Kategori: Nusantara

  • 450 Personil TNI AD Yonif 725 Woroagi Diberangkatkan ke Papua

    450 Personil TNI AD Yonif 725 Woroagi Diberangkatkan ke Papua

    Sulawesi Tenggara (SL) – Sebanyak 450 personil TNI – AD dari Yonif 725 Woroagi di Kendari, Sulawesi Tenggara Kamis siang diberangkatkan ke Papua untuk bertugas menjaga perbatasan dengan menggunakan kapal Republik Indonesia Teluk Parigi.

    Pelepasan ratusan personil TNI AD ke Papua ini diwarnai suasana haru para istri dan anak yang mengantarkan kepergian keluarga mereka. dimana banyak anggota yang akan berangkat memiliki anak yang masih kecil – kecil.

    Komandan Bataliyon Yonif 725 Kendari Letkol Hendry Ginting mengatakan, jika pasukan yang akan diberangkatkan ini nantinya akan disebar di dua kabupaten.

    “Di kepulauan Bintan dan kabupaten Keerom Dengan menepati 17 pos,”ungkap Letkol Hendry Ginting kepada sejumlah awak media, Kamis 98/11/2018) di pelabuhan Nusantara Kendari.

    Selain menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, pasukan TNI AD yang diberangkatkan ini juga bertugas menjaga peredaran bebas narkoba dari negara luar, mencegah keluar masuknya kelompok KKSB dan menumbuhkan jiwa nasionalisme di tengah masyarakat sekitar tempat penugasan. (tegas.co)

  • Tuntutan, 8 Tahun Penjara Untuk Zumi Zola

    Tuntutan, 8 Tahun Penjara Untuk Zumi Zola

    Jakarta (SL) – Lanjutan sidang kasus gratifikasi dan suap, Kamis (8/11) Zumi Zola Zulkifli dituntut pidana penjara selama 8 tahun. Selain itu, gubernur jambi non aktif itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. “Menuntut, agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Zumi Zola Zulkifli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata jaksa Iskandar Marwanto membacakan surat tuntutan Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Penuntut umum KPK menilai Zola telah terbukti melakukan 2 tindak pidana korupsi yang didakwakan kepadanya. Ia didakwa dengan dua sangkaan berbeda, yakni suap dan gratifikasi.

    Zola dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana dakwaan pertama. Gratifikasi yang diterimanya senilai total Rp 44 miliar dan satu unit Toyota Alphard dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014-2017.

    Menurut jaksa, uang tersebut berasal dari para rekanan yang akan, atau sudah mengerjakan proyek di Provinsi Jambi tahun 2016. Kemudian juga berasal dari para Kepala Dinas OPD di Provinsi Jambi.

    Gratifikasi itu diterima Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, yakni Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan. Gratifikasi yang diterima Zumi Zola itu kemudian dipakai untuk keperluan pribadinya, mulai dari membayar utang kampanye pilkada hingga untuk membeli hewan kurban serta action figure.

    Tak hanya itu, uang juga digunakan untuk keperluan keluarga Zumi Zola. Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain gratifikasi, Zumi Zola juga dinilai terbukti memberikan suap sebagaimana dakwaan kedua.

    Zumi dianggap telah memberikan suap Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi melakukan aksinya bersama Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi Apif Firmansyah, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten 3 Sekda Provinsi Jambi Saipudin.

    Suap tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 menyetujui Rancangan Perda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2017.

    Selain itu, juga agar DPRD menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2018. Perbuatan itu dinilai memenuhi unsur Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Dinamikajambi)

  • Kesal Dicuekin, Pria Ini Bunuh Istrinya

    Kesal Dicuekin, Pria Ini Bunuh Istrinya

    Gunungsitoli (SL) – Kepolisian Resor Nias berhasil mengamankan MZ alias Ama Agus Ziliwu (36) tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Yaniwarni Gulo alias Ina Agus (37). Ia merupakan Warga Dusun Sisobahili Desa Hambawa, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.

    “Sekitar 3 Jam setelah kejadian, tersangka MZ ditangkap di Dusun Sisobahili Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli, tepatnya didalam rumah tetangga korban, pada hari Rabu tanggal 07 November 2018,” ungkap Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Nias, Kamis (08/11/2018).

    Dijelaskannya bahwa tersangka tega menghabisi nyawa korban dikarenakan tersangka kesal terhadap korban yang selalu cuek terhadap tersangka.

    “Saat itu tersangka meminta korban untuk mengoleskan balsem dikaki tersangka, karena tersangka sedang menggigil kedinginan. Korban menuruti permintaan tersangka namun dengan berat hati dan sambil mengerutu,” terang AKBP Deni.

    Ditambahkannya bahwa, tersangka MZ yang melihat korban terkesan tidak ikhlas, maka saat itu juga tersangka bangun menuju ke dapur untuk mengambil sebilah parang lalu menghampiri korban yang masih terduduk diliantai dan langsung membacok pundak korban dari belakang sebanyak dua kali, dan korban merangkak kearah sebelah kanan dan bersandar di dinding rumah sambil berteriak.

    “Lalu tersangka kembali membacok korban dibagian dada dan leher berulang kali dan kejadian itu disaksikan oleh tiga orang anak korban,” tutur AKBP Deni.

    Sementara itu, korban masih berupaya menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah menuju jalan umum.

    “Tidak sampai disitu saja, tersangka mengejar dan mendekati korban, kemudian membacok korban dibagian kepala, punggung dan tangan berulang kali sampai korban tidak bergerak sama sekali dan dinyatakan meninggal dunia di tempat” tambah AKBP Deni.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana Jo. pasal 44 ayat (3) UU.RI. No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 20 tahun penjara. (wartanias)

  • Perjalanan Dinas DPRD 2017 Jadi Temuan, Bagaimana Tahun 2018?

    Perjalanan Dinas DPRD 2017 Jadi Temuan, Bagaimana Tahun 2018?

    Bengkulu (SL) – Wajib dipantau, mungkin demikian untuk realisasi APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, di tahun anggaran 2017 kabupaten dengan APBD lebih dari Rp1 Triliun kecolongan soal realisasi belanja perjalanan dinasnya. Dihimpun RMOLBengkulu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, mencatat beberapa temuan tahun lalu.

    Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara 2017, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, sebanyak 10 temuan disampaikan BPK RI.

    Sedangkan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat 9 temuan BPK RI diantaranya terdapat Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjalanan Dinas untuk Bimbingan Teknis pada BPKAD, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 244.771.000.

    Tak cukup disitu, keberhasilan BPK membongkar dugaan yang bisa saja menjurus atas kepentingan pribadi, juga mencatat, Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD dan BPKAD Terindikasi Tidak Senyatanya Rp 165.882.300.

    Untungnya, terhadap temuan itu sebagian telah ditindaklanjuti berupa pengembalian kerugian negara. Walaupun demikian, indikasi kegiatan fiktif belum ada tindaklanjut dari pihak penegak hukum. (RMOLBKL)
  • Diduga Memeras, Enam Oknum LSM Diamankan Polisi

    Diduga Memeras, Enam Oknum LSM Diamankan Polisi

    Sumenep (SL) – Sejumlah Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan polisi diwilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 6 November 2018,

    Mereka ditangkap di Jalan Lingkar Barat, namun belum diketahui secara detail siapa oknum pelaku dan korbannya dengan alasan masih dalam pemeriksaan polisi.

    Kasubag Humas Polres Sumenep, IPDA. Agus Suparno.SH

    Kasubag Humas Polres Sumenep, IPDA. Agus Suparno.SH menyampaikan kepada awak media, bahwa Tim Satuan Reserse Kriminal (Saterskrim) Polres Sumenep telah mengamankan sebanyak 6 (enam) orang, yang diduga dari salah satu lembaga Swadaya Masyarakat dengan dugaan melakukan pemerasan dengan ancaman Pasal 365 KUHP, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum tersebut.

    Menurut Ipda Agus, penangkapan itu bermula dari adanya beberapa pengaduan dari masyarakat. Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan kepada masyarakat.

    Untuk sementara kita akan dalami dulu apakah mereka perangkat desa atau perangkat pemerintah kita akan dalami karena lebih dari satu korbannya, pengaduanya juga sama,” kata dia.

    Masih menurut Ipda Agus, untuk lembaga detielnya nanti kita cek dulu Badan Hukumnya jelas atau tidak, karena kita tidak berani berandai andai.

    “Kami belum bisa menjelaskan lembaga mereka, penyidik masih melakukan penelitian, sesuai Id Card dan juga Profil Company,” sambungnya.

    Saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit mobil jenis Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG.

    Dalam pantauan Oposisi, mobil yang dipakai oleh oknum tersebut berhasil diamankan polisi sedang terparkir di halaman samping mapolres Sumenep, Mobil jenis Avanza warna putih di kaca belakang bertuliskan LP-KPK Komcab Sumenep. (Beritaoposisi)

  • Bus Tabrak SPBU, Sopir Tewas Terbakar

    Bus Tabrak SPBU, Sopir Tewas Terbakar

    Jember (SL) – Mau mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), sebua Bus Selasa (6/11/2018) metambrak SPBU Mangli Jl Brawijaya Jember hingga ludes terbakar, diduga sopir tewas hangus dilalap api.

    Kebakaran diduga terjadi usai bus PO Jember Indah tabrak satu dari empat dispenser SPBU yang kemudian memercikkan api. “Tetapi kami masih akan menyelidiki,” Demikian  Kaporles Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH kepada sejumlah media, Selasa (6/11/2018) malam.

    “Kebakaran terjadi  sekitar jam 19.40, ketika PO Bus Jember Indah Nomor kendaraannya P 7104 UQ, mau mengisi bensin ketika akan pulang dari mengantarkan penumpang menuju garasi, “Pada saat bus masuk area SPBU, kecepatan masih tinggi, sehingga pada saat membelok menukik, salah-satu dari 4 dispenser”, jelasnya.

    Kemudian percikan  api menjalar ke Bensin dan terjadilah kkebarakaran, akibatnya Seorang yang diduga sopir langsung meninggal di tempat, sedangkan kondektur bisa menyelamatkan diri, sementara petugas SPBU berusaha memadamkan api denga apar.

    Namun tidak lama berselang, dua Unit Pemadam Kebakaran (PMK) datang, dan kurang 30 menit api sudah dapat dipadamkan. “Untuk nama korban adalah Iswanto, Petugas SPBU yang menyaksikan pertama kali adalah Yusaturahman dengan pemilik SPBU adalah Irwan Putranto

    Sementara untuk kepetingan asuransi, kami sudah berkoordinasi dengan laboratorium forensic, rencananya besuk pagi akan datang dari Surabaya, kerugian ditaksir 2 milyar rupiah Infomasi media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa bus dalam keadaan tanpa penumpang.

    Hal senada disampaikan Komandan Regu (Danru) Mako A Damkar Suharto, menurutnya usai menabrak Dispenser, terjadi ledakan, dan pompa dan bus terbakar, sehingga sopirnya tidak sempat menyelamatkan diri (terpanggang; red). “Yang jelas Sopirnya, karena posisinya memang ditempatnya sopir”, jelasnya.

    “Yang saya sayangkan, Petugas SPBU tidak pernah pelatihan, seharusnya kan minta pelatihan ke Damkar, dikasih tahu caranya, seandainya ini sergap petugasnya, tidak mungkin terjadi, demikian juga jika aparnya baik masih, mungkin masih mending, soalnya 7 apar itu rusak semua, hanya 1 yang bisa”, pungkasnya. (Majalahgempur)

  • 1500 Jiwa Warga Suku Kaili Donggala Memeluk Islam

    1500 Jiwa Warga Suku Kaili Donggala Memeluk Islam

    Palu (SL) – Lebih dari 1.500 jiwa warga dari suku Kaili yang bermukim di bukit Thursina Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Palu Barat ini telah memeluk agama Islam (Mualaf) dibawah bimbingan Habib Sholeh alias Habib Rotan yang bertindak sebagai pimpinan Majelis Zikir Nurul Khairat.

    Sebelum bermukim di komplek majelis, Suku Kaili bermukim di bukit yang lebih tinggi, perjalanan kaki ditempuh selama 2 jam ke tempat majelis.

    Kalimantan Peduli melalui 5 orang relawannya bagikan buku bacaan, susu, pakaian, sepatu dan lainnya kepada mereka, terukir senyum diwajah anak-anak suku Kaili, Senin (05/11).

    Keceriaan dalam kebersamaan yang diwujudkan oleh relawan-relawan tersebut mampu merubah suasana pascabencana yang sempat menakuti jiwa mereka menjadi lebih santai dari sebelumnya.

    Putra Pandawa selaku koordinator menjelaskan, ini merupakan trik atau cara khusus dalam pendistribusian bantuan logistik kepada korban bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami khususnya terhadap anak-anak seumuran mereka yaitu dengan cara berinteraksi secara umum terlebih dahulu sebelum membagikan logistik.

    “Kita pakai trik atau cara khusus dalam pendistribusian bantuan logistik kepada korban bencana gempa bumi,likuifaksi dan tsunami khususnya terhadap anak-anak seumuran mereka yaitu dengan cara berinteraksi secara umum terlebih dahulu sebelum membagikan logistik. Dengan cara demikian anak-anak akan terlihat lebih santai,” jelas Putra. (Suaraborneo)

  • Sungai Cipatujah Tasik Malaya Meluap Dua Orang Dikabarkan Tewas

    Sungai Cipatujah Tasik Malaya Meluap Dua Orang Dikabarkan Tewas

    Tasikmalaya (SL) – Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan meluapnya aliran sungai Cipatujah, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/11/2018). Ruas jalan Cipatujah menuju, Ciheras, Pameungpeuk atau Garut Selatan, lumpuh total. Lumpuhnya arus jalan tersebut menyusul putusnya jembatan Pasanggrahan.

    Menurut laporan masyarakat jembatan putus akibat arus air yang deras dari hulu sungai Pasanggrahan. Ketinggian air mencapai 30 cm – 1,8 Meter. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Indra, menyampaikan akibat bencana tersebut 2 Orang meninggal dunia dan 50 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana.

    Area yang terkena dampak bencana meliputi Desa Ciheras dan Desa Ciandum Kecamatan Cipatujah Desa Cikupa dan Desa Ciawi di Kecamatan Karangnunggal serta Desa Cikuya di Kecamatan Culamega.

    “Upaya yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Tasikmalaya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penanganan jembatan yang putus. Memberikan bantuan dan melakukan evakuasi korban banjir/warga yang terjebak banjir ke tempat yang lebih aman dan TRC BPBD Kabupaten Tasikmalaya menyediakan alat transportasi untuk membantu warga (ke sekolah),”jelas Indra. (Detikkasus)

  • Diduga APBD RSU Kabanjahe Ditilap 2,5 M

    Diduga APBD RSU Kabanjahe Ditilap 2,5 M

    Karo (SL) – Dana APBD Karo Tahun Anggaran 2017 yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum Kabanjahe diduga ditilap pejabat setempat senilai Rp 2,5 miliar. Dalam waktu dekat, Inspektorat Kabupaten Karo akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSU Kabanjahe, dokter Arjuna Wiwaha dan mantan bendahara rumah sakit tersebut, Eron Ginting.

    “Ya, dalam waktu dekat kami akan turun ke rumah sakit itu,” kata Bagian Penelitian Inspektorat Pemkab Karo, Daut Tarigan, Selasa, 6 November 2018.

    Padahal dalam peraturan yang ada, menurut Daut, dana yang ditilap bisa dikembalikan dengan cara dicicil maupun kontan. Tapi pihak inspektorat akan melakukan monitoring ke rumah sakit tersebut dalam program kerja sepekan ke depan.

    “Karena mereka belum ada yang mengembalikan dana itu sampai sekarang,” kata Daut.

    Anggota Tim Investigasi Lembaga Sawadaya Masyarakat Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah (LSM SIKAP) Karo, Demon Sinuraya mendesak inspektorat segera melakukan pengusutan sebelum kasus itu membesar. Lantaran berdasarkan investigasinya, kinerja inspektorat dalam penanganan kasus itu sangat lamban.

    “Jangan-jangan inspektorat juga ikut memuluskan permainan itu,” kata Demon.

    Mengingat ada rumor yang berkembang, kasus tersebut telah diketahui lebih dalam oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo. Namun pihak kepolisian tidak bisa bekerja maksimal sebelum hasil audit inspektorat diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk ditingkatkan kasusnya.

    “Korupsi dengan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi jangan terjadi di RSU Kabanjahe,” kata Demon.

    Alokasi dana APBD 2017 Karo yang dikuncurkan ke RSU Kabanjahe meliputi untuk pemeliharan rutin alat-alat kesehatan Rp 143.373.858, pemeliharaan sarana rumah sakit jiwa, paru paru dan mata Rp 578.873.858, pemeliharaan sarana prasarana ruang ICU Rp 674.000.000, dan peningkatan fasilitas rumah sakit Rp 998.600.000. Juga untuk bahan logistik rumah sakit sebanyak Rp 893,600.000 dan ditambah pemeliharaan rutin berkala peralatan kantor sebesar Rp 253.750.000. (rienews)

  • Sepekan Polda Metro Jaya Tilang 52.366 Kendaraan di Operasi Zebra Jaya 2018

    Sepekan Polda Metro Jaya Tilang 52.366 Kendaraan di Operasi Zebra Jaya 2018

    Jakarta (SL) – Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap 52.366 kendaraan roda dua maupun empat selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2018. Hal tersebut diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. Sik. Msi. di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).

    Kabid Humas menambahkan jumlah pelanggar menurun jika dibandingkan tujuh hari Operasi Zebra pada 2017 lalu. “Tahun lalu selama tujuh hari, pelanggar tercatat ada 66.207. Mengalami penurunan sekitar 21 persen atau selisih 13.841,” ujarnya.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyita sebanyak 22.697 Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengendara yang melanggar, sebagai barang bukti. Sedangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebagai barang bukti tercatat sebanyak 29.509 lembar.

    Sedangkan jumlah teguran yang dilakukan polisi kepada pengendara meningkat sebanyak 34 persen dibandingkan tahun lalu. “Jumlah teguran selama tujuh hari tahun 2018 ada 8.901 teguran. Sedangkan tahun kemarin itu selama tujuh hari ada 6.621 teguran,” tutup Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Sik. Msi.(kabarpolri)