Kategori: Nusantara

  • Imaculata Umiyati Raih Penghargaan Mitrapol Award “Tokoh Pendidikan Autis”

    Imaculata Umiyati Raih Penghargaan Mitrapol Award “Tokoh Pendidikan Autis”

    Jakarta (SL)- Wanita yang satu ini tak henti-henti mendulang prestasi, kali ini puncak HUT Mitrapol ke 2, Pemilik Yayasan Imaculata Autism Boarding School, Dr. Imaculata Umiyati, S.Pd, M.Si., memboyong Tropy MITRAPOL AWARD sebagai Pemenang Kategori Tokoh Pendidikan Autis.

    Pengharaan dibacakan langsung oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, SH, MH selaku Mewakili Kapolri Jend. Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. “Pemenang Kategori Tokoh Pendidikan Autis dimenangkan oleh Dr. Imaculata Umiyati, S.Pd, M.Si”, ujar Agung Sabar Susanto saat membacakan Pemenang Mitrapol Award.

    Sebelum menyerahkan, Agung membacakan prestasi Imaculata yang sebelumnay telah dinobatkan Oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Bunda Anak Autis Indonesia, dan telah mengabdi pada Dunia Anak Autis selama 35 Tahun dan sudah pernah menorehka berbagai Prestasi pada dari Berbagai Instansi.

    “Terima kasih atas kepercayaannya, intinya buksn hanya sekedar senang, melainkan lebih pada rasa syukur, mengingat ini berbeda dari award yang sudah sudah. Ini dunia kepolisian nuansanya, kharismanya sangat beda”, tutur Wanita yang akrab dipanggil Bunda Ima ini.

    Bunda Ima menambahkan bahwa Mitrapol bukan sekedar berita, tetapi selalu membicarakan fakta, kegiatannya pun fakta, jadi mbuka mata masyarakat. “Bukan sekedar ikut-ikutan meresmaikan sosmed. Tapi punya JATI DIRI dan secara tidak langsung sudah sangat berperan dalam ‘mendidik’ masyarakat”, tandas Bunda Ima, Wanita yang sebentar lagi akan dikukuhkan sebagai Profesor oleh Universitas Jayabaya ini.

    Acara Mitrapol Award juga dihadiri Staf Ahli Kapolri, Karo Penmas DivHumas Polri, Karo Renmin Bareskrim Polri, Karo Dalpres SSDM Polri, Kapuspen Kemendagri RI, PWI Pusat dan instansi lainnya. (rls)

  • Mahasiswa PT Kesehatan Ditemukan Tewas Didalam Kamar Kost Milik Asisten II Pemkot Palopo

    Mahasiswa PT Kesehatan Ditemukan Tewas Didalam Kamar Kost Milik Asisten II Pemkot Palopo

    Palopo (SL) – Seorang Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) Kesehatan di Kota Palopo, ditemukan tewas didalan kamar kostnya, Jl Eboni, Kelurahan Tobulung, Kecanatan Bara, Kota Palopo, Sabtu malam (03/11/2018) kemarin.

    Korban yang diketahui bernama Ardianto (27), merupakan tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Luwuk Banggai, Sulteng yang sementara melanjutkan pendidikannya di Stikes Kurnia Jaya Persada Palopo.

    Peristiwa ini diketahui saat keluarga korban khawatir karena ponsel korban sudah tidak dapat dihubungi sejak Sabtu (03/11/2018) pagi, sehingga mereka akhirnya menelpon salah satu teman korban, Zulkadri yang tinggal di Pontap, Wara Timur.

    Sekitar pukul 10 malam, Zulkadri mendatangi kost korban di Tobulung, namun mendapati pintu kost korban dalam keadaan terkunci.

    Zulkadri bersama teman kost korban, kemudian membuka pintu melalui jendela. Setelah berada di dalam, mereka menemukan korban dalam keadaan telungkup dengan kepala berada di baskom kamar mandi.

    Seketika mereka menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat polisi datang, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk kepentingan otopsi.

    Rumah kost tersebut, merupakan rumah kost milik Asisten II Pemkot Palopo, Taufick Sahabu, yang ada di Perumahan Jati Mas I, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan identifikasi terhadap kasus tersebut, dan mulai memasang garis polisi di lokasi TKP. (ListingBerita)

  • Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

    Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

    Jakarta (SL) – Kabar mengejutkan datang dari advokat Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu resmi menjadi lawyer bagi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    “Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).

    Bagaimana cerita Yusril bisa setuju menjadi lawyer pasangan nomor urut 01 pada Pilpres 2019 itu? Semua berawal dari pertemuan Yusril dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, beberapa waktu lalu.

    “Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ungkap Yusril.

    Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadilawyer Jokowi-Ma’ruf untuk 2019. Saat bertemu dengan Erick itulah dia menyatakan persetujuannya.

    Erick, menurut Yusril, menyebut menjadilawyer Jokowi-Amin tak akan dibayar. Yusril menyanggupinya. “Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyerPak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he…, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyerprofesional,” tegas Yusril.

    Ada harapan terselip dalam keputusannya menjadi lawyer Jokowi-Amin. Yusril ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi memilih Presiden RI untuk periode 2019-2024. “Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril.

    “Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” pungkasnya. (Detik)

  • Anggota Bhayangkari Dianiaya Istri Oknum Perwira Polisi, Tulis Surat ke Polda Kalbar

    Anggota Bhayangkari Dianiaya Istri Oknum Perwira Polisi, Tulis Surat ke Polda Kalbar

    Pontianak (SL) – Seorang istri anggota polisi dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh seorang oknum istri perwira. Korban, Nia Kurnia (43) terbaring lemah di Ruang Rawat Inap Elisabeth Nomor 22 Rumah Sakit Antonius, Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (02/11/2018) siang.

    Selang oksigen tampak masih terpasang di hidungnya. Nia Kurnia diduga menjadi korban pengaiayaan seseorang berinisial MHN, yang terjadi pada Selasa (31/10/2018) siang. Terduga MHN diketahui merupakan istri seorang perwira polisi yang bertugas di lingkungan Polda Kalbar.

    Sejak, Selasa (31/10/2018) malam, Nia pun telah menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ditemui, Jumat (02/11/2018) siang, Nia yang juga istri anggota Polri yang bertugas di Polda Kalbar masih terlihat lemah.

    Selain menceritakan penganiayaan yang dialaminya, dirinya juga menuliskan sepucuk surat. Surat yang ditulis tangan itu, ia tujukan kepada Direskrimum Polda Kalbar.

    Berikut surat tulis tangan Nia Kurnia kepada Direskrimum Polda Kalbar

    Kepada Yth:
    Bapak Direskrim Umum Polda Kalbar

    di Pontianak

    Dengan Hormat

    Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama: Nia Kurnia

    TTL: Ketapang, 5 Oktober 1975

    Alamat: Jalan Husim Hamzah, Kompleks Berdirikari Indah
    Melaporkan seseorang yang bernama:
    Nama: Ibu MHN

    Alamat: Jalan Sumatera

    Jenis Kelamin: Perempuan

    Adapun kronologis peristiwa sebagai berikut:
    Saya datang ke rumah Beliau dengan tujuan menjelaskan perihal cincin berlian yang saya beli pada Ibu MHN.

    Saya sudah merasa membayarkan uang Rp10 juta, dan sisanya Rp 8 juta sudah saya lunaskan.

    Tapi beliau bilang, saya cuman bayar Rp 8 juta.

    Dan beliau meminta dikembalikan.

    Kebetulan barang tersebut saya bawa dan saya kasikan.

    Tapi saya tidak mau mengambil uang kembalinya Rp8 juta.

    Beliau marah-marah dan memaksa saya menerima dan terjadilah hal yang tidak diinginkan.

    Saya didorong, dicekik, dan ditampar

    Dari mulutnya keluar kata-kata yang tidak mengenakkan.

    Saya berusaha sabar dan tetap sabar.
    Tapi beliau semakin beringas.
    Saya berusaha mau keluar rumah dan pulang.

    Tapi beliau menutup pintu dan terus mendorong saya

    Saya dimarahi terus dan beliau sempat berkata, Di situ ada pisau, saya bisa bunuh kamu!

    Ada saksinya Ibu RS.

    Demikian laporan pengaduan ini saya buat, dengan sebenar-benarnya dan agar dapat diproses dengan seadil-adilnya. (TribunPontianak)

  • Funbike HUT Brimob Dilepas Gubernur dan Kapolda Sulsel, Ratusan Peserta Ikut Meramaikan

    Funbike HUT Brimob Dilepas Gubernur dan Kapolda Sulsel, Ratusan Peserta Ikut Meramaikan

    Sulawesi Selatan (SL) – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono bersama Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah melepas kegiatan Fun Bike dalam rangka HUT Brimob Polri ke -73 Tahun 2018 di Lapangan Apel Mako Sat Brimob Polda Sulsel Jalan  Ks Tubun Makassar, Jum’at (2/11) pada pukul 06.00 Wita.

    Peserta yang hadir bukan saja dari wilayah Makassar, namun diikuti oleh komunitas Gowes dari beberapa kabupaten, seperti Sidrap & Gowa. Adapun jarak tempuh yang akan dilalui peserta sekitar 32 km dengan medan beraspal dan sedikit berbatu.

    Tidak sampai disitu, Kegiatan dilanjutkan dengan hiburan dari Pallawa Band, kejutan doorprize menarik dan sambutan dari Kapolda Sulsel.

    Saat memberikan sambutan, Irjen Umar menuturkan olahraga ini adalah ikhtiar untuk kesehatan sekaligus silaturahim untuk kebersamaan menjaga stabilitas harkamtibmas di Sulawesi Selatan. (topkota)

  • Festival Budaya Lokal Palembang, Di Meriahkan Karnaval Budaya Hingga Pasar Rakyat

    Festival Budaya Lokal Palembang, Di Meriahkan Karnaval Budaya Hingga Pasar Rakyat

    Palembang (SL) – Gebyar Festival Pesona Lokal kembali digelar bertempat di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Minggu (4/11).

    Serangkaian kegiatan memeriahkan Festival Pesona Lokal Palembang mulai dari parade karnaval budaya, lomba mural, lomba kreasi masakan daerah dan lomba UMKM hingga Pasar Rakyat yang diikuti lebih dari 4500 peserta.

    Festival Pesona Lokal merupakan program CSR bersama Adira Finance, Kementerian Pariwisata (Pesona Indonesia) dan iNews yang didukung Adira Insurance.

    Wakil Direktur Operasional Adira Finance, Siang Siang Susanto mengatakan, kegiatan Festival Pesona Lokal Palembang berlangsung dari pukul 06.30 hingga 15.00 waktu setempat.

    “Kegiatan ini diikuti lebih dari 4500 peserta yang terdiri dari dari ekosistem Adira Finance, yakni karyawan, dealer, agen dan mitra bisnis. Ada juga komunitas, pelajar dan masyarakat umum,” katanya di Plaza BKB Palembang, Minggu (4/11).

    Dilanjutkannya, kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan potensi budaya, pariwisata dan kearifan lokal suatu daerah, dan diselenggarakan dalam rangka HUT Adira Finance yang ke-28.

    “Rangkaian kegiatan ini selain di Palembang, juga diadakan di Bandung, Solo, Bali, Makassar, Pontianak, Malang, Medan, Palembang dan Jakarta mulai September hingga November 2018,” jelasnya. (lensajabar)

  • Team Pemburu Preman Polres Jakbar Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Terminal Grogol

    Team Pemburu Preman Polres Jakbar Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Terminal Grogol

    Jakarta (SL) – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat berhasil membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Kyai Tapa (depan terminal Grogol) Tanjung Duren Jakarta Barat, (03/11) dini hari tadi.

    Akibatnya, ratusan pemuda kocar kacir saat petugas datang membubarkan

    Ipda Ruben George selaku Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari warga telah terjadi aksi balap liar di depan terminal Grogol
    Informasi yang didapat, juga para pelaku aksi balap liar membawa senjata tajam.

    “Saat tiba di lokasi, massa yg berkumpul diperkirakan kurang lebih 150 orang menutup ruas jalan arteri, kemudian masa mengarahkan kendaraan lainya untuk masuk ke jalur busway,” Ujar Ruben, Sabtu (03/11/18).

    Kemudian, kata Ruben, Tim bersama anggota Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat membubarkan aksi balap liar yang sempat menimbulkan kemacetan

    “Kita bubarkan ratusan remaja yang melakukan aksi balap liar, sehingga lalu lintas kembali normal,” katanya. (rls)

  • PSK Terinfeksi HIV/AID Terus Bertambah

    PSK Terinfeksi HIV/AID Terus Bertambah

    Pasuruan (SL) – Jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang terinfeksi HIV/ AIDS di Kabupaten Pasuruan terus bertambah. Baru-baru ini, Satpol PP setempat kembali menemukan PSK yang terinfeksi HIV/ AIDS.

    Temuan ini diawali dengan kegiatan Operasi Pekat yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rabu malam(31/10). Hasilnya, lima PSK yang biasa mangkal di warung remang-remang diamankan.

    Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengungkapkan, razia tersebut digelar di sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan. Giat tersebut dimulai pukul 14.00 hingga 23.00.

    Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengungkapkan, razia tersebut digelar di sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan. Giat tersebut dimulai pukul 14.00 hingga 23.00.

    Selama Operasi Pekat, petugas menyisir wilayah Pohjentrek, Wonorejo, Sukorejo, hingga Pandaan. Hasilnya, lima PSK berhasil diamankan. (Lintasarta)

  • Operasi Zebra, Polisi Tilang Tiga Polisi

    Operasi Zebra, Polisi Tilang Tiga Polisi

    Situbondo (SL)-Gara-gara tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018 pada Kamis (1/11/2018). Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres diperiksa Propam, di antaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP, dan KTA, serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

    Dilangsir kompas.com, razia kendaraan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto di pintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota polres yang membawa kendaraan bermotor. Operasi Zebra Semeru 2018 digelar selama 14 hari mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

    Hendrix mengatakan, operasi ini tak hanya ditujukan kepada masyarakat. Anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan. Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, di antaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP, dan KTA, serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

    “Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar Hendrix, yang mengaku menjalankan pesan Kapolres bahwa seluruh personel polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.

    Kasi Propam Ipda Budiarto mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia dan tidak membawa STNK tidak lolos dari tilang. “Anggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada.,“ tegas Budiarto. (kom/nt)

     

  • Laporang Pimred Garudadaily Ditindaklanjuti Polisi

    Laporang Pimred Garudadaily Ditindaklanjuti Polisi

    Bengkulu (SL) – Pemimpin Redaksi media siber Garudadaily Doni Supardi memenuhi panggilan Penyidik Polda Bengkulu, Jumat pagi (2/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Doni diperiksa oleh penyidik selama lebih 3 jam terkait laporannya ke Polda Bengkulu dengan terlapor Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi. Dalam laporannya itu, diduga Baidari melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

    “Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00-11.00 WIB, jeda istirahat, kemudian dilanjutkan pukul 14.00-05.00 WIB, ada 21 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Doni Supardi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.

    Doni menambahkan, pertanyaan penyidik kali ini lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

    Terpisah, penasihat hukum Doni, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, pemanggilan Doni merupakan tindak lanjut dari laporan Doni pada Senin 22 Oktober 2018 lalu.

    Dalam hal itu, kliennya merasa dirugikan atas tindakan Baidari Citra Dewi, yakni terkait profesi wartawan.

    “Kita bersyukur Polisi sudah mulai menindaklanjuti laporan klien kami, selanjutnya pemeriksaan saksi juga akan dilakukan oleh penyidik, kita berharap proses hukum ini berjalan objektif dan transparan tanpa ada intervensi,” kata Usin.

    Sebelumnya, konflik antara Pemimpin Redaksi Garudadaily bermula dari adanya pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI sebesar Rp 500 juta. Garudadaily memberitakan statemen Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dengan judul “Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang”. Belakangan, Baidari tidak terima dengan pemberitaan itu dan kemudian diduga mengancam wartawan serta Pemimpin Redaksi Garudadaily.

    Saat polemik sedang berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu sempat meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakannya itu. SMSI memberi waktu satu minggu kepada Baidari untuk meminta maaf, namun hal itu tidak digubris oleh yang bersangkutan.

    Kemudian, Doni didampingi Pengacara yang ditugaskan SMSI melaporkan Bidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu.

    Menanggapi laporan itu, Baidari mempersilakan pihak Garudaily melaporkan dirinya. Namun Baidari membantah jika tindakannya itu merupakan bentuk ancaman kepada wartawan dan Pemimpin Redaksi Garudadaily. (Tanggerangonline)