Kategori: Nusantara

  • Bos Lippo Tersangka Kasus Proyek Meikarta

    Bos Lippo Tersangka Kasus Proyek Meikarta

    Bekasi (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan sembilan tersangka suap pengurusan izin proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.Nasional (15/10/2018). Mereka yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

    “Mereka disangka sebagai pemberi (suap),” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018. Tersangka diduga pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Adapun sebagai tersangka penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

    Pada penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf s atau b atay Pasal 11 atau Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pasca operasi tangkap tangan Minggu, 14 Oktober 2018. Terang Laode, dalam OTT juga diamankan KPK uang 90.000 dolar Singapura dan Rp 513 juta.

    “Tim juga mengamankan 2 unit mobil yakni Toyota Avanza dan Mobil Toyota Innova,” kata Laode. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan sembilan tersangka suap pengurusan izin proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.Nasional (15/10/2018). Mereka yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

    “Mereka disangka sebagai pemberi (suap),” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Oktober 2018. Tersangka diduga pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Adapun sebagai tersangka penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

    Pada penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf s atau b atay Pasal 11 atau Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pasca operasi tangkap tangan Minggu, 14 Oktober 2018. Terang Laode, dalam OTT juga diamankan KPK uang 90.000 dolar Singapura dan Rp 513 juta.  “Tim juga mengamankan 2 unit mobil yakni Toyota Avanza dan Mobil Toyota Innova,” kata Laode.

  • Kepala Daerah Terancam Penjara 2 Tahun, OKP LAN Riau: Bawaslu Riau Jangan Sampai Masuk Angin

    Kepala Daerah Terancam Penjara 2 Tahun, OKP LAN Riau: Bawaslu Riau Jangan Sampai Masuk Angin

    Riau (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau sudah mulai memproses dugaan pelanggaran Pemilu oleh 11 kepala daerah di Riau. Indikasi pelanggaran tersebut terkait deklarasi dan penandatanganan dukungan kepala Capres Jokowi-Ma’aruf Amin pekan lalu.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ahad (14/10/2018) sudah memenuhi undangan dari Bawaslu Riau. Sementara untuk 11 kepala daerah dijadwalkan untuk mendatangi Bawaslu Riau pekan ini juga. Menanggapi keseriusan Bawaslu Riau ini, ketua OKP Lingkar Anak Negeri Riau (LAN-R) Alwira Fanzary berharap, apa yang dilakukan Bawaslu ini tidak hanya sekedar formalitas.

    “Atensi publik dengan isu ini tinggi, tapi kita sadar juga pihak yang diduga melakukan pelanggaran juga bukan orang biasa. Mereka ini gubernur terpilih dan bupati serta wali kota, tentu akses mereka ke berbagai pihak juga kuat. Namun jangan sampai Bawaslu masuk angin karena itu,” kata Alwira, Senin (15/10/2018).

    Tambah dia, Bawaslu Riau dalam Pilkada belum lama ini sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam menegakkan aturan, seperti kasus politik uang di kabupaten Indragiri Hulu, dan itu harus dipertahankan. “Kita apresiasi itu, jangan lagi Bawaslu hanya tukang bersihkan spanduk, bawa mereka ke ranah hukum. Walaupun sekelas kepala daerah, jika lakukan pelanggaran usut tuntas,” pungkasnya.

  • Angka Perkawinan Usia Dini di Klakah Tinggi, Perceraian Meningkat

    Angka Perkawinan Usia Dini di Klakah Tinggi, Perceraian Meningkat

    Lumajang (SL) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, MML., mengungkapkan, bahwa di wilayah Kecamatan Klakah, angka perkawinan di usia dini masih tinggi. Demikian diungkapkan Cak Thoriq saat bersama Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Hj. Musfarinah Nuryati, M.Pd., menghadiri Pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK – KB – Kesehatan tahun 2018, di Balai Desa Klakah, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang. Selasa (16/10/2018) pagi.

    Kegiatan tersebut bertemakan, “Melalui safari PKK – KB – Kesehatan kita sukseskan program KB untuk mendukung terwujudnya masyarakat Lumajang yang berdaya saing, makmur dan bermartabat.” Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang mengawali kegiatan dengan meninjau pelayanan pemasangan KB IUD dan KB Implant, di Puskesmas Kecamatan Klakah.

    Dalam sambutannya, Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang, menyampaikan bahwa sampai saat ini salah satu permasalahan di Kabupaten Lumajang adalah pernikahan usia dini cukup tinggi, khususnya di Kecamatan Klakah. “Pernikahan dini itu dalam satu sisi sangat membahayakan kesehatan, di sisi lain secara psikologis anak-anak yang dipaksakan menikah akhirnya tingkat perceraiannya juga akan tinggi,” ungkapnya.

    Cak Thoriq, mengatakan bahwa tugas pemerintah harus dapat mencegah pernikahan usia dini, supaya laju pertumbuhan penduduk itu lebih terencana dan stabilitas dalam menjalankan rumah tangga bisa terkontrol. Pemerintah akan terus mengoptimalkan dan meningkatkan akses pelayanan KB agar menjadi pilihan bagi masyarakat. “Saya sangat mengapresiasi dari total rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang ibu pada usia yang produktif,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lumajang, dr. Farida Alfawati, MPPM., melaporkan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan pencapaian target-target program KB dan kesehatan melalui gerakan PKK.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan bantuan yang diserahkan oleh Bupati Lumajang, Cak Thoriq, yaitu, berupa :

    – Bantuan Alkon (alat kontrasepsi) Implan 1050, dan masing-masing Kecamatan 50 alkon yang akan diterima oleh Koordinator KB Kecamatan.
    – Bantuan makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita.
    – Bantuan Program jalin Matra Feminisasi kemiskinan tahun 2018 sebanyak 53 kepala rumah tangga Kec. Klakah.
    – Bantuan bibit padi untuk 300 Ha sawah.
    – Bantuan Santunan kematian kepada 2 keluarga.
    – Bantuan 160.000 bibit ikan kepada kelompok perikanan Desa Tegalrandu.

  • 15 Remaja Terjaring Razia, 3 Diantaranya Akan Dinikahkan

    15 Remaja Terjaring Razia, 3 Diantaranya Akan Dinikahkan

    Sumenep (SL) – Sebanyak 15 remaja bukan muhrim terjaring razia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), disejumlah rumah kos Sumenep, Madura, Jawa Timur. “Mereka yang terjaring tidak mengantongi kartu identitas,” demikian dijelaskan Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman.

    Dia menyebutkan, ada tiga muda-mudi yang ditemukan dalam satu kamar berisi dua laki-laki dan seorang perempuan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan enam pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).

    Dari 15 muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP Sumenep itu, tiga diantaranya telah direkomendasikan untuk dilakukan akad nikah. “Dari hasil komunikasi dengan pihak orang tua remaja yang terjaring razia tadi malam, mereka sepakat untuk menikahkan anaknya karena ada yang sudah bertunangan,”tutup Fajar kepada awak media diruang kerjanya.

  • Bayi Perempuan Dalam Plastik Ditelantarkan Depan Kios Minyak Eceran

    Bayi Perempuan Dalam Plastik Ditelantarkan Depan Kios Minyak Eceran

    Bengkalis (SL) – Penemuan bayi perempuan dengan berat badan 2,4 Kg, panjang 44 Cm ditemukan warga hari Senin, 15 Oktober 2018 sekitar pukul 19.30 wib. Bayi sengaja diletakan pelaku di kios minyak eceran milik Sugianto warga Desa Sungai diletan dalam kantong plastik hitam di tepi jalan lintas Pakning-Siak, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

    Awalnya Sugianto (41) yang sedang nonton sinetron salah satu TV mendengar suara tangis bayi berasal dari TV. Selang beberapa waktu kemudian Sugianto, mulai curiga asal muasal suara tangisan masih terus terdengar. Lalu Sugianto mengecilkan volume TV, namun suara bayi masih terdengar. Untuk menelusuri suara tangisan bayi lalu TV di matikanya.

    Penasaran dengan suara tangis bayi, penulusuran Sugianto hingga ke luar rumah. Benar saja, kaget bercampur takut suara itu berasal di depan rumahnya yang juga sebagai usaha kios eceran minyak miliknya.

    Sugianto, melihat di dalam kantong plastik hitam ada sesuatu yang bergerak. Awalnya Sugianto mendunga itu kucing dikarenakan suara bayi tidak terdengar lagi namun plastik selalu bergerak. Curiga apa yang membuat gerakan dengan hati-hati dia melihat ke dalam plastik, dan ternyata bungkusan kantong plastik berisikan bayi perempuan.

    “Saya sangat terkejut mas, semula saya kurang percaya bahwasanya itu benar-benar bayi atau tidak, dikarenakan waktu mau melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek saya masih belum yakin. Berhubung jarak kantor Polsek dengan rumah saya dekat saya melaporkan hal ini ke Polsek. Namun setelah beberapa langkah saya balik ke tempat kios enceran minyak saya, untuk memastikan apa benar yang ditemukan itu nyata bayi atau tidak”, urai, Sugianto di kediamannya.

    Dengan dibantu warga serta perangkat desa, Sugianto, melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Siak Kecil. Selanjutnya bayi perempuan yang sehat serta cantik ini di serahkan ke Puskesmas Lubuk Muda untuk dirawat. “Warga serta perangkat desa juga anggota Polsek tadi malam sekitar jam 19.45 wib menyerahkan bayi perempuan lengkap dengan plasenta (ari-ari) ke Puskesmas ” imbuh, Sri Rahayu STr Keb alias Neneng .

    Secara pisik bayi saat ini sehat walafiat, katanya melanjutkan, bersama dokter jaga dr Rahmania Eka Sagita. “Selaku bidan merawat bayi dan memberikan tindakan sebangaimana mestinya dan sekarang bayi dalam keadaan sehat. Bayi kita tempatkan didalam infant incubator. Mohon kiranya masyarakat yang ingin melihat kondisi bayi ke Puskesmas supaya mengulurkan tangan untuk membantu buat keperluan bayi”, tandas, Bidan Neneng.

    Kapolsek melalui Kanitres, Aipda Rudi Sirait, membenarkan adanya penemuan bayi perempuan tadi malam sekitar jam 19.30 wib lengkap dengan tali ari-ari di desa Sungai Siput. Untuk sementara ini kasus ini masih penyelidikan.

    Pjs desa Sungai Siput, Sarno, ketika dikonfirmasi dipuskesmas saat melihat kondisi bayi, mengharapkan pihak terkait menyelesaikan dan meletakkan status bayi ini dengan jelas. ” Atas nama pemerintahan Desa kami menyampaikan terimakasih kepada warga yang tanggap dan menyerahkan bayi ini ke pihak Polisi dan Puskesmas, sehingga bayi saat ini sehat walafiat. Kedepan kami juga menginginkan supaya pihak terkait menyelesaikan dan meletakkan  status bayi dengan jelas  jika ada yang berminat  mengadopsi. Sehinggaan di kemudian hari, tidak menimbulkan permasalahan”, jelas, Pjs. (bn/net)

  • Kerugian Akibat Gempa dan Tsunami di Sulteng Capai Rp8.07 Triliun

    Kerugian Akibat Gempa dan Tsunami di Sulteng Capai Rp8.07 Triliun

    Sulawesi Tengah (SL) – Grup Bank Dunia memperkirakan total kerugian akibat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai 531 juta dollar AS atau setara dengan Rp 8,07 triliun. Perkiraan nominal kerugian tersebut didapat dari laporan Bank Dunia yang merekam kerusakan awal, diukur secara geospasial dan perkiraan biaya infrastruktur, properti perumahan dan non perumahan yang terdampak bencana.

    “Perkiraan kerugian fisik Rp 8,07 triliun, dengan rincian kerugian perumahan Rp 2,75 triliun, sektor non perumahan Rp 2,82 triliun, dan infrastruktur Rp 2,5 triliun,” demikian keterangan tertulis dari Grup Bank Dunia kepada Kompas.com, Minggu (14/10/2018).

    Bank Dunia menjelaskan, uraian tersebut merupakan laporan awal perkiraan kerugian ekonomi yang didasarkan pada analisis ilmiah, ekonomi, dan teknik. Laporan ini tidak memperhitungkan kerugian akibat hilangnya nyawa, lahan, gangguan terhadap ekonomi melalui pekerjaan yang hilang, hingga mata pencaharian dan bisnis.

    Setelah penanganan bencana secara bertahap diselesaikan, pemerintah akan masuk pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk membantu proses rekonstruksi di Sulawesi Tengah, Bank Dunia menyediakan bantuan pinjaman sebesar 1 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 15 triliun.

    Selain memberi bantuan pinjaman atau pendanaan, Bank Dunia turut memberi hibah 5 juta dollar AS untuk bantuan teknis. Bantuan dalam bentuk hibah tersebut dilakukan untuk memastikan proses rekonstruksi dalam waktu dekat dijalankan dengan baik. “Pendanaan akan tersedia berdasarkan permintaan dari pemerintah,” sebut Bank Dunia.

  • Kantor Ditlantas Polda Sulteng Hancur Akibat Gempa dan Tsunami

    Kantor Ditlantas Polda Sulteng Hancur Akibat Gempa dan Tsunami

    Palu (SL) – Gempa 7,4 magnitudo mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9), sekitar pukul 18.02 WITA. Ribuan rumah rusak, lebih dari seratus orang meninggal dan 300 lebih orang luka-luka, serta terjadi tsunami setinggi 1,5-2 meter.

    Kantor Mako Ditlantas Polda Sulawesi Tengah juga tak luput dari sapuan gempa. Berlokasi di Jalan Rajamoili, Kota Palu, nyaris seluruh atap bangunan kantor tersebut jatuh dan hancur.Dinding tembok runtuh menimpa barang-barang hingga hancur lebur. Tampak bangunan masjid di dalam kawasan kantor tersebut juga hancur.
    Kondisi di halaman kantor tersebut pun tak kalah memprihatinkan. Atap halaman yang sebagian besar berbahan asbes beterbangan, pohon-pohon tumbang, menimpa mobil-mobil polisi yang terparkir di sana. Dua ekor anjing pelacak telah dikirimkan ke lokasi, yang hingga kini terpantau digenangi air hujan di sejumlah titik. Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka yang terjebak di dalam gedung tersebut.
  • Kepala Biro Hukum Tiap Minggu ke Jakarta, Biro Umum Diduga Lakukan Perjalanan Fiktif

    Kepala Biro Hukum Tiap Minggu ke Jakarta, Biro Umum Diduga Lakukan Perjalanan Fiktif

    Medan (SL) – Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Sulaiman hampir setiap minggu melakukan perjalanan ke Jakarta. Pasalnya, wartawan yang akan melakukan konfirmasi ke ruang kerjanya, Senin (15/10/2018) memperoleh informasi bahwa pejabat bersangkutan sedang di Jakarta.

    “Bapak tidak ada di ruangan. Sudah berangkat ke Jakarta pada Jumat lalu. Mungkin urusan dinas dan keluarga. Kamis baru balik ke Medan,” ujar staf di pintu masuk ruang kerja Ka Biro Hukum menjawab wartawan.

    Sebelumnya, pada Senin lalu wartawan juga akan melakukan konfirmasi kepada Sulaiman, namun staf disana menyampaikan pimpinannya sedang berada di Jakarta.

    Sementara Kasubbag Program dan Pelaporan Biro Umum Detdaprovsu T Ahmad Maulana yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/10/2018) membantah melakukan perjalanan dinas fiktif. “Tidak mungkin itu. Sumber abang yang menyampaikan informasi bohong,” tegasnya.

    Informasi diperoleh Ahmad Maulana bersama stafnya melakukan perjalanan dinas ke Bandung pada 27 hingga 31 Agustus 2018 untuk mengikuti Diklat .

    Pejabat eselon IV Pemprovsu ini juga membantah adanya tudingan pegawai honor diikutkan dalam perjalanan dinas. Sementara ASN terabaikan.”Tidak mungkin pegawai honor bisa dilibatkan dalam perjalanan dinas,” ujarnya.

    Banyak yang aneh aneh di unit kerja Biro Umum. Jauh lebih mengutamakan non PNS ketimbang PSN. Hal ini bisa merusak tatanan PNS. Sekdaprovsu Hj Sabrina diminta supaya mengevaluasi kinerja pejabat dan ASN di Biro Umum. (pw/net)

  • KPK Sebut OTT di Kabupaten Bekasi Terkait Izin Meikarta

    KPK Sebut OTT di Kabupaten Bekasi Terkait Izin Meikarta

    Bekasi (SL) – KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap terkait perizinan properti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa hal tersebut terkait proyek Meikarta di Cikarang.

    “Iya (terkait proyek Meikarta),” kata Basaria, saat dikonfirmasi, Senin (15/10).

    Menurut Basaria, KPK menangkap 10 orang dalam OTT tersebut, termasuk pejabat dan PNS pada Pemkab Bekasi hingga pihak swasta. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar dari OTT itu.

    Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan Memberikan Keterangan Press

    “Dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Basaria.

    Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan bahwa pihaknya menduga ada kaitan antara uang tersebut dengan proyek properti yang sedang berjalan di Kabupaten Bekasi.”Ada dugaan keterkaitan uang yang diterima dengan perizinan properti yang cukup besar di Bekasi,” ujar dia.

    Dilansir dari media kumparan bahwa kumparan sudah mencoba mengonfirmasi soal hal tersebut kepada pihak Meikarta. Namun Danang Kemayan Jati selaku Direktur Komunikasi Lippo Group belum memberikan respons. (Kumparan)

  • Lemhanas : Penggunaan Hoax Sudah Ada Dari Zaman Belanda

    Lemhanas : Penggunaan Hoax Sudah Ada Dari Zaman Belanda

    Jakarta (SL) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas Letjen Purn Agus Widjojo mengatakan masyarakat sudah menyebarkan hoaks (hoax) dari zaman penjajahan era Belanda. Namun, kecerdasan Soekarno membuat hoaks tenggelam begitu saja.

    “Penggunaan hoax ini sudah ada dari zaman dulu di zaman Belanda. Namun, karena kecerdasan Soekarno, Belanda bisa menjadi musuh untuk semuanya dan tentunya hoax bisa tenggelam begitu saja,” ucap Agus Widjojo di Kantor Lemhanas RI, Jakarta Pusat, Senin (15/10/ 2018).

    Selain itu, Agus mengatakan, saat ini masyarakat di Indonesia sudah mulai berani mengatakan apa pun yang ada di dalam pemikirannya dan seperti seorang pakar. Maka dari itu, ia menilai masyarakat harus paham apa arti demokrasi yang sebenarnya.

    “Setiap orang bisa berani mengatakan segalanya seolah-olah mereka ahli atau pakar, yang dianggap sebagai realita. Mereka itu bisa dikatakan dengan sofisme. Sofisme itu adalah sekelompok orang pembual, jadi yang seolah-olah pembual tanpa konstruksi ilmiah yang jelas,” dia menambahkan.

    Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam mengirimkan pesan. Ia meminta agar jajarannya untuk turut andil dalam menjaga ketahanan dan mencegah penyebaran hoaks.

    “Ya, Lemhanas adalah sebuah lembaga pendidikan dan ketahanan nasional, oleh karena itu Lemhanas mengimbau kepada pesertanya agar menanamkan nilai-nilai ketahanan dan pendidikan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat,” tutur Agus. (vv/net)