Kategori: Nusantara

  • Dianggap Pelakor, Kades Menikah Dengan Kades Didemo Ibu-ibu

    Dianggap Pelakor, Kades Menikah Dengan Kades Didemo Ibu-ibu

    Jambi (SL) – Ratusan ibu- ibu lakukan aksi demo menuntut dua oknum Kepala Desa (Kades) Muaro Sekalo (Sun), yang menikah dengan Mar (Kades Tambun Arang), Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, untuk dipecat.

    Aksi demo itu dilakukan secara meraton, setelah dari Kantor Kepala Desa Tambun Arang, massa juga mendatangi ke Kantor DPRD Kabupaten Tebo. Di kantor Dewan ini, para pendemo diterima oleh Komisi I DPRD Tebo. Dalam pertemuan itu terjadi dialog. Komisi I menyerap semua aspirasi massa.

    Menurut Iliyas, salah seorang koordinator pendemo, hasil dari pertemuan itu, Komisi I DPRD Tebo menyimpulkan bahwa, pernikahan kedua oknum Kades tersebut, telah melanggar ketentuan, sebagai mana tertuang didalam UU nomor 1 tahun 1974.

    Sehubungan hal itu, Komisi I DPRD Tebo berjanji, untuk memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo (Bupati), yang intinya bertujuan untuk mempercepat proses pemecatan/penonaktifan kedua oknum Kades tersebut.

    Massa melakukan aksi demo dan menuntut, agar kedua oknum Kades itu dipecat, karena menilai perbuatannya tidak mencerminkan perilaku yang baik.

    Mar, adalah seorang janda beranak satu, dianggap telah merebut suami orang atau pelakor, wali yang digunakan dalam pernikahannya adalah ayah tiri Mar. Sedangkan Sun, dituduh melakukan pernikahan dengan Mar, tanpa surat persetujuan dari istri sahnya.

    Namun hal itu dibantah oleh Mar, Jika dirinya merebut suami orang. Mar mengaku, pernikahan dirinya dengan Sun, sudah diizinkan oleh istri pertama Sun.

    “Saya sudah mendapatkan izin dari istrinya (Sun),” ujar Mar, dilansir dari forumkeadilan.com.

    Setelah melakukan pernikahan, kedua oknum Kades itu pulang ke desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga menimbulkan kecurigaan dari warga dan tokoh masyarakat setempat di kawasan itu, sampai menggelar aksi demo di pintu gerbang masuk Kantor Bupati Tebo. Namun aksi massa itu terkesan tidak diperhatikan oleh Bupati Tebo.

    “Padahal kita sudah melayangkan Surat permohonan kepada Bupati Tebo, agar kedua oknum Kades tersebut dipecat, termasuk surat rekomendasi dari Komisi I DPRD Tebo dan rekomendasi dari Tim Pemberi Penghargaan dan Sanksi (TPPS) telah dilayangkan. Namun sampai sekarang, belum ada tindakan apapun dari Bupati Tebo,” kata Asnawi, salah seorang koordinator pendemo.

    Menurut Suyadi, SH, Plt Kadis PMD Kabupaten Tebo, Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom. M.Si, tidak mau di intervensi. Terkait dalam kasus pernikahan dua oknum Kades di Kecamatan Sumay, pihak Pemkab telah membentuk tim hukum melalui Dinas PMD untuk melakukan kajian sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades itu.

    Sementara itu, Camat Sumay, Yahoza pernah melakukan mediasi bersama masyarakat desa Tambun Arang, di kantor Camat Sumay. Untuk dan atas nama Bupati Tebo, yang sibuk hingga tidak sempat bertemu dengan massa yang melakukan aksi unjuk rasa.

    “Pak Bupati tidak sempat bertemu dengan warga, namun demikian Bupati menyampaikan jawaban atas tuntutan warga, melalui surat resmi kepada BPD Tambun Arang,” ungkap Yahoza.

    Meski masyarakat Tambun Arang tak jadi bertemu Bupati Tebo H. Sukandar, Camat Yahoza berharap masyarakat tidak kecewa. Karena Bupati Tebo telah menjawab tuntutan masyarakat, lewat surat.

    Surat jawaban dari Bupati Tebo, kepada warga di Kecamatan Sumay itu diantaranya mengatakan akan melakukan tindakan tegas, terhadap Mar, oknum Kades Tambun Arang, apabila terbukti menyalahi ketentuan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

    Sementara itu Plt Kadis PMD Tebo Suyadi, SH juga menyatakan bahwa, pihaknya sedang membentuk tim khusus, untuk memproses oknum Kades Tambun Arang.

    Menurut Sanusi, S.Ag, kepala KUA Kecamatan Sumay, mengatakan bahwa pernikahan antara Mar (Oknum Kades Tambun Arang, dengan Sun (Kades Muaro Sekalo) adalah tidak sah. Karena, pernikahan kedua oknum pejabat Kades yang berpoligami itu hanya dibekali dengan surat izin istri tua, diatas secarik kertas yang ditandatangani di atas materai saja.

    “Semestinya, pernikahan bagi yang berpoligami dilakukan di Pengadilan Agama. Izin istri tua dilampirkan, sehingga, pernikahan itu baru dianggap sah, dan tercatat, serta terdaftar pada Kantor Urusan Agama (KUA) Republik Indonesia. Dari itu, pernikahan kedua oknum Kades tersebut dianggap melanggar Undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974,” jelas Sanusi.

    Apalagi pernikahan itu dilakukan oleh Imam Masjid, dan wali nasab di hadiri oleh perangkat desa. Itu tidak benar, karena imam mesjid tidak berhak untuk melakukan pernikahan, baik secara siri, ataupun di bawah tangan.

    “Kalau hal itu juga dilakukan, maka berarti mereka keduanya dianggap berbuat zina,” pungkasnya mengakhiri. (inspiratormedia)

  • Puluhan Masyarakat Tuntut Agar Peternakan Babi dan Pabrik Peleburan Timah Pantai Cermin Segera Ditutup

    Puluhan Masyarakat Tuntut Agar Peternakan Babi dan Pabrik Peleburan Timah Pantai Cermin Segera Ditutup

    Sei Rampah (SL) – Puluhan masyarakat Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuntut agar ternak babi dan pabrik peleburan timah di Pantai Cermin segera ditutup. Tuntutan itu merupakan ketiga kalinya, mereka sampaikan melalui aksi demo dengan membentangkan spanduk maupun kertas karton di Halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (24/10/2018) pagi.

    Koordinator Aksi Junaidi, dalam kesempatan itu meminta pemkab Sergai segera menindak ternak babi serta pabrik peleburan timah yang melanggar RT RW Kabupaten Sergai menurut warga ternak babi serta limbah pabrik sangat mengganggu kenyamanan warga yang menghirup bau busuk serta asap dari limbah pabrik menyesakkan nafas warga sekitar.

    Selanjutnya Junaidi menuding pejabat berwenang Kabupaten Sergai terkesan tutup mata atas masalah ternak babi yang sudah berulang kali mereka melakukan aksi di halaman Pemkab Sergai namun hingga saat ini belum ada tindakan ataupun penyelesaiannya.

    Menurut pantauan wartawan, dari pukul 9:30 WIB para orator menyampaikan aksi namun tidak satupun pejabat Pemkab Sergai yang memediasi, namun para aksi tetap mendesak dan menuntut agar turun menjumpai mereka langsung, bahkan sampai pukul 12:00 WIB para pendemo istirahat makan siang hingga kembali melanjutkan aksinya di depan pintu masuk ruangan Kantor Bupati dan Wabup Sergai.

    Namun tetap sia-sia tidak ada hasilnya, diperkirakan pada pukul 14:30 WIB, para orator dan puluhan masyarakat tersebut yang sudah lelah akhirnya pasrah membubarkan diri dengan membawa kembali dua unit mobil pick up serta alat pengeras suara.(gemasamudra)

  • Pangkoarmada II Tinjau Sarana Prasarana Lanal Palu Dampak Gempa dan Tsunami

    Pangkoarmada II Tinjau Sarana Prasarana Lanal Palu Dampak Gempa dan Tsunami

    Palu (SL) – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II, Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si. meninjau  sarana prasarana  Pangkalan TNI AL  (Lanal) Palu Watusampu  Sulteng yang terdampak gempa  dan tsunami , Kamis (25/10/2018).

    Dalam kunjungan ini Pangkoarmada II  didampingi oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI)   Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S.H, M.Tr (Han), Kaskormar Brigadir Jenderal TNI Widodo DP, Aspers Danlantamal   VI Kolonel Laut (S)  Mulyawan SE , Asintel Danlantamal VI Kolonel Laut (KH)  Drs. Fahyuddin, M. Si, Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Bayu Trikuncoro S.E serta para Pamen Satgas laut gempa dan tsunami Palu.

    Beberapa fasilitas sarana prasarana Lanal Palu Watusampu  terdampak gempa dan tsunami yang ditinjau Pangkoarmada II  antara lain Mess ABK Kapal Selam, Gedung Sionban,Dermaga Sionban, Alpung Lanal Palu (Kal Pulau Pasoso dan Kal Andau).

    Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Tommy Herlambang SE beserta perwira staf lanal Palu.

  • Kantor Banser Dumai Tutup Pasca Insiden Pembakaran Bendera di Jawa Barat

    Kantor Banser Dumai Tutup Pasca Insiden Pembakaran Bendera di Jawa Barat

    Dumai (SL) – Pasca pembakaran bendera bertulis lafazh tauhid oleh oknum anggota Banser di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, berdampak di Sekretariat Banser Kota Dumai.

    Hal itu terlihat dari suasana Sekretariat Banser di Kota Dumai, Rabu (24/10/2018) siang tampak sepi. Kondisi sekretariat yang berada di Jalan Cut Nyak Dien tidak ada aktivitas. Papan nama sekretariat yang ada di bagian depan sudah tertutup menggunakan terpal dililit oleh tali plastik. Bahkan, kondisi pintu bagian depan sekretariat tertutup dan terkunci.
    Penutupan sementara papan nama Sekretariat Banser di Dumai merupakan hasil mediasi antara Laskar Hulu Balang Melayu Riau/Forum Masyarakat Kelurahan Purnama dengan Banser Dumai, Selasa (23/10) kemarin, di Mapolsek Dumai Barat.
    Mediasi tersebut bermula dari kedatangan sekelompok masyarakat ke sekretariat Banser Dumai. Mereka memprotes aksi pembakaran bendera bertulis lafazh tauhid oleh oknum anggota Banser di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
    Menanggapi hal itu, pihak polsekpun bergerak cepat guna mencegah bentrok. Kedua pihak langsung melakukan mediasi di hadapan Kapolsek Dumai Barat. Mereka menyepakati tiga poin dalam mediasi ini. Pihak Banser Dumai bersedia menutup sementara papan nama sekretariatnya di Jalan Cut Nyak Dien hingga situasi kondusif.
    Masyarakat Kelurahan Purnama bersedia membuka papan nama Banser Dumai saat masalah pembakaran bendera berlafazh kalimat tauhid telah selesai atau tidak dipermasalahkan lagi oleh masyarakat dan kedua pihak juga sepakat Banser Dumai tetap melakukan kegiatan sosial kemasyarakatannya.
    Ketua Banser Dumai, Sutriyono menyebut bahwa penutupan sementara papan nama ini untuk menjaga situasi Dumai agar kondusif dan tidak ingin ada yang  terlibat bentrok pasca insiden di Garut. “Kami ingin situasi tetap kondusif. Maka kami bersedia papan nama sekretariat ditutup untuk sementara,” ujar singkatnya, Rabu (24/10/2018).
    Panglima Laskar Hulu Balang Melayu Riau sekaligus Perwakilan Forum Masyarakat Kelurahan Purnama, Haji Awaluddin Gedang mengaku tidak ingin gejolak di Kota Dumai pasca insiden di Garut. Maka dirinya mengapresiasi hasil mediasi tersebut.
    “Jadi sudah sepakat papan nama sekretariat banser ditutup sementara, hingga situasi kembali kondusif,” ulasnya terpisah. Awaluddin mengimbau kelompok pemuda tetap menjaga situasi kondusif dan jangan mudah terpancing dengan insiden yang terjadi di Garut. “Bila situasi aman, papan nama sekretariat Banser bisa dibuka kembali,” terangnya.
    Sementara itu, Kapolsek Dumai Barat, Kompol Lukman Parluhutan menambahkan, dalam proses mediasi yang berlangsung lancar dengan kesepakatan.  “Dalam mediasi kemarin, turut dihadiri tokoh masyarakat dan perwakilan NU di Dumai, dengan kesepakatan tersebut. Kami juga menghimbau agar saling menjaga situasi,” tambahnya.(xnews)
  • Kisah Afrianto Warga Tanah Datar, Korban Selamat Gempa dan Tsunami Palu

    Kisah Afrianto Warga Tanah Datar, Korban Selamat Gempa dan Tsunami Palu

    Tanah Datar (SL) – Sempat terpisah satu hari satu malam dengan putranya yang pertama, Afrianto (34) Warga Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumbar akhirnya bisa dipertemukan kembali dan berkumpul bersama di atas sebuah perbukitan di Palu, Sulawesi Tengah.

    Selasa sore (23/10) saat dijemput Pemerintah Daerah Tanah Datar ke Bandara International Minangkabau (BIM) di atas mobil Afrianto mengisahkan. Sore itu menjelang magrib Ia bersama isterinya Zulandriani (32) dan dua anaknya Rafa Dwi Pratama (4), Senandung Nazwa (1,5) pergi jalan sore, sekalian berbelanja untuk kebutuhan.

    Sementara anaknya yang sulung Bima Afrel Pratama (10) sedang berada di Masjid yang tidak jauh dari rumahnya di Kota Palu. Senja menjelang Magrib kisah Afrianto akrab disapa Af ini menceritakan anaknya Bima bersama kawan-kawannya sedang berada di Masjid belajar mengaji, sembari menunggu waktu Sholat Magrib masuk ia masih tetap di masjid, cerita Dia.

    Tiba-tiba jelang adzan berkumandang terjadi goncangan hebat yang meluluh lantahkan bagian pesisir Barat Kota Palu dan sebagian wilayah di Sulawesi Tengah itu, termasuk Donggala dan Sigi yang mengalami kerusakan parah. “Semua orang berhamburan tindak tentu arah, termasuk anaknya yang sulung di masjid terhimpit salah seorang yang tumbang akibat kuatnya goncangan gempa, namun Bima bisa keluar dan melarikan diri ke arah pantai,” kata Afrianto.

    “Tidak selang beberapa saat usai gempa yang berpusat di Kabupaten Donggala berkekuatan 7,7 SR tersebut mengguncang dari kejauhan arah barat laut Bima melihat gulungan ombak besar menuju ke arahnya,” ungkapnya. “Karena panik tidak tau mau lari kemana, ia mendengar orang memangil-memangil lari ke arah perbukitan, dengan perasaan cemas bercampur ketakutan Bima pun dapat tumpangan menuju arah perbukitan,” ujarnya.

    Sementara Afrianto yang disapa Af melihat situasi semakin kacau dan gelombang sunami sudah menyapu perumahan warga termasuk rumahnya. Af dengan isteri dan dua anaknya pun menyelamatkan diri ke perbukitan. Dengan perasaan sudah tidak menentu teringat anaknya yang sulung masih di masjid dan sempat ia kira sudah hilang disapu tsunami.

    Namun Af tetap berkeyakinan bahwa Bima anak pertamanya ini, masih hidup dan selamat. Dengan sekuat tenaga diperbukitan yang sudah dipenuhi ribuan orang ini, ia tetap berusaha mencari anak sulungnya itu, hingga pagi sampai malamnya lagi.

    Berkat keyakinan dan dorongan semangat yang besar, Af dapat menemukan Bima yang pada saat itu sedang berkumpul dengan sebahagian temannya. “Kita kembali berkumpul dan tinggal di posko pengungsian karena rumah mereka tinggal pondasinya saja, sementara harta benda hanyut disapu tsunami, yang tinggal hanya pakaian yang melekat di badan,” kisah Afrianto.

    Bagaimana Pemerintah Daerah Tanah Datar tau, Dia sebutkan kalau dirinya bersama keluarga ingin kembali ke kampung halaman di Dusun Ladang Batur, Jorong Luak Gadang, Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab. Karena ketidakadaan biaya, maka Af unggah foto-fotonya di media sosial yang mana sebelumnya ia sudah menghubungi pihak keluarga di Tanah Datar bahwa dia bersama isteri dan anak-anaknya selamat dari bencana alam di Palu.

    Dari itu Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang juga mengenal pihak keluarga di Nagari Gurun langsung mendatangi keluarga Af dan menghubungi dirinya, serta menyebar informasi Af ke perantau melalui beberapa group WhatsApp dan menghubungi Pemerintah Daerah yaitu Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar dan Juga Kapolres Tanah Datar.

    Atas kesepakatan bersama, melalui Dinas Sosial maka diputuskan untuk memberikan bantuan sebesar Rp. 10 juta yang akan dipergunakan untuk biaya tiket pesawat dan kebutuhan selama pemulangan ke Tanah Datar.

    Melalui Dinas Sosial pemulangan Af ini pun dijemput ke bandara oleh Kepala Dinas Sosial Tanah Datar Yuhardi dan tiba di rumah orang tuanya di Sungai Tarab sekitar pukul 20.00 WIB, dan disana terlihat sudah menunggu Ketua DPRD Tanah Datar Anto Yondra, Camat Riswandi, Wali Nagari Gurun Hanis Ben, Wali Jorong Doni Ultra, pemuka masyarakat, pihak keluarga dan puluhan tetangga yang sudah menunggu sejak sore.(minangkabaunews)

  • KPK Ingatkan Gubernur Jabar Tak Hambat Proses Hukum Kasus Perizinan Meikarta

    KPK Ingatkan Gubernur Jabar Tak Hambat Proses Hukum Kasus Perizinan Meikarta

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil jangan berupaya menghalangi proses penyidikan terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Peringatan ini disampaikan KPK terkait rencana Ridwan Kamil untuk memanggil Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta.

    “Kami membaca informasi, Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) berencana memanggil pihak Pemkab dan pihak Meikarta. Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

    Dia menuturkan, para pihak yang akan dipanggil Ridwal Kamil termasuk saksi yang perlu dimintai keterangannya oleh KPK. Menurutnya, keterangan saksi itu diperlukan untuk mendalami kasus dugaan suap perizinan Meikarta. “Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang dipanggil tersebut juga merupakan saksi bagi KPK,” ucapnya.

    Sebelumnya, Gubernur Emil mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu segala hal terkait kasus suap perizinan Meikarta tersebut. Sebagai gubernur baru, Emil mengaku ingin mencari keterangan lengkap soal duduk perkara proyek Meikarta. Saat ini, ia masih mencari waktu untuk melakukan pemanggilan.

    Sementara itu, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap CEO Lippo Group James Riady. Dia akan diperiksa untuk semua tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta. “Tentang apakah surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan, setelah saya cek ke tim, benar sudah dikirimkan,” katanya.(mediatataruang)

  • Festival Waria Di Bulukumba Terlaksana, Pemerintah Desa Mengaku Kecolongan

    Festival Waria Di Bulukumba Terlaksana, Pemerintah Desa Mengaku Kecolongan

    Makassar (SL) – Festival Waria yang sempat tertunda di kampung Borongloe kec gantarang Kabupaten Bulukumba kini berlanjut kedesa Balibo kecamatan kindang. Makassar.(25/10/2018). Sebelumnya sekelompok waria itu ngotot untuk melaksanakan festival waria di Desa Benteng Gantarang namun tak terwujud lantaran mendapatkan bantahan keras dari ketua DAI Bulukumba.

    Kegiatan ini sempat menjadi kontroversi antara DAI dan ketua Organisasi Waria lantaran ketua waria tidak menerima dengan baik akibat pelarangan yang di lakukan oleh Dai muda Bulukumba.

    Namun terlepas dari larangan tersebut Dai muda Bulukumba dan pemerintah Desa Balibo kecolongan atas Festival waria yang di gelar di desa tersebut. Nasran selaku kepala Desa Balibo mengakui bahwa dirinya sebagai kepala Desa Balibo kecolongan atas kegiatan tersebut.

    Menurutnya,ini dikarnakan tidak ada sama sekali pemberitahuan yang masuk atas kegiatan tersebut. Ia pun memohon maaf kepada warga Bulukumba yang merasa tidak enak dengan kegiatan tersebut. “Saya selaku Pemerintah Desa Balibo mewakili masyarakat meminta maaf dan menyatakan bahwa saya telah kecolongan, ”ungkap Nasran.

    Lanjut ia,Ketika saya sibuk dengar taziah dirumah saudara Tako (warga saya) pada malam kamis tanggal 24 oktober 2018 tiba-tiba dibelakang diadakan yang beginian. “Saya tidak curiga sedikitpun dengan lalu lalangnya waria yg lewat krn saya fikir yang mengadakan pesta buat ponakannya memang waria jadi fikiran saya wajar kalau banyak tamunya waria yang lalulalang pergi di pesta tersebut,”jelasnya.

    “Tapi ternyata dilaksanakan juga tanpa pemberitahuan ke pemdes dan sepertinya juga sudah menyalahi izin yang dikeluarkan oleh kapolsek kapolsek kindang,”tutup Nasran dengan tegas.

  • Diduga Tipu Kadis PU Kepahiang, Mantan Kadis PU Seluma Jadi Tersangka

    Diduga Tipu Kadis PU Kepahiang, Mantan Kadis PU Seluma Jadi Tersangka

    Seluma (SL) – Mantan Kadis PU Seluma Herawansyah ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu atas kasus dugaan penipuan pengadaan Iphone. Herawansyah ditetapkan tersangka bersama satu orang lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Herawansyah diduga menipu Kadis PUPR Kepahiang Ismail Hakim hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp120 juta akibat pengadaan Iphone tersebut.

    Sesuai dengan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kita menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penipuan pengadaan Iphone yang dilaporkan Maret 2017 lalu,” kata Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, Kamis 25 Oktober 2018.

    Ditegaskannya, penetapan tersangka tidak sembarangan, sudah melalui sejumlah tahapan dan proses panjang. Mulai dari gelar perkara yang menyimpulkan Herawansyah terlibat dalam dugaan penipuan tersebut dan cukup bukti untuk ditetapkan tersangka.

    Penetapan tersangka juga sudah sesuai mekanisme, sebelum ditetapkan tersangka Herawansyah terlebih dulu dipanggil menjadi saksi, setelah mengantongi bukti kuat baru ditetapkan tersangka. Setelah ditetapkan tersangka sekitar dua bulan lalu, Herawansyah bakal datang memenuhi pemeriksaan penyidik didampingi penasehat hukum Selasa pekan depan.

    “Kemungkinan dia datang Selasa pekan depan didampingi penyidik,” imbuh Max.

    Lebih lanjut Max menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka yang masih DPO (orang sipil) merupakan pelaku utama. Sementara Herawansyah berperan mengenalkan korban kepada pelaku utama.

    Pengadaan Iphone ini sendiri bukan merupakan proyek yang menggunakan uang negara, tapi bisnis swasta.

    “Tersangka Herawansyah berperan memperkenalkan korban Ismail kepada pelaku yang masih DPO. Berkaitan dengan pasal, mereka berdua melanggar pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan,” pungkas Max. (Garudadaily)

  • 15 Guru Disandera Pemberontak Papua, Ada yang Diperkosa Bergilir?

    15 Guru Disandera Pemberontak Papua, Ada yang Diperkosa Bergilir?

    Jayapura (SL) – Sedikitnya 15 guru dan sejumlah tenaga kesehatan di Mapenduma, Kabupaten Nduga, Papua, disandera pemberontak dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Mereka mendapat perlakuan keji, bahkan salah satu guru mengalami pemerkosaan secara bergilir selama dalam penyanderaan.

    Informasi yang dirangkum, para guru dan paramedis disandera selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober hingga 17 Oktober 2018 di Mapenduma. Mereka akhirnya berhasil diselamatkan dengan bantuan Kepala Puskesmas Mapenduma Naftali Wandikbo.

    “Memang benar ada laporan tentang 15 orang guru dan tenaga kesehatan yang selamat setelah sempat disandera KKB dari tanggal 3 hingga 17 Oktober,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu (21/10/2018). Dia membenarkan selain menyandera, KKB juga memerkosa salah satu guru yang dilakukan secara bergiliran. “Apa yang dilakukan KKB terhadap korban yang mengajar di SD YPGRI 1 di luar batas kemanusiaan,” ujarnya.

    Kamal mengungkapkan, sebelum diterbangkan ke Wamena para korban sempat diamankan dan menginap di kediaman Kepala Puskesmas Mapenduman Naftali Wandikbo. “Untuk korban pemerkosaan saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, setelah diterbangkan dari Wamena,” ucapnya.

    Dia menjelaskan, dari laporan yang diterimanya, aksi yang dilakukan KKB itu lantaran diduga mereka mencurigai kehadiran para guru dan tenaga medis merupakan aparat keamanan yang menyamar untuk memantau kegiatan mereka.

    Kepala Dinas Pendidikan Nduga Fredik Samuel Bapundu mengatakan, awalnya tidak mengetahui adanya kasus penyanderaan tersebut. Begitu mendengar, dirinya langsung mencari tahu kebenarannya mengingat di Distrik Mapenduma terdapat SD YPGRI 1 dan SMPN 1 serta satu puskesmas.

    Diketahui, untuk mencapai daerah Mapenduma, dapat dilakukan dengan melalui jalan darat dari Wamena-Yal yang dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar dua jam atau terbang langsung ke Mapenduma dengan menggunakan pesawat berbadan kecil. (inews)

  • Acara Penggalangan TNI Manunggal KB Kesehatan Polsek Taman Sari Berikan Pelayanan SKCK Gratis

    Acara Penggalangan TNI Manunggal KB Kesehatan Polsek Taman Sari Berikan Pelayanan SKCK Gratis

    Jakarta Barat (SL) – Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat memberikan pelayanan pembuatan SKCK gratis bagi warga dalam acara Penggalangan TNI Manunggal KB Kesehatan tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Rabu (24/10/2018).

    Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ruly Indra Wijayanto SIK MSI mengatakan, pelayanan SKCK gratis diberikan kepada masyarakat yang datang ke acara penggalangan TNI Manunggal KB Kesehatan.

    “Kami selaku aparat kepolisian turut serta dalam acara TNI tersebut dengan mengadakan pembuatan SKCK gratis dengan target 36 warga pada hari penutupan Penggalangan Tni Manunggal Kb Kesehatan Tingkat DKI Jakarta,” ujar AKBP Ruly Indra Wijyanto Sik, Msi yang ditemui di sela acara.

    AKBP Ruly juga menjelaskan, diharapkan dengan adanya pelayanan SKCK gratis maka dapat membantu masyarakat yang membutuhkan baik untuk melamar kerja atau kegiatan lainya. “Semoga SKCK gratis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.