Kategori: Nusantara

  • Polres Banjar Raih Penghargaan Ombudsman RI Pelayan SKCK Terbaik

    Polres Banjar Raih Penghargaan Ombudsman RI Pelayan SKCK Terbaik

    Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanette

    Jakarta (SL)-Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengukir prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan diberikan kepada Polres Banjar atas inovasinya dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK).

    Penghargaan ini akan diberikan Rabu (13/12/2017) besok di Auditorium STIK Jakarta. Penghargaan diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman terkait kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan UU no 25/2009. Survei Ombudsman telah dilakukan pada 153 Polres di seluruh Indonesia.

    Kapolres Banjar, AKBP Takdir Matanette membenarkan kabar mendapat penghargaan tersebut. Takdir mengaku bahwa apresiasi Ombudsman RI itu sebagai bentuk motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkam pelayanan publik di wilayahnya. “Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Nette Boy, sapaan akrab Kapolres Banjar.

    Pekayanan SKCK POlres Banjar

    Sementara itu, Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih Polres Banjar. “Kita berharap penghargaan ini bisa memotivasi seluruh jajaran Polres di Polda Kalsel untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima,” ujar Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

    Selain Polres Banjar, penghargaan ini juga diberikan kepada Polres Karimun, Polres Pangkal Pinang, Polres Kulon Progo, serta Polres Tabalong. (hlp/nt/jun)

     

  • Berita Publikasi Media Harus Berdasarkan Data dan Fakta Kebenaran

    Berita Publikasi Media Harus Berdasarkan Data dan Fakta Kebenaran

    Ketua Dewan Kehoramatan PWI Pusat Ilham Bintang

    Jakarta (SL)-Ketua Dewan Kehorman PWI Pusat Ilham Bintang mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus berdasarkan data akurat dan fakta kebenaran. Sehingga, siapapun yang memuat berita dan dimuat di media manapun yang tidak didasari dua hal itu adalah kebohohang publik.

    “Itu sama dengan menyebarkan hate speech yang menjadi musuh kita, musuh semua umat manusia,” kata Ilham Bintang, dalam acara Rakernas DKP se-Indonesia, Jakarta, Selasa (12/12).

    Ilham menekankan, agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus berdasarkan data. “Bicara dengan data sesungguhnya adalah bicara mengenai masalah kompleks yang dihadapi seluruh bangsa Indonesia saat ini, dan juga seluruh bangsa di dunia. Ironinya semua itu terjadi justru setelah kita memasuki era tehnologi informasi, era yang memudahkan kita memperoleh informasi tentang apapun, di manapun dan kapan pun,” katanya.

    Ilham Bintang mencontohkan, bagaimana mudahnya seseorang membuat opini untuk mendiskreditkan satu pihak di media sosial. Sama mudahnya dengan penyebarannya yang berantai melalui prangkat smartphone. Yang menyedihkan, media mainstream sering ikut menari di gendang itu. Sebagian ikut pula menyebarluaskan tanpa verifikasi.

    Kalaupun dilakukan verifikasi, tapi konfirmasi yang dilakukan seadanya. Tidak sampai meletakkan duduk perkara secara seutuhnya. Verifikasi hanya terkesan untuk melindungi diri supaya tidak ikut disalahkan sebagai penyebar hoax.

    Belakangan, lebih menyesakkan dada, lanjutnya, prakteknya terbalik. Sebagian media mainstream justru meniru semangat pekerja sosial. Yang penting penyebaran berita berunsur sensasi secepatnya supaya banyak dapat hits atau like.

    Padahal, jelas praktek itu berpotensi melanggar kode etik karena lebih mendahulukan kecepatan daripada ketepatan. Maka, publik pun terbiasa menyaksikan media mainstream meralat sendiri beritanya.

    “Belum lagi kita menghitung kerusakan yang timbul akibat berita pertama, berita yang salah tadi. Biasa dipahami jika sebagaian masyarakat yang apatis memilih melapor kepihak yang berwajib. Daripada mengikuti mekanisme hak jawab, atau mengadu ke dewan pers, seperti yang dianjurkan petinggi dunia pers, sebagai jalan keluar bagi korban pemberitaan. Dan itu sah menurut UU,” katanya. (rls/nt)

  • Pernah “Tersandung” KPK Tin Zuraida Tetap Jadi Staf Ahli Menteri

    Pernah “Tersandung” KPK Tin Zuraida Tetap Jadi Staf Ahli Menteri

    Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Jakarta (SL)-Saat digerebek KPK pada tahun 2016 lalu, Nurhadi dan Tin Zuraida panik. Tin merobek berkas dan membuang sejumlah uang ke toilet. Tapi kini, Tin menjadi staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bidang politik dan hukum.

    “Kalau di pusat, penertiban aparat (Kemenpan) saja sudah begini, bagaimana kita bisa tertib?” kicau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, sebagaimana dikutip detikcom, Senin (11/12/2017).

    Kicauan Mahfud MD itu juga di-mention ke Kantor Staf Presiden, MenPAN-RB, dan Presiden Joko Widodo. Cuitan Mahfud MD menuai banyak respons penggunaan Twitter.  “Yang bersangkutan secara teknis-yuridis memang masih aman. Tapi secara etis kan harus dijadikan pertimbangan serius, ya? Duh, negaraku,” ujar Mahfud.

    Menurut KemenPAN-RB, Tin Zuraida terpilih, antara lain, karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) yang dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.

    “Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik. Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan,” demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman.

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak dimintai tanggapan soal pengangkatan Tin sebagai Staf Ahli MenPAN-RB. Padahal KPK biasanya dilibatkan untuk pengangkatan pejabat tinggi di pemerintahan. “Biasanya untuk pejabat tinggi KPK diminta (memberi) tanggapan ya. Tapi kayaknya kali ini kami tidak dimintai tanggapan untuk itu. Saya berharap ASN harus lebih ketat untuk menempatkan orang-orang di posisi tinggi di pemerintahan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

    Siapakah Tin? Ia merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi. Rumah Tin-Nurhadi “diobok-obok” KPK setelah KPK melakukan OTT terhadap Panitera PN Jakpus, Edy Nasution, pada April 2016. Penggeledahan membuat panik seisi rumah. Tin menyobek-nyobek berkas dan membuang sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar ke toilet. Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016. (asp/rvk/dtk/nt)

  • Pengaduan Masyarakat Tentang Media Meningkat di Dewan Pers

    Pengaduan Masyarakat Tentang Media Meningkat di Dewan Pers

    Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar. (foto/dok/net)

    Semarang (SL)- Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, menyatakan bahwa pengaduan masyarakat yang masuk terkait pers mencapai 600 kasus pada 2017. Jumlah itu meningkat 30 persen dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya sekitar 400 kasus. Kebanyakan pengaduan yang masuk soal pencemaran nama baik.

    Hal itu disampaikan Ahmad Djauhar dalam lokakarya Jurnalistik di Semarang, Selasa (12/12). Dalam lokakarya jurnalistik yang digelar Lembaga Pers. Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) Dia juga menyebutkan bahwa pengaduan lainnya yang masuk terkait asusila, sadistik, termasuk juga kasus media sosial.

    “Kebanyakan pengaduan saol pencemaran nama baik. Kalau soal kasus pencemaran nama baik ya karena pernyataan ya seharusnya cara penyelesaiannya dengan perkataan bukan tuntutan,” katanya.

    Yang jelas, menurut dia, penyelesaian kasus di luar pengadilan merupakan usaha nenyelesaikan masalah kasus secara beradab.  “Di negara Eropa penyelesaian permasalahan di luar pengadilan sudah berjalan sejak 250 tahun lalu,” ujar Ahmad, yang menjelaskan bahwa jurnalistik yang baik harus ada konfirmasi. Selain itu juga fakta yang ada harus dilakukan verifikasi.

    Humas EMCL Rexy Mawardijaya mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini bisa menjadi ajang mengasah ilmu wartawan di bidang jurnalistik yang tidak diperoleh di lapangan.  “Lokakarya ini bisa menjadi ajang edukasi wartawan untuk meningkatkan kompetensi, ” katanya.

    Direktur Lembaga Pers Dr Soetomo Jakarta, Priyambodo RH, menambahkan ada 43.300 media online yang ada di Tanah Air.  Dari hasil verifikasi Dewan Pers pada 2015, kata dia, media online yang memenuhi persyaratan UU Nomor 40/1999 tentang Pers yaitu sebanyak 168 media online. Dalam loka karya yang diikuti wartawan Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Malang dan Pasuruan itu juga menampilkan nara sumber Enny Nuraheni mantan fotografer Reuters. (ant/nt/jun)

  • Rachmawati Soekarnoputri Ajak Solidetitas International Bela Palestina

    Rachmawati Soekarnoputri Ajak Solidetitas International Bela Palestina

    Ketua SMSI Pusat, Teguh, betdam tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri ketika menerima peserta Konferensi Internasional Membela Hak-hak Rakyat Palestina di kediaman di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta, Selasa petang (12/12). 

    JAKARTA  (SL)-Solidaritas internasional untuk membela kemerdekaan bangsa Palestina dan penjajahan dan penindasan negara boneka nekolim Israel harus diletakkan di atas pondasi kemanusiaan yang universal serta melintasi sekat batas agama dan bangsa.

    Karena itu, solidaritas internasional untuk melawan kekuatan kelompok nekolim yang ingin mempertahankan tata dunia yang timpang juga harus melibatkan sebanyak mungkin kelompok masyarakat di dunia.
    “Musuh kita yang sebenarnya adalah kaum nekolim yang menggunakan berbagai instrumen untuk mempertahankan dominasi dan penjajahan mereka, termasuk dengan memecah belah kita dalam proxy war yang sedang berlangung,” ujar tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri ketika menerima peserta Konferensi Internasional Membela Hak-hak Rakyat Palestina di kediaman di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta, Selasa petang (12/12).
    Konferensi yang dihadiri ratusan peserta dari sejumlah negara dan dibuka oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu diselenggarakan hari Kamis dan Jumat pekan lalu (7-8/12) di Gedung Nusantara V DPR RI dan Hotel Sultan, Jakarta. Rachmawati sedianya menjadi salah seorang pembicara dalam Konferensi, namun berhalangan hadir.
    “Solidaritas ini harus melintasi sekat batas bangsa dan agama. Terlebih karena penjajahan atas bangsa Palestina bukan hanya nestapa bagi umat Muslim atau bangsa Arab, melainkan tragedi bagi seluruh umat manusia pembela kemanusiaan,” sambung Rachma.
    Delegasi yang menemui Rachma dipimpin oleh pendiri Voice of Palestine (VoP) Mujtahid Hashem, didampingi Koordinator Umum Kampanye Global untuk Palestina Kembali (Return) Yousef Abbas, dari Suriah, dan Kordinator  Return di Amerika Latin Suhail Assaid dari Argentina. Pertemuan juga dihadiri aktivis Silaturahmi Anak Bangsa (Silabna) Alireza Alatas dan Uwais Alatas.
    Dalam penjelasannya di hadapan Rachma, Mujtahid mengatakan, Konferensi Konferensi Internasional Membela Hak-hak Rakyat Palestina telah melahirkan Deklarasi Jakarta sebagai perlawanan terhadap Deklarasi Balfour yang diterbitkan pemerintahan Inggris tahun 1917 silam.
    Deklarasi Balfour yang berisi dukungan Inggris terhadap komunitas Yahudi untuk memiliki negeri di Palestina adalah awal dari penjajahan yang dialami bangsa Palestina.
    “Kita memperjuangan hak rakyat Palestina untuk kembali ke tanah mereka yang diambil paksa oleh Israel. Juga hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, serta hak mereka untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan yang mereka hadapi,” kata Mujtahid.
    Dia juga mengatakan peserta Konferensi sepakat untuk menggelar dua kegiatan penting yakni Intifada ke-3 dan Global March ke-2 tahun depan.
    “Kami berharap Ibu Rachma turut meng-endorse dan memperluas gerakan ini. Kami yakin ini bagian dari perjuangan Bung Karno,” katanya lagi.
    Adapun Kordinator Umum Return Yousef Abbas dari Suriah mengundang Rachma untuk menghadiri konferensi internasional berikutnya di Beirut, Lebanon, bulan Maret tahun depan.
    “Pikiran-pikiran Ibu penting untuk didengarkan pejuang kemerdekaan Palestina dan pembela kemanusiaan,” katanya.
    Sementara Suhail Assad dari Argentina mengatakan bahwa masyarakat Amerika Latin memiliki pengalaman yang sama dengan masyarakat di Afrika dan Asia, yakni sama-sama mengalami penjajahan oleh kaum nekolim.
    “Sehingga ketika kita kenalkan kepada mereka apa yang terjadi di Palestina, mereka bisa dengan mudah menerima, karena mereka juga mengetahui perasaan hidup dalam penjajahan (nekolim),” ujarnya.
    Di akhir pertemuan Mujtahid Hashem, Suhail Assad dan Yousef Abbas memasangkan syal perlawanan terhadap penjajahan Israel kepada Rachmawati. (rls/nt)
  • KRI Halasan-630 Sandar Didermaga Dwikora Pontianak

    KRI Halasan-630 Sandar Didermaga Dwikora Pontianak

    KRI Halasan-630 di Demaga Dwikora 03 Pontianak

    Kalimantan Barat (SL)-Pontianak, 11 Desember 2017,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Mar) Endi Supardi diwakili oleh Asops Danlantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Edi Haryanto, S.E., beserta Prajurit Lantamal XII Pontianak menerima kedatangan Kapal Perang Republik Indonesia Halasan 630 yang bersandar di dermaga Dwikora 03 Pontianak, Kalimantan Barat.

    Asops Danlantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Edi Haryanto, S.E, melaksanakan kunjungan di VIP Room KRI Halasan-630  dan disambut langsung oleh Komandan KRI Halasan-630 Letkol Laut (P) Agung Saptoadi, S.T, M.Tr. Hanla. Tujuan kedatangan KRI Halasana-630 dalam rangka melaksanakan operasi Prasama Udaya-17 wilayah laut Kalimantan Barat.

    KRI Halasan-630 yang merupakan salah satu unsur Satuan Kapal Cepat Komando  Armada RI Kawasan Barat (Satkat Koarmabar) buatan anak bangsa oleh PT PAL Indonesia, Kapal berjenis KCR 60-M didesain memiliki kemampuan olah gerak yang tinggi, lincah dalam menempati posisi tembak, dan mampu melaksanakan penghindaran dari pukulan balasan lawan, selain itu kapal jenis ini juga telah lulus uji coba dalam sea trail serta memiliki ketahanan bernavigasi dalam segala cuaca, hingga sea state 6.

    Turut hadir pada kegiatan merflu KRI Halasan-630, Asops Danlantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Edi Haryanto, S.E., Danyonmarhanlan XII Pontianak, para Kadis/Kasatker Lantamal XII beserta para Prajurit Lantamal XII. (nt/jun)

    Sumber : Dinas Penerangan Lantamal XII Pontianak.

  • Mengenal 10 Fakta Yerussalem Kota Tua Yang Jadi Rebutan

    Mengenal 10 Fakta Yerussalem Kota Tua Yang Jadi Rebutan

    Kota Yerusalem (dok/net)

    Jakarta (SL)-Yerussalem, salah satu kota tertua di dunia dan paling diperebutkan sejak ribuan tahun. Yerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar yaitu Yahudi, Kristen dan Islam. Berikut 10 fakta singkat tentang Yerusalem.

    Yerusalem, kotanya Nabi Daud

    Kitab Perjanjian Lama menyebut, Raja Daud dari dua kerajaan Judea dan Israel, merebut kota Yerusalem dari tangan bangsa Jebusit pada tahun 1.000 SM. Daud menjadikan kota itu sebagai pusat kerajaan dan keagamaan. Kemudian, Raja Sulaiman, putra Raja Daud, membangun kenisah Yahweh pertama di sini sekaligus menjadikan kota itu menjadi pusat agama Yahudi.

    Diperebutkan Babilonia dan Persia

    Raja Babilonia Nebuchadnezzar II dua kali merebut Yerusalem pada 597 dan 586 SM. Ia memenjarakan Raja Jehoiakim dan kaum elite Yahudi lalu menghancurkan kenisah mereka. Perjanjian Lama menyebutkan, Raja Sirius Agung dari Persia menumbangkan Babilonia pada 540 SM dan membebaskan kaum Yahudi serta membangun kembali kuil mereka di Yerusalem.

    Pendudukan Romawi dan Bizantium

    Yerusalem berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi sejak 63 M. Perlawanan bangsa Yahudi mencetuskan perang pada 66 M, yang dimenangkan Romawi. Kuil mereka di Yerusalem kembali mengalami aksi penghancuran. Romawi dan Bizantium menguasai Palestina selama 600 tahun.

    Masa pendudukan Muslim

    Di bawah pimpinan Kalifah Umar, tentara Muslim mengepung dan menguasai Yerusalem pada 637 M. Di era pendudukan Muslim inilah, penguasa yang saling bermusuhan dan dari berbagai mazhab Islam silih berganti menguasai Yerusalem.

    Perang Salib

    Kekalifahan Seljuk sejak 1070 M terus meluaskan kekuasaan. Akibatnya, kaum Kristen merasa terancam yang memicu Paus Urban II mencanangkan Perang Salib. Dalam 200 tahun selanjutnya terjadi lima kali perang memperebutkan Yerusalem. Pada 1244 pasukan Kristen kalah total dari tentara Muslim yang kembali menguasai Yerusalem.

    Kekaisaran Ottoman dan pendudukan Inggris

    Setelah menaklukkan Mesir dan Arabia, Kekaisaran Ottoman memasukkan Yerusalem ke dalam wilayah hukumnya pada 1535 dan kota ini kembali mencapai kejayaannya. Namun, pada 1917 Inggris mengalahkan Kekaisaran Ottoman dalam Perang Dunia I. Palestina kemudian diduduki Inggris dan Yerusalem jatuh tanpa perlawanan.

     Kota yang terbelah

    Setelah Perang Dunia II usai, Inggris mengembalikan mandat Palestina kepada PBB, yang kemudian memilih opsi membaginya dua negara itu. Tujuan pembagian itu adalah untuk menciptakan negara bagi kaum Yahudi yang selamat dari Holocaust di Eropa. Sejumlah negara Arab kemudian bergabung memerangi Israel dan menguasai sebagian Yerusalem. Sejak 1967 kota ini terbelah menjadi wilayah Israel di sisi barat dan Yordania di sebelah timur.

    Israel kuasai Yerusalem Timur

    Dalam perang enam hari 1967, Israel mengalahkan aliansi Mesir, Yordania dan Suriah. Alhasil, Israel menguasai Sinai, Jalur Gaza, Tepi Barat Yordan, Dataran Tinggi Golan dan bagian timur Yerusalem. Untuk pertama kali sejak 1949, Israel kembali menguasai Tembok Ratapan di kota tua Yerusalem.

    Secara sepihak Israel menyebut tidak menganeksasi Yerusalem timur, melainkan mengintegrasikan kota itu ke dalam wilayah administratifnya.  Umat Muslim bisa berziarah ke Yerusalem. Israel tidak menutup akses umat Muslim ke tempat suci mereka. Bukit Shakrah berada di bawah admistrasi otonomi Muslim. Umat Islam juga diperbolehkan berziarah ke Bukit Zaitun, Kubah Shakrah, dan Masjid Al Aqsa serta beribadah di sana.

    Sengketa status Yerusalem berlanjut

    Yerusalem hingga hari ini tetap menjadi hambatan terbesar dalam proses perdamaian antara Israel dan Palestina. Pada 1980, Israel mendeklarasikan, seluruh kota Yerusalem sebagai bagian tak terpisahkan dari ibu kota negeri itu. Sementara pada 1988 negara Palestina diproklamasikan dan juga mengklaim bahwa Yerusalem adalah ibu kota. (nt/kompas.co.id)