Kategori: Nusantara

  • Viral Kasus Aniaya dan Paksa Pelajar Tenggak Miras Oplosan Soda Anggur Merah dan Alkohol 95%, Pelaku Anak Ketua RT?

    Viral Kasus Aniaya dan Paksa Pelajar Tenggak Miras Oplosan Soda Anggur Merah dan Alkohol 95%, Pelaku Anak Ketua RT?

    Makasar (SL)-Kasus kematian dua pelajar yang akibat disiksa dan dipaksa meminum miras oleh temannya di kecamatan Biringkanaya, Makasar, Sulawesi Selatan masih heboh di media sosial. Kabar menyebutkan pelaku melibatkan anak pejabat Polri di Polda Sulawesi Selatan.

    Baca: Dua Pelajar di Makassar Tewas Disiksa dan Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Satu Korban Anak Pensiunan Polisi?

    Namun teranyar Polisi membantah hal tersebut. Polres Makasar menyebut pelaku adalah bukan anak polisi, melainkan anak ketua RT dan sudah diserahkan ke Polisi. Remaja berinisial AD di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah diduga menganiaya dan memaksa pelajar menenggak miras oplosan hingga tewas.

    Terungkap bahwa AD merupakan anak seorang ketua RT di Makassar. “Yang melakukan penganiayaan di video viral itu ayahnya inisial DB pekerjaan Ketua RT,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Rabu 1 Maret 2023.

    Sosok AD menjadi sorotan setelah diduga memaksa seorang pelajar menenggak miras oplosan hingga meninggal. AD juga viral disebut sebagai anak polisi sehingga penganiayaan yang dilakukannya tidak diproses penyidik.

    Ridwan menegaskan AD bukanlah anak polisi. Dia juga meluruskan AD baru diproses hukum karena juga sempat dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan. “Itu bapaknya dia bawa anaknya ke Polrestabes. Dia bilang saya bukan polisi, Pak RT katanya,” kata Ridwan.

    Menurut Ridwan, pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AD. Penyidik akan menyelidiki penyebab korban meninggal. Kasus viral yang menewaskan dua pelajar, dan beberapa korban lain diketahui masih kritis di rumah sakit. Berita ini awalnya dibuat utas oleh akun Twitter @jaesahiy_ pada Selasa, 28 Februari 2023.

    Ia menceritakan kisah dua temannya yang meninggal, namun pelakunya belum ditangkap polisi. “Jadi ini salah satu kasus mengenai temanku (korban) yang pelakunya sendiri melarikan diri dan sampai sekarang masih belum ditemukan,” tulis @jaesahiy_.

    Sang pelaku mengadakan pesta miras dan memaksa para korban untuk meminum miras oplosan. “2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” ujar @jaesahiy_.

    Dalam utas tersebut, @jaesahiy_ juga menyertakan bukti rekaman video saat sang pelaku menganiaya korban. Pelaku memukul dan memaki korban yang telah terpojok dan menangis.

    Kejadian ini diawali pada Selasa, 21 Februari 2023, ketika enam pelajar dan mahasiswa menggelar pesta minuman keras oplosan di sebuah kos di Jalan Sanrangan, Makassar.

    “Keenam pelajar dan mahasiswa itu sebelumnya menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah,” katanya.

    Pihak kepolisian lantas menggelar olah TKP dan menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda, dan sebuah botol anggur merah. Dalam video tersebut, dua korban terlihat terjepit di sudut ruangan dan menerima tindakan kekerasan dari pelaku.

    “Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyebutkan dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan itu adalah AA (15) dan MRP (17). Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong.” jelas @jaesahiy.

    Lebih lanjut, @jaesahiy mengungkapkan bahwa salah satu orang tua korban menemukan bekas pukulan di bagian pelipis anaknya, yang diduga disebabkan oleh serangan fisik yang terus-menerus. Korban yang dipukul sempat ingin pulang ke rumahnya, tetapi diancam oleh temannya yang mengatakan akan membunuhnya jika tidak ikut minum.

    Namun, tersangka tidak ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. “…katanya keluarga korban sudah melapor ke pihak berwajib cuman karena keluarga pelaku memiliki jabatan tinggi sehingga kasus kematian korban tidak di proses ke pihak selanjutnya.” tegas @jaesahiy.

    Insiden ini menuai perhatian dari warganet, yang mengecam tindakan pelaku dan mendesak kepolisian untuk segera menghukum pelaku. Hingga saat ini, video yang dibagikan oleh @jaesahiy telah menjangkau lebih dari 3,5 juta pengguna di Twitter, dan kolom komentar dipenuhi dengan respons dari warganet terkait kasus ini. (Red)

  • Dua Pelajar di Makassar Tewas Disiksa dan Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Satu Korban Anak Pensiunan Polisi?

    Dua Pelajar di Makassar Tewas Disiksa dan Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Satu Korban Anak Pensiunan Polisi?

    Makassar (SL)-Dua Pelajar di Makassar, AA (15) dan MRF (17) meninggal dunia usai disiksa dan dipaksa temannya meminum minuman keras (Miras) oplosan. Keduanya, meninggal dunia setelah sebelumnya minum miras oplosan karena paksaan temannya.

    Berdasarkan keterangan polisi, kedua korban bersama 4 pelajar lainnya dan 1 Mahasiswa menggelar pesta Miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya Kota Makasar pada Selasa, 21 Februari 2023 malam.

    Keesokan harinya, Rabu 22 Februari 2023, kedua pelajar dan 4 temannya menderita sakit perut dan muntah-muntah. Keluarga yang merasa khawatir segera membawa ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa AA dan MRF sudah tak tertolong dan meninggal di rumah sakit. Sementara, 4 lainnya masih kritis.

    Usai kejadian itu pihak kepolisian meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di sebuah indekos lokasi pesta miras digelar. Dari hasil olah TKP, polisi mendapati sebuah gerigen diduga wadah Miras dengan kadar alkohol 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan satu botol Anggur Merah.

    “Satu jerigen alkohol itu sudah habis. Jadi kami duga itu, mereka oplosan alkohol ini dengan minuman bersoda dan anggur merah,” ungkap Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin, dikutip media dari laman twitter @jaesahiy_, Rabu, 1 Maret 2023.

    Keluarga Korban Kecewa Kasus Anaknya Tak Diusut Tuntas

    Sementara itu, curhatan dari keluarga korban menyebutkan bahwa, salah satu tersangka memukul kepala dan pelipis korban secara beruntun hingga mengakibatkan lebam dan masih berbekas sampai korban wafat.

    korban sempat pulang pagi ke rumah dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya. Korban yang dipukul sempat ingin pulang lebih awal kerumahnya, tapi diancam akan dibunuh oleh salah satu temannya jika tak ikut minum miras.

    Pihak keluarga korban merasa kecewa pada pihak kepolisian karena tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. (Red)

  • Amnesty Internasional Sesalkan Insiden Penembakan di Wamena dan Desak Usut Tuntas Pelaku

    Amnesty Internasional Sesalkan Insiden Penembakan di Wamena dan Desak Usut Tuntas Pelaku

    Jayapura (SL)-Amnesty Internasional menyesalkan peristiwa penembakan, pembakaran dan kekerasan hingga menewaskan beberapa warga yang terjadi di Sinakma Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, Jumat, 24 Februari 2023.

    “Kami menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di Wamena kemarin. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Begitu pula penggunaan kekuatan yang eksesif oleh aparat negara di sana,” ujar Hamid.

    Hanid mengatakan, pihaknya mendesak investigasi yang serius untuk mengusut tuntas insiden ini. Terlebih muncul laporan bahwa beberapa warga tewas akibat tembakan. Hal itu harus ditelusuri melalui proses hukum yang adil dan tidak berpihak. “Siapa pun pelaku penembakan itu, begitu pula pelaku perbuatan yang mengancam keselamatan jiwa, termasuk aksi pembakaran,” tegas Hamid dalam pernyataannya.

    Hamid meneruskan, kejadian yang terjadi di Wamena merupakan kejadian kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil. Peristiwa yang terjadi di Wamena ini menandakan berulangnya kasus kekerasan yang merenggut nyawa banyak warga sipil di Papua. “Tindakan kekerasan, apalagi sampai menimbulkan banyak korban jiwa, hanya akan meningkatkan eskalasi lingkaran kekerasan dan konflik bersenjata di sana. Yang rugi semua pihak,” pungkasnya.

    Diinformasikan sebelumnya, kericuhan di Sinakma Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2023. Seorang sumber kredibel Amnesty International mengungkapkan bahwa masalah itu berawal dari isu penculikan anak SD di Sinakma, lalu orang yang dianggap pelaku diamankan pihak kepolisian setempat.

    Keluarga anak tersebut disebut tidak menerima kalau polisi mengamankan terduga pelaku, sehingga terjadi perbedaan pendapat antara aparat Kepolisian dan keluarga anak yang diduga diculik.

    Akhirnya, ungkap laporan sumber tersebut, terjadi pertikaian antara masyarakat dan pihak Kepolisian. Kemudian terjadi baku lempar batu terhadap aparat kepolisian. Karena susah dikendalikan, maka aparat keamanan mengeluarkan gas air mata berkali-kali.

    Rumah-rumah warga dilaporkan juga dibakar dan kejadian itu berlangsung sampai sore hari. Menurut pantauan sumber Amnesty, situasi saat itu sulit untuk dikendalikan setelah berlangsung bentrokan antara masyarakat dan aparat kepolisian yang kemudian dibantu oleh anggota TNI, namun sulit juga dikendalikan.

    Polres Jayawijaya, seperti yang dikutip laporan dari media massa, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya menenangkan massa namun mereka diserang dengan batu sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk memukul mundur, namun tidak diindahkan dan massa disebutkan semakin berulah sampai membakar beberapa bangunan ruko.

    Menurut keterangan sumber yang kredibel, terdapat setidaknya sembilan orang korban meninggal dunia serta setidaknya 17 orang luka-luka. Dari korban-korban tersebut ada ditemukan luka yang diakibatkan oleh tembakan maupun luka senjata tajam. Mereka yang meninggal dunia telah ditempatkan di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Wamena.

    Terkait penggunaan senjata api telah diatur secara ketat dalam Prinsip-Prinsip Dasar PBB Tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Penegak Hukum (BPUFF) dan Kode Etik Aparat Penegak Hukum (CCLEO) yang diadopsi oleh PBB.

    Komite HAM PBB, dalam kapasitasnya sebagai penafsir otoritatif ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) menyatakan bahwa negara berkewajiban untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM secepatnya, mendalam dan efektif lewat badan independen dan imparsial, harus menjamin terlaksananya pengadilan maupun penghukuman terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan hak reparasi bagi para korban. (Red)

  • HUT Kota Tangerang Ke-30 Tahun, RSUD Kota Tangerang Mengajak Ratusan Pelajar Ikuti Giat SIGIBER

    HUT Kota Tangerang Ke-30 Tahun, RSUD Kota Tangerang Mengajak Ratusan Pelajar Ikuti Giat SIGIBER

    Tangerang (SL)-Dalam rangka memperingati HUT PDGI ke-73 dan HUT Kota Tangerang yang ke 30 Tahun. RSUD Kota Tangerang berkolaborasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Tangerang dan Puskesmas Karawaci Baru, menggelar bakti sosial kepada para pelajar SMP, SMA dan SMK Nusantara Perumnas 1 Kota Tangerang, yang digelar selama 2 hari, Jumat-Sabtu, 24-25 Februari 2023.

    Kegiatan penyuluhan pada hari Jumat, 24 Februari 2023 menyuguhkan materi penyuluhan gizi tentang “Pola Makan yang Sehat Untuk Cegah Anemia” yang disampaikan oleh Dokter Spesialis Gizi Klinik RSUD Kota Tangerang, Agung Eka Widya Saraswati. Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan mata dan konsultasi mata oleh Dokter Spesialis Mata, Ety Darmaela

    “Bakti sosial ini merupakan momen Kolaborasi RSUD Kota Tangerang dengan organisasi profesi PDGI Cabang Tangerang, dilaksanakan di sekolah dengan sasaran anak remaja, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa-siswi sekolah untuk peningkatan kualitas Kesehatan,” ujar Ketua PKRS RSUD Kota Tangerang, Puja Ratnasari.

    Sementara itu, Dokter Spesialis Mata, Ety Darmaela menyampaikan, dari hasil pemeriksaan mata ditemukan 20 siswa yang membutuhkan tindak lanjut pemeriksaan di Rumah Sakit. “Diharapkan akan dibuatkan rujukan dari puskesmas sehingga siswa dapat memperoleh resep untuk pembuatan kacamata,” katanya.

    Bakti sosial hari ke-2 diisi dengan penyuluhan gigi dan mulut, pemeriksaan dan praktek sikat gigi Bersama. “Hari ini PDGI Tangerang menggandeng RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas Karawaci Baru menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa Baksos selama dua hari dari kemarin. Ada 100 dokter spesialis gigi yang berpartisipasi dalam giat yang bertujuan memperingati HUT PDGI ke-73 dan HUT Kota Tangerang yang ke 30 tahun,” ucap Ketua PDGI Tangerang Khairati saat diwawancara Awak media di lokasi.

    “Alhamdulilah, antusias pihak sekolah dan para pelajar SMP, SMA, dan SMK Nusantara 1 Kota Tangerang sangat bagus. Mereka senang dengan adanya edukasi dan penyuluhan kesehatan oleh para dokter ahlinya langsung dalam kegiatan ini. Harapan kedepannya, saya berharap PDGI Cabang Tangerang bisa memberikan waktu luangnya agar bisa memberikan pengabdian kepada masyarakat diberbagai event apapun,” kata Ketua PDGI Tangerang, Khairati kepada wartawan.

    Khairati menambahkan, terdapat tiga poin utama yang tersirat dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Mulai dari teknik keterampilan dalam memelihara kesehatan gigi, edukasi menjaga kesehatan gigi dan sekaligus memberikan pengetahuan seputar kesehatan gigi.

    Di lain pihak, perwakilan RSUD Kota Tangerang, Rani Handayani mengatakan, di hari kedua pelaksanaan baksos ini  dilakukan penyuluhan kesehatan gigi yang sebelumnya telah diberikan edukasi kesehatan mata dan gizi juga bagi 500 pelajar yang ada di sekolah ini, baik dari siswa SMP, SMA dan SMK yang diberikan penyuluhan tentang kesehatan.

    ”Jadi, setelah adanya kegiatan ini nantinya mereka akan mendapatkan pengetahuan kesehatan dan informasi dari temen temen dokter gigi. Sehingga para remaja pun akan menjadi paham, bahwa kesehatan mulut yang baik adalah bagian terpenting untuk meningkatkan kualitas mereka juga pastinya,” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Kemendagri Dorong Provinsi Papua Tengah Maksimalkan Roda Pemerintahan

    Kemendagri Dorong Provinsi Papua Tengah Maksimalkan Roda Pemerintahan

    Jakarta (SL)-Guna memaksimalkan roda pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua beserta seluruh bupati di wilayah Provinsi Papua Tengah. Rapat tersebut digelar di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 27 Februari 2023.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, Rakor ini digelar untuk mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sebagai Daerah Otonom Baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2022, mampu memberikan pelayanan optimal, dan lancar dalam melaksanakan pembangunan serta aktivitas pemerintahan dalam pemberdayaan masyarakat.

    Fatoni menjelaskan bahwa Rakor membahas sejumlah isu, di antaranya pajak provinsi, Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3), penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Menurut Fatoni, pendirian BUMD di Papua Tengah masih menunggu fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, karena sesuai ketentuan pendirian BUMD harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT). Sementara itu DPRPT masih belum terbentuk.

    “Hal ini sesuai surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.1/1119/SJ tanggal 22 Februari 2023 Perihal Permohonan Fatwa dan pendirian BUMD melalui Peraturan Gubernur Papua Tengah dengan menggunakan diskresi kewenangan sebagaimana UU 30 Tahun 2014,” ucap Fatoni.

    Selain itu, Rakor juga membahas terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, diperlukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah hingga akhir tahun 2024 untuk menghindari potensi loss bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

    “Untuk itu, perlu dicarikan solusi terkait legalitas pemungutan pajak dan retribusi daerah dimaksud,” kata Fatoni.

    Dirinya pun memberikan sejumlah solusi salah satunya adalah dasar pemungutan menggunakan perda induk, tapi untuk penganggarannya menggunakan Pergub tentang APBD TA 2023 dan APBD TA 2024. Kemudian dasar pemungutan langsung menggunakan Pergub tentang PDRD Papua Tengah yang dalam dasar menimbang dan mengingat mencantumkan Perda induk tentang PDRD Papua.

    “Solusi ketiga, perlu dimintakan fatwa terlebih dahulu dari lembaga yang berwenang, ini sesuai hasil rapat pada tanggal 15 Februari,” ujar Fatoni.

    Hadir pada Rakor tersebut di antaranya Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, seluruh bupati di wilayah Papua Tengah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah, Dirjen Mineral dan Batubara, serta Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Kemudian hadir pula sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Ditjen Bina Keuda, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktur Pendapatan Daerah, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah dan Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah. Terakhir hadir pula pejabat dari perusahaan swasta terkait. (Red)

  • Kesal Diancam Vidio Mesum Akan Disebar Wanita di Sibolga Sunat Lagi Pacarnya?

    Kesal Diancam Vidio Mesum Akan Disebar Wanita di Sibolga Sunat Lagi Pacarnya?

    Sibolga (SL)-Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara  menangkap seorang wanita AST (28), yang terlibat kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Bahkan AST memotong kelamin kekasihnya OG (28), saat berada di salah satu kamar hotel, Sabtu 25 Februari 2023 malam.

    Sontak Penghuni Hotel Sambas di Kota Sibolga heboh dengan peristiwa terpotongnya alat kelamin seorang pria yang menghuni kamar nomor 103.

    AST nekad menganiaya kekasihanya karena kesal. Saat dia menolak OG untuk berhubungan badan, OG mengancam akan menyebarkan foto dan vidio mesum mereka berdua. OG dan AST sudah satu tahun pacaran.

    Kapolres Sibolga AKBP Taryono mengatakan AST dan OG adalah pasangan kekasih. Keduanya janjian bertemu di salah satu hotel di Sibolga.

    “Dari pengakuan tersangka, mereka kurang lebih sekitar tujuh bulan menjalin hubungan. Nah, mereka janjian ketemuan di Sibolga,” kata Taryono, Minggu 26 Februari 2023.

    Setelah bertemu, mereka menuju hotel. “Kemudian si laki-laki ngajak berhubungan badan. Namun siperempuan itu menolak. Alasan menolak karena tersinggung ucapan sang pria,” kata Taryono.

    Karena di tolak, korban coba mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua sebelum sebelumnya. Karena takut akan disebarkan videonya, perempuan itu marah dan diam diam mengambil pisau yang dibawa pelaku.

    “Saat sang kekasihnya bersiap untuk mandi, AST beraksi dan menganiaya kekasihnya dengan melaukai alat kelaminnya. Pisau yang digunakan adalah milik laki-laki itu,” ucap Taryono.

    Akibat penganiayaan itu, OG kini dirawat di rumah sakit. Sementara ditangkap dan sudah berstatus tersangka di Polres Sibolga.

    “Kami dapat informasi sekitar pukul 19:30 WIB. Keduanya masuk hotel sejak sore. Tersangka sudah kami amankan, sementara korban sedang dirawat di rumah sakit di Sibolga.” katanya. (red)

  • Penutupan Gelaran The First National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023

    Penutupan Gelaran The First National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023

    Bandung (SL)-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Young Lawyers Committee (YLC) menutup gelaran ‘The First National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023’ di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang digelar 23-25 Februari 2023.

    Kegiatan ini mengangkat sejumlah isu penting di dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Otto Hasibuan, (Ketua Umum PERADI Indonesia), Topane Gayus Lumbuun, (Advokat Senior dan Ketua Badan Kehormatan DPR RI 2009-2010).

    Kemudian Romli Atmasasmita (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjajaran/Unpad), Yudhi Wibhisana (Wakil Ketua Satuan Tugas Koperasi Bermasalah), Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI), Imran Nating (Ketua Umum AKPI), dan Andry Asmoro (Cheif Economist Bank Mandiri, Tbk).

    Ketua Pengurus Pusat Peradi YLC, Andra Reinhard R.S. Pasaribu, mengaku lega dengan berakhirnya gelaran ‘The First National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023’ ini.

    “Saya lega, akhirnya seluruh rangkaian acara ini berakhir sudah. Ini baru pertama kali konferensi advokat muda dilaksanakan di Indonesia. Jadi kalau bicara konferensi advokat muda, maka produk ini hanya milik Peradi YLC,” ujar Andra Reinhard di sela-sela acara penutupan pada Jumat, 24 Februari 2023 malam.

    Sementara itu, Ketua OC, Fendi Jonathan, mengatakan seluruh peserta yang hadir pada pelaksanaan ‘The First National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023’ merupakan pelaku sejarah advokat muda Indonesia.

    “Kita semua disini adalah pelaku sejarah advokat muda Indonesia. Kita pasti akan mengadakan dengan skala yang lebih besar lagi, yakni international conference. Dan, saya bahagia acara ini sukses. Acara ini adalah untuk Peradi dan Peradi YLC,” imbuh Fendi Jonathan.

    Sedangkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan mengucapkan selamat atas suksesnya penyelenggaraan Peradi YLC ‘The First National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023’ ini.

    “Jika nanti dokumen ini ditayangkan kembali, maka Anda semua adalah pelaku-pelaku sejarah. Apalagi tahun depan bisa mengadakan international conference. Peradi siap mem-backup acara tersebut. Selamat kepada seluruh peserta Young Lawyer Committe pada malam hari ini. Saya menagih janji untuk mengadakan international conference,” kata Otto Hasibuan.

    Dalam kesempatan itu, terpilih tiga kategori award untuk Peradi YLC cabang, yakni Sosmed Terbaik (Peradi YLC cabang Banjarmasin), Video Teaser Terbaik (Peradi YLC cabang Surakarta), dan Program Terbaik (Peradi YLC cabang Denpasar). Kemeriahan acara penutupan semakin terasa dengan penampilan dari para pengisi acara, di antaranya Stand Up Comedy Mamat Alkatiri serta Jazz Live Music Philip Lagabelo (The Voice Indonesia 2018). (Red)

  • Adu Kambing Bus Surabaya Indah dengan Trevel Pancasari 7 Penumpang Termasuk Supir Tewas

    Adu Kambing Bus Surabaya Indah dengan Trevel Pancasari 7 Penumpang Termasuk Supir Tewas

    Sumbawa Barat (SL)-Kecelakaan maut melibatkan Bus Surabaya Indah jurusan Mataram-Bima dan Trevel Pancasari jurusan Sumbawa-Poto Tano. Tabrakan dua jenis kendaraan roda empat itu terjadi di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumat, 24 Februari 2023.

    Dikabarkan 7 orang penumpang termasuk supir tewas dan 8 luka cukup parah akibat insiden kecelakaan maut tersebut, terutama penumpang dalam trevel. Alhasil, 25 korban dievakuasi ke puskesmas terdekat.

    Menurut laporan kejadian, bus Surabaya Indah dengan nomor polisi EA 7282 SB datang dari arah Poto Tano menuju Sumbawa, sementara dari arah berlawanan sebuah travel yang diduga ditumpangi oleh warga dari Dusun Kanar Sumbawa menuju Poto Tano.

    Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, bus Surabaya Indah menyalip kendaraan yang ada di depannya di tikungan Batu Guring, tiba-tiba dari arah berlawanan datang travel Pancasari dan kecelakaan pun tidak terhindarkan.

    Sekitar pukul 00:00 WITA, 15 korban meninggal dan luka-luka tersebut berhasil dievakuasi petugas ke Puskesmas Poto Tano dan Puskesmas Alas.

    Dari informasi yang bisa dihimpun media ini diketahui penumpang Bus Surabaya Indah berjumlah 35 orang selamat dan supir bus melarikan diri. Kecelakaan langsung ditangani oleh Lakalantas Polres Sumbawa Barat. (Red)

  • Isu Penculikan Anak Picu Kerusuhan Wamena 10 Warga Tewas Tertembak Aparat?

    Isu Penculikan Anak Picu Kerusuhan Wamena 10 Warga Tewas Tertembak Aparat?

    Papua (SL)-Korban tewas akibat kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan bertambah menjadi 10 orang. Kericuhan yang dipicu isu penculikan anak itu juga mengakibatkan puluhan warga sipil dan petugas luka-luka. Polda Papua menyebut 8 dari 10 orang yang tewas dalam kerusuhan di Wamena, Papua merupakan massa perusuh.

    Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan 8 orang itu tewas karena tertembak lantaran melakukan perlawanan terhadap aparat. “Yang 8 itu yang massa perusuhnya yang dilakukan tindakan tugas oleh TNI-Polri,” kata Benny dilangsir CNNIndonesia.com, Jumat 24 Februari 2023.

    Sementara itu, 2 orang lainnya yang tewas merupakan warga yang menjadi korban kerusuhan. Benny menjelaskan dalam peristiwa kerusuhan tersebut, aparat gabungan TNI-Polri telah mencoba melakukan negoisasi agar isu penculikan anak dapat diselesaikan.

    Akan tetapi, kata dia, Kapolres dan personel gabungan yang berada di lokasi justru diserang menggunakan batu dan panah. Dia menyebut petugas telah mengeluarkan tembakan peringatan dengan harapan massa tidak melakukan aksi penyerangan terhadap anggota.

    “Massa yang semakin anarkis tersebut tidak mau mendengar imbauan aparat dan tidak mau membubarkan diri saat diberi tembakan peringatan bahkan menyerang Aparat dengan panah,” tuturnya.

    Selain korban tewas, Benny menyebut terdapat 32 korban luka-luka buntut insiden tersebut. Ia menyebut 23 korban luka ringan berasal dari masyarakat dan 9 orang diantaranya telah dipulangkan ke rumah.

    Polisi dan TNI Terluka Lemparan Batu

    Sementara sisanya berasal dari petugas TNI-Polri, dengan rincian 16 orang terkena lemparan batu dan masing-masing satu perwira Polri dan TNI terkena panah.

    “Hingga saat ini Aparat keamanan masih siaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan masyarakat di Wamena dan Forkompimda saat ini sedang melakukan pertemuan untuk membahas penanganan akibat kejadian tersebut,” jelasnya.

    Polres Jayawijaya juga masih mendalami kasus kericuhan yang terjadi di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

    Benny mengatakan kericuhan yang sempat terjadi pada Kamis 23 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 WIT, berawal dari isu terkait penculikan anak.

    “Kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil tujuan Kampung Yomaima yang ditahan oleh Masyarakat di Kampung Sinakma yang diduga sopir mobil tersebut adalah oknum penculikan anak sehingga ini yang membuat kehebohan di tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Kerusuhan di Wamena bukan kali pertama terjadi. Pada 4 April 2003 peristiwa berdarah terjadi di daerah tersebut dipicu tewasnya dua anggota Kodim yang diserang sekelompok orang tak dikenal.

    Saat penyelidikan, aparat diduga melakukan penyiksaan, perampasan, dan pengusiran terhadap warga secara paksa. Akibatnya, puluhan orang tewas dan belasan lainnya menjadi korban penangkapan. Tragedi Wamena itu menjadi salah satu pelanggaran HAM di Papua.

    Pada September 2019 bentrokan terjadi akibat unjuk rasa siswa di Kota Wamena. Sebanyak 33 Orang dikabarkan tewas dalam bentrok tersebut. 165 rumah. 465 ruko dan 224 mobil serta 150 motor hangus terbakar.

    Bentrokan antar warga juga terjadi pada November 2022 menyebabkan pembakaran kios dan kos-kosan dan menyebabkan lima orang luka-luka termasuk polisi. Bentrok ini dilatarbelakangi kasus penganiayaan.

    Benny mengungkapkan, kericuhan itu juga menyebabkan sejumlah anggota kepolisian mengalami luka-luka. Bahkan satu polisi dilaporkan terkena anak panah.

    “Jadi ada satu anggota kita terkena luka panah dan ada juga yang luka lemparan batu. Nah ini juga sedang kami dalami,” ujarnya.

    Benny menerangkan saat ini baik korban jiwa maupun luka-luka telah berada di RSUD Wamena. Pihaknya sampai saat ini masih mengusut penyebab jatuhnya korban dalam kericuhan itu.

    “Seluruh korban luka-luka saat ini telah ditangani medis. Saat ini proses pemeriksaan investigasi dari Polres mengenai penyebab korban luka-luka dan tewas sudah berjalan,” tegas Benny.

    Kericuhan di Wamena diketahui terjadi lantaran massa terprovokasi isu penculikan anak. Massa turut menyerang anggota polisi yang menuntut terduga pelaku penculikan dilepaskan yang diamankan di Mapolres Wamena diserahkan ke massa untuk dihakimi.

    Aparat kepolisian terpaksa harus mengeluarkan tembakan peringatan lantaran massa anarkis hingga berujung adanya aksi pembakaran. Hal itu dilakukan guna mendorong massa mundur dan membubarkan diri.

    “Memang saat kejadian itu terjadi anggota terpaksa melepaskan tembakan peringatan kepada massa untuk mendorong mundur dan membubarkannya. Namun massa melakukan tindakan anarkis dan melawan petugas hingga membakar kios-kios milik warga,” urai Benny. (Cnn/red)

  • Tak Dikasi Uang Instruktur Senam Pantek Kepala Suami Pake Palu Hingga Tewas

    Tak Dikasi Uang Instruktur Senam Pantek Kepala Suami Pake Palu Hingga Tewas

    Ngawi (SL)-Instruktur senam di Ngawi, Anis Puji Lestari (35) tega membunuh suaminya, Romdan (42) warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Hanis memukul kepala Romdan dengan menggunakan palu hingga tewas bersimbah darah. Kini, Hanis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) Subuh. Dan Hanis pura pura menjadi orang yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar.

    Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat. Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, menurut Kades kematian Romdan dinilai tidak wajar.

    Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi. Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.

    Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi yang mendengar kasus itu kemudian melakukan penyelidikan. Dan polisi mulai curiga karena keterangan istri Romdan yang tidak konsisten. “HN sudah ditetapkan tersangka pembunuhan dengan korban R suaminya, warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi. Pelaku tak lain merupakan istrinya sendiri,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan dalam press release di rumah korban, Rabu 22 Februari 2023.

    Penetapan tersangka terhadap Hanis, kata Dwiasi, berdasarkan pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Ngawi sejak Sabtu 18 Februari 2023 lalu. Pelaku yang merupakan istri korban juga telah mengakui perbuatannya. “Penetapan tersangka terhadap istri korban berdasarkan keterangan saksi yang kita mintai keterangan sejak Sabtu kemarin. Hal ini juga sudah diakui oleh pelaku,” kata Dwiasi.

    Motif Ekonomi

    Dari hasil pemeriksaan, Hanis nekat membunuh suaminya karena dipicu motif ekonomi. Sebelumnya pelaku sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi yang menyebut suaminya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Polisi mengungkapkan bahwa hubungan instruktur senam ini dengan suaminya kurang harmonis. Keduanya sempat berpisah namun akhirnya rujuk pada 2019.

    Salah satu alasan perpisahan keduanya karena Hanis terjerat utang pinjaman online (pinjol). Namun, keduanya dinikahkan lagi oleh kakak korban secara agama. “Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar utang. Motifnya lantaran masalah ekonomi. Asmara tidak ada,” kata Dwiasi Wiyatputera.

    Kapolres menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan ditahan, dan dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Agung. (Red)