Kategori: Nusantara

  • Komjen Anang Revandoko Resmikan Mako Brimob I Sumut

    Komjen Anang Revandoko Resmikan Mako Brimob I Sumut

    Binjai (SL)-Komjen Anang Revandoko meresmikan Markas Komando Pasukan Brimob I Korbrimob Polri di Jalan Soekarno Hatta Nomor 193 Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa 7 Juni 2023.

    Peresmian diawali upacara penghormatan pataka Pasukan Brimob 1 oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan dengan penekanan serinai dan penandatanganan prasasti Mako pasukan Brimob 1.

    Dalam pidatonya Komjen Anang Revandoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Korbrimob Polri yang telah mendedikasikan kepada masyarakat, Negara dan kesatuan untuk memenuhi tanggungjawab melaksanakan tugas pengabdian dengan penuh keikhlasan.

    “Seiring berjalannya waktu dan perubahan Dinamika Lingkungan, Korps Brimob Polri telah mengalami pengembangan dan penguatan satuan berdasarkan peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia No 6 Tahun 2022, Tentang susunan Organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada tingkat Mabes Polri,” ujar Komjen Anang.

    Dia melanjutkan, pengaturan struktur organisasi Korbrimob Polri telah ditetapkan penambahan satker baru sebanyak 28 satker dan 4 pati berpangkat Brigadir Jendral. Oleh karena itu, perlunya peningkatan, penguatan dan pengembangan struktur organisasi, serta pembangunan sarana dan prasarana di

    wilayah Sumatra Utara, yaitu Penempatan Mako satu Pasukan Brimob I Korbrimob yang akan menjadi kegiatan operasional wilayah Barat, yang mencakup provinsi Lampung sampai Aceh.

    “Maka hari ini merupakan momen bersejarah yang merupakan tonggak penting sebagai pusat operasional dan garda terdepan dalam memelihara keamanan juga ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi kegiatan Pemilu 2024 serta kegiatan Nasional maupun Internasional di wilayah Sumatra. Maka Mako pasukan Brimob I Korbrimob polri ini akan menjadi tempat yang ramah, inklusif dan terbuka untuk masyarakat, serta jalin hubungan yang erat dengan komunitas sekitar, perkuat kerjasama dengan instansi lain, serta bersama sama membangun kepercayaan yang kokoh,” pungkas Komjen Anang Revandoko.

    Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Wadankor Brimob Polri dan Danpas Brimob I yang diserahkan kepada Purn Brigjen Pol Rajiman Tarigan.

    Pantauan di lapangan, tampak hadir dalam upacara peresmian Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Wadankor Brimob Irjen Pol Imam Widodo, Danpasmob I Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Wakapolda Babel Brigjen Pol Umardani, Kasdam I/BB Brigjen TNI Rifky Nawawi dan Kabidkum Sumsel Kombes Pol Jansen Sitohang beserta tamu undangan lainnya. (Red)

  • Kesal Kebelet Indehoi Ditolak Kakek Ketua RT Bacok Mama Mudanya

    Kesal Kebelet Indehoi Ditolak Kakek Ketua RT Bacok Mama Mudanya

    Surabaya, sinarlampung.co-Kasus Kakek Ketua RT WST (60), yang mengamuk dan melukai HST (23), di Desa Karanggeneng, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB lalu, rupanya dipicu asmara. Sang Ketua RT memiliki hubungan khusus dengan HST yang disebut dengan istilah mama muda.

    “Ya polisi mengungkapkan motif pembacokan WST (60), ketua RT di Desa Karanggeneng, Pitu, Ngawi terhadap HST (23). Aksi kekerasan itu diduga dipicu motif asmara,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

    Sebelumnya, HST sempat dilarikan ke RSUD Dr Soeroto karena bersimbah darah usai dibacok WST, ketua RT setempat. Peristiwa tersebut menggemparkan warga. Saat itu, warga mendengar suara teriakan minta tolong dari anak korban. Warga yang mendengar langsung mendatangi sumber suara dan melihat korban tergeletak dengan luka banyak darah di tangan. “Korban yang kondisinya sudah terluka diketahui tetangga saat anaknya berteriak minta tolong. Saat itu anak korban mengaku bahwa mamanya dibacok oleh pak RT,” kata Agung.

    Agung mengatakan, warga langsung menuju rumah ketua RT, dan melihat yang bersangkutan kondisi tangannya juga berlumuran darah. Diduga usai melukai korban, ketua RT itu melakukan percobaan bunuh diri. Sebuah celurit dan bantal bercak darah diamankan untuk barang bukti. “Diduga ketua RT melakukan percobaan bunuh diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Agung.

    Menutut Agung, dari hasil pemeriksaan, antara korban dan pelaku memang ada hubungan terlarang yang tak diketahui masih-masing keluarganya. Pelaku nekat membacok korban karena menolak ajakan berhubungan badan. “Jadi dari keterangan pelaku dan korban, bahwa pelaku meminta ke korban untuk melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban. Hingga timbul amarah pelaku yang langsung membacok korban,” papar Agung. (Red)

  • Intel Kodim Tangkap Pengedar Narkoba BB 68 Gram Saat Diperiksa Ternyata Anggota Polri Dokes Polda Sumut

    Intel Kodim Tangkap Pengedar Narkoba BB 68 Gram Saat Diperiksa Ternyata Anggota Polri Dokes Polda Sumut

    Medan Sinarlampung.co-Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan oknum anggota Polri Satuan Dokkes Polda Sumatera Utara, FFB, karena diduga menjadi bandar dan pengedar Narkoba, di wilayah Kisaran. FFB diamankan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, tepatnya Jalan Lintas Sumatera Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin 05 Juni 2023 sekira pukul 21.30 WIB.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan awalnya, anggota Babinsa Koramil 17/DB, Kisaran, banyak mendapat laporan warga yang resah akibat maraknya peredaran narkoba, ada seorang bandar yang tidak dikenal kerap datang mengantar narkoba ke kampung mereka, ada kecurigaan oknum TNI.

    Mendapatkan informasi dari masyarakat Kisaran itu, Babinsa tersebut melaporkan pada anggota Unit Intel Kodim Serka Herdi Marpaung. Serka Herdi kemudian melaporkan hal itu kepada Danunit Intel Kodim Letda Inf Ramelin Damanik.

    “Ada Babinsa yang menerima laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba. Dan ada pria tak dikenal, berbadan tegap dan cepak, kerap datang mengendarai mobil dan membawa narkoba jenis sabu-sabu,” kata warga Perwira di Kodim Asahan.

    Menurutnya, warga yang juga sudah diresahkan oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya di duga membawa Narkoba Jenis sabu menggunakan mobil. Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Franky Susanto SE. Dan Dandim, memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan.

    Letda Damanik beserta 8 personil anggota unit Intel melakukan pengintaian dan mengamati pergerakan terhadap target operasi yang akan diamankan berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kecamatan Kisaran. Petugas Unit Intel melakukan pengamatan terhadap lalulintas kendaraan.

    Pengintaian dan pengamatan tim Intel Kodim 0208/Asahan membuahkan hasil, sebuah mobil Avanza Nopol BK-1976-FB yang dicurigai melintas. Mobil itu langsung dihentikan oleh tim unit intel Kodim 0208/Asahan, dan langsung melakukan pemeriksaan, dan didalam mobil tersebut ditemukan barang bukti 68,45 Gr, Timbangan digital, Plastik bungkus kecil, HP 6 buah, 2 buah korek api gas.

    Setelah diperiksa badan orang tersebut ditemukan 2 buah dompet, KTP, Sim A, dan KTA Polri dan satu Stel baju Polri. FFB kemudian mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Dokes Polda Sumut. Mengetahui itu, Letda R Damanik kemudian berkordinasi dengan pihak Polres Asahan.

    Saat bersamaan, dan menunggu anggota Polres Datang, masyarakat yang mengetahui ada penangkapan orang tersebut berkerumun di lokasi penangkapan. Warga mulai berkerumun ikut marah dan berusaha meendekati pelaku. Bersama anggota Polres Asahan bersama-sama melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan dari Masyarakat.

    Khawatir dengan situasi keamanan, oknum anggota Dokes Polda Sumut, dan mobil Avanza merah BK-1976-FB, dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pengembangan sementara Narkoba jenis sabu di peroleh FFB dari HB, di Tanjungbalai. FFB mengaku sudah sejak 6 lalu, berbisnis Narkoba dengan HB.

    Selanjutnya Selasa 06 Juni 2023 oknum Polri berinisial FFB yang menjadi bandar dan pengedar sabu itu di serahkan kepada Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan, Ipda Pol Wanter Simanungkalit, (Red)

  • Beredar Chat Oknum Kompol Paksa Bawahan Setor Uang Hingga Ratusan Juta

    Beredar Chat Oknum Kompol Paksa Bawahan Setor Uang Hingga Ratusan Juta

    Riau (SL)-Beredar chat WhatsApp oknum Kompol diduga memaksa bawahannya menyetor sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah viral di media sosial. Isi chat itu sengaja diunggah oleh seseorang mengaku anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan.

    Dilansir dari laman Twitter @sosmedkeras, Bripka Andry secara terang-terangan membongkar kelakuan atasannya lantaran tak terima dimutasi tanpa alasan yang jelas.

    Melalui unggahan Instagramnya, AnDrimob Svt Riau, pada Minggu 4 Juni 2023, Bripka Andry Darma Irawan mengaku kerap kali disuruh mencari uang di luar kantor oleh komandannya berinisial Kompol PHS, S.Sos.

    Pada unggahan Instagramnya itu, Bripka Andry mengaku heran mengapa dirinya dimutasi demosi. Padahal dirinya merasa sudah menjalankan perintah dengan mentransfer uang berjumlah ratusan juta ke rekening pribadi atasannya (PHS).

    Bripka Andry menjelaskan, bahwa ia sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir. Pada Maret lalu, dirinya dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.

    “Hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru. Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya,” terangnya.

    “Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan,” ucap Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob Polda Riau kepada Andry.

    Setelah mendengar penjelasan itu, kepada Kombes Pol RLG Andry menjelaskan bahwa diri sudah melakukan semua perintah Danyonnya, seperti pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangunnya klinik tersebut di kantor Batalyon.

    Selain itu kepada Kombes Pol RLG, Andry juga menjelaskan terkait permintaan Kompol PHS untuk mencarikan uang dari luar dan telah menyetor sebesar Rp650 juta.

    “Beliau menjawab, saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru. Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat,” jelasnya.

    Andry kembali menjelaskan, bahwa sebelumnya ia diperintahkan oleh Danyon Kompol PHS, S.Sos untuk membantu dan mencari dana di luar kantor dan perintah itu ia laksanakan dari bulan Oktober 2021 lalu. Dia  melaksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan di lapangan.

    Inilah bukti isi chat antara Kompol Petrus dengan Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan. (Twitter)

    Andry melanjutkan, terhitung sampai Februari 2023, dirinya mengaku sudah mentransfer sebanyak 650 jutaan ke rekening pribadi PHS, belum lagi yang diserahkan secara tunai. Bahkan Andry menyebut masih menyimpan bukti chat WhatsApp dengan sang komandan.

    “Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol PHS mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan. Namun saya sudah berusaha semampu saya dan hanya dapat menyerahkan uang 10 juta kepada beliau. Beberapa hari kemudian, Kompol PHS meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi,” bebernya.

    Selain dirinya, Andry menyebut ada enam anggota lain yang memberi setoran tiap bulannya sebanyak 5 juta perorang agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebut anggota Freelance. Namun 6 anggota tersebut tidak dimutasi selayaknya Andry.

    “Saya ada bukti chat grupnya. Namun mereka tidak dimutasi seperti saya,” katanya.

    Andry juga mengaku telah melapor dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terhadap laporannya dan juga tidak adanya perlindungan terhadap dirinya karena membongkar semua itu.

    “Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit dan keluarga saya merasa khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon izin pak Kapolri, saya masih cinta Polri,” tutupnya. (Red/*)

  • Anggota Bhabinkamtibmas Polres Polman Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di KPN Parepare

    Anggota Bhabinkamtibmas Polres Polman Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di KPN Parepare

    MAKASAR-Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare mengamankan seorang Penumpang KM Pantokrator Dari Nunukan Kalimantan Utara, yang kedapatan membawa dua kilo gram narkoba jenis sabu-sabu, saat hendak keluar dari di Lini 1 Dermaga Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 09.10 WITA.

    Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pria itu adalah Briptu Her, oknum anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat, Briptu HER (30) yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Polsek Binuang,  Polman, Polda Sulawesi Barat.

    Informasi di Pelabuhan menyebutkan Briptu HER di amankan Polsek KPN, karena di duga membawa, memiliki dan menguasai barang haram narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang di kemas dalam bungkus teh Cina hijau. Briptu HER kemudian di bawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K, yang di konfirmasi oleh Media ini, Kamis, Selasa 6 Juni 2023 belum memberikan tanggapan, terkait kasus tersebut.

    Sumber di Polsek Binuang,  Polres Polman, membenarkan akan adanya seorang anggota Polsek Binuang diamankan karena membawa Narkoba jenis Sabu-sabu seberat dua Kg.

    “Kami juga kaget dan tak menduga Briptu HER terlibat narkoba. Padahal setahu kami keseharian Briptu Her tergolong salah satu anggota yang baik. Ini agak aneh dan diluar sangka. Kami sangat kaget saat mendengar kabar, itu,” kata seorang Perwira di Polsek itu.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahman membenarkan ada oknum polisi berinisial HER (30) ditangkap di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare,  terkait kasus narkoba, dengan barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu.

    “Iya, betul, ada penangkapan oknum polisi bawa narkoba. Awalnya menjadi penumpang kapal KM Pantokrator yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara, menuju Pelabuhan Nusantara Parepare,” kata Kombes Dodi Rahman, Selasa 6 Juni 2023.

    Dodi belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan oknum polisi tersebut. Dia mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Timsus masih pengembangan lidik kelompok jaringannya,” katanya.

    Dodi menegaskan, pihaknya akan segera merilis kasus penangkapan oknum anggota polisi tersebut. Dodi meminta untuk menunggu hasil peyelidikan. “Segera nanti dijadwalkan press release oleh Bidhumas,” imbuhnya. (Red)

  • RAT Koperasi Karyawan PT Delta Bertumbuh Dua Digit

    RAT Koperasi Karyawan PT Delta Bertumbuh Dua Digit

    Bekasi-Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Delta dihadiri 95.5 % anggota. Dari laporan pengurus terjadi peningkatan Sisa hasil Usaha (SHU) sebesar 21,3 %  yang merefleksikan peningkatan pendapatan dan pengelolaan yang baik oleh para pengurus dan pangawas, didukung peran aktif para anggota  koperasi, 03 Juni 2023.
    Anggota dan pengurus Koperasi Karyawan PT Delta

    Ketua Kopkar PT Delta Poltak siahaanSe,Ak, Mmin, MM, M.Pd, Ak mengatakan tag line “Bekasi  semakin berani” memicu industri  industri di kawasar area bekasi tanpa terkecuali Kopkar PT Delta untuk mencapai lebih baik dikemudian hari dan hari selanjutnya, dengan semakin maju dan amanah bagi anggota dan lingkungan serta bangsa dan Negara.

    “RAT PT Kopkar pada tahun  ini telah bersepakat mensetujui pembagian dividen sebesar Rp1,1 miliar yang lebih besar dibandingkan tahun tahun dan periode sebelumnya dan telah mampu tumbuh lebih baik lagi. dengan pencapaian luar biasa,” kata Poltak, Pengawas Iyus Yusuf Fadilah.

    Poltak, sapaan akrabnya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota koperasi , pihak management PT. Delta, dan lingkungan sekitar dan pihak lain  yang sangat mendukung pencapaian luar biasa  selama periodesiasinya.

    “Saya mohon ijin untuk keperiode selanjutnya dan berharap bila pengurus baru yang  terpilih nanti mampu untuk meneruskan yang baik bahkan meningkatkanya,” harap Poltak.

    Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bekasi Dra Hj. Ida Farida M.Si yang menghadiri RAT itu sangat mengapresiasi atas pencapaian yang sangat baik yang telah dicapai oleh PT Kopkar Delta.

    “Kami apresiasi capaian baik ini. Saya menyarankan untuk berani membuka usaha usaha lain yang dapat memajukan koperasi, anggota koperasi dan lingkungan,” kata Ida Farida saat memberikan sambutan RAT.

    Ida Farida juga berharap koperasi koperasi karyawan di daerah bekasi dapat bersatu dan membentuk suatu koperasi sekunder. Sehingga mampu berkontribusi lebih baik lagi untuk karyawan dan anggota. Bekasi semakin Berani, Kopkar PT delta semakin jaya dah amanah, Aamiin,” ujar Hj. Ida Farida. (Red)

  • Kecanduan Sabu dan Judi Online Pria di Morowali Rampok dan Bunuh Ibu Kandung Yang Sudah 80 Tahun

    Kecanduan Sabu dan Judi Online Pria di Morowali Rampok dan Bunuh Ibu Kandung Yang Sudah 80 Tahun

    Morowali–AL (48), warga Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merampok dan membunuh R (80), yang tak lain adalah ibu kandungnya, pada Minggu 28 Mei 2023 pada pukul 04.00 WITA subuh.

    R, yang lansia itu tewas setelah dibekap pelaku dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur. Korban sulit bernapas sehingga korban meninggal dunia. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian melepas satu persatu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah.

    “Pelaku pembunuhan itu berhasil diamankan dan ditahan di Polres Morowali. Tersangka Berinisial AL (48) diringkus pada Senin 30 Mei 2023 siang,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes. Pol. Djoko Wienartono, Rabu 31 Mei 2023.

    Menurut Djoko, motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku ingin mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban R (80), seperti gelang, kalung dan cincin. “Peristiwa pembunuhan terjadi pada pukul 04.00 WITA dini hari pada Minggu 28 Mei 2023,” katanya.

    Petugas juga sudah mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas yang disembunyikan pelaku di rumah temannya dengan cara dikubur.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, pelaku pernah meminta uang kepada korban.

    Namun tidak diberi, karena korban tahu jika uang tersebut akan digunakan untuk judi online dan membeli sabu. “Pelaku saat ini ditahan di Polres Morowali dan dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Djoko. (Red)

  • Korupsi Dana BOS Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditahan Jaksa

    Korupsi Dana BOS Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditahan Jaksa

    Gowa–Kejaksaan Negeri Gowa menetapkan mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga Drs.H.Jamaluddin M.I.Kom, dan Bendahara srkolab Syarifuddin S.Pd.,M, sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2021-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp1 Milliar lebih,  Rabu 31 Mei 2021.

    Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama H Jamaluddin, selaku mantan kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Syarifuddin selaku bendahara aktif SMP Negeri 5 Pallangga. “Kedua tersangka JM dan SY, langsung ditahan di Rutan, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Hengki.

    Dari hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan membuat kegiatan yang tidak berdasarkan Rencana Kegiatan Sekolah atau melakykan kegiatan fiktif.

    “Selain kegiatan fiktif, tersangka juga tidak membayarkan gaji non ASN atau honorer periode November-Desember di tahun 2022. Saat ini kedua tersangka di lakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Makasar,” katanya.

    Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 ayat 1 huruf B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 3 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Terpisah Asywar SST, S.H dari LBHK-Wartawan selaku pelapor dugaan korupsj itu mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Gowa dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga menetapkan dan melakukan penahanan mantan kepala sekolah dan Bendahara aktif SMP Negeri 5 Pallangga.

    “Kami mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Gowa, dimana hanya dalam waktu 7 bulan melakukan serangkaian pemeriksaan hingga saat ini sudah menetapkan tersangka,” kata Asywar,  Rabu malam 31 Mei 2023.

    Asywar menghimbau dalam kasus ini agar para pengelola anggaran dana BOS harus dilaksanakan sesuai Juknis yang telah ditetapkan. “Kami menghimbau dan berharap kepada kepala sekolah agar anggaran dana BOS dijalankan sesuai Juknis yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penyimpanan dan penyalahgunaan yang berakibat hukum,” Himbau Asywar. (red)

  • Korupsi Hibah Pilkada Tiga Komisioner Bawaslu Dijemput Paksa Langsung Ditahan

    Korupsi Hibah Pilkada Tiga Komisioner Bawaslu Dijemput Paksa Langsung Ditahan

    Palembang–Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka, korupsi dana hibah Pilkada Ogan Ilir 20219-2020 sebesar Rp7,4 miliar. Ketiganya Mereka adalah Karlina (K), Iskandar (I), dan Idris (ID).

    Mereka dojemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri OI di kediaman masing-masing pada Rabu 31 Mei 2023 dan langsung dijebloskan ke Lapas Kelas I Pakjo di Palembang.

    “Ketiga orang itu dijemput tim penyidik Kejari OI yakni K, I dan ID. Ketiganya dijemput di kediaman masing-masing,” kata Kasi Intel Kejari OI, Ario Apriyanto Rabu 31 Mei 2023.

    Menurut Ario Apriyanto, Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Ogan Ilir periode 2017-2021 Ilyas Panji Alam, Ketua DPRD Ogan Ilir tahun 2019 Suharto, Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir 2017-2020.

    “Termasuk 10 orang saksi dari Bawaslu Ogan Ilir dan 16 orang Ketua dan Bendahara Panwascam se-Kabupaten Ogan Ilir. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir sebagai tersangka,” kata Ario.

    Ario menjelaskan, dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dan 2020. Bawaslu Ogan Ilir memperoleh dana sebesar Rp19,35 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

    Dan berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel, terdapat indikasi mark-up dan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan dana tersebut. Hal ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,4 miliar. “Tersangka K, I, dan ID, langsung dibawa ke Lapas Kelas I Pakjo di Palembang untuk ditahan selama 20 hari kedepan,” katanya.

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

    Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

    Penyidik juga akan segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. (red)

  • Viral Gadis 15 Tahun Digilir 11 Orang Ada Oknum Brimob dan Pak Kades?

    Viral Gadis 15 Tahun Digilir 11 Orang Ada Oknum Brimob dan Pak Kades?

    Sulawesi Tengah- Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan 11 orang pria, termasuk ada oknum Brimob berinisial HST dan Kepala Desa inisial HR.

    Polres Parimo sudah menetapkan 10 pelaku sebagai tersangka. Lima orang sudah ditahan, lima orang dalam proses pemanggilan, dan sato orang oknum anggota Brimob masih dalam penyelidikan.

    Informasi di Parimo menyebutkan awal kisah memilukan itu terjadi saat korban membawa bantuan logistik dari kampungnya di Poso untuk korban banjir di Parimo tahun 2022 lalu.

    “Jadi tahun 2022 kemarin itu ada banjir bandang di Desa Toroe itu kalau tidak salah, di Parimo. Jadi korban dari kampungnya di Poso itu ikut bawa bantuan dengan kawannya. Nah disitulah perkenalan dengan para pelaku,” ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulawesi Tengah, Salma, Minggu 28 Mei 2023.

    Salma mengatakan usai menyalurkan bantuan, korban kemudian menginap di salah satu penginapan di Parimo. Korban memilih tidak kembali ke Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, terutama salah satu pelaku yang juga oknum guru bernama Arif.

    “Jadi korban ink berinteraksi dengan para pelaku. Terutama itu, Pak Arif, salah satu dari 11 terduga pelaku juga yang berstatus guru. Arif itu menjanjikan kerja. Korban diiming-imingi kerja di rumah makan dan lain lain. Padahal aslinya tidak ada itu pekerjaan,” terangnya.

    Sejak saat itu, satu per satu dari 11 terduga pelaku memperkosa korban dengan berbagai rayuan dan imbalan. Bahkan ada pelaku yang membarter korban dengan narkoba jenis sabu.

    “Para pelaku itu saling mengenal. Jadi ada yang membarter korban dengan narkoba jenis sabu, termasuk mengancam korban dengan senjata tajam. Soal dibarter, belum.ada keterangan detail. Korban hanya bilang dia dibarter. Dibarter dengan narkoba atau apa belum jelas. Korban hanya bilang dibarter, ditukar dia,” ujar Salma.

    “Kemungkinan yang kami pahami dibarter kemungkinan dibarter dengan narkoba karena diantara pelaku ini ada yang saling kenal,” lanjut Salma.

    Korban Sakit Kelamin

    Kasus ini terkuak setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban kemudian memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya pada Januari 2023.

    “Januari 2023 itu korban kesakitan. Baru kemudian korban ngomong sama orang tuanya kalau dia pernah dilakukan “demikian” dengan laki-laki. Dia kasih tau orang tuanya dia rasa ada gangguan, gangguan reproduksinya,” katanya.

    Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polres Parimo. Sontak kasus itu menjadi ramai dan menggemparkan Parimo. Viral kabar 11 orang perkosa ABG. Saat ini 10 dari total 11 terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan pemerkosaan yang dialami korban terjadi dalam kurun waktu April 2022 sampai Januari 2023 lalu.

    Sebanyak 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lima di antaranya sudah ditahan.

    “Ada 10 tersangka. Namun lima orang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres.  Dan lima tersangka lainnya akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” kata Yudy, kepada Wartawan di Parimo, Sabtu 27 Mei 2023.

    Menurut Kapolres, lima tersangka lainnya yang belum dilakukan penahanan ialah berinisial FA, DU, AK, AS, AW. Sementara untuk oknum Brimob HST, belum dijadikan tersangka, karena penyidik polisi masih hendak melakukan pendalaman.

    “Kalau untuk oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja,” Kata Yudy.

    “Dan kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut,” Ujar Yudy.  (Red)