Banjarnegara (SL)-Jumlah korban kasus pembunuhan yang dilakukan Slamet Tohari alias Mba Slamet dukun pengganda uang Banjarnegara bertambah. Polisi menemukan 10 mayat korban di kebun milik pelaku, Senin 3 April 2023.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Sat Reskrim Polres Banjarnegara kembali melakukan penggalian di kebun milik pelaku. Berbekal informasi yang diberikan pelaku, penggalian dilakukan di sekitar lokasi korban PO warga Sukabumi Jawa Barat.
Hasilnya, hingga pukul 15.00 WIB, polisi menemukan 10 mayat yang dikubur di lahan milik Slamet. Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi kejadian, beberapa mayat dikubur dalam satu lubang.
Bahkan beberapa mayat diperkirakan sudah dikubur dalam waktu lama. Lantaran kondisi mayat tinggal tulang. Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman perihal jumlah korban Slamet
“Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin, di lahan milik pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama ditemui di lokasi penggalian.
Perihal jumlah korban, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. “Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan. Namun kami kasih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” katanya.
Korban Diracun
Sebelumnya, Mba Slamet membunuh PO dengan meracun dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan. Korban dihabisi lantaran terus menanyakan hasil uang yang digandakan.
Pelaku yang kesal terhadap korban kemudian memberikan minuman yang dicampur racun ikan. Dalihnya sebagai ritual. “Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya minuman itu untuk ritual. Kemudian setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan,” ujarnya.
Selain Slamet, Polisi juga menangkap BS tangan kanan ST. BS bertugas mengiklankan ST sebagai pengganda uang. “BS ini yang memposting di media sosial, dan yang mempertemukan korban ke pelaku,’ katanya.
Slamet Tohari Alias Mbah Slamet (45) warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten. Berkedok sebagai dukun pengganda uang melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap BO (53) warga Sukabumi.
Kasusnya terbongkar pada Minggu 2 April 2023 sekira pukul 06.47 Wib di Jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, bermula pada tanggal 27 Maret 2023, Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari GE anak korban, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak hari kamis 24 Maret 2023.
“Pada bulan Juli GE pernah diajak ayahnya untuk bertemu dengan temanya yang berada di Banjarnegara. Dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi naik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo,” Ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin 3 April 2023.
Sesampainya di daerah Wonosobo. GE dan ayah BO turun di pinggir jalan dan bertemu dengan seorang yaitu Slamet. :Oleh Mbah Slamet ini mereka diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya
Sesampaianya di rumah tersangka lalu menuju kesalahsatu ruangan. Dan anaknya GE disuruh menunggu. “Lantas diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang. Pada 20 Maret 2023, korban PO kembali datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wulinging warna Hitam,” jelas Kapolres.
Setelah sampai, pada tanggal 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.
“Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya “ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek,” misal tidak ada kabar sampai hari Minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat,” ucap Kapolres membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.
Minggu 2 April 2023 sekira pukul 04.00 Wib, petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek Karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.
“Setelah ditangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan. Dan tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang,” katanya.
Dengan pengakuan atau keterangan dari tersangka itu, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian.
“Dan ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi,” bebernya.
Modus tersangka, lanjut Kapolres, sejak satu tahun yang lalu salah satu orang kepercayaan Mba Slamet inisiak BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan, membuat postingan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.
“Dari postingan itu banyak korban tertarik. BS kemudian mempertemukan para korban dengan Mbah Slamet. Korban yang teryarik menggandakan uang bahkan beberapa kali datang ketempat tersangka,” lanjutnya.
Namun, setelah mengeluarkan biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang Rp70 juta, dan tidak ada hasil. Korban merasa kecewa dan mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum. Kemudian korban diberikan minuman yang dicampur racun,” katanya.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP. “Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” katanya.
Kapolres jug mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan. “Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi,” katanya. (Red)