) – Organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menegaskan agar pemerintah segera melakukan pembekuan izin kepada PT Lion Mentari Airlines sebagai operator yang mengoperasikan pesawat Lion Air. Lantaran layanan pesawat Lion Air dinilai semakin mengkhawatirkan nyawa bagi pengguna jasa angkutan udara tersebut.

    “Harus segera dilakukan tindakan tegas karena menyangkut nyawa manusia, ini menyangkut keselamatan rakyat Indonesia yang menggunakan jasa angkutan udara tersebut” ungkap aktifis Repdem Provinsi Riau, Ricky Januari Nainggolan Kamis (8/11/2018).

    Pasalnya kata Ricky, belum selesai tragedi kemanusian karena jatuhnya Lion Air JT-610 yang menewaskan 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA yang jatuh di laut Karawang pada Senin (30/10/2018).

    “Ini sudah kembali membuat nyawa terancam karena insiden Lion Air JT 633 tujuan Bengkulu-JKT pada Rabu 7 November 2018” tegas Ricky.

    Hal tersebut, tegas Ricky menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines.

    “Evaluasi izin operasi Lion Air secara menyeluruh, pemerintah jangan biarkan nyawa rakyat terancam, harus ditindak tegas minimal dibekukan dulu izinnya sampai benar-benar manajemen mereka membenahi internal maupun meningkatkan standar keselamatan jasa penerbangan mereka” tukas Ricky.

    Sebelumnya pada Rabu malam (7/11/2018) sekitar pukul 18.20 Wib, pesawat Lion Air JT 633 tujuan Bengkulu Jakarta menyenggol tiang titik koordinat yang ada didepan gerbang VVIP Bandara Fatmawati Sukarno.

    Kejadian tersebut, menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro,  Rabu malam (7/11/2018) menyampaikan kronologis terkait layanan bernomor JT-633 rute Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (BKS) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) yang mengalami keterlambatan terbang.

    “Pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LGY yang sedianya lepas landas pukul 18.20 dari Bengkulu dibatalkankan keberangkatannya” kata Danang.

    “Ketika pesawat bergerak menuju landas pacu (runway) ternyata ujung sayap menyenggol tiang lampu koordinat landas parkir (apron) bandar udara, sehingga mengalami kerusakan” terangnya.

    Menurut Danang bahwa pesawat digerakkan oleh pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas Aircraft Movement Control (AMC).

    “Petugas AMC tersebut merupakan personel dari pengelola bandar udara dan sedang diperiksa oleh pihak terkait” ujarnya.

    “Sebagai informasi, penerbangan JT-633 mengangkut tujuh kru pesawat dan 143 penumpang telah diberangkatkan dengan menggunakan pesawat registrasi PK-LHM serta kru yang berbeda. Pesawat mengudara pukul 22.48 WIB dari Bengkulu dan sudah mendarat di Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 23.50 WIB, Rabu (07/ 11)” tutup Danang. (bukamata.co)

  • Polda Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

    Polda Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

    Jakarta (SL) – Kasus kebohongan Ratna Sarumpaet memasuki tahapan pemberkasan. Saat ini Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

    “Pemberkasan sudah selesai untuk dilimpahkan kepada kejaksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (8/11/2018)

    Argo merinci berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.

    Argo menuturkan penyidik menyelidiki dan menyidik kasus Ratna Sarumpaet selama lebih dari sebulan.

    Setelah dilimpahkan, pihak kejaksaan akan meneliti berkas Ratna Sarumpaet untuk memastikan lengkap atau masih perlu petunjuk kelengkapan.

    “Jika dinyatakan lengkap maka penyidik (polisi) akan menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ujar Argo.

    Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.

    Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

    Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan. (bukamata.co)