Kategori: Nusantara

  • Gerakan 1,7 Juta Honorer R2-R3 Bersurat ke Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

    Gerakan 1,7 Juta Honorer R2-R3 Bersurat ke Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

    Jakarta, Sinarlampung.co – Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia resmi mengajukan surat kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto. Surat bernomor 900/05/AHRRI/II/2025, bertanggal 17 Februari 2025, dikirim langsung ke Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk aspirasi terhadap nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.

     

    Mereka menyuarakan tuntutan kesejahteraan dan kepastian status honorer (non-ASN) agar dapat diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan penyelesaian status pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

     

    Dalam suratnya, Aliansi menekankan bahwa tenaga honorer telah lama mengabdi di berbagai sektor, termasuk tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan. Mereka berharap janji kampanye Presiden Prabowo yang menyoroti kesejahteraan honorer dapat segera direalisasikan melalui langkah konkret.

     

    “Bapak Presiden, kami telah bertahun-tahun mengabdi dengan dedikasi tinggi. Kami mengapresiasi komitmen Bapak terhadap tenaga honorer. Namun, lebih dari sekadar janji, kami berharap ada tindakan nyata berupa kepastian status, penyesuaian gaji yang layak, dan peningkatan kesejahteraan,” demikian isi petikan surat tersebut.

     

    Aliansi menegaskan bahwa kebijakan yang berpihak pada honorer bukan hanya soal keadilan bagi pekerja, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia.

     

    Sebagai bagian dari upaya memperjuangkan nasib honorer, surat resmi tersebut juga ditembuskan ke DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), serta Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI). Dengan langkah ini, Aliansi berharap aspirasi mereka mendapat perhatian lebih luas dan segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan.

     

    Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia, Faisol Mahardika, S.Pd.Gr, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa mereka menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk menghadirkan kebijakan yang adil bagi tenaga honorer.

    “Kami percaya kepemimpinan Presiden Prabowo akan membawa perubahan nyata. Kami berharap ada kebijakan yang memastikan masa depan honorer lebih baik, sejahtera, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

     

    Tuntutan Aliansi Honorer R2-R3 ini berlandaskan pada Pasal 66 UU ASN 2023, yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan status pegawai non-ASN sebelum akhir 2024. Selain itu, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN baru.

     

    Dengan waktu yang semakin sempit, harapan para honorer kini berada di tangan pemerintah. Keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat akan menentukan nasib jutaan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung berbagai sektor pelayanan publik di Indonesia. (Wisnu/*)

  • Rian Nopandra Resmi Melantik Kepengurusan PWI Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2028

    Rian Nopandra Resmi Melantik Kepengurusan PWI Kabupaten Tangerang Periode 2025 – 2028

    Tangerang , sinarlampung.co – Pelantikan Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Periode 2025-2028, Berjalan lancar dan khidmat yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Pada Senin, (17/02/2025)

    Acara pelantikan Ketua dan Anggota PWI Kabupaten Tangerang ini juga dihadiri Oleh Porkopimda Kabupaten Tangerang, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra dan jajaran, Ketua Pwi Kabupaten Pandeglang, Ketua Pwi Kota Cilegon, Ketua Pwi Kota Tangerang Selatan, Ketua Pwi Kota Serang, Ketua Pwi Kabupaten Serang, Kapolresta Tangerang atau yang mewakili, Kakemenag Kabupaten Tangerang dan tamu undangan lainnya.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Rian Nopandra meminta kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten Tangerang agar estafet kepemimpinan PWI Tangerang terus bergerak.

    “PWI ini wadahnya wartawan untuk berkumpul, agar mampu meningkatkan kompetensi para Anggotanya,” kata Rian.

    Rian menambahkan, bahwa PWI merupakan salah satu konstituen dewan pers, yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik itu tingkat muda, madya, utama. Jadi syukur alhamdulilah wartawan tergabung dalam wadah PWI sudah tersertifikasi.

    “Kepada pengurus PWI Kabupaten Tangerang mari terus berpacu di era digital, agar peran PWI dapat mempublikasikan pemberitaan berdasarkan fakta sehingga bisa meminimalisir informasi yang bersifat hoax,” ungkapnya.

    Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2025-2028 yang baru dilantik Selly Loamena menyampaikan, dirinya sebagai ketua PWI Kabupaten Tangerang tentu tidak bisa bekerja sendiri, ada komposisi pengurus yang diharapkan dapat membantu dan melaksanakan berbagai program yang telah disusun, itu merupakan suatu kerja dalam melakukan kerja sebuah organisasi sehingga PWI mampu menjadi mitra dan terpercaya dari pemerintah.

    “Saya bersama dengan pengurus akan berupaya akan menyusun segala program tiga tahun kedepan dalam meningkatkan kompetensi sehingga mampu menciptakan wartawan yang propesional dan cerdas,”Ucap Selly.

    Lebih lanjut Selly Loamena mengatakan, “Harapan saya Pwi Kabupaten Tangerang bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang dengan seluruh program-programnya dan juga bisa membuat anggota PWI Kabupaten Tangerang lebih baik lagi dalam melakukan penulisan dan juga pembuatan berita yang pasti PWI Kabupaten Tangerang saat ini akan terus memajukan kualitas wartawannya ini yang paling penting,”Imbuhnya.

    Disinggung soal Dualisme kepengurusan Pwi, Selly Loamena menegaskan dirinya bersama para pengurus PWI Kabupaten Tangerang mengatakan biar itu menjadi urusan pusat.

    “Saya hanya fokus dengan program-program saya jadi untuk hal-hal yang seperti ditanyakan tadi itu biar nanti itu urusan nya Pwi pusat, Semoga wartawan kabupaten Tangerang khususnya Pwi Kabupaten Tangerang dibawah kepemimpinan saya itu bisa lebih Solid lagi, dalam penulisan pemberitaan bisa jauh lebih baik dan juga kita berharap Pwi Kabupaten Tangerang bisa menjadi penyambung lidah masyarakat dengan semua program pemerintah Kabupaten Tangerang,”Jelasnya.(Red)

  • Dihadiri Ribuan Penonton, Konser Anak Ni Raja Di Batam Meriah

    Dihadiri Ribuan Penonton, Konser Anak Ni Raja Di Batam Meriah

    Batam, sinarlampung.co – Disaksikan ribuan warga Batam, konser Anak Ni Raja di Grand Tama Convention Center, sabtu (15 Februari 2025), berlangsung meriah, penonton didominasi oleh suku batak dari beberapa area Indonesia baik di Batam dan luar Batam.

    Bernyanyi bersama dan bersenandung bersama dengan artis artis papan atas batak indonesia yang di gawangi oleh Posan Tobing dan Band Anak Ni Raja.

    Konser Anak Ni Raja menghadirkan penyanyi Batam – Lam Jeges Trio , dan penyanyi batak nasional seperti Sifrani Aritonang, Posan Tobing, Tongam Sirait, Rani & Dorman Damanik, serta Osen Hutasoit.

    Semua lagu dibawakan dengan apik oleh para penyanyi, acara semakin menarik setelah dikemas dengan apik oleh MC Egan Nababan dan Zee Marpaung.

    Acara yang di support oleh PT Deta Djakarta Tbk dengan produk Anker dan Carslberg, komit mendukung penuh pelestarian seni budaya melalui pengembangan budaya dan seni leluhur bangsa Indonesia sebagai kekayaan bangsa Indonesia,

    Turut hadir rekan rekan dari Pariwisata, Siburian DPRD Kepri, Ibu Novi Tambunan, selain itu turut hadir Poltak Siahaan, Syahbeni perwakilan LsH, Fillius Owen Area Sales Manager Anker Bir di Batam, Rony Pangaribuan dan Nikson Simanjuntak mewakili Pihak Anker.

    Konser anak raja yang berjalan sukses diharapkan membawa budaya bangsa tetap ada dan berkembang. (Red)

  • DPN SAPU JAGAD Desak BPOM dan POLRI Tertibkan Kegaduhan Industri Skincare

    DPN SAPU JAGAD Desak BPOM dan POLRI Tertibkan Kegaduhan Industri Skincare

    Solo, sinarlampung.co – BPOM dan Polri didesak menertibkan industri skincare, hal tersebut diungkapkan Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA. Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD saat pembekalan khusus Tim Advokasi Hukum dan HAM di Markas Besar Gemolong, Solo, Jawa Tengah. Jum’at Siang (14 Februari 2025)

    DPN SAPU JAGAD dalam kesempatan ini mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan kegaduhan yang terjadi di industri skincare.

    Salah satunya adalah akun media sosial yang menamakan diri sebagai DOKTIF (Dokter Detektif) diduga semakin agresif dalam menyerang berbagai merek skincare, dengan dalih membongkar dugaan kandungan berbahaya, perlu di ketahui Doktif Cs bukan Penegak Hukum, justru Negara melalui BPOM dan POLRI lebih berwenang untuk itu.

    Maraknya tudingan dan kampanye hitam yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan mengatasnamakan investigasi medis justru menimbulkan indikasi adanya praktik dugaan pemerasan terhadap produsen dan pelaku usaha di bidang kosmetik

    Namun, di balik klaim tersebut, muncul indikasi kuat bahwa ada kelompok tertentu yang terkoordinir justru diduga memanfaatkan isu keamanan kosmetik sebagai alat pemerasan sistematis terhadap produsen dan distributor dengan berbagai dalih bahkan informasi yang terhimpun diduga melibatkan pengacara kondang di jakarta untuk somasinya.

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia Pelaku Usaha dan UMKM jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada indikasi pemerasan-pemerasan, dari Tim Advokasi Hukum dan HAM siap mendampingi, bantu ungkap dan kawal sampai tuntas”

    Bukannya memberikan edukasi berbasis sains dan regulasi yang jelas, kegaduhan ini justru menciptakan ketakutan di masyarakat dengan metode yang jauh dari standar investigasi ilmiah.

    Lebih berbahaya apabila menargetkan merek-merek tertentu dengan membangun narasi seolah-olah mereka memiliki otoritas absolut dalam menentukan kelayakan produk seolah memiliki kewenangan. Padahal, regulasi keamanan produk kosmetik sudah memiliki mekanisme ketat melalui BPOM.

    Lebih jauh lagi, modus yang dilakukan dengan menggiring opini publik melalui media sosial, tanpa prosedur uji laboratorium yang sah dan verifikasi dari lembaga resmi Negara, semakin memperkuat dugaan bahwa ini bukanlah gerakan murni demi kesehatan masyarakat, melainkan upaya menciptakan tekanan psikologis demi kepentingan tertentu.

    Jika tudingan-tudingan ini benar adanya, seharusnya mereka menyerahkan bukti-bukti kepada otoritas yang berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

    Bukannya menyebarkan teror kosmetik dan menghakimi tanpa dasar yang valid, yang justru menciptakan kepanikan serta merugikan ekonomi banyak pihak, termasuk UMKM yang sedang berkembang di sektor kecantikan.

    DPN SAPU JAGAD mendesak BPOM untuk lebih aktif dalam mengklarifikasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak termakan indikasi narasi menyesatkan yang dimainkan oleh kelompok tertentu seolah-olah memiliki kewenangan.

    Lebih dari itu, mendesak POLRI harus turun tangan untuk menyelidiki apakah ada unsur pemerasan, pencemaran nama baik, serta penyebaran berita bohong yang dapat merugikan para pelaku usaha ekonomi rakyat dan UMKM.

    Kami menegaskan bahwa kehadiran regulasi yang ketat harus diimbangi dengan pengawasan terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu ini demi kepentingan pribadi atau kelompok.

    Indonesia adalah negara hukum, di mana segala bentuk tuduhan harus dibuktikan melalui jalur resmi, bukan dengan membangun opini liar yang mengancam keberlangsungan ekonomi industri kosmetik secara nasional.

    Jika praktik dugaan pemerasan ini terus dibiarkan, maka dampaknya tidak hanya pada industri skincare, tetapi juga kepercayaan publik terhadap regulasi yang telah dibangun.

    Oleh karena itu, DPN SAPU JAGAD mendesak BPOM dan POLRI untuk: Mengusut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap pelaku usaha, UMKM, produsen dan distributor skincare.

    Menghentikan kegaduhan yang disebabkan oleh narasi tidak berdasar yang menyebarkan ketakutan di masyarakat, serta Menindak tegas pelaku penyebaran informasi menyesatkan yang tidak didasarkan pada standar ilmiah dari lembaga negara yang sah.

    Sudah saatnya Negara hadir dalam memastikan regulasi berjalan dengan adil, bukan malah memberi ruang bagi kelompok yang menjadikan isu kesehatan sebagai alat teror ekonomi rakyat. (Red/Cak_Andong)

  • Efisiensi Anggaran Ancam Kinerja Ombudsman, Pelayanan Publik Terancam

    Efisiensi Anggaran Ancam Kinerja Ombudsman, Pelayanan Publik Terancam

    Jakarta, Sinarlampung.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menuai sorotan publik. Banyak pihak khawatir kebijakan ini akan berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan lembaga, yang pada akhirnya berimbas pada kualitas pelayanan publik. Salah satu institusi yang terdampak adalah Ombudsman RI, lembaga pengawas pelayanan publik yang kini harus menyesuaikan tata kerjanya agar tetap bisa menjalankan tugasnya dengan anggaran terbatas.

     

    Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini akan mempengaruhi efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh lembaganya.

    “Kami harus menyesuaikan diri dengan anggaran yang tersedia, tetapi tetap berupaya menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya,” ujar Najih.

     

    Pada tahun anggaran 2025, Ombudsman RI awalnya mendapat alokasi sebesar Rp 255,59 miliar. Namun, setelah pemangkasan sebesar Rp 91,6 miliar atau 35,84 persen dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 12 Februari 2025, anggaran yang tersisa hanya Rp 163,99 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 127,25 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga hanya tersisa sekitar Rp 36 miliar untuk operasional lainnya.

     

    Najih mengungkapkan bahwa dengan dana terbatas ini, Ombudsman RI harus mencari solusi agar tetap bisa menjalankan mandatnya sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

    “Anggaran yang tersisa sebesar Rp 36,73 miliar tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan operasional dan non-operasional hingga akhir tahun 2025,” ungkapnya.

     

    Di tengah keterbatasan ini, Ombudsman RI tetap menargetkan penyelesaian 7.700 laporan dugaan maladministrasi serta melakukan penilaian terhadap 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan efektif meskipun anggaran minim.

     

    Sebagai langkah antisipasi, Ombudsman RI telah membentuk Task Force untuk mencari solusi atas kendala efisiensi anggaran ini. Lembaga ini juga berencana berdialog dengan para pemangku kebijakan guna mendapatkan dukungan agar tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

    “Pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan, meskipun tantangan anggaran menjadi kendala utama. Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk mencari opsi terbaik demi pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Najih.

     

    Ke depan, publik akan terus mengamati bagaimana Ombudsman RI menghadapi tantangan ini. Apakah efisiensi anggaran akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik? Ataukah ada solusi inovatif yang mampu menjaga efektivitas pengawasan? Waktu yang akan menjawab. (Wisnu/*)

  • Aliansi R2 R3 Indonesia Kecewa terhadap Komisi II DPR RI, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

    Aliansi R2 R3 Indonesia Kecewa terhadap Komisi II DPR RI, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

    Jakarta, Sinarlampung.co – Aliansi R2 R3 Indonesia menyatakan kekecewaannya terhadap Komisi II DPR RI setelah aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tidak mendapatkan kejelasan. Aliansi honorer R2 R3 telah mengajukan permohonan RDP dan RDPU sebanyak dua kali, yakni pada 12 Januari 2025 dan 22 Januari 2025.

     

    Meskipun Komisi II DPR RI akhirnya mengeluarkan undangan RDP dan RDPU, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., rapat yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025 bersama Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tiba-tiba ditunda tanpa alasan yang jelas.

     

    Merespons ketidakjelasan ini, sekitar 20.000 tenaga honorer dari seluruh Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI pada 3 Februari 2025. Mereka diterima oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, yang berjanji akan mempertemukan mereka dengan Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB, dan Mendagri. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.

     

    Sementara itu, beredar kabar bahwa RDP antara Komisi II DPR RI dan Menteri PAN-RB tetap akan digelar pada 12 Februari 2025, tetapi tanpa melibatkan Aliansi R2 R3 Indonesia.

     

    Ketua Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengingatkan seluruh anggotanya untuk memantau hasil RDP tersebut. Ia juga menegaskan bahwa jika ada anggota DPR RI yang tidak mendukung tenaga honorer, maka pihaknya akan menginstruksikan anggotanya untuk tidak memberikan suara kepada mereka dalam Pemilu Legislatif mendatang.

     

    Tak hanya itu, beberapa anggota Aliansi juga menyuarakan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi posisi Menteri PAN-RB dan Mendagri jika keduanya tidak menunjukkan dukungan terhadap tuntutan honorer.

     

    Sebagai langkah lanjutan, Ketua Aliansi R2 R3 Indonesia menegaskan bahwa jika RDP/RDPU tetap tidak melibatkan mereka, maka Aksi Jilid 2 akan digelar. Aksi ini rencananya akan bertepatan dengan pelantikan kepala daerah di Istana Negara sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

     

    Aliansi R2 R3 Indonesia berharap pemerintah dan DPR RI segera memberikan kejelasan terkait nasib tenaga honorer, agar perjuangan mereka tidak sia-sia dan keadilan bagi para pekerja honorer dapat terwujud. (Wisnu)

     

  • Haikal Hassan Ajak Kantor Hukum Poetra Nusantara Sosialisasikan Sertifikasi Halal

    Haikal Hassan Ajak Kantor Hukum Poetra Nusantara Sosialisasikan Sertifikasi Halal

    Jakarta, Sinarlampung.co – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mengajak Kantor Hukum Poetra Nusantara (Poetra Nusantara Law Office) untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan program sertifikasi halal kepada masyarakat. Selain itu, BPJPH juga meminta kantor hukum tersebut turut mengawasi potensi penyimpangan dalam proses sertifikasi halal guna melindungi pelaku usaha, khususnya sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

     

    Kepala BPJPH RI, Haikal Hassan, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Eksekutif Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra, beserta jajarannya di kantor BPJPH pada Selasa, 11 Februari 2025.

     

    Dalam pertemuan tersebut, Haikal Hassan, akrab disapa Babeh Haikal menekankan pentingnya sinergi antara BPJPH dan Kantor Hukum Poetra Nusantara untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Tahun ini, BPJPH menargetkan sertifikasi halal bagi tiga juta pelaku usaha, dengan harapan dapat menerbitkan 10.000 sertifikat halal per hari melalui program self declare.

    “Kita harus berpihak kepada para pelaku usaha kecil dan mikro. Mereka harus mendapatkan kemudahan, bahkan kalau bisa dibebaskan dari biaya sertifikasi halal,” ujar Babeh Haikal.

     

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterlibatan Kantor Hukum Poetra Nusantara diharapkan dapat membantu mengawasi jalannya sertifikasi halal agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan UMKM dan mencoreng nama baik BPJPH.

     

    Sementara itu, Willy Lesmana Putra menyoroti persoalan hukum yang kerap dihadapi pelaku UMKM akibat belum memiliki sertifikat halal. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang sebenarnya ingin mengurus sertifikasi, tetapi terkendala minimnya informasi dan pemahaman terkait prosedur yang harus dijalani.

     

    Sebagai bentuk dukungan, Poetra Nusantara Law Office berkomitmen untuk tidak hanya membantu sosialisasi, tetapi juga memberikan pendampingan hukum bagi UMKM yang mengalami kendala dalam proses sertifikasi halal.

    “Banyak dari mereka bukan tidak mau mengurus sertifikat halal, tetapi mereka tidak tahu bagaimana cara mendapatkannya atau mengaksesnya,” ujar Willy.

     

    Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi UMKM, sekaligus memperkuat citra BPJPH sebagai lembaga yang benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil. Selain itu, edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal juga akan terus digencarkan agar semakin banyak UMKM yang terdorong untuk mengurus legalitas produknya.

     

    Dengan langkah-langkah ini, BPJPH dan Kantor Hukum Poetra Nusantara berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib, adil, dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. (Wagiman/*)

  • Kodam Brawijaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025M

    Kodam Brawijaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025M

    Surabaya, sinarlampung.co – Kodam V/Brawijaya menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid AT-Taqwa Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Acara yang dipimpin langsung oleh Irdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Ramli, S.E, pada Kamis (06/02/2025) pagi itu, berlangsung dengan penuh khidmat.

    Acara tersebut dihadiri oleh seluruh prajurit, Persit dan PNS di lingkungan Kodam. Peringatan Isra Mi’raj itu, bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar prajurit serta memperdalam pemahaman tentang makna spiritual dari peristiwa Isra Mi’raj.

    Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula tausiyah agama yang dibawakan oleh seorang ulama setempat yang mengingatkan pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menjalankan tugas negara dan melayani masyarakat.

    Brigjen TNI Ramli, menyebut jika peringatan Isra Mi’raj bukan hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    “Melalui peringatan ini, kita juga diajak untuk merenungkan perjuangan dan keteladanan Rasulullah SAW dalam menjalani hidup dengan penuh pengabdian, kejujuran, dan kasih sayang,” ujarnya.

    Peringatan Isra Mi’raj di Kodam Brawijaya itu, menjadi momen yang sangat bermakna untuk memperkuat kebersamaan di antara seluruh prajurit serta membangun semangat juang dalam rangka mewujudkan Indonesia yang aman dan sejahtera. (*)

  • Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggu NTB Sukses

    Sumpah Advokat Persadin Angkatan XIV di Pengadilan Tinggu NTB Sukses

    Mataram, sinarlampung.co – Organisasi Advokat (OA) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengajukan penyumpahan Advokat nya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Kali ini pada Angkatan XIV, Advokat Persadin mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (12/1/2025).

    Sidang terbuka pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM.

    Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

    Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya.

    Setelah pengambilan sumpah / janji mereka, kini resmi dan Sah terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat

    Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono,.S.H.,M.HUM, Menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik, Jujur dan penuh integritas tinggi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ketua PT NTB juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

    Hery juga menjelaskan bahwa PT NTB telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

    Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi NTB dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Selain itu keikut sertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT NTB dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

    Ditempat yang sama Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal,.S.H, Mengucapkan rasa terimakasih dan selamat kepada para advokat yang telah diangkat & disumpah pada pagi hari ini di Pengadilan Tinggi NTB.

    “Semoga Advokat Persadin Angkatan XIV tahun 2025 ini bisa mengemban amanah ini dengan baik dan selalu menjunjung keadilan.

    “Hadir dalam kesempatan kali ini, Jajaran beserta pengurus DPW Persadin NTB, Sekjen Rusman Khair, S.S.,S.H. dan Direktur LBH Persadin NTB M.Syarifuddin,.S.H.,M.H. Menyampaikan dan memberikan motivasi dan ucapan selamat kepada para Advokat Persadin NTB, Semoga Persadin NTB terus mencetak para advokat yang profesional untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya. (*)

  • Raker Bersama Menteri PPN dan Kepala Bappenas: Senator Almira Bahas Tiga Topik Strategis untuk Lampung

    Raker Bersama Menteri PPN dan Kepala Bappenas: Senator Almira Bahas Tiga Topik Strategis untuk Lampung

    Jakarta, Sinarlampung.co – Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja bersama Menteri PPN dan Kepala Bappenas pada Senin (3/02/2025) di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI. Senator Almira Nabila Fauzi menyampaikan tiga topik penting yang menyangkut pembangunan di Provinsi Lampung.

     

    Dalam rapat tersebut, Senator Almira menyoroti perlunya pengkajian ulang beberapa proyek strategis nasional (PSN) yang batal serta perencanaan pembangunan infrastruktur dan wisata di Lampung. Berikut tiga topik yang dibawa Senator Almira:

     

    1. Proyek Industri Maritim dan Pariwisata Lampung

    Senator Almira menyoroti pembatalan status Kawasan Industri Maritim (KIM) di Kabupaten Tanggamus sebagai PSN. Padahal, pada 2012 kawasan ini telah diluncurkan sebagai Repindo International Marine Industrial Park (RIMIP) yang direncanakan menjadi pusat industri perkapalan terbesar di Asia Tenggara.

    “Dengan luas 3.500 hektare, kawasan ini memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi maritim nasional. Bahkan beberapa investor Jepang, seperti Fujitrans Corporation, sempat menunjukkan minat membangun industri galangan kapal dan logistik di sana,” ujar Almira.

     

    Senator Almira berharap pemerintah pusat meninjau kembali kelanjutan proyek ini demi menghidupkan ekonomi maritim Lampung yang memiliki posisi strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

     

    2. Jalan Poros Pantai Selatan Lampung

    Topik kedua yang diangkat adalah rencana pembangunan jalan poros Pantai Selatan Lampung. Jalan ini direncanakan memanjang dari Bandar Lampung hingga Pesisir Barat, melewati Tanggamus.

    “Jalur ini sangat potensial mendukung wisata pantai dan menjadi daerah penyangga bagi ibu kota Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait prioritas pembangunan,” ungkap Almira.

    Senator Almira menekankan bahwa jalan poros ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 yang mencakup pengembangan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah.

     

    3. Pengembangan Wisata dan Olahraga Nasional

    Senator Almira juga menyoroti dua potensi wisata yang memerlukan perhatian pemerintah pusat, yaitu Pulau Pahawang dan Bendungan Way Sekampung.

    Pulau Pahawang disebut sebagai destinasi snorkeling dengan pesona bawah laut yang tak kalah dari Bali dan Lombok.

    “Namun, sarana dan prasarana masih minim. Diperlukan dermaga penyebrangan dan fasilitas snorkeling bertaraf internasional,” tegas Almira.

     

    Sementara itu, Bendungan Way Sekampung di Pringsewu dinilai memiliki potensi besar sebagai arena olahraga dayung nasional.

    “Dengan waduk yang memiliki pemandangan luas, bendungan ini bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata sekaligus pusat olahraga nasional,” tambahnya.

    Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum untuk membawa aspirasi Lampung ke tingkat nasional dan mendorong percepatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung. (Wisnu/*)