Kategori: Nusantara

  • Dana Rasionalisasi TA 2013 Bakal Seret Sejumlah Pejabat Pemprov

    Dana Rasionalisasi TA 2013 Bakal Seret Sejumlah Pejabat Pemprov

    Sumatera Utara (SL) – Realisasi dana rasionalisasi pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 diduga kurang rasional. Mekanisme dan realisasi pertanggungjawaban dana bantuan keuangan Provinsi Sumut diduga sarat rekayasa.

    Potensi penyalahgunaan wewenang berdampak pada kerugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Penyaluran dana rasionalisasi ini konon katanya bermuatan ‘politis’ memenangkan salah satu kandidat kepala daerah pada saat itu.

    Belakangan isu miring ini terus berkembang luas, tatkala salah seorang PNS di salah satu Kabupaten melaporkan menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana yang dibagi bagi kepala daerah kepada pihak berkompeten.

    Informasi ini sempat menjadi ‘buah bibir’ nasional karena viral medsos. Tidak hanya kepala daerah yang ‘kebakaran’ jenggot, tapi pihak penerima dana pun ikut ‘kembangkempis’, menunggu pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Penyaluran dana rasionalisasi Pemprov Sumut kepada sejumlah Kepala Daerah dan SKPD se Sumatera Utara bakal meluas. Tidak tertutup kemungkinan pihak pengelola anggaran dan penerima dana rasionalisasi bakal terseret ke pengadilan tindak pidana korupsi.

    “Pemberian dana rasionalisasi diracik sangat profesional, dari mekanisme sampai pertanggung jawaban dana kepada pemprovsu,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

    Dana rasionalisasi itu, ujar sumber dikembalikan pemerintah kabupaten dan kota dan kepala SKPD Pemprov Sumut. Anehnya, setelah dana dikembalikan, mengapa kepala daerah dan kepala SKPD harus memberikan realisasi laporan pertanggung jawaban kepada pemprovsu.

    “Modus tingkat tinggi ini sangat rapi. Padahal realisasi kegiatan tidak sebenarnya dilakukan. Jika KPK mau mengungkap ini tidak sedikit kepala daerah dan kepala SKPD terseret hukum,” ujarnya dengan tegas.

    Berdasarkan penelusuan info, dana bantuan keuangan provinsi Sumatera Utara kepada pemerintah Kabupaten dan Kota atau Bantuan Keuangan Daerah Bawahan atau BDB mencapai triliunan rupiah akan menjadi babak baru di ranah hukum.

    Realisasi dana rasionalisasi kabarnya sudah tercium penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang berhasil kami himpun dari sumber menyebutkan Tim Penyidik KPK diam – diam tengah melaku Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) beberapa bulan lalu.

    Sampai akan pada waktunya, tidak sedikit Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) se Sumatera Utara akan dimintai keterangan penyidik untuk mempertanggungjawabkan dana rasionalisasi belum tentu rasional.

    Demikian disampaikan sumber terkait dana rasionalisasi dari pemerintah provinsi Sumatera Utara Nomor : 900/6916, tanggal 25 Juli 2013, perihal penyampain daftar rasionalisasi BKP TA2013, ditanda tangani Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, termasuk sejumlah SKPD Pemprov Sumut TA2013.

    “Bantuan Keuangan Pemprov Sumut kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota. Disebutkan sesuai rancangan perubahan APBD DPRD Pemprov Sumut TA2013 jumlah Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9.118.133.465.652, jika dibandingkan dengan APBD Murni TA2013 sebesar Rp8.481.871.649.956, mengalami pertambahan sebesar Rp636.261.815.696, atau sebesar 7,50%,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya belum lama ini.

    Lebih lanjut dikatakanya, bahwa pada rancangan Perubahan APBD TA2013 direncanakan sebesar Rp9.032.417.688.998, jika dibandingkan dengan APBD Murni TA2013 sebesar Rp8.866.922.252.506, mengalami pertambahan sebesar Rp165.495.436.492, atau 1,8%.

    Salah satu yang menjadi catatan penting Badan Anggaran DPRD Sumut pada pembahasan tersebut adalah pertambahan Rencana Belanja Daerah tersebut terjadi pada kelompok Belanja Tidak Langsung (BTL) yang utamanya adalah kepentingan Aparatur pemerintah provinsi Sumut.

    Sedangkan kelompok Belanja Langsung (BL) mengalami penurunan dari jumlah yang diproyeksikan sebelumnya. Program yang disebut Rasionalisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumut dengan melakukan penurunan jumlah alokasi Belanja Langsung (BL) yang disebut dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengunaan anggaran agar tidak mempengaruhi pencapaian program prioritas pembangunan sesuai visi dan misi pemerintah provinsi Sumut.

    Pada R-APBD TA2013, Belanja Tidak Langsung (BTL) yang tidak berhubung langsung dengan pembangunan Sumut dan kebutuhan rakyat mengalami kenaikan sedangkan Belanja Langsung (BL) yang berhubungan langsung dengan pembangunan Sumut dan kebutuhan rakyat bahkan mengalami penurunan alokasi belanja tersebut.

    Sangat tidak seimbang seharusnya sebelum mengalokasikan anggaran untuk program/ kegiatan pada kedua jenis belanja tersebut. Pemerintah provinsi Sumut perlu menetapkan Ratio yang wajar dan berimbang terhadap jumlah anggaran untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL).

    Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumut TA2013, ditanda tangani Badan Anggaran DPRD Sumut, Medan 22 November 2013, diantaranya pendapatan semula sebesar Rp8.481.871.649.956, bertambah sebesar Rp636.261.815.696, jumlah setelah perubahan Rp9.118.133.465.652.

    Dimana pada belanja semula sebesar Rp8.866.922.252.506, bertambah sebesar Rp165.495.436.492, jumlah setelah perubahan sebesar Rp9.032.417.688.998. Terdapat selisih antara Pendapatan dan Belanja setelah Perubahan sebesar Rp85.715.776.654.

    Sedangkan terdapat pembiayaan penerimaan semula sebesar Rp385.050.602.550, berkurang sebesar Rp370.323.011.503, jumlah setelah perubahan sebesar Rp14.727.591.047. Pengeluaran semula Rp NIHIL, bertambah sebesar Rp100.443.367.701, kemudian jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan sebesar Rp85.715.776.654, sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa) dan setelah perubahan Rp NIHIL.

    Sejumlah Kabupaten/ Kota dan SKPD menerima kucuran dana rasionalisasi bersumber APBD Pemprov Sumut TA2013, berbeda beda. Sejumlah pejabat pemprov Sumut bakal ‘terseret’ dana rasinoliasasi TA 2013.

    “KPK diminta melakukan kerjasama dengan beberapa aktivis LSM di Medan, sebab mereka bisa mendapatkan data rasionalisasi tahun 2013. Jika kasus ini dibongkar, tidak sedikit pejabat yang terseret kasus harus dimiskinkan,” ujarnya. (Koranradaronline)

  • Tak Lolos Daftar CPSN Honorer Bakar Ijazah Asli Dan Pakaian Dinas

    Tak Lolos Daftar CPSN Honorer Bakar Ijazah Asli Dan Pakaian Dinas

    Kolaka (SL) – Salah seorang tenaga guru honorer membakar ijazah asli dan pakaian dinasnya lantaran tak lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Videonya menjadi viral setelah diupload di media sosial (Medsos). Sang guru honorer tersebut putus asa setelah tiga kali mendaftar CPNS namun selalu gagal.

    Adalah Asiun (31) warga Kelurahan Poli-Polia, Kecamatan Poli-Polia Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra).  Asiun merupakan tenaga guru honorer di SD Negeri 1 Poli-Polia, yang telah mengabdi sejak 2007 hingga kini. Asiun mendadak viral dan menjadi buah bibir warga Kabupaten Koltim, setelah videonya diunggah ke Facebook.

    Dalam video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, Asiun nekat membakar Ijazah S1 PGSD asli miliknya beserta pakaian dinas, pada 22 Oktober 2018 lalu. Menurut Asiun, dirinya merasa putus asa karena sudah tiga kali mendaftar CPNS, namun selalu gagal, padahal menjadi PNS telah menjadi impiannya sejak dulu.

    Bahkan, rasa putus asanya memuncak, setelah mendengar dirinya dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS oleh BKPSDM Koltim dengan alasan IPK-nya hanya 2,30 sehingga tidak memenuhi standar. Padahal menurutnya, pada saat mendaftar online di situs sscn bkn, tidak ada masalah dengan IPK-nya.

    Kini, Asiun akan tetap menjadi guru honorer, sekaligus menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Bawaslu Koltim. Sementara bagi rekan-rekannya yang telah lulus seleksi CPNS 2018, dirinya berharap agar terus berjuang dan belajar, agar kelak bisa menjadi PNS. (tegas.co)

  • Presiden Serahkan 5.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jakarta Selatan

    Presiden Serahkan 5.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jakarta Selatan

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah untuk warga Jakarta Selatan. Acara penyerahan digelar di Lapangan A. Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018.

    Tiba sekira pukul 16.20 WIB, Presiden menyapa warga terlebih dahulu dengan berkeliling ke tempat duduk masyarakat. Sesaat setelah acara dimulai, hujan deras mengguyur wilayah itu. Meski demikian, ribuan warga yang hadir tetap antusias mengikuti acara penyerahan sertifikat ini.

    “Sini-sini yang kehujanan, bawa kursinya ke depan, enggak apa-apa. Alhamdulillah hujan adalah barokah,” kata Presiden saat hujan mulai deras.

    Dalam sambutannya, Presiden kembali mengungkapkan alasan pemerintah terus mendorong percepatan pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat ini, yaitu banyaknya keluhan masyarakat di seluruh daerah terkait sengketa lahan. Dengan adanya sertifikat, maka masyarakat memiliki status hak hukum atas tanah yang pasti.

    “Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri sejak 2016. Lalu 2017 dimulai. Biasanya 500 ribu (sertifikat dibagikan) per tahun di seluruh Tanah Air, tetapi tahun lalu dibagikan 5 juta, tahun ini 7 juta, dan tahun depan 9 juta sertifikat,” kata Presiden.

    Kepada ribuan penerima sertifikat, Presiden pun berpesan agar mereka menjaga sertifikatnya dengan baik. Tidak hanya itu, ia pun berpesan agar masyarakat berhati-hati dan berhitung terlebih dahulu jika ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang ke bank.

    “Kalau sudah dapat pinjaman, jangan dipakai beli barang kenikmatan, contoh mobil. Pinjam 300 juta, yang 150 juta pakai beli mobil. Paling gagahnya 6 bulan, setelah itu enggak bisa nyicil, sertifikat hilang, mobilnya juga hilang,” ujarnya.

    Dalam acara penyerahan sertifikat ini Presiden didampingi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. (rls)

  • Ketua DPRD Bengkulu Tanggapi Perihal Pelaporan Dirinya Oleh Pimred Media Siber

    Ketua DPRD Bengkulu Tanggapi Perihal Pelaporan Dirinya Oleh Pimred Media Siber

    Bengkulu (SL) – Dilaporkannya Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi oleh Pimpinan Redaksi media siber Garuda Daily Doni Supardi di Mapolda Bengkulu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers direspon oleh kader Partai NasDem tersebut.

    Baidari Citra Dewi, Selasa (23/10/2018), mengatakan, laporan yang disampaikan Doni Supardi ke Mapolda Bengkulu merupakan hak masing-masing dan ia tidak mungkin mencegah laporan tersebut.

    “Kalau saya, Doni mau melapor ke Polda itukan hak masing-masing, saya mau mencegah kan tidak mungkin,” ujar Baidari.

    Ia mengatakan, dalam hal ini pihaknya belum memiliki niat untuk melaporkan Pimpinan Redaksi Media Online Garuda Daily.

    “Tapi kalau untuk saya mau melaporkan mau melaporkan Doni belum ada kepastian dan saya belum ada niat kesana, yang intinya kalau Doni melaporkan ke Polda itu sudah hak dia lah. Dimana letak kesalahan itukan urusah pihak berwajib,” kata Baidari.

    Terkait rencana tindak lanjut atas pelaporan tersebut, Baidari mengatakan baru sampai konsultasi di tingkat lembaga.

    “Tindak lanjut baru sama lembaga karena kita di DPRD dan kita tidak mungkin berjalan sendiri karena kita ada lembaga. Jadi apapun jawaban dari lembaga itu belum ada kepastian, namun saya berharap tidak adanya yang seperti ini ribut-ribut yang akhirnya kan kita sama-sama berteman,” ungkap Baidari.

    Dilansir sebelumnya, polemik tersebut berawal dari terjadi kisruh antara wartawan Garuda Daily dengan Baidari terkait pemberitaan tentang rencana pinjaman dana Pemerintah Kota Bengkulu ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Atas pemberitaan tersebut, Baidari protes dan diduga mengancam wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi.

    SMSI Bengkulu sebagai organisasi serikat media siber mendesak Baidari agar meminta maaf secara terbuka, sebab tindakan Baidari dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pimpinan DPRD. SMSI memberi tenggat waktu satu minggu kepada Baidari untuk menyatakan permintaan maaf, namun hingga batas waktu yang ditentukan, Baidari tak juga menyampaikan permohonan maaf. (PB)

  • Akibat Hujan Lebat Jalan Lintas Riau-Sumbar Longsor

    Akibat Hujan Lebat Jalan Lintas Riau-Sumbar Longsor

    Kampar (SL) – Akibat hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Kampar sejak pagi hingga sore hari pada Selasa (23/10/2018), telah terjadi longsoran tebing bukit di sisi jalan lintas Riau – Sumbar wilayah Desa Merangin Kec. Kuok.

    Longsor terjadi di tiga titik yaitu pada KM 77, 80 dan 83 di Jalan Lintas Riau Sumbar ini, material longsor berupa pecahan batu dan tanah menutupi badan jalan, sehingga arus lalulalulintas sempat tertutup sementara menjelang pembersihan material longsor ini.

    Awalnya sekitar pukul 11.30 wib, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono mendapat informasi dari warga setempat, bahwa telah terjadi longsor tebing sisi jalan di tiga titik Jalan Lintas Riau – Sumbar wilayah Desa Merangin Kec. Kuok.

    Atas informasi itu Kapolsek segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi dan ternyata benar, selanjutnya personel Polsek bersama Personel Satlantas Polres Kampar melakukan pengaturan arus lalulintas dilokasi longsor.

    Awalnya petugas dibantu warga membersihkan sebagian material longsor yang menutupi badan jalan sambil menunggu alat berat dari Kementerian PU, kemudian petugas melakukan sistem buka tutup arus lalin karena sebagian badan telah bisa dilalui.

    Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH, sejak pagi tadi telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengecek kondisi jalan akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Kampar ini.

    Kapolres Kampar didampingi Kapolsek Bangkinang Barat dan Kasat Lantas juga mengecek langsung ke lokasi longsor ini, dan memerintahkan personil untuk stanby di lokasi guna melakukan pengaturan arus lalulintas.

    Saat berita ini dibuat, untuk longsor di KM 80 telah selesai dibersihkan dengan menggunakan alat berat dari Kementerian PU, kemudian dilanjutkan pembersihan di KM 83, rencananya setelah ini akan dilanjutkan pembersihan di KM 77, hal ini disampaikan oleh petugas Kementrian PU yang ada dilokasi.

    Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra menghimbau, kepada masyarakat yang akan melalui jalan lintas Riau – Sumbar ini agar berhati-hati dan waspada karena sebagian ruas jalan lintas ini merupakan daerah rawan longsor terutama disaat musim penghujan. (Wartalika.id)

  • Tiga Warga Terkena Tembakan Saat Pembubaran Massa ‘Penyerbuan’ Mapolsek Bandahara

    Tiga Warga Terkena Tembakan Saat Pembubaran Massa ‘Penyerbuan’ Mapolsek Bandahara

    Acah (SL) – Penyerbuan ratusan massa yang merusak dan membakar Mapolsek Bandahara Jajaran Polres Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) sekira pukul 13.00 WIB tadi, berasal dari Kampung Tanjung Keramat, Matang Seping, Kampung Besar, Kecamatan Banda Mulia.

    Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com di lokasi kejadian, insiden tersebut dipicu dari tewasnya seorang tahanan tersangka kasus narkoba, Mahyar Bin Hatan, warga Dusun Damai, Kampung Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia.

    Tersangka Mahyar ditangkap oleh anggota Polsek Bendahara atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (22/10/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

    Massa semakin beringas pada saat mendengar issue bahwa Alf alias Gdg (25), warga Dusun Lama, Kampung Alur Nunang, Kecamatan Banda Mulia yang ditangkap bersama Mahyar dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah meninggal dunia.

    Kemudian, massa menyerang dengan cara melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob yang sedang bertugas mengawasi aksi tersebut. Pada saat dipukul, anggota Brimob melakukan tembakkan ke udara untuk menghentikan serangan massa.

    Setelah itu, anggota Sabara dan Resmob Polres Aceh Tamiang ikut menghalau massa dengan tembak peringatan. Namun pada saat melakukan pembubaran aksi tersebut, tiga warga terkena peluru senjata api yang diletuskan oleh aparat kepolisian.

    Adapun nama warga yang terkena peluru senjata api polisi saat melakukan upaya pembubaran masa yaitu, Imranuddin (36),warga Matang Sepeng, terkena tembakan dibagian lengan sebelah kanan. Ridwan (29), warga Tenaga Meuku, tertembak di bagian kaki.

    Sementara Muhammad Fauzan Bin Baharuddin (18), warga Telaga Meuku Satu, Kecamatan Banda Mulia, hand phone (Hp) yang berada di saku celananya tertembus peluru. (Lintasatjeh)

  • Kota Bogor Darurat Narkoba

    Kota Bogor Darurat Narkoba

    Bogor (SL) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memaparkan, berdasarkan hasil ekspose yang disampaikan Satuan narkoba Polresta Bogor Kota ada 27 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 33 orang tersangka dan barang bukti sitaan berupa sabu 44,82 gram, ganja 147,46 gram, gorila 54,11 gram, alprazolam 250 butir, hexymer 9.421 butir dan tramadol 6.808 butir. Bahkan, selama periode 2015 hingga 2017 data penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor grafiknya naik turun.

    “Dalam kurun tersebut, jumlah kasus narkoba pada tahun 2015 tercatat 185 kasus, turun menjadi 141 kasus pada tahun 2016 dan tahun 2017 naik menjadi 176 kasus,” kata Ade saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Integrasi Anti Narkoba dalam Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Jasmani Jenjang SMP se-Kota Bogor di Aula SMP Negeri 1 Kota Bogor, jalan Ir. H. Juanda, Senin (22/10/2018).

    Sementara itu, angka kriminalitas jumlah pengedar narkoba yang berhasil ditangkap pada tahun 2015 berjumlah 257 pengedar, di tahun 2016 turun menjadi 183 pengedar dan pada 2017 naik menjadi 211 pengedar. Sementara untuk angka pengguna narkoba, dari tahun 2015 hingga 2017 mengalami penurunan, dari 127 pengguna pada 2015 turun menjadi 63 pengguna pada 2016 dan tahun 2017 turun lagi menjadi 37 pengguna.

    Sekda menyebut, saat ini peredaran narkoba menggunakan beragam modus dengan generasi muda sebagai target pasar potensial bagi pengedar. Disamping itu kemajuan sistem informasi dan komunikasi tidak dibarengi dengan pendidikan perilaku, akhlak dan agama. Bahkan kondisi terkini, menempatkan Kota Bogor sebagai kota dengan jumlah penyalahgunaan narkotika terbesar kedua di Jawa Barat.

    Melihat kondisi yang ada, mulai dari maraknya peredaran narkoba hingga sasaran yang sudah menyasar pada semua lapisan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin mengungkapkan keprihatinannya.

    “Secara nasional itu darurat narkoba,” kata Kadisdik.

    Untuk menangkal dan meminimalisir hal tersebut, Disdik Kota Bogor bekerjasama dengan orang tua dan pihak kepolisian, mengingatkan para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengasuh dan mengawasi anaknya. Lebih jauh, Badan Narkotika Kota (BNK) Bogor melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan represif bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, membentuk Satgas Anti Narkoba dari kalangan pelajar, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

    “Selain itu saat ini Kota Bogor dalam proses penjajakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dapat hadir di Kota Bogor,” ujar Fahrudin.

  • 2 Desa di Kecamatan Belimbing Diterpa Angin Puting Beliung

    2 Desa di Kecamatan Belimbing Diterpa Angin Puting Beliung

    Muara Enim (SL) – Angin puting beliung porak porandakan rumah warga di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Bencana ini terjadi, Senin sore (22/10).

    Angin puting beliung tersebut memporak porandakan beberapa rumah warga di dua desa yang ada di kecamatan Belimbing, yaitu di Desa Teluk Lubuk dan Simpang Tanjung.

    Dari informasi yang didapat media ini, kejadiaan angin puting beliung tersebut sekitar pukul 17.30 Wib dan berlangsung lebih kurang 30 menit.

    Angin tersebut disertai hujan deras dan petir. Akibat sapuan angin itu beberapa rumah warga mengalami rusak terutama dibagikan atap.

    “Ada beberapa rumah warga kami yang rumahnya rusak cukup parah diantaranya yang dekat rumah kita ini atapnya yang berasal dari rangka baca melayang sekitar 20 meter terbawa terbang oleh angin dan juga di kampung empat ada satu rumah roboh oleh angin ini,” terang Jefri Melki yang menjabat Kadus di desa Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing, Minggu malam (21/10) saat dihubungi media ini melalui telpon selulernya.

    Lebih lanjut Kiky sapaan akrabnya mengatakan, jika puluhan rumah lainnya mengalami rusak bagian atap seperti genteng rumah terbawa terbang angin sehingga pecah semua.

    Dan dia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan Belimbing telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kerugiaan yang diakibatkan oleh peristiwa itu.

    “Kalau yang rusak bagian atap seperti genteng banyak tapi malam ini tim dari kecamatan sudah turun untuk melakukan pengecekan kerusakan yang disebabkan oleh angin puting beliung ini. Dari informasi mereka ada dua desa yang terkena musibah ini yaitu desa kita ini dan desa Simpang Tanjung,” lanjut Kiky.

    Sementara itu, salah satu warga desa itu juga menerangkan hal yang sama atas peristiwa ini ada beberapa rumah warga yang rusak dan termasuk sekolahan yang terkena dampaknya.

    “Kalau pohon tumbang banyak termasuk yang ada di SMP Negeri 1 Belimbing serta ada dua ruangan yang bagian atapnya lepas, namun kalau korban jiwa Alhamdulillah tidak ada,” tutupnya. (PosKotasumatera.com)

  • Wagub Bali; Bukan Isu Lagi, Bali Dijual Murah ke Tiongkok?

    Wagub Bali; Bukan Isu Lagi, Bali Dijual Murah ke Tiongkok?

    Bali (SL) – Kabar mafia pariwisata jaringan Tiongkok yang mengobral murah Bali ternyata bukan isapan jempol belaka. Bukan berita hoax seperti yang disebar sejumlah warganet. Kondisi ini nyata. Fakta ini terungkap setelah Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengobok-obok beberapa toko kerajinan milik warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

    Barang-barang yang dijual seolah-seolah kerajinan tangan dari Indonesia. Lokasi toko-toko tersebut di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua. Wagub Cok Ace menyaksikan sendiri bagaimana toko tersebut beroperasi. Ada tenaga kerja sampai penjaga toko diduga kuat warga Tiongkok.

    Dalam sidak yang dilakukan pada Kamis (18/10/2018), Wagub Cok Ace tidak mengundang awak media. Sehingga tidak bisa melihat detail sidaknya seperti apa. Cok Ace hanya mengajak pelaku pariwisata seperti Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).

    Kepada awak media, Wagub Cok Ace menceritakan hasil sidak. Ia mengaku mendatangi beberapa toko yang menjual kasur, latex, sutra dan juga perhiasan. Seusai melakukan sidak, penglingsir Puri Ubud ini menerangkan, setiap wisatawan yang datang ke tok-toko tersebut akan diajak ke salah satu ruangan. Di ruang tersebut, wisatawan diberikan penjelasan tentang toko yang mereka kunjungi. “Apa ini namanya? Ini bukan isu lagi. Yang terjadi di lapangan bahwa Bali memang dijual murah,” cetus Wagub Cok Ace.

    “Kami coba masuk ke tiga (toko), seharusnya empat. Tapi, satu toko itu kayaknya sudah dipersiapkan semua. Semua barang-barangnya asal Tiongkok,” jelasnya.

    Satu hal yang membuat Cok Ace geram, yakni lambang Garuda Indonesia dipakai dalam bukti pembayaran (invoice). Itu bentuk jaminan bahwa toko itu benar milik orang Indonesia. “Dan satu lagi menyedihkan. Mereka pakai stempel berlogo Garuda untuk menguatkan bahwa ini jaminan indonesia. Seolah olah kalau saya jadi wisatawan stempel garuda ini menguatkan bahwa ini jaminan dari Indonesia,” tuturnya. (polhukam)

  • Ditangkap Sehat 10 Jam Tewas Diduga Tak Wajar Warga Bakar Kantor Polsek

    Ditangkap Sehat 10 Jam Tewas Diduga Tak Wajar Warga Bakar Kantor Polsek

    Aceh Tamiang (SL)-Dipicu kematian Mahrudin, warga Desa Tanjung Keramat, saat berada dalam tahanan Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, NAD, keluarga bersama ratusan warga mengamuk dan membakar Kantor Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bendahara. Selasa, 23 Oktober 2018

    Puing puing Polsek Bendahara Polres Aceah Tamiang, Aceh, Hangus dibakar warga, Selasa (22/10)

    Tidak hanya membakar, warga juga memblokir jalan masuk menuju Polsek tersebut, hingga mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk. Massa marah karena salah satu warga Desa Tanjung Keramat, yang tewas didalam tahanan Polsek Bendahara secara tidak wajar, dengan sejumlah luka lebam dihampir sekujur tubuhnya, mulai dari wajah, perut, hingga kaki.

    Kabar itu cepat menyebar ke warga, dan sontak membuat pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut. Mereka ramai ramai mendatangi Polsek tersebut bersama warga lainnya, Petugas yang mencoba menenangkan warga kewalahan, dan warga kemudian mereka membakar Kantor Polsek. Warga juga menuntut pihak kepolisian agar memecat Kapolsek dan anggotanya serta di proses secara hukum dengan seadil adilnya. “Kami menuntut agar Kapolsek dan anggota yang bertugas pada malam itu dipecat dan selanjutnya diproses secara hukum yang berlaku,” kata Mustafa (33), kakak korban, Selasa (23/10)

    Polsek Bendahara Polres Aceah Tamiang, Aceh, Hangus dibakar warga, Selasa (22/10)

    Menurutnya, jelas mereka tidak terima, karena Mahrudin, ditangkap petugas Polsek Bendahara, saat sedang menjaga Tambak, pada Senin (22/10) sekitar pukul 23.00, dalam keadaan sehat. Tapi Selasa (23/10) pagi sekitar jam 09.00, dikabarkan meninggal, dengan luka lebab disekujur badan.

    “Adik saya ketika ditangkap oleh anggota Polsek jam 23. 00 sedang menjaga tambak dalam keadaan sehat, tetapi kami mendapatkan kabar pada pukul 09.00 pagi sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Dengan kondisi luka lebam disekujur tubuhnya,” katanya.

    Mustafa memastikan, hal ini sangat tidak wajar, dan mencurigai adiknya telah dianiaya oleh pihak Polsek Bendahara. “Kami menuntut agar Kapolsek Bendahara dan seluruh anggotanya di pecat dan diproses, dan kami juga meminta agar semua barang yang disita dari adik kami (korban) di kembalikan, seperti, dompet, emas seberat 4 gram, sepeda motor, Handphone, dan bon faktur,” ujar Mustafa.

    Mustafa juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera memberikan hasil fisum dari
    Rumah Sakit kepada keluarga sebagai pegangan dalam melakukan penuntutan.

    Polsek Bendahara Polres Aceah Tamiang, Aceh, Hangus dibakar warga, Selasa (22/10)

    Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Wakapolres Aceh Tamiang Kompol M. Nuzir menyatakan bahwa pihak atas perintah langsung Kapolda Aceh akan segera memroses kasus ini “Dan memastikan akan mencopot langsung Kapolsek Bendahara dari jabatannya karena kelalaian, serata memproses seluruh anggotanya,” kata Zulhir.

    Diketahui, Mahyarudin adalah tahanan yang ditangkap oleh personil Polsek Bendahara yang diduga terkait kasus Narkoba jenis Sabu, “Kami belum dapat memberikan keterangan berapa banyak barang bukti yang didapatkan dari korban, karena pihak Polsek belum memberikan laporannya Kepolres,” kata Wakapolres.

    Hingga saat berita ini diturunkan, api belum dapat di padamkan oleh pemadam kebakaran, dikarenakan warga memblokir jalan masuk kedalam Polsek tersebut, sehingga petugas pemadam tidak dapat memadamkannya. Dan dari hasil pantauan wartawan , masa juga semakin bertambah, tidak hanya dari Desa
    Tanjung Keramat, tetapi Warga Desa lain juga berdatangan.

    Kapolda Copot Kapolsek Dan Intruksikan Usut Tuntas.

    Atas kasus itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak bergerak cepat mencopot Kapolsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Ipda Iwan Wahyudi dari jabatannya, Selasa (23/10/2018). Pencopotan itu tak lama setelah insiden pembakaran seluruh bangunan markas polsek itu oleh massa dari Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

    Dilangsir serambi aceh, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar yang dihubungi lewat telepon menyebutkan, pencopotan itu terkait dugaan bahwa ada kesalahan prosedur dalam penangkapan tersangka kasus narkotika yang dilakukan Ipda Iwan bersama personelnya.

    “Ada tersangka narkoba yang ditangkap berinisial A (31) warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan. Saat itu, apakah tersangka lari atau bagaimana, yang jelas tersangka meninggal dunia. Ini diduga ada kesalahan prosedur dan itu pula sikap Kapolda mengusut tuntas insiden itu,” sebut Misbahul.

    Misbahul menegaskan, Polda Aceh berjanji akan mengusut seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersangka itu. Saat ini, seluruh personel itu diamankan dalam ruangan satuan provost Polres Aceh Tamaing. “Kami usut tuntas dugaan pelanggaran itu. Kami berjanji akan mengumkan hasil penyelidikan ini pada masyarakat. Ini upaya kami menegakkan kebenaran dan masyarakat harus paham kami juga ingin seluruh proses penegakan hukum sesuai aturan,” tegas Misbahul.

    Menurut MIsbahul, penyidikan terhadap Kapolsek dan jajarannya akan dilakukan secara transparan dan terbuka. “Perintah Kapolda sudah jelas, usut tuntas seluruh personel yang terlibat dalam kasus itu. Jika ditemukan kesalahan, maka sanksinya tegas, apakah sidang etik atau lainnya, itu kami lihat nanti hasil penyelidikannya,” kata Misbahul. (nt/jun)